Kementrian Lembaga: MA

  • Bandara Soetta jadi bandara penerbangan terbaik di Asia Pasifik

    Bandara Soetta jadi bandara penerbangan terbaik di Asia Pasifik

    Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Bandara Soekarno-Hatta terus berkembang untuk memberikan pengalaman terbaik bagi penumpang. Kami telah melakukan transformasi dan berbagai peningkatan, mulai dari pengembangan infrastruktur, optimalisasi oper

    Tangerang (ANTARA) – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mengungkapkan bahwa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, terpilih menjadi bandara penerbangan terbaik di kawasan Asia Pasifik versi Airports Council International (ACI).

    Bandara Soetta sendiri, sebelumnya berhasil meraih penghargaan prestisius dalam ajang Airport Service Quality (ASQ) Awards 2024, dengan dinobatkan sebagai Best Airport over 40 Million Passengers in Asia-Pacific.

    General Manager PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana melalui keterangan tertulis di Tangerang, Rabu, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari transformasi layanan yang terus dilakukan peningkatan olah jajarannya.

    “Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Bandara Soekarno-Hatta terus berkembang untuk memberikan pengalaman terbaik bagi penumpang. Kami telah melakukan transformasi dan berbagai peningkatan, mulai dari pengembangan infrastruktur, optimalisasi operasional berbasis ekosistem, hingga peningkatan kualitas layanan pelanggan,” katanya.

    Sebagai bandara terbesar dengan jumlah penumpang tersibuk di Indonesia, Bandara Soetta mampu bersaing dan sejajar dengan bandara-bandara utama lainnya di berbagai negara, serta menjadi salah satu yang terbaik di Asia Pasifik.

    Pengakuan ini diperoleh melalui penilaian yang dilakukan dalam ASQ Awards, di mana airport experience menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas layanan bandara.

    “ASQ Awards merupakan program penilaian global yang mengukur pengalaman pengguna jasa di bandara berdasarkan survei langsung yang dilakukan di seluruh dunia. Penghargaan ini menunjukkan bahwa peningkatan layanan yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta telah memberikan dampak positif bagi kepuasan pengguna jasa,” katanya.

    Ia menambahkan bahwa pencapaian ini semakin memperkuat komitmen Angkasa Pura Indinesia dalam memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan pengalaman perjalanan yang nyaman bagi para penumpang.

    “Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan guna meningkatkan kenyamanan di bandara. Dengan perubahan dan peningkatan fasilitas, kami berharap Bandara Soekarno-Hatta dapat semakin memberikan pengalaman yang lebih baik bagi seluruh pengguna jasa,” ujarnya.

    Dengan penghargaan ini, Bandara Soekarno-Hatta semakin memperkuat reputasinya sebagai gerbang utama Indonesia yang berstandar internasional.

    Tak hanya Bandara Soekarno-Hatta, beberapa bandara lain yang di bawah pengelolaan InJourney Airports juga berhasil meraih penghargaan dalam ASQ Awards 2024, seperti Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Yogyakarta.

    “Secara keseluruhan, 10 bandara yang dikelola InJourney Airports berhasil meraih total 27 penghargaan, menunjukkan komitmen perusahaan dalam meningkatkan layanan di seluruh bandara yang dikelolanya,” kata dia.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • TB Hasanuddin Sebut Jabatan Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI: Harus Mundur dari Militer – Halaman all

    TB Hasanuddin Sebut Jabatan Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI: Harus Mundur dari Militer – Halaman all

     

    TRIBUNNEWSCOM JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai bahwa jabatan Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) telah melanggar Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 47.

    Bahkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI yang baru, prajurit TNI aktif hanya boleh mengisi jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga.

    TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa pada Oktober 2024 ia diminta memberikan pendapat oleh pihak Istana terkait rencana pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab tanpa harus mengundurkan diri dari militer.

    Dia menyarankan agar jika Teddy tetap ingin mempertahankan statusnya sebagai prajurit TNI, posisinya sebaiknya ditempatkan di Sekretariat Militer.

