Kementrian Lembaga: MA

  • Cara Cek KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Cair Maret 2025, Penerima Segera Klik Kjp.jakarta.go.id – Halaman all

    Cara Cek KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Cair Maret 2025, Penerima Segera Klik Kjp.jakarta.go.id – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah cara cek penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 yang cair mulai Maret 2025.

    Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2024 yang cair secara bertahap mulai 4 Maret 2025.

    Adapun jumlah penerima dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 yang sudah cair bulan Maret 2025 ini disalurkan kepada total 523.622 peserta didik di seluruh DKI Jakarta.

    “Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan Maret 2024 akan dilaksanakan mulai 04 Maret 2025.”

    “Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik,” tulis Instagram @disdikdki, dikutip Selasa (11/3/2025).

    Dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 yang cair Maret 2025 tersebut akan diberikan untuk siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

    Siswa penerima KJP Plus Tahap 2 memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.

    Selanjutnya siswa dapat melakukan pengecekan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 2 Maret 2025 secara online lewat laman kjp.jakarta.go.id.

    Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Cair Maret 2025

    Ikuti cara cek Penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 untuk mengetahui daftar siswa yang menerima dana bantuan yang cair untuk bulan Maret 2025, berikut ini:

    Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK;
    Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
    Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
    Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus;
    Klik ‘Tahun’;
    Pilih layanan situs ‘Pilih Tahap’;
    Klik menu ‘Cek’;

    Setelah itu, data penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 yang cair bulan Maret 2025 akan muncul.

    1. SD/MI

    Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

    Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta per6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Maret 2025 jenjang SD/MI 242.919 peserta didik.

    2. SMP/MTs

    Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

    Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta per bulan sebesar Rp 170.000/bulan

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Maret 2025 jenjang SMP/MTs 147.341 peserta didik.

    3. SMA/MA

    Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.

    Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk per bulan sebesar Rp 290.000/bulan.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Maret 2025 jenjang SMA/MA 48.876 peserta didik.

    4. SMK

    Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.

    Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk per bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Maret 2025 jenjang SMK 83.403 peserta didik.

    5. PKBM

    Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Maret 2025 untuk PKBM 1.083 peserta didik.

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

  • Membaca Pergerakan PDIP Usai Praperadilan Hasto Gugur

    Membaca Pergerakan PDIP Usai Praperadilan Hasto Gugur

    Jakarta

    Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menggugurkan permohonan kedua praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto. Alasan utama pengguguran ini adalah berkas perkara kasus suap Hasto telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor oleh KPK sebelum sidang praperadilan kedua dimulai. Merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021, pemeriksaan praperadilan gugur jika berkas perkara tindak pidana telah dilimpahkan ke pengadilan.

    Kini, status Hasto sudah berubah di mata hukum. Beriringan dengan diterimanya berkas perkara di pengadilan, Sekjen PDIP tersebut berubah menjadi terdakwa. Mengutip detikNews, Hasto kini juga berstatus sebagai tahanan pengadilan.

    Meski tidak terima dengan keputusan ini, pihak Hasto tidak memiliki pilihan untuk menampiknya. Pihaknya juga menyebut jika gugurnya praperadilan kedua tersebut merupakan hasil dari strategi KPK yang mereka nilai takut kalah.

    “Mungkin KPK tidak memikirkan itu mereka hanya berpikir bahwa mereka takut kalah, sehingga dengan cara seperti ini mereka potong,” kata Maqdir Ismail, pengacara Hasto (10/3) lalu.

    Sementara itu juru bicara PDIP, Ronny Talappesy, juga menanggapi putusan hakim dalam sidang praperadilan kedua tersebut. Ronny menyebut adanya dugaan kriminalisasi terhadap proses hukum Hasto. Tidak jauh berbeda dengan Maqdir, Ronny menilai putusan tersebut merupakan hasil dari akal-akalan KPK.

    “Ini akal-akalan KPK saja persidangan pada tanggal 3 Maret mereka sampaikan belum siap sehingga tidak hadir, tapi ternyata mempercepat berkas untuk disidangkan melalui tahap dua Kamis, tanggal 6 Maret 2025,” kata Ronny, dikutip dari detikNews edisi Senin (10/3).

    Tidak hanya itu, Gunrom menyebut jika kasus ini merupakan kasus tercepat dalam sejarah KPK. Ia membandingkan dengan kasus lain yang lama mangkrak di tangan KPK dan tidak diselesaikan secepat kasus Hasto.

    “Inilah KPK produk Jokowi, maka hanya 2 alternatif bubarkan KPK atau kembali perkuat KPK seperti dulu dengan tidak adanya intervensi politik,” kata Guntur, dikutip dari detikNews, Senin (10/3).

    Terkait hal ini, Ketua DPP PDIP Puan Maharani pun ikut buka suara. Dirinya mengamini jika hingga saat ini belum ada nama yang disiapkan untuk menduduki kursi sekjen. Ia mengatakan jika hal tersebut adalah kewenangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum partai.

    “Jadi kenapa belum, kenapa sudah, kenapa akan, kenapa ditambah dan lain-lain sebagainya, tentu saja karena itu ada pertimbangan internal yang kemudian nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak, perlu akan atau tidak akan dan lain sebagainya,” kata Puan.

    Lalu sebesar apa efek pergantian status hukum Hasto di internal PDIP? Langkah apa saja yang sudah ditempuh PDIP untuk menyelamatkan Hasto? Ikuti diskusinya dalam Editorial Review bersama Wakil Redaktur detikNews.

    Masih membahas soal hukum, detikSore akan bergabung dengan Jurnalis detikcom di Aceh untuk membahas kabar terbaru tentang kaburnya puluhan narapidana di Lapas Kutacane. Seperti ditulis detikcom, 50 narapidana melarikan diri dari lapas pada Senin (10/3). Kaburnya para narapidana ini sempat viral di media sosial.

    Mengutip detikSumbagsel, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh Yan Rusmanto 12 orang napi sudah ditangkap kembali tidak lama setelah kabur. Lalu bagaimana kabar terbarunya? Apa penyebab kaburnya para narapidana tersebut? Ikuti laporan jurnalis detikcom selengkapnya dalam Indonesia Detik Ini.

    Secara khusus detikSore hari ini akan menghadirkan Johnny White. Dikenal sebagai ahli di bidang voice over atau sulih suara, karyanya sudah banyak terdengar dalam trailer film, iklan, radio, hingga konten video di media sosial. Tidak ingin menyimpan ilmu untuk dirinya sendiri, mantan penyiar radio ini juga aktif mengajar sulih suara lewat kelas-kelas yang dia buka. Benarkah profesi sulih suara cukup menjanjikan? Curi ilmu Johnny White di Sunsetalk nanti.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Menaker Beberkan Kronologi Sritex Tutup-PHK 11.025 Buruh

    Menaker Beberkan Kronologi Sritex Tutup-PHK 11.025 Buruh

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan kronologi tutupnya PT Sri Rejeki Isman (Sritex) group hingga menyebabkan PHK terhadap para karyawan. Sritex resmi tutup sejak 1 Maret 2025 setelah beroperasi sejak tahun 1966.

    Dalam paparannya, dijelaskan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang mengabulkan permohonan pailit yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon. Sritex sempat melakukan perlawanan dan mengajukan kasasi, namun ditolak Mahkamah Agung pada Desember 2024.

    Lalu tahun 2025 putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung menolak permohonan pemohon, dalam hal ini adalah manajemen Sritex. Imbas putusan pailit tersebut para pekerja Sritex terkena PHK.

    “Upaya kami sebagai pemerintah untuk kita mencegah PHK, tentu kita tidak bisa intervensi kurator. Maka yang kita lakukan selama ini adalah sejak adanya putusan pailit, kemudian adanya putusan dari Mahkamah Agung (MA) untuk menolak permohonan-pemohon waktu itu terkait dengan kasasi, yang kita lakukan itu adalah mendorong going concern,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Yassierli menyebut pemerintah sangat peduli dengan nasib buruh Sritex, dan berharap operasional perusahaan tetap terjadi meski digugat pailit. Meskipun pada akhirnya, Sritex tetap tutup dan belasan ribu buruhnya terkena PHK.

    “Dan ini yang kita berusaha terus sampai akhirnya pada beberapa minggu yang lalu, kurator mengatakan ini adalah option yang paling akhir mereka lakukan bahwa mereka terpaksa harus PHK,” bebernya.

    Sebagai informasi, perusahaan Sritex Group yang dinyatakan pailit antara lain PT Sritex di Sukoharjo, PT Primayuda Mandirijaya di Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang dan PT Bitratex Industries di Semarang.

    Secara total, jumlah buruh yang terdampak PHK tembus 11.025 orang. Rinciannya PHK sebanyak 340 pekerja pada Agustus 2024, lalu 1.081 pekerja di Januari 2025, dan PHK 9.604 orang di 26 Februari 2025.

    “Dan yang terakhir ini tanggal 26 Februari tahun 2025, ada dari PT Sritex Sukoharjo, kemudian ada beberapa perusahaan yang lain dengan total jumlah 9.000 sekian. Sehingga ini adalah data yang kami terima terkait dengan total yang di-PHK sejak Agustus 2024, dalam konteks itu adalah Sritex Group,” beber Yassierli.

