Kementrian Lembaga: MA

  • 2
                    
                        Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK
                        Nasional

    2 Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK Nasional

    Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung,
    Febrie Adriansyah
    , dilaporkan ke Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ), pada Senin (10/3/2025).
    Pelapor adalah
    Koalisi Sipil
    Masyarakat Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
    Jampidsus Febrie Adriansyah
    dilaporkan ke KPK atas empat dugaan tindak pidana
    korupsi
    terkait penanganan kasus korupsi.
    Empat kasus itu Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
    “Yang dilaporkan FA (Febrie Adriansyah), tetap. Tambahan ini terkait dengan dugaan rasuah juga terkait dengan kasus suap, kemudian juga tentang tata kelola pertambangan di Kaltim dan TPPU,” kata pelapor sekaligus koordinator Koalisi Sipil Anti-Korupsi, Ronald Loblobly, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin.
    Pihaknya memberikan informasi kembali kepada KPK terkait kasus utama yang pernah dilaporkan, yaitu pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) yang dilaksanakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI.
    “Kami memberikan informasi kembali terkait dengan kedudukan komisioner baru, bahwa kami menginformasikan ada kasus yang sudah pernah kami laporkan, nah kemudian dengan tiga kasus tambahan tadi,” ujar dia.
    Ronald mengatakan, dalam hasil penelitian Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdakwa Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI, tidak dikenakan pasal pidana suap terkait barang bukti uang sebesar Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas.
    Zarof Ricar hanya dikenakan pasal gratifikasi, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    “Apabila ditinjau dari format surat dakwaan yang dibacakan JPU Nurachman Adikusumo, wajar apabila terdapat kecurigaan bahwa Zarof Ricar diberi celah perlindungan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah untuk dapat divonis bebas,” tutur dia.
    Terakhir, ia meminta KPK mendalami dugaan upaya penyembunyian atau penyamaran uang yang didapat dari hasil kejahatan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah.
    “Ini dilakukan dengan menggunakan sejumlah gatekeeper, yakni Don Ritto, Nurman Herin, yang merupakan Keluarga Besar Alumni Universitas Jambi, bersama-sama Febrie Adriansyah yang menjabat selaku Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan, Jeffri Ardiatma, dan Rangga Cipta,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hakim gugurkan praperadilan Hasto karena berkasnya sudah dilimpahkan

    Hakim gugurkan praperadilan Hasto karena berkasnya sudah dilimpahkan

    Jakarta (ANTARA) – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan praperadilan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    “Berdasarkan putusan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 5 Tahun 2021, telah menegaskan bahwa dalam perkara tindak pidana sejak berkas perkara dilimpahkan, serta merta menggugurkan pemeriksaan praperadilan,” kata hakim Afrizal Hadi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Afrizal menyatakan pertimbangan itu lebih kuat usai menimbang dari putusan Mahkamah Konstitusi No 102/PUU-XII/2005 tentang dinyatakan gugurnya praperadilan ketika sudah dimulainya sidang perdana.

    Kemudian, lanjut dia, nantinya setelah berkas dilimpahkan perkara pokok ke pengadilan, tersangka beralih menjadi terdakwa.

    “Dan status penahanannya beralih menjadi wewenang hakim, sehingga tidak lagi jadi kewenangan penyidik dan atau penuntut umum, yang terhadapnya dapat dimintakan permohonan praperadilan,” ujarnya.

    Pertimbangan praperadilan digugurkan itu juga untuk menghindarkan adanya putusan yang saling bertentangan.

    Terlebih, oleh penuntut umum perkara pokok telah melimpahkan yang tentunya bahasa perkara sudah lengkap maupun secara formil, ataupun materiil.

    Dengan demikian, terdakwa sudah pada tahap persidangan peradilan yang sudah memeriksa pokok perkara.

    “Perkara pokok telah dilimpahkan oleh pihak termohon (JPU KPK) ke PN Jakpus dan SEMA Nomor 5 Tahun 2021 permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon haruslah dinyatakan gugur,” ucapnya.

    Pada Senin ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku. Sidang itu sebelumnya tertunda lantaran tim KPK tidak hadir.

    Sidang gugatan praperadilan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL akan diadili oleh Hakim Tunggal Afrizal Hadi.

    Sidang ini menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tentang dugaan suap.

    Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hakim gugurkan praperadilan Hasto terkait tersangka kasus suap

    Hakim gugurkan praperadilan Hasto terkait tersangka kasus suap

    Jakarta (ANTARA) – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka kasus suap.

    “Menyatakan permohonan pemohon gugur,” kata hakim Afrizal Hadi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Dengan gugurnya permohonan tersebut, sidang praperadilan Hasto dinyatakan selesai lantaran berkas telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

    Adapun biaya perkara termohon tercatat nihil atau tidak dikenakan biaya.

    “Biaya perkara termohon sejumlah nihil,” ujar hakim Afrizal.

    Sementara itu, Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto menegaskan pelimpahan berkas masih dalam hukum pidana sehingga tidak menghina proses peradilan.

    “Merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021 pada bagian A mengenai rumusan kamar pidana, dalam perkara pidana sejak berkas perkara melimpahkan dan diterima pengadilan serta merta menggugurkan praperadilan,” ujarnya.

    Pada Senin ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku. Sidang itu sebelumnya tertunda lantaran tim KPK tidak hadir.

    Sidang gugatan praperadilan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL akan diadili oleh Hakim Tunggal Afrizal Hadi.

    Sidang ini menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tentang dugaan suap.

    Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mal Mega Bekasi Tutup Usai Terendam Banjir, Begini Kondisinya

    Mal Mega Bekasi Tutup Usai Terendam Banjir, Begini Kondisinya

    Jakarta

    Mega Bekasi Hypermall sempat terendam banjir pada Selasa (4/3) hingga Kamis (6/2) kemarin imbas tingginya curah hujan serta luapan air Sungai Kalimalang yang berada sangat dekat dengan pusat perbelanjaan. Lantas bagaimana kondisi mal itu saat ini?

    Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Senin (10/3/2025), pusat perbelanjaan ini berada di Jalan Ahmad Yani No. 1, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mega Bekasi Hypermall terletak sangat dekat dengan saluran Kalimalang yang berada di sisi utaranya.

    Dari luar, mal ini terlihat sudah beroperasi normal dengan sejumlah pengunjung lalu-lalang di depan kawasan tersebut. Sekilas pusat perbelanjaan ini tampak cukup bersih seperti tidak terendam banjir pekan lalu.

    Sedikit masuk lebih dalam ke area mal, terlihat ada cukup banyak kendaraan bermotor yang keluar masuk area hingga terparkir di depan Mega Bekasi Hypermall. Namun sebagian besar kendaraan ini merupakan motor roda dua dan mobil dengan logo perusahaan-perusahaan travel.

    Namun semakin dekat dengan area mal, terlihat bahwa pusat perbelanjaan ini masih tutup alias tidak beroperasi. Hal ini terlihat dari ditutupnya seluruh akses masuk mal dan tidak adanya toko yang buka.

    Ma Mega Bekasi Foto: Ignacio Geordi Oswaldo

    Bahkan sejumlah eskalator yang terpasang di depan pintu masuk utama mal tampak mati dan ditutup dengan plang tertentu, menunjukkan fasilitas itu sedang tidak beroperasi. Sehingga sampai saat ini detikcom belum bisa melihat bagaimana kondisi di dalam mal usai kebanjiran pekan lalu.

    Sebagai informasi, suasana Mega Bekasi Hypermall kebanjiran sempat viral dan banyak dibagikan pengguna media sosial X pada Selasa (4/3) lalu. Dalam berbagai video tersebut, tampak lantai bawah pusat perbelanjaan sudah tergenang air keruh berwarna kecokelatan.

    Terlihat air begitu deras mengalir memasuki area lantai dasar mal, sedangkan dalam berbagai keterangan banjir sudah merendam area basement saat air masuk ke dalam lobby. Saking derasnya, sampai terlihat sejumlah barang terbawa arus, akibatnya banyak pengunjung dan para pedagang di Mega Bekasi Hypermall yang kemudian panik berhamburan berusaha menyelamatkan diri dengan menaiki tangga eskalator yang tampak sudah mati.

    Lihat Video ‘Pedagang Mal Mega Bekasi Korban Banjir Ngaku Rugi Rp 1 M’:

    (fdl/fdl)

  • Apa Itu Zakat Fitrah, Berikut Syarat, Waktu, dan Besarannya

    Apa Itu Zakat Fitrah, Berikut Syarat, Waktu, dan Besarannya

    Baznas RI sebelumnya telah menetapkan besaran zakat fitrah 2025 yang harus dibayarkan oleh setiap individu beragama muslim adalah sebesar Rp 47 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah seperti Jakarta hingga Bogor.

    Adapun membayar zakat fitrah bisa membaca bacaan niat berikut ini di antaranya melansir dari Nu Online:

    1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

     ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

    (Nawaitu un ukhrija zakatal fithri’an nafsi fardhan lillahi ta’ala)

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala”

    2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

     ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

    (Nawaitu an ukhrija zakatal fithri’an zaujati fardhan lillahi ta’ala)

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala”

    3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

     ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

    (Nawaitu an ukhrija zakatal fithri’an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala)

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala”

    4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

     ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

    (Nawaitu an ukhrija zakatal fithri’an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala)

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.. (Sebutkan nama) fardu karena Allah Ta’ala”

    5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

     ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

    (Nawaitu un ukhrija zakatal fithri’anni wa’an jami’i ma talzamuni nafaqatuhum fardhan lillahi ta’ala)

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala”

    6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

    (Nawaitu an ukhrija zakatal fithri’an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala)

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama jelas), fardu karena Allah Ta’ala”

  • Trump Nilai Penjualan TikTok Bakal Menguntungkan, Siapa Pembelinya?

    Trump Nilai Penjualan TikTok Bakal Menguntungkan, Siapa Pembelinya?

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pembicaraan dengan empat kelompok berbeda mengenai penjualan platform media sosial TikTok.

    Sebagai informasi, Trump sebelumnya melibatkan perusahaan Oracle dan sekelompok investor luar untuk mengambil alih kendali operasi aplikasi tersebut.

    Melansir dari Reuters, Senin (10/3/2025) Trump menyampaikan bahwa semua opsi yang ada dalam pembicaraan ini sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak.

    Menanggapi pertanyaan wartawan di dalam Air Force One mengenai kemungkinan kesepakatan segera terkait TikTok, Trump mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi.

    “Kami sedang berurusan dengan empat kelompok berbeda, dan banyak orang menginginkannya. Keempatnya (opsi pembeli) bagus,” kata Trump.

    Hingga saat ini, TikTok dan ByteDance belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar Reuters di luar jam kerja normal.

    Ketegangan seputar TikTok telah menarik sejumlah calon pembeli, termasuk mantan pemilik Los Angeles Dodgers, Frank McCourt.

    Frank menyatakan minatnya untuk membeli bisnis yang terus berkembang ini, yang menurut perkiraan analis dapat bernilai hingga US$50 miliar.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani sebuah perintah eksekutif yang menunda larangan pengoperasian TikTok di Amerika Serikat selama 75 hari.

    Melansir dari Techcrunch, Selasa (21/1), perintah ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk mengejar resolusi guna menjaga keamanan nasional sekaligus memungkinkan kelangsungan layanan aplikasi TikTok di AS.

    Perintah eksekutif tersebut menginstruksikan Jaksa Agung AS untuk menangguhkan penegakan Undang-Undang Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing (PAFACA), yang pada dasarnya melarang TikTok beroperasi di AS. 

    Selama periode penundaan ini, Departemen Kehakiman diminta untuk tidak melakukan tindakan hukum apapun terhadap entitas yang tidak mematuhi ketentuan PAFACA.

    Adapun keputusan Trump ini datang setelah Mahkamah Agung AS memutuskan untuk menegakkan PAFACA, yang pertama kali disahkan dengan dukungan bipartisan selama masa pemerintahan Presiden Joe Biden.

    Meski demikian, langkah ini memberi ruang bagi TikTok untuk tetap beroperasi sementara pemerintah mencari solusi lebih lanjut terkait masalah keamanan dan kontrol data.

  • Hakim praperadilan tunggu pelimpahan berkas Hasto Kristiyanto

    Hakim praperadilan tunggu pelimpahan berkas Hasto Kristiyanto

    gugur atau tidaknya perkara tersebut mengikuti keputusan Pengadilan Tipikor

    Jakarta (ANTARA) – Hakim sidang praperadilan menunggu pelimpahan berkas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

    “Terhadap pelimpahan ini, sidang ini akan kita skors sampai pukul 13.30 WIB, menentukan sikap kita terhadap adanya perkara pokok sudah dilimpah,” kata Hakim Tunggal Afrizal Hadi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Hakim menegaskan gugur atau tidaknya perkara tersebut mengikuti keputusan Pengadilan Tipikor untuk mengambil sikap.

    Sementara itu, Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto menegaskan pelimpahan berkas masih dalam hukum pidana sehingga tidak menghina proses peradilan.

    “Merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021 pada bagian A mengenai rumusan kamar pidana, dalam perkara pidana sejak berkas perkara melimpahkan dan diterima pengadilan serta merta menggugurkan praperadilan,” ujarnya.

    Pada Senin ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku. Sidang itu sebelumnya tertunda lantaran tim KPK tidak hadir.

    Sidang gugatan praperadilan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL akan diadili oleh Hakim Tunggal Afrizal Hadi.

    Sidang ini menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tentang dugaan suap.

    Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gelar Silaturahmi Ramadan, Cak Imin Bersyukur PKB Istikamah dan Solid – Halaman all

    Gelar Silaturahmi Ramadan, Cak Imin Bersyukur PKB Istikamah dan Solid – Halaman all

    Gelar Silaturahmi Ramadan, Cak Imin Bersyukur PKB Istikamah dan Solid

    Chaerul Umam/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Ketua DPW PKB se Indonesia, serta Anggota DPR RI Fraksi PKB bertemu dalam acara Silaturrahmi Ramadan Keluarga Besar PKB, Minggu (9/3/2025).

    Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam sambutannya menyatakan, acara tersebut selain menjadi ajang silaturahmi, juga menjadi ajang memperkuat soliditas antar pengurus dan kader PKB.

    “Bersyukur bisa kumpul di hari kesembilan Ramadan, ini kenikmatan untuk kita semua. Bahagia karena Ramadan kali ini spesial. Suasana batin kita ini tenang, semua solid baik-baik saja, pemerintahan stabil, keadaan relatif tenang, alhamdulillah,” kata Cak Imin di Widya Chandra IV, Jakarta Selatan.

    Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat itu tak menampik jika bangsa Indonesia juga tengah diancam berbagai badai bencana, seperti banjir bandang yang minggu lalu menerjang wilayah Jabodetabek.

    Ia bersyukur seluruh stakeholder PKB tidak berpangku tangan atas ragam bencana tersebut.

    Sebaliknya mereka hadir dan terus bergerak membantu korban bencana alam.

    “Terimakasih kepada yang telah bergerak cepat membantu saudara-saudara kita yang terkena bencana, terimakasih telah bergerak cepat membantu,” ujarnya.

    “Di tengah soliditas ini, kita harus cepat merespon perkembangan terutama yang terkait kemanusiaan kita, termasuk kemanusiaan yang sedang kena bencana. Insyaallah pak Mardas sebagai Ketua DPP PKB bidang Penanggulangan Bencana makin disolidkan timnya pak,” imbuhnya.

    Lantas Cak Imin mengurai tiga pesan penting untuk seluruh pengurus dan kader PKB.

    Pertama, ia meminta seluruh pengurus dan kader PKB istikamah atau konsisten. 

    “Istikamah ini harus dijaga betul, meskipun sulit, meskipun pahit,” katanya.

    Kedua, lanjut Cak Imin, pengurus dan kader PKB harus peduli, hadir dan menyapa masyarakat di semua event dan keadaan. 

    “Dan yang ketiga, saya minta kita semua memaksimalkan network yang kita punya, kita jaga sebaik mungkin. Soliditas ini kita syukuri, kita kelola, kita jaga agar partai ini terus profuktif,” ucapnya.

    “Selamat beribadah puasa Ramadan. Semoga kita istikamah di jalan Allah, moga apa yang kita perjuangkan bisa dimudahkan oleh Allah,” tandasmya.

    Selain dihadiri jajaran pengurus dan anggota DPR RI, momentum Silaturahim Ramadan itu juga dihadiri Ketua Dewan Syura DPP PKB, KH. Ma’ruf Amin, mantan Ketua Umum DPP PKB Alwi Shihab, Sekretaris Dewan Syura DPP PKB KH. Saifullah Maksum, serta Anggota Dewan Syura DPP PKB KH. Manarul Hidayah.

  • Tentara Israel Serbu Masjid Al Aqsa, Sita Pengeras Suara: Bakar Masjid Bersejarah Al-Nasr di Nablus – Halaman all

    Tentara Israel Serbu Masjid Al Aqsa, Sita Pengeras Suara: Bakar Masjid Bersejarah Al-Nasr di Nablus – Halaman all

    Pasukan Israel Serbu Masjid Al-Aqsa, Sita Pengeras Suara: Sebelumnya Bakar Masjid Bersejarah di Nablus

    TRIBUNNEWS.COM – Pasukan Pendudukan Israel (IDF) dilaporkan menyerbu Aula Doa Al-Qibli di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, pada Minggu (9/3/2025).

    “IDF menyita dua pengeras suara setelah memindahkan mereka,” menurut laporan koresponden RNTV, Minggu.

    Sementara itu, puluhan pemukim Israel, di bawah perlindungan polisi yang berat, menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa di Yerusalem yang diduduki pada hari kesembilan Ramadhan.

    Menurut sebuah pernyataan dari Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, para pemukim masuk melalui Gerbang Maroko, melakukan tur ke halaman, dan melakukan ritual Talmud provokatif di bagian timur masjid.

    “IDF juga memberlakukan pembatasan ketat pada jamaah Palestina memasuki masjid, meningkatkan kehadiran militer mereka di sekitar Al-Aqsa dan Kota Tua Yerusalem, membatasi akses selama bulan Ramadhan,” kata laporan tersebut.

    Atas aksi-aksi entitas Israel tersebut, muncul seruan-seruan agar warga Palestina meningkatkan kehadiran mereka di Masjid Aqsa sepanjang Ramadhan untuk melawan serangan pemukim dan pembatasan oleh tentara Israel. 

    Wakaf Islam, lembaga pengelola Masjid Al-Aqsa yang dibawahi Yordania, menekankan perlunya kehadiran massal dan ketabahan di lokasi untuk menggagalkan upaya Israel untuk mengubah statusnya.

    Masjid Aqsa menghadapi serangan hampir setiap hari oleh pemukim dan polisi Israel, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memaksakan realitas baru di situs suci, mengubah status quo.

    Masjid Al-Aqsa diserbu pemukim Yahudi Israel di bawah perlindungan polisi pendudukan Israel. (AFP)

    Apa Itu Status Quo Majid Al-Aqsa?

    Khaled Zabarqa, seorang ahli hukum Palestina di kota dan kompleks tersebut secara sederhana menjelaskan kalau status itu berarti Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem [Timur] dan karena itu tidak memiliki kedaulatan atas Al Aqsa, yang berada di Yerusalem Timur yang diduduki Israel

    Akibatnya, kata Zabarqa, hukum internasional menyatakan Israel tidak berwenang untuk menerapkan status quo apa pun.

    Nir Hasson, jurnalis Haaretz yang meliput Yerusalem menyebut status quo berakar pada administrasi situs di bawah Kekaisaran Ottoman, yang menyatakan bahwa umat Islam memiliki kendali eksklusif atas Al Aqsa

    Namun, orang Israel melihat segalanya secara berbeda, meskipun hukum internasional tidak mengakui upaya apa pun oleh kekuatan pendudukan untuk mencaplok wilayah yang telah didudukinya.

    “Status quo yang dibicarakan orang Israel sama sekali berbeda dari status quo yang dibicarakan oleh Wakaf dan Palestina,” jelas Hasson dilansir Al-Jazeera.

    Bagi Israel, status quo mengacu pada perjanjian 1967 yang dirumuskan oleh Moshe Dayan, mantan menteri pertahanan Israel.

    Setelah Israel menduduki Yerusalem Timur, Dayan mengusulkan pengaturan baru berdasarkan perjanjian Ottoman.

    Menurut status quo Israel 1967, pemerintah Israel mengizinkan Badan Wakaf untuk mempertahankan kontrol sehari-hari di wilayah tersebut, dan hanya Muslim yang diizinkan untuk salat di sana.

    Namun, polisi Israel mengontrol akses situs tersebut dan bertanggung jawab atas keamanan, dan non-Muslim diizinkan mengunjungi situs tersebut sebagai turis.

    Shmuel Berkovits, seorang pengacara dan pakar tempat-tempat suci di Israel, mengatakan status quo yang dibentuk pada 1967 tidak dilindungi oleh hukum Israel mana pun.

    Bahkan, pada 1967, Dayan menetapkan status quo tanpa otoritas pemerintah, ujarnya.

    Sejak 1967, undang-undang, tindakan pengadilan, dan pernyataan pemerintah Israel menciptakan kerangka kerja untuk status quo ini.

    Meskipun tidak ada undang-undang Israel yang melarang orang Yahudi berdoa di Al Aqsa, Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa larangan tersebut dibenarkan untuk menjaga perdamaian, jelas Berkovits.

    Aturan ini yang ingin diubah Itamar Ben-Gvir agar kelompok Yahudi ekstrem Israel bisa dan diperbolehkan secara hukum untuk melakukan ritual di Masjid Al-Aqsa.

    TERBAKAR – Tangkap layar Khaberni, Mingu (9/3/2025) yang menunjukkan bagian atap Masjid Al-Nasr di Nablus, Tepi Barat, tampak menghitam, bebas terbakar. Masjid ini dilaporkan menjadi satu di antara sasaran serangan Pasukan Israel saat serbuan di kota tersebut, Jumat (7/3/2025).

    IDF Bakar Masjid Bersejarah di Nablus

    Aksi serbuan IDF di Masjid Al-Aqsa ini dilakukan setelah sebelumnya mereka membakar sebuah masjid bersejarah di Nablus, Tepi Barat.

    Melawan instruksi pendudukan Israel, pada Minggu sejumlah warga Palestina secara bersama-sama mulai memperbaiki bagian-bagian masjid yang rusak dibakar tersebut.

    “Warga Palestina telah mulai merestorasi masjid bersejarah “Masjid Al-Nasr” di kota Nablus di Tepi Barat, setelah rusak parah akibat kebakaran yang terjadi di dalamnya, selama serangan pasukan Israel di kota tua tersebut pada dini hari Jumat, 7 Maret 2025,” tulis laporan Khaberni.

    Direktur Jenderal Wakaf (Nablus), Nasser Al-Salman, mengatakan bahwa Masjid Al-Nasr merupakan salah satu bangunan keagamaan tertua di Nablus, karena sejarahnya bermula pada era penaklukan Islam dan era Khalifah Umar bin Al-Khattab.

    “Selama Perang Salib, masjid ini diubah menjadi gereja dan mendapatkan kembali status keagamaannya setelah pembebasan Yerusalem oleh pemimpin Saladin pada abad ke-12,” tulis ulasan tersebut mengutip penjelasan Al-Salman.

    Nasser Al-Salman menjelaskan, masjid tersebut dibangun kembali pada tahun 1335 H, untuk tetap menjadi saksi sejarah panjang keteguhan dan perlawanan Palestina.

    Direktur Wakaf juga mengonfirmasi kalau pasukan Israel, selama penyerbuan mereka ke kota itu, menargetkan masjid dan merusak sebagian bangunannya, membakarnya, yang mengakibatkan hancurnya sebagian besar bangunan, termasuk dinding dan atap.

    Al-Salman menunjukkan, serangan itu juga menyasar sejumlah masjid di kota itu, tetapi kerusakan terbesar terjadi di masjid “Al-Nasr”.

    “Dalam suasana tekad Palestina, sekelompok relawan dan penduduk kota membersihkan sisa-sisa api dan membersihkan jendela serta dinding hitam yang terkena noda api, sambil menekankan bahwa serangan ini tidak akan mematahkan tekad atau keinginan mereka untuk menghadapi pendudukan Israel,” kata laporan Khaberni.

    “Masjid “Al-Nasr” yang juga berarti “Pertolongan )atau kemenangan)” tetap menjadi salah satu simbol keteguhan Palestina, dan warga Nablus menegaskan bahwa masjid tersebut akan tetap dibuka untuk beribadah dan berdoa, meskipun ada upaya Israel  yang terus-menerus untuk merusak tempat-tempat suci mereka,” kata laporan Khaberni.

     

    (oln/khbrn/rntv/*)

     

     

     

  • Polisi tangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di Jakpus

    Polisi tangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di Jakpus

    Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat bersam tujuh remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat

    Polisi tangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di Jakpus
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 09 Maret 2025 – 08:53 WIB

    Elshinta.com – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan dalam keterangannya, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar.

    “Petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang bentrok di tengah jalan, kemudian tim langsung bergerak cepat membubarkan mereka dan mengamankan tujuh orang remaja yang terlibat,” katanya.

    Susatyo juga menegaskan bahwa jajarannya secara intensif akan terus berpatroli guna untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap aksi kriminalitas jalanan.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Tim patroli akan terus bergerak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat,” katanya.

    Susatyo juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama saat malam hari.

    “Kami mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi tawuran yang bisa membahayakan nyawa mereka sendiri maupun orang lain,” jelasnya

    Sementara itu Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa saat diamankan, para remaja tersebut mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti.

    “Dua bilah senjata tajam ditemukan di sekitar lokasi, diduga milik para pelaku. Kami langsung mengamankan mereka untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

    William menambahkan ketujuh remaja yang diamankan berinisial MK (15), MR (16), SR (15), SH (17), MRS (15), MDR (15), dan MA (18). Mereka berasal dari beberapa sekolah berbeda di Jakarta Pusat, sementara satu di antaranya diketahui sudah tidak bersekolah.

    “Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum tawuran terjadi,” ucapnya.

    Setelah diamankan, ketujuh remaja tersebut dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Polisi masih mendalami motif tawuran ini serta mencari kemungkinan adanya provokator yang mengajak mereka untuk bentrok,” katanya.

    Sumber : Antara