Kementrian Lembaga: MA

  • Perusahaan China Mulai Tinggalkan ‘996’, Karyawan Disuruh Pulang Cepat

    Perusahaan China Mulai Tinggalkan ‘996’, Karyawan Disuruh Pulang Cepat

    Jakarta

    Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan teknologi China seperti Alibaba mengagungkan sistem kerja ‘996’. Kini, segelintir perusahaan tersebut mulai beralih ke jadwal kerja yang lebih manusiawi.

    Salah satunya adalah Midea, produsen perangkat elektronik rumah tangga. Karyawan Midea biasanya bekerja hingga tengah malam, namun kini mereka diminta untuk meninggalkan kantor pada pukul 18.20.

    Akun Midea di platform media sosial Weibo bahkan menampilkan foto orang-orang yang sedang menonton penampilan band dengan caption, “Apa yang kalian lakukan setelah bekerja? Hidup yang sesungguhnya dimulai setelah bekerja.”

    Perusahaan lainnya juga mengubah jadwal kerjanya, tapi tidak sedramatis Midea. Seperti produsen peralatan rumah tangga Haier yang memperkenalkan jadwal kerja lima hari seminggu, sampai dirayakan oleh karyawannya di media sosial.

    Karyawan di DJI, produsen drone terbesar di dunia, juga mengungkap kebahagiaannya setelah perusahaan itu mewajibkan karyawannya mengosongkan kantor sebelum pukul 21.00.

    “Tidak perlu khawatir lagi ketinggalan kereta terakhir, tidak perlu lagi khawatir membangunkan istri saat tiba di rumah,” tulis seorang karyawan DJI di media sosial, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (9/4/2025).

    Kebijakan baru ini tentu sangat kontras dengan sistem kerja ‘996’ atau praktek kerja dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam selama enam hari seminggu. Sistem kerja ini diadopsi oleh banyak raksasa teknologi China dalam 15 tahun terakhir, dan pernah dipuji oleh pendiri Alibaba Jack Ma.

    Sistem kerja ‘996’ sebenarnya sudah dianggap ilegal oleh pengadilan China sejak tahun 2021, namun masih banyak karyawan di sektor teknologi dan keuangan yang bekerja dengan jam kerja sangat panjang. Bahkan beberapa tahun terakhir muncul istilah baru yaitu ‘007’ yang merujuk kepada bekerja sepanjang hari setiap hari.

    Analis mengatakan perubahan jadwal kerja ini didorong oleh perubahan undang-undang ketenagakerjaan Uni Eropa dan bukan karena meningkatnya tekanan sosial di China. Pemerintah China juga meminta perusahaan untuk menuruti batas jam kerja 44 jam seminggu.

    Meski perubahan ini dirayakan oleh banyak karyawan, tidak semuanya yakin ini akan bertahan lama. Seorang karyawan yang tidak disebutkan namanya mengatakan ia biasanya siap sedia 24 jam sehari dan bahkan pernah disuruh mengikuti rapat saat sedang libur.

    “Saya tidak yakin perubahan tersebut dapat dipertahankan,” kata karyawan itu.

    (vmp/fay)

  • Ribuan Warga Israel Berunjuk Rasa Menuntut Pengembalian Tawanan, Kecam Pemecatan Pimpinan Shin Bet – Halaman all

    Ribuan Warga Israel Berunjuk Rasa Menuntut Pengembalian Tawanan, Kecam Pemecatan Pimpinan Shin Bet – Halaman all

    Ribuan Warga Israel Berunjuk Rasa Menuntut Pengembalian Tawanan, Kecam Pemecatan Pimpinan Shin Bet

    TRIBUNNEWS.COM- Ribuan warga Israel berunjuk rasa di pusat kota Tel Aviv pada Senin malam, mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mengamankan pembebasan tawanan yang ditahan di Gaza dan memprotes keputusannya untuk memecat kepala Shin Bet Ronen Bar, Anadolu melaporkan.

    Teriakan para pengunjuk rasa terhadap Netanyahu mencerminkan meningkatnya rasa frustrasi terhadap kepemimpinannya, menurut harian Yedioth Ahronoth .

    Protes itu diadakan pada malam menjelang sidang Mahkamah Agung yang dijadwalkan pada hari Selasa untuk meninjau petisi oposisi yang menentang pemecatan Bar.

    Ketegangan berkobar ketika seorang aktivis sayap kanan bentrok dengan demonstran, meneriakkan slogan-slogan anti-Bar sebelum polisi turun tangan.

