Kementrian Lembaga: MA

  • Sinyal Reshuffle dari Prabowo, Presiden: yang Tak Mau Kerja untuk Rakyat Saya akan Singkirkan

    Sinyal Reshuffle dari Prabowo, Presiden: yang Tak Mau Kerja untuk Rakyat Saya akan Singkirkan

    TRIBUNJATIM.COM – Sinyal reshuffle kabinet Merah Putih kini dikemukakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    Rencana itu dilakukan untuk menteri yang menurutnya tak mau bekerja untuk rakyat.

    Jawaban itu disampaikan saat menanggapi soal peluang reshuffle kabinet usai 100 hari masa kerja pemerintahannya.

    Diketahui, masa 100 hari masa kerja pemerintahan Prabowo sudah terlewati setelah tanggal 28 Januari 2025 lalu.

    “Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” ujar Prabowo saat ditemui di Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam.

    “Mau lebih jelas lagi? Hahaha,” ujar Prabowo sambil tertawa.

    Menurut Prabowo, pada dasarnya rakyat menuntut pemerintahan yang bersih.

    Prabowo menyatakan akan bekerja murni untuk kepentingan bangsa dan rakyat.

    “Jadi begini, kita ingin rakyat menuntut pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa dan rakyat, tidak ada kepentingan lain,” ujarnya seperti dikutip Kontan

    Sebelumnya dalam sambutan di puncak peringatan Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam, Prabowo kembali mengingatkan seluruh aparat dan institusi negara agar benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat demi bangsa dan negara.

    HARLAH NU – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kata sambutan pada acara puncak acara Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). Pada sambutannya Prabowo mengatakan turut merasa nyaman bisa berada di tengah-tengah kaum NU. (Tribunnews/Jeprima)

    Jika tidak, Prabowo menegaskan akan menindak langsung mereka yang merugikan dan menyengsaraan rakyat atau tidak mau bekerja untuk rakyat.

    “Kita harus berani mengoreksi diri, berani membangun suatu pemerintahan  ke depan yang bersih dan bebas dari penyelewengan dan korupsi. Itu tekad kami,” kata Prabowo.

    Menurut Prabowo dirinya pahan akan ada perlawanan atas apa yang dilakukannya.

    Namun ia yakin semuanya teratasi karena apa dirinya perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia.

    “Kami tidak ragu bertndak. Seratus hari pertama istilahnya saya sudah beri peringatan berkali kali,” ujarnya.

    “Sekarang siapa yang bandel, siapa yang ndableg, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat, pemerintah yang bersih, siapa yang tidak patuh saya akan tindak,” kata Prabowo disambut riuh hadirin.

    Prabowo mengaku tahu ada pihak-pihak yang mengatakan dirinya bajingan tolol.

    “Dan saudara saudara jangan kira kami kami ini bodoh. Memang ada yang mengatakan saya ini tolol, ada. Gak apa-apa.”

    “Ada yang mengatakan saya bajingan yang tolol. Saya gak sebut namanya kalian sudah tahu loh. Gak apa-apa, tapi kami paham dan kami mengerti,” ujar Prabowo.

    Menurut Prabowo dalam 100 hari pertama pemerintahannya dirinya masih bersikap baik dan berharap ada kesadaran sejumlah pihak yang dianggapnya belum bersih.

    “Jadi saudara-saudara, 100 hari pertama kami akan baik. Dalam arti, saya berharap ada kesadaran,” kata Prabowo.

    “Saya pernah menyampakan seluruh apaat seluruh institusi, bersihkan dirimu, sebelum kau dibersihkan.”

    “Dan saya ingatkan semua aparat, kesetiaanmu adalah kepada bangsa dan negara dan rakyat Indonesia,” katanya disambut tepuk tangan sorakan hadirin.

    “Kalau kau tidak setia kepada rakyat inidonesia kalau, kau menghalangi kebijakan-kebijakan yang untuk membantu rakyat Indoesia, saya akan tindak, saudara-saudara sekalian,” kata Prabowo.

    Ia juga meminta para menteri dan lembaga negara yang membantunya tidak ragu-ragu dalam membuat keputusan selama untuk kepentingan rakyat.

    “Dan saya minta menteri-menteri, pemimpin-pemimpin lembaga tidak ragu-ragu. Kita hanya bekerja untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Terimakasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat berjuang Nahdlatul Ulama,’ katanya.

    Seperti diketahui Presiden Prabowo RI Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghadiri puncak peringatan Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam. 

    Tak hanya Prabowo dan Gibran, nampak hadir juga sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam acara tersebut.

    Saat tiba, Prabowo terlihat mengenakan batik lengan panjang bernuansa hijau sementara, Gibran mengenakan kemeja panjang putih.

    Kemudian Keduanya kompak mengenakan peci hitam. 

    Selanjutnya, Prabowo  dan Gibran langsung menyapa para hadirin yang berada dilokasi, Prabowo lantas menyapa dengan melambaikan tangan keatas menghadap hadirin. 

    Prabowo saat tiba didampingi Rais Aam Miftachul Akhyar, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU sekaligus Mensos Saefullah Yusuf. 

    Di sisi lain, Wakil Presiden RI ke-13 Ma’aruf Amin juga turut hadir dalam acara tersebut, ia nampak mengenakan baju putih. 

    Selanjutnya, Menteri Kabinet Merah Putih yang hadir diantaranya seperti Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri ATR Nusron Wahid, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait, Mendagri tito karnavian, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

    ELPIJI KEMBALI DIECER – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Bahlil agar pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 Kg, Selasa (4/2/2025) (Tangkapan layar Instagram @prabowo)

    Menteri-menteri Prabowo yang Layak Reshuffle Versi CELIOS 

    Lembaga penelitian independen, Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis survei bertajuk ‘Rapor 100 Hari Kabinet Prabowo-Gibran: Kinerja, Tantangan, dan Harapan’ pada Selasa (21/1/2025).

    Dalam survei tersebut, Celios menetapkan lima menteri yang perlu dipertimbangkan untuk di-reshuffle oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Celios menetapkan para menteri yang perlu di-reshuffle berdasarkan bidang kementerian yang dipimpin.

    Untuk bidang ekonomi, sosok yang perlu di-reshuffle adalah Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi dengan 48 poin.

    Tak cuma itu, Budi Arie juga masuk sebagai menteri dengan kinerja terburuk karena memiliki poin sebanyak -41.

    Di sisi lain, Budi Arie juga dianggap sebagai menteri yang tidak terlihat bekerja oleh 30 persen responden yang ditanya.

    “30 responden menilai Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) tidak terlihat bekerja selama 100 hari pertama pemerintahan.”

    “Keterlibatan koperasi dalam program makan bergizi gratis (MBG) juga bukan karena kebijakan dari menteri koperasi.”

    “Tetapi, memang sudah ada dalam rancangan awal Badan Gizi Nasional untuk melibatkan koperasi dalam program MBG,” demikian keterangan yang tertulis dikutip pada Rabu (22/1/2025).

    Budi Arie juga dianggap tidak memiliki terobosan sebagai Menkop terkait pengelolaan koperasi.

    Hal ini membuatnya memiliki skor terendah yaitu -39 dalam kategori ‘Kinerja Menteri/Kepala Badan di Bidang Ekonomi selama 100 Hari Pertama’.

    Menteri Layak di-Reshuffle Bidang Energi dan Lingkungan

    Sementara, di bidang energi dan lingkungan, Celios menempatkan dua menteri sekaligus yang perlu di-reshuffle yakni Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

    Raja Juli menjadi menteri yang menempati poin tertinggi sebagai sosok yang layak di-reshuffle yaitu 56 poin.

    Capaian poin Raja Juli disusul Bahlil di peringkat kedua yaitu 46 poin.

    Raja Juli juga dianggap menjadi salah satu menteri yang dinilai tidak memiliki kontribusi berarti.

    Dia bersanding dengan empat menteri lain yaitu Bahlil, Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LHK), Hanif Faisol Nurofiq; Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid; dan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Roslan Roeslani.

    “Terhitung 100 hari pemerintahan berjalan, kelima menteri tersebut dinilai tidak memiliki kontribusi berarti dalam mengatasi masalah krisis iklim yang semakin mendesak di Indonesia,” tulis Celios.

    Selain itu, Raja Juli juga dianggap sebagai menteri yang memiliki skor terendah yaitu -45 terkait kinerjanya di bidang energi dan lingkungan dalam 100 hari pertama Kabinet Prabowo-Gibran.

    “Skor ini menampilkan kemunduran dalam pengelolaan konservasi hutan terutama wacana untuk program ketahanan pangan dan transisi energi yang berisiko tinggi meningkatkan deforestasi,” tulis Celios.

    Sementara, Bahlil dianggap layak di-reshuffle terkait kinerjanya yang buruk dalam efektivitas pengelolaan sumber daya energi, pengelolaan hilirisasi mineral, dan transisi energi bersih.

    Menteri Layak di-Reshuffle Bidang Sosial dan Politik

    Lalu, di bidang sosial dan politik, survei Celios menobatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Sutanto menjadi menteri yang layak di-reshuffle.

    Dia memperoleh poin -29 sebagai menteri dengan kinerja terburuk dalam bidang sosial dan politik.

    Yandri disusul oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dan Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono.

    Politisi PAN tersebut layak di-reshuffle karena diduga adanya konflik kepentingan sejak dirinya menjabat.

    Selain itu, kebijakan desa yang diterbitkannya dianggap kontroversial.

    “Posisi ini tak lepas dari kontroversi kebijakan desa yang memicu kritik tajam, ditambah dugaan konflik kepentingan yang mencuat sejak awal masa jabatannya,” tulis Celios.

    Menteri Layak di-Reshuffle Bidang Hukum dan HAM

    Di bidang hukum dan HAM, ada nama Menteri HAM, Natalius Pigai yang layak untuk di-reshuffle versi survei Celios.

    Pigai dianggap tidak terlihat bekerja oleh 40 persen responden lantaran tak ada kebijakan yang berarti dibuat olehnya terkait penegakan HAM.

    “Tidak ada kebijakan ataupun rancangan program berarti untuk mengatasi kasus pelanggaran dan kejahatan HAM,” tulis Celios.

    Dalam 100 hari pertama, Pigai juga dianggap tidak memiliki kinerja yang baik dan memperoleh poin -35.

    Penilaian itu berdasarkan kinerja Pigai yang tak lepas dari kontroversi yang memicu respons negatif publik.

    Selain itu, kebijakan HAM yang dibuat Pigai dianggap kurang terarah.

    “Kritik terhadap kinerjanya tak terlepas dari kontroversi yang memicu respons negatif publik, serta kebijakan HAM yang dinilai kurang terarah dan sering kali berbenturan dengan kewenangan lembaga lain,” tulisnya.

    Sistem Penilaian

    Studi yang dilakukan Celios ini menggunakan survei berbasis expert judgment dengan panelisnya merupakan praktisi jurnalis.

    “Panelis terdiri dari 95 jurnalis dari 44 lembaga pers kredibel yang memiliki wawasan mendalam tentang kinerja pemerintah,” ungkap Celios.

    Dalam penilaiannya, ada lima indikator untuk memberikan peringkat terkait kinerja para menteri dalam 100 hari pertama.

    Adapun kelima indikator tersebut yaitu:

    – Pencapaian Program

    – Kesesuaian rencana kebijakan dengan kebutuhan publik

    – Kualitas kepemimpinan dan koordinasi

    – Tata kelola anggaran

    – Komunikasi kebijakan

    Sementara, para jurnalis yang dipilih dianggap memiliki akses langsung dan kemampuan untuk mengamati kinerja pejabat publik secara rutin, serta menganalisis hasil dari kebijakan dan program pemerintah. 