    Berdasarkan paparannya, berikut kronologi PHK buruh Sritex:

    1. PHK oleh kurator kepada PT Bitratex Industries di Semarang pada Januari 2025

    2. Pemberitahuan PHK oleh kurator kepada Pekerja PT Sritex, PT Primayuda, PT Sinar Pantja Djaja, dan PT Bitratex pada 26 Februari 2025. Lalu dilanjutkan penandatanganan surat tidak menolak/menerima PHK oleh pekerja

    3. Pelaporan PHK Sritex oleh kurator kepada Disnaker Kabupaten Sukoharjo. Lalu Disnaker Kabupaten Sukoharjo mengeluarkan tanda bukti lapor PHK (Sritex)

    4. Sritex Group resmi tutup 1 Maret 2025

    5. Pemenuhan hak-hak pekerja seperti upah, pesangon, Tunjang Hari Raya (THR), manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    (ily/kil)

  • Punya Dana Rp13 Triliun, Muhammadiyah Akan Luncurkan Bank Syariah pada Pertengahan Tahun 2025

    Punya Dana Rp13 Triliun, Muhammadiyah Akan Luncurkan Bank Syariah pada Pertengahan Tahun 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Organisasi Islam Muhammadiyah dalam waktu dekat akan memiliki bank syariah sendiri. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkana.

    Mukhaer menjelaskan, dasar rencana pendirian bank ini adalah sebagai wadah yang menaungi ekosistem bisnis atau amal usaha Muhammadiyah yang banyak dan luas, antara lain sekolah dasar/MI, sekolah menengah/MTs, sekolah menengah atas (SMA)/SMK/MA, pondok pesantren, perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, panti jompo, dan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM).

    “Alhamdulillah ini lagi proses dan ini memang amanah muktamar. Bukan saja muktamar di Solo (2022, tapi juga sejak muktamar di Makassar (2015),” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Mukhaer menambahkan, Bank Syariah Muhammadiyah (BSM) bisa diluncurkan pada pertengahan 2025. Saat ini, pihaknya sedang mengurus proses perizinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Mudah-mudahan, doakan saja, Insya Allah pertengahan tahun ini Bank Syariah Muhammadiyah sudah launching,” ujarnya.

    Muhammadiyah akan memanfaatkan jaringan organisasinya dan amal usaha Muhammadiyah (AUM) untuk memperluas layanan BSM ke berbagai daerah.

    Selain itu, rencana pendirian bank ini juga untuk menghimpun dana-dana yang dimiliki Muhammadiyah yang kini tersebar di sejumlah bank syariah.

    Termasuk dana sebesar Rp 13 triliun yang pernah ditarik Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun lalu. (Pram/Fajar)

  • Pegawai Cafe Dipalak Pria Minta Uang Rp500 Ribu, Pelaku Ancam Pecahkan Kaca, Polisi Turun Tangan

    Pegawai Cafe Dipalak Pria Minta Uang Rp500 Ribu, Pelaku Ancam Pecahkan Kaca, Polisi Turun Tangan

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang pegawai kafe dipalak pria minta uang Rp500 ribu viral di media sosial.

    Si pelaku mengancam korban akan memecahkan kaca kafe jika tak diberi uang.

    Polisipun akhirnya turun tangan.

    Insiden pemalakan ini terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat.

    Pelaku berinisial ST kini harus merasakan dinginnya jeruji besi ruang tahanan polisi.

    Dia diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota setelah membuat resah masyarakat Bogor.

    ST melakukan pemalakan terhadap salah satu kafe sambil melakukan pengancaman dengan membawa benda mirip senjata api.  

    Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

    “ST mendatangi cafe untuk meminta uang kepada sebesar Rp500 ribu dan mengatakan bahwa akan memecahkan kaca cafe dengan membawa senjata seperti revolver warna silver gagang coklat,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Bogor, Senin (10/3/2025).

    Atas kejadian tersebut, korban yang diketahui berinisial MA pun melaporkannya kepada pihak kepolisian.

    ANCAM PEGAWAI CAFE – Polisi berhasil menangkap pria berinisial STS yang melakukan aksi pemalakan kepada karyawan cafe berinisial MA. (Dok. Polresta Bogor Kota)

    Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus dan barang bukti berupa senjata Airsoft Gun serta sejumlah peluru gotri turut diamankan.

    AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan, motif di balik aksi pemalakan tersebut yaitu adalah kebutuhan ekonomi.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka harus mendekam di balik jeruji besi. 

    “(Dijerat) Tindak pidana membawa senjata api tanpa hak dan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dan atau pasal 335 KUHPidana,” terangnya.

