Kementrian Lembaga: MA

  • Ramai Momen Raffi Ahmad Dicueki Presiden Prabowo Padahal Sudah Hormat Tiga Kali, Netizen: Sadar Diri

    Ramai Momen Raffi Ahmad Dicueki Presiden Prabowo Padahal Sudah Hormat Tiga Kali, Netizen: Sadar Diri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Interkasi Presiden Prabowo Subianto dan Raffi Ahmad ramai menjadi pembahasan di media sosial.

    Sebelumnya, salah satu unggahan di video yang memperlihatkan interaksi antara Presiden Prabowo Subianto dan Raffi Ahmad ramai menjadi pembahasan.

    Momen ini dibagikan oleh salah netizen di media sosial X oleh akun @NenkMonica.

    “Utusan Khusus jalur cucian yg lupa dijemur nasibnya begini,” tulisnya sebagai caption di unggahan tersebut.

    Terlihat Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden sedang mengantre bersama tamu undangan lain menunggu giliran untuk bertemu Presiden Prabowo.

    Momen ini terjadi di acara peluncuran Danantara pada Senin (24/2/2025) di Istana, santer menyita atensi publik.

    Dari unggahan yang beredar, dia tampak sedang bercakap-cakap dengan Ma’ruf Amin.

    Setelah itu, tiba giliran Presiden RI k-7 Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, Raffi Ahmad sempat mengira gilirannya telah tiba.

    Raffi Ahmad pun sudah memberi hormat sebelum berinteraksi dengan Prabowo Subianto.

    Namun, suami Nagita Slavina yang terlihat sudah melakukan tiga kali hormat itu pun tetap tidak dihiraukan.

    Prabowo Subianto malah lebih dulu menyambut tamu undangan lain. Dia tampaknya tidak terlalu memprioritaskan sambutan Raffi Ahmad.

    Di kolom komentar ramai para netizen yang memberi tanggapan banyak yang meminta Raffi untuk sadar diri.

    “Jika manusia normal pasti udah pergi menjauh,, sadar diri,” tulis salah satu komentar netizen.

    “PS sdh tau siapa Anda.. 10 kali salam hormat pun tak akan jadi utama. Lebih utama yg lainnya..,” balas netizen lainnya.

  • AirNav Indonesia meningkatkan sinergi kelancaran navigasi penerbangan

    AirNav Indonesia meningkatkan sinergi kelancaran navigasi penerbangan

    Kami terus berkoordinasi dengan maskapai dan operator bandara untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas udara.

    Tangerang (ANTARA) – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia terus memperkuat sinergi bersama stakeholder terkait memastikan kelancaran akurasi navigasi penerbangan di bandara-bandara yang ada dalam menghadapi angkutan mudik Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Direktur Utama AirNav Indonesia Avirianto Suratno, di Tangerang, Banten, Kamis, mengatakan bahwa kolaborasi yang dijalankan pihaknya merupakan upaya dalam memastikan keselamatan, efisiensi operasional, dan inovasi layanan navigasi udara di tengah perubahan lanskap industri penerbangan.

    “Kami terus berkoordinasi dengan maskapai dan operator bandara untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas udara. Dengan kolaborasi yang solid, kami optimis dapat meningkatkan efisiensi dan keselamatan penerbangan di Indonesia,” katanya.

    Ia mengatakan, saat ini sinergi antarstakeholder atau otoritas terkait perlu dilakukan dalam menghadapi tantangan, seperti peningkatan permintaan penerbangan domestik, persaingan moda transportasi, serta modernisasi armada penerbangan.

    Kendati demikian, AirNav Indonesia bersama maskapai dan regulator tengah mengembangkan strategi untuk meningkatkan daya saing penerbangan melalui peningkatan layanan, penyesuaian jadwal penerbangan, serta efisiensi bahan bakar.

    “Dengan meningkatnya jumlah penerbangan selama musim liburan ini, AirNav Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga keselamatan, efisiensi, dan ketepatan waktu penerbangan di seluruh wilayah udara Indonesia, seperti optimalisasi rute dan manajemen ruang udara, kesiapan personel dan fasilitas infrastruktur navigasi, inovasi layani serta sinergi dengan stakeholder penerbangan,” ujarnya pula.

    Ia menjelaskan, dengan kolaborasi inovasi antara AirNav Indonesia dan stakeholder penerbangan adalah digitalisasi layanan navigasi udara melalui konsep Collaborative Decision Making (CDM), yang memungkinkan pertukaran data secara real-time antara maskapai, operator bandara, dan pengelola lalu lintas udara.

    “Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi keterlambatan penerbangan dan meningkatkan prediktabilitas operasional,” katanya pula.

    Dengan kolaborasi yang semakin erat antara AirNav Indonesia diharapkan industri penerbangan nasional semakin adaptif dalam menghadapi perubahan dan terus berkembang secara berkelanjutan.

    Dengan optimalisasi manajemen lalu lintas udara dan implementasi teknologi berbasis Performance-Based Navigation (PBN), diharapkan operasional penerbangan semakin efisien dan tepat waktu.

    “Seiring dengan meningkatnya lalu lintas udara pascapandemi, AirNav Indonesia berkomitmen untuk mendukung ekspansi rute penerbangan yang dilakukan oleh maskapai nasional seperti Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air,” kata dia pula.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rangkuman Ringkas 11 Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Juara 2

    Rangkuman Ringkas 11 Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Juara 2

    PIKIRAN RAKYAT – Ramai di internet, Liga Korupsi Indonesia, plesetan dari liga sepakbola untuk merunutkan ranking kasus korupsi Tanah Air. Didedahkan kasus-kasus korupsi RI dengan penyebab kerugian terbanyak menempati urutan pertama.

    Selengkapnya, berikut rangkuman kasus korupsi yang masuk Klasemen Sementara Liga Korupsi Indonesia:

    1. PT Timah Tbk – 300 T

    Kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Kasus ini bermula dari kerja sama ilegal antara Harvey, yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT), dan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, pada 2018-2019. Mereka terlibat dalam penggelapan dana dan penyewaan smelter ilegal.

    Skema ini menyamarkan kegiatan pertambangan ilegal dengan sewa peralatan smelter, lalu mengalihkan dana ke rekening yang dikelola kelompok mereka untuk membiayai operasional tambang ilegal. Kerugian finansial mencapai Rp2,28 triliun dari kerja sama ilegal dan Rp26,65 triliun dari pembayaran bijih timah. Kerugian lingkungan diperkirakan Rp271,07 triliun akibat kerusakan tanah, pencemaran air, dan ekosistem di Bangka Belitung seluas 170 juta hektar.

    2. Pertamina – 193 T

    Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Kasus ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, yang diduga terlibat dalam pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, pengaturan harga, impor ilegal, dan mark-up kontrak pengiriman minyak.

    Korupsi ini bermula pada 2018 saat pemerintah mendorong pemenuhan minyak dalam negeri, tetapi beberapa tersangka memilih impor. Kerugian negara mencakup biaya subsidi, impor minyak, dan mark-up harga, dengan total kerugian selama 2018-2023 diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun.

    Kasus ini juga terkait dengan keluhan masyarakat mengenai kualitas BBM Pertamax yang menyebabkan kerusakan kendaraan. Meskipun pihak Pertamina membantah adanya praktik oplos, mereka mengklaim ada kesalahan komunikasi terkait isu tersebut.

    3. BL BLBI – 138 T

    KPK mengeluarkan SP3 untuk kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang melibatkan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Kasus ini terkait penyimpangan dalam penyaluran dana BLBI yang disalurkan oleh Bank Indonesia pada 1998. Dari Rp147,7 triliun dana yang disalurkan, sekitar Rp138,4 triliun merugikan negara.

    Sjamsul dan Itjih awalnya dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Syafruddin Temenggung, namun MA membebaskan Syafruddin, menyatakan tidak ada unsur tindak pidana.

    Sjamsul dan Itjih kabur ke Singapura, menjadi buron, dan akhirnya KPK mengeluarkan SP3 pada 2021. Kasus ini bermula dari perjanjian dengan BPPN pada 1998 untuk menyelesaikan kewajiban BDNI sebesar Rp47,258 triliun. Sjamsul diduga merugikan negara Rp4,58 triliun akibat misrepresentasi aset yang dijadikan jaminan.

    4. Duta Palma – 78 T

    Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group, yang melibatkan Surya Darmadi, terus diselidiki sejak 2022. Kejaksaan Agung menyebutkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 100 triliun, dengan rincian kerugian keuangan Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian Rp 99,2 triliun. Surya Darmadi diduga terlibat dalam penyerobotan lahan hutan di Riau dan pencucian uang.

    Surya Darmadi sempat menjadi buronan KPK namun menyerahkan diri pada 2022. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejagung setelah KPK menghentikan penyidikan dengan SP3 pada 2024. Kejaksaan Agung juga menyita aset dan uang tunai dari PT Duta Palma Group dan entitas terkait, dengan total penyitaan mencapai Rp 450 miliar. Upaya pemulihan kerugian negara terus dilakukan melalui penyitaan aset yang diduga hasil dari tindak pidana ini.

    5. PT TPPI – 37 T

    PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), BUMN di sektor migas, mengalami kesulitan finansial setelah krisis ekonomi 1998. Pada 2008, untuk menyelamatkan perusahaan, JK meminta PT TPPI dibantu, yang kemudian direspons oleh Kepala BP Migas Raden Priyono dengan mengucurkan dana 2,7 miliar dolar AS. Kasus ini akhirnya terungkap sebagai dugaan korupsi.

    Raden Priyono, mantan Deputi BP Migas Djoko Harsono, dan Dirut PT TPPI Honggo Wendratno (yang menjadi buronan) diadili karena korupsi dana tersebut, yang setara dengan Rp 37,8 triliun. JK menyatakan bahwa kebijakan penyelamatan PT TPPI merupakan kebijakan negara untuk mengurangi impor BBM dan memanfaatkan industri petrochemical milik Pertamina, dan menilai kasus ini adalah kasus perdata.

    6. PT ASABRI – 22 T

    Kasus ini melibatkan manipulasi harga saham oleh pihak dalam dan luar Asabri, termasuk Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, dan Lukman Purnomosidi, yang merugikan investasi Asabri.

    Antara 2012 hingga 2019, Asabri membeli saham dengan harga tinggi, namun dijual dengan harga lebih rendah, merugikan keuangan negara. Terkait kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan pejabat Asabri dan pihak swasta yang terlibat.

    Tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi dan diancam dengan hukuman sesuai UU Pemberantasan Korupsi.

    7. PT JIWASRAYA – 17 T

    Dugaan kerugian negara terkait skandal Jiwasraya bertambah menjadi sekitar Rp17 triliun, lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp13,7 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini menahan enam tersangka dan telah menyita aset senilai ratusan miliar rupiah. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

    Direktur Utama Jiwasraya menyatakan kerugian negara akibat gagal bayar mencapai Rp13 triliun, yang dikaitkan dengan saham yang dimiliki oleh Benny Tjokrosaputro. Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro membantah tuduhan tersebut, menganggapnya sebagai fitnah yang merugikan nama baik klien mereka.

    8. KEMENSOS – 17 T

    Kasus korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial, terungkap setelah KPK menangkap pejabat Kemensos pada Desember 2020. Juliari diduga menerima suap sekitar Rp 32,48 miliar dari vendor pengadaan bansos. Pada 23 Agustus 2021, Juliari divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar.

    Juliari mengajukan pembelaan, meminta dibebaskan, namun ICW mendesak hukuman berat. Keputusan hakim meringankan hukuman dengan alasan hujatan masyarakat terhadap Juliari. Pada Agustus 2022, KPK melaporkan bahwa Juliari telah melunasi uang pengganti Rp 14,5 miliar ke kas negara.

    9. Sawit CPO – 12 T

    Kejaksaan Agung memeriksa saksi FA, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan di Kementerian Perdagangan, terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan turunannya pada 2021-2022. Kasus ini melibatkan tiga korporasi besar: Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, yang ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 6,47 triliun.

    Kasus ini bermula dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan eksportir memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), namun beberapa perusahaan tidak memenuhinya dan tetap mendapatkan izin ekspor. Sejumlah pejabat Kemendag dan eksekutif perusahaan juga menjadi tersangka.

    10. Garuda Indonesia – 9 T

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima hasil audit BPKP terkait pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (2011-2021) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,8 triliun. Audit mengungkapkan pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR-72 yang terlalu mahal, mengakibatkan biaya operasional lebih tinggi daripada pendapatan.

    Kejagung menetapkan dua tersangka baru, Emirsyah Satar (mantan Direktur Utama Garuda) dan Soetikno Soedarjo (eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi), sehingga total tersangka menjadi lima orang. Kasus ini terkait dengan pengadaan pesawat yang tidak sesuai prosedur, mengakibatkan kerugian finansial negara sebesar USD 609,8 juta.

    11. BTS KOMINFO – 8 T

    Kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berlanjut. Kejaksaan Agung telah menerima laporan kerugian negara yang mencapai Rp8,32 triliun, yang berasal dari biaya penyusunan, mark-up harga, dan BTS yang tidak terbangun.

    Proyek ini terkait dengan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya di lima paket BAKTI Kominfo pada 2020-2022. Kejaksaan telah memeriksa lebih dari 60 saksi dan mencegah 23 orang bepergian ke luar negeri.

    Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latief dan Direktur Utama PT Moratelindo Galumbang Menak. Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan adiknya juga telah diperiksa terkait kasus ini. Proyek BTS bertujuan untuk memperluas akses internet ke desa-desa 3T di Indonesia, dengan target 9.113 desa untuk dibangun BTS antara 2020-2022. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Garuda Indonesia proyeksikan angkut 90.933 calon haji

    Garuda Indonesia proyeksikan angkut 90.933 calon haji

    Tangerang (ANTARA) – Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia memproyeksikan pengangkutan sebanyak 90.933 calon haji untuk penerbangan udara jamaah haji reguler periode 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa pengangkutan 90.933 calon haji ini terbagi ke dalam 246 kelompok terbang (kloter) dan diberangkatkan melalui 7 (tujuh) embarkasi, yakni Banda Aceh, Medan, Jakarta, Solo, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.

    “Selaras dengan mandat sebagai national flag carrier, menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi Garuda Indonesia dapat mengantarkan para jamaah haji Indonesia untuk memenuhi rukun Islam yang kelima di Tanah Suci. Kepercayaan tersebut tentunya harus kami hadirkan melalui ketersediaan layanan penerbangan haji yang aman dan nyaman dengan memastikan segala aspek keselamatan dan kualitas operasional dapat berjalan dengan optimal,” jelasnya.

    Ia mengatakan, untuk memaksimalkan kesiapan layanan penerbangan bagi para jamaah haji tersebut, Garuda Indonesia di tahun ini mempersiapkan total 14 armada wide-body yang terdiri dari 6 armada Boeing 777-300ER, 6 armada Airbus A330-300, dan 2 armada Airbus A330-900neo.

    “Para calon jamaah haji selanjutnya akan diberangkatkan secara bertahap menuju Tanah Suci mulai 2 Mei hingga 31 Mei 2025, dengan keberangkatan menuju Madinah pada 2 – 16 Mei 2025 dan disusul keberangkatan menuju Jeddah pada 17 – 31 Mei 2025,” ujarnya.

    Selanjutnya, kata Panjaitan, fase pemulangan jamaah haji akan dimulai pada tanggal 11 Juni sampai dengan 10 Juli 2025 dengan keberangkatan dari Jeddah pada 11 – 25 Juni 2025, dan keberangkatan dari Madinah pada 26 Juni – 10 Juli 2025.

    “Upaya menjaga komitmen penyediaan layanan penerbangan terbaik, kami prioritaskan pada aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan di seluruh lini operasional penerbangan Garuda Indonesia. Termasuk kesiapan pemenuhan layanan haji ramah lansia, mulai dari para awak kabin haji yang berpengalaman dalam mendampingi kebutuhan para jamaah selama penerbangan berlangsung,” tutur dia.

    Dalam hal ini, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI (Ditjen PHU Kemenag RI) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengangkutan Udara Jemaah Haji Reguler 1446 H/2025 M bertempat di Gedung Kementerian Agama RI.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hasto: Rompi Oranye dan Borgol Lambang Perjuangan Saya

    Hasto: Rompi Oranye dan Borgol Lambang Perjuangan Saya

    Jakarta

    Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kembali diperiksa sebagai tersangka oleh KPK usai resmi ditahan. Hasto mendatangi pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan kedua tangan terborgol.

    Hasto sempat memberikan keterangan sebelum masuk ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dia mengatakan rompi oranye dan borgol yang mengikat kedua tangannya merupakan simbol perjuangan.

    “Sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya,” kata Hasto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

    Hasto sebelumnya juga sudah diperiksa oleh KPK setelah resmi ditahan. Hasto diperiksa pertama kali tepatnya kemarin, Rabu (26/2). Hasto menjelaskan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Donny Tri Istiqomah.

    Sementara hari ini, dia mengatakan mendapat informasi diperiksa sebagai tersangka. Artinya, setelah ditahan, Hasto secara berturut-turut selama dua hari terus menerus diperiksa oleh KPK dalam kasus menyangkut buronan Harun Masiku.

    Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

    Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

    Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat Pergantian Antarwaktu (PAW).

    Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.

    KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

    Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

    Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur. Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.

    (yld/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • MA Mulai Adili PK Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso

    MA Mulai Adili PK Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso

    MA Mulai Adili PK Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Agung
    (MA) mulai mengadili
    permohonan Peninjauan Kembali
    (PK) kasus pembunuhan berencana dengan kopi sianida oleh
    Jessica Kumala Wongso
    dengan korban Wayan Mirna Salihin.
    Berdasarkan informasi perkara di situs MA, permohonan PK Jessica teregister dengan Nomor Perkara 78 PK/PID/2025.
    “Status: dalam proses pemeriksaan majelis,” sebagaimana dikutip dari situs resmi MA, pada Kamis (27/2/2025).
    Dalam situs itu disebutkan, Kepaniteraan MA baru menerima permohonan PK ini pada 12 Februari 2025 dan teregister pada 20 Februari.
    Permohonan upaya luar biasa Jessica kemudian didistribusikan pada 21 Februari.
    Perkara PK ini akan disidangkan oleh majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota 1 Hakim Agung Yanto dan anggota 2 Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
    Sementara, panitera pengganti dalam perkara ini adalah Agustina Dyah Prasetyaningsih.
    Sebelumnya,
    Jessica mengajukan PK
    untuk kedua kalinya atas kasus pembunuhan yang diketahui publik sebagai
    kasus kopi sianida
    .
    Jessica datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (9/10/2025) ditemani kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
    PK tetap diajukan meskipun Jessica saat ini telah menghirup udara bebas karena mendapatkan program Bebas Bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.
    Adapun syarat dari pengajuan PK adalah novum atau bukti baru.
    PK kini hanya bisa diajukan oleh terdakwa, sementara upaya hukum jaksa penuntut umum hanya sampai tahap kasasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isi Surat PHK, Karyawan PT Sritex Minta Hak dan Kewajiban Dipenuhi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Februari 2025

    Isi Surat PHK, Karyawan PT Sritex Minta Hak dan Kewajiban Dipenuhi Regional 27 Februari 2025

    Isi Surat PHK, Karyawan PT Sritex Minta Hak dan Kewajiban Dipenuhi
    Tim Redaksi
    SUKOHARJO, KOMPAS.com
    – Karyawan PT Sritex di
    Sukoharjo
    , Jawa Tengah sebagian sudah mengisi surat pernyataan atau formulir Putusan Hubungan Kerja (PHK).
    Surat pernyataan itu berasal dari kurator yang dikirim ke manajemen dan diteruskan kepada para karyawan.
    Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex, Widada, mengatakan, pendataan telah dilakukan sejak sepekan yang lalu dan sudah ada sekitar 6.660 karyawan yang kemungkinan terkena dampak.
    “Sekarang aja transisinya sudah 6.660 karyawan yang kemungkinan kena PHK. Ini pendataan terus,” kata Widada dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis (27/2/2025).
    Meskipun demikian, kata Widada, saat ini karyawan Sritex masih bekerja seperti biasa. Baik yang ada di bagian garmen,
    weaving
    , maupun
    finishing
    .
    Hanya bagian
    spinning
    yang sudah tidak beroperasi. Para karyawan ada yang keluar dan dirumahkan.
    “Kondisi Sritex saat ini karyawan masih masuk bekerja. Yang masuk jam 7 pulang jam 3,” kata dia.


    Mengingat kondisi Sritex saat ini, para karyawan sudah siap seandainya harus di-PHK. Karyawan ingin hak dan kewajibannya dipenuhi kurator.
    “Persoalan nanti Sritex mau tutup atau tidak, kita sudah bicarakan. Maunya kita sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tambah dia.
    Begitu juga karyawan yang dirumahkan, ungkap Widada sudah dibicarakan dengan kurator. Mereka akan tetap mendapatkan hak dan kewajibannya.
    “(Karyawan) yang cuti-cuti masih ada harus dibayarkan. Kalau nanti tutup dianggap lunas
    nggak
    bisa dan kurator menyetujui dan dibayarkan,” kata Widada.
    Sebelumnya, Sekretaris SPSI PT Sritex, Andreas Sugiono berharap, pemerintah betul-betul memperhatikan keberadaan PT Sritex.
    Menurut Andreas, jumlah karyawan PT Sritex grup mencapai 30.000-40.000 orang.
    “Harapannya pemerintah betul-betul memperhatikan keberadaan Sritex ya. Karena karyawan Sritex grup hampir 30.000-40.000 orang. Untuk Sritex sendiri ini dengan pabrik-pabrik sekitarnya itu hampir 15.000-16.000 orang,” ungkap dia.
    Sebegaimana diketahui, MA menolak kasasi yang diajukan Sritex terkait status pailit yang sebelumnya diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
    Perkara nomor 1345K/PDT.SUS-PAILIT/2024 itu telah diputus pada 18 November dengan hakim yang terdiri dari Hamdi, Nani Indrawati, dan Lucas Prakoso.
    “Amar putusan: tolak,” demikian dikutip dari laman Kepaniteraan MA yang diakses Kompas.com pada Kamis (19/12/2024) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Gagalkan Peredaran 14.000 Butir Pil Ekstasi di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu – Halaman all

    Polisi Gagalkan Peredaran 14.000 Butir Pil Ekstasi di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu – Halaman all

    TRIBUNNEWSCOM JAKARTA – Polisi berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jaringan antar provinsi.

    Sebanyak 14.000 butir pil ekstasi yang dikirim dari Pekanbaru diamankan di Jakarta Barat.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan dalam operasi ini dua orang tersangka berinisial WI (30) dan AS (45).

    Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuri V, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

    Sementara tiga tersangka lainnya, yakni MA, RT, dan FL, masih dalam pengejaran petugas.

    “Dari pengungkapan ini, kami menyita 14.000 butir ekstasi dengan rincian 13.000 butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu, 26 Februari 2025.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu, 5 Februari 2025, mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

    Tim Buser Resnarkoba Polsek Kalideres pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap WI di lokasi tersebut.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex yang dikemas dalam dua kantong plastik.

    Dari dompet WI, petugas juga menemukan resi pengiriman yang mengarah ke Palembang.

    “Pengembangan kasus dilakukan hingga ke kantor jasa pengiriman di Peta Selatan,” tambahnya.

    Kemudian, polisi menemukan paket berisi 9.000 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam amplifier yang dibungkus plastik hitam dan dikemas dalam peti kayu.

    Setelah interogasi, WI mengaku mendapatkan barang tersebut dari AS.

    Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap AS di sebuah kamar kos di Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, pada Minggu, 9 Februari 2025, dini hari.

    AS mengakui dirinya hanya bertugas mengambil narkotika dari Pekanbaru untuk dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang bernama MB.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi sita 14 ribu ekstasi hasil pengungkapan jaringan Pekanbaru

    Polisi sita 14 ribu ekstasi hasil pengungkapan jaringan Pekanbaru

    bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (5/2) yang melihat adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat menyita 14 ribu pil ekstasi hasil dari pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba antar provinsi yang bersumber di Pekanbaru, Riau.

    Dalam pengungkapan tersebut, Kepolisian menangkap dua orang tersangka berinisial WI (30) dan AS (45) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuri V, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

    “Dari pengungkapan ini, kami menyita 14.000 butir ekstasi dengan rincian 13.000 butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo,” Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Hingga kini, Kepolisian masih memburu tiga tersangka lainnya yakni inisial MA, RT, dan FL.

    Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (5/2) yang melihat adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

    “Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalideres kemudian menyelidiki TKP, dan mendapati seseorang yang ciri-cirinya mirip seperti dilaporkan bahwasanya di rumah tersebut ada orang yang sering menjual narkotika (tersangka WI),” ucap Twedi.

    Kepolisian pun pun langsung menangkap WI di lokasi tersebut dan menyita 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex yang dikemas dalam dua kantong plastik.

    “Dari dompet WI, petugas juga menemukan resi pengiriman yang mengarah ke Palembang,” ujar Twedi.

    Pengembangan kasus dilakukan hingga ke kantor jasa pengiriman di Peta Selatan, polisi menemukan paket berisi 9.000 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam amplifier, dibungkus plastik hitam, dan dikemas dalam peti kayu.

    Setelah interogasi, WI mengaku mendapatkan barang tersebut dari AS.

    “Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap AS di sebuah kamar kos di Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, pada Minggu (9/2) dini hari,” kata Twedi.

    AS mengakui dirinya hanya bertugas mengambil narkotika dari Pekanbaru untuk dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang bernama MB.

    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Jo. pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,” ucap Twedi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • 8
                    
                        Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 2025 Besok, Akankah Ada Perbedaan Awal Puasa?
                        Nasional

    8 Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 2025 Besok, Akankah Ada Perbedaan Awal Puasa? Nasional

    Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 2025 Besok, Akankah Ada Perbedaan Awal Puasa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Agama (
    Kemenag
    ) akan menggelar
    Sidang Isbat
    (penetapan) awal
    Ramadhan
    1446 Hijriah atau tahun 2025, di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/2/2025) besok.
    Apakah akan ada perbedaan awal
    puasa
    Ramadhan 2025?
    Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah bertepatan dengan 1 Maret 2025 Masehi.
    Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Sayuti, dalam konferensi pers menuturkan bahwa penerapan ini sesuai dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
    “Berdasarkan hasil hisab, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan, 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025,” ucapnya dalam konferensi pers.
    Selain itu, PP Muhammadiyah juga mengumumkan hari raya Lebaran atau Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang bertepatan pada Senin, 31 Maret 2025.
    “Di wilayah Indonesia, 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” kata Sayuti.
    Sementara itu, pemerintah baru akan menentukan
    awal Ramadhan
    melalui
    sidang isbat
    pada 28 Februari 2025.
    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat.
    Sidang yang dijadwalkan akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia.
    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI (Majelis Ulama Indonesia), BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” ujar Abu Rokhmad, dikutip dari laman Kemenag.
    Rangkaian Sidang Isbat
    Abu Rokhmad menuturkan, ada tiga rangkaian yang akan dilakukan dalam sidang isbat.
    Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
    “Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik,” ujarnya.
    Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa berdasarkan data hisab awal Ramadhan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB.
    Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.
    “Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan Menteri Agama,” kata Arsad.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.