Kementrian Lembaga: MA

  • Kepala Militer Hizbullah Tewas Akibat Serangan Israel di Beirut

    Kepala Militer Hizbullah Tewas Akibat Serangan Israel di Beirut

    Kami sudah merangkum sejumlah laporan utama yang terjadi dalam 24 jam terakhir di berbagai negara.

    Dunia Hari Ini, edisi Senin, 24 November 2025 diawali dari Beirut, Lebanon.

    Kepala militer Hizbullah tewas dibunuh Israel

    Israel melancarkan serangan udara ke ibu kota Lebanon, Beirut, atau menjadi yang pertama kali sejak Juni lalu, hingga menewaskan kepala militer Hizbullah, Haytham Tabtabai, dan empat orang lainnya.

    Serangan itu menghantam jalan utama di pinggiran selatan Beirut, yang dikenal sebagai tempat tinggal para pejabat Hizbullah.

    Hizbullah mengonfirmasi kematian Haytham melalui saluran TV satelit Al Manar, yang dimiliki dan dioperasikannya.

    Sebelumnya, kepada para wartawan, pejabat Hizbullah Mahmud Qomati mengatakan jika serangan itu “melewati batas merah baru”.

    Kementerian Kesehatan Lebanon mengatakan lima orang tewas dan 28 lainnya luka-luka dalam serangan itu, menyebut jumlah tersebut sebagai “jumlah korban terakhir.”

    Mantan presiden Brasil ditangkap atas dugaan pelarian

    Kepolisian federal Brasil menangkap mantan presiden Jair Bolsonaro atas dugaan rencana pelarian dan menghindari hukuman penjara 27 tahun karena memimpin upaya kudeta.

    Sabtu pagi, agen federal memasuki rumah Bolsonaro atas perintah hakim Mahkamah Agung, untuk membawa mantan presiden tersebut ke markas besar kepolisian federal di ibu kota, Brasilia.

    Hakim Alexandre de Moraes memerintahkan penangkapan pre-emptif setelah monitor pergelangan kaki Bolsonaro dibuka pada pukul 12.08 dini hari Sabtu, meski pengacaranya mengklaim ini tidak terjadi.

    Sebuah laporan oleh agen tahanan yang dirilis belakangan, dan sudah dilihat oleh kantor berita The Associated Press, mengatakan Bolsonaro mengaku menggunakan solder untuk mencoba membuka perangkat tersebut.

    Cetakan gol Ronaldo membawa kemenangan

    Striker legendaris Cristiano Ronaldo kembali menunjukkan performa gemilang dengan mencetak gol salto untuk klubnya di Arab Saudi.

    Ia mencetak gol gemilang untuk menutup kemenangan 4-1 Al-Nassr atas Al Khaleej di Liga Pro Saudi.

    Saat seorang bek Al Khaleej berlari ke arahnya, Ronaldo melompat dan memutar tubuhnya untuk melepaskan tendangan voli akrobatik yang melesat ke pojok kiri atas gawang, melewati kiper Anthony Moris yang lengah.

    Ronaldo kemudian memberikan apa yang diinginkan para penggemar tuan rumah: ia berlari menuju bendera sudut sebelum melakukan selebrasi khasnya, “Siu”, yakni melompat, berputar, dan menjejakkan kaki sambil mengangkat tangannya.

    DOGE bubar

    Departemen Efisiensi Pemerintahan Amerika Serikat (DOGE) telah dibubarkan dengan sisa masa jabatan delapan bulan.

    “Tidak ada,” kata Direktur Kantor Manajemen Personalia, Scott Kupor, kepada kantor berita Reuters awal bulan ini ketika ditanya tentang status DOGE.

    DOGE bukan lagi “entitas terpusat,” tambah Kupor, dalam komentar publik pertama dari pemerintahan Presiden Donald Trump tentang berakhirnya DOGE.

    Badan yang dibentuk pada Januari tersebut mengalami terobosan dramatis di Washington pada awal masa jabatan kedua Trump untuk secara cepat mengecilkan badan-badan federal, memangkas anggaran mereka, atau mengalihkan pekerjaan mereka ke prioritas Trump.

  • Paulus Tannos Masuk DPO dan Red Notice, Dilarang Ajukan Praperadilan

    Paulus Tannos Masuk DPO dan Red Notice, Dilarang Ajukan Praperadilan

    Jakarta

    Tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK. Kubu KPK mengatakan Paulus Tannos masih ada dalam daftar pencarian orang (DPO) dan red notice sehingga tak bisa mengajukan gugatan praperadilan.

    KPK menyinggung aturan dalam surat edaran Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2018. Surat itu, menurut KPK, melarang pengajuan praperadilan bagi tersangka yang melarikan diri dalam status daftar pencarian orang (DPO).

    “Bahwa pemohon ini statusnya masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) dan juga red notice. Jadi sampai saat ini statusnya masih DPO,” kata tim biro hukum KPK di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

    “Berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 ada larangan pengajuan praperadilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status pencarian orang,” sambungnya.

    Hakim lalu meminta tanggapan KPK itu dimasukkan dalam jawaban tertulis yang akan disampaikan pada sidang Selasa (25/11). Dalam sidang hari ini, kubu Paulus Tannos meminta hakim menggugurkan status tersangka e-KTP.

    Pihak Paulus Tannos menyebut ada sejumlah cacat administrasi dalam surat penetapan tersangka Paulus Tannos yang dikeluarkan KPK. Pertama, tim pengacara Paulus menyebut KPK abai dalam menuliskan status warga negara Guinea-Bissau yang juga dimiliki Paulus Tannos.

    “Kebangsaan yang ditulis di bagian identitas ini adalah tidak lengkap dan keliru karena pemohon telah menjadi warga negara Guinea-Bissau sejak tahun 2019 yang mana hal ini telah diberi oleh pemerintah Guinea-Bissau kepada pemerintah Indonesia sejak tanggal 5 September 2019,” ujar pengacara Paulus, Damian Agata Yuvens, membacakan gugatan praperadilan.

    Pengacara Paulus Tannos juga menyebutkan kliennya harus diproses berdasarkan hukum sebagai warga negara Guinea-Bissau.

    “Berdasarkan uraian di atas, terbukti bahwa objek praperadilan tidak memenuhi formalitas dari surat perintah penangkapan, berupa adanya identitas tersangka yang lengkap dan benar sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 KUHAP dan karenanya beralasan bagi hakim praperadilan untuk menyatakan objek praperadilan tidak sah,” tutur Damian.

    Kubu Paulus Tannos juga menyoroti surat penetapan tersangka yang dikeluarkan KPK. Pihak Paulus menyatakan surat itu tidak sah karena tidak ditandatangani oleh penyidik.

    Surat penetapan tersangka Paulus Tannos diketahui diteken oleh Wakil Ketua KPK saat itu, Nurul Ghufron. Kubu Paulus menyinggung revisi UU KPK yang menempatkan pimpinan KPK bukan lagi berstatus penyidik.

    Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka karena perannya sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthapura pada 2019. Paulus Tannos ditetapkan tersangka meski keberadaannya tak diketahui di mana. Paulus Tannos diduga mengatur pertemuan-pertemuan yang menghasilkan peraturan teknis bahkan sebelum proyek dilelang.

    Dia kemudian secara menjadi buron sejak 19 Oktober 2021. Di Januari 2025, Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Penangkapan itu merupakan permintaan dari otoritas Indonesia.

    Paulus Tannos saat ini masih menjalani persidangan ekstradisi di Singapura sebelum dipulangkan ke Indonesia. Pengadilan Singapura juga telah menolak keterangan saksi ahli yang diajukan buron kasus e-KTP, Paulus Tannos. Meski begitu, Paulus Tannos masih tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.

    Halaman 2 dari 3

    (ygs/haf)

  • Dalih Penasaran Bikin Eks Presiden Brasil Rusak Gelang Tahanan Rumah

    Dalih Penasaran Bikin Eks Presiden Brasil Rusak Gelang Tahanan Rumah

    Jakarta

    Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dihukum 27 tahun penjara atas kasus rencana kudeta. Jair Bolsonaro merusak gelang pemantau yang dipasang di kakinya. Ia berdalih hal ini dipicu ‘rasa ingin tahu’.

    Dilansir AFP, Jumat (12/9/2025), hakim memberikan suara 4-1 untuk menghukum Bolsonaro atas rencana penggulingan Luiz Inácio Lula da Silva setelah kekalahannya dalam pemilihan umum Oktober 2022 lalu. Ia divonis 27 tahun. Bolsonaro masih bisa mengajukan banding atas putusan tersebut.

    Amerika Serikat (AS) segera menanggapi vonis terhadap pria yang dijuluki ‘Trump dari daerah tropis’ itu. Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan Amerika Serikat “akan merespons dengan semestinya” atas apa yang disebutnya “perburuan penyihir” yang bermotif politik.

    Trump, yang telah mengenakan tarif tinggi terhadap Brasil sebagai hukuman atas penuntutan Bolsonaro, menyebut putusan tersebut sangat mengejutkan. Trump menyebut Bolsonaro orang baik.

    “Itu sangat mirip dengan yang mereka coba lakukan terhadap saya, tetapi mereka sama sekali tidak lolos,” kata Trump kepada para wartawan.

    Meskipun Mahkamah Agung telah mengumpulkan mayoritas tiga suara yang dibutuhkan untuk vonisnya pada pemungutan suara keempat, putusan tersebut baru menjadi final setelah hakim terakhir dari lima hakim mengeluarkan keputusannya.

    “Sebuah organisasi kriminal bersenjata dibentuk oleh para terdakwa, yang harus dihukum berdasarkan keadaan faktual yang saya anggap terbukti,” kata hakim kelima, Cristiano Zanin, mantan pengacara Lula.

    Tujuh terdakwa lainnya, termasuk mantan menteri dan panglima militer, juga dihukum.

    Awal Mula Kasus

    Bolsonaro menjabat satu periode dari 2019 hingga 2022. Dia mengklaim dirinya adalah korban persekusi politik.

    Hukuman Bolsonaro terjadi setelah salah satu persidangan terbesar dan paling memecah belah dalam sejarah Brasil baru-baru ini, yang berakhir dengan pemungutan suara yang menegangkan selama empat hari.

    Bolsonaro sendiri tidak menghadiri sidang putusan di ibu kota Brasilia. Dia mengikuti persidangan dari kediamannya, tempat ia berada dalam tahanan rumah.

    Selain memimpin ‘organisasi kriminal’, Bolsonaro didakwa mengetahui rencana pembunuhan Lula, wakil presid Geraldo Alckmin dan Hakim Agung Alexandre Moraes.

    Ia juga dihukum karena menghasut penyerbuan brutal terhadap Mahkamah Agung, istana presiden, dan Kongres di Brasilia pada tahun 2023 oleh ratusan pendukungnya, seminggu setelah Lula dilantik sebagai penggantinya.

    Kasus ini telah menyebabkan krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam hubungan antara Amerika Serikat dan sekutu lamanya, Brasil. Selain hukuman tarif, Washington juga telah memberikan sanksi kepada Moraes dan hakim Mahkamah Agung lainnya.

    Jadi Tahanan Rumah

    Bolsonaro pun menjalani tahanan rumah saat mengajukan banding atas putusan percobaan kudeta.

    Dilansir AFP, Minggu (23/11/2025), Bolsonaro telah ditahan pada Sabtu setelah Mahkamah Agung Brasil menyatakannya berisiko tinggi melarikan diri.

    Coba Rusak Gelang Pemantau

    Pengadilan mengatakan Bolsonaro telah mencoba menonaktifkan monitor pergelangan kakinya agar dapat melarikan diri.

    Hakim Mahkamah Agung, Alexandre de Moraes, mengatakan penahanan Bolsonaro merupakan tindakan pencegahan sementara proses banding terakhir berlangsung.

    Alasan Bolsonaro Rusak Gelang Pemantau

    Dalam sebuah video yang dipublikasikan oleh pengadilan, Bolsonaro mengakui dia telah menggunakan solder pada gelang pemantau tersebut karena ‘rasa ingin tahu’.

    Video tersebut menunjukkan perangkat tersebut rusak parah dan terbakar. Tetapi, perangkat itu masih menempel di pergelangan kakinya.

    Bolsonaro ditempatkan dalam tahanan rumah pada bulan Agustus dan dikurung di sebuah kondominium mewah di ibu kota Brasilia. Hakim Moraes mengatakan dalam putusannya bahwa acara berjaga yang direncanakan di luar kondominium yang diserukan oleh putra sulung mantan pemimpin tersebut, Flavio Bolsonaro, dapat menyebabkan kekacauan yang akan ‘menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelariannya’.

    Flavio telah mendesak para pendukung Bolsonaro untuk ‘berjuang demi negara kalian’. Hakim mengatakan upaya penonaktifan monitor pergelangan kaki tersebut terjadi Sabtu dini hari sebagai bagian dari rencana untuk ‘memastikan keberhasilan pelariannya, yang diperparah oleh kebingungan yang disebabkan oleh demonstrasi yang diserukan oleh putranya’.

    Pembelaan Sang Anak

    Moraes memberi pengacara Bolsonaro waktu 24 jam untuk menjelaskan insiden tersebut.

    “Saya tidak tahu apa yang terjadi di dalam Kepolisian Federal sekarang. Jika terjadi sesuatu pada ayah saya, Alexandre de Moraes, jika ayah saya meninggal di sana, itu salah kalian,” kata Flavio dalam siaran video langsung.

    Dia mengatakan kepada para wartawan sebelum acara penghormatan terakhir bahwa ayahnya mungkin telah membakar monitor pergelangan kaki sebagai ‘tindakan putus asa’ atau karena ‘malu’ harus memakainya di depan kerabat yang berkunjung. Hakim Moraes pun menyoroti kedekatan rumah Bolsonaro dengan kedutaan AS, yang meningkatkan risiko dia mencari suaka politik.

    Halaman 2 dari 4

    (rdp/rdp)

  • Desakan Mundur Gus Yahya, PWNU DIY Serukan Islah
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        23 November 2025

    Desakan Mundur Gus Yahya, PWNU DIY Serukan Islah Yogyakarta 23 November 2025

    Desakan Mundur Gus Yahya, PWNU DIY Serukan Islah
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, menghadapi desakan untuk mundur dari jajaran Syuriah PBNU.
    Menanggapi situasi ini, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa
    Yogyakarta
    (DIY) menginginkan terjadinya
    islah
    , yang dalam Bahasa Indonesia berarti perbaikan, perdamaian, atau rekonsiliasi.
    “Pertama, kalau
    PWNU DIY
    menginginkan terjadinya islah, ya mungkin dengan cara islah bisa lebih elegan dan sesuai dengan budaya kita,” ujar Ketua PWNU DIY, Ahmad Zuhdi Muhdlor, Minggu (23/11/2025).
    Ahmad menyatakan, islah yang dilakukan harus menghasilkan kesepakatan yang tertulis dan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga mencerminkan semangat untuk menjalin ukhuwah dengan baik.
    “Ya untuk kemaslahatan bersama, kalau DIY tetap menginginkan adanya jalan keluar solusi yang baik dan bisa berjalan bersama sampai dengan pelaksanaan muktamar,” tambahnya.
    Ketika ditanya apakah PWNU DIY ikut mendesak mundur, Ahmad menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam desakan tersebut.
    “Enggak, kita tidak ikut mendesak mundur, tetapi dicarikan solusi yang terbaik,” ucapnya.
    Ia juga menjamin bahwa pasca munculnya
    desakan mundur
    kepada
    Gus Yahya
    , tidak ada gejolak di kalangan warga Nahdlatul Ulama, terutama di Yogyakarta.
    “Alhamdulillah, kalau di Jogja enggak ada. Kita kawal umat warga kita dengan baik. Tetap fokus pada program kerja tanpa ada pengaruh, gejolak kan di tingkat elite,” jelasnya.
    Sebelumnya, setelah diminta mundur oleh jajaran Syuriah, Gus Yahya menggelar pertemuan maraton dengan berbagai pihak.
    Pada Minggu (23/11/2025) malam, Gus Yahya dijadwalkan menggelar Silaturahim Alim Ulama di Kantor
    PBNU
    , Jalan Kramat Raya, Jakarta, setelah mengumpulkan para Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama tingkat provinsi.
    Dari undangan yang beredar, terdapat 76 ulama dari berbagai daerah di Indonesia yang diundang.
    Dalam daftar undangan tersebut, terdapat nama-nama penting seperti istri KH Abdurahman Wahid (Gus Dur), Shinta Nuriyah; mantan Ketua PBNU KH Aqil Siroj; dan mantan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.
    Gus Yahya membenarkan agenda tersebut dan menyebutkan bahwa acara itu bertujuan untuk meminta nasihat para ulama.
    “Kalau dengan ulama, saya mohon doa dan mohon nasihat. Kalau Beliau bertanya, saya jawab, saya akan lebih banyak diam,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anwar Iskandar Terpilih jadi Ketum MUI, Ma’ruf Amin Jabat Ketua Dewan Pertimbangan

    Anwar Iskandar Terpilih jadi Ketum MUI, Ma’ruf Amin Jabat Ketua Dewan Pertimbangan

    Bisnis.com, JAKARTA — KH Anwar Iskandar kembali mengemban amanah sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025-2030, setelah diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu.

    Sidang Pleno ke-12 dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi. Pembacaan hasil rapat di tim formatur disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan.

    KH Anwar Iskandar menjabat sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023.

    Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, Jawa Timur ini terpilih melalui sistem musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur. Sebanyak 19 orang menjadi formatur.

    Sementara itu, Munas XI menetapkan Wakil Ketua Umum, yaitu KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sedangkan Sekjen MUI periode 2025-2030 dijabat Buya Amirsyah Tambunan.

    Hal ini berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.

    Pemilihan Ketua Umum MUI dan Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI dilaksanakan dengan tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.

    Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang, terdiri atas tiga orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum).

    Kemudian, satu orang dari unsur Dewan Pertimbangan, tujuh orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi, enam orang unsur pimpinan Ormas Islam yang terdiri atas NU dan Muhammadiyah sebagai unsur tetap, dan ormas lain secara proporsional/bergantian.

    Kemudian, satu orang unsur cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam dan satu orang unsur Pondok Pesantren.

    Berikut Nama Tim Formatur:

    1. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Periode 2020-2025, KH Ma’ruf Amin

    2. Ketua Umum MUI Periode 2020-2025, KH Anwar Iskandar

    3. Sekretaris Umum MUI Periode 2020-2025, Buya Amirsyah Tambunan

    4. Bendahara Umum MUI Periode 2020-2025, H Misbahul Ulum

    5. Perwakilan Ormas Islam: Rais Syuriah PBNU, KH Cholil Nafis

    6. Perwakilan Ormas Islam: Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas

    7. Perwakilan Ormas Islam: Al Irsyad, H Faishol Nasar bin Nasr

    8. Perwakilan Ormas Islam: KAHMI, Syamsul Qomar

    9. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum Wahdah Islamiyah, KH Zaitun Rasmin

    10. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum GUPPI Prof Fasli Jalal

    11. Perwakilan Perguruan Tinggi Islam: Rektor UIN Mataram, Prof Masnun Tahir

    12. Perwakilan Pondok Pesantren: Pengasuh Pesantren Darul Uchwah, KH Marsudi Syuhud

    13. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MPU Aceh, Tengku Abu Faisal Ali

    14. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Bengkulu, Prof Zulkarnain Dali

    15. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz

    16. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH Mutawakkil Alallah

    17. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Maluku Utara, KH Salman

    18. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Gorontalo, KH Zulkarnain Sulaiman

    19. Perwakilan MUI Provinsi: Sekretaris Umum MUI Kalimantan Utara H Alwani Saputra

  • Jalani Tahanan Rumah, Eks Presiden Brasil Bolsonaro Rusak Gelang Pemantau

    Jalani Tahanan Rumah, Eks Presiden Brasil Bolsonaro Rusak Gelang Pemantau

    Jakarta

    Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro mencoba merusak monitor pergelangan kakinya selama menjalani tahanan rumah. Dia mengaku melakukan hal itu karena “rasa ingin tahu”.

    Dilansir AFP, Minggu (23/11/2025), pengakuan tersebut muncul setelah Mahkamah Agung Brasil merilis sebuah video yang menunjukkan kondisi gelang pemantau milik Bolsonaro.

    Dalam video itu, Bolsonaro yang dijatuhi hukuman 27 tahun penjara atas rencana menggagalkan pelantikan Presiden Luiz Inácio Lula da Silva setelah pemilu 2022 menjelaskan bahwa ia menggunakan solder untuk mencoba merusak perangkat tersebut.

    Video tersebut menunjukkan perangkat tersebut rusak parah dan terbakar, tetapi masih menempel di pergelangan kakinya.

    Seperti diketahui, hakim menolak kasasi Bolsonaro atas hukuman 27 tahun penjara atas upaya kudeta yang gagal.
    Bolsonaro kalah dalam pemilu 2022, dan dihukum pada bulan September lalu atas upayanya untuk mencegah Presiden Luiz Inácio Lula da Silva mengambil alih kekuasaan setelah pemilu.

    Panel hakim Mahkamah Agung (MA) yang mempertimbangkan kasasi Bolsonaro, semuanya telah memberikan suara untuk menguatkan hukuman penjara tersebut pekan lalu. Hasilnya baru dianggap resmi pada tengah malam hari Jumat (14/11) waktu setempat.

    Seorang sumber MA yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan kepada AFP, bahwa setelah hasil sidang diumumkan — yang kemungkinan akan berlangsung paling cepat Senin mendatang — pihak pembela memiliki waktu lima hari untuk mengajukan banding baru.

    “Umumnya, setelah pengumuman putusan akhir, surat perintah penangkapan dikeluarkan pada hari yang sama oleh hakim ketua, dan Moraes-lah yang akan memutuskan di mana penangkapan akan dilakukan, jelas Thiago Bottino, seorang profesor di Sekolah Hukum Getulio Vargas Foundation.

    Sumber pengadilan memperkirakan bahwa Bolsonaro dapat dijebloskan ke penjara pada pekan terakhir bulan November, sesuai dengan jadwal prosedur pengadilan.

    Bolsonaro yang tetap bersikukuh tidak bersalah, telah menjalani tahanan rumah sejak Agustus lalu. Dikarenakan masalah kesehatan akibat serangan penusukan pada tahun 2018, ia dapat meminta untuk menjalani hukuman penjaranya di rumah.

    (dek/dek)

  • 1
                    
                        Susunan Lengkap Kepengurusan MUI Periode 2025-2030
                        Nasional

    1 Susunan Lengkap Kepengurusan MUI Periode 2025-2030 Nasional

    Susunan Lengkap Kepengurusan MUI Periode 2025-2030
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengumumkan kepengurusan inti periode khidmat 2025-2030 dalam Musyawarah Nasional Ke-XI, di Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025).
    Pengumuman kepengurusan baru ini dibacakan oleh Sekretaris Jenderal terpilih periode 2025-2030, yang juga dijabat oleh petahana, Buya Amirsyah Tambunan.
    Berikut sejumlah kepengurusan inti 2025-2030 yang dibacakan di depan sidang pleno Munas XI MUI:
    Ketua Dewan Pertimbangan MUI: KH Ma’ruf Amin
    Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI: KH Zainut Tauhid Sa’adi
    Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI: KH Anwar Iskandar
    Wakil Ketua Umum MUI: KH Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, KH Marsudi Syuhud
    Sekretaris Jenderal MUI: Buya Amirsyah Tambunan
    Bendahara Umum: Misbahul Ulum.
    Ketua Bidang:
    Bidang Fatwa; KH Asrorun Ni’am Sholeh
    Bidang Fatwa Metodologi; Gusrizal Gazahar
    Bidang Infokom; Masduki Baidlowi
    Bidang Dakwah; Abdul Manan Ghani
    Budang Kerukunan; Abdul Moqits Ghozali
    Bidang Ekonomi; M Azrul Tanjung
    Bidang Luar Negeri; Sudarnoto Abdul Hakim
    Bidang Ekonomi Syariah; Sholahudin Al Aiyub
    Bidang Kesehatan; Fasli Jalal
    Bidang Seni Budaya; Pasni Rusli
    Bidang Pendidikan; Faisol Nasar Bin Madi
    Bidang PRK; Siti Ma’rifah
    Bidang Kajian; Utang Raniwijaya
    Bidang Hukum; Wahiduddin Adams
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anwar Iskandar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI 2025-2030

    Anwar Iskandar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI 2025-2030

    Anwar Iskandar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI 2025-2030
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kyai Anwar Iskandar terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia periode 2025-2030 dalam Musyawarah Nasional Ke-11 Majelis Ulama Indonesia di Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025).
    Kyai Anwar dipilih oleh dewan formatur yang dibentuk dalam Munas tersebut.
    “Untuk Ketua Umum, KH Anwar Iskandar,” ujar Sekjen MUI 2020-2025, Amirsyah Tambunan, saat sidang pleno
    Munas XI MUI
    ,
    Jakarta Utara
    , Sabtu.
    Pengumuman pengukuhan Anwar Iskandar sebagai Ketum MUI sempat dijadwalkan pukul 21.00 WIB. Namun, pengumuman tersebut molor 1 jam 30 menit.
    Pengumuman kepengurusan baru yang melanjutkan kepemimpinan Anwar Iskandar ini baru diumumkan pukul 22.30 WIB.
    Anwar Iskandar diketahui merupakan representasi dari organisasi masyarakat Islam Nahdlatul Ulama.
    Ia menjabat Ketua Umum MUI sejak Agustus 2023 menggantikan Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri karena menjadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
    Sebelum ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI periode 2020-2025.
    Sementara, Dewan Pertimbangan MUI diketuai oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
    Anwar juga menjabat sebagai Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia terpilih dalam kepengurusan PBNU masa jabatan 2022-2027.
    Lahir di Desa Berasan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, 24 April 1950, Anwar merupakan putra dari KH Iskandar, pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum di Banyuwangi.
    Sebagaimana putra kiai pada umumnya, sedari kecil Anwar menimba ilmu dari satu pesantren ke pesantren lainnya.
    Bersamaan dengan itu, dia juga menempuh pendidikan di sekolah formal. Pesantren pertama tempat Anwar belajar tak lain adalah milik ayahnya.
    Sembari menjadi santri, Anwar juga mengenyam pendidikan formal di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di lingkungan Pondok Pesantren Mambaul Ulum.
    Tahun 1961, ia melanjutkan studi ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) di lingkungan yang sama. Tiga tahun setelahnya, Anwar melanjutkan pendidikan ke Madrasah Aliyah (MA).
    Berlanjut ke tahun 1967, Anwar bertolak ke Kediri untuk menjadi santri di Pondok Pesantren Lirboyo.
    Pada saat bersamaan, ia meneruskan jenjang pendidikan formal di Perguruan Tinggi Tribakti Kediri hingga menyandang gelar Sarjana Muda.
    Berbekal ilmu yang ia pelajari selama belasan tahun, Anwar pun kembali ke Kediri untuk berdakwah.
    Singkat cerita, tahun 1982, dia mendirikan dua yayasan pendidikan di Kediri, yakni Assa’idiyah di Jasmaren dan Al Amin di Ngasinan, Rejomulyo.
    Sembari menyebarluaskan ajaran agama Islam, Anwar juga aktif di berbagai organisasi keislaman.
    Memang, sejak duduk di bangku kuliah, Anwar sudah aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
    Ia pernah menjadi Ketua PMII di Universitas Tribakti Kediri, juga pimpinan pusat PMII saat berkuliah di IAIN Syarif Hidayatullah.
    Beberapa jabatan di organisasi Islam lainnya yang pernah diikuti Anwar, misalnya, Ketua Gerakan Pemuda Ansor cabang Kediri, Ketua Rais Syuriyah NU Kediri, hingga Wakil Ketua Rais Syuriyah NU Jawa Timur.
    Tahun 1998, Anwar dipilih sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) wilayah Jawa Timur.
    Pada saat bersamaan, dia mengemban jabatan sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) utusan daerah Jawa Timur.
    Pada 2008, Anwar dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), partai yang didirikan oleh para ulama.
    Namun, pertengahan Juni 2022, partai tersebut dibubarkan.
    Sejak tahun 1982 hingga saat ini, Anwar masih menjabat sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Assa’idiyah dan Al Amin yang dia dirikan.
    Yayasan pendidikan ini berkembang menjadi lembaga pendidikan di berbagai tingkat, mulai dari TK, SD, MTs, MA, hingga SMA.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Studi Ungkap Para ‘Night Owl’ Punya Otak Lebih Encer Dibanding ‘Early Bird’

    Studi Ungkap Para ‘Night Owl’ Punya Otak Lebih Encer Dibanding ‘Early Bird’

    Jakarta

    Banyak yang menganggap para ‘night owl’ atau seseorang yang lebih aktif dan produktif di malam hari memiliki kemampuan kognitif hingga kedisiplinan yang kurang bagus, jika dibandingkan mereka yang aktif di pagi hari atau ‘early bird’.

    Para early bird cenderung dikaitkan dengan disiplin dan produktivitas, sehingga fungsi kognitif akan lebih tinggi. Namun, satu penelitian tidak berkata demikian.

    Dikutip dari The Guardian, ternyata begadang bisa bermanfaat bagi kekuatan otak, karena penelitian menunjukkan bahwa orang yang mengidentifikasi diri sebagai orang yang suka begadang memiliki otak yang lebih tajam daripada mereka yang tidur lebih awal.

    Para peneliti yang dipimpin oleh akademisi di Imperial College London mempelajari data dari studi Biobank Inggris terhadap lebih dari 26.000 orang yang telah menyelesaikan tes kecerdasan, penalaran, waktu reaksi, dan memori.

    Peneliti juga meneliti bagaimana durasi, kualitas, dan kronotipe tidur peserta (yang menentukan waktu kapan merasa paling waspada dan produktif) memengaruhi kinerja otak.

    Hasilnya, mereka yang begadang dan mereka yang berada di tengah-tengah memiliki fungsi kognitif yang superior, sedangkan mereka yang bangun pagi memiliki skor terendah.

    “Meskipun memahami dan menyesuaikan diri dengan kecenderungan tidur alami Anda penting, sama pentingnya untuk diingat bahwa tidurlah secukupnya, tidak terlalu lama atau terlalu pendek,” ujar Raha West, penulis utama.

    “Hal ini krusial untuk menjaga kesehatan dan fungsi otak Anda sebaik mungkin,” sambungnya.

    Pentingnya Menjaga Durasi Tidur

    Penelitian lain juga menemukan durasi tidur penting untuk fungsi otak, mereka yang tidur antara tujuh hingga sembilan jam setiap malam memiliki kinerja terbaik dalam tes kognitif.

    “Kami menemukan bahwa durasi tidur memiliki efek langsung pada fungsi otak, dan kami percaya bahwa mengelola pola tidur secara proaktif sangat penting untuk meningkatkan, dan menjaga, cara kerja otak kita,” kata Prof Daqing Ma, salah satu peneliti lainnya.

    Para ahli lain juga mendesak agar berhati-hati dalam menafsirkan temuan ini. Kepala pendanaan penelitian di Alzheimer’s Research UK, Jacqui Hanley mengatakan perlunya gambaran detail tentang apa saja yang terjadi pada otak.

    “Kita tidak tahu apakah menjadi orang yang aktif di pagi hari atau di malam hari memengaruhi daya ingat dan berpikir, atau apakah penurunan kognisi menyebabkan perubahan pola tidur,” katanya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Rekomendasi Makanan yang Bisa Bikin Kualitas Tidur Lebih Baik”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/suc)

  • 1
                    
                        Susunan Lengkap Kepengurusan MUI Periode 2025-2030
                        Nasional

    3 Di Balik Pergantian Kepemimpinan MUI yang Berlangsung Sejuk dan Damai Nasional

    Di Balik Pergantian Kepemimpinan MUI yang Berlangsung Sejuk dan Damai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hari ini, Sabtu (22/11/2025), Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar pemilihan kepengurusan yang baru untuk masa pelayanan atau khidmat 2025-2030, termasuk Ketua Umum (Ketum).
    Berdasarkan
    rundown
    acara yang diterima
    Kompas.com
    , acara puncak Musyawarah Nasional (Munas) XI
    MUI
    yang digelar di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Timur dimulai dengan laporan pertanggungjawaban pengurus dengan masa khidmat 2020-2025.
    Laporan ini akan disampaikan pukul 16.00 WIB, yang diketuai langsung oleh
    Ketua Umum MUI
    Kyai Anwar Iskandar bersama dua Wakil Ketua Umum dari representasi Nahdlatul Ulama Marsudi Syuhud, dan representasi Muhammadiyah Anwar Abbas.
    Rangkaian berlanjut dengan pengesahan tata tertib pemilihan Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pertimbangan untuk masa khidmat 2025-2030 dan pengusulan penetapan tim formatur.
    Puncaknya, pengumuman akan dilaksanakan selepas shalat Isya, sekitar pukul 21.00 WIB, dengan mengumumkan Ketua Umum yang baru dan mengikat sebagai keputusan Munas XI yang berlaku selama periode lima tahunan.
    Dalam sejarah panjang berdirinya MUI, tampuk kepemimpinan silih berganti dijabat oleh representasi Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah sebagai dua ormas Islam terbesar
    Pada awal dibentuknya MUI, Buya Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal sebagai Buya Hamka menjadi Ketua Umum.
    Estafet kepemimpinan kemudian dialihkan kepada Kyai Syukri Ghozali dalam Munas II sebagai representasi dari NU.
    Kepemimpinan berikutnya dipegang Hasan Basri sebagai representasi Muhammadiyah, dilanjutkan Ali Yafie yang menjabat selama 10 tahun, kemudian Sahal Mahfudh yang menjabat selama 13 tahun. Keduanya adalah representasi NU.
    Tampuk kepemimpinan kemudian sempat dilanjutkan Din Syamsuddin sebagai pengganti antar waktu Sahal Mahfudh yang meninggal dunia. Din adalah representasi dari Muhammadiyah.
    Setelah Din Syamsuddin, Munas IX pada 2015 menetapkan Kyai
    Ma
    ‘ruf Amin sebagai Ketua Umum.
    Ma’ruf Amin kemudian digantikan Miftachul Akhyar yang merupakan Rais Aam PBNU.
    Namun, Miftachul Akhyar hanya menjabat dua tahun. Dengan alasan sepuh dan kesibukan yang padat, dia kemudian mundur dan digantikan Anwar Iskandar.
    Ketua Steering Commite Munas MUI XI, Masduki Baidlowi mengatakan, pergantian kepemimpinan MUI berbeda dengan ormas pada umumnya yang muncul gesekan kemudian isu menghangat bahkan memanas.
    Sebab, dia menyebut, dalam pemilihan Ketua Umum MUI yang baru dan kepengurusannya menggunakan sistem formatur.
    Kyai Masduki menyebutnya sebagai cara yang mirip digunakan oleh sistem politik Islam sesaat setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yakni menggunakan sistem
    ahlul halli wal aqdi.
    “Ini dipakai setelah Rasulullah wafat, maka para Khulafaur Rasyidin (para sahabat Nabi) pengganti Rasulullah itu menggunakan sistem
    ahlul halli wal aqdi
    . Sehingga dengan demikian, maka pemilihan menjadi lebih teduh, lebih adem,” katanya saat ditemui di Ancol Mercure, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
    Setelah terbentuknya formatur ini, yang membuat pemilihan Ketum MUI lebih tertib dan damai adalah musyawarah dan mufakat.
    Musyawarah mufakat ini memberikan suasana yang lebih sejuk saat mempertimbangkan siapa sosok yang cocok menjadi nahkoda MUI dalam lima tahun ke depan.
    Kyai Masduki menjelaskan, musyawarah ini tentu sangat bergantung pada kepada masyarakat besar yang menjadi representasi umat Islam di Indonesia.
    Mereka adalah NU dan Muhammadiyah. Namun, bukan berarti ormas Islam lainnya tidak dilibatkan.
    Dia menyebut, banyak ormas Islam seperti Persis, Nahdlatu Wathan dan lain-lain yang juga turut dilibatkan dalam proses musyawarah.
    Hal ini membuat pemilihan Ketua Umum MUI jadi mudah diprediksi.
    Masduki mengatakan, sistem ini akan memberikan kecenderungan kepemimpinan satu tokoh di MUI bisa tetap dari masa ke masa.
    Hal ini bisa terlihat dari kepemimpinan Kyai Sahal Mahfudh yang menjabat selama 13 tahun dan terpilih dalam tiga kali Munas. Kepemimpinannya diganti setelah beliau wafat.
    “Ketuanya yang dipilih akan tetap, terus Ketua Dewannya juga akan tetap, kecenderungannya begitu,” ujarnya.
    Menurut dia, kemungkinan yang berubah adalah komposisi dari komisi, badan, dan lembaga (KBL) di bawah MUI sebagai bentuk representasi organisasi masyarakat Islam secara keseluruhan.
    Masduki mengatakan, ada kemungkinan perwakilan setiap ormas yang belum masuk akan ditambahkan dalam KBL di bawah kewenangan MUI dan mencerminkan MUI sebagai lembaga yang menaungi ormas Islam lainnya.
    “Jadi tanda besar itu disitu, dan selama ini berjalan dengan baik. Bahwa mungkin ada beberapa yang belum masuk, masuk di komisi-komisi. Karena komisi itu roda organisasi sebenarnya, itu adalah di KBL. Komisi, badan, lembaga, itu rodanya,” katanya.
    Walaupun pimpinan MUI “itu-itu saja”, antara NU dan Muhammadiyah, Masduki menyebut bahwa tetap ada perubahan dan perkembangan dalam organisasi tersebut.
    Salah satunya terkait independensi yang semakin terbangun. Dia tak menampik bahwa MUI memang dikenal sebagai ormas “pelat merah” karena didirikan di masa Orde Baru sebagai lawan dari ormas Islam kritis saat itu.
    “Jadi kita tidak bisa membantah bahwa MUI pada mulanya diciptakan sebagai subordinat pemerintah. Tapi setelah reformasi, MUI bertransformasi menjadi sebuah lembaga keagamaan ormas yang independen,” katanya.
    Reformasi memberikan kemandirian pemikiran MUI dengan tujuan utama adalah sebagai pelayanan umat.
    Pelayanan umat ini cukup luas, seperti bidang ekonomi, politik, lingkungan, etika, hingga hubungan internasional.
    Masduki menegaskan, MUI saat ini bertransformasi sebagai lembaga yang memberikan nasihat kepada pemerintah agar tetap memberikan kebijakan yang berbasis pada kepentingan rakyat.
    Lembaga yang dulunya sebagai corong program pemerintah, kini justru memberikan berbagai catatan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.
    Masduki mengatakan, yang paling santer terdengar saat ini adalah permintaan MUI agar pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan terkait produk ekonomi yang terafiliasi pada kejahatan genosida Israel di Gaza.
    “Kita mau minta tolong agar ada kebijakan, karena sampai saat ini langkah itu masih bersifat euforia, misalnya kita tidak makan produk itu, tapi setelah seminggu kita tetap makan (produk terafiliasi Israel),” ujarnya.
    MUI mendorong agar pemerintah bisa memberikan kebijakan afirmatif dan mendahulukan produk lokal ketimbang produk yang terafiliasi dengan kejahatan perang Israel.
    “Sekarang kita ubah, bahwa makan di UMKM itu keren, itu termasuk yang kita dorong,” tandas Masduki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.