Kementrian Lembaga: MA

  • Lumbung Pangan BAZNAS bantu 80 petani binaan jadi muzaki

    Lumbung Pangan BAZNAS bantu 80 petani binaan jadi muzaki

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Lumbung Pangan BAZNAS bantu 80 petani binaan jadi muzaki
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 28 Februari 2025 – 15:55 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui program Lumbung Pangan sejak 2022 hingga 2024 telah berhasil meningkatkan kesejahteraan ekonomi para petani binaan dengan mengentaskan 80 petani yang sebelumnya merupakan penerima manfaat (mustahik) kini telah menjadi muzaki.

    Sebanyak 80 muzaki baru ini tersebar di berbagai titik, yakni di Sukabumi sebanyak 40 orang, Sragen 31 orang, Garut 5 orang, Kalimantan Selatan 3 orang, dan Sleman 1 orang. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara BAZNAS dan para petani binaan.

    Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., menyampaikan, para muzaki baru tersebut memiliki penghasilan hingga Rp21.309.975 per bulan, melampaui nisab zakat tahun 2023 sebesar Rp6.828.806.

    “Program Lumbung Pangan adalah bentuk nyata komitmen BAZNAS dalam memberdayakan ekonomi mustahik di pedesaan, khususnya di bidang pertanian melalui pendekatan agribisnis berkelanjutan,” ujar Saidah. 

    Saidah mengungkapkan, program Lumbung Pangan dimulai sejak 2019 di Kabupaten Serang dengan membina 15 petani Pamaraian. Saat ini, program ini berkembang ke 10 titik lokasi dan berhasil mengentaskan 80 petani menjadi muzaki, terdiri dari 74 laki-laki dan 6 perempuan. 

    “Kami mendorong para petani membentuk kelompok usaha agar mampu mengelola produktivitas, kualitas, serta kontinuitas pasokan produk pertanian. Selain itu, kelompok tersebut nantinya diharapkan dapat membangun jaringan distribusi dan mengembangkan produk turunan,” ucap Saidah.

    Selain muncul muzaki baru, lanjut Saidah, sebanyak 73 petani binaan juga telah melampaui had kifayah yang tersebar di enam lokasi, yaitu Garut (23 orang), Sragen (20 orang), Sukabumi dan Kalimantan Selatan (masing-masing 11 orang), Sleman (5 orang), serta Al-Ittifaq Bandung (3 orang).

    “Sementara itu, 126 petani yang telah terangkat di atas garis kemiskinan juga tersebar di titik-titik program yang sama, ditambah 6 orang di Teluknaga,” ungkapnya.

    Dari total 1.577 petani binaan program ini, sebanyak 730 orang atau sekitar 46,29 persen telah terdokumentasi dalam dashboard sebaran program Lumbung Pangan.

    “Dari 730 petani yang sudah masuk dalam sistem, sebanyak 132 orang telah mencapai kemandirian ekonomi, sementara 598 orang lainnya masih aktif dalam pendampingan program dan terus berproses menuju kemandirian,” katanya. 

    Saidah mengimbuhkan, BAZNAS akan terus memperluas cakupan program Lumbung Pangan agar lebih banyak petani yang dapat keluar dari jerat kemiskinan dan bertransformasi menjadi muzaki.

    “Dengan pencapaian ini, BAZNAS berharap program Lumbung Pangan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis pertanian yang berkelanjutan, membawa kesejahteraan bagi para petani, dan menguatkan peran zakat dalam membangun ekonomi umat,” harapnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Perjalanan Kasus Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang Hukumannya Diperberat Jadi 13 Tahun Bui

    Perjalanan Kasus Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang Hukumannya Diperberat Jadi 13 Tahun Bui

