Kementrian Lembaga: MA

  • Infografis DPR Bisa Rekomendasikan Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK dan Pasca-Revisi Tatib DPR – Page 3

    Infografis DPR Bisa Rekomendasikan Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK dan Pasca-Revisi Tatib DPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – DPR kini memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pejabat yang dipilih melalui mekanisme fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Evaluasi bisa dilakukan apabila pejabat tersebut dinilai tidak berkinerja baik, maka selanjutnya DPR dapat memberikan rekomendasi pemberhentian.

    Adanya kewenangan itu usai Parlemen menyetujui perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR pada Senin 3 Februari 2025 melalui Badan Legislasi atau Baleg. Paripurna DPR pun mengesahkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib).

    Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025. Adapun revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 itu tertuang dalam Pasal 228A tentang Tata Tertib.

    Beberapa pejabat yang bisa dicopot berdasar aturan baru itu antara lain pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Panglima TNI, Kapolri, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga hakim Mahkamah Agung (MA).

    Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menegaskan, dengan adanya revisi tersebut, maka legislator memiliki kewenangan mengevaluasi pejabat yang dipilih melalui uji kelayakan dan kepatutan di Parlemen. Bila pejabat tersebut dinilai tidak berkinerja baik, maka selanjutnya Parlemen dapat memberikan rekomendasi pemberhentian.

    Lantas, seperti apakah revisi peraturan DPR yang baru saja disetujui dalam paripurna DPR? Pejabat publik mana saja yang bisa direkomendasikan diberhentikan Parlemen? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • IHSG Diperkirakan Belum Balik ke 7.000, Saham Apa yang Bisa Cuan?

    IHSG Diperkirakan Belum Balik ke 7.000, Saham Apa yang Bisa Cuan?

    Jakarta

    Pada perdagangan kemarin, Kamis (6/2/2025) IHSG ditutup turun -2,12% atau -148,69 poin ke level 6.875. IHSG hari ini (7/2/2025) diprediksi bergerak mixed dalam range 6.800-6.950.

    Financial Expert Ajaib Sekuritas, Ratih Mustikoningsih dalam risetnya menjelaskan, sentimen yang mempengaruhi pergerakan IHSG hari ini antara lain, dari dalam negeri, IHSG melemah cukup signifikan akibat aksi profit taking saham Big Banks.

    “Melemahnya IHSG merupakan yang terdalam dibandingkan dengan bursa di Kawasan Asia Tenggara (6/2/2025). Jika diakumulasi secara year to date (ytd), IHSG mengalami koreksi -2,89%,” tulisnya dalam riset, Jumat (7/2/2025).

    Investor asing tercatat jual bersih di pasar ekuitas domestik senilai Rp2,33 triliun (6/2). Saham BMRI paling banyak di net sell investor asing senilai Rp1,39 triliun, disusul saham BBCA Rp490 miliar. Iklim suku bunga tinggi dan lemahnya daya beli berdampak pada landainya profitabilitas perbankan pada 4Q24.

    Dari Mancanegara, indeks utama Wall Street bergerak bervariasi cenderung terbatas. Pelaku pasar merespon negatif lemahnya kinerja keuangan Amazon pada 4Q24. Sementara, di akhir pekan pelaku pasar menanti rilis data tenaga kerja yang berpotensi lebih terkendali pada Januari 2025.

    “Di sisi lain, Bank Sentral Inggris (BoE) pada Februari 2024 memangkas suku bunga 25 bps ke level 4,5%. Pemangkasan suku bunga tersebut merupakan ketiga kalinya sejak penurunan pertama pada Agustus 2024,” lanjutnya.

    Rekomendasi Saham Hari Ini:

    INDF
    Buy: 7.525
    TP: 7.750
    Stop loss: 7.350

    INDF sideways, posisi harga di area support membentuk doji. Indikator stochastic crossing di area oversold indikasi rebound.

    INDF pada 3Q24 catatkan kenaikan pendapatan +6,64% yoy di level Rp 29,65 triliun. Laba bersih tumbuh 223,5% yoy menjadi Rp4,91 triliun.

    HEAL
    Buy: 1.355
    TP: 1.400
    Stop loss: 1.320

    HEAL mulai sideways di area support. Indikator stochastic crossing di area oversold dan MACD bar histogram melemah terbatas indikasi rebound.

    Per September 2024, HEAL membuka tiga rumah sakit baru di wilayah Pasuruan, IKN dan Madiun. Di sisi lain, secara anorganik HEAL melakukan akuisisi rumah sakit di wilayah Pekanbaru.

    PSAB
    Speculative Buy: 268
    TP: 278
    Stop loss: 260

    PSAB berpotensi reversal jangka pendek di atas MA 5 dan 20. Indikator MACD bar histogram di level positif indikasi lanjutkan penguatan.

    Harga komoditas emas lanjutkan reli berada di atas level USD2.850 per oz. Reli tersebut seiring dengan ketidakpastian ekonomi pada pemerintahan AS yang baru.

    (ara/ara)

  • Deretan Menteri Prabowo yang Berulah di 100 Hari Pertama, Satunya Sampai Kena Semprot Warga

    Deretan Menteri Prabowo yang Berulah di 100 Hari Pertama, Satunya Sampai Kena Semprot Warga

    TRIBUNJAKARTA.COM – Sekiranya ada lima menteri Prabowo yang berulah pada 100 hari pertama.

    Deretan ini dirangkum Tribun Jakarta usai Presiden Prabowo memberikan sinyal bakal mengatur ulang komposisi kabinetnya atau reshuffle.

    1. Kop Surat Menteri Yandri

    Di hari pertama kerja, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sudah membuat gaduh dengan kop surat resmi kementeriannya.

    Yandri membuat surat dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024,bersifat penting dan berperihal undangan haul, hari santri dan tasyakuran.

    Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Desa, para sekretariat desa, para staf desa, para Ketua RW, Para Ketua RT, Para Kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Keramat Watu.

    Keramat Watu sendiri merupakan kecamatan di Kabupaten Serang.

    Isi surat adalah undangan untuk menghadiri haul kedua ibunda Yandri Susanto di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Serang.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Rocky Gerung Mengaku Kebanjiran Pesan WA Setelah Pidato Presiden RI Prabowo Subianto Bilang ada yang Kritik dirinya Bajingan Tolol.

    Surat tersebut tertera tanda tangan Yandri sebagai menteri.

    Acara haul itupun terlaksana sekira pukul 09.00-12.00 WIB.

    Yandri dan istrinya yang calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah hadir pada acara tersebut

    Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah juga hadir.

    Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, alat peraga kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas terpampang di dalam area ponpes. 

    Terlihat juga stiker Paslon nomor urut 2, Zakiyah-Najib di aula ponpes yang menjadi tempat utama acara tersebut. 

    Surat Yandri diduga sebagai penggalangan terkait pencalonan istrinya. Aksi Yandri juga dikritik lantaran menggunakan kop kementerian untuk urusan pribadi.

    Yandri akhirnya minta maaf setelah ditegur Sekretaris Kabinet, Teddy Wijaya.

    2. Menteri Pigai Minta Anggaran Rp 20 T

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta anggaran kementeriannya dinaikkan menjadi di atas Rp 20 triliun. 

    Kata dia, anggaran Kementerian HAM yang saat ini hanya Rp 64 miliar tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang HAM.

    “Maka, tim transisi rombak itu anggaran dari cuma Rp 64 miliar jadi Rp 20 triliun, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Pigai di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa, (22/10/2024).

    Pigai menuturkan, jika dirinya memiliki banyak rencana program untuk dikembangkan, termasuk mendirikan Universitas Hak Asasi Manusia (Unham) di Indonesia, yang akan menjadi yang pertama dan satu-satunya di dunia.

    Menurut Pigai, Kementerian HAM akan terlibat langsung dalam pelaksanaan program-program pemerintah. 

    Anggaran besar yang diminta Pigai pun memancing amarah publik hingga ramai dikritik di media sosial.

    3. Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Bikin Gaduh

    Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad berulah terkait penggunaan patroli dan pengawalan atau patwal.

    Diketahui, video mobil dinas RI 36 sempat viral di media sosial usai menerobos jalan Ibu Kota sambil dikawal petugas patwal.

    Aksi tersebut mendapat sorotan karena petugas patwal tidak hanya memaksa mobil lain untuk berhenti, tapi juga menunjuk-nunjuk sopir taksi. 

    Hal ini lantas menimbulkan kritik dari masyarakat yang menilai penggunaan patwal secara sembarangan dapat mengganggu pengguna jalan lain.

    Video yang viral ini kadung membuat masyarakat menghujat penggunaan patwal karena pejabat jadi diistimewakan dibandingkan masyarakat umum.

    Setelah peristiwa pada Rabu (8/1/2025), masyarakat kesulitan mencari pengguna mobil dinas itu.

    Sebab, sejumlah pejabat kompak membantah menggunakannya.

    Saat kritik masyarakat atas RI 36 dan penggunaan patwal semakin ramai, utamanya di media sosial, Raffi Ahmad muncul.

    Raffi menyatakan, RI 36 adalah mobil dinas yang ia gunakan. Namun saat kejadian ia mengaku tidak ada di dalam mobil.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujar Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi mengaku baru mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Dijelaskan Raffi, kronologi kejadian bermula saat tim patwal melihat adanya taksi Alphard berwarna hitam. 

    Menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    “Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Raffi menambahkan petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi.

    “(Petugas patwal) mengatakan ‘sudah, maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” pungkasnya.

    Atas peristiwa tersebut, Raffi mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Petugas patwal yang menunjuk-nunjuk sopir taksipun disanksi oleh Direktorat Lantas Polda Metro Jaya.

    4. Menteri Trenggono dan Pagar Laut

    Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono disorot gegara pernyataannya soal pagar laut.

    Setelah pasukan TNI AL telah melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Trenggono justru bersikap beda.

    Dia menyayangkan pembongkaran tersebut. Menurutnya pagar laut tersebut sedang dalam penyelidikan.

    Setelah ramai jadi perbincangan publik, Trenggono kembali angkat bicara, menyamakan sikapnya dengan TNI AL.

    “Jadi sudah akhirnya tadi sepakat, jadi bukan silang pendapat,” kata Trenggono usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).

    “Jadi saya sampaikan kepada KSAL, saya harus ada bukti dulu, Pak, sabar ya. Kita kasih batas waktu sampai dengan hari Rabu. (Dia bilang), Oke setuju, maka nanti secara bersama-sama hari Rabu dengan berbagai macam (kita melakukan pembongkaran),” ucap Trenggono.

    5. Menteri Bahlil Bikin Gaduh Gas 3 Kg

    Terkini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membuat gaduh Indonesia dengan kebijakannya soal pelarangan penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer atau warung kelontong.

    Sudah sejak Sabtu (1/2/2025), gas mulai langka di pengecer, dan masyarakat mulai kebingungan memenuhi kebutuhan energi untuk memasak itu.

    Pasalnya, pengguna gas subsidi itu bukan hanya untuk dapur memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari, tapi juga untuk para pelaku UMKM berjualan sehari-hari.

    Kebijakan Bahlil yang tanpa sosialisasi itu membuat antrean panjang di pangkalan gas elpiji.

    Bahkan, syarat harus membawa KTP setiap pembelian juga tak kalah merepotkan.

    Tak hanya itu, Bahlil juga disemprot oleh warga Tangerang bernama Effendi.

    Di depan warga, ia meluapkan keresahan yang sudah bercampur dengan emosi.

    Saat itu, dirinya diketahui tengah sibuk mengantre membeli gas elpiji 3 kg di Pangkalan Gas LPG 3 kg Budi Setiawan di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

    Dari pengakuannya, Effendi mengatakan tengah memasak namun ditinggal untuk mengantre gas 3 kg di sana.

    “Bapak punya alat untuk bertindak, bukan rakyat yang dikorbankan,” ucap Effendi dikutip TribunJakarta dari tayangan video yang beredar.

    “Iya,” kata Bahlil sambil tersenyum.

    “Enggak ada persyaratan,” jawab Bahlil.

    “Satu KTP, KTP itu privasi,” kata Effendi.

    “Saya pikir bapak sekarang ambil dulu, bapak antre, penjelasan negera begitu, kita pengen bapak dapat harga yang baik, tidak ada kelangkaan,” respon Bahlil.

    “Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi antre gas doang,” ujar Effendi di hadapan Bahlil.

    “Bukan masalah ambil gasnya, anak kami lapar pak, butuh makan, butuh kehidupan pak, loginya berjalan dong pak,” imbuhnya.

    Emosinya yang kadung meledak, membuat Effendi sampai ditenangkan para pengawal Bahlil.

    “Iya iya, udah sabar pak sabar, tenang,” ucap sejumlah pengawal Bahlil berpakaian safari.

    Sebelum menjawab luapan emosi masyarakat itu, Bahlil pun meminta pria tersebut untuk diam dan mendengarkan dirinya berbicara.

    “Iya, iya udah ya pak, oke, kita mengurusi banyak orang dan bapak juga,” kata Bahlil.

    Setelah itu Bahlil pun tersenyum dan berbalik badan untuk menemui sejumlah awak media yang telah menunggu sejak pagi tadi.

    Selanjutnya, Presiden Prabowo pun bersikap cepat dan meminta Bahlil membatalkan kebijakannya.

    “Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia Kembali aktif dengan nama sub-pangkalan.”

    “Nanti PERTAMINA dengan ESDM akan membekali mereka system aplikasi dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun.”

    “Bahkan kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagan yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM,” kata Bahlil saat wawancara dengan awak media di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Komisi VIII DPR RI dorong BAZNAS capai target penghimpunan ZIS-DSKL 2025

    Komisi VIII DPR RI dorong BAZNAS capai target penghimpunan ZIS-DSKL 2025

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Komisi VIII DPR RI dorong BAZNAS capai target penghimpunan ZIS-DSKL 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 16:35 WIB

    Elshinta.com – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi capaian dan kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tahun 2024 dan mendorong pencapaian target penghimpunan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) tahun 2025.

    Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wachid saat membacakan hasil rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BAZNAS RI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung Nusantara II DPR RI, Komplek Senayan, Jakarta pada Rabu (5/2/2025). Turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., serta para perwakilan fraksi Komisi VIII DPR RI.

    “Komisi VIII DPR RI mengapresiasi capaian dan target kinerja tahun 2024 dan selanjutnya mendesak pada Badan Amil Zakat Nasional untuk mencapai target capaian pengumpulan ZIS-DSKL tahun 2025,” ujar Abdul Wachid.

    Abdul Wachid juga menyampaikan, BAZNAS RI perlu menyusun rencana capaian proyeksi pengumpulan nasional tahun 2025 di dalam neraca sebesar Rp13.335.447.759.280,- serta di luar neraca sebesar Rp38.728.180.331.998,-, sehingga proyeksi pengumpulan nasional sebesar Rp50.063.628.901.276,-.

    Selain mendorong pencapaian target penghimpunan, Abdul Wachid juga mendorong BAZNAS RI untuk memastikan pelaksanaan program prioritas BAZNAS RI tahun 2025, sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. 

    “Program prioritas BAZNAS tahun 2025 antara lain penguatan layanan kesehatan di 34 provinsi, BAZNAS microfinance, kampung zakat, santripreneur, beasiswa BAZNAS, Zchicken, Zmart, rumah layak huni, pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta BAZNAS Tanggap Bencana,” ucap Abdul Wachid.

    Selain itu, lanjut Abdul Wachid, BAZNAS juga perlu memetakan langkah dan strategi mengoptimalkan potensi zakat, sehingga target penghimpunan ZIS-DSKL dapat tercapai guna mendukung program prioritas dan dapat membantu kegiatan kemanusiaan di negara lain.

    Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang juga mengapresiasi program penyaluran yang dilakukan BAZNAS RI untuk masyarakat kurang mampu. Menurutnya, program BAZNAS sudah tepat sasaran menjangkau kelompok mustahik.

    “Di berbagai kabupaten sudah menunjukkan kinerja BAZNAS dan sebagian besar sudah menyasar masyarakat miskin. Dari laporan yang kami terima, sudah menyasar lebih dari satu juta masyarakat miskin dan membantu mengurangi angka kemiskinan kita,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengaku bersyukur BAZNAS berhasil mencapai target penghimpunan ZIS-DSKL tahun 2024, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak, terutama kalangan menengah ke bawah.

    “Alhamdulillah capaian BAZNAS di tahun 2024 mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR dan mereka akan mendukung apa yang dilakukan BAZNAS di tahun 2025,” kata Kiai Noor.

    “Dan yang tak kalah penting adalah tadi ada keputusan, mudah-mudahan nanti bisa dilaksanakan bersama yaitu amil-amil zakat di lingkungan BAZNAS adalah amil zakat negara. Dengan demikian negara hadir dalam rangka untuk memperkuat zakat, infak, sedekah, untuk pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat,” tambahnya.

    Turut hadir, Pimpinan BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, Prof Dr H. Zainulbahar Noor, SE, H. Rizaludin Kurniawan, M.Si, Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional KH Acmad Sudrajat Lc MA CFRM, Deputi I H. Arifin Purwakananta, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman, M.S, M.Sc, Ph.D, Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan dan Umum Kol. Caj. (Purn) Nur Chamdani, Deputi II BAZNAS RI Dr HM Imdadun Rahmat, M.Si, Sekretaris BAZNAS RI Subhan Cholid, Lc, MA, serta sejumlah jajaran BAZNAS lainnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Baleg Klarifikasi Revisi Tatib: DPR Tidak Bisa Mencopot Pejabat Negara

    Baleg Klarifikasi Revisi Tatib: DPR Tidak Bisa Mencopot Pejabat Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan memberikan klarifikasi terkait polemik revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR, khususnya terkait Pasal 228A. 

    Menurut Bob Hasan, poin revisi Tatib tidak memberikan kewenangan kepada DPR untuk mencopot pejabat, melainkan hanya melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat yang telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

    “Tata tertib ini diberitakan seolah-olah DPR bisa mencopot jabatan tertentu. Padahal, yang sebenarnya terjadi adalah proses evaluasi berkala terhadap pejabat yang telah melalui fit and proper test di komisi terkait,” ujar Bob Hasan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Bob Hasan menilai Pasal 228A yang disisipkan dalam aturan tersebut hanya mengatur mekanisme evaluasi yang dapat dilakukan secara berkala oleh DPR terhadap pejabat yang telah disetujui dalam rapat paripurna.

    “DPR hanya melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi hasilnya kepada instansi yang berwenang, seperti presiden atau Komisi Yudisial jika terkait Mahkamah Agung,” tutur dia.

    Menurut Bob Hasan, keputusan pencopotan pejabat tetap berada di tangan instansi berwenang, bukan DPR. Hanya saja, kata dia, DPR memiliki kewenangan dalam meloloskan calon pejabat melalui fit and proper test, maka DPR juga berhak memberikan evaluasi atas kinerja mereka.

    “Jadi bukan DPR yang mencopot, melainkan instansi yang berwenang yang akhirnya mengambil keputusan berdasarkan hasil evaluasi dari DPR,” katanya.

    Senada dengan itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung menegaskan DPR tidak mempunyai wewenang mencopot pejabat negara yang telah ditetapkan melalui paripurna DPR. Dia mengatakan DPR sifatnya hanya bisa memberikan rekomendasi agar pejabat negara yang ditetapkan melalui paripurna dievaluasi jika bermasalah.

    “Ya enggak bisa (copot) dong tetapi DPR bisa menilai bahwa yang bersangkutan misalnya layak untuk ditinjau kembali gitu lho. Bukan berarti langsung kemudian DPR mencopot,” kata  Martin.

    Rekomendasi tersebut, kata dia, biasanya dibuat oleh komisi terkait terhadap mitra kerjanya dan memberikan hasil rekomendasi kepada pimpinan DPR agar pejabat yang bersangkutan dievaluasi. Setelahnya, pimpinan DPR menyampaikan kepada pemerintah.

    “(Dari) komisi ke pimpinan DPR, memang internal, baru pimpinan DPR nanti menindaklanjuti kepada pemerintah. Jadi bukan DPR mencopot yang bersangkutan, enggak lah,” jelas Martin.

    Martin menegaskan, semua pejabat negara yang telah ditetapkan melalui paripurna DPR masing-masing memiliki Undang-undang (UU).

    “Nanti kan itu kan ada UU-nya masing-masing. Setiap pejabat yang fit and proper itu kan (ada) UU-nya. Kalau KPK ada UU-nya, MK ada UU-nya, apalagi tuh, KY ada UU-Nya. Nah yaitu kembali ke UU-nya. Makanya di revisi Tatib itu dikatakan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkas dia.

  • Pengakuan Lina Mukherjee, Ngaku Diperas Rp 500 Juta Oknum Pengadilan Dalam Kasus Konten Makan Babi

    Pengakuan Lina Mukherjee, Ngaku Diperas Rp 500 Juta Oknum Pengadilan Dalam Kasus Konten Makan Babi

    TRIBUNJATENG.COM – Masih ingat Lina Mukherjee? selebgram yang tersandung kasus penistaan agama karena mengucapkan bismilah ketika membuat konten makan babi.

    Kini kasus Lina Mukherjee masuk babak baru setelah dirinya membuat pernyataan mengejutkan menjadi korban pemerasan hingga Rp 500 juta dalam kasus itu.

    Pengadilan Negeri Palembang pun angkat bicara terkait statmen Lina Mukherjee tersebut meminta bukti.

    Dalam podcast itu Lina menyebut adanya oknum di Pengadilan diduga meminta uang sebagai ‘jasa’ membantu meringankan hukumannya dalam kasus konten makan babi.

    Lina diberi tahu oleh seorang perempuan di Pengadilan Negeri Palembang bahwa ada orang yang siap ‘membantu’ untuk meringankan perkaranya.

    Kemudian ia menyuruh asistennya untuk membawa uang Rp 100 juta, namun ketika menemui oknum Pengadilan tersebut, ia malah dimintai Rp 500 juta.

    Menanggapi hal itu, juru bicara Pengadilan Negeri Palembang Raden Zaenal Arief SH MH meminta Lina Mukherjee untuk membuktikan apa yang diucapkannya.

    Pasalnya, hal tersebut berpotensi bakal menimbulkan fitnah.

    “Pernyataan saudari Lina berpotensi menimbulkan fitnah bagi Pengadilan Negeri Palembang. Sampai saat ini kami tidak tahu apakah yang dia maksud adalah hakim, jaksa, panitera, pegawai PN, atau malah pihak lain. Untuk memberikan kepastian sebut saja namanya,” kata Zaenal, Kamis (6/2/2025).

    Pengadilan Negeri Palembang belum memikirkan soal langkah hukum meski pernyataan Lina Mukherjee berpotensi menimbulkan fitnah.

    “Belum ada upaya hukum, yang kami bisa dalam perkara ini supaya jernih Lina harusnya berani dong menyebutkan nama dengan begitu sudah jelas kami tidak akan menutupi tentang ini,” katanya.

    Lain halnya jika Lina Mukherjee berani menyebutkan nama oknum tersebut, Pengadilan Negeri Palembang akan meresponnya segera.

    “Yang disebutkan Lina hanya seorang perempuan, kecuali disebutkan tentu dari pimpinan akan merespon hal itu membentuk tim internal untuk menyelidiki,” katanya.

    Zaenal menegaskan Pengadilan Negeri Palembang tetap menerima kritik dan saran dari masyarakat dalam memastikan pelayanan prima.

    Ia juga mengimbau Lina Mukherjee untuk melaporkan hal yang ia alami ke pihak terkait seperti Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

    “Apabila saudari Lina merasa dirugikan dan punya bukti yang kuat kami persilahkan untuk melaporkan hal ini ke Bawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, ” tutupnya. (*)

     

  • Laporkan Firdaus Oiwobo ke Mahkamah Agung usai Naik Meja Sidang, Hotman Paris: Jangan Jadi Pengecut!

    Laporkan Firdaus Oiwobo ke Mahkamah Agung usai Naik Meja Sidang, Hotman Paris: Jangan Jadi Pengecut!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Buntut dari ulah Firdaus Oiwobo yang naik dan berdiri di meja persidangan, Hotman Paris bakal membuat surat pengaduan ke Mahkamah Agung. 

    Hotman Paris menyebut apa yang dilakukan kuasa hukum Razman Nasution tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap pengadilan. 

    Pengacara kondang itu meminta agar Firdaus tak jadi pengecut dan menerima konsekuensi dari tindakannya. 

    “Udah deh jangan jadi pengecut lah, kalau lo berani naik ke meja, jangan berusaha menghindar. Itu kan di ruang sidang,” ujar Hotman seperti dikutip dari akun Youtube Cumi-cumi yang tayang pada Kamis (6/2/2025). 

    Hotman melanjutkan tindakan tersebut sebuah penghinaan terhadap pengadilan yang sangat parah. 

    Ia juga mengaku tak mengenal sosok Firdaus. 

    “Itu sangat parah. Mudah-mudahan dia ditindak. Dari mana asalnya itu orang? Saya sendiri enggak pernah ketemu Firdaus. Gue gak kenal,” katanya. 

    Kirim surat ke MA

    Hotman mengaku sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum. 

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” seperti dikutip dari tayangan Youtube Cumi-cumi pada Kamis (6/2/2025).  

    Hotman mengatakan kejadian memalukan itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah pengadilan di Indonesia. 

    “Ada kuasa hukumnya bernama Firdaus naik ke meja sidang, menginjak-injak meja sidang pengacara pakai jubah. Itu adalah pertama kali dalam sejarah pengadilan Indonesia,” ujar Hotman.

    Sidang berubah ricuh

    Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution berubah ricuh.

    Dalam persidangan yang digelar Kamis (6/2/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ricuh setelah Razman dan tim pengacara yang meluapkan protes pada majelis hakim.

    Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut tak terima karena majelis hakim memutuskan sidang berjalan tertutup.

    Meluapkan emosi di persidangan atas putusan hakim, Razman mengutarakan keinginan agar persidangan digelar terbuka.

    “Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujar Razman dikutip dari YouTube Tribun.

    “Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.

    Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim. 

    “Saya tidak takut, hakim harus diganti,” kata Razman.

    “Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya,” teriak Razman lagi.

    Salah satu dari tim pengacara Razman, Firdaus Oiwobo menjelaskan alasan mereka bersikeras menggelar sidang secara terbuka.

    “Ini kan perkara pencemaran nama baik, kenapa ditutup-tutupi? Kecuali pelecehan seksual,” ucapnya.

    “Biar masyarakat tahu yang ca**l siapa. Kita mau membongkar, ini UU ITE terkait pencabulan, kenapa ditutup-tutupi,” sambungnya dengan suara lantang.

    Razman yang tampak berusaha meredam emosinya saat berbicara, mengatakan alasannya dan tim pengacara melakukan aksi tersebut.

    “Negara ini harus tegak lurus. Di awal Ketua Majelis mengatakan terbuka, boleh live, sekarang ditutupi,” ujar Razman. “Saya ini pengacara, ini bukan pencabulan. Ini UU ITE, enggak ada urusannya. Mentang-mentang selama ini saya manut, enggak takut saya sama kaum majelis,” tegasnya.

    Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.

    “Kenapa ditutup? Karena akan terbuka nanti chatingan Hotman, bagaimana Hotman berbicara, bagaimana Hotman megang-megang,” ujar Razman.

    Untuk diketahui Razman Nasution menjadi tersangka kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

    Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Kasus ini merupakan buntut dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution.

    Hotman melaporkan Razman tertanggal 10 Mei 2022, atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. (Cumi-cumi/Kompas.com).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Deretan Menteri Prabowo yang Berulah di 100 Hari Pertama, Satunya Sampai Kena Semprot Warga

    Sinyal Reshuffle Kabinet Menguat, Ini Sederet Menteri Prabowo yang Berulah di 100 Hari Pertama

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden Prabowo Subianto telah memberi sinyal akan mengatur ulang komposisi kabinetnya atau reshuffle.

    Saat pidato di Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025), Prabowo tegas menyatakan akan menindak pembantunya yang bandel dan tidak melayani masyarakat dengan baik akan ditindak.

    100 hari kerja menjadi tenggat bagi Prabowo menilai para menterinya.

    “100 hari pertama ya saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali, sekarang siapa yang bandel, siapa yang dablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, tuntutan rakyat pemerintahan yang bersih, siapa yang tidak patuh, saya akan tindak,” tegas Presiden.

    Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya memahami berbagai tantangan yang ada dan tidak akan gentar menghadapi pihak-pihak yang mencoba menghambat perubahan. 

    Prabowo memastikan bahwa pemerintahannya akan tetap fokus pada tugas utama, yakni bekerja untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

    “Saya pernah menyampaikan seluruh aparat, seluruh institusi, bersihkan dirimu sebelum kau dibersihkan. Dan saya ingatkan semua aparat kesetiaanmu adalah kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” ucapnya.

    Sinyal reshuffle menguat setelah Wakil Ketua DPR RI yag juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara.

    Dasco mengaku dirinya memang mendengar keluhan adanya kabinet yang masih kurang sejalan atau seirama.

    “Nah memang saya ada dengar keluhan sedikit sedikit tentang masih ada yang kemudian kurang seirama. Nah apakah itu yang dimaksud nanti kita akan lihat seperti apa demikian,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Dasco juga mengingatkan, para menteri telah menandatangani pakta integritas sebelum dilantik, dan isinya termasuk soal evaluasi.

    “Jadi begini menteri atau wamen sebelum diangkat jadi menteri itu membuat atau menandatangani pakta integritas di dalam pakta integritas itu tercantum beberapa pasal yang tentunya menjadi bahan evaluasi apakah pakta integritas itu kemudian dipenuhi atau tidak dipenuhi,” kata Dasco.

    Lantas siapa menteri yang disebut dablek ataupun kurang seirama?

    TribunJakarta merangkum sederet menteri yang berulah pada 100 hari pertama:

    Kop Surat Menteri Yandri

    Pada hari pertama kerja, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sudah membuat gaduh dengan kop surat resmi kementeriannya.

    Yandri membuat surat dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024,bersifat penting dan berperihal undangan haul, hari santri dan tasyakuran.

    Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Desa, para sekretariat desa, para staf desa, para Ketua RW, Para Ketua RT, Para Kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Keramat Watu.

    Keramat Watu sendiri merupakan kecamatan di Kabupaten Serang.

    Isi surat adalah undangan untuk menghadiri haul kedua ibunda Yandri Susanto di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Serang.

    Surat tersebut tertera tanda tangan Yandri sebagai menteri.

    Acara haul itupun terlaksana sekira pukul 09.00-12.00 WIB.

    Yandri dan istrinya yang calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah hadir pada acara tersebut

    Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah juga hadir.

    Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, alat peraga kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas terpampang di dalam area ponpes. 

    Terlihat juga stiker Paslon nomor urut 2, Zakiyah-Najib di aula ponpes yang menjadi tempat utama acara tersebut. 

    Surat Yandri diduga sebagai penggalangan terkait pencalonan istrinya. Aksi Yandri juga dikritik lantaran menggunakan kop kementerian untuk urusan pribadi.

    Yandri akhirnya minta maaf setelah ditegur Sekretaris Kabinet, Teddy Wijaya.

    Menteri Pigai Minta Anggaran Rp 20 T

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta anggaran kementeriannya dinaikkan menjadi di atas Rp 20 triliun. 

    Menurutnya, anggaran Kementerian HAM yang saat ini hanya Rp 64 miliar tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang HAM.

    “Maka, tim transisi rombak itu anggaran dari cuma Rp 64 miliar jadi Rp 20 triliun, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Pigai di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa, (22/10/2024).

    Ia menjelaskan bahwa ia memiliki banyak rencana program untuk dikembangkan, termasuk mendirikan Universitas Hak Asasi Manusia (Unham) di Indonesia, yang akan menjadi yang pertama dan satu-satunya di dunia.

    Menurut Pigai, Kementerian HAM akan terlibat langsung dalam pelaksanaan program-program pemerintah. 

    Anggaran besar yang diminta Pigai pun memancing amarah publik hingga ramai dikritik di media sosial.

    Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Bikin Gaduh

    Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad berulah terkait penggunaan patroli dan pengawalan atau patwal.

    Seperti diketahui, video mobil dinas RI 36 sempat viral di media sosial karena menerobos jalan Ibu Kota sambil dikawal petugas patwal.

    Aksi tersebut mendapat sorotan karena petugas patwal tidak hanya memaksa mobil lain untuk berhenti, tapi juga menunjuk-nunjuk sopir taksi. 

    Hal ini menimbulkan kritik dari masyarakat yang menilai penggunaan patwal secara sembarangan dapat mengganggu pengguna jalan lain.

    Video tersebut juga ramai membuat masyarakat menghujat penggunaan patwal karena pejabat jadi diistimewakan dibandingkan masyarakat umum.

    Setelah peristiwa pada Rabu (8/1/2025), masyarakat kesulitan mencari pengguna mobil dinas itu.

    Sebab, sejumlah pejabat kompak membantah menggunakannya.

    Saat kritik masyarakat atas RI 36 dan penggunaan patwal semakin ramai, utamanya di media sosial, Raffi Ahmad muncul.

    Raffi menyatakan, RI 36 adalah mobil dinas yang ia gunakan.

    Namun, Raffi mengaku tidak ada di dalam mobil saat peristiwa viral itu terjadi.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujar Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi mengaku baru mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Dijelaskan Raffi, kronologi kejadian bermula saat tim patwal melihat adanya taksi Alphard berwarna hitam. 

    Menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    “Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Raffi menambahkan petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi.

    “(Petugas patwal) mengatakan ‘sudah, maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” pungkasnya.

    Atas peristiwa tersebut, Raffi mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Petugas patwal yang menunjuk-nunjuk sopir taksipun disanksi oleh Direktorat Lantas Polda Metro Jaya.

    Menteri Trenggono dan Pagar Laut

    Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono sempat ramai jadi sorotan karena pernyataannya soal pagar laut.

    Setelah pasukan TNI AL telah melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Trenggono justru bersikap beda.

    Dia menyayangkan pembongkaran tersebut, karena menurutnya pagar laut tersebut sedang dalam penyelidikan.

    Setelah ramai jadi perbincangan publik, Trenggono kembali angkat bicara, menyamakan sikapnya dengan TNI AL.

    “Jadi sudah akhirnya tadi sepakat, jadi bukan silang pendapat,” kata Trenggono usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).

    “Jadi saya sampaikan kepada KSAL, saya harus ada bukti dulu, Pak, sabar ya. Kita kasih batas waktu sampai dengan hari Rabu. (Dia bilang), Oke setuju, maka nanti secara bersama-sama hari Rabu dengan berbagai macam (kita melakukan pembongkaran),” ucap Trenggono.

    Menteri Bahlil Bikin Gaduh Gas 3 Kg

    Terkini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membuat gaduh Indonesia dengan kebijakannya soal pelarangan penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer atau warung kelontong.

    Sudah sejak Sabtu (1/2/2025), gas mulai langka di pengecer, dan masyarakat mulai kebingungan memenuhi kebutuhan energi untuk memasak itu.

    Pasalnya, pengguna gas subsidi itu bukan hanya untuk dapur memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari, tapi juga untuk para pelaku UMKM berjualan sehari-hari.

    Kebijakan Bahlil yang tanpa sosialisasi itu membuat antrean panjang di pangkalan gas elpiji.

    Bahkan, syarat harus membawa KTP setiap pembelian juga tak kalah merepotkan.

    Seorang nenek di Pamulang, Tangerang Selatan, sampai harus meninggal dunia setelah membeli dua tabung gas 3 kg, diduga karena kelelahan.

    Sudah harus mengantre, di beberapa pangkalan stok gas melon pun habis dan menjadi langka.

    Presiden Prabowo pun bersikap cepat dan meminta Bahlil membatalkan kebijakannya.

    “Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia Kembali aktif dengan nama sub-pangkalan.”

    “Nanti PERTAMINA dengan ESDM akan membekali mereka system aplikasi dan proses mereka menjadi sub-[angkalan tidak dikenakan biaya apapun.”

    “Bahkan kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagan yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM,” kata Bahlil saat wawancara dengan awak media di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Firdaus Oiwobo Naik ke Meja Sidang, Hotman Paris: Pertama Kali Dalam Sejarah Pengadilan Indonesia

    Firdaus Oiwobo Naik ke Meja Sidang, Hotman Paris: Pertama Kali Dalam Sejarah Pengadilan Indonesia

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menyoroti aksi kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo yang nekat naik ke meja persidangan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, berubah ricuh. 

    Hotman mengatakan kejadian memalukan itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah pengadilan di Indonesia. 

    “Ada kuasa hukumnya bernama Firdaus naik ke meja sidang, menginjak-injak meja sidang pengacara pakai jubah. Itu adalah pertama kali dalam sejarah pengadilan Indonesia,” ujar Hotman seperti dikutip dari tayangan Youtube Cumi-cumi pada Kamis (6/2/2025). 

    Hotman mengaku sudah mengirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan memalukan Firdaus. 

    Ia meminta agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum. 

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” katanya.  

    Ia juga mencolek rekannya sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    Menurut Hotman Paris tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

    Hotman Paris berharap, Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    “Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia, kami mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia,” imbuhnya.

    Tak cuma mencolek Otto Hasibuan, Hotman Paris juga menyenggol Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara.

    “Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan,” ujar Hotman Paris.

    “Rekan Otto bisa melihat sudah viral ini dimana-mana,” imbuhnya.

    Sidang berubah ricuh

    Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution berubah ricuh.

    Dalam persidangan yang digelar Kamis (6/2/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ricuh setelah Razman dan tim pengacara yang meluapkan protes pada majelis hakim.

    Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut tak terima karena majelis hakim memutuskan sidang berjalan tertutup.

    Meluapkan emosi di persidangan atas putusan hakim, Razman mengutarakan keinginan agar persidangan digelar terbuka.

    “Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujar Razman dikutip dari YouTube Tribun.

    “Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.

    Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim. 

    “Saya tidak takut, hakim harus diganti,” kata Razman.

    “Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya,” teriak Razman lagi.

    Salah satu dari tim pengacara Razman, Firdaus Oiwobo menjelaskan alasan mereka bersikeras menggelar sidang secara terbuka.

    “Ini kan perkara pencemaran nama baik, kenapa ditutup-tutupi? Kecuali pelecehan seksual,” ucapnya.

    “Biar masyarakat tahu yang ca**l siapa. Kita mau membongkar, ini UU ITE terkait pencabulan, kenapa ditutup-tutupi,” sambungnya dengan suara lantang.

    Razman yang tampak berusaha meredam emosinya saat berbicara, mengatakan alasannya dan tim pengacara melakukan aksi tersebut.

    “Negara ini harus tegak lurus. Di awal Ketua Majelis mengatakan terbuka, boleh live, sekarang ditutupi,” ujar Razman. “Saya ini pengacara, ini bukan pencabulan. Ini UU ITE, enggak ada urusannya. Mentang-mentang selama ini saya manut, enggak takut saya sama kaum majelis,” tegasnya.

    Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.

    “Kenapa ditutup? Karena akan terbuka nanti chatingan Hotman, bagaimana Hotman berbicara, bagaimana Hotman megang-megang,” ujar Razman.

    Untuk diketahui Razman Nasution menjadi tersangka kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

    Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Kasus ini merupakan buntut dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution.

    Hotman melaporkan Razman tertanggal 10 Mei 2022, atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. (TribunJakarta.com/Kompas.com/cumi-cumi).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pengacara bantah Hasto perintahkan Harun Masiku rendam ponsel

    Pengacara bantah Hasto perintahkan Harun Masiku rendam ponsel

    Jakarta (ANTARA) – Tim pengacara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah kliennya memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon seluler saat ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Tidak betul bahwa Mas Hasto yang menyuruh untuk merendam ponsel,” kata kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy kepada wartawan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

    Ronny mengatakan hal itu terkait pernyataan KPK yang menyebutkan Hasto Kristiyanto meminta Harun Masiku untuk merendam telepon seluler (ponsel) saat ada OTT KPK.

    Dalam putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang diterimanya, ada dua orang yang memerintahkan Harun untuk merendam ponsel miliknya.

    “Akhirnya di dalam putusan disampaikan bahwa saksi disuruh oleh dua orang tersebut agar menyampaikan Pak Harun untuk merendam HP miliknya. Ini sudah ada di dalam putusan,” ujarnya.

    Selain itu, Ronny juga menyebutkan sejumlah contoh dari 41 bukti yang dibawa oleh tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto.

    “Kami tadi sampaikan bukti terkait dengan identitas, kemudian SK DPP partai. Kemudian surat yang disampaikan untuk mengajukan fatwa. Itu semuanya kita sampaikan, tugas-tugas beliau (Hasto),” katanya.

    Pada Kamis ini, termohon, yakni KPK membacakan jawaban dan Hasto sebagai pemohon mengajukan bukti tertulis. Selanjutnya, pada Jumat (7/2) akan dihadirkan saksi ahli dari pihak Hasto.

    Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

    HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025