    Para jurnalis itu berasal dari berbagai fokus kanal atau bidang, seperti ekonomi, sosial dan politik, hukum dan HAM, serta energi dan lingkungan.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

     

  • Developer Heran Tak Ada BPN saat Penggusuran Perumahan Cluster, Padahal Tanah Ada SHM & IMB: Legal

    Developer Heran Tak Ada BPN saat Penggusuran Perumahan Cluster, Padahal Tanah Ada SHM & IMB: Legal

    TRIBUNJATIM.COM – Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II telah menggusur 27 bidang tanah di Cluster Setia Mekar Residence 2 pada 30 Januari 2025.

    Eksekusi pengosongan lahan tersebut mengacu pada putusan PN Bekasi dengan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS yang dikeluarkan pada 25 Maret 1997 silam.

    Dalam pelaksanaannya, pengadilan mengeksekusi tanah dan bangunan yang mencakup ruko dan warung dengan total lahan seluas 3.100 meter persegi.

    Developer Cluster Setia Mekar Residence 2 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menyayangkan eksekusi lahan ini.

    Ia menuding penggusuran lahan yang dilakukan pada Kamis (30/1/2025), merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power oleh PN Cikarang Kelas II.

    “Abuse of power itu dilakukan oleh PN Cikarang, bisa terjadi di mana saja dan oleh siapa saja,” ungkap salah satu perwakilan pengembang, Abdul Bari, Senin (3/2/2025).

    Bari menilai, eksekusi yang dilakukan oleh PN Cikarang banyak melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku.

    Pertama, kata dia, sudah ada perlawanan penolakan eksekusi.

    Kedua, eksekusi pengosongan lahan tidak dibacakan di atas obyek sesuai kedudukan sertifikat hak milik (SHM) dan tidak didengar oleh para pihak.

    “Ketiga, eksekusi dilakukan di luar jam dinas operasional,” jelasnya.

    Ia menambahkan, dasar hukum perlawanan warga sangat jelas.

    Yakni merujuk pada Buku II MA tentang Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum dan Perdata Khusus, halaman 101.

    “Perlawanan ini pada azasnya tidak menangguhkan eksekusi (Pasal 207 (3) HIR dan 227 RBg),” tegas Bari.

    “Kecuali apabila segera nampak bahwa perlawanan tersebut benar dan beralasan, maka eksekusi ditangguhkan, setidak-tidaknya sampai dijatuhkan putusan oleh Pengadilan Negeri,” jelasnya.

    Suasana Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025). (Rachel Farahdiba R via Kompas.com)

    Lebih lanjut developer dan penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2 mempertanyakan tidak dilibatkannya pejabat dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bekasi dalam proses penggusuran lahan ini.

    Bari menekankan pentingnya peran BPN dalam proses eksekusi untuk mengetahui batas tanah yang terlibat.

    “Ketiadaan BPN dalam pelaksanaan eksekusi menjadi tanda tanya besar kepada pihak yang terkena dampak.”

    “Mana batas-batasnya yang menjadi titik obyek tanah yang akan dieksekusi,” ujar Bari saat ditemui Kompas.com.

    Bari juga menyoroti prosedur pelaksanaan eksekusi yang dianggap tidak sesuai.

    Pasalnya dalam eksekusi tersebut, pengadilan tidak membacakan berita acara pengosongan lahan.

    “Eksekusi wajib dibacakan di atas tanah. Kalau kami bicara 704, maka berita acara eksekusi wajib dibacakan di atas tanah 704.”

    “Bicaranya 705, maka berita acara eksekusi wajib dibacakan di atas tanah 705. Kemarin enggak. Tidak (tidak dibacakan),” tegasnya.

    Selain itu, Bari mempertanyakan tidak dilibatkannya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Distarkim) Kabupaten Bekasi dalam eksekusi tersebut.

    Ia menegaskan bahwa pengadilan seharusnya melibatkan Distarkim sebagai pihak yang mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk klaster tersebut.

    “Artinya, bangunan dan tanah yang berdiri di atas sertifikat 705 adalah bangunan dan tanah legal,” imbuhnya.

    Pihak developer Cluster Setia Mekar Residence 2 telah berkomitmen untuk bertanggung jawab atas penggusuran lahan yang terjadi.

    “Bentuk perlawanan melalui gugatan penolakan eksekusi di PN Cikarang dan PN Kota Bekasi merupakan bentuk tanggung jawab developer,” tegas Bari.

    Sebagai developer, ujar Bari, ia telah memenuhi dua aspek utama dalam pengembangan properti.

    Yaitu legalitas tanah yang berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan legalitas bangunan yang berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    “Kedua hal tersebut telah dipenuhi dan diproses sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Bari merinci langkah-langkah yang telah dilakukan dalam proses transaksi jual beli.

    Berdasarkan hasil pengecekan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) oleh notaris di BPN Kabupaten Bekasi, SHM tidak terblokir, tidak terdapat sita, dan tidak ada sengketa.

    Selain itu, kata Bari, transaksi juga telah dilakukan di hadapan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

    Di sisi lain, pembayaran pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh) juga telah divalidasi.

    Menurut Bari, proses balik nama ke atas nama pembeli yang beriktikad baik juga telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

    Lalu, pembelian dilakukan melalui KPR bank yang telah melewati verifikasi keabsahan legalitas tanah dan bangunan sehingga dapat memperoleh fasilitas KPR.

    “Hak dan kewajiban para pihak telah dijalankan secara benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Bari.

    Abdul Bari, perwakilan developer sekaligus penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi (KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)

    Sebelumnya, sebanyak 14 penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2 menghadapi ketidakpastian setelah Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II mengosongkan lahan pada Kamis (30/1/2025).

    Eksekusi ini merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997, yang mencakup 27 bidang tanah seluas 3.100 meter persegi.

    Langkah pengosongan ini menimbulkan kebingungan di kalangan penghuni, yang merasa dipaksa meninggalkan rumah meskipun memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

    Persoalan ini diduga memiliki kaitan erat dengan praktik ilegal oleh makelar tanah sejak tahun 1990.

    Menanggapi eksekusi ini, developer, warga, dan bank pemberi fasilitas KPR di klaster tersebut berencana untuk menggugat eksekusi yang telah dilakukan.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • 5 Drama Korea Populer Kim Woo Bin, Terbaru Main Bareng Suzy Lagi di ‘Genie, Make a Wish’

    5 Drama Korea Populer Kim Woo Bin, Terbaru Main Bareng Suzy Lagi di ‘Genie, Make a Wish’

    TRIBUNJATIM.COM – Kim Woo Bin tengah jadi perbincangan para pecinta drama Korea (drakor). 

    Hal ini karena aktor tampan ini bakal membintangi drama Korea terbaru berjudul Genie Make a Wish, bersama Suzy. 

    Belum diketahui pasti, kapan tanggal penayangan Genie Make a Wish. 

    Di samping itu, drama Korea Kim Woo Bin lainnya pun banyak dicari. 

    Berikut tersaji daftar drama Korea populer yang pernah dibintangi Kim Woo Bin.

    1. Genie, Make a Wish 

    Drama terbaru Kim Woo Bin ini menghadirkan kisah unik tentang Genie, roh ajaib yang dapat mengabulkan tiga permintaan.

    Berbeda dari gambaran klasik, Genie dalam drama ini memiliki emosi yang berlebihan dan bisa berubah-ubah dengan cepat.

    Ia dikeluarkan dari lampu oleh Ga Yeong (Bae Suzy), seorang gadis yang justru kurang memiliki emosi.

    Interaksi mereka yang penuh kejutan dan dinamika menarik membuat drama ini layak untuk dinantikan.

    Drama bergenre fantasi romansa ini direncanakan tayang di Netflix di tahun 2025.

    2. Black Knight

    Di masa depan, dunia mengalami kehancuran akibat polusi udara beracun, dan hanya 1 persen populasi yang masih bertahan hidup.

    Kim Woo Bin berperan sebagai 5-8, seorang pengantar barang legendaris yang dikenal sebagai “Knight.”

    Ia bertemu dengan seorang pengungsi muda bernama Sa Wol yang bercita-cita menjadi Knight sepertinya.

    Dengan latar dunia yang suram dan aksi yang menegangkan, drama ini menawarkan pengalaman menonton yang mendebarkan.

    Tonton drama aksi fiksi ilmiah ini di Netflix.

    3. Our Blues (2022)

    Drama ini mengusung konsep omnibus, di mana berbagai kisah karakter saling terhubung di Pulau Jeju.

    Kim Woo Bin berperan sebagai Park Jung Joon, seorang kapten kapal yang jatuh cinta pada penyelam ceria bernama Lee Young Ok.

    Dengan latar belakang kehidupan sehari-hari di Jeju yang penuh warna, Our Blues menghadirkan cerita emosional tentang cinta, pertemanan, dan perjalanan hidup.

    Drama ini tersedia di platform streaming Netflix.

    4. Uncontrollably Fond (2016)

    ‘Uncontrollably Fond’ (Smeaker)

    Drama ini mengisahkan kisah cinta lama yang kembali terjalin di antara Shin Jun Yeong (Kim Woo Bin), seorang aktor dan penyanyi terkenal, dan No Eul (Bae Suzy), seorang produser dokumenter yang kini lebih realistis dan materialistis.

    Ketika takdir mempertemukan mereka kembali, hubungan keduanya diuji oleh masa lalu yang menyakitkan.

    Dengan alur cerita yang menyayat hati dan akting emosional Kim Woo Bin, drama ini wajib ditonton bagi penggemar romansa.

    Drama ini bisa ditonton di WeTV, Netflix, iQIYI, dan Viu.

    5. Love Cells (2014)

    Drama mini ini menghadirkan sisi berbeda dari Kim Woo Bin.

    Ia berperan sebagai Love Cell Hunter, seorang “raja romansa” yang membantu tokoh utama, Ma Dae Choong, untuk menemukan cinta sejatinya setelah 9 tahun tidak berkencan.

    Dengan premis yang ringan dan komedi yang menghibur, Love Cells menjadi tontonan santai yang menyenangkan.

    Kim Woo Bin terus menunjukkan kemampuannya dalam membawakan berbagai karakter dengan karisma dan kedalaman emosional yang luar biasa.

    Dari fantasi penuh petualangan hingga melodrama yang mengharukan, rekomendasi drakor ini bisa menjadi pilihan terbaik untuk menikmati akting Kim Woo Bin.

    Berita drama Korea lainnya

  • Ma’ruf Amin Hingga Komeng Hadiri Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan Jakarta – Halaman all

    Ma’ruf Amin Hingga Komeng Hadiri Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar peringatan Hari Lahir ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Sejumlah tokoh dan menteri Kabinet Merah Putih tampak menghadiri acara yang dihadiri ribuan warga Nahdliyin ini.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, para menteri dan sejumlah tokoh datang secara berurutan sejak pukul 18.30 WIB.

    Tampak Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Mendikdasmen Abdul Muti, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Lalu Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Mensos Saifullah Yusuf, Mendagri Tito Karnavian, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno.

    Kemudian, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri PPPA Arifah Fauzi.

    Selain itu, Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami atau Komeng, Wakil Presiden ke-13 Maruf Amin, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, dan sejumlah pejabat lainnya hadir.

    Kehadiran para tokoh ini disambut sorakan dan tepuk tangan para warga Nahdliyin.

    Ribuan warga Nahdliyin tersebut berasal dari Muslimat NU, Fatayat NU, IPNU, IPPNU, dan GP Ansor.

    Selain Harlah NU, PBNU juga menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2025 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta.

    Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

    Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri Puncak Peringatan Hari Lahir ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora, Senayan, Jakarta, Rabu malam ini.

