Kementrian Lembaga: MA

  • Pengadilan Militer tolak permohonan restitusi penembakan bos rental

    Pengadilan Militer tolak permohonan restitusi penembakan bos rental

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, menolak permohonan biaya ganti rugi (restitusi) kepada korban dalam kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1) lalu.

    Hal tersebut diungkapkan Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dalam sidang pembacaan vonis terdakwa di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa.

    “Bahwa atas permohonan restitusi yang diajukan oleh pemohon melalui oditur militer tersebut maka majelis hakim berpendapat tidak dapat mengabulkan permohonan restitusi yang dibebankan kepada para terdakwa sebagaimana dalam tuntutan oditur militer,” kata Arif.

    Arif menyebutkan, keputusan tersebut menimbang bahwa terdakwa tidak mampu membayar atas permohonan restitusi untuk keluarga korban meninggal dunia, yakni Ilyas Abdurrahman dan korban luka berat, yaitu Ramli.

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    “Menimbang bahwa para terdakwa tidak mampu membayar, tetap melekat pada diri para terdakwa dan tidak menutup kemungkinan suatu saat para terdakwa atau pihak ketiga dapat menyelesaikannya,” katanya.

    Demikian juga kepada pihak keluarga korban yang meninggal dunia dan luka berat dengan adanya restitusi ini tidak tertutup kemungkinan mengajukan gugatan baru secara perdata di kemudian hari.

    Selain itu, menurut majelis hakim, pengajuan restitusi yang dibebankan kepada tiga terdakwa tidak tepat karena perkara ini juga berkaitan dengan terdakwa lainnya seperti Isra alias Ires (39) dan Ajat Supriatna (29).

    Majelis hakim menilai ternyata ditemukan beberapa komponen yang seharusnya tidak termasuk dalam besarnya nilai restitusi, yakni pengeluaran pembayaran seluruh angsuran bulanan mobil sewa (rental) yang tidak termasuk ganti rugi yang berkaitan dengan kehilangan kekayaan.

    Hal itu sebagaimana dalam pasal 4 huruf a Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2022.

    Lalu, besaran restitusi juga dinilai tidak sesuai karena nilainya mendasari pada nilai restitusi bagi korban tindak pidana terorisme. Sedangkan kasus ini bukanlah kasus terorisme.

    Kemudian, majelis hakim tidak mengabulkan permohonan restitusi lantaran ketiga terdakwa sudah dijatuhi pidana pokok dan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer sebagaimana tuntutan oditur militer sebelumnya.

    Sebelumnya, oditur militer menuntut ketiga terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada kasus penembakan bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak untuk membayar ganti rugi (restitusi) kepada korban.

    Terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dituntut membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman (bos rental) sebesar Rp209,6 juta. Sedangkan kepada saudara Ramli, korban luka sebesar Rp146,4 juta.

    Terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dikenakan tuntutan membayar restitusi sebesar Rp147 juta kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman dan keluarga Ramli sebesar Rp73 juta.

    Sedangkan terdakwa tiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan dituntut membayar restitusi kepada keluarga Ilyas Abdurrahman sebesar Rp147 juta dan keluarga Ramli sebesar Rp73 juta subsider tiga bulan penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Niat dan Doa Zakat Fitrah, Ketahui Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: dari Wajib hingga Haram – Halaman all

    Niat dan Doa Zakat Fitrah, Ketahui Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: dari Wajib hingga Haram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah bacaan niat membayar zakat fitrah dan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.

    Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan.

    Besaran zakat fitrah yaitu beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

    Zakat fitrah juga bisa dibayar dengan bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras, dan bahan pokok lainnya.

    Nominal dari uang tersebut yang ingin dizakatkan harus disesuaikan dengan harga bahan sembako yang berlaku di daerah tersebut.

    Dikutip dari baznas.go.id, terdapat batasan waktu yang harus diperhatikan dalam pembayaran zakat fitrah.

    Oleh karena itu, jangan sampai melewati batas waktu saat membayar zakat fitrah.

    Ketentuan waktu pembayarannya yang penting diketahui oleh umat muslim yakni mulai dari yang diwajibkan hingga yang diharamkan.

    Allah SWT berfirman:

    “Dan laksanakanlah sholat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

    Bacaan Niat Zakat Fitrah

    Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orang tua atau saudara.

    Sehingga, niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

    Simak macam-macam bacaan niat ketika membayarkan zakat fitrah sebagaimana dilansir laman baznas.go.id:

    1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

    Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

    2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

    Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

    3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

    Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta`ala

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta`âlâ.”

    4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

    Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta`ala

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

    5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

    Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

    6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

    Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an (….) fardhan lillahi ta`ala

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

    7. Doa dari Orang yang Menerima Zakat Fitrah

    Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.

    Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun, berikut contohnya:

    ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
    Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

    Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

    Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

    1. Wajib: Pembayaran zakat fitrah yang dimulai dari tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadan menuju Idul Fitri;

    2. Sunnah: Dimulai saat sesudah salat subuh dan sebelum salat Idul Fitri;

    3. Mubah: Dimulai dari awal hingga akhir bulan Ramadan;

    4. Makruh: Setelah salat Idul Fitri, namun sebelum matahari tenggelam pada Hari Raya Idul Fitri;

    5. Haram: Setelah matahari tenggelam pada Hari Raya Idul Fitri.

    Di antara lima waktu tersebut, terdapat waktu yang dianjurkan dalam membayar zakat fitrah, yakni sebelum berangkat salat Idul Fitri.

    Apabila seseorang membayar zakat fitrah melewati batas waktu yakni pada waktu haram, maka tidak dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.

    Tata Cara Bayar Zakat Fitrah

    Berikut tata cara menunaikan zakat fitrah sebagaimana dilansir baznas.jogjakota.go.id:

    1. Telah Masuk Waktunya

    Waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.

    Namun, terdapat waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yaitu pada saat setelah waktu Subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.

    2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah

    Sebelum menyerahkan zakat fitrah kepada orang yang berwenang atau langsung kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa besaran zakat kita telah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang telah ditetapkan.

    Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5 kg beras.

    Besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan, namun jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.

    3. Membaca Niat atau Doa Ketika Memberikan Zakat Fitrah

    Niat disyaratkan dibaca saat hendak menyerahkan zakat dan di dalam hati, namun boleh dilafalkan dengan tujuan memantapkan.

    Adapun niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung apakah zakat itu untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, dan orang yang diwakilinya.

    (Tribunnews.com/Nuryanti)

    Berita lain terkait Ramadan 2025

  • Skandal Thaksin Shinawatra, Eks PM Thailand yang Kini Jabat Penasihat Danantara

    Skandal Thaksin Shinawatra, Eks PM Thailand yang Kini Jabat Penasihat Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA — Miliarder sekaligus mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra resmi menduduki jabatan Dewan Penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Perjalanan kariernya sebagai politisi berlatar belakang pengusaha diwarnai kontroversi dan sejumlah tuduhan korupsi. 

    Posisi Thaksin dalam sovereign wealth fund (SWF) baru Indonesia itu diumumkan, Senin (24/3/2025). Dia menjadi satu dari lima tokoh yang ditunjuk sebagai Dewan Penasihat Danantara. Empat orang lainnya yaitu Ray Dalio, Helman Sitohang, Jeffrey Sachs dan F. Chapman Taylor. 

    Menariknya, hanya Thaksin yang memiliki latar belakang dunia politik di antara lima Dewan Penasihat Danantara tersebut. 

    Thaksin merupakan Perdana Menteri Thailand yang berkuasa selama 2001-2006. Sebelum memimpin Negeri Gajah Putih, beberapa jabatan publik yang juga sudah dipegangnya, yakni Menteri Luar Negeri dan Wakil Perdana Menteri. 

    Sebelum berganti abad, atau tepatnya pada 1998, Thaksin mendirikan partai politik bernama Thai Rak Thai (TRT). Partai dengan kebijakan populis itu menjadi kendaraan politik Thaksin untuk memenangkan Pemilihan Umum 2001. 

    Kebijakannya dikenal populis karena berfokus pada memperluas cakupan perlindungan kesehatan, pengembangan area rural dan subsidi pertanian. Dia juga terkenal atas kebijakannya yakni perang terhadap narkotika. 

    Kendati berhasil menyelesaikan periode pemerintahannya secara penuh, partai TRT tak bertahan lama. Pada 2007, partai itu bubar dan Thaksin dijatuhi hukuman berupa tidak boleh masuk ke ranah politik selama lima tahun. 

    Beberapa kontroversi yang membayangi perjalanan karier Thaksin meliputi skandal penjualan saham kerajaan bisnis telekomunikasinya, Shin Corporation, hingga sejumlah kasus korupsi. 

    Pada 2006, atau pada tahun terakhir pemerintahannya, Thaksin menjual saham Shin Corporation senilai 73,3 juta baht ke Temasek Singapura. Dilansir Reuters, lawan poliitknya menuding adanya benturan kepentingan. Thaksin dan keluarganya diduga tidak membayar pajak atas penjualan saham tersebut. 

    Kontroversi itu turut mendorong kudeta militer di Thailand yang terjadi pada 2006. Thaksin lalu memutuskan untuk mengasingkan diri ke Inggris selama beberapa tahun. 

    Pada 2008, dia sempat kembali ke Thailand. Namun, dia kembali ke pengasingan usai dituntut atas sejumlah kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. 

    Pada tahun tersebut, Thaksin diputus bersalah atas salah satu kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya yakni mengenai korupsi pembelian tanah. Pengadilan menyatakan Thaksin bersalah menyalahgunakan kekuasaan untuk membantu istrinya membeli tanah dari lembaga negara dengan harga yang murah. 

    Tidak sampai di situ, pada 2010 Mahkamah Agung Thailand memutuskan Thaksin bersalah dalam menyembunyikan kepemilikan saham pada Shin Corporation. Para hakim menyatakan Thaksin memiliki benturan kepentingan ketika tidak secara terbuka mengakui kepemilikan saham olehnya dan istrinya di Shin Corporation. 

    Kendati dikenal sebagai sosok penuh kontroversi, Thaksin berhasil kembali ke ranah politik. Putrinya, yakni Paetongtarn Shinawatra, duduk sebagai Perdana Menteri Thailand sejak 2024 hingga saat ini.

    Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra. Instagram @prabowosubianto

    Pertemuan Prabowo dan Thaksin 

    Pada September 2024 lalu, atau sebulan sebelum dilantik, Prabowo yang masih berstatus presiden terpilih melakukan lawatan ke beberapa negara Asean dalam beberapa hari terakhir. Salah satu agendanya, Prabowo mengunjungi mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra. 

    Dikutip dari akun Instagram resmi Prabowo Subianto @prabowo, Menteri Pertahanan aktif tersebut memakai setelan jas dan celana hitam serta kemeja putih. Prabowo dan Thaksin tampak tersenyum saat berfoto bersama di salah satu ruangan kerja di residen mantan PM Thailand tersebut di Bangkok.  

    “Thank you His Excellency, Dr. Thaksin Shinawatra for inviting me to a warm dinner at your residence in Bangkok. Honoring the friendship between our families, and looking forward to welcome you in Indonesia

    Terima kasih Yang Mulia, Dr. Thaksin Shinawatra yang telah mengundang saya untuk makan malam yang hangat di kediaman Anda di Bangkok. Saya sangat menghargai persahabatan antara keluarga kita, dan menantikan kedatangan Anda di Indonesia],” tulis akun Instagram @prabowo seperti dikutip, Senin (9/9/2024) lalu.

    Kini, Thaksin dan empat tokoh lainnya resmi menjadi Dewan Penasihat Danantara. SWF Indonesia itu mengelola aset-aset BUMN yang secara keseluruhan mencapai US$900 miliar. Danantara, super holding BUMN yang berada di bawah Presiden Prabowo Subianto, diluncurkan pada 24 Februari 2025.  

    Pada tahap pertama, sebanyak tujuh BUMN sudah lebih dulu masuk ke Danantara yaitu PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., MIND ID, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., serta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 

  • BAZNAS RI siapkan 168.750 pack zakat fitrah bagi mustahik di seluruh Indonesia

    BAZNAS RI siapkan 168.750 pack zakat fitrah bagi mustahik di seluruh Indonesia

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    BAZNAS RI siapkan 168.750 pack zakat fitrah bagi mustahik di seluruh Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 24 Maret 2025 – 18:14 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyiapkan 168.750 paket Zakat Fitrah untuk didistribusikan kepada mustahik di seluruh Indonesia dalam bentuk bantuan pangan berupa beras. 

    Setiap paket Zakat Fitrah yang disalurkan berupa karung beras 5 kg per kepala keluarga, dengan target total penerima manfaat mencapai 675.000 jiwa di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

    Hal tersebut mengemuka pada Konferensi Pers Zakat Fitrah BAZNAS 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (21/3/2025). Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mokhamad Mahdum, MIDEC, AK, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., serta Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian Pendayagunaan Saidah Sakwan MA., beserta jajaran.

    “BAZNAS akan memberikan pelayanan terbaik dalam ibadah zakat fitrah. Kami dari tim pendistribusian dan pendayagunaan, tentunya harus bisa memastikan bahwa zakat fitrah yang ditunaikan bapak ibu para muzaki melalui BAZNAS harus sudah sesuai dengan syariaatnya. Melalui prinsip Aman Syari kita akan  sampai ditangan mustahik dengan kondisi yang layak,” ujar Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A.

    Menurut Saidah, Zakat Fitrah bukan hanya kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan solidaritas umat Islam. Oleh karena itu, BAZNAS RI terus berupaya mendistribusikan zakat fitrah dengan optimal agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.

    “Zakat fitrah yang akan BAZNAS salurkan target penerimanya sudah masuk ke dalam target mustahik kita, diantaranya yang akan menerima manfaat  ada tenaga kependidikan dan DAI, klaster UMKM, klaster penyandang disabilitas, dan klaster keluarga miskin ekstrim,” katanya.

    Ia menambahkan, BAZNAS RI akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Perum Bulog dan Petani Binaan BAZNAS dalam program Lumbung Pangan BAZNAS untuk mendapatkan kualitas beras premium. Serta jaringan distribusi yang tersebar di seluruh Indonesia melalui kerja sama dengan BAZNAS Provinsi/Kota/Kabupaten. 

    “Kita mengorganisir beras ini melalui dua jalur saluran penyedia beras, yang pertama kita kerja sama dengan Perum Bulog dan kedua kita kerja sama dengan Lumbung Pangan BAZNAS, ini adalah bentuk pemberdayaan petani binaan BAZNAS dan memberikan sesuatu yang bermanfaat besar bagu para mustahik. Selain itu, kita kerja sama dengan BAZNAS yang tersebar di seluruh Nusantara untuk menyalurkannya,” ujar Saidah.

    Pada tahun ini, BAZNAS RI telah menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp47.000 per jiwa, atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain itu, nilai fidyah ditetapkan sebesar Rp60.000 per jiwa per hari.

    “Besaran zakat fitrah tahun ini disesuaikan dengan dinamika harga beras premium di pasaran. Sementara bagi masyarakat di luar Jabodetabek, mereka dapat menyesuaikan besaran zakat fitrah dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari di daerah masing-masing,” jelas Saidah.

    Saidah juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal agar dapat segera disalurkan kepada mustahik.

    “Kami mendorong umat Muslim untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah hingga menjelang Idul Fitri, karena semakin cepat ditunaikan, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan oleh para mustahik,” kata Saidah.

    Untuk mempermudah pembayaran zakat fitrah, BAZNAS telah menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara langsung di kantor BAZNAS maupun secara daring melalui platform digital dan layanan perbankan syariah.

    “Dengan kemudahan pembayaran ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya zakat fitrah dan berkontribusi dalam membantu sesama,” tutup Saidah.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Adik Eks Jubir KPK Febri Diansyah Tak Hadir Pemeriksaan Kasus SYL, Ikut Rapat soal Hasto – Halaman all

    Adik Eks Jubir KPK Febri Diansyah Tak Hadir Pemeriksaan Kasus SYL, Ikut Rapat soal Hasto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Adik mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, tak menghadiri panggilan lembaga anti-rasuah terkait pemeriksaan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Menurut Febri, surat panggilan dari KPK, diterima mendadak sehari sebelum pemeriksaan, Minggu (23/3/2025), oleh Fathroni.

    Sementara, kata Febri, Fathroni sudah memiliki agenda lain, yakni rapat terkait kasus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Fathroni diketahui tergabung dalam jajaran tim kuasa hukum Hasto, bersama sang kakak.

    “Surat baru diterima H-1 pada hari Minggu dan ada beberapa kegiatan lain hari ini (Senin)” ungkap Febri dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

    “Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto, karena Fathroni Diansyah juga masuk dalam tim tersebut,” jelasnya.

    Atas hal itu, Fathroni telah mengirim surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus SYL.

    “Tadi pagi (Senin) ia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi, namun meminta penjadwalan ulang,” ujar Febri.

    Terkait hubungan sang adik dengan kasus SYL, Febri menjelaskan, saat ia melakukan pendampingan hukum untuk mantan Mentan itu, Fathroni sedang magang di Visi Law Office.

    “Saat pendampingan hukum kasus SYL dia sedang menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan pihaknya memeriksa adik Fathroni Diansyah, Senin, terkait kasus SYL.

    Pemeriksaan itu dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 atas nama Fathroni Diansyah, seorang karyawan swasta,” jelas Tessa, Senin.

    Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Visi Law Office, Rabu (19/3/2025).

    Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan kantor Visi Law Office terkait kasus TPPU SYL.

    “Benar (digeledah), terkait sprindik (surat perintah penyidikan) TPPU tersangka SYL,” kata dia, Rabu.

    Dalam penggeledahan kantor Visi Law Office, penyidik KPK menyita dua koper.

    Dua koper berukuran sedang itu masing-masing berwarna cokelat dan abu-abu.

    Diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU pada 13 Oktober 2023.

    Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh SYL saat menjabat sebagai Menteri.

    SYL diduga melakukan pencucian uang terkait kasus korupsi di Kementan.

    Dalam kasus TPPU itu, KPK hingga saat ini telah menyita sejumlah rumah hingga mobil milik SYL, termasuk Mercedes-Benz Sprinter di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar, Sulawesi Selatan dan New Jimny.

    Terkait kasus korupsi di Kementan, SYL telah dijatuhi vonis 12 tahun penjara.

    Ia dinyatakan terbukti secara sah melakukan pemungutan kepada pejabat di Kementan dengan total hingga Rp44,2 miliar dan 30 ribu dolar AS.

    Uang hasil pungutan itu digunakan SYL untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya, serta ke Partai NasDem.

    SYL diketahui mengajukan kasasi atas vonis yang diterimanya, tapi ditolak oleh Mahkamah AGung (MA).

    Vonisnya pun tak berkurang ataupun bertambah, alias tetap 12 tahun penjara.

    Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan 30 ribu dolar AS.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ibriza Fasti/Ilham Rian Pratama)

  • Dana Tambahan SPP di KJP Plus Langsung Didebet Pihak Sekolah

    Dana Tambahan SPP di KJP Plus Langsung Didebet Pihak Sekolah

    Jakarta

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 yang telah dimulai sejak 20 Maret 2025. Pencairan dana itu mencakup dana tambahan khusus untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan dana personal untuk periode Januari, Februari, dan Maret.

    “Dana tambahan SPP ini khusus untuk siswa sekolah/sekolah luar biasa/madrasah swasta,” ujar Sarjoko dilansir Antara, Selasa (25/3/2025).

    Sarjoko menjelaskan dana tambahan SPP itu akan langsung didebet oleh pihak sekolah. Oleh karena itu, dana tersebut dalam kondisi terblokir meskipun telah ditransfer ke rekening siswa penerima KJP Plus. Dengan demikian, siswa dan orang tua tidak perlu melakukan penarikan tunai untuk pembayaran SPP secara manual.

    Besar dana tambahan SPP bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa. Untuk jenjang SD/SDLB/MI, dana tambahan SPP yang diberikan sebesar Rp 130.000 per bulan, SMP/SMPLB/MTs sebesar Rp 170.000 per bulan, SMA/MA sebesar Rp 290.000 per bulan, dan SMK sebesar Rp 240.000 per bulan. Siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) swasta tidak menerima dana tambahan SPP.

    Selain dana tambahan SPP, siswa penerima KJP Plus juga menerima dana personal untuk membiayai berbagai kebutuhan pendidikan. Besar dana personal juga bervariasi, mulai dari Rp 250.000 per bulan untuk siswa SD/SDLB/MI hingga Rp 450.000 per bulan untuk siswa SMK. Siswa PKBM menerima dana personal sebesar Rp 300.000 per bulan.

    Sarjoko mengingatkan bahwa penarikan tunai dana personal dibatasi maksimal Rp 100.000 per bulan. Sisa dana dapat digunakan secara non-tunai di toko-toko resmi mitra KJP Plus (merchant KJP Plus) hingga jadwal buka blokir setiap bulannya.

    Alokasi Januari: 20 Maret 2025
    Alokasi Februari: 8 April 2025
    Alokasi Maret: 5 Mei 2025

    Bagi penerima baru KJP Plus, Sarjoko mengimbau agar menunggu proses administrasi di Bank DKI terkait pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, dan kartu ATM.

    Disdik DKI Jakarta juga mengimbau siswa dan orang tua agar memantau informasi pencairan dana KJP Plus.

    Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui laman resmi Disdik DKI Jakarta di tautan https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form.

    Adapun, informasi terkait undangan pembukaan rekening bagi penerima baru bisa dilihat dalam https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/.

    (fca/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polemik UU TNI: Perlu Seleksi Transparan Prajurit Duduki Jabatan Sipil

    Polemik UU TNI: Perlu Seleksi Transparan Prajurit Duduki Jabatan Sipil

    Jakarta, Beritasatu.com – UU TNI harus diperkuat dengan peraturan teknis untuk memastikan seleksi prajurit aktif yang menduduki jabatan pada 14 kementerian/lembaga benar-benar dilakukan secara demokratis, transparan, dan ketat tanpa mengorbankan supremasi sipil.

    Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan seleksi yang ketat untuk TNI aktif menduduki jabatan sipil perlu diatur secara jelas dalam peraturan teknis.

    “Harus ada nominasi, proses penjaringan seseorang untuk bisa ditempatkan pada jabatan-jabatan sipil tertentu, terutama sebagai dirjen atau irjen, harus ada nominasi, ada prosesnya, tentu harus ada syaratnya, harus ada panitia seleksinya, harus ada pengumuman ke publik, proses seleksi seperti apa, tahapan seleksi seperti apa,” ujar Arya di kantor CSIS, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Menurut Arya, bila perlu dibentuk panitia seleksi (pansel) yang nantinya akan bekerja secara terbuka sehingga publik bisa memantau proses seleksi prajurit TNI aktif tersebut. Dia mengatakan, penempatan prajurit TNI aktif di kementerian atau lembaga tidak boleh berdasarkan penunjukan oleh pimpinan TNI.

    “Jadi bukan penunjukan oleh Mabes TNI ke kementerian-kementerian tersebut. Harus ada seleksi internal juga, di mana semua perwira dapat mengajukan sehingga dia menjadi lebih kompetitif, lebih demokratis, lebih terbuka. Bukan kemudian ditunjuk oleh Mabes TNI, misalnya si A ditunjuk untuk kementerian ini, si B ditunjuk oleh kementerian, tidak. Jadi harus ada seleksi yang terbuka di mana semua perwira aktif harus punya kesempatan yang sama,” jelas Arya.

    Diketahui, DPR baru saja mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu. Salah poin revisinya adalah Pasal 47 yang mengatur perluasan penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga.

    Pasal 47 UU TNI baru menyatakan TNI aktif diperbolehkan bekerja atau berdinas di 14 kementerian atau lembaga (K/L), yakni Kemenko Polkam, Kementerian Pertahanan termasuk Dewan Pertahanan Nasional, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Lemhanas, Badan SAR Nasional, Badan Narkotika Nasional, Mahkamah Agung, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Kejaksaan Agung.

    Prajurit TNI harus mengundurkan diri atau pensiun dini jika bertugas di kementerian dan lembaga di luar 14 institusi yang diatur dalam UU TNI Baru.

  • 9 Update Gaza, Serangan Israel Makin Ganas-Resmikan Pemukiman Yahudi

    9 Update Gaza, Serangan Israel Makin Ganas-Resmikan Pemukiman Yahudi

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengeboman Israel terhadap Gaza terus berlanjut dan kian ganas. Sedikitnya 61 warga Palestina tewas dalam serangan di seluruh Jalur Gaza selama 24 jam terakhir.

    Serangan baru itu terjadi beberapa jam setelah pasukan Israel mengebom Rumah Sakit Nasser di Gaza, menewaskan sedikitnya dua orang, termasuk pemimpin Hamas Ismail Barhoum.

    Berikut update terkait situasi di wilayah tersebut saat ini, seperti dihimpun dari berbagai sumber oleh CNBC Indonesia pada Senin (24/3/2025).

    730 Warga Palestina Tewas Sejak Israel Kembali Serang Gaza

    Sedikitnya 730 orang tewas dan 1.367 lainnya luka-luka sejak Israel melanggar gencatan senjata Gaza dan memulai kembali perang Selasa lalu, kata Kementerian Kesehatan Gaza yang dikutip Al Jazeera.

    Tentara Israel melancarkan kampanye udara mendadak di Jalur Gaza pada 18 Maret dengan ratusan serangan. Sekarang mereka mengerahkan pasukan darat ke bagian utara dan selatan daerah kantong Palestina yang dilanda perang itu.

    Ribuan Warga Sipil Terjebak di Rafah

    Ribuan warga Palestina terkepung di Rafah, kota paling selatan di Gaza, setelah pasukan Israel mengepung sebuah distrik pada hari Minggu.

    Israel memerintahkan evakuasi lingkungan Tel as-Sultan, memberi tahu orang-orang untuk pergi dengan berjalan kaki melalui satu rute ke al-Muwasi, sekelompok kamp tenda yang luas di sepanjang pantai.

    Ribuan orang melarikan diri tetapi penduduk mengatakan banyak yang terjebak oleh tentara Israel. Pemerintah kota Rafah mengatakan ribuan warga sipil Palestina masih terputus.

    Israel Targetkan Rumah Sakit Nasser

    Kementerian Kesehatan di Gaza mengutuk pengeboman Israel terhadap Rumah Sakit Nasser di Khan Younis, yang menewaskan dua orang dan menghancurkan bangsal bedah pria.

    Ismail Barhoum, anggota biro politik Hamas, tewas saat menjalani perawatan, bersama seorang anak laki-laki berusia 16 tahun di rumah sakit tersebut.

    “Serangan ini merupakan kejahatan perang baru yang menambah catatan pelanggaran berulang Israel terhadap warga sipil dan fasilitas medis, yang secara mencolok melanggar aturan hukum humaniter internasional,” kata Munir al-Bursh, direktur jenderal kementerian, dalam sebuah pernyataan.

    Hal ini “tidak hanya menunjukkan pengabaian yang terang-terangan terhadap kehidupan orang-orang yang tidak bersalah tetapi juga menghambat penyediaan layanan medis yang menyelamatkan nyawa, pada saat pasien dan yang terluka membutuhkan perawatan terbaik,” tambahnya.

    Al-Bursh meminta masyarakat internasional dan organisasi kemanusiaan untuk mengambil tindakan segera dan agar penyelidikan internasional yang independen diluncurkan.

    Israel Resmikan 13 Permukiman Yahudi di Tepi Barat

    Kabinet Keamanan Israel menyetujui keputusan menjadikan 13 lingkungan permukiman yang ada di wilayah Tepi Barat Palestina sebagai wilayah ‘independen’. Hal ini dilakukan saat ke-13 daerah itu menjadi pos terdepan permukiman ilegal Yahudi di wilayah milik Palestina itu.

    Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich menggambarkan langkah itu sebagai langkah penting menuju kedaulatan de facto Israel atas Tepi Barat. Permukiman tersebut adalah Alon, Haresha, Kerem Reim, Neriya, Migron, Shvut Rachel, Ovnat, Brosh Habika, Leshem, Nofei Nehemia, Tal Menashe, Ibei Hanahal, dan Gvaot.

    Keputusan untuk memisahkan secara resmi lingkungan-lingkungan tersebut sebagai permukiman baru memungkinkan pemerintah Israel untuk menyediakan anggaran bagi masing-masing permukiman secara individual. Mereka juga akan mendapatkan dewan kotamadya mereka sendiri.

    “Kami terus memimpin revolusi dalam normalisasi dan formalisasi permukiman,” tulis Smotrich di X, Minggu (23/3/2025).

    “Alih-alih bersembunyi dan meminta maaf, kami mengibarkan bendera, membangun, dan bermukim. Ini adalah langkah penting lainnya dalam perjalanan menuju kedaulatan de facto (Israel) di Yudea dan Samaria (Tepi Barat).”

    Smotrich sendiri merupakan tokoh yang memiliki keinginan untuk secara permanen menghalangi pembentukan negara Palestina. Ia juga ingin agar Israel mencaplok sebagian besar wilayah Tepi Barat dan Gaza.

    Laut Merah Membara, 75% Kapal AS Putar Arah ke Afrika

    Serangan yang dilakukan oleh pemberontak Houthi di Yaman telah memaksa tiga perempat kapal berbendera Amerika Serikat untuk menghindari Laut Merah dan memilih rute yang lebih panjang dan mahal melalui ujung selatan Afrika.

    Melewati ujung selatan Afrika dapat menggandakan waktu perjalanan kapal antara Eropa dan Asia serta menambah biaya hampir US$1 juta, menurut LSEG Shipping Research.

    “Sebanyak 75% dari kapal berbendera AS kini harus melewati pantai selatan Afrika daripada melalui Terusan Suez,” ujar Penasihat Keamanan Nasional AS, Mike Waltz dalam program “Face the Nation” di CBS, Minggu (23/3/2025).

    “Terakhir kali salah satu kapal perusak kami melewati selat itu, kapal tersebut diserang sebanyak 23 kali,” imbuhnya.

    Serangan udara terbaru Amerika Serikat terhadap kelompok pemberontak yang didukung Iran ini merupakan yang pertama sejak Presiden Donald Trump mulai menjabat kembali pada Januari. Waltz menyebut bahwa serangan tersebut telah “menghabisi pemimpin utama Houthi,” termasuk kepala program rudal mereka.

    Israel Bunuh Pemimpin Senior Hamas Saat Salat

    Serangan udara Israel di Jalur Gaza semakin intens setelah kesepakatan gencatan senjata yang telah berjalan sejak Januari 2024 tiba-tiba dihentikan pada Selasa lalu. Setidaknya 634 warga Palestina dilaporkan tewas dalam eskalasi terbaru ini, termasuk Salah al-Bardawil, salah satu anggota senior Biro Politik Hamas.

    Al-Bardawil tewas bersama istrinya saat tengah melaksanakan salat di tenda pengungsian mereka di Khan Younis pada Minggu (23/3/2025). Hamas menuduh Israel melakukan pembunuhan yang disengaja terhadap pemimpin mereka.

    “Darahnya, darah istrinya, dan para syuhada lainnya akan terus menjadi bahan bakar dalam pertempuran kami untuk kebebasan dan kemerdekaan. Musuh kriminal ini tidak akan mampu menghancurkan tekad dan perjuangan kami,” bunyi pernyataan resmi Hamas, dilansir Al Jazeera.

    Israel sendiri belum memberikan komentar mengenai kematian Al-Bardawil, tetapi beberapa pemimpin senior Hamas lainnya juga telah tewas dalam serangan yang terjadi sejak Israel kembali melancarkan operasi militernya pekan lalu.

    Dalam serangan udara terbaru pada Minggu, sedikitnya 23 orang tewas. Militer Israel juga mengeluarkan perintah evakuasi bagi warga di Tal as-Sultan, Rafah.

    Israel Blokade Bantuan Kemanusiaan

    Sebelum melanjutkan serangan besar-besaran pekan lalu, Israel telah memberlakukan blokade penuh terhadap masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza serta memutus pasokan listrik sejak 1 Maret.

    Pada Rabu, Israel kembali melancarkan serangan darat, mengirim pasukan ke daerah-daerah yang sebelumnya mereka tinggalkan selama hampir dua bulan masa gencatan senjata. Pasukan Israel juga disebut-sebut telah melanggar gencatan senjata beberapa kali sejak kesepakatan tersebut mulai berlaku pada 19 Januari lalu.

    Sejak perang Gaza pecah pada 7 Oktober 2023, pasukan Israel telah membunuh hampir 50.000 orang Palestina. Serangan ini terjadi sebagai respons terhadap serangan Hamas di Israel Selatan yang menewaskan 1.139 orang serta menculik sekitar 250 warga Israel, sebagian besar di antaranya telah dibebaskan melalui negosiasi.

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeklaim bahwa serangan militer yang diperbarui ini bertujuan untuk memaksa Hamas menyerahkan sisa sandera yang mereka tahan.

    Namun, Hamas menuduh Israel mengorbankan para sandera dengan terus melanjutkan serangan militer. Hamas juga menyalahkan Netanyahu karena dianggap mengingkari perjanjian gencatan senjata dan menolak negosiasi untuk mengakhiri perang serta menarik pasukannya dari Gaza.

    Pada Jumat, Hamas menyatakan bahwa mereka tengah mempertimbangkan proposal mediasi dari Amerika Serikat untuk memulihkan gencatan senjata hingga April setelah Ramadan dan perayaan Paskah Yahudi, sebagai bagian dari upaya negosiasi penghentian perang.

    Israel Serang Lebanon

    Sementara itu, Israel juga kembali melancarkan serangan ke wilayah Lebanon setelah sebelumnya mengklaim adanya serangan roket dari perbatasan pada Sabtu. Serangan ini berpotensi mengancam perjanjian gencatan senjata dengan kelompok Hizbullah yang telah berlaku sejak November 2023.

    Militer Israel mengumumkan bahwa mereka telah menyerang wilayah Tyre dan Touline, dengan target yang mereka sebut sebagai “posisi Hizbullah.” Israel menyebut bahwa enam roket telah ditembakkan dari Lebanon ke wilayah utara Israel, tiga di antaranya berhasil dicegat.

    Namun, Hizbullah membantah keterlibatan mereka dalam serangan tersebut dan menuduh Israel mencari alasan untuk terus melakukan agresi terhadap Lebanon.

    “Ini hanyalah dalih bagi Israel untuk terus menyerang Lebanon. Kami berdiri bersama negara Lebanon dalam menghadapi eskalasi Zionis yang berbahaya ini,” kata Hizbullah dalam pernyataannya.

    Sejak serangan Israel terhadap Lebanon dimulai pada Sabtu, sedikitnya tujuh orang tewas dan 40 lainnya mengalami luka-luka.

    Ben-Gvir Sebut Bos Shin Bet sebagai ‘Penjahat’

    Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menuduh kepala Shin Bet Ronen Bar sebagai pembohong, penjahat, dan penjahat beberapa hari setelah Mahkamah Agung mengeluarkan perintah untuk membekukan sementara pemecatannya.

    “Dia seharusnya dipenjara,” kata Ben-Gvir kepada surat kabar Maariv.

    Dia mengklaim kepala badan intelijen dalam negeri memata-matai dia dan menteri lainnya. “Menerbitkan instruksi oleh kepala Shin Bet untuk memata-matai saya dan mencari bukti terhadap saya adalah kudeta,” tambah Ben-Gvir.

    Perdana Menteri Netanyahu mengumumkan minggu lalu bahwa dia kehilangan kepercayaan pada Bar dan bermaksud untuk memecatnya. Demonstrasi telah diadakan terhadap pemecatan tersebut minggu ini, dengan para kritikus melihatnya sebagai upaya untuk melemahkan lembaga negara.

    Bar yang sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pemerintahan Netanyahu, menuduh perdana menteri tersebut dengan sengaja menyabotase kesepakatan gencatan senjata Gaza.

    (fab/fab)

  • Pemerintah Didorong Berlakukan Proses Seleksi yang Sama untuk Birokrat dan TNI di Instansi Sipil – Halaman all

    Pemerintah Didorong Berlakukan Proses Seleksi yang Sama untuk Birokrat dan TNI di Instansi Sipil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandez mendorong diberlakukannya proses seleksi yang sama untuk birokrat dan perwira TNI di kementerian atau lembaga sipil yang boleh diduduki prajurit TNI aktif sesuai UU TNI.

    Hal tersebut menyusul disahkannya UU TNI yang baru di mana aturan tersebut memuat penambahan empat kantor kementerian atau lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI aktif.

    Arya menyampaikan hal itu dalam Media Briefing CSIS bertajuk Catatan Pasca-Pengesahan Revisi UU TNI: Aspek Legislasi dan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan di Auditorium CSIS Tanah Abang Jakarta Pusat pada Senin (24/3/2025).

    “Nominasinya harus jelas. Bagaimana proses nominasi, terkait di dalamnya adalah persyaratan-persyaratan yang dia juga harus sama persyaratannya dengan persyaratan yang sudah ada,” ungkap Arya.

    “Tentu dalam hal ini kalau dia jabatan pimpinan utama yang sekelas Dirjen saya kira dia harus melibatkan pansel yang biasanya kita lakukan di kementerian-kementerian. Nama panselnya harus diumumkan. Proses penyaringannya harus dilakukan secara terbuka. Sehingga pejabat karir maupun yang berasal dari TNI punya kesempatan yang sama,” ucap dia.

    Selain itu, ia juga proses seleksi dalam penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil harus dipastikan.

    Sehingga, yang terjadi bukanlah penunjukkan atau penugasan dari Mabes TNI. 

    “Jadi harus dilakukan seleksi yang sama prosedurnya dengan yang sudah ada,” ungkap dia.

    Ketiga, ia juga mendorong keterbukaan dalam proses penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil tersebut.

    “Misalnya kalau ada tim pansel, siapa saja panselnya. Kalau ada nominatornya siapa saja yang masuk mencalonkan (dibuka). Dan bagaimana tahapan-tahapan prosesnya itu,” kata dia.

    4.472 Prajurit Aktif di Kementerian dan Lembaga Sipil

    Diberitakan sebelumnya, Markas Besar TNI mengungkap data terbaru jumlah prajurit TNI aktif yang berada di kementerian atau lembaga sipil.

    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyampaikan hal tersebut meluruskan dua data beredar soal jumlah prajurit aktif yang ada di instansi sipil.

    Data pertama diungkap pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, yang mengungkapkan berdasarkan data tahun 2024 yang diperolehnya terdapat 4.473 prajurit TNI aktif yang bertugas di kementerian atau lembaga.

    Sedangkan prajurit TNI aktif di BUMN terdapat 101 orang.

    Selamat mengatakan data tersebut merupakan bagian dari hasil penelitiannya yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Hal itu disampaikan Selamat saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (18/3/2025).

    Data kedua mengungkapkan sedikitnya 2.500 prajurit TNI aktif menduduki sejumlah jabatan sipil pada tahun 2023.

    Dilansir dari Kompas.id, data jumlah prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil itu diungkap peneliti senior Imparsial sekaligus Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf.

    Al Araf mengatakan data tersebut diungkap Babinkum TNI dalam sebuah diskusi di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2023.

    Data tersebut diungkapnya saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Gedung Nusantara II, Jakarta pada Selasa (4/3/2025).

    Kristomei mengatakan data-data tersebut kurang tepat.

    “Data-data ini kurang tepat, sebenarnya saat ini jumlah penempatan prajurit TNI di Kementerian atau Lembaga sebanyak 4.472 orang, per Februari 2025,” kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (21/3/2025).

    Ia juga merinci penempatan dari 4.472 orang tersebut.

    Berikut ini rinciannya:

    1. Kemenko Polkam:  74

    2. Kemhan: 2.534

    3. Wantannas: 57

    4. BIN: 656

    5. BNPP: 12

    6. BNN: 2

    7. BSSN (Lemsaneg): 11

    8. Lemhannas: 223

    9. Setmilpres: 211

    10. Mahkamah Agung: 524

    11. BNPT: 18

    12. Bakamla: 129

    13. BNPB: 2

    14. Kejaksaan Agung: 19

    Kristomei mengatakan berdasarkan data tersebut sepintas tampak banyak prajurit yang ada di kementerian atau lembaga sipil.

    “Tapi mari lihat di kementerian atau lembaga mana para prajurit itu berada. Mereka berada di kementerian atau lembaga yang memang boleh ditempati prajurit aktif sesuai UU Nomor 34 tahun 2004,” kata Kristomei.

    “Dan itupun sesuai permintaan dari kementerian atau lembaga terkait berdasarkan kompetensi atau spesialisasi prajurit tersebut yang memang dibutuhkan keberadaannya oleh kementerian atau lembaga. Paling banyak di kementerian pertahanan,” ungkap dia.

    Kristomei juga merespons desakan anggota Komisi I DPR RI agar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik mundur atau pensiun dinikan prajurit TNI aktif yang saat ini ada di 14 Kementerian atau Lembaga sipil yang diatur dalam Undang-Undang (UU) TNI baru.

    Menjawab hal tersebut, ia mengatakan Panglima TNI telah menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil yang diatur dalam UU TNI haeus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas keprajuritan.

    “Untuk hal ini kan sudah jelas, Panglima TNI sudah menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil (Kementerian/Lembaga) di luar yang sudah digariskan dalam Pasal 47 UU Nomor 34 tahun 2004 (10 Kementerian atau Lembaga dan 14 Kementerian atau Lembaga dalam Revisi UU TNI) harus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas keprajuritan,” kata Kristomei.

    Berdasarkan Pasal 47 Ayat (2) UU TNI lama, terdapat pasal yang menyebut prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil di 10 kantor kementerian atau lembaga sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

    Namun, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI aktif dapat menempati jabatan sipil di 14 kementerian atau lembaga sipil, yaitu:

    1. Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara
    2. ⁠Pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional
    3. ⁠Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden
    4. Intelijen negara
    5. ⁠Siber dan/atau sandi negara
    6. ⁠Lembaga ketahanan nasional
    7. ⁠Pencarian dan pertolongan
    8. Narkotika nasional
    9.Pengelola perbatasan
    10. ⁠Penanggulangan bencana
    11. ⁠Penanggulangan terorisme
    12. Keamanan laut
    13. ⁠Kejaksaan Republik Indonesia
    14. Mahkamah Agung

    Desakan Anggota DPR

    Juga diberitakan sebelumnya Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan seluruh pihak harus patuh terhadap Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (20/3/2025). 

    Untuk itu, ia meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik mundur semua prajurit dari instansi di luar ketentuan UU TNI yang baru tersebut.

    Sebagaimana diketahui salah satu ketentuan yang menjadi sorotan dalam UU TNI tersebut adalah diperbolehkannya prajurit TNI aktif menduduki jabatan di 14 kementerian dan lembaga (K/L).

    “Kita harus taat asas. Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 kementerian atau lembaga yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku,” kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi pada Jumat (21/3/2025).

    Ia memperkirakan jumlah prajurit yang terdampak perubahan tersebut bisa mencapai ribuan.

    Mereka, kata TB Hasanuddin, termasuk yang saat ini bertugas di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Penyelengara Haji, Kementan, Kemenhub, Staf atau ajudan di berbagai kementrian/lembaga dan lain sebagainya.

    Oleh karena itu, menurut dia, kebijakan transisi tersebut perlu dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu stabilitas organisasi dan profesionalisme TNI.

    Dia juga menekankan aturan baru ini merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi TNI agar tetap profesional dan fokus pada tugas pokoknya dalam pertahanan negara.

    Dengan diberlakukannya UU TNI yang baru, ia berharap seluruh prajurit aktif di luar 14 Kementerian atau Lembaga yang diperbolehkan dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga soliditas dan profesionalisme institusi TNI.

    “Kita ingin memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata TB Hasanuddin.

     

     

  • Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Wafat, KPK Bakal Tetap Usut ‘Blok Medan’?

    Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Wafat, KPK Bakal Tetap Usut ‘Blok Medan’?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membahas soal tindak lanjut terhadap fakta persidangan mengenai ‘Blok Medan’ pada perkara suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. 

    Untuk diketahui, ‘Blok Medan’ merujuk pada dugaan blok tambang di Maluku Utara yang menyeret nama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, anak Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Istilah ‘Blok Medan’ terungkap pada persidangan Abdul Gani, 2024 lalu. 

    Kini, Abdul Gani telah tutup usia saat perkara tersebut belum memeroleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

    Kasus dugaan pencucian uang yang turut menjeratnya juga saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut lembaga antirasuah masih membahas tindak lanjut atas penanganan perkara Abdul Gani.

    KPK juga belum memutuskan tindak lanjut mengenai ‘Blok Medan’ yang terungkap pada persidangan sebelumnya. 

    “Masih dilakukan pembahasan secara internal,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Senin (24/3/2025). 

    KPK sebelumnya menyebut akan menindaklanjuti fakta persidangan soal ‘Blok Medan’ usai tim jaksa penuntut umum (JPU) selesai membuat laporan pengembangan penuntutan.

    Laporan itu akan diserahkan kepada penyidik apabila perlu dilakukan pengembangan penyidikan. 

    Namun, Tessa mengaku belum mengetahui apabila sudah ada laporan pengembangan penuntutan yang diserahkan JPU ke penyidik.

    “Belum ada info,” kata Tessa. 

    Adapun, informasi soal ‘Blok Medan’ itu juga telah dilaporkan secara resmi ke KPK melalui Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) pada 2024 lalu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pihak Abdul Gani mengakui adanya pertemuan dengan Bobby.

    Penasihat hukum Abdul Gani, Junaidi Umar mengungkapkan bahwa anak kliennya bernama Nazlatan Ukhra Kasuba mengonfirmasi pertemuan antara ayahnya dengan Bobby Nasution. Pertemuan itu terjadi pada 2023.   

    Adapun, pihak Abdul Gani yang bertemu Bobby antara lain istrinya, Nazla, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili serta Muhaimin Syarif alias Ucu.

    Muhaimin adalah orang kepercayaan AGK yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK.   

    Meski membenarkan pertemuan tersebut, Junaidi membantah bahwa ada pembicaraan soal perizinan pertambangan sebagaimana disampaikan di dalam sidang.   

    “Salah satu anak dari AGK itu juga menyampaikan bahwa pada saat mereka bertemu di Medan, bersilaturahmi itu bertemu Bobby, dan tidak ada pembicaraan terkait dengan blok-blok itu. Pokoknya urusan tambang itu tidak ada lah,” katanya saat ditemui Bisnis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

    Di sisi lain, Abdul Gani telah mengajukan kasasi pada Desember 2024 untuk perkara suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

    Namun, dia tutup usia sebelum putusan turun dari Mahkamah Agung (MA).

    Pengacara Abdul Gani, Hairun Rizal mengonfirmasi bahwa kliennya tutup usia saat perkara suap dan gratifikasi yang menjeratnya belum berkekuatan hukum tetap. 

    “Untuk perkara suap dan gratifikasi belum inkrah karena kita sedang mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung dan hingga saat ini belum turun putusan kasasinya hingga Pak AGK meninggal dunia,” ujar Hairun kepada Bisnis, Minggu (23/3/2025).

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya akan membahas tindak lanjut dari penanganan perkara Abdul Gani dalam rapat pimpinan.

    KPK disebut memiliki opsi untuk menempuh jalur perdata dalam mengejar pengembalian aset korupsi Abdul Gani. 

    “Ada klausul yang menyebutkan bahwa, ketika sudah dalam penyidikan, si tersangka itu meninggal, itu bisa dilakukan gugatan perdata oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN),” jelas Asep pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Sebelumnya, Abdul Gani dijatuhi vonis hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta atas perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

    Selain itu, dia diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp109 miliar dan US$90.000.