Kementrian Lembaga: MA

  • Ancaman Perang Saudara di Israel Bukan Isapan Jempol, Mayoritas Warga Israel Meyakininya – Halaman all

    Ancaman Perang Saudara di Israel Bukan Isapan Jempol, Mayoritas Warga Israel Meyakininya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Baru-baru ini jajak pendapat menunjukkan sebagian besar warga Israel meyakini bahwa negara mereka berisiko dilanda perang saudara.

    Jajak pendapat itu dilakukan oleh Institut Kebijakan Masyarakat Yahudi (JPPI) dan hasilnya diterbitkan hari Kamis, (3/4/2025).

    Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Agung Israel Aharon Barak pernah memperingatkan bahwa Israel “hanya selangkah” dari perang saudara karena perpecahan internal.

    Dikutip dari The Jerusalem Post, JPPI lalu menggelar jajak pendapat untuk mengetahui pendapat warga Israel mengenai ancaman perang saudara.

    Hasil jajak pendapat menunjukkan ada 27 persen responden yang sepakat dengan pernyataan Barak. Sebanyak 33 persen responden meyakini ucapan Barak berlebihan, tetapi mengakui memang ada ancaman nyata terjadinya perang saudara. 

    Sementara itu, sebanyak 16 persen responden meyakini tidak ada ancaman nyata perang saudara.

    Menurut jajak pendapat tersebut, sebagian besar responden dari semua ideologi politik, kecuali kanan, percaya bahwa ada bahaya nyata perang saudara.

    Jajak pendapat lain yang dilakukan oleh Maariv tahun 2023 menyebutkan ada 58 persen warga Israel yang mengkhawatirkan terjadinya perang saudara di tengah krisis reformasi yudisial.

    PERDANA MENTERI ISRAEL – Tangkapan layar ini diambil pada Rabu (12/2/2025) dari Instagram Netanyahu, memperlihatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berpidato dan mengancam akan mengakhiri perjanjian gencatan senjata dengan Hamas jika Hamas tidak membebaskan sandera Israel pada Sabtu (15/2/2025). (Instagram/b.netanyahu)

    Perpecahan akibat pencopotan Kepala Shin Bet

    JPPI juga menyurvei sikap warga Israel mengenai upaya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk memecat Kepala Shin Bet (Dinas Keamanan Israel) Ronen Bar dan upaya pengadilan tinggi untuk ikut campur dalam persoalan itu.

    Sebanyak 51 persen responden menentang campur tangan pengadilan, lalu 40 persen meyakini pengadilan tak punya kewenangan untuk mengintervensi. 

    Dalam pada itu, ada 11 persen responden yang meyakini pengadilan punya kewenangan, tetapi pencopotan Bar bisa dibenarkan.

    Terdapat 38 persen responden yang meyakini pengadilan harus membatalkan pencopotan Bar.

    Di antara responden sayap kanan, 76 persen meyakini pengadilan kekurangan otortias. Sebanyak 47 persen responden dari sayap tengah meyakininya pula.

    Adapun sebagian besar responden dari sayap kiri meyakini pengadilan harus membatalkan pencopotan Bar.

    Suasana rapat kabinet Israel untuk membahas gencatan senjata dengan Hamas, Jumat malam, (17/1/2025). (Tangkapan Layar Video Kanal Youtube CBS News)

    Politikus sayap kiri: Israel di ambang perang saudara 

    Ancaman terjadinya perang saudara juga disampaikan oleh Ofer Cassif, seorang anggota Knesset (parlemen Israel) dari sayap kiri.

    Cassif menyebut pemerintahan Netanyahu menjadi “kediktatoran fasis sepenuhnya” dan mendorong Israel ke perang saudara.

    “Saya pikir kami berada di ambang perang saudara,” kata Cassif kepada Anadolu Agency.

    “Saya tidak terkejut apabila dalam waktu dekat, dalam waktu beberapa hari, minggu, atau maksimum beberapa bulan, kami akan melihat orang-orang menembak satu sama lain di jalanan.”

    Dalam beberapa hari terakhir ada ribuan warga Israel yang turun ke jalan untuk berunjuk rasa memprotes pemerintahan Netanyahu.

    Para pengunjuk rasa mengecam aksi Netanyahu menghalangi gencatan senjata dan pembebabasan para sandera serta tindakan perebutan kekuasaan.

    Koalisi Netanyahu juga mengesahkan undang-undang kontroversial yang memberikan pengaruh lebih besar kepada pemerintah mengenai penunjukan yudisial.  

    Cassif meyakini Israel tidak hanya sedang didera kekacauan politik untuk sementarai, tetapi juga beralih ke kediktatoran.

    Seperti Cassif, mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert juga memperingatkan risiko terjadinya perang saudara.

    “Netanyahu siap mengorbankan segalanya demi keberlangsungannya dan kita lebih dekat dengan perang saudara daripada yang disadari oleh orang-orang,” kata Olmert ketika diwawancarai The New York Times beberapa waktu lalu.

    Ancaman perang saudara muncul karena polarisasi di Israel, yakni perbedaan pendapat dua kelompok mengenai perang di Gaza, perang pemerintah, peradilan, anggaran, dan persoalan lainnya.

  • Tinggalkan Rumah karena Dimarahi, Polsek Wiradesa Pekalongan Pertemukan Kembali Anak pada Keluarga

    Tinggalkan Rumah karena Dimarahi, Polsek Wiradesa Pekalongan Pertemukan Kembali Anak pada Keluarga

    TRIBUNJATENG.COM, KAJEN – Gara-gara dimarahi oleh orang tuanya, seorang anak warga Desa Tangkil, Kecamatan Kedungwuni meninggalkan rumah.

    Peristiwa ini terjadi pada, Kamis (3/4/2025).

    Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto mengatakan, anak tersebut ditemukan oleh warga di Kelurahan Bener Kecamatan Wiradesa.

    “Bhabinkamtibmas dan petugas Polsek yang piket pada Kamis sore, menerima laporan dari warga mengenai adanya penemuan anak yang sudah berada di salah satu rumah warga di Kelurahan Bener,” ujarnya, Jum’at (4/4/2025).

    Dari laporan itu, petugas selanjutnya menuju ke lokasi untuk menjemput anak tersebut untuk dibawa ke Polsek Wiradesa.

    Kepada anak tersebut, petugas menanyakan nama dan alamatnya.

    “Setelah kami tanya, anak tersebut berinisial berinisial MA, umur 14 tahun dari Desa tangkil Kedungwuni.”

    “Anak tersebut juga menyampaikan alasan dia pergi meninggalkan rumah, karena dimarahi orang tuanya,” imbuhnya.

    Setelah petugas melakukan berbagai upaya untuk menghubungi keluarganya, akhirnya pada malam hari paman dari MA akhirnya menjemput ke Polsek Wiradesa.

    “Bayu paman dari MA ini, sekitar pukul 19.30 wib datang ke Polsek Wiradesa untuk menjemput keponakannya,” imbuh Kapolsek.

    Dari peristiwa itu, pihaknya mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan kondisi anak.

    “Jalin komunikasi yang harmonis, dan baik di lingkungan keluarga. Sehingga, kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tambahnya. (Dro)

  • Strategi China Hadapi Tarif Trump, Terapkan Tarif Balasan?

    Strategi China Hadapi Tarif Trump, Terapkan Tarif Balasan?

    Jakarta, Beritasatu.com – China diperkirakan akan merespons tarif baru dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan memperkuat stimulus domestik dan memperluas hubungan dagang.

    Melansir CNBC International, Jumat (4/4/2025), beberapa jam setelah Donald Trump mengumumkan tarif tambahan sebesar 34% terhadap produk China, Kementerian Perdagangan China meminta AS untuk membatalkan kebijakan tersebut dan berjanji akan mengambil langkah balasan, meski tanpa rincian lebih lanjut.

    Kebijakan ini juga berdampak pada Uni Eropa dan beberapa negara besar Asia. Tahun ini, ekspor China ke AS sudah dikenakan tambahan tarif 20%, sehingga total beban tarif mencapai 54%, angka tertinggi selama pemerintahan Trump. Tarif efektif pada tiap produk bisa bervariasi.

    Namun, alih-alih membalas dengan tarif serupa, China masih membuka peluang negosiasi.

    “Saya pikir dalam waktu dekat, respons China tidak akan berupa tarif balasan atau tindakan serupa,” ujar asisten profesor CUHK Business School Bruce Pang.

    Sebaliknya, Pang memperkirakan China akan berfokus pada penguatan ekonominya dengan mendiversifikasi ekspor serta meningkatkan konsumsi dalam negeri setelah adanya tarif Trump.

    Sebagai ekonomi terbesar kedua dunia, China telah meningkatkan stimulus sejak September, dengan memperluas defisit fiskal, menambah subsidi perdagangan dan konsumsi, serta berupaya menstabilkan sektor properti.

    Salah satu langkah signifikan adalah pertemuan Presiden Xi Jinping dengan pemimpin industri teknologi, termasuk pendiri Alibaba, Jack Ma, pada Februari, yang menunjukkan dukungan terhadap sektor swasta.

    Perubahan kebijakan ini mencerminkan upaya Beijing mengantisipasi perlambatan ekspor.

    Kepala Ekonom Macquarie Larry Hu mencatat bahwa lonjakan ekspor 2021 akibat pandemi memungkinkan Beijing menerapkan regulasi ketat sebelumnya.

    “Pandangan saya tetap sama. Beijing akan mengandalkan stimulus domestik untuk mengatasi dampak tarif Trump agar tetap mencapai target pertumbuhan sekitar 5%,” ucapnya.

    Daripada membalas dengan tarif Trump, Hu memperkirakan China akan menggunakan strategi lain, seperti daftar hitam, kontrol ekspor mineral penting, serta penyelidikan terhadap perusahaan asing di Tiongkok. 

    Meski terkena tarif Trump, Beijing kemungkinan akan menjaga yuan tetap kuat terhadap dolar AS dan menolak pemotongan harga guna mengendalikan inflasi di AS.
     

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Tarif Impor Trump hingga Retret Jilid 2

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Tarif Impor Trump hingga Retret Jilid 2

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Kamis (3/4/2025) hingga pagi ini. Langkah strategis Presiden Prabowo Subianto menghadapi gejolak ekonomi global imbas penerapan tarif impor baru Amerika Serikat yang diberlakukan Presiden Donald Trump masih menjadi perhatian publik.

    Isu lain yang banyak jadi sorotan soal retret kepala daerah gelombang kedua yang sedang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Waktu dan tempat masih belum pasti.

    Isu Politik dan Hukum Terkini

    1. Ini 3 Langkah Prabowo Hadapi Tarif Impor Trump

    Presiden Prabowo Subianto sudah menyiapkan tiga Langkah strategis menghadapi gejolak ekonomi global terutama akibat kebijakan tarif impor baru Amerika Serikat yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump.

    Tiga langkah Presiden Prabowo itu, adalah memperluas mitra dagang Indonesia, mempercepat hilirisasi sumber daya alam, dan memperkuat resiliensi konsumsi dalam negeri

    2. Kemendagri Minta Pemda Tak Angkat Pegawai Honorer Baru Lagi

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk tidak mengangkat pegawai non aparatur sipil negara (ASN) alias honorer baru. 

    “Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat,” kata Bima.

    3. 700 Narapidana Narkoba Lolos Verifikasi Amnesti

    Isu politik dan hukum terkini lainnya yang masih menjadi sorotan, adalah terkait sebanyak 700 narapidana (napi) kasus narkoba telah lolos verifikasi untuk mendapatkan amnesti atau pengampunan dari presiden. 

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan para napi itu dikategorikan sebagai pengguna narkoba dan memenuhi kriteria yang tercantum dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 untuk mendapatkan amnesti.

    4. Soal SKK Jurnalis Asing, Polri: Harus Ada Penjamin

    Polri buka suara terkait informasi jurnalis asing yang meliput di Indonesia harus ada surat keterangan kepolisian (SKK). Polri menegaskan aturan dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian Terhadap Orang Asing hanya berdasarkan permintaan pihak penjamin.

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, penerbitan Perpol itu merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-undang Keimigrasian Nomor 63 Tahun 2024.

    5. Retret Gelombang 2 Diikuti 25 Kepala Daerah, Konsepnya Lebih Sederhana

    Retret gelombang kedua akan diikuti oleh 25 kepala daerah. Pelaksanaan akan dibuat lebih sederhana dari sebelumnya. Waktu dan tempatnya belum diputuskan, meski anggarannya sudah tersedia.

    “Ada 49 kepala daerah yang belum mengikuti retret secara total. Sebagian akan mengikuti gelombang kedua,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto seusai bertemu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/4/2025).

    Demikian isu politik dan hukum terkini yang masih menjadi perhatian pembaca. Ikuti terus update berita terkini dan informasi menarik lainnya baik dari dalam maupun luar negeri hanya di Beritasatu.com.

  • Tren Velocity Mewabah, Apa Dampak Ikut-Ikutan Hal Viral?

    Tren Velocity Mewabah, Apa Dampak Ikut-Ikutan Hal Viral?

    JAKARTA – Selama sebulan terakhir, velocity menjadi tren yang digandrungi banyak orang. Meski disebut sebagai trennya generasi Z, rupanya velocity juga dilakukan oleh berbagai generasi, bahkan sampai Presiden Prabowo Subianto.

    Saat ini velocity ramai dibahas warganet. Awalnya, velocity populer di TikTok, namun lama-kelamaan tren ini merambah ke platform media sosial lainnya.

    Banyak content creator memanfaatkan tren ini untuk membuat video dengan transisi gerakan yang lebih dinamis, sehingga menghasilkan visual yang menarik.

    Terkini, virus velocity juga menjangkiti sejumlah artis hingga pejabat. Presiden Prabowo Subianto diketahui ikut belajar velocity setelah diajak awak media mengikuti goyang tersebut saat open house Idulfitri beberapa waktu lalu.

    Demikian pula dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ikut ketularan tren joget velocity saat Lebarang bareng keluarga besar di Semarang.

    Bermula dari TikTok

    Media sosial TikTok memang hampir selalu menghadirkan beragam tren kreatif yang menarik perhatian penggunanya. Sebelum virus velocity mewabah, sudah banyak tren lainnya yang diikuti masyarakat.

    Tren dance challenge, video tutorial, sampai tren-tren lainnya seperti we listen, we don’t judge, dan Aku Bisa Yura, juga tak luput dari perhatian warga.

    Setidaknya sebulan terakhir ini giliran tren velocity yang viral. Momen buka bersama saat Ramadan sampai silaturahmi ketika Lebaran bahkan disebut kurang lengkap tanpa melakukan joget velocity.

    Istilah velocity sebenarnya diambil dari bahasa Inggris, yang artinya “kecepatan”. 

    Velocity adalah salah satu teknik editing video yang populer di platform TikTok. Dalam tren ini, pengguna medsos memanfaatkan efek bawaan aplikasi yang dikenal dengan nama Velocity untuk mengatur kecepatan video.

    Media sosial TikTok kerap menghadirkan tren yang diikuti banyak orang. (Unsplash)

    Dengan menggunakan efek ini, akan tercipta tampilan visual yang dramatis dan sinematik, sehingga sering diterapkan dalam video tarian, transisi, atau untuk menyoroti momen spesifik.

    Durasi video velocity di TikTok cukup beragam, tapi umumnya hanya berlangsung sekitar 10 sampai 14 detik. 

    Pengaturan gerakan hingga pemilihan lagu menjadi elemen penting dalam tren ini. 

    Menurut sejumlah sumber, tren ini mulanya hanya digandrungi pengguna media sosial di Indonesia. Namun belakangan tren velocity ternyata juga banyak diikuti idol Korea Selatan.

    Tak heran, tren velocity ini makin viral karena memang banyak idol Korsel yang digemari di Indonesia. 

    Bandwagon Effect

    Sebenarnya ini bukan kali pertama masyarakat Indonesia ikut-ikutan tren yang sedang viral di media sosial. Pada dasarnya, fenomena ikut tren ini tidak hanya terjadi di dunia medsos saja. 

    Dalam kehidupan sehari-hari, manusia juga gemar mengikuti hal-hal yang dianggap viral. 

    Contohnya adalah tren botol minum merk tertentu yang banyak dibeli masyarakat padahal harganya lumayan mahal.  

    Mengapa manusia cenderung mengikuti hal-hal yang viral? 

    Kata Dosen Psikologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Fadjri Kirana Anggrani, SPsi MA, perilaku mengikuti tren viral memiliki sebutan tersendiri, yaitu Bandwagon Effect.

    Bandwagon Effect tergorolong ke dalam fenomena psikologi. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan fenomena di mana seseorang cenderung mengikuti suatu tren, mulai dari gaya hidup, perilaku, cara berpakaian, cara berbicara, atau konten media sosial.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut tren velocity saat bersama keluarga besar di Semarang. (Instagram/@smidrawati)

    “Bandwagon Effect merupakan salah satu bentuk bias kognitif karena adanya pengaruh dari orang lain maupun kelompok,” kata Fadjri, mengutip laman resmi kampus.

    Fadjri menjelaskan, tren yang diketahui dengan istilah viral biasanya terjadi di media sosial seperti TikTok dengan exposure yang tinggi.

    Hal ini akan memengaruhi orang sehingga menjadi penasaran untuk mengikuti suatu tren.

    “Exposure ini makin berhasil memuat orang berperilaku ikut-ikutan,” ia mengimbuhkan. 

    Bijak Bermedia Sosial

    Lebih lanjut, Fadjri juga menguraikan bagaimana exposure dapat memengaruhi masyarakat mengikuti tren. Pertama karena adanya konformitas atau sosok pemeran dalam exposure tesebut mendorong masyarakat mengikuti tren.

    Kedua, pengaruh interpersonal, yaitu meski exposure di media sosial tinggi, namun seseorang mengikuti hal viral karena bujukan orang terdekat.

    Ketiga adalah fear of missing out atau disebut juga FOMO, yaitu karena ada perasaan takut ketinggalan lantaran tak ikut yang tengah viral.

    Terakhir, curiosity yaitu rasa penasaran yang timbul dengan apa yang terjadi karena adanya exposure tinggi di media sosial.

    “Serta semua motif keputusan yang mendasari i atas bisa menuntut kita untuk mengambil keputusan ikut-ikutan secara rasional atau intuitive berlaka,” Fadjri menjelaskan.

    Lebih lanjut psikolog UNS itu berperan agar masyarakat bisa bijak menyikapi sesuatu yang tengah menjadi tren atau viral. 

    Mengikuti sesuatu yang sedang viral boleh-boleh saja, menurut Fadjri, namun perlu dipikirkan secara matang mengenai kebutuhan dan dampaknya pada diri.

    “Dengan demikian, keputusan yang diambil atas dasar rasionalitas bukan intuisi karena ikut-ikutan,” pungkasnya.

  • Media Israel Akui Houthi Tangguh: Tak Ada Tanda Akan Menyerah meski Digempur AS – Halaman all

    Media Israel Akui Houthi Tangguh: Tak Ada Tanda Akan Menyerah meski Digempur AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kelompok Houthi di Yaman tidak menunjukkan tanda-tanda akan menyerah meski sudah digempur oleh Amerika Serikat (AS) dan sekutunya.

    Houthi bahkan mengklaim akan terus menyerang kapal perang AS di Laut Merah. Serangan itu dimulai sejak perang di Jalur Gaza meletus tanggal 7 Oktober 2023.

    AS meminta Houthi untuk berhenti menyerang kapal-kapal terafiliasi Israel di Laut Merah. Namun, Houthi memilih mengabaikannya.

    Houthi terus menargetkan kapal dan bahkan meningkatkan serangan ke Israel dalam dua minggu terakhir dengan belasan rudal balistik.

    Media besar Israel The Jerusalem Post mengakui ketangguhan Houthi dan menyebutnya belum akan berhenti.

    “Pertanyaannya apa yang akan terjadi selanjutnya. Houthi tidak menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Mereka berupaya memasang wajah berani dalam upaya mereka,” kata media itu.

    “Kenyataannya ialah bahwa Houthi tidak punya banyak senjata dan mereka tampaknya tidak bisa merusak kapal perang AS.”

    Media Israel itu mengatakan Houthi tidak perlu melakukan banyak hal agar bisa bertahan dari serangan AS.

    “Houthi bisa bersembunyi di gua dan bunker, dan tidak jelas bagaimana mereka akan dikalahkan dalam jangka panjang.”

    “Mereka bisa memilih untuk menuntut perdamaian dan sepakat untuk menghentikan serangan. Namun, tidak jelas apakah hal itu akan membuat malu mereka. Houthi sukses melawan Arab Saudi tahun 2015 hingg 2022.”

    Arab Saudi ikut campur dalam persoalan di Yaman dengan cara mendukung pemerintahan Yaman untuk melawan Houthi. Dengan bantuan Iran, Houthi lalu melawan Arab Saudi. Hal itu menunjukkan bahwa Houthi tidak mudah untuk ditundukkan.

    RUDAL BALISTIK – Tangkap layar Khaerni, Selasa (25/3/2025) menunjukkan peluncurkan rudal balistik kelompok Houthi dari Yaman yang menargetkan Tel Aviv, Israel. Houthi menegaskan, entitas Israel dan Israel menjadi sasaran serangan yang sah seiring dilakukannya lagi agresi militer Israel di Jalur Gaza. (Khaberni)

    Adapun tanggal 3 April kemarin Houthi dilaporkan melancarkan serangan besar terhadap kapal perang AS di Laut Merah. Salah satu yang kapal yang diserang adalah kapal induk USS Harry S. Truman.

    Houthi mengklaim serangan itu adalah balasan atas serangan AS di Yaman.

    “Serangan AS yang menargetkan bangunan manajemen air di Distrik Al Mansouriyah di Provinsi Hudaydah dengan beberapa serangan pada hari Kamis menyebabkan tiga orang tewas dan dua terluka, kebanyakan adalah pegawai,” kata Houthi,

    “Operasi militer kami untuk melawan AS akan berlanjut, menargetkan kapal perangnya di zona operasional yang dideklarasikan.”

    Menurut Houthi, pihaknya menggunakan sejumlah rudal penjelajah dan drone atau pesawat tanpa awak dalam serangan terhadap USS Harry S. Truman.

    Di samping itu, Houthi juga mengaku akan terus menargetkan kapal Israel yang berlayar di Laut Merah. Serangan itu baru akan berhenti jika perang di Gaza diakhiri.

    Kembali jatuhkan MQ-9 Reaper

    Tempo hari Houthi kembali berhasil menjatuhkan drone MQ-9 Reaper milik AS.

    Dalam pernyataanya pada hari Senin kemarin, Houthi menyebut drone itu merupakan MQ-9 ke-16 yang dijatuhkan pihaknya sejak perang di Jalur Gaza meletus tanggal 7 Oktober 2023.

    “Sebagai balasan atas agresi militer Amerika terhadap negara kami, sistem pertahanan udara kami berhasil menembak jatuh satu drone MQ-9 saat melanjakan misi permusuhan di langit Provinsi Ma’arib dengan rudal buatan lokal yang sesuai,” kata Houthi dikutip dari Press TV.

    Reaper adalah drone yang sangat mahal karena bernilai $32 juta atau sekitar setengah triliun rupiah. 

    PESAWAT TANPA AWAK – Sebuah MQ-9 Reaper menerbangkan misi pelatihan di atas Nevada Test and Training Range pada 15 Juli 2019. Houthi Yaman dilaporkan menembak jatuh drone AS pada 4 Maret 2025. (Foto Angkatan Udara AS oleh Prajurit Kelas 1 William Rio Rosado)

    Sudah ada enam belas Reaper yang dihancurkan Houthi. Oleh karena itu, kerugian AS mencapai Rp8 triliun.

    Reaper rawan dijatuhkan oleh musuh-musuh AS. Drone ini bahkan kerap menjadi korban Houthi.

    Reaper mampu terbang hingga ketinggian 15.240 meter dan terbang di udara selama 24 jam. Drone ini adalah aset yang sangat penting bagi militer AS dan operasi Intelijen.

    (*)

  • Aturan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran Berlaku Mulai Hari Ini, 3 April 2025

    Aturan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran Berlaku Mulai Hari Ini, 3 April 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Khusus untuk aturan ganjil genap atau gage Lebaran 2025 akan diberlakukan selama Operasi Ketupat 2025, yakni pada 26 Maret hingga 8 April 2025.

    Dilansir dari laman Traveloka, gage dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) (Nomor KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Nomor HK.201/4/4/DJPL/2025, Nomor Kep/50/III/2025 dan Nomor 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah yang telah disepakati.
     
    Untuk aturan gage arus balik berlaku mulai hari ini, Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan hari Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat
     
    Mulai dari KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang sampai dengan KM 47 ruas jalan tol Jakarta Cikampek
     
    Mulai dari KM 98 ruas jalan tol Tangerang – Merak sampai dengan KM 31 ruas jalan tol Tangerang – Merak.
    Adapun ketentuan penerapan sistem ganjil genap sebagai berikut:

    1. Pengaturan kendaraan bermotor

    Setiap pengendara mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang dengan tanda nomor kendaraan bermotor bernomor ganjil dilarang untuk melintasi pada tanggal genap.
     
    Setiap pengendara mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang dengan tanda nomor kendaraan bermotor bernomor genap dilarang untuk melintasi pada tanggal ganjil.

    2. Penerapan ganjil genap dikecualikan terhadap

    Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, meliputi: Presiden dan Wakil Presiden; Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah; Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi; Ketua Komisi Yudisial; dan Menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian.
     
    Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga internasional yang menjadi tamu negara dan Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia;
     
    Kendaraan pemadam kebakaran
     
    Kendaraan ambulan
     
    Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
     
    Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai;
     
    Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
     
    Kendaraan operasional pengelola jalan tol
     
    Kendaraan angkutan barang meliputi bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, dan barang pokok.

  • Amazon Masuk Arena Pertarungan Akuisisi TikTok Jelang Batas Akhir 5 April

    Amazon Masuk Arena Pertarungan Akuisisi TikTok Jelang Batas Akhir 5 April

    Bisnis,.com, JAKARTA — Amazon, perusahaan teknologi multinasional yang berfokus pada e-commerce, komputasi awan, dan streaming digital, dikabarkan mengajukan tawaran di menit-menit terakhir untuk mengakuisisi seluruh TikTok. 

    Dilansir dari Techcrunch, Kamis (3/4/2025) tawaran ini muncul menjelang tenggat waktu 5 April bagi TikTok untuk melepaskan kepemilikan China atau menghadapi larangan di Amerika Serikat. 

    Pihak-pihak yang terlibat dalam pembicaraan kesepakatan tidak memberi tanggapan terkait rencana Jeff Bezos dalam mengakuisisi TikTok. 

    Presiden Donald Trump dijadwalkan bertemu dengan para pejabat untuk membahas nasib aplikasi tersebut pada hari Rabu, 2 April 2025.

    Trump sebelumnya mengatakan bahwa kesepakatan dengan perusahaan induk TikTok, ByteDance,  akan diselesaikan sebelum tenggat waktu 5 April.

    Financial Times melaporkan bahwa Andreessen Horowitz dan investor AS lainnya dikabarkan tertarik untuk akuisisi TikTok dan dalam pembicaraan untuk berinvestasi dipimpin Oracle

    Persaingan untuk akusisi tidak hanya berkutat antara Amazon dan Andreessen saja, laporan Reuters menyebut perusahaan ekuitas swasta Blackstone sedang mempertimbangkan untuk bergabung dengan pemegang saham non-Tiongkok ByteDance saat ini, yang dipimpin oleh Susquehanna International Group dan General Atlantic, dalam memberikan modal segar untuk menawar operasi TikTok di AS.

    Rayuan Trump

    Presiden AS Donald Trump

    Adapun untuk merayu China melepas TikTok, Trump bersedia memberikan pengurangan tarif impor kepada China. 

    Trump mengungkapkan kesediaannya untuk memberikan ‘bumbu’ agar China melepas TikTok. Salah satunya dengan memberikan pengurangan tarif impor kepada China.

    “Mungkin saya akan memberi mereka sedikit pengurangan tarif atau sesuatu untuk menyelesaikannya,” kata Trump.

    TikTok sendiri belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Trump. Namun, Trump menunjukkan bahwa penjualan TikTok menjadi prioritas utama bagi pemerintahannya dan cukup penting untuk menggunakan tarif sebagai alat tawar-menawar dengan China.

    Sejak Februari lalu, Trump telah menambah tarif sebesar 20% pada seluruh impor dari China, dan ia sebelumnya pernah mengancam untuk mengenakan tarif lebih lanjut pada China jika China gagal menyetujui kesepakatan tentang TikTok. 

    Wakil Presiden JD Vance mengatakan bahwa ia mengharapkan ketentuan umum dari sebuah perjanjian yang menyelesaikan kepemilikan platform media sosial tersebut akan tercapai paling lambat tanggal 5 April.

    Reuters melaporkan bahwa pembicaraan antara Gedung Putih dan para investor terkemuka dari ByteDance sedang berlangsung, dengan rencana untuk mengakuisisi operasi TikTok di AS oleh investor non-China.

    Meskipun TikTok sempat terancam diblokir pada Januari setelah Mahkamah Agung AS mendukung larangan tersebut, aplikasi tersebut kembali beroperasi setelah Trump menjabat pada Januari. 

    Trump kemudian mengeluarkan perintah eksekutif yang menunda penegakan larangan tersebut hingga 5 April, dan mengatakan bahwa dirinya mungkin akan memperpanjang tenggat waktu lebih lanjut untuk memastikan tercapainya kesepakatan yang memadai.

  • Eksepsi dalam Perkara Tipikor Atas Nama Tom Lembong

    Eksepsi dalam Perkara Tipikor Atas Nama Tom Lembong

    loading…

    Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa

    Prof. DR. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M

    EKSEPSI adalah salah satu upaya hukum penyela di dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang dilandaskan mempertimbangkan keberatan tersebut untuk selanjutnya mengambil keputusan. Jika hakim menyatakan keberatan tersebut diterima, maka perkara itu tidak diperiksa lebih lanjut. Sebaliknya, dalam hal tidak diterima atau hakim berpendapat hal tersebut baru dapat diputus setelah selesai pemeriksaan, maka sidang dilanjutkan.

    Merujuk pada bunyi Pasal 156 KUHAP, pembentuk KUHAP UU Nomor 8 Tahun 1981 secara nyata memberikan hak kepada terdakwa untuk menyatakan keberatan secara khusus mengenai kewenangan pengadilan mengadili perkara terdakwa; begitu pula pada ayat (3) diberikan kepada jaksa/penuntut umum untuk menyatakan keberatan atas putusan pengadilan menerima keberatan terdakwa (eksepsi).

    Eksepsi sesuai ketentuan KUHAP jelas dimaksudkan diberikan kepada terdakwa dan juga penuntut umum sebelum memasuki pemeriksaan pokok perkara. Namun demikian, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat menolak eksepsi terdakwa dengan alasan akan dibahas di dalam pemeriksaan pokok perkara; tidak jelas pertimbangan majeis hakim pengadilan tindak pidana korupsi karena substansi eksespi yang diajukan terdakwa adalah merupakan masalah kewenangan pengadilan memeriksa dan mengadili perkara Tom Lembong dan tidak memasuki pokok perkara.

    Ketentuan tentang eksepsi dalam KUHAP 1981 telah memberikan celah hukum bagi hak terdakwa melakukan perlawanan juga kepada jaksa penuntut umum agar terjadi sistem peradilan yang jujur dan adil (fair and just trial), akan tetapi justru di pihak hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat tidak memberikan kesempatan yang adil dan jujur terutama terhadap terdakwa. Pertimbangan majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat sungguh memprihatinkan dan tidak sepantasnya dipertontonkan kehadapan masyarakat luas khusus di Ibu Kota yang sebagian terbesar telah melek hukum.

    Dua ketentuan kunci dari substansi eksepsi terdakwa Tom Lembong/Kuasa Hukum merupakan inti dari kewenangan pengadilan untuk memeriksa dan mengadili perkara Tom Lembong yang tidak sepatutnya diabaikan majelis hakim dan bahkan tidak sepantasnya disampaikan majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mengingat UU Kekuasaan Kehakiman menegaskan bahwa hakim menjalankan hukum secara bebas berdasarkan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun serta sudah seharusnya berdasarkan UU Kekuasaan Kehakiman itu pula, hakim diwajibkan menggali nilai-nilai keadilan yang berkembang dalam mmasyarakat perihal perkara Tom Lembong yang pada umumnya telah menaruh kecurigaan terjadi diskriminasi perlakuan hukum antara Tom Lembong dalam kedudukan mantan Menteri Perdagangan ketika itu dan menteri-menteri terkait sesudahnya.

    Selain itu Kejaksaan Agung sampai saat ini tidak memberikan penjelasan yang memadai mengenai masalah diskriminasi perlakuan hukum tersebut, kecuali memang Tom Lembong hanya apes saja nasibnya. Peristiwa penolakan eksepsi perlawanan Tom Lembong/Kuasa Hukum merupakan citra peradilan sesat (miscarriage of justice) yang ditunjukkan dengan tidak memahami dan apalagi mematuhi perintah UU Tipikor -khusus Pasal 14 yang menegaskan bahwa peradilan tipikor tidak berwenang memeriksa perkara perbuatan pidana yang diatur di UU Perdagangan impor dan ekspor, kecuali yang diatur secara tegas sebagai tipikor.

    Eksepsi yang disampaikan terdakwa Tom Lembong sudah tepat memenuhi dan sesuai ketentuan UU KUHAP. Oleh karena itu menjadi ganjil dan tidak dapat dipahami jika hakim yang telah bersumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa masih bernyali menyingkirkan hak asasi terdakwa dengan melanggar UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pasal 6 huruf c.

    Penolakan eksepsi terdakwa Tom Lembong oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat yang tanpa memberikan alasan/pertimbangan yuridis memadai kecuali hanya mencari jalan mudahnya saja untuk memenuhi target waktu 180 hari kerja dalam memeriksa perkara tindak pidana korupsi. Penolakan eksepsi tanpa pertimbangan/alasan yuridis yang sesuai dengan asas umum hukum pidana jelas menjatuhkan wibawa jajaran kekuasaan kehakiman di hadapan masyarakat luas.

    Seharusnya masalah penolakan eksepsi majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di PN Jakarta Pusat menjadi perhatian serius Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung sebagai lembaga yang dipercaya untuk menegakkan muruah kekuasaan kehakiman pada tempat yang selayaknya dan pantas menjadi tumpuan harapan pencari keadilan di negara hukum yang ber-Pancasila.

    (zik)

  • Daftar Terbaru 50 Miliarder Dunia Versi Forbes – Page 3

    Daftar Terbaru 50 Miliarder Dunia Versi Forbes – Page 3

    16. Jensen Huang USD 98,7 miliar

    17. Michael Dell USD 97,7 miliar

    18. Mukesh Ambani USD 92,5 miliar

    19. Carlos Slim Helu & family USD 82.5 miliar

    20. Francoise Bettencourt Meyers & family USD 81,6 miliar

    21. Julia Koch & family USD 74,2 miliar

    22. Charles Koch & family USD 67,5 miliar

    23. Zhang Yiming USD 65,5 miliar

    24. Changpeng Zhao USD 62,9 miliar

    25. Jeff Yass USD 59 miliar

    26. Zhong Shanshan SUD 57,7 miliar

    27. Thomas Peterffy USD 57,3 miliar

    28. Gautam Adani USD 56,3 miliar

    29. Ma Huateng USD 56,2 miliar

    30. Tadashi Yanai & family USD 45,1 miliar

    31. Stephen Schwarzman USD 44,4 miliar

    32. Lei Jun USD 43,5 miliar

    33. Jacqueline Mars USD 42,6 miliar

    34. John Mars USD 42,6 miliar

    35. Ken Griffin USD 42,3 miliar.