Kementrian Lembaga: MA

  • Prabowo: Kita Harus Perbaiki Kualitas Hidup Semua Hakim

    Prabowo: Kita Harus Perbaiki Kualitas Hidup Semua Hakim

    Prabowo: Kita Harus Perbaiki Kualitas Hidup Semua Hakim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    menyatakan, pemerintah bertekad untuk memperbaiki kualitas hidup seluruh hakim di Indonesia.
    Hal ini disampaikan Prabowo saat berpidato dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan
    Mahkamah Agung
    (MA) Tahun 2024 di Gedung MA, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
    “Saya bertekad untuk bekerja sama dengan legislatif, kita akan bicarakan bagaimana kita harus memperbaiki kualitas hidup semua hakim Indonesia,” kata Prabowo, Rabu.
    Prabowo mengaku mendapatkan laporan bahwa banyak hakim yang tidak punya rumah dinas, bahkan harus tinggal di indekos.
    Menurut dia hal itu tidak boleh lagi terjadi.
    “Saya juga dapat laporan banyak hakim kita tidak punya rumah dinas, banyak hakim kita masih kos, ini tidak boleh terjadi, ada Menteri Keunagan enggak di sini?” ujar Prabowo.
    Prabowo mengatakan,
    kualitas hidup hakim
    harus diperhatikan karena rakyat amat bergantung dengan putusan-putusan yang dikeluarkan oleh para hakim.
    “Rakyat kita berharap keadilan. Rakyat kita, apalagi yang paling lemah, paling miskin, dan paling tidak berdaya, tempat terakhir mereka mencari keadilan adalah kepada para hakim,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akademisi: Kebijakan tata kelola LPG 3 Kg penting agar tepat sasaran

    Akademisi: Kebijakan tata kelola LPG 3 Kg penting agar tepat sasaran

    “Yang menyebabkan kegaduhan dan kepanikan di masyarakat saat ingin membeli gas melon di pangkalan, yang terjadi pada Januari dan awal Februari lalu. Padahal, Kebijakan perbaikan tata kelola itu sangat penting karena selama ini dianggap tidak tepat sa

    Tangerang (ANTARA) – Pengamat komunikasi publik sekaligus dosen ilmu komunikasi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Korry El Yana, menilai bahwa kebijakan tata kelola subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) penting dilakukan agar pendistribusiannya tepat sasaran.

    “Penting sekali tata kelola LPG ini, karena memang harus tepat sasaran. Ketika program subsidi diambil dari pemerintah, ketika subsidi itu larinya enggak tepat sasaran, kan, jadi momok juga,” kata Korry pada Diskusi Jurnalis bertajuk “Membaca Arah Kebijakan Publik, Baik Untuk Rakyat?” di Tangerang, Rabu.

    Ia mengatakan, bahwa kebijakan tata kelola pendistribusian gas LPG ini butuh sosialisasi yang baik kepada masyarakat agar tidak terkesan aturan yang dibuat mendadak sehingga terjadi kelangkaan gas melon di masyarakat.

    “Yang menyebabkan kegaduhan dan kepanikan di masyarakat saat ingin membeli gas melon di pangkalan, yang terjadi pada Januari dan awal Februari lalu. Padahal, Kebijakan perbaikan tata kelola itu sangat penting karena selama ini dianggap tidak tepat sasaran,” katanya.

    Menurut Korry, kebijakan seperti ini sangat disayangkan jika bentuk sosialisasinya dilakukan terburu-buru dan tidak transparan. Padahal, jika semua dikomunikasikan dengan baik, pasti masyarakat akan menerima serta memahaminya.

    “Jika transparan, rakyat akan paham maksud pemerintah, jika memang kebijakannya untuk rakyat. Seharusnya masyarakat bisa beli gas dengan lebih murah sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Miftahul Adib mengatakan kebijakan tata kelola yang dikeluarkan oleh Menteri Bahlil sangat penting.

    Apalagi, katanya, pemerintah saat ini sudah memiliki Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 tahun 2011, yang merupakan peraturan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Peraturan ini mengatur pembinaan dan pengawasan pendistribusian LPG gas melon di daerah.

    Dalam regulasi tersebut, pemerintah harus membentuk tim koordinasi di level pusat, provinsi, hingga kota dan kabupaten. Di level provinsi dan kota serta kabupaten, kepala daerah diwajibkan membuat keputusan untuk menetapkan HET untuk pangkalan dan ke konsumen.

    “Bagaimana pemerintah daerah level kota dan kabupaten punya tim untuk mengawal itu. Sayangnya dari tahun 2011, itu enggak maksimal. Akhirnya bocor di mana-mana. Kita sebagai rakyat capek, bahwa subsidi bocor. Enggak BBM, enggak gas, sama saja,” ungkapnya.

    Menurutnya, para pejabat di daerah seperti walikota, bupati, hingga gubernur harus bisa diandalkan untuk mengawal kebutuhan pokok rakyatnya, seperti gas, kesehatan, hingga pendidikan.

    “Penegasan saya, kebijakan ini sebenarnya bagus, asal pejabat di level pemerintah daerah itu maksimal. Sensitivitas sosial pejabat atas kebutuhan rakyat sangat diperlukan untuk kawal BBM, gas, raskin, hingga bansos. Selama ini pemerintah daerah tidak maksimal,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.

    Kebijakan tersebut kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.

    Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 Kg di Indonesia sekitar 375 ribu akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Minta Maaf ke Para Hakim Seluruh Indonesia di Sidang Istimewa MA

    Prabowo Minta Maaf ke Para Hakim Seluruh Indonesia di Sidang Istimewa MA

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta maaf kepada seluruh keluarga besar peradilan di Indonesia saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) 2024, Rabu (19/2/2025). 

    Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa dirinya menghargai laporan Ketua MA yang disampaikan. Dia turut mengutarakan rasa hormat dan penghargaannya kepada seluruh keluarga besar peradilan Tanah Air. 

    Presiden ke-8 itu mengaku bahwa dirinya baru sungguh-sungguh sadar akan beratnya pekerjaan cabang kekuadaan yudikatif. 

    “Saya mengakui baru sekarang saya sungguh-sungguh sadar dan mengerti betapa berat beban bapak-bapak, ibu-ibu hakim peradilan. Maaf seumur hidup saya berada di sektor eksekusi, pelaksana saya pelaku,” ujarnya di Gedung MA, Jakarta, Rabu (19/2/2025). 

    Prabowo lalu mengaku bahwa para pelaku cabang kekuasaan eksekutif menganggap bahwa penegakan hukum adalah hal yang mudah untuk dijalankan. 

    “Kadang kami pelaku menganggap bahwa hukum itu sesuatu yang sangat mudah untuk ditegakkan, mudah untuk djalankan. Terima kasih atas undangan kepada kami. Saya merasa saya yang paling banyak belajar hari ini,” ujar Prabowo. 

    Dalam sambutannya itu, Prabowo turut menyoroti bahwa negara yang berhasil dan tidak gagal adalah yang bisa memiliki dan menerapkan sistem hukum. Tanpa itu, dia menyatakan sebuah negara bisa mengalami kegagalan. 

    “Suatu negara tanpa sistem hukum, negara itu gagal, tidak bisa berhasil, tidak berguna bagi rakyatnya. Kelangsungan hidup sebuah bangsa di antaranya tergantung apakah negara itu bisa menegakkan hukum,” ucap Ketua Umum Partai Gerindra itu. 

  • Presiden China Xi Jinping Tiba-Tiba Panggil Bos Alibaba hingga Deepseek, Ada Apa? – Page 3

    Presiden China Xi Jinping Tiba-Tiba Panggil Bos Alibaba hingga Deepseek, Ada Apa? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden China Xi Jinping pada Senin (17/2) mengadakan pertemuan dengan sejumlah bos besar perusahaan swasta negara itu.

    Nama-nama yang termasuk dalam pertemuan tersebut mencakup pendiri Alibaba Jack Ma, Pendiri Huawei Ren Zhengfei dan pemimpin BYD Wang Chuanfu, serta pendiri Deepseek Liang Wenfeng.

    Dalam pertemuan itu, Xi Jinping mendorong para pemimpin swasta China untuk tetap percaya diri pada kekuatan model dan pasar negaranya.

    Pertemuan tersebut juga diadakan menyusul pengumuman tarif dagang terbaru sebesar 25% terhadap China yang dikenakan Amerika Serikat.

    “Ini adalah waktu yang tepat bagi mayoritas bisnis swasta dan pengusaha untuk menunjukkan bakat mereka,” kata Xi Jinping dalam sambutan yang dikutip media pemerintah China.

    Potret yang dirilis media pemerintah China menunjukkan Xi Jinping tampaknberbicara kepada para eksekutif swasta yang berbaris di depannya.

    Gambar-gambar tersebut mendorong para investor berebut untuk melihat siapa yang masuk atau keluar di antara para pemimpin bisnis teratas.

    Pertemuan ini sekaligus menggarisbawahi pentingnya inovasi sektor swasta bagi China guna mempertahankan sektor teknologinya.

    “Ini adalah pengakuan diam-diam bahwa pemerintah China membutuhkan perusahaan sektor swasta untuk persaingan teknologinya dengan Amerika Serikat,” kata Christopher Beddor, wakil direktur penelitian China di Gavekal Dragonomics di Hong Kong.

    “Pemerintah tidak punya pilihan selain mendukung mereka jika ingin bersaing dengan Amerika Serikat,” ucapnya.

    Sektor swasta di China, yang bersaing dengan perusahaan milik negara, menyumbang lebih dari separuh pendapatan pajak, lebih dari 60 persen dari output ekonomi, dan 70 persen dari inovasi teknologi negara itu, menurut perkiraan resmi.

    Pertemuan itu diselenggarakan di Aula Besar Rakyat China, tempat yang pernah digunakan pada tahun 2018 silam untuk pertemuan serupa selama perang dagang pada masa pemerintahan pertama Presiden AS Donald Trump.

     

  • Resmi, Harga HP Lipat Tiga Huawei Mate XT Bikin Dompet Jebol

    Resmi, Harga HP Lipat Tiga Huawei Mate XT Bikin Dompet Jebol

    Jakarta, CNBC Indonesia – HP lipat tiga pertama di dunia buatan China akhirnya meluncur secara global. Huawei Mate XT yang pertama kali rilis di kampung halaman tersebut diboyong dalam gelaran di Malaysia pada Selasa (18/2) kemarin.

    Dikutip dari AP, analis mengatakan kemunculan Huawei Mate XT merupakan kemenangan simbolik raksasa teknologi China di tengah gempuran blokir Amerika Serikat (AS).

    Namun, hambatan dari segi harga, ketahanan, suplai, dan batasan aplikasi kemungkinan akan menyulitkan Huawei.

    Dalam acara peluncuran di Kuala Lumpur, Huawei mengatakan Mate XT akan dibanderol 3.499 euro (Rp59 juta). Meski disebut sebagai HP lipat tiga, namun ponsel dengan tiga panel layar itu hanya bisa dilipat dua kali.

    Huawei mengklaim Mate XT merupakan ponsel lipat tertipis di dunia dengan ketebalan 3,6 milimeter. Layarnya ketika dibuka total berukuran 10,2-inci atau mirip dengan iPad buatan Apple.

    Foto: Orang-orang mengantre untuk melihat ponsel utama Huawei pintar lipat tiga Huawei Mate XT mulai dijual di Beijing, Tiongkok, 20 September 2024. (REUTERS/Wang Jiawei)
    Orang-orang mengantre untuk melihat ponsel utama Huawei pintar lipat tiga Huawei Mate XT mulai dijual di Beijing, Tiongkok, 20 September 2024. (REUTERS/Wang Jiawei)

    “Saat ini, Huawei berdiri sendiri sebagai inovator dengan desain HP lipat tiga,” kata Bryan Ma, VP riset perangkat di firma market intelligence IDC, dikutip dari AP, Rabu (19/2/2025).

    “Huawei berhasil membawa inovasi ini meski tak mendapat akses ke chip dan layanan Google. Hal-hal ini merupakan hambatan besar di depan mata Huawei,” Ma melanjutkan.

    Huawei Mate XT pertama kali dirilis di China pada 20 September 2024, hari yang sama Apple meluncurkan seri iPhone 16. Namun, dengan harga yang bisa bikin dompet jebol, Ma mengatakan Huawei Mate XT “bukan produk mainstream yang akan menarik massa”.

    Ma mengatakan Huawei telah mendominasi pasar HP lipat di China dengan pangsa pasar 49%. Di pasar global, pangsa pasarnya 23% atau lebih kecil ketimbang Samsung yang memiliki pangsa pasar 33% pada 2024 lalu.

    Menurut prediksi IDC, penjualan ponsel lipat di dunia bisa melonjak menjadi 45,7 juta unit pada 2028 mendatang dari sekitar 20 juta unit pada tahun lalu.

    Meski HP Android sudah banyak yang memperkenalkan HP lipat, hingga kini Apple belum merilis iPhone lipat. Sudah banyak rumor yang beredar, tetapi belum ada peluncuran atau pengumuman resmi.

    “Saat Apple memasuki pasar [HP lipat], diprediksi akan memengaruhi pertumbuhan secara signifikan di sektor ponsel lipat,” kata Riby Lu, analis dari firma riset TrendForce.

    (fab/fab)

  • Akademisi menilai RUU Minerba berdampak positif bagi rakyat

    Akademisi menilai RUU Minerba berdampak positif bagi rakyat

    “Pada Pasal 108 mengenai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang dan masyarakat adat, dimana UMKM diberikan izin konsesi untuk mengelola tambang,”

    Tangerang (ANTARA) – Pengamat politik dan kebijakan publik dari Univeristas Syech Yusuf (Unis), Adib Miftahul menilai bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) akan berdampak positif bagi masyarakat lokal.

    “Pada Pasal 108 mengenai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang dan masyarakat adat, dimana UMKM diberikan izin konsesi untuk mengelola tambang,” kata Adib pada Diskusi Jurnalis “Membaca Arah Kebijakan Publik, Baik Untuk Rakyat?”di Tangerang, Rabu.

    Ia mengatakan, pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 pada Selasa (18/2) terkait pengesahan RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau Minerba menjadi undang-undang (UU) ini, tentu akan berdampak baik terhadap UMKM yang bisa mengelola konsesi tambang tersebut.

    “Jadi pada intinya, sebenarnya saya setuju karena pendekatan kita memikirkan dari bawah ya. Karena dari dulu (pemain tambang) ya itu-itu aja orangnya. Ekonomi kita emang siapa yang kuasai? mau dikasih ke Nahdlatul Ulama, dikasih Muhammadiyah, saya setuju,” ujarnya.

    Adib mengatakan kebijakan pemberian izin konsesi tambang untuk pelaku UMKM merupakan bentuk keadilan pemerintah. Pemerintah ingin agar manfaat pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) turut dirasakan pelaku usaha kecil.

    Kendati demikian dia tidak ingin soal izin konsesi ini dibawa ke urusan politis sehingga tidak ada lagi yang berani kritis ke pemerintah usai terbitnya pembagian konsesi tersebut.

    “Kenapa kalau misal UMKM itu saya setuju, ya minimal UMKM dapat bergerak, minimal paguyuban UMKM di Banten misalnya ada tetesan-tetesan keringat atau buah kenikmatan di situ, kan begitu. Apapun itu sebenarnya sebuah kebijakan harus dipikirkan matang agar tidak lagi ada anggapan publik yang ngurus negara ini gagal,” paparnya.

    Sementara itu, pakar komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, Kory Elyana menyampaikan dukungan jika UMKM diberikan konsesi tambang ketimbang kampus yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

    “Kalau kemarin kampus isunya akan dibagi jatah kue berupa tambang itu, tapi bagus juga kalau kampus nggak ikut diberikan konsesi,” ujarnya.

    Dia menilai sebaiknya kampus hanya dijadikan rujukan ilmiah terkait pengelolaan tambang, bukan justru ikut dalam konsesi tambang tersebut.

    “Karena sepertinya menurut pandangan saya sebagai akademisi, kampus itu sebaiknya hanya masuk dalam ranah pengelolaan literasinya. Apakah bisa dikaji dengan naskah akademik begitu. Contohnya terkait dengan penelitian itu bisa, tapi kalau kampus dilibatkan langsung, apakah kampus semuanya ada jurusan bagian dari tambang? kan nggak mesti ada, nggak semua kampus punya,” ungkap dia.

    Ahli Hukum dari Universitas Pamulang, Suhendar juga menilai jika dikaji dari perspektif hukum, perubahan RUU adalah sebuah keniscayaan.

    Dimana, terlepas dari latar belakang politik dan lain sebagainya asal melalui tahapan yang benar yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan dan pengundangan.

    “Sepanjang tahapan itu dipenuhi maka sudah benar prosesnya, terlepas apapun maksudnya, politik yang melatarbelakanginya kah. Artinya perubahan Undang-Undang apapun termasuk Minerba ini bermaksud untuk menyesuaikan dengan kondisi yang sekarang,” kata Suhendar.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo: Kita Harus Perbaiki Kualitas Hidup Semua Hakim

    Prabowo: Baru Sekarang Saya Sadar, Betapa Berat Beban Hakim

    Prabowo: Baru Sekarang Saya Sadar, Betapa Berat Beban Hakim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    mengaku baru betul-betul sadar bahwa para hakim di Indonesia memikul beban yang begitu berat.
    Hal ini disampaikan Prabowo saat menghadiri 
    Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung
    (MA) Tahun 2024 di Gedung MA, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
    “Saya ingin menyampaikan hormat saya, penghargaan saya kepada seluruh keluarga besar peradilan Indonesia,” kata Prabowo, Rabu.
    “Saya mengakui baru sekarang saya sungguh-sungguh sadar dan mengerti betapa berat beban Bapak-bapak Ibu-ibu para hakim,” ujar Prabowo melanjutkan.
    Prabowo mengatakan, selama ini ia berkiprah sebagai pihak yang mengeksekusi sebuah hal sehingga memandang penegakkan hukum sebagai hal yang mudah dilakukan.
    Namun, setelah mendengarkan laporan dari Ketua MA Sunarto yang menyebutkan betapa banyaknya perkara yang harus ditangani oleh hakim, Prabowo sadar bahwa menegakkan hukum tidaklah mudah.
    “Saya yang paling banyak belajar hari ini, mengerti dan memahami dimensi beban kerja bahwa hakim itu harus menangani mempertimbangkan, mempelajari, dan memutuskan ratusan perkara, per hakim ratusan perkara,” kata dia.
    Prabowo lantas menunjukkan gestur hormat kepada para hakim agung yang sedang menyimak pidatonya.
    “Saya ini mantan prajurit, saya punya suatu tradisi bahwa saya ingin hormat kepada para hakim di seluruh Indonesia,” ujar Prabowo sebelum memberikan gestur hormat.
    Gestur Prabowo tersebut disambut oleh tepuk tangan hadirin acara sidang tahunan MA.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Hadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada Rabu (19/2)

    Prabowo Hadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada Rabu (19/2)

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto terpantau menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024 yang digelar Rabu (19/2/2025). 

    Dikutip dari Antara, Prabowo tiba di Balairung Gedung Mahkamah Agung RI, pukul 09.45 WIB. Kedatangan Presiden disambut oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto tepat di depan pelataran Balairung, kemudian keduanya berjalan bersama-sama menuju ruang transit.

    Beberapa menit setelahnya, Presiden RI didampingi Ketua Mahkamah Agung RI berjalan bersama-sama menuju ruang utama tempat berlangsungnya acara.

    Dalam rangkaian acara Laporan Tahunan MA hari ini, Presiden Prabowo dijadwalkan memberikan sambutan di hadapan para hakim agung Mahkamah Agung RI, hakim ad hoc Mahkamah Agung RI, hakim-hakim agung dari negara-negara sahabat, sejumlah pimpinan kementerian/lembaga, dan beberapa duta besar.

    Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung merupakan agenda rutin yang digelar oleh Mahkamah Agung. Kegiatan itu merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Mahkamah Agung selama setahun terakhir kepada publik.

    Dalam acara laporan tahun ini, Mahkamah Agung mengangkat tema “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas”.

    Dalam acara itu, Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto dijadwalkan menyampaikan pidato laporan tahunan Mahkamah Agung terkait capaian, prestasi, jumlah perkara putus, jumlah sisa perkara, dan pencapaian-pencapaian MA lainnya.

    Dalam rangkaian acara, yang berlangsung sejak Selasa (18/2), Mahkamah Agung juga menggelar Pameran Kampung Hukum, yang menjadi ajang sosialisasi mengenai Mahkamah Agung dan produk-produk hukum.

    Pameran itu, yang rutin digelar oleh Mahkamah Agung tiap tahun sejak 2008, bertujuan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi secara langsung mengenai Mahkamah Agung, beserta tugas dan fungsi lembaga, kemudian berbagai kebijakan yang dikeluarkan.

  • Prabowo Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung – Page 3

    Prabowo Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung – Page 3

    Sekretaris Mahkamah Agung (Sesma) Sugiyanto memaparkan rincian anggaran institusinya, terkait dampak efisiensi pada tahun anggaran 2025. 

    Diketahui, pagu alokasi MA tahun 2025 sebesar Rp 12.684.119.652.000 yang akan digunakan untuk tiga kategori yakni belanja pegawai sebesar Rp 8.419.053.801.000; belanja barang Rp 2.980.421.100.000; belanja modal sebesar Rp 1.284.644.751.000

    “Rincian anggaran MA yang diblokir/diefisiensi pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2.228.100.000.000 dengan rincian, belanja barang Rp 1.194.600.000.000 dan belanja modal Rp 1.093.500.000.000,” kata Sugiyanto saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

    Sugiyanto merinci, efisiensi untuk perjalanan dinas sebesar 50% dari total Pagu sebesar Rp 506.965.673.000 yang berdampak pada tujuh unit eselon satu MA yaitu Badan Urusan Administrasi, Kepaniteraan, Ditjen Badilum, Ditjen Badilag, Ditjen Badmiltun, Badan Diklat dan Badan Pemgawasan.

    “Dampak pemblokiran ini menyebabkan bantuan transportasi Hakim hanya cukup 6 bulan; pelayanan terpadu sidang keliling, pengadilan negeri, pengadilan agama/mahkamah syariah hanya cukup 6 bulan dan pengadilan militer hanya cukup 1 kali setahun; biaya mutasi Hakim tidak bisa terbayar keseluruhan, pembebasan biaya perkara (prodeo), tidak terlaksananya perjalanan dinas luar negeri, dan lainnya,” jelas Sugiyanto.

    Meski begitu, Sugiyanto memastikan MA telah menyiapkan langkah-langkah untuk mendukung efisiensi anggaran dimaksud. 