    Hal itu disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana.

    “Malam ini bapak presiden direncanakan akan menghadiri Resepsi Harlah ke-102 NU di Istora, Senayan, Jakarta,” kata Yusuf.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).

    Mereka di antaranya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, Rais Aam Miftachul Akhyar , dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf.

    Gus Yahya mengatakan kedatangan pengurus PBNU ke Istana dalam rangka menyampaikan undangan Puncak Peringatan Hari Lahir NU yang ke-102 kepada Prabowo.

    “Kami menyampaikan undangan kepada bapak presiden Untuk menghadiri resepsi Puncak Peringatan Hari Lahir NU yang ke-102 Insyaallah nanti pada hari Rabu, tanggal 5 Februari di Istora dimulai pukul 19sore,” katanya

    Atas undangan tersebut, Prabowo kata Gus Yahya berencana hadir dalam Harlah tersebut.

    “Alhamdulillah bapak presiden menyambut baik dan berkenan insyaAllah nanti akan hadir di dalam resepsi Puncak Peringatan Harlah NU tersebut,” ujarnya.

  • Didampingi Gibran, Prabowo Cium Tangan Ma’ruf Amin saat Harlah NU

    Didampingi Gibran, Prabowo Cium Tangan Ma’ruf Amin saat Harlah NU

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama (NU), di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

    Menurut pantauan Bisnis, Prabowo mengenakan batik berwarna hijau tiba pada pukul pada pukul 19.01 WIB.

    Tak sendirian, Prabowo didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengenakan kemeja berwarna putih.

    Kedatangan keduanya pun membuat heboh kader NU yang terlihat bersorak menyambut kedatangan Prabowo dan Gibran. 

    Prabowo pun menunjukkan gestur salam ke arah kader NU.

    Bahkan kehebohan pun makin ramai ketika Prabowo itu menghampiri dan mencium tangan dari Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Ma’ruf Amin.

    Kepala Negara dan Wakil Presiden ke-13 pun terlihat sedikit bercengkrama beberapa saat dengan hangat. Hingga akhirnya Prabowo kemudian berjalan ke tempat duduknya.

    Diketahui, “Harlah ke-102 NU mengusung tema Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia”. Pada Selasa (4/2/2025), PBNU juga menggelar sarasehan ulama NU membahas asta cita Presiden Prabowo.

  • Prabowo-Gibran Hadiri Puncak Harlah NU di Istora
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Februari 2025

    Prabowo-Gibran Hadiri Puncak Harlah NU di Istora Nasional 5 Februari 2025

    Prabowo-Gibran Hadiri Puncak Harlah NU di Istora
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    disambut meriah saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Lahir ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) yang mengusung tema “Bekerja Bersama Umat” di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
     ke dalam area Istora Senayan bersama Wakil Presiden RI
    Gibran Rakabuming Raka
    , didampingi oleh Rais Aam NU Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU
    Yahya Cholil Staquf
    .
    Prabowo mengenakan kemeja batik lengan panjang dan peci hitam, sedangkan Gibran mengenakan kemeja putih lengan panjang dan peci hitam.
    Ketibaan Prabowo disambut meriah oleh hadirin yang telah memenuhi Istora.
    Para hadirin bersorak ketika Prabowo masuk ke lokasi acara, tidak sedikit pula yang merekam momen kedatangan Prabowo.
    Prabowo membalas sambutan itu dengan melambaikan tangan serta menempelkan kedua tangan di depan dadanya.
    Ia kemudian menyalami satu per satu kiai NU dan tokoh-tokoh yang duduk di barisan depan, salah satunya Wakil  Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, yang mengenakan kemeja koko putih dengan sorban putih dan peci hitam.
    Selain Ma’ruf Amin, hadir pula Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan.
    Kemudian, ada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng, dan Gubernur Jawa Timur Terpilih, Khofifah Indar Parawansa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuasa Hukum Rezky Aditya Pastikan Tes DNA Anak Wenny Ariani Dilakukan setelah Lebaran

    Kuasa Hukum Rezky Aditya Pastikan Tes DNA Anak Wenny Ariani Dilakukan setelah Lebaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Tes DNA terhadap putri Wenny Ariani, Kekey, dipastikan akan dilakukan setelah Lebaran. Tes DNA ini untuk mengetahui apakah ayah biologis Kekey adalah Rezky Aditya atau bukan.

    “Kami ingin memastikan insyaallah tes DNA akan dilakukan setelah Lebaran apabila tidak ada halangan lagi,” ucap kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofia Yuking dikutip dari channel YouTube, Rabu (5/2/2025).

     Ana Sofia Yuking menyebut, tes DNA tidak mungkin dilakukan sebelum Lebaran. Pasalnya, Rezky Aditya memiliki jadwal yang padat. 

    “Ramadan tidak mungkin karena Rezky sibuk sekali. Jadi, sekali lagi doakan ya. Insyaallah tes DNA dilakukan secepatnya,” bebernya.

    Tes DNA terhadap Kekey sedianya dilakukan pada akhir Januari lalu. Namun, dibatalkan karena kesibukan masing-masing pihak.

    “Rencananya akhir Januari, tetapi setelah pulang umrah Rezky Aditya harus melakukan promo, belum lagi dia harus keluar kota karena ada pembukaan store di luar Jakarta. Termasuk, dari pihak yang satunya juga ada kesibukan,” tuturnya.

    Ana Sofia Yuking mengatakan, pelaksanaan tes DNA terhadap putri Wenny Ariani sudah dilakukan komunikasi antar keduanya, baik dari pihak Rezky Aditya maupun dari pihak Wenny Ariani.

    “Tentu berkaitan dengan tes DNA kita sudah berkoordinasi dengan kuasa hukumnya. Makanya, untuk rumah sakit kemudian biayanya semua disepakati. Hanya saja tinggal pelaksanaan teknisnya saja,” ungkapnya.

    Ana Sofia Yuking membantah tudingan yang menyebut, pembatalan tes DNA akibat keinginan Rezky Aditya yang sengaja memperlambat proses tes DNA dalam menentukan ayah biologis Kekey.

    “Tidak benar itu, kalau diundur itu berarti kita yang mau. Namun, tes DNA ini kan kita yang minta. Jadi, belum dilakukan tes DNA karena kesibukan masing-masing. Rezky sibuk dengan promo film, dia ada kesibukan bisnis dan ada pembukaan store di luar Jakarta, belum lagi ada kegiatan umrah. Begitu pula dengan pihak yang satunya,” ungkap kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofia Yuking yang menyebut tes DNA putri Wenny Ariani, Kekey dalam menentukan status ayah biologisnya akan dilakukan setelah lebaran.

    Sebelumnya, tes DNA ini muncul akibat perseteruan Rezky Aditya dengan seorang perempuan bernama Wenny Ariani yang menggugat suami Citra Kirana itu ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang soal pengakuan anak dari Rezky Aditya.

    Saat gugatannya sedang berjalan, pada 18 Agustus 2021 Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak.

    Sayangnya, pada 3 Februari 2022, majelis hakim PN Tangerang menolak adanya gugatan dari Wenny Ariani yang akhirnya membuat Polres Jakarta Selatan memberhentikan laporan yang dibuatnya atau dikenal SP3.

    Merasa dirugikan, akhirnya Wenny Ariani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten setelah gugatan di PN Tangerang ditolak. Wenny langsung mengajukan setelah putusan gugatannya tidak diterima.

    Pada akhirnya 24 Mei 2022, PT Banten memutuskan bawa ayah biologis anak dari Wenny Ariani adalah Rezky Aditya.

    Mengetahui, Wenny Ariani memenangkan di PT Banten membuat Rezky Aditya giliran mengajukan banding kasasi ke Mahkamah Agung. Lagi-lagi, permohonan kasasi dari Rezky ditolak mentah-mentah oleh Mahkamah Agung dan menyatakan tetap pada putusan Pengadillan Tinggi Banten bahwa ayah biologis dari Wenny Ariani adalah Rezky Aditya.

    Berdasarkan keputusan dari Mahkamah Agung itulah membuat Wenny Ariani kembali meminta kepada Polres Metro Jakarta Selatan agar kasusnya yang sempat di-SP3 agar dibuka lagi.

  • 10
                    
                        DPR Kini Bisa Copot Pejabat Negara, MKMK: Rusak Negara Ini Bos!
                        Nasional

    10 DPR Kini Bisa Copot Pejabat Negara, MKMK: Rusak Negara Ini Bos! Nasional

    DPR Kini Bisa Copot Pejabat Negara, MKMK: Rusak Negara Ini Bos!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
    I Dewa Gede Palguna
    menilai
    DPR
    tidak ingin Indonesia tegak di atas hukum Undang-Undang Dasar 1945 jika membuat aturan
    tata tertib
    yang bisa mengikat keluar.
    Hal ini disampaikan Palguna menanggapi tata tertib baru DPR yang bisa dijadikan dalil memberhentikan hakim konstitusi, hakim agung, hingga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Dia mengatakan, DPR seharusnya bisa mengerti hierarki dan beragam kekuatan yang mengikat dalam norma hukum.
    “Jika mereka mengerti tetapi tetap juga melakukan, berarti mereka tidak mau negeri ini tegak di atas hukum dasar (
    UUD 1945
    ) tetapi di atas hukum yang mereka suka dan mau, dan mengamankan kepentingannya sendiri. Rusak negara ini, bos,” kata Palguna, saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (5/2/2025).
    Palguna juga mempertanyakan pengetahuan hukum para anggota Dewan yang seharusnya mengerti tata tertib berlaku untuk internal DPR, bukan mengikat keluar institusi pemilik tata tertib.
    “Ini tidak perlu Ketua MKMK yang jawab. Cukup mahasiswa hukum semester tiga. Dari mana ilmunya ada tata tertib bisa mengikat keluar? Masa DPR tidak mengerti teori hierarki dan kekuatan mengikat norma hukum? Masa DPR tak mengerti teori kewenangan? Masa DPR tidak mengerti teori pemisahan kekuasaan dan
    checks and balances
    ?” imbuh dia.
    Sebagai informasi, DPR kini memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya telah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
    Hal ini tertuang dalam revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang
    Tata Tertib
    yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025).
    Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan, revisi ini memberi DPR ruang untuk meninjau kembali kinerja pejabat yang telah mereka tetapkan dalam rapat paripurna.
    Jika dalam evaluasi ditemukan kinerja yang tidak memenuhi harapan, DPR dapat memberikan rekomendasi pemberhentian.
    “Dengan pasal 228A diselipkan, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap jabatan calon-calon yang sebelumnya dilakukan fit and proper test melalui DPR,” ujar Bob Hasan, di Gedung DPR RI, Selasa (4/2/2025).
    Bob menegaskan bahwa hasil evaluasi ini bisa berujung pada rekomendasi pemberhentian bagi pejabat yang dianggap tidak menunjukkan kinerja optimal.
    “Iya, itu kan ujungnya masalah pemberhentian dan keberlanjutan daripada pejabat ataupun calon yang telah diparipurnakan melalui fit and proper test DPR itu. Itu kan pejabat yang berwenang, mekanisme yang berlaku itu kan pejabat yang berwenang, ya kan,” kata Bob.
    Dengan adanya revisi tata tertib ini, sejumlah pejabat yang telah ditetapkan DPR melalui rapat paripurna dapat dievaluasi kinerjanya secara berkala.
    Pejabat tersebut antara lain adalah Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat Curiga DPR Berupaya Kendalikan Mahkamah Konstitusi Melalui Revisi Tata Tertib – Halaman all

    Pengamat Curiga DPR Berupaya Kendalikan Mahkamah Konstitusi Melalui Revisi Tata Tertib – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya telah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

    Hal ini tertuang dalam revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025).

    Dengan adanya revisi tata tertib ini, sejumlah pejabat yang telah ditetapkan DPR melalui rapat paripurna dapat dievaluasi kinerjanya secara berkala.

    Pejabat tersebut antara lain adalah Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA).

    Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat adanya kejanggalan atas revisi yang pembahasannya tuntas kurang dari 3 jam dengan hasil kesepakatan seluruh fraksi itu. 

    “Bagi saya ini sangat janggal. Motifnya mungkin dalam menekankan lembaga-lembaga tertentu, terutama Mahkamah Konstitusi,” ujar Feri saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

    “Dan itu cara permainan politik paling tidak sehat yang pernah dilakukan oleh DPR saat ini,” ia menambahkan. 

    Feri menjelaskan, langkah revisi ini menunjukkan ihwal DPR yang tidak mengerti soal peraturan perundang-undangan 

    Pasalnya, mengoreksi lembaga negara lain terutama memberhentikan pejabatnya bukan tugas dan wewenang DPR. 

    Ia juga menekan, tata tertib DPR, harusnya hanya berpengaruh terkait urusan internal. 

    “DPR kok tidak paham perundang-undangan? peraturan tata tertib kok bisa mengubah undang-undang dasar dan bunyi undang-undang. Jadi aneh sekali, terjadi pelanggaran, sehingga itu tidak sah sebenarnya,” tuturnya. 

     

     

  • Trump Akan Akhiri Status Kewarganegaraan AS Berdasar Kelahiran

    Trump Akan Akhiri Status Kewarganegaraan AS Berdasar Kelahiran

    Jakarta

    Perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump untuk mengakhiri status kewarganegaraan berdasar tempat kelahiran memicu persoalan hukum dan menyebabkan keluarga imigran dalam ketidakpastian.

    Selama hampir 160 tahun, Amandemen ke-14 Konstitusi AS menjamin status kewarganegaraan secara otomatis bagi siapa pun yang lahir di negara tersebut.

    Akan tetapi, Trump berupaya mengubah penafsiran hukum kewarganegaraan ini dan menolak status kewarganegaraan anak-anak migran yang berada di negara tersebut secara ilegal atau dengan visa sementara.

    Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi anak-anak yang lahir pada atau setelah 19 Februari 2025 dan tidak mempengaruhi mereka yang lahir sebelum tanggal tersebut.

    Namun, bagaimana kebijakan kewarganegaraan baru di AS ini jika dibandingkan dengan undang-undang kewarganegaraan di seluruh dunia?

    Kewarganegaraan berdasar kelahiran di seluruh dunia

    Kewarganegaraan berdasar tempat kelahiran, atau asas ius soli, tidak diberlakukan di seluruh dunia.

    AS adalah salah satu dari sekitar 30 negarakebanyakan berada di benua Amerikayang memberikan status kewarganegaraan kepada siapa pun yang lahir di dalam garis perbatasan negara mereka.

    Ini kontras dengan hukum kewargengaraan yang diberlakukan di banyak negara di Asia, Eropa dan sebagian Afrika.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Negara-negara itu menerapkan status kewarganegaraan berdasar hubungan darah, atau asas ius sanguinis.

    Anak-anak mewarisi kewarganegaraan mereka dari orang tua mereka, terlepas dari tempat kelahiran mereka.

    Beberapa negara mengombinasikan dua hukum kewarganegaraan tersebut, juga memberikan kewarganegaraan kepada anak-anak dari mereka yang memiliki izin tinggal tetap di negara tersebut.

    BBC

    Indonesia adalah salah satu negara yang mengombinasikan asas kewarganegaraan tersebut.

    Asas kewarganegaraan di Indonesia adalah asas ius sanguinis, ius soli, kewarganegaraan tunggal, dan kewarganegaraan ganda terbatas.

    Asas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.

    Sementara, asas kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak yang ketentuannya diatur lebih rinci dalam undang-undang.

    Asas-asas ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

    Getty ImagesAsas kewarganegaraan di Indonesia adalah asas ius sanguinis, ius soli, kewarganegaraan tunggal, dan kewarganegaraan ganda terbatas.

    John Skrentny, profesor sosiologi di Universitas California, San Diego, AS, meyakini bahwa status kewarganegaraan berdasar tempat lahir biasa diterapkan di negara-negara di benua Amerika, “masing-masing negara memiliki cara yang unik dalam penerapannya”.

    “Misalnya, beberapa melibatkan budak dan mantan budak, beberapa tidak. Sejarah itu pelik,” katanya.

    Di AS, Amandemen ke-14 diadopsi untuk mengakomodir status hukum budak yang dibebaskan.

    Bagaimanapun, Skrentny berargumen kesamaan dari penerapan status kewarganegaraan berdasar kelahiran itu adalah “membangun sebuah bangsa dan negara dari bekas jajahan”.

    “Mereka harus menempuh kebijakan strategis tentang siapa yang akan diikutsertakan dan siapa yang akan dikecualikan, dan bagaimana menjadikan negara-bangsa dapat diatur,” jelasnya.

    Baca juga:

    “Bagi banyak orang, kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, berdasarkan tempat kelahiran di wilayah tersebut, sesuai dengan tujuan pembangunan negara mereka.”

    Skrentny melanjutkan penjelasannya dengan mengatakan bahwa bagi sebagian orang, status kewarganegaraan berdasar kelahiran ini mendorong imigrasi dari Eropa.

    “Bagi yang lain, itu memastikan bahwa penduduk asli dan mantan budak, serta anak-anak mereka, akan dimasukkan sebagai anggota penuh, dan tidak dibiarkan tanpa kewarganegaraan,” jelasnya.

    “Itu adalah strategi khusus untuk waktu tertentu, dan waktu itu mungkin telah berlalu,” ujarnya kemudian.

    Perubahan kebijakan dan pembatasan yang diperketat

    Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa negara telah merevisi undang-undang kewarganegaraan mereka.

    Beberapa di antaranya memperketat atau mencabut kewarganegaraan berdasarkan kelahiran karena kekhawatiran atas imigrasi ilegal, identitas nasional, dan apa yang disebut “wisata kelahiran”, yakni ketika orang mengunjungi suatu negara untuk melahirkan.

    India misalnya, negara ini pernah memberikan status kewarganegaraan kepada siapa pun yang lahir di negara itu.

    Namun, seiring berjalannya waktu, kekhawatiran akan imigrasi ilegal, terutama dari Bangladesh, memicu kebijakan kewarganegaraan yang lebih ketat.

    Baca juga:

    Sejak Desember 2004, anak yang lahir di India bisa memiliki kewarganegaraan India asal kedua orang mereka merupakan orang India, atau salah satu dari mereka adalah warga negara India dan lainnya bukan dikategorikan sebagai migran gelap.

    Banyak negara-negara di Afrika, yang secara historis menganut asas ius soli di bawah sistem hukum era kolonial, kemudian meninggalkannya setelah memperoleh kemerdekaan.

    Saat ini, sebagian besar mengharuskan setidaknya satu orang tua menjadi warga negara atau penduduk tetap.

    Status kewarganegaraan lebih ketat diberlakukan di kebanyakan negara-negara Asia, seperti yang terjadi di China, Malaysia, dan Singapura.

    Negara-negara itu menerapkan hukum kewarganegaraan yang ditentukan oleh garis keturunan.

    Getty ImagesStatus kewarganegaraan lebih ketat diberlakukan di kebanyakan negara-negara Asia. seperti yang terjadi di China, Malaysia, dan Singapura.

    Eropa juga mengalami perubahan hukum kewarganegaraan yang signifikan.

    Irlandia adalah negara terakhir di kawasan tersebut yang mengizinkan asas ius soli tanpa batas.

    Negara itu menghapus kebijakan tersebut setelah jajak pendapat pada Juni 2024, ketika 79% pemilih menyetujui amandemen konstitusi yang mengharuskan setidaknya satu orang tua menjadi warga negara, penduduk tetap, atau penduduk sementara yang sah.

    Pemerintah mengatakan perubahan itu diperlukan karena banyak perempuan asing yang bepergian ke Irlandia untuk melahirkan agar bisa mendapatkan paspor Uni Eropa bagi anak mereka.

    ReutersKelompok yang mengadvokasi HAM khawatir putusan pengadilan konstitusi di Republik Dominika akan mencabut kewarganegaraan puluhan ribu orang, sebagian besar dari mereka adalah keturunan Haiti.

    Salah satu perubahan kebijakan kewarganegaraan yang drastis terjadi Republik Dominika, saat amandemen konstitusional mendefinisikan ulang kewarganegaraan dengan mengecualikan anak-anak migran tidak berdokumen pada 2010.

    Putusan Mahkamah Agung pada 2013 memberlakukan hal ini secara retroaktif hingga 1929, yang berdampak mencabut kewarganegaraan Dominika puluhan ribu orangsebagian besar keturunan Haiti.

    Kelompok hak asasi memperingatkan bahwa hal ini dapat membuat banyak orang kehilangan kewarganegaraan, karena mereka juga tidak memiliki dokumen sebagai warga Haiti.

    Baca juga:

    Langkah yang ditempuh pemerintah Republik Dominika ini dikecam secara luas oleh organisasi-organisasi kemanusiaan internasional dan Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika.

    Sebagai akibat dari protes publik, Republik Dominika mengesahkan undang-undang pada 2014 yang menetapkan sistem untuk memberikan status kewarganegaraan kepada anak-anak imigran kelahiran Dominika, khususnya mereka yang keturunan Haiti.

    Skrentny memandang perubahan tersebut sebagai bagian dari tren global yang lebih luas.

    “Kita sekarang berada di era migrasi massal dan transportasi yang mudah, bahkan lintas samudra.”

    “Sekarang, individu juga dapat bersikap strategis tentang kewarganegaraan. Itulah sebabnya kita melihat perdebatan ini di AS sekarang.”

    Gugatan hukum

    Hanya dalam hitungan jam setelah Trump mengeluarkan perintah eksekutif tentang kebijakan kewarganegaraan baru tersebut, 22 negara bagian yang dipimpin Demokrat, kota San Francisco, Distrik Columbia, dan kelompok hak-hak sipil menggugat pemerintah federal, menentang tindakan tersebut.

    Perintah eksekutif tersebut langsung menghadapi ganjalan ketika pada hari keempat masa jabatan Trump, Hakim Pengadilan Distrik AS John Coughenour memblokirnya untuk sementara, dengan menyebutnya “jelas tidak konstitusional”.

    Kebanyakan pakar hukum sepakat bahwa Presiden Trump tidak dapat mengakhiri status kewarganegaraan berdasarkan kelahiran dengan perintah eksekutif.

    ReutersPerintah eksekutif Trump telah menghadapi gugatan hukum.

    “Dia melakukan suatu hal yang akan membuat banyak orang kecewa, tapi pada akhirnya hal ini akan diputuskan oleh pengadilan,” kata Saikrishna Prakash, seorang pakar konstitusi dan profesor di Fakultas Hukum Universitas Virginia.

    “Ini bukan sesuatu yang dapat ia putuskan sendiri.”

    Perintah eksekutif Presiden Trump meminta penafsiran ulang atas amandemen konstitusi yang ada.

    Untuk mengubahnya, diperlukan suara mayoritas dua pertiga di kedua majelis Kongres, ditambah persetujuan dari tiga perempat negara bagian AS.

    Perintah presiden tersebut kini ditangguhkan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tetapi pengacara pemerintah federal mengatakan mereka berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut dan memperkirakan kasus tersebut akan berakhir di Mahkamah Agung AS.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu