Kementrian Lembaga: MA

  • Tentukan Awal Puasa, Pemerintah Gelar Sidang Isbat Ramadhan 2025 pada Jumat 28 Februari

    Tentukan Awal Puasa, Pemerintah Gelar Sidang Isbat Ramadhan 2025 pada Jumat 28 Februari

    Sidang Isbat, yang akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Proses ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keakuratan dan transparansi penetapan awal Ramadhan. Bukan hanya pejabat Kemenag, tetapi juga perwakilan dari berbagai organisasi turut serta.

    Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, sidang isbat akan melibatkan berbagai elemen penting. Mereka termasuk perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Kemudian, para ahli falak, serta perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Agung. Kehadiran pihak ini diharapkan menjamin proses pengambilan keputusan yang komprehensif dan mempertimbangkan berbagai perspektif.

  • MA Kena Efisiensi Anggaran Rp 2,2 T: Transportasi Hakim Terdampak

    MA Kena Efisiensi Anggaran Rp 2,2 T: Transportasi Hakim Terdampak

    Jakarta

    Mahkamah Agung (MA) mengungkap pihaknya melakukan efisiensi anggaran senilai Rp 2,2 triliun dari pagu anggaran 2025 yang telah ditetapkan DPR RI sebesar Rp 12,6 triliun. Pihak MA mengatakan efisiensi ini berdampak pada transportasi hakim hingga pelaksanaan sidang keliling.

    “Pagu alokasi MA sebesar Rp 12,684,119,652 telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 1,462,060,218,817, sedangkan sisa anggaran sekitar Rp 11,2 triliun. Total anggaran yang diblokir sebesar Rp 2.288.100.000.000,” kata Sekretaris MA Sugiyanto di rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    Sugiyanto mengatakan pihaknya telah melakukan efisiensi terhadap perjalanan dinas sebesar 50%. Namun, ia menyebut efisiensi berdampak ke bantuan transportasi hakim yang hanya cukup sampai 6 bulan.

    “Ini sangat berdampak pada MA yaitu, satu bantuan transportasi hakim hanya cukup 6 bulan. Dua, pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri, Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah hanya cukup 6 bulan dan pengadilan militer hanya 1 kali dalam setahun. Tiga, biaya mutasi hakim tidak bisa terbayar keseluruhan,” kata dia.

    Berikut dampak pemblokiran akun yang disampaikan Sekretaris MA:

    1. bantuan transportasi hakim hanya cukup 6 bulan
    2. Pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri, Pengadilan agama/Mahkamah syariah hanya cukup 6 bulan dan pengadilan militer hanya 1 kali dalam setahun
    3. Biaya mutasi hakim tidak bisa terbayar keseluruhan
    4. Pembebasan biaya perkara (prodeo)
    5. Pendidikan dan pelatihan calon hakim pada Diklat Kumdil
    6. Pelatihan teknis Yudisial hak kekayaan intelektual
    7. Pelatihan sertifikasi hakim niaga
    8. Pelatihan sertifikasi hakim mediator
    9. Penyusunan dan implementasi data informasi pengadilan
    10. Penyusunan RKA+K/L dan DIPA
    11. Penyusunan laporan atau perjanjian Kinerja atau review IKU
    12. Pelatihan dan sosialisasi kebijakan MA
    13. Tidak terlaksananya perjalanan dinas ke luar negeri

    (dwr/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Posisi Mayjen Novi Helmy Jadi Dirut Bulog Tuai Polemik, Komisi I DPR Sarankan Revisi Pasal 47 UU TNI – Halaman all

    Posisi Mayjen Novi Helmy Jadi Dirut Bulog Tuai Polemik, Komisi I DPR Sarankan Revisi Pasal 47 UU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mayjen Novi Helmy Prasetya yang diangkat menjadi Direktur Utama Perum Bulog menuai kritik dari masyarakat.

    Pasalnya, pengangkatan Mayjen Novi Helmy Prasetya dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin pun menyarankan agar segera ada revisi Undang-Undang TNI, khususnya pasal 47 tentang tentara aktif hanya mengisi jabatan sipil yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan.

    TB Hasanuddin juga menilai, kritik pengangkatan Kepala Bulog ini memang beralasan, karena sesuai dengan UU TNI khususnya pasal 47 untuk perwira aktif hanya dapat menduduki jabatan di 10 Kementerian/ Lembaga.

    Pasal 47 UU TNI berbunyi sebagai berikut: “Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung”.

    “Bila negara memang membutuhkan dan kemudian jabatan itu harus diisi oleh perwira tinggi TNI aktif, disarankan segera saja UU Nomor 34 tahun 2004 direvisi terutama pasal 47  agar tidak terjadi pelanggaran terhadap UU,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

    Diberitakan sebelumnya, Markas Besar TNI menyatakan penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Bulog merupakan bagian dari kerja sama strategis antara TNI dan BUMN didasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua institusi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

    Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengatakan penugasan terhadap Novi dilakukan atas permintaan dari Kementerian BUMN.

    Kementerian BUMN, ungkap Hariyanto, melihat Novi memiliki pengalaman dan jaringan luas hingga ke tingkat Babinsa yang tentunya dapat mendukung penguatan program ketahanan pangan nasional.

    “Panglima TNI telah menyetujui permintaan tersebut setelah mempertimbangkan aspek strategis dan kontribusi yang dapat diberikan oleh Mayjen TNI Novi Helmy di Bulog,” kata Hariyanto kepada Tribunnews.com pada Senin (10/2/2025).

    Selain itu, lanjut dia, hari ini juga telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama antara TNI dan Bulog dalam rangka mendukung pengadaan beras dan gabah nasional tahun 2025. 

    Kerja sama tersebut, kata Hariyanto, akan memanfaatkan gudang-gudang TNI yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

    Puspen TNI dalam keterangan resminya menyatakan Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan TNI di Ruang Pola, Gedung A Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2025).

    Perjanjian kerja sama antara Perum Bulog dengan TNI memuat tentang dukungan TNI dalam pengadaan gabah dan beras dalam negeri tahun 2025.

    TNI menyatakan tujuan dari Perjanjian kerja sama itu antara lain mendukung tercapainya target pengadaan gabah dan beras dalam negeri tahun 2025, meningkatkan kesejahteraan petani, mendukung kepastian pasokan bahan baku dan/atau pangan, menjaga proses pengadaan gabah dan beras dalam negeri agar tetap kondusif dan optimalisasi dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

    “TNI selalu mendukung kebijakan yang berorientasi pada kepentingan nasional, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional,” tegas Hariyanto.

    Juga diberitakan sebelumnya, Hariyanto menegaskan TNI selalu menghormati setiap keputusan yang diambil pemerintah.

    Terutama, lanjut dia, dalam penunjukan sebagai pejabat di lingkungan BUMN. 

    “Terkait dengan diangkatnya Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog, tentunya TNI akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang melibatkan prajurit aktif akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (9/2/2025).

    “Adapun nantinya proses administrasi terkait status keanggotaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di lingkup TNI tentunya akan dilakukan sesuai ketentuan melalui mekanisme aturan yang berlaku,” ujar dia.

  • Jelang Ramadhan, BAZNAS – Nanobank Syariah salurkan paket logistik keluarga

    Jelang Ramadhan, BAZNAS – Nanobank Syariah salurkan paket logistik keluarga

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Jelang Ramadhan, BAZNAS – Nanobank Syariah salurkan paket logistik keluarga
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 12 Februari 2025 – 20:10 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) telah mendistribusikan 480 paket logistik keluarga menjelang Bulan Suci Ramadhan bagi mustahik di wilayah Jakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Lebak, dan Kota Bogor. 

    Paket Logistik Keluarga yang di antaranya berisi beras, minyak, gula, susu, dan serden tersebut berasal dari dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Nano Bank Syariah sebesar Rp120.204.518, pada periode Januari-Desember 2024. 

    Hal ini pun disambut baik oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA. Pihaknya menyampaikan apresiasi atas kepedulian Bank Nano Syariah dalam meningkatkan kesejahteraan umat. 

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Nano Bank Syariah atas partisipasinya dalam mendukung penghimpunan ZIS melalui BAZNAS,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/2/2025). 

    Saidah menyampaikan, BAZNAS berkomitmen terus membantu pemerintah dan masyarakat dalam upaya menyejahterakan umat, apalagi saat ini menjelang Bulan Suci Ramadhan. 

    “Paket Logistik Keluarga merupakan intervensi jangka pendek BAZNAS sebagai upaya menguatkan akses pangan para keluarga miskin dan kelompok rentan yang terdampak secara ekonomi,” ucapnya.

    Saidah juga berharap, bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok harian para mustahik. “Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program- program BAZNAS untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata.”

    “Tentunya kami juga berharap kolaborasi BAZNAS dan Nano Bank Syariah dapat terus berkembang, serta memberikan dampak positif yang lebih luas serta manfaat yang lebih banyak,” kata Saidah. 

    Sementara itu, Direktur Utama Nanobank Syariah, Halim menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memfasilitasi penyaluran ZIS dengan sangat baik. 

    “Kami sangat berterima kasih, tentunya ke depan kami juga berharap kerja sama ini terus terjalin melalui berbagai program unggulan BAZNAS lainnya. ini merupakan wujud nyata dari semangat Alirkan Kebaikan yang terus digaungkan Nanobank Syariah. Semoga bantuan yang diberikan mampu memberikan manfaat bagi para mustahik menjelang Ramadhan ini,” ujarnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Sosok Bripka Rian, Polisi Nyambi Jadi Badut Sulap, Ada Alasan Mengharukan di Balik Keputusannya

    Sosok Bripka Rian, Polisi Nyambi Jadi Badut Sulap, Ada Alasan Mengharukan di Balik Keputusannya

    TRIBUNJATENG.COM – Inilah sosok Bripka Rian polisi viral karena punya pekerjaan sampingan sebagai badut sulap.

    Bripka Rian memiliki nama lengkap Fardriansah yang bertugas di Polda Bangka Belitung.

    Sosoknya viral setelah memiliki pekerjaan sampingan yang berbeda dengan polisi kebanyakan.

    Kini terungkap alasan Bripka Rian mencari sampingan sebagai badut sulap untuk bisa pergi ke Makkah.

    Ia biasa menjalankan pekerjaan sampingannya itu sepulang berdinas sebagai polisi.

    Tak malu, anggota polisi bernama Fardriansah ini bahkan merias sendiri wajahnya.

    Kisah inspiratif ini dijalani oleh Bripka Fardriansah, anggota polisi di Polda Bangka Belitung.

    Ia membagikan kisahnya di akun TikTok miliknya, @rian.gendutInd.

    Pada video itu pria yang akrab disapa Bripka Rian terlihat membawa kotak container.

    Dengan penuh semangat, ia membawa kotak itu sambil memakai seragam polisi dan menggendong tas.

    Ia kemudian membuka kemejanya dan mulai duduk di atas karpet warna hijau.

    Bripka Rian kemudian merias wajahnya menjadi badut, lengkap dengan hidung merah.

    Ia lalu mengganti pakaian dinasnya itu dengan baju badut dan wig warna warni.

    Bripka Rian kemudian berjoget bersama anak-anak di acara ulang tahun.

    Ia juga terlihat memamerkan keahlian sulapnya di depan anak-anak kecil.

    “Orang gila mana yang sudah jadi PNS malah kerja sampingan jadi badut menghibur anak-anak,” tulisnya pada video.

    Meski begitu, Bripka Rian bangga melakukan pekerjaan sampingannya itu selama halal.

    Rupanya uang hasil bekerja sebagai badut itu hendak ia kumpulkan untuk ke Makkah.

    “Selesai Menjalankan tugas Dinas,Semoga Bisa Ngumpul buat Ke Mekah Ya Ma…. Insya Allah,” tulisnya.

    Dikutip dari Youtube Metro TV, Rabu (12/2/2025), ia rupanya sudah menjalani profesi itu sebelum jadi anggota Polri.

    “Awal mulanya saya sebelum jadi polisi itu tahun 2005 saya sudah jadi badut polisi,” kata Bripka Fardriansah.

    Kemudian di tahun 2008 dirinya sempat vakum menjadi badut polisi.

    Namun di tahun 2017 ia kembali menjalani pekerjaan sampingannya itu.

    “Tahun 2017 saya ikut lagi main acara ulang tahun pas jadi Bhabin dulu, pas ini lagi mau usaha lagi,” katanya.

    Ia mematok tarif Rp 350 itu untuk setiap kali penampilan di acara ulang tahun.

    Namun Bripka Fardriansah memberikan biaya gratis untuk acara di panti asuhan.

    “Kalau ada undangan acara di panti asuhan, saya gak terima biaya,” kata dia.

    Aksi Bripka Rian itu pun dipuji oleh Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo.

    Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bripka Fardriansah itu merupakan hal yang baik.

    “Bagus, tentunya dia memiliki kemampuan, kompetensi, di samping anggota polisi, bisa menghibur orang. Itu dilaksanakan, silakan dieksplore, kemudian mewujudkan masyarakat sadar kamtibmas melalui keahlian badutnya,” kata Hendro Pandowo. (*)

     

  • Ketua PN Surabaya Dipindah Tugas, Terkait Kesaksian Zarof Ricar?
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        12 Februari 2025

    Ketua PN Surabaya Dipindah Tugas, Terkait Kesaksian Zarof Ricar? Surabaya 12 Februari 2025

    Ketua PN Surabaya Dipindah Tugas, Terkait Kesaksian Zarof Ricar?
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Dadi Rachmadi
    tidak lagi menjabat Ketua
    Pengadilan Negeri Surabaya
    .
    Per Senin (10/2/2025) lalu, posisinya digantikan
    Rustanto
    yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.
    Dadi Rachmadi dipindahtugaskan menjadi hakim tinggi di Denpasar.
    Pergantian posisi Dadi Rachmadi menimbulkan pertanyaan, apakah pergantiannya terkait dengan proses hukum
    Ronald Tannur
    .
    Dalam persidangan, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA)
    Zarof Ricar
    mengaku membagikan uang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat kepada Dadi Rachmadi sebesar Rp 75 juta.
    Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Bambang Kustopo membantah anggapan bahwa perpindahan Dadi Rachmadi karena perkara Ronald Tannur.
    “Sekarang Beliau menjadi hakim tinggi. Kalau disanksi, tidak mungkin kariernya naik,” katanya dikonfirmasi Rabu (12/2/2025).
    Setahunya, jika ada hakim yang jenjang kariernya naik, maka yang bersangkutan tidak menjalani sanksi.
    Dia juga menyebut bahwa Dadi selama menjadi Ketua PN tidak pernah bermasalah dengan hukum. “Yang bersangkutan tidak pernah terlibat masalah hukum,” ujarnya.
    Nama Dadi Rachmadi disebut dalam sidang perkara suap hakim yang memutus perkara Ronald Tannur.
    Dalam persidangan, Dadi disebut pernah bertemu dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
    Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengaku pernah membagikan uang dari pengacara Lisa Rachmat kepada Dadi Rachmadi sebesar Rp 75 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Loker PAMA 2025: 7 Posisi Dibuka untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Batas Akhir 16 Februari 2025

    Loker PAMA 2025: 7 Posisi Dibuka untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Batas Akhir 16 Februari 2025

    Loker PAMA 2025: 7 Posisi Dibuka untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Batas Akhir 16 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut informasi lowongan kerja terbaru hari ini Rabu (12/2/2025).

    Saat ini PT Pamapersada Nusantara (PAMA) kembali membuka lowongan pekerjaan.

    Terdapat tujuh posisi yang dibuka PT Pamapersada Nusantara (PAMA).

    Posisi tersebut adalah 

    Supply Management Group Leader
    Receiving & Binning Admin
    Purchasing Admin
    Human Capital Officer
    General Services Group Leader
    Finance & Administration Officer
    IT Service Group Leader

    Kabar baiknya, lowongan kerja Pamapersada ini terbuka untuk lulusan pendidikan minimal SMA Sederajat, D3, dan S1. 

    Periode pendaftaran lowongan kerja ini dibuka hingga 16 Februari 2025. 

    Pendaftaran dilakukan melalui link INI 

    Sebagai informasi PT Pamapersada Nusantara (PAMA) adalah perusahaan kontraktor penambangan dan konstruksi di Indonesia. PAMA juga melayani pembangunan bendungan dan jalan raya. 

    Persyaratan Pelamar

    Dikutip dari Instagram resmi @join_pamapersada, simak persyaratan umum dan khusus lowongan kerja PAMA untuk ketujuh posisi yang dibuka di bawah ini.

    Syarat Umum:

    Usia maksimal 27 tahun
    Sudah menyelesaikan studi
    IPK minimum 3.00
    Tidak buta warna
    Sudah vaksin booster Covid-19
    Diutamakan pelamar yang memiliki KTP & berdomisili di Banjarmasin (IT Services GL, HC Officer, FA Officer)
    Belum pernah mengikuti proses seleksi selama 1 tahun terakhir di PAMA
    Bersedia mematuhi seluruh persyaratan perundang undangan, peraturan perusahaan dan persyaratan lainnya terkait dengan Keselamatan Kesehatan Kerja, Keselamatan Operasi & Lingkungan Hidup.
    Syarat Khusus:

    1. Supply Management Group Leader

    Jenjang pendidikan D3, jurusan: Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Listrik, Industri, Teknik Logistik, Teknik Informatika, Teknik Kimia,  Teknik Sipil, Manajemen, Kimia & Fisika, Matematika, Statistika.

    2. Receiving & Binning Admin

    Jenjang Pendidikan SMA/SMK/MA, diutamakan menguasai Ms.Office, terutama dalam proses pengolahan data, dokumentasi dan administrasi dokumen ekspedisi.

    3. Purchasing Admin

    Jenjang pendidikan SMA/SMK/MA, diutamakan menguasai Ms.Office, terutama dalam proses pengolahan data, dokumentasi dan administrasi dokumen vendor/supplier.

    4. IT Service Group Leader

    Jenjang pendidikan D3, jurusan: Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Sistem Informatika, Teknik Telekomunikasi, Teknik Komputer.

    5. Human Capital Officer

    Jenjang pendidikan S1 Manajemen, Teknik Industri, Psikologi, Hukum

    6. General Service Group Leader

    Jenjang pendidikan D3 jurusan: Teknik Mesin, Teknik Elektronika, Teknik Listrik, Teknik Sipil, Teknik Transportasi, Administrasi Bisnis, Pariwisata & Perhotelan, dan Gizi.

    7. Finance & Administrator Officer

    Jenjang pendidikan D3 Keuangan, Akuntansi

     

     

  • Jelang Putusan PN Jaksel, Sekjen PDIP Hasto Yakin Hakim Akan Adil

    Jelang Putusan PN Jaksel, Sekjen PDIP Hasto Yakin Hakim Akan Adil

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meyakini hakim akan adil menjelang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Hal tersebut diungkapkan oleh Hasto, menimbang sebelumnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memintanya mengirim ucapan selamat khusus kepada Sunarto yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA). Surat itu dikirimkan kepada Sunarto dengan kop PDIP pada 13 Juni 2024.

    “Ibu Mega memanggil. Bilang ‘ini ada secercah harapan’,” jelas Hasto menirukan ucapan Megawati, kepada para wartawan di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). 

    Lanjutnya, Hasto bercerita bahwa ia mendapat penjelasan dari Megawati, bahwa harapan dimaksud adalah ketika Sunarto dikukuhkan menjadi Guru Besar Kehormatan pada Universitas Airlangga Surabaya pada 10 Juni 2024.

    Adapun, di dalam pidato, menurut Megawati dan Hasto, Sunarto menekankan bahwa setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa, dan setiap hakim harus menemukan keadilan yang hakiki. 

    “Tugas menjadi seorang seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman mendalam pada nilai keadilan. Nilai-nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, akan tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani paling dalam. Hukum tanpa keadilan hanya seperangkat aturan yang kering tanpa ruh di dalamnya,” ucap Hasto membacakan tulisan Sunarto, dalam surat resmi yang dikirimkan DPP PDIP kepadanya.

    Sebab demikian, Hasto meyakini keadilan akan diterapkan, dan apapun keputusannya dia akan menghormati Putusan PN Jakarta Selatan. 

    “Kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu,” pungkas Hasto. 

  • Polres Gresik bagikan MBG ke pelajar MI Ma’arif Al Hasani

    Polres Gresik bagikan MBG ke pelajar MI Ma’arif Al Hasani

    “Program makan bergizi gratis ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat khususnya para pelajar di Kabupaten Gresik,”

    Gresik, Jawa Timur (ANTARA) – Polres Gresik membagikan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif Al-Hasani, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, pada Rabu, untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pemenuhan gizi seimbang.

    “Program makan bergizi gratis ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat khususnya para pelajar di Kabupaten Gresik,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

    Selain pembagian makanan, Kapolres Gresik beserta istri dan jajaran juga berinteraksi langsung dengan siswa-siswi MI Ma’arif Al-Hasani untuk memberikan motivasi agar mereka semakin rajin belajar serta menjaga kesehatan.

    Momen tersebut turut diisi dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai bentuk kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat terutama anak-anak sekolah.

    Adapun paket makan bergizi yang dibagikan dalam kegiatan ini terdiri dari 125 botol susu serta 125 paket makanan bergizi lengkap dengan buah.

    Dengan adanya program seperti ini, Polres Gresik pun berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan sejahtera bagi generasi penerus bangsa.

    “Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan asupan gizi para siswa serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pola makan sehat sejak dini,” kata Rovan.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Iran Ampuni Dua Jurnalis yang Laporkan Kematian Mahsa Amini

    Iran Ampuni Dua Jurnalis yang Laporkan Kematian Mahsa Amini

    Jakarta

    Pada hari Selasa (11/2), pihak berwenang Iran memberikan pengampunan kepada dua jurnalis yang dipenjara setelah membuat liputan tentang kematian Jina Mahsa Amini dalam tahanan pada tahun 2022.

    Kematian perempuan berdarah Kurdi itu memicu protes massal terhadap rejim Republik Islam di Iran.

    Kedua jurnalis, Elaheh Mohammadi, 37, dan Niloufar Hamedi, 32, ditahan pada bulan September 2022, beberapa hari setelah kematian Amini. Keduanya telah menjalani hukuman penjara selama lebih dari setahun sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

    Situs berita Mizan Online, yang berafiliasi dengan lembaga yudisial, melaporkan bahwa kasus Mohammadi dan Hamedi termasuk dalam daftar pengampunan yang diajukan pada hari Selasa (11/2) ke Mahkamah Agung. Keduanya kini telah mendapat amnesti.

    Amini ditangkap oleh polisi moral karena dituduh melanggar kewajiban menutup kepala dan meninggal dunia selama dalam tahanan. Kematiannya memicu protes luas di Iran dan menjadi simbol perlawanan terhadap rezim para mullah.

    setelah melalui proses hukum yang panjang, Mahkamah Agung akhirnya memberikan pengampunan kepada kedua terpidana politik. Kantor berita peradilan Iran, Mizan, melaporkan bahwa semua proses hukum terhadap kedua jurnalis tersebut telah dihentikan.

    Pengampunan ini disambut baik oleh banyak pihak sebagai langkah positif menuju kebebasan pers. Meskipun demikian, tantangan untuk menegakkan kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia di Iran tidak berkurang.

    Kerja pers didakwa propaganda

    Nilufar Hamedi dan Elaheh Mohammad masing-masing dijatuhi hukuman 13 dan 12 tahun penjara oleh Pengadilan Revolusi Iran pada Oktober 2023.

    Mereka dianggap bersalah atas tuduhan “berkolaborasi dengan Amerika Seikat”, “berkomplot melawan keamanan nasional”, dan “menyebarkan propaganda melawan rezim”.

    Setelah menjalani hukuman selama sekitar 17 bulan, keduanya dibebaskan dengan jaminan lebih dari setahun lalu. Namun, mereka masih terikat dengan proses hukum di Iran. Pada Oktober 2024, muncul kabar bahwa Hamedi dan Mohammadi harus kembali ke penjara.

    Namun, kabar itu tidak terbukti. Pengadilan banding membebaskan mereka dari tuduhan “berkolaborasi dengan AS”. Meskipun demikian, dakwaan lain seperti “kolaborasi melawan keamanan nasional” dan “propaganda melawan rezim” masih belum dicabut.

    Pengampunan di hari peringatan Revolusi Islam

    Di tengah ketidakpastian hukum yang dihadapi Hamedi dan Mohammadi, pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, memberikan pengampunan kepada sekitar 3.000 tahanan pada perayaan keagamaan baru-baru ini.

    Pengampunan juga diberikan dalam rangka peringatan 46 tahun Revolusi Islam 1979. Hamedi dan Mohammadi termasuk di antara mereka yang mendapatkan amnesti. Kantor berita Miza melaporkan bahwa pengampunan diberikan setelah Khamenei menyetujui daftar yang disusun oleh kepala badan peradilan.

    Meskipun demikian, perjuangan Hamedi dan Mohammadi untuk keadilan dan kebebasan berekspresi masih terus berlanjut. Kesimpulan kasus Jina Mahsa Amini dan dampaknya terhadap Iran menjadi pengingat akan pentingnya kebebasan pers dan hak asasi manusia.

    Perjuangan Nilufar Hamedi dan Elaheh Mohammadi, dua jurnalis yang berani mengungkap kebenaran, adalah simbol keberanian dan keteguhan dalam menghadapi tekanan dan ketidakadilan.

    rzn/yf (dpa, rtr)

    Tonton juga Video: Cuplikan Penampilan Penyanyi Iran Sebelum Ditangkap Karena Tak Berhijab

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu