Kementrian Lembaga: MA

  • Firdaus Oiwobo Tak Gentar Diadukan Hotman Paris ke Otto Hasibuan, Tantang Adu Ilmu di TV

    Firdaus Oiwobo Tak Gentar Diadukan Hotman Paris ke Otto Hasibuan, Tantang Adu Ilmu di TV

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo menanggapi pernyataan Hotman Paris yang melaporkannya ke Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    Diwartakan sebelumnya Hotman Paris berharap, Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    “Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia, kami mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia,” imbuhnya.

    Terkait dengan aduan Hotman Paris tersebut, Firdaus Oiwobo menegur Hotman Paris agar tidak mengadu kepada orang lain.

    Firdaus Oiwobo lalu menantang Hotman Paris untuk mengadu ilmu soal hukum di televisi.

    “Anda kalau memang gentleman, enggak usah ngadu-ngadu ke mana-mana Hotman! Adu ilmu saja, ya kan? Anda punya disiplin ilmu, saya juga punya disiplin ilmu. Adu ilmu aja,” ucap Firdaus Oiwobo, dikutip TribunJakarta.com TikTok-nya, Jumat (7/2/2025).

    “Ngapain sih ngadu ke sana, ke mari. Minta pendapat dan lain-lain. Pendapat anda apa? Memang anda bukan sarjana hukum? Anda malah minta pendapat doktor atau profesor,” tambahnya,

    Firdaus Oiwobo lalu meminta Hotman Paris menjelaskan aksi sejumlah orang di ruang sidang yang seolah-olah memihak dirinya.

    “Pendapat anda bagaimana? Tindakan anda tadi? Bagaimana tindakan orang yang pakai baju batik masuk tadi? Bagimana tindakan jaksa-jaksa yang dateng langsung mengelilingi Bang Razman Arif Nasution, klien saya?” tanyanya.

    Naik ke Atas Meja

    Firdaus Oiwobo naik ke atas meja saat sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).

    Peristiwa tersebut bermula saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution menjadi rusuh.

    Kala itu majelis hakim memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum, dikarenakan terdapat unsur asusila. 

    Hakim merujuk pada Pasal 153 ayat 35 KUHP.

    Lalu Razman Nasution sebagai tersangka merasa tak terima.

    Sambil berdiri dari kursinya, Razman Nasution menyampaikan protesnya kepada hakim ketua.

    Menurut Razman Nasution, keterangan yang akan disampaikan Hotman Paris sudah tersebar di publik.

    Dengan nada marah, hakim ketua tidak menerima protes Razman Nasution.

    Melihat Razman Nasution yang masih tak bisa kooperatif, hakim merasa sangat marah, ia akhirnya memilih menyetop sidang.

    Hakim ketua langsung berjalan keluar dari ruang sidang. 

    Saat sidang disetop, Razman Nasution mendatangi Hotman Paris yang diam duduk di kursi saksi. 

    Hampir terjadi adu jotos di antara mereka.

    Pihak Hotman Paris langsung melerai perseteruan tersebut. Mereka menjauhkan Razman Nasution dari Hotman Paris.
    Berbeda dengan Razman Nasution yang mengamuk, Hotman Paris terlihat lebih tenang.

    Suasana ruang sidang semakin tak terkendali. 

    Tim pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris saling berbebat.

    Bahkan Firdaus Oiwobo sampai naik ke atas meja sidang, mengungkapkan rasa tak terimanya. 

    Adu mulut antara pihak Razman Nasution dan Hotman Paris semakin memanas.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 3 Doa agar Selamat dalam Perjalanan Liburan Akhir Pekan

    3 Doa agar Selamat dalam Perjalanan Liburan Akhir Pekan

    Jakarta, Beritasatu.com – Liburan akhir pekan merupakan momen yang dinanti banyak orang. Ini adalah waktu yang tepat untuk menjelajahi tempat baru. Sebelum memulai perjalanan, ada baiknya untuk memanjatkan doa agar selamat.

    Memanjatkan doa agar selamat sebelum dan selama perjalanan menjadi hal yang penting agar mendapat perlindungan dari Allah SWT. Dalam ajaran Islam, doa adalah sarana komunikasi dengan Allah untuk memohon perlindungan dan kemudahan.

    Membaca doa agar selamat tidak hanya memberikan ketenangan hati, tetapi juga menjadi bentuk tawakal kepada-Nya.

    Berikut ini doa yang dianjurkan untuk dibaca sebelum dan selama perjalanan liburan akhir pekan.

    1. Doa sebelum memulai perjalanan
    Sebelum berangkat, dianjurkan untuk membaca doa sebagai bentuk penyerahan diri kepada Allah:

    بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ وَلا حَوْلَ وَلا قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّه

    Bismillahi tawakkaltu ‘ala Allah wala hawla wala quwwata illa billah.

    Artinya: “Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada-Nya; tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah”.

    Doa ini membantu Anda untuk tetap tenang dan yakin perjalanan yang kita tempuh berada dalam lindungan Allah SWT.

    2. Doa memohon kemudahan dan keselamatan
    Selama perjalanan, Anda dapat membaca doa berikut ini agar diberikan kelancaran dan perlindungan dari segala bahaya.

    اَللَّهُمَّ بِكَ أَسْتَعِيْنُ، وَعَلَيْكَ أَتَوَكَّلُ، اَللَّهُمَّ ذَلِّلْ لِي صُعُوْبَةَ أَمْرِيْ، وَسَهِّلْ عَلَيَّ مَشَقَّةَ سَفَرِيْ، وَارْزُقْنِيْ مِنَ الخَيْرِ أَكْثَرَ مِمَّا أَطْلُبُ، وَاصْرِفْ عَنِّي كُلَّ شَرٍّ، رَبِّ اشْرَحْ لِيِ صَدْرِيْ، وَيَسِّرْ لِيْ أَمْرِيْ

    Allahumma bika asta’inu, wa ‘alaika atawakkalu. Allahumma dzallil li su’ubata amri, wa sahhil ‘alayya masyaqqata safari, warzuqni minal khairi mim ma aṭlubu, waṣrif ‘annī kulla ṣyarr, rabbiṣ-raḥlī ṣadrī wa yassir li amri.

    Artinya: “Ya Allah, kepada-Mu aku memohon pertolongan dan kepada-Mu aku berpasrah. Ya Allah, ringankan kesulitan pada urusanku, mudahkanlah kendala perjalananku, karuniakanlah kebaikan bagiku melebihi apa yang kuminta, palingkanlah segala keburukan dariku. Tuhanku, lapangkanlah hatiku dan mudahkanlah urusanku”.

    3. Doa agar selamat dalam perjalanan jauh
    Saat bepergian jauh menggunakan kendaraan, baik darat, laut, maupun udara, dianjurkan membaca doa berikut ini.

    الحَمْدُ للهِ/سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ

    Alhamdulillahilladzi sakhkhara lana hadza wa ma kunna lahu muqrinina wa inna ila rabbina lamunqalibun.

    Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal sebelumnya kami tidak mampu menguasainya. Sesungguhnya hanya kepada Tuhan kami-lah kami akan kembali”.

    Dengan membiasakan membaca doa agar selamat, perjalanan diharapkan menjadi lebih lancar, aman, dan penuh keberkahan. Selain itu, tetaplah berhati-hati di jalan, patuhi aturan lalu lintas, dan siapkan segala kebutuhan sebelum berangkat.

  • Kejari Surabaya Tangkap DPO Kasus Kredit Macet Bank Mandiri Rp90 M

    Kejari Surabaya Tangkap DPO Kasus Kredit Macet Bank Mandiri Rp90 M

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, bersama Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung serta Kejari Batam, berhasil menangkap buronan kasus kredit macet Bank Mandiri senilai Rp90 miliar, Eddy Gunawan Tambrin. Terpidana diamankan di Hotel Lovina Inn, Kota Batam, pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Kasi Intel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana SH MH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika Eddy Gunawan Tambrin, selaku Direktur Utama PT Samudera Bahtera Agung (SBA), mengajukan kredit ke Bank Mandiri sebesar Rp172 miliar pada 2008. Dalam proses tersebut, PT SBA menjaminkan 15 kapal kargo sebagai agunan.

    Namun, pada 2010, kredit tersebut mengalami kemacetan, dan sisa kredit Rp90 miliar tidak dibayarkan. Eddy Gunawan Tambrin justru menjual 15 kapal yang menjadi agunan, meskipun kreditnya belum lunas.

    “Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ‘Turut Serta Melakukan Korupsi’, sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2098 K/Pid.Sus/2016 tanggal 24 Juli 2017 yang menghukum terpidana pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun, denda serta mengganti kerugian negara 36,4 miliar rupiah,” ujar Putu, Jumat (7/2/2025).

    Usai penangkapan, pada Rabu (5/2/2025), terpidana dibawa ke Surabaya untuk menjalani eksekusi. Saat ini, Eddy Gunawan Tambrin telah dijebloskan ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. [uci/beq]

  • Saksi Kubu Hasto Ngaku Ada yang Tawarkan Rp 2 M Jelang Diperiksa KPK

    Saksi Kubu Hasto Ngaku Ada yang Tawarkan Rp 2 M Jelang Diperiksa KPK

    Jakarta

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadirkan mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan. Agustiani mengatakan dirinya ditawari duit Rp 2 miliar jelang diperiksa KPK, namun dia tak menyebut siapa yang menawarkan uang itu.

    “Pada saat ada surat (panggilan Desember 2024) kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh. Ada orang minta ketemu dengan saya. Minta ketemu dengan saya karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar. Ya kalau dia sih bilangnya dari teman saya, dapat nomor saya,” kata Agustiani Tio Fridelina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

    Agustiani merupakan salah satu orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR untuk Harun Masiku pada tahun 2020. Dia merupakan orang kepercayaan Wahyu Setiawan yang kasus itu terjadi menjabat Komisioner KPU RI.

    Agustiani juga telah divonis 4 tahun penjara dalam kasus ini. Dia telah bebas.

    Kembali ke persidangan, Agustiani mengatakan orang itu memintanya memberikan keterangan yang jujur saat diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Harun Masiku yang turut menjerat Hasto sebagai tersangka. Dia mengaku ditawari iming-iming perbaikan ekonomi.

    “Ketika ketemu dia kemudian bilang minta saya untuk bicara yang sesungguhnya, untuk bicara yang sejujurnya, tapi kemudian ada iming-iming yang dia bilang, adalah, ‘Nanti tenang untuk ekonominya bu Tio, kita tahu kok Bu Tio kemarin itu,” ujar Agustiani.

    Agustiani mengaku menolak tawaran tersebut. Dia mengklaim telah memberikan keterangan yang jujur dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang juga sudah tertera dalam putusan para terpidana kasus ini. Dia mengatakan orang yang mendatanginya itu pria, namun dia tak menyebut siapa namanya.

    “Maksudnya diiming-imingi dijanjikan sejumlah uang begitu?” tanya kuasa hukum Hasto.

    “Iya. Jadi uang tapi untuk memperbaiki ekonominya Bu Tio tapi tidak hanya berhenti di uang itu saja, bahwa apa, ekonominya pokoknya kembali lagi seperti dulu lagi lah, ceritanya Yang Mulia. Tapi saya jawab saat itu, maaf, karena laki-laki, saya panggilnya mas saat itu, ‘Maaf mas saya ini sudah menceritakan yang sejujurnya dan sesungguhnya. Saya tinggal nanti menunggu kalau KPK memanggil saya nanti ketemu, kalau saya tahu saya pasti akan jawab jujur kok. Saya pasti akan menjawab yang sesungguhnya’. Jadi saya bilang gitu sehingga transaksi itu tidak pernah terjadi,” ujar Agustiani.

    Dia mengatakan orang itu tak secara detail memintanya mengubah BAP. Dia mengatakan orang itu meminta agar dirinya memberikan jawaban menyesuaikan pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan.

    “Nggak sih, nggak persis seperti itu. Hanya mengatakan, ‘Tolong Bu Tio bicara yang sejujurnya, tolong Bu Tio bicara yang sesungguhnya’. Tapi dalam tanda kutip ya pesannya disesuaikan saja dengan yang ditanya nanti. Asumsi saya saat itu yang akan menanyakan saya,” ujarnya.

    “Boleh tahu berapa jumlah uangnya?” tanya kuasa hukum Hasto.

    “Sekitar Rp 2 miliar,” jawab Agustiani Tio Fridelina.

    Sebagai informasi, kasus ini berawal pada tahun 2020. KPK saat itu melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan yang menjabat komisioner KPU, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani, dan seorang swasta bernama Saeful. KPK kemudian menetapkan tiga orang itu dan Harun Masiku sebagai tersangka pada Januari 2020. Namun Harun tak kunjung ditangkap.

    Wahyu telah dihukum karena menerima suap dari Harun Masiku untuk mengupayakan Harun sebagai PAW DPR, padahal yang berhak mengisi PAW itu adalah Riezky. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.

    Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dalam suap terhadap Wahyu.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

    “Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

    Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur.

    (mib/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno    
        Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno

    Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno

    Jakarta

    KPK menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Ada sejumlah barang yang disita dari rumah Japto.

    Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/2/2025) sejak sore hingga malam. KPK mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan keperluan pemulihan aset atau asset recovery.

    “Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka asset recovery,” ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika pada Kamis (6/2/2025).

    Namun, Tessa belum menjelaskan apa kaitan Japto dengan kasus Rita. Dia juga belum mengungkap apakah barang-barang yang disita itu milik Japto atau milik orang lain.

    Tessa mengatakan ada sebelas mobil yang disita dari penggeledahan di rumah Japto. Selain itu, ada uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing senilai Rp 56 miliar yang disita.

    “Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa Mahardhika.

    Mobil-mobil yang disita itu terdiri dari berbagai merek. Di antaranya terdapat mobil Mercedes-Benz (Mercy) hingga Jeep Rubicon.

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki,” ujar Tessa.

    Pemuda Pancasila Hormati KPK

    Pemuda Pancasila telah buka suara terkait penggeledahan itu. PP menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

    “Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan yang terpenting kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Sekjen PP Arif Rahman saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

    Arif mengatakan Japto menghormati KPK yang profesional dalam menjalankan tugas. Dia mengatakan Japto tidak merasa keberatan atas penggeledahan tersebut.

    “Beliau juga menyampaikan bahwa respek terhadap KPK karena sangat kooperatif dan profesional dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Arif mengatakan Japto berpesan agar seluruh kader PP berpikir positif dan tak bereaksi berlebihan. Japto, katanya, berharap kader PP mendoakan agar masalah tersebut dapat segera selesai.

    “Tidak ada sama sekali (protes) tidak ada arahan khusus beliau hanya meminta seluruh kader untuk berpikir positif jangan bereaksi berlebihan, tetap semangat menjalankan aktivitas organisasi,” kata dia.

    Kasus Rita Widyasari

    Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

    Pada 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.

    Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.

    Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tambang.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rita mendapatkan gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Rita Widyasari memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Terlalu Naif kalau HM Bisa Dekati Saya

    Terlalu Naif kalau HM Bisa Dekati Saya

    GELORA.CO – Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali, merespons pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019-2024, Harun Masiku. Menurutnya, saat ini semua orang tahu siapa Harun Masiku.

    “Kedekatan apa? Semua orang tahu siapa HM. Jadi, terlalu naif lah kalau macam HM bisa mendekati saya,” kata Hatta Ali dikonfirmasi, Jumat (7/2).

    Ia menduga, Harun Masiku hanya menjual nama dirinya atau mengklaim memiliki kedekatan dengan Hatta Ali. Karena itu, Hatta memastikan selama menjabat Hakim di MA harus selalu pandai menjaga diri.

    “Macam orang begitu kita harus pandai menjaga diri, karena suka menjual-jual nama,” tegas Hatta.

    Hatta memastikan, dirinya tidak mengenal Harun Masiku. Apalagi, membantu dalam pengurusan perkara di MA.

    “Yang jelas semua orang tahu siapa dia dan tak mungkinlah mau membantu orang semacam itu,” cetus Hatta.

    Sebelumnya, Tim Biro Hukum Komisi KPK mengungkapkan rekam jejak buron tersangka kasus suap pengurusan PAW Anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku. Tim Biro Hukum KPK menyebut, Harun Masiku bukan kader asli PDIP. 

    “Bahwa Harun Masiku merupakan orang Toraja dan bukan kader asli PDI Perjuangan, karena baru bergabung pada tahun 2018,” kata Tim Biro Hukum KPK, membacakan tanggapan praperadilan yang dilayangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2).

    KPK menyebut, Harun Masiku memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022, Hatta Ali. Karena itu, KPK menyebut memiliki pengaruh di MA.

    “Diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung,” ucap Tim Biro Hukum KPK.

    KPK menyebut, Hasto menempatkan Harun Masiku pada calon anggota legislatif (caleg) daerah pemilihan wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) I. Wilayah itu disebut merupakan basis dari PDIP. 

    Padahal, Harun Masiku merupakan orang Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurutnya, dapil itu berbeda dengan kediaman dari Harun Masiku.

    “Hal ini memungkinkan Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil tersebut,” pungkas Tim Biro Hukum KPK.

  • Infografis DPR Bisa Rekomendasikan Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK dan Pasca-Revisi Tatib DPR – Page 3

    Infografis DPR Bisa Rekomendasikan Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK dan Pasca-Revisi Tatib DPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – DPR kini memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pejabat yang dipilih melalui mekanisme fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Evaluasi bisa dilakukan apabila pejabat tersebut dinilai tidak berkinerja baik, maka selanjutnya DPR dapat memberikan rekomendasi pemberhentian.

    Adanya kewenangan itu usai Parlemen menyetujui perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR pada Senin 3 Februari 2025 melalui Badan Legislasi atau Baleg. Paripurna DPR pun mengesahkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib).

    Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025. Adapun revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 itu tertuang dalam Pasal 228A tentang Tata Tertib.

    Beberapa pejabat yang bisa dicopot berdasar aturan baru itu antara lain pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Panglima TNI, Kapolri, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga hakim Mahkamah Agung (MA).

    Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menegaskan, dengan adanya revisi tersebut, maka legislator memiliki kewenangan mengevaluasi pejabat yang dipilih melalui uji kelayakan dan kepatutan di Parlemen. Bila pejabat tersebut dinilai tidak berkinerja baik, maka selanjutnya Parlemen dapat memberikan rekomendasi pemberhentian.

    Lantas, seperti apakah revisi peraturan DPR yang baru saja disetujui dalam paripurna DPR? Pejabat publik mana saja yang bisa direkomendasikan diberhentikan Parlemen? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • IHSG Diperkirakan Belum Balik ke 7.000, Saham Apa yang Bisa Cuan?

    IHSG Diperkirakan Belum Balik ke 7.000, Saham Apa yang Bisa Cuan?

    Jakarta

    Pada perdagangan kemarin, Kamis (6/2/2025) IHSG ditutup turun -2,12% atau -148,69 poin ke level 6.875. IHSG hari ini (7/2/2025) diprediksi bergerak mixed dalam range 6.800-6.950.

    Financial Expert Ajaib Sekuritas, Ratih Mustikoningsih dalam risetnya menjelaskan, sentimen yang mempengaruhi pergerakan IHSG hari ini antara lain, dari dalam negeri, IHSG melemah cukup signifikan akibat aksi profit taking saham Big Banks.

    “Melemahnya IHSG merupakan yang terdalam dibandingkan dengan bursa di Kawasan Asia Tenggara (6/2/2025). Jika diakumulasi secara year to date (ytd), IHSG mengalami koreksi -2,89%,” tulisnya dalam riset, Jumat (7/2/2025).

    Investor asing tercatat jual bersih di pasar ekuitas domestik senilai Rp2,33 triliun (6/2). Saham BMRI paling banyak di net sell investor asing senilai Rp1,39 triliun, disusul saham BBCA Rp490 miliar. Iklim suku bunga tinggi dan lemahnya daya beli berdampak pada landainya profitabilitas perbankan pada 4Q24.

    Dari Mancanegara, indeks utama Wall Street bergerak bervariasi cenderung terbatas. Pelaku pasar merespon negatif lemahnya kinerja keuangan Amazon pada 4Q24. Sementara, di akhir pekan pelaku pasar menanti rilis data tenaga kerja yang berpotensi lebih terkendali pada Januari 2025.

    “Di sisi lain, Bank Sentral Inggris (BoE) pada Februari 2024 memangkas suku bunga 25 bps ke level 4,5%. Pemangkasan suku bunga tersebut merupakan ketiga kalinya sejak penurunan pertama pada Agustus 2024,” lanjutnya.

    Rekomendasi Saham Hari Ini:

    INDF
    Buy: 7.525
    TP: 7.750
    Stop loss: 7.350

    INDF sideways, posisi harga di area support membentuk doji. Indikator stochastic crossing di area oversold indikasi rebound.

    INDF pada 3Q24 catatkan kenaikan pendapatan +6,64% yoy di level Rp 29,65 triliun. Laba bersih tumbuh 223,5% yoy menjadi Rp4,91 triliun.

    HEAL
    Buy: 1.355
    TP: 1.400
    Stop loss: 1.320

    HEAL mulai sideways di area support. Indikator stochastic crossing di area oversold dan MACD bar histogram melemah terbatas indikasi rebound.

    Per September 2024, HEAL membuka tiga rumah sakit baru di wilayah Pasuruan, IKN dan Madiun. Di sisi lain, secara anorganik HEAL melakukan akuisisi rumah sakit di wilayah Pekanbaru.

    PSAB
    Speculative Buy: 268
    TP: 278
    Stop loss: 260

    PSAB berpotensi reversal jangka pendek di atas MA 5 dan 20. Indikator MACD bar histogram di level positif indikasi lanjutkan penguatan.

    Harga komoditas emas lanjutkan reli berada di atas level USD2.850 per oz. Reli tersebut seiring dengan ketidakpastian ekonomi pada pemerintahan AS yang baru.

    (ara/ara)

  • Deretan Menteri Prabowo yang Berulah di 100 Hari Pertama, Satunya Sampai Kena Semprot Warga

    Deretan Menteri Prabowo yang Berulah di 100 Hari Pertama, Satunya Sampai Kena Semprot Warga

    TRIBUNJAKARTA.COM – Sekiranya ada lima menteri Prabowo yang berulah pada 100 hari pertama.

    Deretan ini dirangkum Tribun Jakarta usai Presiden Prabowo memberikan sinyal bakal mengatur ulang komposisi kabinetnya atau reshuffle.

    1. Kop Surat Menteri Yandri

    Di hari pertama kerja, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sudah membuat gaduh dengan kop surat resmi kementeriannya.

    Yandri membuat surat dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024,bersifat penting dan berperihal undangan haul, hari santri dan tasyakuran.

    Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Desa, para sekretariat desa, para staf desa, para Ketua RW, Para Ketua RT, Para Kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Keramat Watu.

    Keramat Watu sendiri merupakan kecamatan di Kabupaten Serang.

    Isi surat adalah undangan untuk menghadiri haul kedua ibunda Yandri Susanto di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Serang.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Rocky Gerung Mengaku Kebanjiran Pesan WA Setelah Pidato Presiden RI Prabowo Subianto Bilang ada yang Kritik dirinya Bajingan Tolol.

    Surat tersebut tertera tanda tangan Yandri sebagai menteri.

    Acara haul itupun terlaksana sekira pukul 09.00-12.00 WIB.

    Yandri dan istrinya yang calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah hadir pada acara tersebut

    Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah juga hadir.

    Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, alat peraga kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas terpampang di dalam area ponpes. 

    Terlihat juga stiker Paslon nomor urut 2, Zakiyah-Najib di aula ponpes yang menjadi tempat utama acara tersebut. 

    Surat Yandri diduga sebagai penggalangan terkait pencalonan istrinya. Aksi Yandri juga dikritik lantaran menggunakan kop kementerian untuk urusan pribadi.

    Yandri akhirnya minta maaf setelah ditegur Sekretaris Kabinet, Teddy Wijaya.

    2. Menteri Pigai Minta Anggaran Rp 20 T

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta anggaran kementeriannya dinaikkan menjadi di atas Rp 20 triliun. 

    Kata dia, anggaran Kementerian HAM yang saat ini hanya Rp 64 miliar tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang HAM.

    “Maka, tim transisi rombak itu anggaran dari cuma Rp 64 miliar jadi Rp 20 triliun, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Pigai di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa, (22/10/2024).

    Pigai menuturkan, jika dirinya memiliki banyak rencana program untuk dikembangkan, termasuk mendirikan Universitas Hak Asasi Manusia (Unham) di Indonesia, yang akan menjadi yang pertama dan satu-satunya di dunia.

    Menurut Pigai, Kementerian HAM akan terlibat langsung dalam pelaksanaan program-program pemerintah. 

    Anggaran besar yang diminta Pigai pun memancing amarah publik hingga ramai dikritik di media sosial.

    3. Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Bikin Gaduh

    Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad berulah terkait penggunaan patroli dan pengawalan atau patwal.

    Diketahui, video mobil dinas RI 36 sempat viral di media sosial usai menerobos jalan Ibu Kota sambil dikawal petugas patwal.

    Aksi tersebut mendapat sorotan karena petugas patwal tidak hanya memaksa mobil lain untuk berhenti, tapi juga menunjuk-nunjuk sopir taksi. 

    Hal ini lantas menimbulkan kritik dari masyarakat yang menilai penggunaan patwal secara sembarangan dapat mengganggu pengguna jalan lain.

    Video yang viral ini kadung membuat masyarakat menghujat penggunaan patwal karena pejabat jadi diistimewakan dibandingkan masyarakat umum.

    Setelah peristiwa pada Rabu (8/1/2025), masyarakat kesulitan mencari pengguna mobil dinas itu.

    Sebab, sejumlah pejabat kompak membantah menggunakannya.

    Saat kritik masyarakat atas RI 36 dan penggunaan patwal semakin ramai, utamanya di media sosial, Raffi Ahmad muncul.

    Raffi menyatakan, RI 36 adalah mobil dinas yang ia gunakan. Namun saat kejadian ia mengaku tidak ada di dalam mobil.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujar Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi mengaku baru mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Dijelaskan Raffi, kronologi kejadian bermula saat tim patwal melihat adanya taksi Alphard berwarna hitam. 

    Menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    “Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Raffi menambahkan petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi.

    “(Petugas patwal) mengatakan ‘sudah, maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” pungkasnya.

    Atas peristiwa tersebut, Raffi mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Petugas patwal yang menunjuk-nunjuk sopir taksipun disanksi oleh Direktorat Lantas Polda Metro Jaya.

    4. Menteri Trenggono dan Pagar Laut

    Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono disorot gegara pernyataannya soal pagar laut.

    Setelah pasukan TNI AL telah melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Trenggono justru bersikap beda.

    Dia menyayangkan pembongkaran tersebut. Menurutnya pagar laut tersebut sedang dalam penyelidikan.

    Setelah ramai jadi perbincangan publik, Trenggono kembali angkat bicara, menyamakan sikapnya dengan TNI AL.

    “Jadi sudah akhirnya tadi sepakat, jadi bukan silang pendapat,” kata Trenggono usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).

    “Jadi saya sampaikan kepada KSAL, saya harus ada bukti dulu, Pak, sabar ya. Kita kasih batas waktu sampai dengan hari Rabu. (Dia bilang), Oke setuju, maka nanti secara bersama-sama hari Rabu dengan berbagai macam (kita melakukan pembongkaran),” ucap Trenggono.

    5. Menteri Bahlil Bikin Gaduh Gas 3 Kg

    Terkini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membuat gaduh Indonesia dengan kebijakannya soal pelarangan penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer atau warung kelontong.

    Sudah sejak Sabtu (1/2/2025), gas mulai langka di pengecer, dan masyarakat mulai kebingungan memenuhi kebutuhan energi untuk memasak itu.

    Pasalnya, pengguna gas subsidi itu bukan hanya untuk dapur memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari, tapi juga untuk para pelaku UMKM berjualan sehari-hari.

    Kebijakan Bahlil yang tanpa sosialisasi itu membuat antrean panjang di pangkalan gas elpiji.

    Bahkan, syarat harus membawa KTP setiap pembelian juga tak kalah merepotkan.

    Tak hanya itu, Bahlil juga disemprot oleh warga Tangerang bernama Effendi.

    Di depan warga, ia meluapkan keresahan yang sudah bercampur dengan emosi.

    Saat itu, dirinya diketahui tengah sibuk mengantre membeli gas elpiji 3 kg di Pangkalan Gas LPG 3 kg Budi Setiawan di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

    Dari pengakuannya, Effendi mengatakan tengah memasak namun ditinggal untuk mengantre gas 3 kg di sana.

    “Bapak punya alat untuk bertindak, bukan rakyat yang dikorbankan,” ucap Effendi dikutip TribunJakarta dari tayangan video yang beredar.

    “Iya,” kata Bahlil sambil tersenyum.

    “Enggak ada persyaratan,” jawab Bahlil.

    “Satu KTP, KTP itu privasi,” kata Effendi.

    “Saya pikir bapak sekarang ambil dulu, bapak antre, penjelasan negera begitu, kita pengen bapak dapat harga yang baik, tidak ada kelangkaan,” respon Bahlil.

    “Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi antre gas doang,” ujar Effendi di hadapan Bahlil.

    “Bukan masalah ambil gasnya, anak kami lapar pak, butuh makan, butuh kehidupan pak, loginya berjalan dong pak,” imbuhnya.

    Emosinya yang kadung meledak, membuat Effendi sampai ditenangkan para pengawal Bahlil.

    “Iya iya, udah sabar pak sabar, tenang,” ucap sejumlah pengawal Bahlil berpakaian safari.

    Sebelum menjawab luapan emosi masyarakat itu, Bahlil pun meminta pria tersebut untuk diam dan mendengarkan dirinya berbicara.

    “Iya, iya udah ya pak, oke, kita mengurusi banyak orang dan bapak juga,” kata Bahlil.

    Setelah itu Bahlil pun tersenyum dan berbalik badan untuk menemui sejumlah awak media yang telah menunggu sejak pagi tadi.

    Selanjutnya, Presiden Prabowo pun bersikap cepat dan meminta Bahlil membatalkan kebijakannya.

    “Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia Kembali aktif dengan nama sub-pangkalan.”

    “Nanti PERTAMINA dengan ESDM akan membekali mereka system aplikasi dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun.”

    “Bahkan kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagan yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM,” kata Bahlil saat wawancara dengan awak media di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Komisi VIII DPR RI dorong BAZNAS capai target penghimpunan ZIS-DSKL 2025

    Komisi VIII DPR RI dorong BAZNAS capai target penghimpunan ZIS-DSKL 2025

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Komisi VIII DPR RI dorong BAZNAS capai target penghimpunan ZIS-DSKL 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 16:35 WIB

    Elshinta.com – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi capaian dan kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tahun 2024 dan mendorong pencapaian target penghimpunan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) tahun 2025.

    Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wachid saat membacakan hasil rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BAZNAS RI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung Nusantara II DPR RI, Komplek Senayan, Jakarta pada Rabu (5/2/2025). Turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., serta para perwakilan fraksi Komisi VIII DPR RI.

    “Komisi VIII DPR RI mengapresiasi capaian dan target kinerja tahun 2024 dan selanjutnya mendesak pada Badan Amil Zakat Nasional untuk mencapai target capaian pengumpulan ZIS-DSKL tahun 2025,” ujar Abdul Wachid.

    Abdul Wachid juga menyampaikan, BAZNAS RI perlu menyusun rencana capaian proyeksi pengumpulan nasional tahun 2025 di dalam neraca sebesar Rp13.335.447.759.280,- serta di luar neraca sebesar Rp38.728.180.331.998,-, sehingga proyeksi pengumpulan nasional sebesar Rp50.063.628.901.276,-.

    Selain mendorong pencapaian target penghimpunan, Abdul Wachid juga mendorong BAZNAS RI untuk memastikan pelaksanaan program prioritas BAZNAS RI tahun 2025, sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. 

    “Program prioritas BAZNAS tahun 2025 antara lain penguatan layanan kesehatan di 34 provinsi, BAZNAS microfinance, kampung zakat, santripreneur, beasiswa BAZNAS, Zchicken, Zmart, rumah layak huni, pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta BAZNAS Tanggap Bencana,” ucap Abdul Wachid.

    Selain itu, lanjut Abdul Wachid, BAZNAS juga perlu memetakan langkah dan strategi mengoptimalkan potensi zakat, sehingga target penghimpunan ZIS-DSKL dapat tercapai guna mendukung program prioritas dan dapat membantu kegiatan kemanusiaan di negara lain.

    Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang juga mengapresiasi program penyaluran yang dilakukan BAZNAS RI untuk masyarakat kurang mampu. Menurutnya, program BAZNAS sudah tepat sasaran menjangkau kelompok mustahik.

    “Di berbagai kabupaten sudah menunjukkan kinerja BAZNAS dan sebagian besar sudah menyasar masyarakat miskin. Dari laporan yang kami terima, sudah menyasar lebih dari satu juta masyarakat miskin dan membantu mengurangi angka kemiskinan kita,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengaku bersyukur BAZNAS berhasil mencapai target penghimpunan ZIS-DSKL tahun 2024, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak, terutama kalangan menengah ke bawah.

    “Alhamdulillah capaian BAZNAS di tahun 2024 mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR dan mereka akan mendukung apa yang dilakukan BAZNAS di tahun 2025,” kata Kiai Noor.

    “Dan yang tak kalah penting adalah tadi ada keputusan, mudah-mudahan nanti bisa dilaksanakan bersama yaitu amil-amil zakat di lingkungan BAZNAS adalah amil zakat negara. Dengan demikian negara hadir dalam rangka untuk memperkuat zakat, infak, sedekah, untuk pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat,” tambahnya.

    Turut hadir, Pimpinan BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, Prof Dr H. Zainulbahar Noor, SE, H. Rizaludin Kurniawan, M.Si, Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional KH Acmad Sudrajat Lc MA CFRM, Deputi I H. Arifin Purwakananta, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman, M.S, M.Sc, Ph.D, Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan dan Umum Kol. Caj. (Purn) Nur Chamdani, Deputi II BAZNAS RI Dr HM Imdadun Rahmat, M.Si, Sekretaris BAZNAS RI Subhan Cholid, Lc, MA, serta sejumlah jajaran BAZNAS lainnya.

    Sumber : Elshinta.Com