  • Pembekuan Sumpah Advokat Razman Bakal Dicabut Usai Minta Maaf? Ini Kata MA

    Pembekuan Sumpah Advokat Razman Bakal Dicabut Usai Minta Maaf? Ini Kata MA

    Jakarta

    Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo telah mengajukan permohonan maaf ke Mahkamah Agung (MA) atas kegaduhan yang keduanya lakukan di ruang sidang. Lalu, apakah pembekuan sumpah advokat dari Razman dan Firdaus akan dicabut MA?

    Permohonan maaf itu disampaikan Razman dan Firdaus ke MA pada Senin (17/2). Jubir MA, Yanto, mengaku akan mengecek terlebih dahulu berkas permohonan maaf yang diajukan keduanya.

    “Saya cek dulu suratnya,” kata Yanto saat dihubungi, Selasa (18/2/2025).

    Sumpah advokat dari Razman telah dibekukan melalui penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Ambon. Sementara pembekuan sumpah advokat Firdaus melalui putusan dari Ketua Pengadilan Tinggi Banten. Keputusan itu diambil usai Razman dan Firdaus dianggap mencoreng wibawa pengadilan saat melakukan kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2).

    Yanto mengatakan permohonan maaf yang diajukan Razman dan Firdaus ke MA tidak lantas membatalkan ketetapan pembekuan sumpah advokat keduanya. Nasib pembekuan sumpah advokat dua pengacara itu menjadi kewenangan Ketua Pengadilan Tinggi yang mengeluarkan keputusan.

    “Itu kewenangan KPT (Ketua Pengadilan Tinggi) untuk sampai kapan dibekukan,” ujar Yanto.

    Razman dan Firdaus Minta Pembekuan Sumpah Advokat Dicabut

    Mahkamah Agung telah membekukan berita acara sumpah advokat dari Razman Arif Nasution dan pengacaranya, M Firdaus Oiwobo. Razman dan Firdaus meminta maaf ke Ketua MA Sunarto dan meminta mencabut pembekuan sumpah advokat.

    “Baik perwakilan dari organisasi kami kebetulan Bung Lecumanan juga di luar sebagai beliau terperiksa kemarin dikenai sanksi, tapi beliau posisi sebagai Wakil Ketua Umum. Adapun terkait dengan berita acara sumpah yang dibekukan itu nanti biar menjadi kewenangan organisasi yang bersurat. Ya tentulah organisasi juga akan punya sikap dengan ini,” kata Razman kepada wartawan di MA, Jakarta Pusat, Senin (17/2).

    Razman mengatakan kedatangannya ke MA merupakan bentuk permohonan maaf, berbeda dengan pembekuan sumpah. Terkait pembekuan advokat tersebut, ia menyerahkannya kepada organisasi DKN Peradi.

    “Dan ini bisa kita bedakan berita acara sumpah yang dibekukan dengan permohonan maaf kami itu memang berbeda. Jadi kalau itu nanti dinilai oleh organisasi kami, kalau organisasi kami menilai itu layak untuk diminta diaktifkan, biar mereka yang menyampaikan,” jelasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Firdaus mengatakan kegaduhan tersebut merupakan kekhilafan. Ia menilai pemberhentian atau pembekuan sumpah advokatnya keliru.

    “Jadi ini hanya kekhilafan dan diberikan sanksi secara administratif melalui etik. Tetapi kalau kita mencari-cari kesalahan prosesnya juga pun pemberhentian kami atau pemberhentian kami juga keliru kan gitu,” ucapnya.

    Firdaus menuturkan permohonan maafnya dapat diterima Ketua MA Sunarto. Dia meminta pembekuan berita acara sumpah advokatnya diterbitkan lagi agar bisa melakukan sidang.

    “Tapi kita tidak mencari ke situ kami hanya meminta permohonan maaf kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung. Dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan,” tutupnya.

    (ygs/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu