Kementrian Lembaga: MA

  • Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Nabire, Ramadhan Hari ke-17 Senin 17 Maret 2025

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Nabire, Ramadhan Hari ke-17 Senin 17 Maret 2025

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Nabire, Ramadhan Hari ke-17 Senin 17 Maret 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut jadwal imsak dan buka puasa hari ini Nabire, ramadhan hari ke-17 Senin 17 Maret 2025

    Jadwal imsakiyah juga menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu sholat.

    Pastikan anda mengetahui jadwal imsakiyah, agar aktivitas maupun ibadah berjalan lancar hari ini.

    Selain penanda waktu sholat, imsakiyah juga sebagai penanda waktu dimulainya maupun berakhirnya puasa hari ini.

    Berikut jadwal imsakiyah hari ini, ramadan 2025/1446 Hijriyah Nabire dan sekitarnya.

    IMSAK           4:38

    SUBUH          4:48

    TERBIT          6:01

    DHUHA         6:25

    ZUHUR          12:09

    ASHAR          15:12

    MAGHRIB     18:12

    ISYA  19:21

    Untuk persiapan, Tribun Jateng juga lampirkan jadwal imsak dan subuh hari berikutnya, Selasa 18 Maret 2025:   

    IMSAK           4:38

    SUBUH          4:48

    Niat puasa ramadan dan doa berbuka puasa lengkap dengan artinya.

    Puasa menjadi kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan di bulan Ramadhan.

    Berikut doa niat puasa di bulan ramadan lengkap beserta artinya:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

    NAWAITU SHAUMA GHODIN ‘AN ADAA’I FARDHI SYAHRI ROMADHOONI HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA’ALA

    Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’ala.

    Setelah menahan diri dari makan dan minum sejak terbitnya fajar, umat Islam akan berbuka puasa saat terbenamnya matahari (magrib).

    Selain itu, Islam juga menganjurkan beberapa puasa sunah di antaranya puasa Senin Kamis, puasa Arafah, dan puasa Muharram.

    Jika Anda sedang berpuasa, jangan lupa untuk membaca doa saat berbuka.

    Berikut doa buka puasa dilengkapi latin dan artinya:

    اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

    ALLAHUMMA LAKASUMTU WABIKA AMANTU WA’ALA RIZKIKA AFTHORTU BIROHMATIKA YAA ARHAMARRA HIMIIN

    Artinya: “Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa) dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.”

    Niat salat tarawih sebagai ma’mum

    اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK’ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI MA’MUUMAN LILLAAHI TA’ALAA

    Artinya :

    Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka’at menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala

    Niat salat tarawih sebagai imam

    اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK’ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI IMAAMAN LILLAAHI TA’ALAA

    Artinya :

    Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka’at menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta’ala.

    Niat salat sunah tarawih sendirian

    اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK’ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAAHI TA’ALAA

    Artinya :

    Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka’at menghadap kiblat karena Allah Ta’ala

    Niat Shalat Sunnah Witir 3 Raka’at

    اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLI SUNNATAL WITRI TSALAATSA RAKA’AATIN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA’AN MA’MUUMAN LILLAAHI TA’ALA

    Artinya :

    Saya niat sholat witir tiga raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala

    Niat sholat witir 2 raka’at

    اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLI SUNNATAL WITRI RAK’ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA’AN MA’MUUMAN LILLAAHI TA’ALA

    Artinya :

    Saya niat sholat witir dua raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala

    Niat salat witir 1 raka’at

    اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLI SUNNATAL WITRI RAK’ATAN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA’AN MA’MUUMAN LILLAAHI TA’ALA

    Artinya :

    Saya niat sholat witir satu raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala. (*)

  • 6
                    
                        MA Kabulkan PK Antam Lawan "Crazy Rich" Budi Said
                        Nasional

    6 MA Kabulkan PK Antam Lawan "Crazy Rich" Budi Said Nasional

    MA Kabulkan PK Antam Lawan “Crazy Rich” Budi Said
    Editor
    KOMPAS.com
    – 
    Mahkamah Agung
    (
    MA
    ) Republik Indonesia mengabulkan permohonan
    peninjauan kembali
    (PK) yang diajukan oleh PT Aneka Tambang, Tbk dalam perkara melawan
    Budi Said
    .
    Putusan tertanggal 11 Maret bernomor 815 PK/PDT/2024 itu membatalkan putusan PK 1 yang sebelumnya dimenangkan ‘crazy rich’ asal Surabaya tersebut.
    “Amar putusan kabul PK, batal PK 1, adili kembali, tolak gugatan,” demikian bunyi putusan yang disampaikan MA melalui laman resminya pada Minggu (16/3/2025), seperti dilansir dari Antara.
    Sidang putusan ini dipimpin oleh ketua majelis hakim Suharto, dengan didampingi empat anggota majelis hakim lainnya, yakni Syamsul
    Ma
    ‘arif, Prof. Hamdi, Lucas Prakoso, dan Agus Subroto.
    Dalam perkara ini, Antam tidak hanya mengajukan PK terhadap Budi Said, tetapi juga terhadap empat pihak lain.
    Mereka yakni Endang Kusmoro (Kepala BELM Surabaya) dan Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 PT Aneka Tambang, Tbk.
    Dua lainnya adalah Yosep Purnama selaku Vice President Precious Metal Sales and Marketing pada UBPP-LM Antam dan PT INCONIS NUSA JAYA.
    Selain mengabulkan permohonan Antam, putusan ini juga menggugurkan putusan PK 1 yang dikeluarkan MA pada September 2023.
    Kala itu, MA menerima PK yang diajukan Budi Said dan menghukum Antam membayar kekurangan emas 1,1 ton atau lebih dari Rp 1 triliun ke Budi Said.
    Namun, Antam memilih untuk mengajukan PK kedua ke Mahkamah Agung.
    Antam juga menggugat Budi Said ke PN Jakarta Timur dengan nomor perkara 576/Pdt.G/2023/PNJKT.TIM.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi Kejaksaan Ungkap Ada Upaya Kriminalisasi JAMPidsus Febrie Adriansyah ke KPK

    Komisi Kejaksaan Ungkap Ada Upaya Kriminalisasi JAMPidsus Febrie Adriansyah ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Kejaksaan menyebut ada pihak yang kini berupaya mengkriminalisasi JAMPidsus Febrie Adriansyah yang tengah menangani banyak perkara korupsi kakap di Indonesia.

    Ketua Komisi Kejaksaan Pujiono Suwandi mengatakan bahwa upaya kriminalisasi itu dilakukan oleh beberapa organisasi yang mengatasnamakan koalisi anti korupsi dan melaporkan Febrie Adriansyah berkali-kali ke KPK.

    “Jadi setiap kali ada aksi pemberantasan korupsi, pasti ada reaksi dari pihak lain ya,” tuturnya di Jakarta, Minggu (16/3).

    Padahal seharusnya, koalisi anti korupsi itu, kata Pujiono, mendukung Febrie Adriansyah yang berhasil membongkar korupsi kakap di Indonesia. Namun kenyataannya, organisasi tersebut malah melakukan kriminalisasi.

    “Apa yang dilakukan oleh JAMPidsus Febrie Adriansyah ini bagian dari visi dan misi Pak Presiden Prabowo Subianto, yaitu sesuai dengan Asta Cita tentang pemberantasan korupsi,” katanya.

    Komisi Kejaksaan sendiri, kata Pujiono juga pernah melakukan klarifikasi dan konfirmasi mengenai pelaporan koalisi anti korupsi itu ke Febrie Adriansyah.

    “Hasilnya sudah jelas dan clear, semua tuduhan-tuduhan itu tidak benar,” ujarnya. 

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali dilaporkan atas dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total empat laporan dugaan pencucian uang yang ditudingkan kepada Febrie.

    Adapun laporan yang terakhir disampaikan disampaikan terkait dengan dugaan pencucian uang Febrie Adriansyah dilakukan oleh Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) serta Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pada Selasa (11/3/2025). 

    Ronald Loblobly, Koordinator KSST, menyebut empat laporan yang disampaikan hari ini bukan seluruhnya laporan baru. Salah satu laporan sebelumnya pernah disampaikan pada Mei 2024 lalu, terkait dengan dugaan korupsi lelang aset rampasan negara pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

    “Jadi kami kembali ke KPK untuk melaporkan kembali kasus kami, karena ini kan komisioner baru semua [di KPK],” ujar Ronald kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025). 

    Ronald menyebut pihaknya turut menyertakan bukti-bukti pendukung laporan kepada para pimpinan KPK jilid VI. 

    Adapun tiga laporan baru yang disampaikan meliputi dugaan suap pada penanganan kasus pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan tata niaga batu bara di Kalimantan Timur serta dugaan pencucian uang. 

    Febrie menjadi pihak terlapor di keseluruhan empat laporan dugaan korupsi dan pencucian uang itu. 

    “Yang dilaporkan FA [Febrie Adriansyah] tetap. Iya [Jampidsus],” ungkap Ronald. 

  • Apa Itu RUU TNI? 3 Perubahan Besar Ini Terjadi Jika Disahkan

    Apa Itu RUU TNI? 3 Perubahan Besar Ini Terjadi Jika Disahkan

    PIKIRAN RAKYAT – Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 soal Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dibahas DPR RI periode 2024-2029, telah dibahas sejak periode lalu.

    Hal yang mengejutkan yakni RUU TNI didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 sehingga harus dituntaskan segera tahun ini.

    Komisi I DPR RI yang menaungi urusan pertahanan, otomatis bertugas membahas RUU ini, sebenarnya telah memiliki Prolegnas Prioritas 2025, yakni RUU soal Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

    Setiap komisi harus menyelesaikan satu RUU prioritas guna dapat membahas RUU lainnya. Keputusan RUU TNI untuk menjadi prioritas telah disetujui Rapat Paripurna pada 18 Februari 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Apa Itu RUU TNI?

    Komisi I DPR RI telah menggelar beberapa kali rapat soal RUU TNI usai masuk jadi program yakni mengundang pakar, akademisi dan LSM guna mendengar masukan.

    RUU TNI setidaknya akan mengubah 3 poin yakni kedudukan TNI dalam ketatanegaraan, perpanjangan masa dinas prajurit dan pengaturan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.

    Menurut Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, RUU TNI periode ini diusulkan guna memperluas ruang jabatan sipil yang bisa diemban prajurit aktif usai rapat dengan Komisi I DPR RI pada Selasa, 11 Maret 2025.

    Perluasan ini yakni menambah institusi-institusi yang sebenarnya, saat ini telah diisi prajurit TNI aktif di bidang keamanan dan penegakan hukum, tak menjauh ke bidang lain seperti perdagangan, sosial, dan lainnya.

    Pembatasan koridor-koridor yang bisa diisi prajurit aktif perlu terus dikawal. Pembahasan RUU TNI di Komisi I DPR RI saat ini belum mencapai puncaknya.

    Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 soal TNI yang masih berlaku, disebutkan ada 10 bidang jabatan yang bisa diduduki prajurit aktif.

    Koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer Presiden, intelijen negara, sandi negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Badan Narkotika Nasional serta Mahkamah Agung.

    Menhan Sjafrie mengusulkan agar jabatan yang bisa diisi prajurit aktif bertambah menjadi 15 yakni bidang kelautan dan perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), keamanan laut serta Kejaksaan Agung.

    RUU TNI pada periode ini harus menata dan memperjelas jabatan-jabatan yang bisa diisi prajurit aktif. Pembatasan jabatan perlu membuat mereka bersikap profesional agar patuh aturan yang berlaku.

    Prajurit-prajurit yang akan mengisi jabatan sipil, sesuai amanat RUU TNI harus ahli dan mumpuni guna menjawab kebutuhan sumber daya demi meningkatkan kinerja lembaga.

    Isu Dwifungsi

    Isu bangkitnya Dwifungsi di tubuh militer Indonesia muncul bersamaan dengan pembahasan RUU TNI sejak periode Presiden Jokowi.

    Istilah di TNI ini diasosiasikan dengan wacana perluasan penempatan pada jabatan sipil oleh prajurit. Periode lalu beredar draf RUU TNI yang menyebut penempatan TNI di jabatan sipil, sesuai kebutuhan Presiden.

    TNI tahun 1965 bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) berperan menjadi tokoh protagonis saat ada pemberontakan Gerakan 30 September. Presiden Soeharto yang menjabat 32 tahun juga tokoh militer.

    Soeharto lengser bersamaan dengan anggapan negatif pada ABRI yang duduk dalam percaturan sosial dan politik Indonesia, termasuk memiliki Fraksi ABRI di parlemen.

    RUU TNI yang disusun harus bertujuan mengoptimalkan profesionalisme, memastikan pemerintah sipil tetap memiliki kewenangan penuh atas kebijakan dan keputusan negara. RUU ini bisa memperkuat sistem pertahanan negara, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil, pilar utama Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Andi Arief Klaim Tidak Ada Desain Kembalinya Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI

    Andi Arief Klaim Tidak Ada Desain Kembalinya Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI

    Menurut Sjafrie, mereka yang sudah pensiun dini tetap harus memenuhi standar kualitas dan kemampuan sebelum menduduki jabatan di lembaga yang bersangkutan.  

    Kedua, dalam revisi yang diajukan, prajurit TNI aktif diusulkan dapat menempati posisi di 15 kementerian dan lembaga negara. 

    “Jadi ada 15, kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu lainnya, itu kalau mau ditempatkan dia mesti pensiun,” ujar Sjafrie di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).  

    Adapun 15 kementerian dan lembaga yang diusulkan dapat diisi oleh prajurit TNI aktif dalam rancangan revisi UU TNI mencakup bidang-bidang strategis seperti Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, dan Lemhanas. 

    Selain itu, juga mencakup Dewan Pertahanan Nasional (DPN), SAR Nasional, Narkotika Nasional, Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.  

    Sjafrie juga menjelaskan bahwa revisi ini tidak hanya mengatur penempatan prajurit TNI di jabatan sipil, tetapi juga mencakup tiga poin utama lainnya.

    Dijelaskan bahwa kedudukan TNI dalam sistem ketatanegaraan, perpanjangan usia dinas, serta pengaturan lebih lanjut terkait posisi TNI dalam pemerintahan.  

    Mengenai posisi Letkol Inf Teddy Indra Wijaya yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), Sjafrie tidak memberikan tanggapan secara langsung. 

    Namun, ia menegaskan bahwa dalam rancangan revisi UU TNI, prajurit aktif yang ingin menduduki jabatan di kementerian atau lembaga tertentu tetap harus pensiun terlebih dahulu. (Muhsin/Fajar)

  • Merek Legend Age Telah Sah Menjadi Milik Rudy Tjanaka

    Merek Legend Age Telah Sah Menjadi Milik Rudy Tjanaka

    Bisnis.com, JAKARTA – Pada hari ini, Jumat (14/03), Damianus Renjaan (DR) Law Office, mengumumkan bahwa hak eksklusif atas penggunaan merek “Legend Age” dan atau “Legend Age + Logo” dan/atau “Legend Age + Lukisan” berada pada pemilik terdaftar sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

    Kuasa Hukum pemilik merek Legend Age, Damianus Renjaan, S.H., M.H., menegaskan, pihak lain, tidak diperkenankan lagi untuk menggunakan logo atau merek yang sama.

    Damianus yang mengatasnamakan pemilik merek, Rudy Tjanaka, menegaskan, pihak lain dilarang menggunakan, meniru, atau memperdagangkan merek “Legend Age” dan/atau “Legend Age + Logo” dan/atau “Legend Age + Lukisan” tanpa izin tertulis dari pemilik merek yang sah.

    “Kami ingatkan bahwa klien kami telah memenangkan sengketa merek “Legend Age” dan/atau “Legend Age + Logo” dan/atau “Legend Age + Lukisan” dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap. Jika ada pihak lain yang masih menggunakan merek klien kami tersebut maka itu adalah pelanggaran terhadap hak merek klien kami dan dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tandas Damianus.

    Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 995 K/Pdt.Sus-HKI/2024 tanggal 7 Oktober 2024 jo Putusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 110/Pdt.Sus-KHI/Merek/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 22 April 2024, telah menyatakan bahwa pemilik merek “Legend Age” dan/atau “Legend Age + Logo” dan/atau “Legend Age + Lukisan” adalah Rudy Tjanaka.

    Damianus melanjutkan bahwa merek “Legend Age” dan/atau “Legend Age + Logo” dan/atau “Legend Age + Lukisan” telah resmi didaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan nomor pendaftaran: IDM000831024 tanggal 9 November 2017; IDM000831446 tanggal 25 Januari 2018; IDM000831448 tanggal 25 Januari 2018; dan IDM000831449 tanggal 25 Januari 2018, kelas barang/jasa:3, 35, 36, 38.

  • 5 Pernyataan KSAD, Panglima hingga Menhan Terkait Revisi UU TNI – Page 3

    5 Pernyataan KSAD, Panglima hingga Menhan Terkait Revisi UU TNI – Page 3

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjabarkan, terdapat penambahan lima kementerian dan lembaga yang boleh diduduki prajurit TNI aktif. Dari sebelumnya berjumlah 10 menjadi 15.

    Dalam paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, salah satu revisi UU TNI adalah mengubah Pasal 47 terkait kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit TNI.

    Diperluas menjadi 15 yaitu, Korbid Polkam, Pertahanan Negara, Setmil Pres, Inteligen Negara, Sandi Negara, Lemhannas, DPN, SAR Nasional, Narkotika Nasional, Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, Kejagung, dan Mahkamah Agung.

    Sjafrie mengatakan, di luar 15 kementerian dan lembaga tersebut, TNI yang mengisi jabatan sipil harus pensiun dini.

    “Jadi ada 15 kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu lainnya itu kalau mau ditempat dia musti pensiun,” kata Sjafrie.

    Jika ada TNI yang akan ditempatkan di luar dari 15 kementerian dan lembaga tersebut maka harus pensiun dini. Baru bisa diusulkan untuk mengisi jabatan tersebut.

    “Sedangkan untuk revisinya ini Presiden Republik Indonesia selaku panglima tertinggi juga telah memberikan petunjuk kepada menteri pertahanan untuk para prajurit TNI yang akan ditugaskan di kementerian dan lembaga, itu harus pensiun, dan kita sebut pensiun dini,” ujarnya.

    “Setelah pensiun, baru kita usulkan ke kementerian dan lembaga yang dimaksud,” sambung Menhan.

     

  • Kemenag Umumkan Hasil SNPDB Madrasah Unggulan

    Kemenag Umumkan Hasil SNPDB Madrasah Unggulan

    JAKARTA – Kementerian Agama mengumumkan hasil Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Unggulan Nasional Tahun Ajaran 2025/2026 setelah hasil ujian computer based test (CBT) selesai diproses.

    “Saya ucapkan selamat kepada para pendaftar yang dinyatakan lulus. Silakan ikuti dengan baik setiap tahapan berikutnya,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Suyitno di Jakarta, Sabtu.

    Madrasah unggulan ini terdiri atas MAN Insan Cendekia (MAN IC), MAN Program Keagamaan (MAN PK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN).

    Ada 3.485 siswa yang diterima masuk Madrasah Unggulan. Jumlah ini terdiri atas 2.746 siswa yang masuk MAN IC, 548 siswa MAN PK, dan 191 MA Kejuruan.

    Mereka berhak mendapat beasiswa selama menjalani proses pendidikan di madrasah unggulan binaan Kementerian Agama tersebut.

    “Kepada adik-adik yang belum berhasil jangan berkecil hati karena masih banyak madrasah lain yang kualitasnya juga tak kalah baik,” ujar Suyitno.

    Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah mengatakan pengumuman SNPDB MAN Unggulan bisa dilihat melalui akun individu masing-masing pendaftar lewat tautan https://snpdb-madrasah.kemenag.go.id.

    Tahun ini, kata Nyayu Khodijah, jumlah peminat MAN unggulan cukup tinggi, mencapai 39.012 siswa. Jumlah ini lebih banyak dibanding 2024 sebanyak 31.990 pendaftar.

    Untuk MAN IC, pendaftar terbanyak di MAN IC Pekalongan dengan 6.085 siswa. Pada urutan berikutnya adalah MAN IC Serpong (3.703), MAN IC Padang Pariaman (1.964), MAN IC Ogan Komering Ilir (1.566).

    Lalu, MAN IC Sambas (1.161), MAN IC Jambi (1.094), MAN IC Kota Batam (908), MAN IC Pasururan (759), MAN IC Bengkulu Tengah (720), MAN IC Siak (629), dan MAN IC Gowa (582).

    Kementerian Agama membina 25 MAN Insan Cendekia yang secara khusus mendidik anak-anak tingkat SMA untuk fokus pengembangan ilmu sains dan teknologi untuk pesera didik .

    Alumni MAN IC sudah menyebar ke berbagai perguruan tinggi favorit di Indonesia dan di luar negeri. Mereka ada yang melanjutkan kuliah di Jepang, Amerika, Malaysia, Turki, Singapura, Inggris, Australia, Hongkong, Rusia, Qatar, Mesir, Korea Selatan, dan Jerman.

    Kementerian Agama juga membina 11 MAN Program Keagamaan, yaitu MAN 2 Kota Padang Panjang, MAN 1 Ciamis, MAN 1 Surakarta, MAN 1 Yogyakarta, MAN 1 Jember, MAN 4 Jombang, MAN 2 Mataram, MAN 4 Banjar, MAN 2 Samarinda, MAN 3 Kota Makassar, dan MAN Batam.

    Sementara MA Kejuruan Negeri binaan Kemenag baru ada dua, yaitu MAKN Ende di NTT dan MAKN Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara.

  • BGN Mau Tambah 29.274 Dapur MBG Lagi Tahun Ini, Sasar untuk 82,9 Juta Penerima

    BGN Mau Tambah 29.274 Dapur MBG Lagi Tahun Ini, Sasar untuk 82,9 Juta Penerima

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap bakal membangun 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun ini. Adapun saat ini jumlahnya masih di bawah 5% dari target tersebut.

    Dadan menjelaskan, target 30.000 SPPG itu diperlukan untuk mencapai target penyaluran MBG terhadap 82,9 juta penerima.

    Sementara saat ini, Dadan menjelaskan baru terdapat 726 SPPG yang melayani 2,2 juta penerima manfaat.

    “Untuk melayani 82,9 juta kami akan membangun 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” jelas Dadan di JCC, dikutip Minggu (16/3/2025).

    Dadan menjelaskan, pihaknya bakal mendorong percepatan penyaluran program MBG. Di mana, pada minggu depan Badan Gizi Nasional menargetkan jumlah SPPG bakal bertambah 1.100 yang bakal melayani 3 juta penerima.

    Pada kesempatan tersebut, Dadan juga menekankan target penyaluran 82,9 juta penerima dibidik dapat terealisasi pada tahun ini sebagaimana ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Pak Presiden menginginkan 82,9 juta sudah diberikan pelayanan di akhir tahun. Jadi akhirnya kita harus kebut nih untuk membangun 30.000 SPPG,” tambahnya.

    Apabila hal itu terpenuhi, nantinya tiap satu SPPG bakal melayani 3.000 penerima manfaat setiap harinya.

    Untuk diketahui sebelumnya, Pemerintah secara resmi telah menambah anggaran program Makan Bergizi Gratis/MBG dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun, sementara realisasinya hingga 12 Maret 2025 mencapai Rp710,5 miliar. 

    Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara menyampaikan realisasi belanja negara tersebut dirasakan oleh 2,05 juta penerima manfaat program MBG sejak awal tahun hingga pertengahan Maret ini.

    “Dari waktu ke waktu akan terus ditingkatkan sehingga nantinya dapat menjangkau keseluruhan dari 82,9 juta target penerima Makan Bergizi Gratis,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

    Sua menyampaikan kategori penerima program MBG dirasakan oleh siswa/siswi SD, SMP, sederajat dari pondok pesantren, SLB dan juga ibu hamil, balita, dan ibu menyusui.

    Secara perinci, sebanyak 111.127 anak-anak pra SD telah menerima MBG. Kemudian 912.023 anak SD maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan 578.465 siswa SMP/Madrasah Tsanawiyah (MTs) juga mendapat makan siang setiap harinya di sekolah. 

    Sementara sebanyak 424.145 siswa SMA/MA/MK berserta 10.681 santri pondok pesantren turut menjadi penerima manfaat.

    Selain murid sekolah, program MBG juga disalurkan kepada 4.548 murid di Sekolah Luar Biasa (SLB), 7.811 balita, 1.835 ibu hamil, dan 2.613 ibu menyusui.

  • Revisi UU TNI: Kewenangan Ditambah Urusan Narkoba-Siber, Lembaga yang Dijabat Prajurit Aktif Jadi 16

    Revisi UU TNI: Kewenangan Ditambah Urusan Narkoba-Siber, Lembaga yang Dijabat Prajurit Aktif Jadi 16

    Revisi UU TNI: Kewenangan Ditambah Urusan Narkoba-Siber, Lembaga yang Dijabat Prajurit Aktif Jadi 16
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah digodok Komisi I DPR RI dan pemerintah bakal menambah tugas prajurit dan jabatan sipil yang bisa diemban TNI.
    RUU TNI itu dibahas Komisi I DPR RI bersama pemerintah di hotel bintang lima, Fairmont, Jakarta, secara tertutup pada 14-15 Maret 2025.
    Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus (TB) Hasanuddin mengatakan, dalam RUU TNI, tugas prajurit bertambah untuk melakukan operasi non-perang. Di antaranya adalah mengatasi masalah narkoba.
    “Jadi dari 14 (tugas operasi militer selain perang) berubah menjadi 17, tadi panjang lebar dan sebagainya, dan kemudian disepakati 17 itu dengan narasi-narasi yang diubah,” kata Hasanuddin saat ditemui di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/2025).
    Selain urusan narkotika, kewenangan TNI juga ditambah mengurus masalah siber. Secara keseluruhan, terdapat tiga kewenangan baru TNI.
    “Kemudian yang lain-lainnya, jadi ada tiga,” ujarnya lagi,” tutur Hasanuddin.
    Jenderal purnawirawan Angkatan Darat itu mengatakan, ketentuan mengenai kewenangan di bidang narkotika, termasuk implementasi TNI akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
    Meski demikian, kata Hasanuddin, TNI tidak akan masuk dalam ranah penegakan hukum terkait narkotika.
    “Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya,” ujar Hasanuddin.
    Adapun kewenangan TNI dalam operasi militer non-perang diatur dalam Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2014.
    Dalam RUU tersebut dijelaskan 14 tugas TNI dalam operasi militer non-perang yakni,
    1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata
    2. Mengatasi pemberontakan bersenjata
    3. Mengatasi aksi terorisme
    4. Mengamankan wilayah perbatasan
    5. Mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis
    6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri
    7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
    8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai sistem pertahanan semesta
    9. Membantu tugas pemerintahan di daerah
    10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat
    11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing di Indonesia
    12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
    13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
    14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
    Selain kewenangannya ditambah, lembaga negara yang bisa diduduki anggota TNI aktif juga diusulkan ditambah menjadi 16.
    Hasanuddin mengatakan, saat ini terdapat 10 lembaga yang bisa diduduki TNI aktif.
    Menurutnya, dalam pembahasan pemerintah dengan DPR semula ditambah lima lembaga. Jumlah itu kemudian berkembang menjadi 16 lembaga.
    “Mungkin sudah tahu ya teman-teman, sekarang ada ditambah satu, yaitu Badan Pengelola Perbatasan,” ujar Hasanuddin.
    Meski demikian, kata Hasanuddin, terdapat aturan yang manyatakan prajurit TNI aktif harus mengundurkan diri jika ingin menjabat.
    “Soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final,” tuturnya.
    Adapun 16 lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif dalam RUU TNI.
    1. Politik dan Kemanan Negara
    2. Sekretaris Militer Presiden
    3. Pertahanan Negara
    4. Intelijen Negara
    5. Sandi Negara
    6. Lembaga Ketahanan Nasional
    7. Dewan Pertahanan Nasional
    8. Search and Rescue (SAR) Nasional
    9. Narkotika Nasional
    10. Mahkamah Agung
    11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
    12. Kejaksaan Agung
    13. Keamanan Laut
    14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
    15. Kelautan dan Perikanan
    16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.