    Sebelumnya kisah serupa sopir travel dipalak tiga orang remaja viral di media sosial.

    Sopir travel tersebut dimintai uang Rp500 ribu, namun ketika memberi Rp100 ribu justru ditolak.

    Adapun insiden ini dialami Putra Abadi (25).

    Putra menjadi korban pemalakan 3 orang remaja di Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

    Iapun menceritakan detik-detik insiden premanisme itu terjadi.

    Menurut Putra, insiden itu terjadi ketika dirinya mengendarai mobil ke arah Tol Kapuk, Sabtu (15/2/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

    Namun sebelum masuk ke kawasan tersebut, Putra mengaku sempat dikejar oleh sekelompok orang yang berjumlah 6 orang.

    “Tapi saya enggak mau berhenti, saya nekad aja, orang saya enggak salah kan. Saya berangkat aja terus,” kata Putra kepada wartawan, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.

    Sesampainya di outer ring road Kapuk, enam orang tersebut lantas mengepung mobilnya menggunakan sepeda motor dengan berbonceng 3. 

    Tiga di sisi kiri dan tiga lainnya di sisi kanan.

    Putra menyebut, kala itu dirinya tengah membawa keluarganya yang hendak pulang kampung ke Klaten, Jawa Tengah.

    Sehingga, ia tak mengerti mengapa dirinya menjadi sasaran pemalakan.

    “Ini ada salah apa, kenapa? terus diminta uang sebesar Rp 500.000, sama tas, handphone,” ungkapnya.

    Selain mengancam melalui bahasa verbal, Putra bersaksi para pelaku membawa senjata tajam (sajam) berjenis pisau.

    Pisau itu dibawa oleh dua orang yang termasuk dalam komplotan tersebut.

    “Sempat mau ngelawan, tapi enggak berani orang dia bawa sajam, takutnya saya lawan nanti saya kena luka sajamnya itu,” kata Putra.

    Putra melanjutkan, para pelaku meminta uang sejumlah Rp 500.000 kala pengepungan dilakukan.

    Namun, lantaran Putra tak merasa berbuat salah apapun, dirinya lantas memberikan uang damai sebesar Rp 100.000.

    Akan tetapi, nominal tersebut ditolak oleh pelaku.

    Mereka justru membabi buta dan menghancurkan kaca spion mobil Putra hingga membuat 13 orang anggota keluarganya yang berada di kursi penumpang ketakukan.

    “Kaca saya dihancurin waktu di kolong tol itu, kaca spion saya yang kanan. Dia enggak mau (Rp 100.000), maunya Rp 500.000, tapi saya enggak kasih,” ungkapnya.

    Melihat suasananya sudah pelik, Putra pun memutuskan untuk tancap gas dan masuk ke tol Kapuk untuk menghindari kejaran pelaku.

    Putra sendiri baru melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian pada Minggu (16/2/2025).

    Pasalnya dari sepengalamannya, perlu ada uang yang dikeluarkan kala melapor ke kepolisian.

    “Udah sempat lapor sih, tapi kan mau lapor harus pakai duit. Berapa duit ya, Rp 100.000 kayaknya untuk materai,” ungkap dia.

    Akibat insiden tersebut, kini mobil elf travel yang dikendarai Putra, dibawa ke bengkel untuk diperbaiki

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Menaker Sebut Ribuan Pekerja Sritex Pasrah Terkena PHK

    Menaker Sebut Ribuan Pekerja Sritex Pasrah Terkena PHK

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan, ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menerima dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) usai dinyatakan bangkrut.

    Hal ini menanggapi pernyataan terkait legal atau tidaknya PHK yang terjadi kepada ribuan karyawan perusahaan tekstil tersebut.

    “Saya mohon izin dari alur PHK, karena kami juga mendengar ada beberapa komentar terkait apakah ini PHK yang legal, ilegal atau seterusnya,” ujar Yassierli saat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Dikatakan Yassierli, merujuk regulasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, PP 35/2021, dan Putusan MK 168/2023, ketika PHK menjadi pilihan terakhir perusahaan maka perusahaan wajib menyampaikan alasan PHK tersebut.

    Namun, saat pekerja memilih untuk menolak, maka mekanismenya akan merujuk pada mekanisme PPHI sesuai UU 2/2024, yakni perundingan bipartit, mediasi, pengadilan HI, dan Mahkamah Agung.

    Dalam kasus ini, Yassierli menyebut para pekerja Sritex menerima untuk dilakukan PHK. Selanjutnya, Kemnaker menerima dokumen yang menyebutkan bahwa para pekerja menerima dilakukan PHK yang diberikan oleh pengusaha serta tanda terima dari Disnaker setempat.

    “Untuk kasus pekerja Sritex, saat ini yang terjadi adalah skenario pertama. Jadi pekerja menerima PHK,” tandas Yassierli.

    Yassierli melanjutkan, berbagai upaya pemerintah untuk mencegah PHK pekerja Sritex. Meski diakuinya, pemerintah tidak melakukan intervensi kepada kurator.

    Maka yang dilakukan pemerintah sejak adanya putusan pailit dan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan pemohon terkait dengan kasasi, yakni upaya going concern.

    “Kita sangat peduli dengan bagaimana nasib dari tenaga kerja dan kita berharap walaupun sudah diputuskan pailit, operasional itu tetap terjadi dan kita berusaha terus sampai akhirnya pada beberapa minggu yang lalu kurator mengatakan ini adalah opsi yang paling terakhir bahwa mereka terpaksa harus mem-PHK,” bebernya terkait PHK pekerja Sritex.

  • Israel Lagi-lagi Langgar Gencatan Senjata di Gaza, IDF Bunuh 3 Warga Palestina di Kamp Bureij – Halaman all

    Israel Lagi-lagi Langgar Gencatan Senjata di Gaza, IDF Bunuh 3 Warga Palestina di Kamp Bureij – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Israel lagi-lagi telah melanggar kesepakatan gencatan senjata yang dibuat dengan Hamas di Gaza.

    Terbaru, pasukan Israel telah membunuh tiga warga Palestina di dekat Kamp Bureij, Gaza.

    Dalam laporan Al Mayadeen, serangan drone Israel ini menargetkan perkumpulan warga sipil di sebelah timur Kamp Bureij.

    Sebelumnya pada hari Senin, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan dalam pembaruan statistik hariannya bahwa sembilan orang telah tercatat — lima di antaranya jenazahnya telah ditemukan dan empat yang baru dikonfirmasi — bersama dengan 16 orang yang terluka yang dirawat di rumah sakit dalam 24 jam terakhir.

    Hal ini terjadi ketika Israel meningkatkan serangannya terhadap Gaza, di mana mereka telah melanggar kesepakatan gencatan senjata.

    Pasukan Pendudukan Israel menambah catatan pelanggaran mereka terhadap warga sipil, menembak seorang wanita pada tanggal 10 Maret di lingkungan Tal al-Sultan, sebelah barat Rafah.

    Kementerian Kesehatan Palestina mendokumentasikan kedatangan sembilan martir dalam laporan statistik hariannya pada tanggal 10 Maret.

    Pada tanggal 9 Maret, pasukan Israel melepaskan tembakan di daerah Shujaiyya, sebelah timur Kota Gaza, menewaskan seorang warga Palestina dan melukai beberapa lainnya.

    Sementara dalam eskalasi pelanggaran gencatan senjata lebih lanjut, sebuah pesawat tak berawak Israel menargetkan warga Palestina di daerah Al-Zafaran, sebelah timur kamp pengungsi Al-Maghazi di Gaza tengah.

    Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan pada tanggal 2 Maret bahwa sedikitnya empat orang tewas dan beberapa lainnya cedera dalam serangan udara di berbagai bagian wilayah tersebut.

    Dua orang tewas dalam serangan pesawat nirawak Israel di sebelah timur bandara Gaza, sementara satu orang lainnya tewas dalam serangan pesawat nirawak di Beit Hanoun.

    Tentara pendudukan telah menewaskan 100 warga Palestina dan melukai 820 lainnya di Jalur Gaza sejak perjanjian gencatan senjata mulai berlaku pada 19 Januari 2024, menurut Salamah Ma’arouf, kepala kantor pers pemerintah pada 2 Maret.

    Pasukan Israel Masih di Koridor Philadelphia

    Pelanggaran kesepakatan gencatan senjata Israel tak hanya membunuh warga Gaza, melainkan juga mereka tidak segera menarik diri dari Koridor Philadelphia.

    Hamas telah mengecam Israel yang tidak segera menarik diri dari Koridor Philadelphia berdasarkan kesepakatan gencatan senjata.

    Dikutip dari The Times of Israel, koridor ini membentang sepanjang perbatasan selatan Gaza dengan Mesir.

    Teks kesepakatan gencatan senjata mengharuskan Israel untuk mulai menarik diri dari koridor tersebut pada hari ke-42.

    Pasukan Israel juga diharuskan untuk menyelesaikan penarikan pada hari ke-50 — yang jatuh pada 10 Maret 2025.

    Hingga saat ini, Pasukan Israel dilaporkan masih berada di zona penyangga.

    Blokir Bantuan

    Selain itu, Israel juga telah memblokir bantuan yang akan masuk ke Gaza.

    Pemblokiran barang-barang yang masuk ke Gaza oleh Israel telah mulai berdampak buruk pada daerah kantong Palestina itu.

    Beberapa toko roti tutup dan para pejabat memperingatkan tentang meningkatnya risiko terhadap lingkungan, termasuk kemungkinan pembuangan limbah mentah ke laut.

    Langkah ini dilakukan Israel untuk menekan Gerakan Perlawanan Islam, Hamas, agar menerima syarat-syarat Israel untuk gencatan senjata.

    Dikutip dari Middle East Monitor, syarat-syarat ini berlaku untuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.

    Hamas menggambarkan tindakan tersebut sebagai “hukuman kolektif” dan menegaskan bahwa mereka tidak akan dipaksa untuk membuat konsesi dalam diskusi tersebut.

    Badan pengungsi Palestina PBB, UNRWA, mengatakan bahwa keputusan untuk menghentikan bantuan kemanusiaan mengancam nyawa warga sipil yang kelelahan akibat perang “brutal” selama 17 bulan.

    UNRWA menegaskan bahwa sebagian besar dari 2,3 juta penduduk Gaza bergantung pada bantuan.

    Israel telah memblokir masuknya makanan ke wilayah tersebut sejak minggu lalu dalam kebuntuan yang memburuk terkait gencatan senjata yang telah menghentikan pertempuran selama tujuh minggu terakhir.

    Langkah tersebut telah menyebabkan kenaikan harga bahan makanan pokok serta bahan bakar, yang memaksa banyak orang untuk membatasi jumlah makanan yang sudah sedikit yang dapat mereka peroleh.

    (*)

  • Firdaus Oiwobo Ribut Lagi di Ruang Sidang, Teriak-teriak Disinggung BAS, Hotman Paris: Kacian

    Firdaus Oiwobo Ribut Lagi di Ruang Sidang, Teriak-teriak Disinggung BAS, Hotman Paris: Kacian

    TRIBUNJATIM.COM – Firdaus Oiwobo kembali bikin gaduh di ruang sidang. 

    Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, Firdaus Oiwobo tampak emosional saat Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) diungkit dalam persidangan. 

    Seperti diketahui, BAS milik Firdaus Oiwobo telah dibekukan oleh pihak Mahkamah Agung.

    Dibekukannya BAS Firdaus Oiwobo ini buntut aksinya naik meja sidang saat menjadi tim kuasa hukum Razman Nasution, melawan Hotman Paris. 

    Insiden Firdaus Oiwobo naik meja sidang terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Kini Firdaus Oiwobo kembali bikin viral di media sosial gegara ribut di ruang sidang, Hotman Paris beri pesan menohok.

    Hotman Paris memosting video yang mengetengahkan Firdaus Oiwobo, terlibat adu mulut dengan seseorang dalam sidang yang diketahui berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Persidangan kabarnya berkait kasus Proyek Strategis Nasional PIK 2.

    Pada keterangan postingan tersebut, Hotman menyampaikan keprihatinannya terhadap klien yang dibela oleh Firdaus.

    “Diusir?? Kacian!! Nasib klien kalau kelakuan pengacara kayak gini!!” demikian keterangan yang ditulis Hotman Paris di Instagramnya @hotmanparisofficial.

    Dalam video tampak pengacara pihak penggugat, Juju Purwantoro mengkritisi kehadiran Firdaus Oiwobo di dalam ruang sidang.

    Firdaus Oiwobo sebelumnya tergabung dalam penasihat hukum tergugat PSN PIK 2.

    Namun kini, Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) milik Firdaus Oiwobo telah dibekukan oleh pihak Mahkamah Agung.

    Karena itu, pihak penggugat PSN PIK 2, menyebut Firdaus Oiwobo sudah tak lagi memiliki hak untuk mengikuti persidangan.

    Firdaus Oiwobo lalu merasa tak terima dengan pernyataan tersebut.

    Ia langsung berteriak, dan membuat suasa sidang memanas.

    “Itu diskriminasi yang mulia!” teriak Firdaus Oiwobo.

    “Kamu tidak punya hak untuk bicara,” ucap Juju Purwantoro.

    “Firdaus kamu enggak punya hak, kamu bukan lawyer,” imbuhnya.

    Adu mulut antara Firdaus Oiwobo dan pihak pengacara penggugat tak terhindarkan.

    “Anda bukan lawyer lagi!” teriak pengacara penggugat.

    “Suruh pergi, pak polisi usir dia menganggu ketertiban,” imbuhnya.

    Ibu-ibu yang turut hadir dalam sidang tersebut, kemudian meminta polisi untuk segera mengusir Firdaus Oiwobo.