    Perjalanan Kasus Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang Hukumannya Diperberat Jadi 13 Tahun Bui
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman pidana badan eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah alias
    Karen Agustiawan
    , dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau
    liquefied natural gas
    (LNG).
    Karen yang sebelumnya dihukum 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, diperberat menjadi 13 tahun bui oleh majelis kasasi Mahkamah Agung (MA).
    Baik pengadilan tingkat pertama, banding, maupun kasasi sama-sama menilai tindakan Karen dalam membeli LNG secara melawan hukum terbukti merugikan negara sebesar Rp 1,8 triliun.
    Majelis kasasi MA menyatakan, Karen terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
    “Pidana penjara 13 tahun,” sebagaimana dikutip dari situs resmi MA, Jumat (28/2/2025).
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan waktu cukup lama untuk menangani perkara dugaan korupsi Karen ini.
    Meski sudah menangani kasus tersebut bertahun-tahun, KPK baru resmi mengumumkan Karen sebagai tersangka pada Selasa (19/9/2023).
    Adapun pengadaan LNG yang menjadi materi penyidikan KPK berlangsung sejak 2011-2021.
    Sebelum resmi menahan Karen pada Selasa itu, KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat perusahaan minyak dan gas pelat merah tersebut.
    Di antara mereka adalah eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan eks Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
    Perkara ini berawal dari rencana Pertamina membeli gas alam cair untuk menanggulangi defisit gas dalam negeri pada 2009-2040.
    Karen yang menjabat Direktur Utama pada 2009-2014 kemudian meneken kerja sama dengan sejumlah produsen dan supplier luar negeri, Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat (AS).
    Namun, kontrak pembelian itu dilakukan Karen tanpa mengikuti prosedur pengadaan yang berlaku seperti kajian komprehensif.
    “Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak dilakukan sama sekali, sehingga tindakan KA tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu,” kata ketua KPK saat itu, Firli Bahuri.
    Setelah pembelian tersebut, semua kargo yang dibeli dari CCL LLC tidak terserap di pasar domestik.
    Akibatnya, kargo LNG mengalami kelebihan suplai dan tidak pernah masuk ke Indonesia.
    Kondisi ini menimbulkan kerugian nyata.
    Pertamina akhirnya harus menjual LNG itu dengan rugi ke pasar internasional.
    Menurut Firli, tindakan Karen bertentangan dengan ketentuan di internal Pertamina.
    Di antaranya Akta Pernyataan Keputusan RUPS tanggal 1 Agustus 2012 tentang Anggaran Dasar PT Pertamina Persero.
    “Dari perbuatan menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar 140 juta dollar AS, yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun (perhitungan awal),” tutur Firli.
    Tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Karen menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melalui tim kuasa hukumnya pada Jumat (6/10/2023).
    KPK menghadirkan 121 bukti untuk menghadapi dalil-dalil Karen dan menghadirkan ahli.
    Setelah persidangan selama tujuh hari, hakim memutuskan menolak permohonan Karen.
    Setelah berkas penyidikan lengkap, Karen diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
    Ia pun diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Dalam tahapan pembuktian, Karen mendapatkan hak untuk menghadirkan saksi meringankan atau a de charge.
    Tak tanggung-tanggung, mantan bos perusahaan pelat merah itu menghadirkan Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla (JK).
    “Saya ingin hadirkan Pak JK karena beliau kan yang terlibat di Perpres ya, yang tadi dibilang ya bahwa harus lebih banyak (penggunaan) gas dan itu memang kita lakukan,” kata Karen.
    Namun, Karen kembali kalah melawan KPK.
    Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghukum Karen 9 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan penjara.
    Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
    Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
    Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut Karen divonis 11 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Sidang Isbat Awal 1 Ramadhan 2025, Cek Updatenya di Sini

    Hasil Sidang Isbat Awal 1 Ramadhan 2025, Cek Updatenya di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Ramadhan 1446 H atau 1 Ramadhan 2025 pada 28 Februari 2025. Sidang Isbat digelar di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    Nasaruddin Umar menetapkan bahwa 1 Ramadhan 2025 jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025 berdasarkan keputusan hasil sidang Isbat.

    “Maka pada malam ini diputuskan dalam sidang (Isbat) bahwa 1 Ramadhan 1446 H ditetapkan besok, Sabtu, 1 Maret 2025” Kata Nasaruddin Umar pada 28 Februari 2025.

    Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah pada Jumat, 28 Februari 2025. Sidang ini akan menentukan tanggal resmi dimulainya bulan suci Ramadan bagi umat Islam di Indonesia dan dijadwalkan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa sidang isbat akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung.

    Tahapan Sidang Isbat

    Sidang isbat akan dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pemaparan mengenai posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Selanjutnya, tahap kedua melibatkan verifikasi hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) dari berbagai titik di Indonesia. Tahap terakhir adalah musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.

    Abu Rokhmad mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi sidang isbat dan mengikuti pengumuman pemerintah mengenai awal Ramadan 1446 H. Penetapan ini sejalan dengan fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

    “Kita berharap umat Islam di Indonesia dapat mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” ujar Abu Rokhmad pada Senin 10 Februari 2025.

    Perhitungan Hisab dan Pemantauan Hilal

    Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk, berkisar antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.

    “Secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya akan diumumkan setelah hasil sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama,” ungkap Arsad.

    Untuk memastikan ketepatan hasil, Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. Hasil perhitungan astronomi dan laporan rukyat akan menjadi dasar dalam keputusan sidang isbat.

    Pentingnya Sidang Isbat

    Sidang isbat merupakan agenda rutin yang diselenggarakan pemerintah setiap menjelang Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah untuk menentukan awal bulan dalam kalender Hijriyah. Proses ini melibatkan berbagai organisasi Islam, pejabat pemerintah, dan pakar astronomi guna memastikan keputusan yang akurat dan dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Indonesia.

    Mengacu pada buku Hisab Rukyat Indonesia: Diversitas Metode Penentuan Awal Bulan Kamariah karya Muhammad Awaludin, sidang isbat bertujuan untuk menetapkan awal bulan hijriah berdasarkan metode hisab dan rukyat. Dalam sidang ini, turut hadir tamu undangan seperti duta besar negara sahabat, anggota DPR RI, serta perwakilan Mahkamah Agung dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Sidang isbat menjadi momen krusial bagi umat Islam, karena hasil yang diumumkan akan menjadi pedoman dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan secara serempak. Dengan adanya sidang ini, pemerintah memastikan bahwa proses penentuan awal bulan Hijriyah dilakukan secara transparan dan berdasarkan kajian ilmiah yang matang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hasil Sidang Isbat Awal Puasa 1 Ramadan 2025 Cek di Sini

    Hasil Sidang Isbat Awal Puasa 1 Ramadan 2025 Cek di Sini

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menggelar sidang isbat untuk menentukan awal puasa Ramadan 2025.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, sidang isbat mulai digelar pada Jumat (28/2/2025) sejak pukul 18:30 WIB. 

    Kementerian Agama (Kemenag) menyebut sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia. Sidang dijadwalkan akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” ujarnya.

    Menurut Abu Rokhmad, ada tiga rangkaian yang akan dilakukan dalam sidang isbat. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

    “Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik,” jelasnya.

    Adapun, pengumuman hasil sidang Isbat Idulfitri dapat dipantau secara live streaming melalui link berikut ini:

    rtmp://stream.kemenag.go.id:1935/live/konpres

  • Mandiri Agen: Jembatan Layanan Keuangan di Pelosok Negeri – Halaman all

    Mandiri Agen: Jembatan Layanan Keuangan di Pelosok Negeri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hari hampir berganti menjadi malam saat Pama (40) menyalakan sepeda motornya. 

    Lima menit kemudian, Pama dan sepeda motornya sudah mengaspal jalanan yang menghubungkan Kecamatan Kalibening dan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Dengan kecepatan penuh, tapi tetap berhati-hati, Pama melaju di atas jalan yang berkelok-kelok. Melintasi kawasan pegunungan dengan hawa dingin yang mulai mengungkung.

    Tujuannya adalah Mandiri Agen Asep Purwani Group yang berada di Jalan Raya Karangkobar-Wanayasa atau sekitar 10 km dari rumahnya yang ada di Desa Kalisat Kidul, Kecamatan Kalibening.

    Sekira 20 menit berkendara, Pama tiba di lokasi Mandiri Agen milik Asep Purwani. Di sana, sudah ada seorang karyawan bernama Yusuf Al Arif.

    Yusuf yang sudah hafal dengan kebiasaan Pama, segera memproses transaksi setor tunai setelah menerima beberapa lembar uang kertas. 

    “Sudah masuk ke rekening ya, Pak,” kata Yusuf dua menit kemudian.

    Ya, profesinya sebagai pengepul ayam menjadikan Pama harus setiap hari melakukan transaksi keuangan. 

    Oleh karena itu, Pama sangat bersyukur dengan kehadiran Mandiri Agen yang tak begitu jauh dari rumahnya. Ia tak perlu pergi ke kota hanya untuk mendapatkan layanan keuangan.

    “Dulu, di sini susah banget cari ATM Bank Mandiri, harus ke wilayah kota yang jaraknya sejam. Dengan adanya Mandiri Agen milik Mbak Asep ini kan enak, sangat membantu saya melakukan setor atau tarik tunai,” kata dia.

    Akses masyarakat yang jauh dari kantor dan fasilitas perbankan inilah yang menjadi salah satu alasan Asep Purwani mendaftarkan diri sebagai Mandiri Agen di Kecamatan Karangkobar pada 2023.

    Mandiri Agen adalah pihak yang berkerjasama dengan Bank Mandiri dalam menyediakan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya kepada masyarakat (Layanan Laku Pandai).

    Asep juga melihat peluang bahwa di sekitar tempat tinggalnya belum ada satu pun Mandiri Agen. Sementara jumlah nasabah Bank Mandiri di wilayahnya tergolong cukup banyak.

    “Saya lihat peluang di sini belum ada Mandiri Agen, padahal nasabah Bank Mandiri banyak. Rasanya sayang sekali kalau mau transaksi harus pakai ATM atau EDC dari bank lain,” kata Asep kepada Tribunnews.com, Kamis (9/1/2025).

    Tak butuh waktu lama bagi Asep Purwani agar bisa menjadi Mandiri Agen. Prosesnya sangat mudah dan tidak berbelit-belit. 

    Ia hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan membawa sejumlah dokumen seperti salinan e-KTP, Surat Keterangan Usaha (SKU), dan NPWP ke kantor Bank Mandiri KCP Banjarnegara.

    “Setelah ACC saya dapat satu mesin EDC untuk menunjang operasional keagenan, banner, dan kaus. Beberapa waktu lalu karena transaksinya bagus, tempatku di-branding, dikasih neon box, dan lain-lain,” jelas Asep yang juga memiliki usaha kuliner.

    Setiap hari, Mandiri Agen Asep membuka layanan transaksi keuangan seperti setor tunai, tarik tunai, transfer bank, cek saldo, pembelian token listrik, pulsa HP, hingga pembayaran tagihan listrik, cicilan kendaraan, dan BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan.

    Gerai miliknya buka mulai pukul 07.15 hingga 21.15 WIB. Hal inilah yang menjadikan Mandiri Agen Asep selalu menjadi tujuan masyarakat sekitar. Sebab jam bukanya lebih pagi dan lebih lama, sedangkan jam tutup lebih malam.

    Tak hanya masyarakat Kecamatan Karangkobar, warga dari kecamatan lain seperti Kalibening, Wanayasa, hingga Pejawaran yang merupakan daerah pegunungan di Banjarnegara juga datang ke tempat Asep.

    Selama menjadi Mandiri Agen, Asep tak sekadar menunggu. Ia turut berpromosi karena misinya ingin mengubah mindset orang-orang di sekitarnya agar menabung atau memanfaatkan layanan bank berkode emiten BMRI.

    Menurutnya, ada banyak kelebihan menabung di Bank Mandiri. Di antaranya sisa saldo minimal dapat di bawah Rp 25 ribu.

    Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan KUR Mandiri atau produk pinjaman lainnya dari Bank Mandiri ketimbang meminjam uang di bank keliling atau bank plecit.

    “Ternyata banyak yang tertarik. Selain suku bunganya rendah, pencairannya juga cepat dan nggak banyak potongan,” kata dia.

    Bahkan untuk pengajuan, pencairan, hingga pembayaran angsuran, masyarakat hanya perlu datang ke lokasi Mandiri Agen Asep.

    Dengan usaha promosi yang gencar dilakukan, perlahan misi Asep mulai terwujud. Nasabah Bank Mandiri di sekitar lokasi Mandiri Agen Asep kian tumbuh.

    “Orang-orang juga mindset-nya kalau mau ngangsur (bayar angsuran, red) atau nabung bisa ke tempatnya Bu Asep,” ungkapnya.

    Tak sampai di situ, Mandiri Agen Asep juga ditunjuk sebagai penyalur dana Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah untuk siswa MTs dan MA. PIP adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

    Saat pencairan dana PIP, Asep akan berkoordinasi dengan pihak sekolah sehingga para siswa penerima PIP bisa mendatangi gerainya untuk melakukan pencairan. 

    “Jadi mereka nggak perlu lagi ke kota,” kata Asep seraya menambahkan kerjasama ini sudah berjalan selama setahun.

    Bagi Asep Purwani, keberadaan Mandiri Agen tak hanya memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat, tetapi juga sebagai sarananya berbagi rezeki. 

    Terlebih bagi lulusan SMA atau MA sederajat di sekitar tempat tinggal Asep yang kesulitan mencari kerja. Asep yang memiliki tiga gerai mengaku telah mempekerjakan 7 karyawan.

    “Alhamdulillah, saya bisa buka lowongan pekerjaan untuk anak-anak SMA yang baru saja lulus atau buat anak-anak yang mau meneruskan kuliah, tapi nggak ada biaya,” kata dia.

    Mudahkan Layanan Keuangan

    MANDIRI AGEN – Seorang Mandiri Agen, Unang Junanda saat ditemui Tribunnews.com di toko kelontongnya yang berada di Gang Kepuh, Kampung Petoran, Kecamatan Jebres, Surakarta, Kamis (9/1/2025).

    Cerita perjuangan lain tentang Mandiri Agen juga datang dari Unang Junanda. Warga Kampung Petoran, Kecamatan Jebres, Surakarta ini sudah hampir 4 tahun menjadi Mandiri Agen.

    Sembari menjalankan usaha toko kelontongnya, Unang juga menerima segala macam transaksi keuangan melalui Bank Mandiri.

    “Kebetulan di daerah ini, cuma saya satu-satunya yang menjadi Mandiri Agen sehingga saat pertama kali membuka, rasanya kayak babat alas,” kata dia saat ditemui Tribunnews.com, Kamis (9/1/2025).

    Nasabah atau orang yang bertransaksi keuangan di tempatnya mayoritas adalah para pekerja proyek yang hendak mengirimkan uang kepada keluarga mereka di kampung.

    Adapula nasabah yang membayarkan cicilan hingga mahasiswa yang hendak membayar biaya kuliah. Ya, lokasi toko Unang memang berada di dekat kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

    Mandiri Agen Unang juga menjadi tujuan nasabah yang hendak melakukan setor tunai. Pasalnya, ATM Bank Mandiri di dekat rumahnya belum terdapat fasilitas setor tunai.

    “Hampir setiap hari, selalu ada ada transaksi dan transaksinya Alhamdulillah, kenceng,” ujarnya.

    Terlebih saat ini, ada aplikasi Livin’ by Mandiri yang kian memudahkan Unang melakukan proses transaksi. 

    Ia mengklaim, penggunaan aplikasi Livin’ by Mandiri lebih cepat, nyaman, dan nyaris tak pernah ada kendala sehingga sangat membantu Unang sebagai Mandiri Agen.

    Bantu Tingkatkan Akses ke Keuangan

    Ida Puspitarini W, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto (ISTIMEWA/TRIBUNNEWS.COM)

    Kehadiran Mandiri Agen yang berfungsi sebagai pemberi layanan perbankan kepada masyarakat secara inklusif menuai respons positif dari pengamat keuangan, Ida Puspitarini Wahyuningtyas.

    Ida yakin, Mandiri Agen memiliki prospek yang sangat cerah di masa depan untuk menjangkau semakin lebih banyak masyarakat.

    Hal ini dilatarbelakangi kondisi masyarakat Indonesia yang sangat heterogen, di antaranya dari latar belakang pendidikan dan perbedaan generasi.

    “Bagi generasi baby boomer atau mereka yang belum melek teknologi, takut untuk bayar-bayar sendiri, keberadaan Mandiri Agen sangat membantu mereka dalam menjangkau layanan transaksi keuangan,” kata Ida yang juga Dosen Saifuddin Zuhri Purwokerto.

    “Sehingga pangsa masih tetap ada, terutama untuk Mandiri Agen yang berada di daerah,” tambahnya.

    Oleh karena itu, lanjut Ida, butuh dukungan dari pihak perbankan agar peran para agen keuangan semakin maksimal. Dukungan tersebut bisa dilakukan dengan rutin melakukan pendampingan untuk menjaga eksistensi agen.

    Selain itu, secara internal, pihak perbankan juga harus berupaya agar memiliki sistem transaksi yang lancar dan tidak tersendat. “Jangan sampai ada lag, hang, error sehingga menghambat transaksi terutama di daerah terpencil,” kata dia.

    Sementara untuk para agen keuangan, saran Ida, mereka dapat meningkatkan layanan agar tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam bertransaksi keuangan. 

    “Para agen ini sebenarnya juga berkompetisi dengan agen keuangan lainnya. Nah, mereka harus mencari cara agar jangan sampai kalah, terus nasabahnya pindah ke agen lain.”

    “Caranya seperti apa? Bisa dengan meningkatkan fitur atau layanan dan menjaga komunikasi yang baik dengan nasabah atau masyarakat,” jelas Ida.

    Sementara itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri juga terus berupaya menyediakan akses, produk, serta layanan keuangan yang bisa diperoleh dan dijangkau masyarakat luas sesuai dengan prinsip berkelanjutan. 

    Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 76 Tahun 2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.

    Salah satu upaya Bank Mandiri untuk meningkatkan akses keuangan yakni dengan mengoptimalkan kehadiran Mandiri Agen yang telah dibentuk sejak tahun 2014 lalu.

    Berdasarkan data yang dikutip dari bankmandiri.co.id pada Jumat (28/2/2025), jumlah Mandiri Agen per kuartal ketiga 2024 mencapai 113.920.

    Sementara jumlah rekening tabungan hasil Mandiri Agen tembus hingga 3.027.055. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tiga tahun sebelumnya. 

    Pada tahun 2023, jumlah rekening tabungan hasil Mandiri Agen sebanyak 2.870.000. Berturut-turut pada tahun 2022 dan 2021 adalah 2.287.036 dan 1.808.173 tabungan.

    SVP Retail Deposit Product and Solution Bank Mandiri, Evi Dempowati menjelaskan, perluasan Mandiri Agen menjadi salah satu fokus utama perseroan untuk membuka access to finance bagi underserved atau akses finansial kepada masyarakat yang kurang terlayani perbankan. 

    “Melalui Mandiri Agen, kami berharap dapat membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ekonomi yang inklusif,” kata Evi dikutip dari keterangan resminya.

    Menurut Evi, Mandiri Agen memiliki peran sosial dan ekonomi yang krusial bagi masyarakat. 

    Selain membantu kebutuhan transaksi masyarakat, Mandiri Agen juga dapat memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat. 

    “Mandiri Agen sekaligus bisa menjadi peluang bisnis karena dapat dijadikan sebagai salah satu sumber penghasilan tambahan,” kata Evi.

    Berkat upayanya dalam mengejar target literasi keuangan pemerintah, Mandiri Agen berhasil memenangkan Indonesia Customer Service Quality Award 2024 dalam kategori Agen Laku Pandai terbaik untuk ketiga kalinya.

    Evi menambahkan, dengan kolaborasi Bank Mandiri dan Mandiri Agen, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terpapar dengan berbagai kemudahan dan inovasi perbankan. 

    “Kami yakin, dengan dukungan yang kuat dari Mandiri Agen, inklusi keuangan di Indonesia akan terus berkembang, membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas,” kata dia. 

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • MA Tolak Kasasi Eks Mentan SYL, Hukuman Penjara Tetap 12 Tahun

    MA Tolak Kasasi Eks Mentan SYL, Hukuman Penjara Tetap 12 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Pria yang akrab disapa SYL itu tetap dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun. 

    Perkara kasasi SYL terdaftar dengan No.1081 K/Pid.Sus/225. Majelis Hakim membacakan putusan kasasi SYL hari ini, Jumat (28/2/2025). 

    “Amar putusan: Tolak Perbaikan,” demikian dikutip dari situs Kepaniteraan MA, Jumat (28/2/2025). 

    Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Kasasi memutuskan kasasi yang diajukan SYL ditolak dengan perbaikan pada redaksi pembenanan uang pengganti senilai Rp44,2 miliar dan US$30.000 dikurangi dengan jumlah uang yang disita perkara tersebut. 

    Selanjutnya, uang tersebut dirampas untuk negara subsidair lima tahun penjara. 

    Adapun pada tingkat banding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat pidana badan terhadap SYL menjadi 12 tahun penjara. Dia juga dibebankan untuk membayar uang pengganti senilai Rp44 miliar. 

    Ketua Majelis Hakim Banding Artha Theresia juga menjatuhkan hukuman denda Rp500 juta dengan subsider empat bulan kurungan penjara kepada SYL. 

    Putusan banding itu kembali ke tuntutan jaksa, atau lebih berat dari putusan pengadilan tingkat pertama yaitu pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta.

    “Menjatuhkan terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta,” ujarnya di PT DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024). 

    Kemudian, SYL diwajibkan membayar uang pengganti Rp44,2 miliar dan US$30.000 atas perkaranya di Kementan itu. Adapun, jika SYL tidak sanggup membayar uang pengganti maka jaksa akan menyita harta SYL untuk dilelang.

    Namun, dalam catatan Bisnis, pada pengadilan tingkat pertama, majelis hakim memandang tidak semua hasil pemerasan dinikmati secara langsung oleh SYL. Oleh sebab itu, SYL hanya dijatuhi hukuman pidana uang pengganti Rp14,1 miliar dan US$30.000.

    Sebelumnya, SYL didakwa melalukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian serta gratifikasi. Dia juga kini masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. 

  • Hilal Awal Ramadan, Provinsi Aceh Jadi Poros Penentu Mulainya Puasa – Halaman all

    Hilal Awal Ramadan, Provinsi Aceh Jadi Poros Penentu Mulainya Puasa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Jurusan Ilmu Falak Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe, Tgk Ismail, mengatakan keberhasilan atau kegagalan rukyah hilal di Aceh sangat berpengaruh pada penetapan awal Ramadan 1446 H di Indonesia.

    “Jadi keberhasilan atau kegagalan rukyah hilal di Aceh sangat berpengaruh pada penetapan awal Ramadan 1446 H di Indonesia,” kata dia, kepada Serambinews pada Kamis (28/2/2025).

    Menurut dia, apabila hilal tak berhasil diamati di lokasi yang sudah ditetapkan di Provinsi Aceh, maka besar kemungkinan hasil sidang isbat awal Ramadan 1446 H berpotensi pada Minggu, 2 Maret 2025, dengan menggenapkan jumlah bilangan bulan Sya’ban 1446 H menjadi 30 hari.

    “Namun apabila hilal berhasil diamati dan diterima kesaksiannya, maka awal Ramadan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025,” kata dia.

    Dia menjelaskan penetapan awal Ramadan 1446 H, Kementerian Agama telah menetapkan 125 lokasi rukyah hilal dari Sabang sampai Merauke, di mana 6 titik di antaranya berada di Provinsi Aceh.

    “Aceh memiliki 6 titik pengamatan resmi yang akan menyumbang informasi kepada tim sidang isbat terhadap terlihat atau tidak terlihat hilal saat pengamatan hilal pada hari Jumat, 28 Februari 2025,” kata Tgk Ismail.

    Lebih lanjut dijelaskannya, data hilal di Indonesia untuk penentuan awal Ramadan 1446 H saat Matahari terbenam pada Jumat, 28 Februari 2025 atau 29 Sya’ban 1446 H adalah sebagai berikut:

    Pertama, konjungsi geosentrik atau ijtima’, yaitu peristiwa ketika nilai bujur ekliptika Bulan sama dengan nilai ekliptika Matahari dengan diandaikan pengamat berada di pusat Bumi. Peristiwa ini kembali terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 pukul 07.44.38 WIB.

    Kedua, tinggi hilal di atas ufuk barat pada hari Jumat, 28 Februari 2025 M atau 29 Sya’ban 1446 H saat Matahari terbenam di seluruh Indonesia berkisar antara 04 derajat 40 menit 25 detik busur (tertinggi) di Sabang, sampai dengan 03 derajat 00 menit 21 detik busur (terendah) di Merauke.

    Ketiga, sudut elongasi Bulan adalah jarak sudut antara pusat piringan Bulan dengan pusat piringan Matahari yang terbentuk saat Matahari terbenam di tempat pengamatan.

    Nilai sudut elongasi Bulan saat Matahari terbenam pada hari Jumat, 28 Februari 2025 atau 29 Sya’ban 1446 H di seluruh Indonesia berkisar antara 06 derajat 24 menit 37 detik busur (paling besar) di Lhoknga, Aceh, sampai 04 derajat 47 menit 19 detik busur (paling kecil) di Waris, Papua.

    Dari data tersebut, ujar Tgk Ismail, dapat disimpulkan bahwa kondisi hilal di seluruh Indonesia sudah wujud di atas ufuk saat Matahari terbenam pada Jumat, 28 Februari 2025 atau 29 Sya’ban 1446 H.

    Namun perlu diketahui bahwa kondisi hilal di Indonesia yang sudah terpenuhi kriteria MABIMS saat Matahari terbenam pada Jumat, 28 Februari 2025 atau 29 Sya’ban 1446 H hanya di sebagian daratan Provinsi Aceh, yaitu di seputaran Banda Aceh, Calang, Lhoknga, dan Sabang. Selain daerah tersebut, seluruh Indonesia kondisi hilal belum terpenuhi kriteria MABIMS.

    Ditambahkannya, apabila dilihat dari segi kesiapan rukyah hilal di Aceh, kegagalan rukyah hilal biasanya disebabkan oleh cuaca yang kurang mendukung.

    “Cuaca mendung bahkan sering disertai hujan saat waktu rukyah hilal di Aceh, hal ini sangat wajar mengingat Aceh termasuk salah satu daerah yang beriklim ekuatorial dengan kondisi cuaca dua kali puncak musim hujan dan dua kali puncak musim kemarau dalam setahun,” tambahnya.

    Sidang Isbat

    Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan memimpin Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1446 Hijriah.

    Sidang Isbat akan digelar di Auditorium H.M. Rashida, Kementerian Agama, Jakarta Pusat pada 28 Februari 2025.

    Sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung.

  • MA Tolak Kasasi Syahrul Yasin Limpo, Hukuman Tetap 12 Tahun Penjara – Page 3

    MA Tolak Kasasi Syahrul Yasin Limpo, Hukuman Tetap 12 Tahun Penjara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2020–2023. Sehingga, hukumannya tetap 12 tahun penjara sebagaimana putusan banding.

    “Tolak perbaikan. Tolak kasasi terdakwa, dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada terdakwa,” demikian petikan amar putusan kasasi Nomor 1081 K/PID.SUS/2025 yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung RI di Jakarta, Jumat (28/2/2025) dilansir Antara.

    Meski menolak permohonan kasasi SYL, majelis kasasi memutuskan melakukan perbaikan terkait redaksional hukuman uang pengganti sehingga selengkapnya menjadi berbunyi:

    “Menghukum terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp44.269.777.204,00 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat, dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara, subsider 5 tahun penjara.”

    Putusan kasasi itu diputus pada hari Jumat ini oleh Hakim Agung Yohanes Priyana selaku ketua majelis dengan didampingi dua anggota, Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono, serta Setia Sri Mariana selaku panitera pengganti.

    “Perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis,” demikian keterangan status perkara tersebut.

    Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis SYL menjadi 12 tahun penjara, denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan, serta uang pengganti Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar AS subsider 5 tahun penjara.

    “Menjatuhkan terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan 4 bulan kurungan,” ucap hakim ketua Artha Theresia dalam putusannya yang dibacakan di PT DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

    Selain pidana penjara yang diperberat, Hakim juga mengenakan SYL dengan membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan USD 30 ribu. Bila eks Mentan itu tidak membayar uang pengganti maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama 5 tahun.

    Komisi Pemberantasan Korupsi merespons putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara untuk eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

  • Mahkamah Agung Perberat Vonis Karen Agustiawan Jadi 13 Tahun – Page 3

    Mahkamah Agung Perberat Vonis Karen Agustiawan Jadi 13 Tahun – Page 3

    Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta memperkuat vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, yakni 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk menerima permohonan banding dari penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa, tetapi hanya melakukan perubahan terbatas pada amar putusan terkait barang bukti.

    Di pengadilan tingkat pertama, Karen Agustiawan divonis pidana 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan LNG di Pertamina.

    Karen terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Dalam perkara ini, Karen didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada tahun 2011 hingga 2014.

    Mantan Dirut Pertamina itu didakwa memperkaya diri sebesar Rp1,09 miliar dan sebanyak 104.016 dolar AS atau setara Rp1,62 miliar, serta memperkaya suatu korporasi, yaitu CCL l senilai 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun.

    Selain itu, Karen turut didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko.

     

  • Hasil Sidang Isbat Awal Puasa 1 Ramadan 2025, Ini Link Live Streaming

    Hasil Sidang Isbat Awal Puasa 1 Ramadan 2025, Ini Link Live Streaming

    Bisnis.com, JAKARTA – Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 1446 H atau penetapan awal bulan puasa akan ditentukan pada Jumat sore, 28 Februari 2025.

    Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Agama (Kemenag), sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia. Sidang dijadwalkan akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” ujarnya.

    Menurut Abu Rokhmad, ada tiga rangkaian yang akan dilakukan dalam sidang isbat. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

    “Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik,” jelasnya.

    Adapun, pengumuman hasil sidang Isbat Idulfitri dapat dipantau secara live streaming melalui link berikut ini:

    rtmp://stream.kemenag.go.id:1935/live/konpres