    Dengan jabatan seperti Kepala Biro Umum atau Kepala Biro Tanda Pangkat, yang sesuai dengan ketentuan UU TNI.

    Jika ingin mempertahankan status militer, Mayor Teddy, posisi yang tepat adalah di Sekretariat Militer bukan di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

    “Itu sesuai dengan ketentuan UU TNI Pasal 47,’ kata TB Hasanuddin kepada wartawan Rabu  (12/3/2025).

    Namun, pada 21 Oktober 2024, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa Seskab berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, yang bukan bagian dari Sekretariat Militer.

    Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana.

    Karena itu, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Letkol Teddy harus mundur dari militer jika tetap menjabat sebagai Seskab.

    Menurutnya, jabatan sipil seperti Seskab tidak termasuk dalam kategori jabatan yang boleh diisi oleh prajurit aktif sesuai dengan ketentuan Pasal 47 UU TNI.

    Menurut UU TNI, prajurit aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga yang ditentukan.

    “Seskab bukan salah satunya, maka Teddy harus mundur dari prajurit TNI jika ingin tetap menjabat sebagai Seskab,” ucap TB Hasanuddin.

    TB Hasanuddin juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan aturan hukum untuk menjaga profesionalisme TNI dan menghindari potensi polemik yang dapat merusak citra institusi.

    Penegasan Panglima TNI

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Yaitu setiap Prajurit TNI yang berdinas di kementerian/lembaga lain di luar ketetapan pasal 47 ayat 2 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI harus pensiun dini atau mengundurkan diri.

    Penegasan ini disampaikan Agus untuk menjelaskan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI.

    “TNI aktif yang berdinas di kementerian/lembaga lain harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif,” tegasnya di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Sebagai informasi, dalam Pasal 47 ayat 2 UU TNI yang terbaru, prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga, yakni:

    1. Koordinator Bidang Polkam

    2. Pertahanan Negara

    3. Sekretariat Militer Presiden

    4. Intelijen Negara

    5. Sandi Negara

    6. Lemhannas

    7. Dewan Pertahanan Nasional

    8. SAR Nasional

    9. Narkotika Nasional

    10. Kelautan dan Perikanan

    11. BNPB

    12. BNPT

    13. Keamanan Laut

    14. Kejagung dan

    15. Mahkamah Agung.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • BAZNAS serahkan bantuan Zmart bagi Ponpes Modern Tazakka di Jawa Tengah

    BAZNAS serahkan bantuan Zmart bagi Ponpes Modern Tazakka di Jawa Tengah

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Disaksikan Ketua MPR RI

    BAZNAS serahkan bantuan Zmart bagi Ponpes Modern Tazakka di Jawa Tengah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 11 Maret 2025 – 14:36 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI  H. Ahmad Muzani menyerahkan bantuan program Zmart kepada Pondok Pesantren Modern Tazakka, Jawa Tengah.  

    Program pemberdayaan usaha warung retail ini ditujukan untuk meningkatkan ekonomi pesantren dan mempermudah akses terhadap kebutuhan para santri dan warga sekitar. Adapun penyaluran Zmart Pesantren ini ditargetkan menyasar kepada 50 ponpes di seluruh Indonesia, dengan bantuan yang diberikan sebesar Rp50 juta bagi setiap pesantren. 

    Penyerahan bantuan tersebut diselenggarakan dalam “Silaturahim Akbar: Buka Puasa Ramadhan dan Sholat Terawih Bersama Ketua MPR RI dan Penyerahan Bantuan Program Zmart” di Pondok Pesantren Modern Tazakka, Jawa Tengah, Minggu (9/3/25).

    Hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., serta Pimpinan Pondok Pesantren Modern Tazakka KH. Anang Rizka Masyhadi, MA., Ph.D.

    Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, program Zmart merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan umat, termasuk di lingkungan pondok pesantren.

    “Kami berharap bantuan ini dapat menjadi pemicu berkembangnya usaha ekonomi di pesantren, sehingga mampu memberikan manfaat luas bagi santri dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

    Menurutnya, program ini sejalan dengan visi besar BAZNAS dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi umat. 

    “Kami ingin agar pondok pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga pusat ekonomi yang dapat membantu santri memahami pentingnya kemandirian ekonomi. Santri tidak hanya dididik untuk memahami ilmu agama, tetapi juga dibekali dengan wawasan kewirausahaan yang akan bermanfaat bagi masa depan mereka,” tambahnya.

    Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung program ini.

    “Kami mengapresiasi dukungan penuh dari MPR RI dalam kegiatan penyerahan program Zmart ini. Dukungan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen bersama dapat membawa manfaat yang luas bagi pesantren, santri, dan masyarakat sekitar. Semoga sinergi ini terus berlanjut untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh Indonesia,” ujar Kiai Noor. 

    “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat ekosistem ekonomi berbasis zakat. Jika kita bersatu, maka dampak yang dihasilkan akan lebih besar dan dapat dirasakan oleh lebih banyak orang,” katanya.

    Sementara itu, Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani dalam sambutannya menyoroti pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi masa depan yang lebih cerah dan sejahtera. 

    “Persiapan menuju Indonesia Emas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh komponen masyarakat, termasuk pesantren,” ujar Muzani.

    Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjalin silaturahmi dan bertukar pandangan guna memperkuat persiapan menuju masa depan yang lebih baik. 

    “Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus bersilaturahmi dan bertukar pandangan seperti ini. Kita tidak sendirian dalam mempersiapkan Indonesia yang lebih baik, lebih kuat, lebih sehat, dan lebih pintar. Dengan berbagai kekuatan yang kita miliki, Insyaallah, Indonesia akan menjadi negara yang semakin tangguh di masa depan,” tegasnya. 

    Turut hadir Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono B.Eng., M.M., MBA, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra H. Abdul Wahid, Bupati Batang H. M. Faiz Kurniawan, SH., MH., Kepala BPKH, Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., AAK, Wakil Bupati Batang H. Suyono, S.IP., M.Si., Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Saiful Mujab, MA, Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, S.I.K., M.H, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Eka Budhi Sulistyo, beserta jajarannya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • 4
                    
                        "Perwira TNI Aktif yang Masih Duduki Jabatan Sipil Harus Tunduk dan Patuh pada Panglima"
                        Nasional

    4 "Perwira TNI Aktif yang Masih Duduki Jabatan Sipil Harus Tunduk dan Patuh pada Panglima" Nasional

    “Perwira TNI Aktif yang Masih Duduki Jabatan Sipil Harus Tunduk dan Patuh pada Panglima”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Direktur
    Imparsial
    Hussein Ahmad berpandangan bahwa perwira
    TNI
    aktif yang masih menduduki jabatan sipil semestinya mengikuti perintah
    Panglima TNI
    Jenderal Agus Subiyanto yang meminta mereka mundur atau pensiun dini dari dinas militer.
    “Nah, saya kira bagus sekali
    statement
    Panglima TNI dan saya kira perwira-perwira aktif yang masih menduduki jabatan sipil, harus tunduk dan patuh, taat asas, taat perintah terhadap komandannya yaitu Panglima TNI,” kata Hussein kepada
    Kompas.com
    , Selasa (11/3/2025).
    Hussein menilai, apa yang disampaikan Panglima TNI sudah jelas dan bahkan sangat tegas bahwa perwira
    TNI aktif
    harus mundur atau pensiun dini jika menempati jabatan sipil di luar ketentuan Undang-Undang.
    “Kami juga masih menunggu reaksi dari anggota TNI yang duduk di jabatan sipil, apakah tunduk dan patuh dengan Panglima, atau tidak tunduk gitu ya. Nah ini yang kemudian kami masih juga melihat apakah patuh atau tidak,” ujarnya.
    Hussein juga menyebut, pernyataan Panglima Agus membuktikan bahwa institusi TNI menyadari bahwa penempatan perwira aktif pada jabatan sipil tidak tepat.
    Bahkan, menurut dia, ada kesan institusi TNI juga merasa dirugikan.
    “Bagaimana mungkin seorang perwira yang dididik, dilatih itu dengan biaya yang sangat luar biasa banyak, itu justru yang bagus-bagus malah ditempatkan di jabatan sipil, itu kan merugikan institusi TNI,” kata Hussein.
    Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, semua perwira yang memegang jabatan aktif di kementerian dan lembaga akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari tugasnya sebagai perwira aktif.
    “Jadi, prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif,” ujar Agus saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025).
    Agus menegaskan, aturan ini sesuai dengan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
    Dalam ayat (1) disebutkan bahwa “
    Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan
    ”.
    Tapi, dalam ayat (2) disebutkan, “
    Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung
    ”.
    Diketahui, pernyataan Panglima Agus terjadi di tengah-tengah situasi di mana DPR RI sedang membahas revisi
    UU TNI
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Menhan soal Status TNI Aktif Seskab Teddy

    Respons Menhan soal Status TNI Aktif Seskab Teddy

    Respons Menhan soal Status TNI Aktif Seskab Teddy
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pertahanan (Menhan)
    Sjafrie Sjamsoeddin
    menyatakan ada 15 kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI).
    Hal ini disampaikan Menhan saat ditanya wartawan mengenai status Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya yang masih aktif sebagai perwira TNI.
    Sjafrie menyebutkan bahwa anggota TNI yang ingin menjabat di luar 15 kementerian/lembaga tersebut harus pensiun.
    “Masuk enggak dalam kategori itu? Kalau termasuk di luar 15 kategori itu ya terkena (pensiun dini),” kata Sjafrie saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
    Berdasarkan Undang-Undang TNI, ada 15 kementerian/lembaga yang dapat dihuni oleh perwira
    TNI aktif
    tanpa perlu mengundurkan diri.
    Kementerian/lembaga itu adalah kementerian/lembaga yang membidangi Korbid Polkam, Pertahanan Negara, Setmil Pres, Intelijen Negara, Sandi Negara, dan Lemhannas.
    Kemudian, Dewan Pertahanan Nasional (DPN), SAR Nasional, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, Kejagung, dan Mahkamah Agung.
    Menhan pun enggan menjawab secara lugas mengenai status Teddy sebagai Seskab yang masih merupakan TNI aktif.
    Ia menegaskan bahwa hanya prajurit TNI yang berada di luar 15 kementerian/lembaga tersebut yang harus pensiun.
    “Saya tidak melihat spesifik, tapi saya akan menyampaikan bahwa jabatan tertentu kementerian/lembaga itu harus pensiun dulu,” kata Sjafrie.
    Sebagai informasi, Seskab Teddy belakangan menjadi sorotan publik lantaran pangkatnya naik dari Mayor menjadi Letkol.
    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menjabat di kementerian/lembaga pemerintahan harus pensiun dini atau mengundurkan diri.
    Namun, pada Oktober 2024 lalu, pihak TNI Angkatan Darat menyebut Teddy tak perlu mengundurkan diri dari TNI meski ditunjuk jadi Seskab.
    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana beralasan, jabatan Seskab yang disandang oleh Teddy termasuk dalam kategori penugasan di luar struktur TNI AD.
    “Ini statusnya adalah penugasan di luar struktur sehingga tidak perlu menyelesaikan dinas aktifnya atau pensiunan itu tidak perlu,” ujar Wahyu saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (21/10/2024).
    Menurut Wahyu, jabatan Seskab pada masa pemerintahan saat ini tidak lagi setara menteri, tetapi berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 
    Dengan demikian, posisi Seskab bisa dijabat oleh perwira aktif, seperti halnya anggota TNI-Polri yang bertugas di Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Besaran Zakat Fitrah 2025 di Jabodetabek dalam Bentuk Uang dan Beras – Halaman all

    Besaran Zakat Fitrah 2025 di Jabodetabek dalam Bentuk Uang dan Beras – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah besaran zakat fitrah tahun 2025 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dalam bentuk uang dan beras.

    Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah 2025 yang harus dibayarkan setiap umat Muslim khusus wilayah  Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    Besaran zakat fitrah 2025 di Jabodetabek dalam bentuk uang adalah Rp 47 ribu per individu.

    Artinya, jika dalam satu keluarga terdiri dari 4 orang, maka besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah Rp 188 ribu.

    Besaran zakat fitrah tahun ini naik bila dibandingkan pada tahun lalu yang ditetapkan sebesar Rp 45 ribu atau naik Rp 2 ribu.

    Sementara jika zakat fitrah 2025 di Jabodetabek dibayarkan dalam bentuk beras, maka bobotnya adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium per orang.

    Sehingga jika dalam satu keluarga terdiri dari 4 orang, maka zakat fitrah dalam wujud yang ditunaikan adalah 10 kg atau 14 liter beras.

    “Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp 47 ribu per jiwa,” kata Ketua BAZNAS RI, Prof Noor Achmad dikutip dari baznas.go.id.

    Selain menetapkan besaran zakat fitrah 2025, BAZNAS juga menetapkan nilai fidyah senilai Rp 60 ribu per jiwa per hari.

    Kiai Noor menyatakan, keputusan tersebut akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat.

    Namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

    Kiai Noor menambahkan, zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. 

    Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri atau saat sebelum khatib naik mimbar.

    Niat Membayar Zakat Fitrah

    Saat menyerahkan zakat fitrah, umat Islam dianjurkan membaca niat zakat fitrah.

    Baik zakat fitrah yang dikeluarkan untuk diri sendiri, istri, anak, hingga anggota keluarga lainnya.

    Selengkapnya, inilah bacaan niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:

    Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Lafal latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

    Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.

    Niat Zakat Fitrah untuk Istri
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Lafal latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

    Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.

    Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Lafal latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi … fardhan lillahi ta’ala

    Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala.

    Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Lafal latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti …. fardhan lillahi ta’ala

    Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala.

    Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Lafal latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

    Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.

    Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Lafal latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

    Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.

    Doa Menerima Zakat Fitrah

    Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.

    Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun.

    Berikut satu di antara contohnya:

    ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

    Lafal latin: Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

    Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • Isi Jabatan Sipil, Menhan Sebut Seskab Teddy Harus Pensiun dari TNI

    Isi Jabatan Sipil, Menhan Sebut Seskab Teddy Harus Pensiun dari TNI

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin buka suara ihwal status TNI Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya lantaran menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

    Namun, dia tak menjelaskan secara gamblang soal status Letkol Teddy. Dia hanya menyebut bila jabatannya tidak masuk dalam 15 K/L yang memperbolehkan TNI tetap aktif, maka harus pensiun.

    “Masuk tidak dalam kategori itu? Kalau di luar kategori itu ya terkena, pensiun dulu baru melanjutkan pekerjaan,” katanya seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Sebelumnya dalam rapat bersama Komisi I DPR, Sjafrie menampilkan materi berupa revisi Pasal 47 dalam Undang-Undang TNI, yang menunjukkan ada 15 K/L yang memperbolehkan TNI tetap aktif. Jika di luar itu, maka harus pensiun.

    Adapun, jumlah jabatan sipil ini bertambah dari sebelumnya yang hanya 10 K/L. Lima tambahan itu di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Bakamla, dan Kejaksaan Agung.

    Berikut 15 K/L yang memperbolehkan TNI tetap aktif:

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)

    2. Kementerian Pertahanan

    3. Sekretariat Militer Presiden

    4. Badan Intelijen Negara (BIN)

    5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

    6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)

    7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN)

    8. Badan SAR Nasional

    9. Badan Narkotika Nasional (BNN)

    10. Kementerian Kelautan dan Perikanan

    11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

    12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

    13. Badan Keamanan Laut (Bakamla)

    14. Kejaksaan Agung

    15. Mahkamah Agung

  • Revisi UU TNI, Menhan Ungkap 15 Kementerian dan Lembaga Boleh Diisi Prajurit TNI Aktif – Page 3

    Revisi UU TNI, Menhan Ungkap 15 Kementerian dan Lembaga Boleh Diisi Prajurit TNI Aktif – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjabarkan, terdapat penambahan lima kementerian dan lembaga yang boleh diduduki prajurit TNI aktif. Dari sebelumnya berjumlah 10 menjadi 15.

    Dalam paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, salah satu revisi UU TNI adalah mengubah Pasal 47 terkait kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit TNI.

    Diperluas menjadi 15 yaitu, Korbid Polkam, Pertahanan Negara, Setmil Pres, Inteligen Negara, Sandi Negara, Lemhannas, DPN, SAR Nasional, Narkotika Nasional, Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, Kejagung, dan Mahkamah Agung.

    Sjafrie mengatakan, di luar 15 kementerian dan lembaga tersebut, TNI yang mengisi jabatan sipil harus pensiun dini.

    “Jadi ada 15 kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu lainnya itu kalau mau ditempat dia musti pensiun,” kata Sjafrie.

    Jika ada TNI yang akan ditempatkan di luar dari 15 kementerian dan lembaga tersebut maka harus pensiun dini. Baru bisa diusulkan untuk mengisi jabatan tersebut.

    “Sedangkan untuk revisinya ini Presiden Republik Indonesia selaku panglima tertinggi juga telah memberikan petunjuk kepada menteri pertahanan untuk para prajurit TNI yang akan ditugaskan di kementerian dan lembaga, itu harus pensiun, dan kita sebut pensiun dini,” ujarnya.

    “Setelah pensiun, baru kita usulkan ke kementerian dan lembaga yang dimaksud,” imbuhnya.

  • AS Resmi Batalkan 83% Program Bantuan USAID

    AS Resmi Batalkan 83% Program Bantuan USAID

    Jakarta

    Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan, proses pemotongan program di Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) yang dilakukan oleh pemerintahan Trump kini telah selesai. Dalam sebuah posting di X, Rubio mengatakan “setelah peninjauan selama enam minggu, kami secara resmi membatalkan 83% program di USAID.”

    “5.200 kontrak yang kini dibatalkan, menghabiskan puluhan miliar dolar dengan cara yang tidak melayani kepentingan utama Amerika Serikat, bahkan dalam beberapa kasus justru merugikan”, kata Rubio.

    Dia menambahkan, “sekitar 1000” kontrak yang tersisa akan langsung dikelola oleh Departemen Luar Negeri. Anggota parlemen dari oposisi mengatakan, hal tersebut ilegal karena perubahan semacam itu memerlukan persetujuan dari Kongres AS.

    Gedung Putih belum memberikan informasi yang jelas mengenai kontrak mana yang telah dipotong dan mana yang akan dipertahankan.

    Apa yang melatarbelakangi pemotongan tersebut?

    Ketika Donald Trump memulai masa jabatan keduanya sebagai presiden AS pada tanggal 20 Januari, salah satu tindakan pertamanya adalah memerintahkan penangguhan segera semua bantuan asing selama 90 hari. Pemerintah AS mengamini keputusan tersebut dengan mengklaim bahwa USAID merupakan pemborosan sumber daya pemerintah.

    Audit tersebut diawasi oleh Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), yang dijalankan oleh miliarder sayap kanan dan penasihat Trump, Elon Musk.

    Ribuan staf diberhentikan dari tugas mereka dan kontrak diputus, yang menyebabkan kekacauan di dalam pemerintahan dan di seluruh dunia. Kelompok-kelompok bantuan menyebutkan, daerah-daerah yang sangat membutuhkan bantuan kini terancam serius, seperti pencegahan kelaparan di Kongo atau proyek air bersih di Burkina Faso.

    Proyek DOGE yang dipimpin oleh Musk dianggap sebagai kunci untuk memajukan ideologi ini, dan proyek tersebut terbuka mengenai tujuannya untuk mengurangi pengeluaran pemerintah, sambil mengonsolidasikan agensi-agensi di bawah Cabang Eksekutif AS.

    Dalam pengumumannya, Rubio memuji DOGE karena melakukan pembersihan. Musk kemudian membalas, menyebut pemotongan itu “sulit, tetapi perlu,” dan menambahkan “bagian-bagian penting USAID seharusnya selalu berada di bawah Departemen Luar Negeri AS.”

    Apa itu USAID?

    USAID didirikan pada tahun 1961 untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan di wilayah-wilayah kritis di seluruh dunia.

    Meskipun lembaga ini beroperasi secara langsung di 60 negara, sebagian besar pekerjaan dilakukan oleh kontraktor yang menerima dana dari USAID. Pekerjaan tersebut sering kali mencakup pencegahan penyakit dan kelaparan, penyediaan vaksinasi, dan bantuan bencana.

    Dengan anggaran yang dilaporkan lebih dari $40 miliar pada tahun 2023, lembaga ini merupakan salah satu donor bantuan global terbesar.

    Diperintahkan membayar $2 miliar bantuan luar negeri yang tertunggak

    Pemerintahan Trump menghentikan bantuan luar negeri pada 20 Januari, di hari pertama ia menjabat. Hakim distrik Washington DC, Amir Ali mengatakan pembayaran harus dilakukan untuk pekerjaan yang sudah diselesaikan. Namun, ia menolak permintaan dari kelompok nirlaba dan bisnis, untuk memerintahkan pemerintahan Trump mengembalikan ribuan kontrak dan hibah bantuan luar negeri yang telah dibatalkan.

    Pada saat yang bersamaan, Ali memutuskan, presiden Trump harus mengeluarkan anggaran bantuan USAID yang telah disetujui oleh Kongres AS.

    Keputusan Mahkamah Agung AS membuka jalan bagi putusan ini. Mahkamah Agung AS minggu lalu menolak permintaan darurat Trump, untuk membekukan pembayaran hampir $2 miliar bantuan luar negeri untuk pekerjaan yang dilakukan hingga 13 Februari.

    Ali sebelumnya memerintahkan pemerintahan Trump untuk memulai kembali bantuan luar negeri sesuai putusan pada 13 Februari, dengan tenggat waktu 26 Februari. Pemerintahan Trump meminta Mahkamah Agung untuk memblokir tenggat waktu tersebut, namun para hakim menolak permintaan itu.

    ap/as (AP, Reuters, AFP)

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Respons Jampidsus Febrie Usai Dilaporkan ke KPK: Makin Besar Serangan Baliknya

    Respons Jampidsus Febrie Usai Dilaporkan ke KPK: Makin Besar Serangan Baliknya

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah merespons santai usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dia mengaku tak ambil pusing terkait laporan dirinya oleh sejumlah pihak itu ke komisi rasuah. Febrie lebih memilih fokus dalam penanganan perkara korupsi yang sedang diungkap oleh Kejagung.

    Di lain sisi, Febrie menilai bahwa pelaporan itu biasa terjadi saat pihaknya tengah mengungkap perkara besar. “Semakin besar perkara yang sedang di ungkap, pasti semakin besar serangan baliknya. Biasalah, pasti ada perlawanan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).

    Dalam catatan Bisnis, Febrie kembali dilaporkan atas dugaan korupsi ke KPK. Total empat laporan dugaan pencucian uang yang ditudingkan kepada Febrie.

    Adapun, laporan yang terakhir disampaikan terkait dengan dugaan pencucian uang Febrie Adriansyah dilakukan oleh Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) hingga Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pada Selasa (11/3/2025). 

    Ronald Loblobly, Koordinator KSST, merincikan empat kasus yang dilaporkannya ke KPK. Empat laporan itu terkait dengan dugaan korupsi lelang aset rampasan negara pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

    Kemudian, dugaan suap pada penanganan kasus pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan tata niaga batu bara di Kalimantan Timur serta dugaan pencucian uang.