    “Ini membuat gaduh,” teriak ibu-ibu.

    PESAN FIRDAUS OIWOBO – Kolase potret Firdaus Oiwobo (kanan) mendatangi Bareskrim Polri atas laporan yang dibuat Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia dijaga ketat tiga pengawal berseragam semi militer tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatatan, Rabu (26/2/2025). Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) berjalan menuju mobilnya sambil dituntun saat hendak meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, usai menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan advokat Razman Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/1/2025). (Kolase Tribunnews.com/Tribunnews.com/Ibriza/Reynas Abdila)

    Pihak keamanan dan polisi akhirnya menarik paksa Firdaus Oiwobo agar keluar dari ruang sidang.

    Melihat kondisi persidangan sudah tak kondusif, akhirnya hakim ketua memutuskan untuk menunda sidang.

    “Sidang ditundah, hari Senin tanggal 17 Maret,” ucap hakim ketua.

    Ibu-ibu terdengar sangat kesal dengan ulah Firdaus Oiwobo yang membuat persidangan menjadi tertunda.

    “Stres dia,” teriaknya.

    “Harusnya sidang, jadinya diundur lagi,” imbuh ibu-ibu yang lain.

    Firdaus Oiwobo: Lawyer manusia, ada khilaf

    Firdaus Oiwobo akhirnya minta maaf naik meja sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). 

    Insiden ini terjadi saat persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Persidangan ricuh hingga Firdaus Oiwobo yang saat itu menjadi bagian tim kuasa hukum Razman Nasution, naik meja sidang.

    Sebelumnya, Firdaus Oiwobo ngotot tak merasa salah naik meja di ruang sidang. 

    Namun, kini akhirnya ia meminta maaf. 

    “Lawyer manusia, ada khilaf dan dosanya,” kata Firdaus Oiwobo saat Grid.ID temui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (13/2/2025) malam.

    Firdaus mengaku sudah melayangkan surat permohonan maaf kepada Mahkamah Agung.

    Ia pun menerima dengan lapang dada usai keputusan MA.

    FIRDAUS MINTA MAAF – Potret Firdaus Oiwobo saat Grid.ID temui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (13/2/2025) malam. Ia akhirnya minta maaf soal naik meja di persidangan. (Grid.ID/Devi Agustiana)

    “Kalau untuk Mahkamah Agung gak masalah beliau laporin karena beliau lagi ngambek, itu orang tua kami, beliau-beliau perlu dihargai juga kan.”

    “Gua minta maaf kepada beliau-beliau, suratnya sudah jalan, mudah-mudahan 2 (atau) 3 hari sampai ke Mahkamah Agung,” jelas Firdaus.

    Bukan hanya ke MA, Firdaus juga mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia berharap pihak MA dan Pengadilan bisa kembali mengevaluasi kesalahannya.

    “Jadi surat permohonan maaf gua ke Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah mau nyampe.”

    “Insya Allah bisa dievaluasi oleh mereka, misskomunikasi saja, karena dianggap membuat gaduh di pengadilan,” pungkasnya.

    Adapun saat ini, Firdaus Oiwobo tidak lagi bisa menjalankan profesinya sebagai pengacara, serta tidak lagi bisa beracara di Pengadilan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

    Berita Viral lainnya

  • Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Jepara, Ramadan Hari Ke-11 Selasa 11 Maret 2025

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Jepara, Ramadan Hari Ke-11 Selasa 11 Maret 2025

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Selasa, 11 Maret 2025, menjadi hari ke-11 bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah.

    Seiring dimulainya ibadah puasa, jadwal imsak dan buka puasa menjadi acuan penting bagi umat Islam di Kabupaten Jepara.

    Jadwal ini tidak hanya membantu warga mengetahui waktu berpuasa, tetapi juga menjadi panduan bagi takmir masjid dan musala dalam menandai waktu salat.

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Jepara Hari Ini

    Pada Ramadan kali ini, pastikan untuk mengetahui dengan tepat waktu imsak yang menandakan dimulainya puasa dan waktu berbuka yang menjadi tanda berakhirnya ibadah puasa di sore hari.

    Selain itu, jadwal imsakiyah juga membantu masyarakat dalam menjalankan sholat tepat waktu selama bulan suci ini.

    Dengan mengetahui jadwal imsak dan buka puasa, umat Islam di Kabupaten Jepara dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tertib dan lancar.

    Warga juga disarankan untuk memperhatikan jadwal ini agar bisa mempersiapkan diri untuk setiap aktivitas ibadah dan menjaga kelancaran puasa selama bulan Ramadan.

    Berikut adalah jadwal imsakiyah untuk wilayah Kabupaten Jepara dan sekitarnya pada hari ke-11 Ramadan 2025, Selasa, 11 Maret 2025:

    IMSAK: 04:17 WIB

    SUBUH: 04:27 WIB

    TERBIT: 05:39 WIB

    DHUHA: 06:06 WIB

    ZUHUR: 11:51 WIB

    ASHAR: 14:55 WIB

    MAGHRIB: 17.56 WIB

    ISYA: 19:05 WIB

     

    Untuk persiapan, Tribun Jateng juga melampirkan jadwal imsak dan subuh hari berikutnya, Rabu 12 Maret 2025:

     

    IMSAK: 04:17 WIB

    SUBUH: 04:27 WIB

    TERBIT: 05:39 WIB

    DHUHA: 06:06 WIB

    ZUHUR: 11:51 WIB

    ASHAR: 14:56 WIB

    MAGHRIB: 17.55 WIB

    ISYA: 19:04 WIB

     

    Niat puasa ramadan dan doa berbuka puasa lengkap dengan artinya

    Puasa menjadi kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan di bulan Ramadhan.

     

    Berikut doa niat puasa di bulan ramadan lengkap beserta artinya:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

    NAWAITU SHAUMA GHODIN ‘AN ADAA’I FARDHI SYAHRI ROMADHOONI HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA’ALA

    Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’ala.

    Setelah menahan diri dari makan dan minum sejak terbitnya fajar, umat Islam akan berbuka puasa saat terbenamnya matahari (magrib).

    Selain itu, Islam juga menganjurkan beberapa puasa sunah di antaranya puasa Senin Kamis, puasa Arafah, dan puasa Muharram.

    Jika Anda sedang berpuasa, jangan lupa untuk membaca doa saat berbuka.

    Berikut doa buka puasa dilengkapi latin dan artinya:

    اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

    ALLAHUMMA LAKASUMTU WABIKA AMANTU WA’ALA RIZKIKA AFTHORTU BIROHMATIKA YAA ARHAMARRA HIMIIN

    Artinya: “Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa) dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.”

    Niat salat tarawih sebagai ma’mum

    اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK’ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI MA’MUUMAN LILLAAHI TA’ALAA

    Artinya :

    Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka’at menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala

    Niat salat tarawih sebagai imam

    اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK’ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI IMAAMAN LILLAAHI TA’ALAA

    Artinya :

    Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka’at menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta’ala.

    Niat salat sunah tarawih sendirian

    اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK’ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAAHI TA’ALAA

    Artinya :

    Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka’at menghadap kiblat karena Allah Ta’ala

    Niat Shalat Sunnah Witir 3 Raka’at

    اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLI SUNNATAL WITRI TSALAATSA RAKA’AATIN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA’AN MA’MUUMAN LILLAAHI TA’ALA

    Artinya :

    Saya niat sholat witir tiga raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala

    Niat sholat witir 2 raka’at

    اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLI SUNNATAL WITRI RAK’ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA’AN MA’MUUMAN LILLAAHI TA’ALA

    Artinya :

    Saya niat sholat witir dua raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala

    Niat salat witir 1 raka’at

    اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLI SUNNATAL WITRI RAK’ATAN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA’AN MA’MUUMAN LILLAAHI TA’ALA

    Artinya :

    Saya niat sholat witir satu raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala. (*)

  • Kasus Tercepat dalam Sejarah KPK

    Kasus Tercepat dalam Sejarah KPK

    Jakarta

    Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, gugur. Politikus PDIP Guntur Romli menuding ini adalah akal-akalan KPK.

    “Kami menyesalkan digugurkannya prapid (praperadilan) ini karena itu hak-hak Mas Hasto dikurangi,” ujar Guntur lewat pesan Whatsapp kepada detikcom, Senin (10/3/2025).

    “KPK melakukan penghinaan pada pengadilan,” sambungnya.

    Guntur menduga KPK sengaja tidak hadir dalam sidang praperadilan pertama untuk menggugurkan praperadilan Hasto. KPK, sambung Guntur, mempercepat proses pelimpahan berkas ke pengadilan.

    “Kasus ini tercepat dalam sejarah KPK,” imbuh Guntur.

    Guntur menganggap telah terjadi diskriminasi hukum terhadap Hasto. Guntur menambahkan korupsi mafia migas yang kerugian mencapai miliaran rupiah mangkrak di KPK tapi kasus Hasto dikebut sedemikian rupa.

    “Inilah KPK produk Jokowi, maka hanya 2 alternatif bubarkan KPK atau kembali perkuat KPK seperti dulu dengan tidak adanya intervensi politik,” imbuh Guntur.

    Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

    Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

    Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.

    KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

    Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

    Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur. Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.

    (isa/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu