Kementrian Lembaga: MA

  • Banyak Persoalan Pajak, Komisi III DPR Dorong MA Bentuk Kamar Khusus

    Banyak Persoalan Pajak, Komisi III DPR Dorong MA Bentuk Kamar Khusus

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus mendorong Mahkamah Agung (MA) segera membentuk kamar khusus pajak karena banyaknya masalah pajak. Menurut Stevano, pembentukan kamar peradilan khusus pajak ini diyakini bisa mengoptimalkan peran MA dalam membantu keuangan negara.

    “Saat ini sengketa pajak berada di bawah kamar TUN. Koreksi saya jika salah Pak Sesma, saat ini hanya ada 7 hakim TUN dengan hanya 1 atau 2 orang yang benar-benar memiliki latar belakang keuangan dan pajak,” ujar Stevano dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Menurut Stevano, kamar khusus pajak penting karena dari 8.000 sengketa TUN, 7.200 di antaranya terkait persoalan pajak. Karena itu, kata dia, wajar jika masih terdapat banyak disparitas putusan atas permasalahan yang sama dalam sengketa pajak.

    “Jadi, tidak ada kepastian hukum. Contoh sengketa yang signifikan adalah kasus PPN PGN dengan nilai sengketa sekitar Rp 6 triliun. Kasusnya sama, sebagian menang DJP sebagian kalah DJP,” tandas legislator muda dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini. 

    Dia juga menjelaskan alasan lain pentingnya membentuk kamar khusus pajak di MA karena banyaknya masalah pajak. Bagi Stevano, pembentukan peradilan khusus pajak ini memiliki semangat yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto dalam mencari pemasukan negara guna melaksanakan program-program untuk rakyat.

    Di sisi lain, wakil rakyat dari dapil NTT II itu mengapresiasi kerja MA pada 2024 yang sudah menyumbangkan Rp 15 triliun dan USD 85 juta ke negara melalui putusan pajak yang memenangkan pemerintah.

    Dia mengamini secara kasat mata angka itu memang terkesan fantastis. Namun, jika diteliti lebih lanjut, dari 7.200 sengketa pajak, pemerintah hanya memenangi 4% atau 288 putusan. Sedangkan, sisanya 6.912 putusan dimenangkan oleh swasta. 

    “Data yang saya sebutkan tadi tentu mengundang suatu kecurigaan-kecurigaan. Namun, kita juga harus bisa obyektif melihat kondisi hakim pajak kita. Saat ini di MA tidak memiliki kamar khusus pajak,” jelas dia.

    Karena itu, Stevano pun meminta pimpinan Komisi III DPR mendorong MA untuk segera memiliki kamar khusus pajak yang diisi oleh para hakim yang tidak hanya berlatar hukum semata, tetapi juga memiliki latar belakang keuangan atau pajak.

    “Ini merupakan hal konkret dan legacy yang luar biasa jika Komisi III dapat mendorong segera terbentuknya kamar khusus pajak ini. Saya yakin dengan dibuatnya kamar khusus pajak dapat mendorong optimalisasi penerimaan negara denhan adanya kesatuan putusan, percepatan penyelesaian sengketa pajak dengan minim disparitas putusan,” tegas Stevano.

    Tak hanya itu, Stevano optimistis Presiden Prabowo bakal mendukung penuh pembentukan kamar khusus pajak tersebut. Dia juga yakin dengan adanya kamar khusus pajak, peran MA dalam menyelamatkan uang negara akan lebih optimal.

    “Kepada ketua kita Bapak Habib, agar ini menjadi atensi khusus. Pak presiden pasti akan mendukung ini. Sebab, dengan keadaan sekarang, kontribusi MA sudah sangat luar biasa, bayangkan jika kita perkuat lagi dengan adanya kamar khusus pajak ini. Penyelamatan uang negara bisa semakin optimal melalui putusan pajak kita,” pungkas Stevano.

  • Gerakan Boikot Tesla Makin Parah, Trump Blak-blakan Teriak Terorisme

    Gerakan Boikot Tesla Makin Parah, Trump Blak-blakan Teriak Terorisme

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gerakan anti Elon Musk makin kencang dan membuat masyarakat di Amerika Serikat (AS) ramai-ramai memboikot Tesla. Bahkan, banyak pemilik Tesla yang memasang stiker pada mobil mereka yang mengindikasikan bahwa mereka tak bangga membeli produk dari perusahaan milik orang terkaya di dunia.

    Penjualan Tesla anjlok dan harga jual mobilnya turun, sehingga pengguna ‘terjebak’ karena akan rugi jika menjual mobil mereka. Di saat bersamaan, saham Tesla juga ambruk yang didorong sentimen negatif terhadap sikap politik Musk, serta ancaman perang tarif yang dikeluarkan Trump.

    Menanggapi hujatan ke Musk dan gerakan boikot Tesla, Presiden AS Donald Trump tak tinggal diam. Trump mengatakan akan membeli mobil Tesla baru. Ia juga menyalahkan orang-orang yang berideologi kiri yang disebut radikal. Bahkan, Trump menyebut aksi boikot Tesla adalah hal yang ilegal.

    Pernyataan Trump mengemuka sehari setelah saham Tesla mengalami penurunan terburuk dalam hampir 5 tahun terakhir.

    Trump juga mengatakan bahwa ia akan melabeli penyerangan showroom Tesla sebagai aksi terorisme lokal. Trump mengatakan akan menyetop aksi penyerangan tersebut.

    “Mereka [penyerang showroom Tesla] membahayakan perusahaan AS yang hebat,” ujar Trump, dikutip dari The Guardian, Kamis (13/3/2025).

    Trump berpidato di jalan masuk Gedung Putih, bersama Musk dan putra Musk yang masih kecil. Beberapa kendaraan Tesla diparkir di jalan masuk agar Trump dapat memilih kendaraan mana yang akan dibeli.

    Pada bulan Agustus 2024, seorang podcaster menghadiahkan Trump sebuah Cybertruck. Pada Selasa (11/3), Trump memilih Model S merah, yang katanya akan dibayar dengan cek.

    “Elon Musk ‘bertaruh’ untuk membantu Negara kita, dan dia melakukan PEKERJAAN yang LUAR BIASA! Namun, Kaum Kiri Radikal, seperti yang sering mereka lakukan, mencoba memboikot Tesla secara ilegal dan kolusi, salah satu produsen mobil hebat di Dunia, dan ‘bayi’ Elon, untuk menyerang dan menyakiti Elon, dan semua yang ia perjuangkan,” tulis Trump di akun Truth Social miliknya pada Selasa (11/3) pagi waktu setempat.

    Selama konferensi pers, Trump mengulangi pernyataan ini dengan mengatakan: “Kami sudah tahu beberapa dari mereka [penyerang showroom Tesla]. Kami akan menangkap mereka, dan mereka orang jahat,” ia menuturkan.

    Saham Tesla anjlok tajam pada Senin (10/3) karena pasar bereaksi terhadap ancaman resesi dan rencana tarif Trump. Penurunan Tesla terjadi di tengah protes yang meluas atas pengaruh miliarder Musk di pemerintahan federa.

    Di dealer Tesla, digelar kampanye boikot besar-besaran. Pemilik mobil banyak yang menjual kendaraan Tesla mereka, dan aktivis ramai-ramai mendorong anggota masyarakat untuk menjual saham Tesla.

    Banyak mobil Tesla di tempat sampah yang dipenuhi grafiti anti-Nazi dan tulisan ‘Musk harus pergi’.

    Klaim Trump bahwa boikot itu “ilegal” adalah salah. Mahkamah Agung memutuskan pada tahun 1972 bahwa amandemen pertama konstitusi AS melindungi hak warga Amerika untuk memprotes bisnis swasta.

    Kelompok gerakan ‘Tesla Takedown’, yang telah mengorganisasikan protes anti-Tesla di seluruh negeri, mengatakan orang-orang juga memiliki hak untuk melakukan protes secara damai di trotoar dan jalan di depan showroo, perusahaan.

    “Protes damai di tempat umum bukanlah terorisme domestik,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

    “Kami tidak akan diganggu atau membiarkan hak-hak kami diinjak-injak atau dicuri,” mereka menambahkan.

    (fab/fab)

  • Panglima TNI Soal Nasib Irjen Kementan-Dirut Perum Bulog: Ya Nanti Mundur

    Panglima TNI Soal Nasib Irjen Kementan-Dirut Perum Bulog: Ya Nanti Mundur

    Bisnis.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkap status TNI Mayjen Irham Waroihan selaku Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) dan Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

    Agus menyebut apabila TNI aktif menduduki kementerian dan lembaga di luar 15 kementerian/lembaga (K/L) yang diusulkan dalam revisi UU TNI, maka harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

    “Ya mundur. Nanti akan mundur,” tegasnya seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/2/2025).

    Dia melanjutkan sebenarnya ada juga K/L yang posisi jabatannya bisa diduduki oleh TNI aktif dan ini dipertegas melalui Undang-Undang yang ada di setiap K/L yang dimaksud.

    “Ada seperti di Kejaksaan Agung, di MA, BNPB, Polkam. Itu dia punya Undang-Undang yang menyatakan bahwa jabatannya diisi TNI aktif,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut kepastian mundur atau tidaknya Mayjen Irham Waroihan dan Mayjen Novi Helmy Prasetya dari TNI, perlu melihat revisi UU TNI.

    “Nah itu nanti kita lihat makanya peraturannya revisinya segera keluar nanti. Kalau harus keluar ya keluar. Ikutin revisi, kalau nanti revisinya harus pensiun, ya pensiun,” tekannya dalam kesempatan yang sama.

    Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog, menggantikan Wahyu Suparyono pada Jumat (7/2/2025). 

    Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya mengakui, dirinya hingga saat ini masih aktif sebagai prajurit. Sejak Februari 2024 hingga saat ini, Novi menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. 

    “Ya masih aktivitas [sebagai prajurit TNI],” kata Novi kepada awak media di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Minggu (9/2/2025).

    Berikut daftar K/L yang diajukan agar dapat diisi oleh prajurit TNI aktif 

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) 

    2. Kementerian Pertahanan 

    3. Sekretariat Militer Presiden 

    4. Badan Intelijen Negara (BIN) 

    5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 

    6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) 

    7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN) 

    8. Badan SAR Nasional (Basarnas)

    9. Badan Narkotika Nasional (BNN) 

    10. Kementerian Kelautan dan Perikanan *

    11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) *

    12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) *

    13. Badan Keamanan Laut (Bakamla) *

    14. Kejaksaan Agung (Kejagung) *

    15. Mahkamah Agung (MA)

  • Pernyataan KSAD dan Menteri HAM Soal Kontroversi Prajurit TNI Isi Jabatan Sipil

    Pernyataan KSAD dan Menteri HAM Soal Kontroversi Prajurit TNI Isi Jabatan Sipil

    Bisnis.com, JAKARTA – Isu tentang TNI aktif di kementerian atau lembaga sipil memicu banyak komentar. Ada yang mengaitkannya dengan dwifungsi ABRI, doktrin militer yang pernah hidup di era Orde Lama dan Orde Baru.

    Panglima TNI telah menegaskan prajurit entah itu perwira atau siapapun, yang mengisi jabatan institusi sipil wajib mengundurkan diri.

    Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 47 ayat (1) UU TNI yang mengatur: “Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,”. 

    Meski demikian, pada ayat (2) diatur bahwa prajurit aktif dapat menduduki sejumlah jabatan sipil tetapi terbatas. 

    Perinciannya adalah kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

    Adapun isu tentang TNI mengisi jabatan sipil terjadi di tengah upaya pemerintah dan DPR untuk mengamandemen Undang-undang TNI. Ada banyak substansi dalam amandemen tersebut, termasuk soal perluasan institusi sipil yang bisa diduduki militer hingga usia pensiun militer. 

    Komentar KSAD 

    Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengemukakan bahwa TNI AD akan tunduk pada hasil akhir dari pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang sedang bergulir di DPR.

    “Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami akan loyal seratus persen dengan keputusan,” kata Maruli dilansir dari Antara.

    Menurut Maruli, ketakutan yang dibangun di tengah masyarakat akan kembalinya Indonesia ke masa dwifungsi ABRI era Orde Baru terlalu berlebihan.

    “Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, orde baru lah. Menurut saya itu pemikiran yang tidak baik,” tegas Maruli. 

    Maruli menilai isu-isu tersebut terkesan menyerang institusi TNI AD sehingga membuat persepsi masyarakat akan jajarannya memburuk.

    Menurut Maruli, selama ini seluruh perwira aktif yang masuk ke institusi sipil memiliki latar belakang prestasi yang baik dan sesuai dengan institusi sipil terkait.

    Maruli melanjutkan, mereka juga telah melalui prosedur seleksi yang semestinya sehingga dianggap layak untuk menempati jabatan-jabatan di posisi instansi sipil tersebut.

    “Kami melihat anggota anggota TNI AD punya potensi, silahkan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya atau ditentukan oleh Presiden, silahkan saja. Tapi jangan menyerang institusi,” kata Maruli.

    Maruli meyakini perwira TNI yang saat ini menempati jabatan sipil telah mengemban tanggung jawabnya dengan baik.

    Komentar Menteri HAM

    Menteri Hak Asasi Manusia mendukung pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto yang akan memastikan prajurit aktif yang kini menjabat di instansi dan lembaga lain harus pensiun diri atau mengundurkan diri.

    “Ikuti saja apa yang disampaikan oleh panglima TNI dengan kepala staf angkatan darat,” ujarnya ketika ditemui di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). 

    Meski demikian, Pigai hanya tersenyum ketiga ditanya mengenai status Direktur Utama Bulog, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang juga menjabat sebagai Danjen Akademi TNI.

  • Penjelasan KSAD soal Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer karena Jabat Seskab – Halaman all

    Penjelasan KSAD soal Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer karena Jabat Seskab – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan Letnan Kolonel (Letkol) Teddy tidak perlu mengundurkan diri dari dinas militer meskipun ia ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

    Maruli menjelaskan bahwa hal ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 tahun 2024.

    Dalam Perpres itu, seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

    “Kan lihat yang pernyataan dari juru bicara kepresidenan, kan ada perpresnya,” kata Maruli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Saat dikonfirmasi kembali, apakah jabatan Seskab termasuk dalam struktur Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres), Jenderal Maruli mengonfirmasi bahwa posisi tersebut memang bagian dari Sesmilpres.

    Sehingga Letkol Teddy tidak perlu mundur atau pensiun dari TNI karena mengemban jabatan Seskab.

    “Iya, Sesmilpres,” ujar Maruli.

    “Seharusnya di situ kalau berdasarkan itu, tidak harus mundur,” tandasnya.

    Adapun dalam RUU TNI tersebut nantinya akan diatur mengenai kedudukan prajurit TNI aktif di jabatan sipil.

    Di mana, sebelumnya, Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan, dalam Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan turut memuat aturan perihal kedudukan prajurit TNI di jabatan sipil seperti Kementerian/Lembaga.

    Dikatakan oleh Sjafrie, nantinya dalam RUU TNI ini akan ada pasal yang mengatur perihal 15 Kementerian/Lembaga di pemerintahan yang bisa diisi oleh Prajurit TNI aktif tanpa harus pensiun dari TNI.

    “Jadi ada 15, kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu lainnya, itu kalau mau ditempatkan dia mesti pensiun,” kata Sjafrie kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Jumlah Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat oleh TNI ini diketahui akan bertambah dari UU Nomor 34 tahun 2004 yang hingga kini masih eksisting.

    Adapun dalam aturan tersebut tertuang dalam UU TNI Pasal 47 ayat (2) yang menyebutkan kalau Prajurit TNI aktif hanya boleh menduduki jabatan di sepuluh jabatan sipil.

    10 jabatan yang dimaksud yakni, kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, Pertahanan Negara, sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue Nasional, Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung.

    Dengan begitu, Menhan Sjafrie memastikan kalau dalam RUU TNI nantinya akan ada perluasan jabatan sipil yang akan bisa ditempati oleh prajurit TNI aktif.

    “Ya, jadi 15, (kalau) plus dia mesti pensiun,” tukas dia.

    Adapun 15 Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif dalam usulan Kemenhan RI saat rapat kerja pembahasan RUU TNI bersama Komisi I DPR RI yakni:

    1. Koordinator Bidang Polkam

    2. Pertahanan Negara

    3. Sekretariat Militer Presiden 

    4. Intelijen Negara

    5. Sandi Negara

    6. Lemhannas

    7. Dewan Pertahanan Nasional 

    8. SAR Nasional

    9. Narkotika Nasional

    10. Kelautan dan Perikanan

    11. BNPB

    12. BNPT

    13. Keamanan Laut

    14. Kejagung, dan

    15. Mahkamah Agung

  • Makan Bergizi Gratis Sudah Habiskan Rp 710,5 Miliar hingga 12 Maret 2025 – Page 3

    Makan Bergizi Gratis Sudah Habiskan Rp 710,5 Miliar hingga 12 Maret 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah terealisasi sebesar Rp 710,5 miliar per 12 Maret 2025.

    “Realisasi anggaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sampai 12 Maret 2025 pencairan anggaran sudah mencapai Rp 710,5 miliar dan sesuai laporan sudah menjangkau penerima manfaat 2 juta orang,” kata Suahasil dalam konferensi Pers APBN Kita Maret 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Program yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini telah dialokasikan dana sebesar Rp 71 triliun dengan target penerima manfaat sebanyak 17,9 juta orang, yang terdiri dari 15,5 juta anak sekolah dan 2,4 juta ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

    Untuk rinciannya MBG ini mencakup berbagai kategori penerima manfaat, mulai dari siswa Pra SD, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, pondok pesantren, Sekolah Luar Biasa (SLB), balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

    Adapun kata Suahasil, pada tahun 2025, Presiden Indonesia telah menginstruksikan agar penerimaan manfaat program ini dapat dimaksimalkan.

    Dengan demikian, target penerima manfaat program makan bergizi gratis diharapkan mencapai 82,9 juta orang. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah memperkirakan alokasi anggaran yang dibutuhkan akan meningkat menjadi Rp 171 triliun.

    “Bapak Presiden telah memberikan intruksi agar penerimaan target ini dimaksimalkan pada tahun 2025 ini supaya bisa mencapai 82,9 juta orang menerima prorgam makan bergizi gratis ini,” ujarnya.

    “Untuk itu, kebutuhan alokasi anggaran yang kita antisipasi akan menjadi Rp171 triliun, ini akan menyiapkan,” tambahnya.

     

     

  • Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat Tokopedia: Mudah dan Praktis! – Page 3

    Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat Tokopedia: Mudah dan Praktis! – Page 3

    Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

    Arab:

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺳِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

    Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”

    Niat ini menekankan kesungguhan individu dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah. Meskipun zakat fitrah dapat dibayarkan untuk keluarga, niat ini menunjukkan komitmen pribadi terhadap ibadah ini. Keikhlasan dalam berniat akan meningkatkan nilai ibadah di sisi Allah SWT. Zakat fitrah yang dikeluarkan dengan niat yang tulus akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

    Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga

    Arab:

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggungan saya, fardu karena Allah Ta’ala.”

    Niat ini mencakup seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggung jawab finansial. Ini menunjukkan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap keluarga dalam menjalankan ibadah zakat fitrah. Mencakup keluarga dalam niat ini memperkuat ikatan dan rasa kebersamaan dalam menjalankan ibadah.

  • RUU TNI: Daftar 15 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif

    RUU TNI: Daftar 15 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan perubahan daftar Kementerian/Lembaga (K/L) yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif.

    Sebelumnya, daftar jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit termaktub dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Setidaknya ada 15 K/L yang diusulkan untuk dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Daftar ke-15 K/L tersebut tampilkan langsung oleh Menhan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/3/2025) kemarin.

    Menhan Sjafrie mengatakan jika ditempatkan di luar 15 K/L tersebut, maka prajurit TNI yang bersangkutan harus pensiun dari militer. 

    “Jadi ada 15 [K/L yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif], kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu itu kalau mau ditempatkan dia [prajurit TNI] mesti pensiun,” tegasnya seusai rapat dengan Komisi I DPR RI, Selasa (11/3/2025).

    Dia pun menekankan jika prajurit TNI itu ditempatkan di 15 K/L yang ada, maka yang besangkutan tetap bisa bertahan di TNI. 

    “Ya. Jadi 15 plus dia mesti pensiun. Yang 15 [K/L di revisi UU TNI] itu tidak perlu mundur,” ujar Sjafrie.

    Berdasarkan UU No 34/2004 pasal 47, ayat (1) menyebutkan Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. 

    Adapun, ayat (2) memaparkan bahwa Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung. 

    Dengan demikian, ada penambahan 5 K/L yang dapat diisi oleh prajurit aktif apabila RUU TNI nantinya resmi disahkan oleh DPR RI.  

    Berikut daftar K/L yang diajukan agar dapat diisi oleh prajurit TNI aktif 

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) 

    2. Kementerian Pertahanan 

    3. Sekretariat Militer Presiden 

    4. Badan Intelijen Negara (BIN) 

    5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 

    6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) 

    7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN) 

    8. Badan SAR Nasional (Basarnas)

    9. Badan Narkotika Nasional (BNN) 

    10. Kementerian Kelautan dan Perikanan *

    11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) *

    12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) *

    13. Badan Keamanan Laut (Bakamla) *

    14. Kejaksaan Agung (Kejagung) *

    15. Mahkamah Agung (MA)

    Sumber: Rapat kerja Menhan bersama Komisi I DPR RI

    Keterangan (*): Diusulkan masuk dalam revisi UU TNI 

  • Momen Tegang Elon Musk Ketemu Jack Ma, Awk…ward…

    Momen Tegang Elon Musk Ketemu Jack Ma, Awk…ward…

    Jakarta

    Elon Musk pernah bertemu dengan Jack Ma pada World Artificial Intelligence di Shanghai, China, 2019. Ada beberapa momen tegang dan awkward antara keduanya ketika mereka duduk bersama membahas berbagai hal.

    Misalnya ketika mereka membahas soal AI, bos Alibaba mengaku benci menggunakan kata ‘artificial intelligence’.

    “Saya menyebutnya Alibaba Intelligence,” ujar Ma yang langsung membuat Musk kelihatan terkejut. Kemudian, pendiri SpaceX itu langsung menjawab singkat.

    “Ya, bisa jadi nyata. Anda tidak akan pernah tahu,” balas Musk.

    Ma kemudian beralih ke topik yang sangat digilai oleh Musk, yakni Mars. Sang miliarder itu telah membicarakannya sejak lama, dan itu juga merupakan salah satu tujuan akhir dari perusahaan rintisan antariksanya.

    “Sebenarnya, saya tidak tertarik dengan Mars. Saya baru saja kembali dari sana,” kata Ma. Musk nampaknya tidak terkesan.

    Ma lebih memperkeruh suasana dan mengatakan Mars adalah perjalanan satu arah, yang membuatnya penasaran tentang mengapa Musk ingin pergi ke Mars sejak awal. Namun, Musk itu hanya menjawab, “Bukan begitu cara kerjanya”.

    Meskipun Musk telah menjadi salah satu penggemar awal AI — ia adalah salah satu pendiri OpenAI dan sekarang telah mendirikan xAI — Musk dikenal sangat ambisius tentang dunia antariksa. SpaceX, yang didirikan Musk pada tahun 2022 dan Roket Falcon 9 miliknya juga dapat digunakan kembali. Itu merupakan salah satu pencapaian terbesar perusahaan SpaceX.

    Lebih lanjut, itu masih segelintir dari momen tegang antara Jack Ma dan Elon Musk di World Artificial Intelligence. Merekanya juga berdebat soal apakah AI lebih pintar dari manusia atau sebaliknya. Ma mengatakan mesin tidak lebih cerdas dari manusia, sementara Musk mengaku tidak setuju dengan pernyataan tersebut. Demikian melansir Benzinga.

    (ask/afr)

  • Mbah Jubaedah Minta Tolong Presiden Tanah Warisan Terancam Dieksekusi, Leter C Diubah: Saya Beli

    Mbah Jubaedah Minta Tolong Presiden Tanah Warisan Terancam Dieksekusi, Leter C Diubah: Saya Beli

    TRIBUNJATIM.COM – Video seorang nenek minta tolong ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden Prabowo, viral di TikTok sejak Jumat (7/3/2025).

    Video yang diunggah akun TikTok @calonmenkeu memperlihatkan nenek tersebut mencurahkan permasalahannya.

    Ia meminta agar Gubernur dan Presiden membantu masalah yang tengah dihadapinya.

    Dalam unggahan tersebut, tertulis narasi yang menyebutkan bahwa tanah peninggalan sang nenek akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung.

    Padahal tanah tersebut merupakan peninggalan dari suaminya.

    “Kepada Pak Presiden dan Gubernur, tolong saya warga Bapak, merasa dizalimi. Suami saya beli dan sekarang Leter C di desa diubah,” ungkap nenek dalam video.

    Kemudian, video tersebut dilanjutkan oleh seorang perempuan yang mengaku lahan milik keluarganya juga akan dieksekusi oleh PN Bale Bandung.

    Dalam narasinya, disebutkan keluarganya menjadi korban praktik mafia tanah dengan manipulasi data di tingkat desa.

    Akibatnya, meski memiliki Akta Jual Beli (AJB) tanah, kepemilikannya dirampas lewat surat eksekusi.

    Belakangan diketahui, nenek tersebut bernama Jubaedah (80) dan Ayu Septia Ningrum.

    Keduanya merupakan warga Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Ayu mengatakan, tanah yang akan dieksekusi tersebut berada di RT 01 dan 05, RW 05, Jalan Kapten Sangun, Kampung Simpen.

    Dia mengaku, keluarganya telah tinggal di tanah tersebut sejak lama.

    “Udah lama, Ayah saya Mochammad Ridjekan (58) itu beli dari Apud Kurdi (alm), suami nenek Jubaedah. Jadi ada dua bidang milik keluarga Ayu, kedua bidang itu luasnya 20 tumbak,” kata Ayu saat dihubungi Kompas.com via telepon, Rabu (12/3/2025).

    Nenek Jubaedah dan Ayu Septia Ningrum, warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang meminta tolong pada Gubernur Jawa Barat dan Presiden Prabowo terkait tanahnya yang akan dieksekusi PN Bale Bandung. (TikTok/calonmenkeu)

    Tak hanya tanah milik keluarga Ayu dan Jubaedah saja yang terdampak.

    Pemegang AJB lainnya seperti Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Muda, juga yang didiami para penyewa, harus dikosongkan.

    Berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Bale Bandung, nomor 2129/PAN.W11.U.10/HK2.4/III/2025 tertanggal 5 Maret 2025, tentang pemberitahuan eksekusi, pengosongan, dan penyerahan lahan, lahan itu akan dieksekusi pada 8 April 2025, sepekan seusai Lebaran.

    Ayu menjelaskan, awalnya (alm) Apud Kurdi dan Jubaedah memiliki tanah hasil membeli di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

    Berdasarkan data, kata dia, tanah tersebut dahulu merupakan tanah kering.

    Keduanya sepakat untuk menyewakan tanah miliknya hingga lambat laun tanah yang disewakan terbeli oleh perorangan.

    “Termasuk tanah yang disewa oleh pihak SDIT Bina Muda juga terbeli,” jelasnya.

    Persoalan pun muncul pada tahun 2009.

    Ayu mengatakan, tiba-tiba ada gugatan dari sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris Ny Oce bin Mansur yang dilayangkan kepada ahli waris Apud Kurdi.

    Pihak ahli waris Ny Oce bin Mansur mengeklaim bahwa tanah yang dikuasai pihak Apud Kurdi adalah hak mereka.

    Gugatan tercatat dalam perkara bernomor 159/PDT.G/2009/PN.BB yang pada putusannya di tahun 2010, ditolak.

    Kemudian pada tahun 2011, pihak Ny Oce bin Mansur kembali menggugat pihak Apud Kurdi lewat gugatan bernomor 39/Pdt.G/2011/PN.BB.

    “Kalau yang 2011, semuanya juga digugat seperti Yayasan Sosial dan Pendidikan Bina Muda sebagai pengelola SDIT Bina Muda, pemilik AJB dan para penyewa lahan di lahan yang disengketakan, juga menjadi turut tergugat,” kata dia.

    Sejak gugatan itu hingga tahun 2023, proses hukum terus berlangsung.

    Ayu mengatakan, baik pihaknya maupun pihak ahli waris saling gugat.

    Puncaknya pada Selasa, 18 Oktober 2022, PN Bale Bandung sempat akan melakukan eksekusi dan mendapat penolakan keras dari warga.

    “Waktu yang 2022, eksekusi pun dilakukan ketika siswa SDIT Bina Muda masih masuk dan ada kegiatan belajar,” tutur dia.

    Hingga saat ini, keduanya masih menempuh jalur hukum.

    Bahkan pihak warga melayangkan upaya peninjauan kembali (PK).

    PK dimohonkan pihak Apud Kurdi ke Mahkamah Agung (MA) bernomor 312/PK/Pdt/2023 yang amar putusannya ditolak.

    Ayu dan yang lainnya menduga, sengketa lahan tersebut terjadi akibat adanya dugaan manipulasi data tanah di tingkat desa.

    Menurutnya, data tanah berupa Leter C diduga diubah, hingga salah satu pihak merasa berhak mencaplok hak tanah orang lain.

    “Saya sempat datang rapat sama penjual tanah (ahli waris Apud Kurdi), memang Leter C itu ada yang mengubah sejak dulu. Ini aneh kok bisa kejadian?” terangnya.

    Dugaan itu, kata Ayu, dibuktikan dengan perubahan data Leter C di tingkat Desa Tenjolaya sebelum dimekarkan, dengan setelah dimekarkan.

    Dulu, Desa Tenjolaya Kecamatan Cicalengka cukup luas.

    Menurut data yang terhimpun pihak Ayu, pada tahun 1901, wilayah tersebut sudah berbentuk desa yang dipimpin lurah bernama Moehammad Sanoesi.

    Diketahui, Desa Tenjolaya kemudian dimekarkan pada 23 September 1982 menjadi dua, yakni Desa Tenjolaya dan Desa Panenjoan.

    Namun, jika umumnya desa baru punya kantor pemerintahan desa yang baru, dalam hal ini Kantor Desa Tenjolaya, berpindah dari semula (tahun 1950-an) di kawasan Kebon Kalapa, ke Jalan Kapten Sangun, Kampung Simpen.

    Dalam data sebelum pemekaran, tanah pada persil 112 c yang dimiliki Ny Oce bin Mansur adalah 130 desiare (1.300 meter persegi).

    Tulisan mengenai persil ini juga bertinta merah.

    Namun pada salinan data tanah setelah pemekaran, persil 112 c ini bertambah luas menjadi 920 desiare (9.200 meter persegi), atau dalam hal ini ada ‘perluasan’ 720 desiare.

    Saat ini Ayu dan puluhan warga, termasuk SDIT Bina Muda, resah dengan adanya keputusan eksekusi lahan dari PN Bale Bandung yang akan berlangsung seusai Lebaran Idulfitri 2025 ini.

    “Sebab, meski tergugat adalah pihak ahli waris Apud Kurdi, mereka juga terancam minggat dari lahan yang sudah ditempati sejak lama,” ujarnya.

    Terlebih, kata dia, pihak Pemerintah Kecamatan Cicalengka telah melayangkan surat undangan kepada para pemilik AJB untuk berdialog.

    “Intinya, dialog dengan kecamatan juga itu mah desakan pemerintah untuk merelakan tanah kita diekseskusi,” ungkap dia.

    Menurut Ayu, AJB merupakan produk hukum yang legal dalam jual beli tanah yang diketahui oleh camat.

    Tetapi di kemudian hari, AJB itu hangus begitu saja setelah ada putusan pengadilan dugaan manipulasi data tanah di tingkat desa.

    “Secara langsung diusir memang tidak, tapi jelas-jelas tidak ada tindakan dari pemerintah yang mungkin membuat kita harus bertahan.”

    “Malah pemerintah yang seolah-olah memfasilitasi pengusuran itu, karena berbicara (kami) sudah kalah dan mungkin sulit untuk PK (peninjauan kembali),” beber dia.

    Ayu yang kini bertindak mewakili ayahnya dalam upaya mempertahankan tanah, sebab ayahnya jatuh sakit telah tiga tahun lamanya.

    Ia berharap agar pemerintah hadir dalam persoalan yang tengah dihadapi warga Desa Tenjolaya.

    “Harapan kami, pemerintah dapat mengatasi kasus seperti ini, bahwa sedang terjadi kasus seperti ini di masyarakat, khususnya di Tenjolaya.”

    “Dan berharap (Gubernur Jabar) bisa menanggapi dengan cepat dan cermat, agar tidak terpuruk, karena kasus ini terjadi begitu lama,” tutup Ayu.

    Sementara itu, hingga berita diturunkan belum ada tanggapan dari pihak PN Bale Bandung.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com