    Ilana Gritsevsky, seorang sandera Israel yang dibebaskan yang suaminya Matan Tsengaoker masih berada di Gaza, berbicara kepada massa. “Israel harus mengusulkan inisiatif untuk membebaskan semua sandera sekaligus,” katanya. 

     

     

     

     

     

     

     

     

    “Saya di sini untuk berteriak kepada pemerintah: Bebaskan mereka semua sekarang.” Ia menuduh pemerintahan Netanyahu menelantarkan 59 tawanan selama 549 hari, dengan menyatakan bahwa nyawa mereka terancam oleh serangan udara Israel.

    Aksi unjuk rasa itu menyusul gagalnya gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran sandera yang ditengahi oleh Mesir, Qatar, dan AS. 

    Tahap pertama, yang berlaku mulai 19 Januari, berakhir pada 1 Maret, dengan gerakan perlawanan Palestina Hamas mematuhi ketentuan-ketentuannya. 

    Akan tetapi, Netanyahu mengingkari dimulainya tahap kedua, dan melanjutkan operasi militer Israel di Gaza pada 18 Maret untuk menenangkan sekutu koalisi sayap kanannya, demikian dilaporkan media Israel. Ia sangat ingin tetap berkuasa.

    Mayor Jenderal (Purn.) Noam Tibon yang telah pensiun, mantan komandan Korps Utara, memperingatkan bahwa menunjuk seorang kepala Shin Bet yang hanya setia kepada Netanyahu menimbulkan “bahaya serius bagi keamanan Israel.” 

    Ia menuduh pemerintah — yang dibentuk setelah serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober — secara sistematis melemahkan badan keamanan negara pendudukan tersebut.

    “Mereka membiarkan [Menteri Keamanan Nasional sayap kanan] Itamar Ben-Gvir melukai polisi. Mereka membubarkan militer dengan undang-undang penghindaran wajib militer yang tercela, dan sekarang mereka menargetkan Shin Bet,” kata Tibon, merujuk pada pengecualian kontroversial dari dinas militer bagi kaum Yahudi ultra-Ortodoks. “Netanyahu tidak layak untuk membuat keputusan keamanan.”

    Israel memperkirakan bahwa 59 tawanan masih berada di Gaza, termasuk 24 yang diyakini masih hidup, sementara lebih dari 9.500 warga Palestina mendekam di penjara-penjara Israel, menghadapi penyiksaan, kelaparan dan pengabaian medis, menurut laporan hak asasi manusia Palestina dan Israel.

    Lebih dari 50.700 warga Palestina telah terbunuh di Gaza dalam serangan brutal dan genosida Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

    Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya melawan warga Palestina di wilayah kantong tersebut.

     

    SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR

  • Trump Ancam Pajak 100% untuk Raksasa Pembuat Chip Taiwan

    Trump Ancam Pajak 100% untuk Raksasa Pembuat Chip Taiwan

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengenakan pajak 100% untuk raksasa chip Taiwan TSMC jika mereka tak membuat pabrik di Amerika.

    Berbicara di acara Republican National Congressional Committee, Trump mengkritisi Presiden Joe Biden. Pendahulunya itu dikritik karena memberikan insentif USD 6,6 miliar ke untuk pembangunan pabrik TSMC di Phoenix, Arizona. Padahal, menurut Trump, TSMC tak membutuhkan insentif tersebut.

    “Saya tidak memberikan uang ke TSMC…yang saya lakukan adalah bilang, jika kamu tak membangun pabrik di sini, kamu akan membayar pajak yang besar,” kata Trump.

    TSMC menolak berkomentar soal pernyataan Trump ini, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (9/4/2025).

    Pada Maret lalu TSMC menyebut akan menginvestasikan USD 100 miliar di Amerika Serikat. Dalam investasi itu termasuk membangun lima fasilitas produksi chip baru dalam beberapa tahun ke depan.

    Namun investasi TSMC di Amerika itu pun tak disambut baik di negara asalnya. Mantan Presiden Taiwan Ma Ying-jeou, pun menuduh Partai Progresif Demokratik (DPP) yang berkuasa menjual TSMC ke Trump sebagai biaya perlindungan.

    “Ini krisis keamanan nasional besar,” sebut Ma, anggota partai oposisi Kuomintang (KMT) tak lama setelah upacara penandatanganan di Gedung Putih. “Ini akan berdampak negatif signifikan pada kepercayaan masyarakat, hubungan lintas selat, dan posisi geopolitik Taiwan di masa depan”.

    Ia takut kalau perusahaan andalan Taiwan itu kemudian “jatuh” ke tangan Amerika Serikat.

    TSMC memproduksi lebih dari 90% mikrocip canggih dunia, otak segala hal mulai dari smartphone, AI, hingga senjata. Itulah sebabnya banyak orang di Taiwan yakin ketergantungan global pada semikonduktornya berfungsi sebagai perisai silikon dan mencegah potensi invasi China.

    Namun di sisi lain, Taiwan bergantung pada dukungan militer dan politik AS. Retorika Trump telah menimbulkan ketidakpastian atas masa depan hubungan AS-Taiwan. Ia berulang kali menuduh Taiwan mencuri industri semikonduktor AS sambil mengatakan Taiwan harus membayar AS untuk perlindungan.

    Bagi banyak warga Taiwan, kekhawatiran akan bernasib seperti Ukraina yang diserang Rusia makin bergema saat menyaksikan Trump bersikap hangat terhadap Moskow dan mengasingkan sekutu tradisional Eropa. Orang Taiwan melihat persamaan dengan Ukraina, keduanya menghadapi ancaman eksistensial dari tetangga agresif.

    (asj/asj)

  • KPK Sebut Adik Febri Diansyah Tak Dipanggil ke KPK Selasa 8 April 2025 – Page 3

    KPK Sebut Adik Febri Diansyah Tak Dipanggil ke KPK Selasa 8 April 2025 – Page 3

    Djoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI). Hanya saja KPK belum memberikan keterangan alasan memeriksa Djoko di kasus suap tersebut.

    Donny Tri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bersama-sama dengan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Mereka menyuap Wahyu Setiawan yang merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022.

    “Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka DTI bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan, berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum bersama-sama dengan Agustiani Tio F Terkait penetapan anggota DPR RI Terpilih 2019-2024,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.

    Menurut Setyo, Hasto melakukan berbagai cara untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, namun gagal. Hingga akhirnya memilih untuk menyuap anggota KPU RI Wahyu Setiawan.

    “Oleh karenanya upaya-upaya tersebut tidak berhasil maka saudara HK bekerja sama dengan saudara Harun Masiku, Saiful Bahri, dan DTI melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio, di mana diketahui Wahyu merupakan kader dari partai yang menjadi komisioner di KPU,” jelas dia.

    Mulai dari proses perencanaan hingga penyerahan uang tersebut, Hasto Kristiyanto mengatur dan mengendalikan anak buahnya yakni Saiful Bahri dan Donny Tri Istiqomah untuk memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan.

    Dia juga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan putusan MA, serta surat permohonan pelaksanaan fatwa MA kepada KPU RI.

    “Saudara HK bersama dengan Harun Masiku, Saiful Bahri dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan. Jumlahnya sama dengan penjelasan dengan kasus sebelumnya,” Setyo menandaskan.

  • Usai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto – Page 3

    Usai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto – Page 3

    Terdakwa Hasto Kristiyanto membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) terkait buronan Harun Masiku. Dia pun menyatakan tidak memiliki motif dalam perkara tersebut.

    “Bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan sebelumnya dan penelitian pada penasihat hukum kami, ditegaskan bahwa motif utama kasus ini selain karena ambisi saudara Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI atas dasar legalitas hasil judicial review dan Fatwa Mahkamah Agung, juga motif lain dari saudara Saeful Bahri untuk mendapatkan keuntungan,” tutur Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Sebab itulah, kata Hasto, biaya yang disepakati Saeful Bahri dengan Harun Masiku untuk pengurusan ke KPU sebesar Rp1,5 miliar, sementara yang dijanjikan ke Wahyu Setiawan adalah Rp1 miliar.

    “Sehingga ada selisih sebesar Rp500 juta di luar bonus sekiranya hal tersebut berhasil. Tidak ada motif dari saya apalagi sampai memberikan dana sebesar Rp400 juta sebagaimana dituduhkan dalam surat dakwaan,” jelas dia.

    “Dalam teori kepentingan, seharusnya saudara Harun Masiku yang memberikan dana ke saya. Apalagi ditinjau dari nomor urut, saudara Harun Masiku ditempatkan pada nomor urut 6, yang bukan nomor urut favorit,” lanjut Hasto.

    Dalam setiap tindak pidana sendiri akan selalu terdapat motif yang menjadi dasar, alasan, dan penyebab. Sementara untuk kasus ini, Hasto kembali menegaskan tidak ada motif darinya untuk melakukan suap dan obstruction of justice.

    “Tindakan obstruction of justice menurut UU KPK Pasal 21 dilakukan pada tahap penyidikan. Saya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 24 Desember 2024. Dakwaan terhadap saya yang memerintahkan saudara Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam pada tanggal 6 Juni 2024. Pada tanggal 6 Juni 2024 tersebut posisi penegakan hukum KPK terhadap saya masih pada tahap penyelidikan sehingga tidak memenuhi kriteria Pasal 21 UU KPK,” ungkapnya.

    Hasto juga mengulas, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kusnadi, yang dimaksud “Yang itu ditenggelamkan saja tidak usah mikir sayang dan lain-lain”, adalah Kusnadi mengikuti ritual ngelarung atau ritual membuang sial dan Sekretariat DPP PDIP menyuruhnya untuk membuang pakaian yang digunakan.

    “Faktanya telepon genggam tersebut tetap ada dan saat ini menjadi sitaan KPK. Pelanggaran hukum atau tindakan melawan hukum justru dilakukan oleh penyidik KPK pada tanggal 10 Juni 2024, saat memeriksa saya dengan operasi 5M (menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas dan menginterogasi terhadap Kusnadi),” Hasto menandaskan.

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • 4 Persiapan Ikut UBTK SNBT 2025 dan Dokumen yang Harus Dibawa

    4 Persiapan Ikut UBTK SNBT 2025 dan Dokumen yang Harus Dibawa

    Jakarta, Beritasatu.com – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 menjadi salah satu tahapan krusial bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN). Pada tahun ini, pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) untuk SNBT dijadwalkan berlangsung mulai 23 April hingga 3 Mei 2025.

    Proses seleksi ini tidak hanya menguji kemampuan akademik peserta, tetapi juga kesiapan mental, fisik, serta kelengkapan administrasi. Oleh karena itu, persiapan yang matang menjadi kunci utama agar bisa mengikuti SNBT 2025 dengan maksimal dan meraih hasil terbaik.

    Strategi Efektif Menghadapi SNBT 2025

    Menghadapi ujian sebesar SNBT 2025 tidak cukup hanya dengan belajar biasa. Calon peserta perlu menyusun strategi belajar yang terarah dan konsisten sejak jauh hari. Berikut ini beberapa langkah penting yang dapat membantu memperkuat persiapan untuk SNBT 2025.

    1. Pelajari materi ujian secara menyeluruh

    Calon peserta harus memahami jenis-jenis soal yang akan diujikan, seperti tes potensi skolastik (TPS), Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta Penalaran Matematika. Memahami cakupan materi dan jenis soal akan membantu dalam mengatur fokus belajar.

    2. Rutin latihan soal dan simulasi ujian

    Gunakan buku-buku latihan SNBT, platform belajar daring, atau mengikuti tryout online secara rutin. Hal ini bertujuan untuk melatih kemampuan berpikir cepat, mengenali pola soal, serta mengukur sejauh mana kesiapan peserta menghadapi suasana ujian sebenarnya.

    3. Manajemen waktu yang baik

    Membuat jadwal belajar yang terstruktur dan realistis sangat penting. Usahakan agar seluruh materi bisa dipelajari secara merata, dengan porsi waktu istirahat yang cukup agar tidak kelelahan. Konsistensi dalam menjalankan jadwal belajar menjadi kunci utama keberhasilan.

    4. Menjaga kesehatan mental dan fisik

    Menjelang SNBT 2025, jangan hanya fokus pada akademik. Berdoa, menjaga ketenangan pikiran, serta tidur cukup sangat diperlukan untuk mempertahankan fokus dan konsentrasi. Konsumsi makanan bergizi dan hindari begadang agar tubuh tetap bugar saat ujian berlangsung.

    Dokumen Wajib yang Harus Dibawa Saat SNBT 2025

    Selain persiapan akademik, peserta juga wajib mempersiapkan berbagai dokumen penting yang harus dibawa saat hari pelaksanaan UTBK SNBT 2025. Dokumen ini menjadi syarat masuk ke ruang ujian dan harus dalam kondisi lengkap serta sesuai ketentuan panitia SNPMB. Berikut ini daftar dokumen yang wajib dibawa.

    Kartu ini merupakan bukti resmi bahwa peserta terdaftar mengikuti ujian. Pastikan kartu dicetak dengan jelas, tidak kusut atau rusak.

    Identitas resmi diperlukan untuk verifikasi data peserta. Bagi peserta yang belum memiliki KTP, bisa menggunakan kartu pelajar atau identitas resmi lainnya.

    Surat keterangan siswa kelas 12

    Bagi siswa yang masih duduk di kelas 12, surat ini harus mencantumkan nama lengkap, kelas, NISN, NPSN, pas foto berwarna terbaru, tanda tangan kepala sekolah/madrasah, dan stempel resmi sekolah.

    Ijazah asli atau fotokopi legalisir

    Peserta gap year wajib membawa ijazah sebagai bukti kelulusan dari SMA/SMK/MA atau Paket C. Pastikan ijazah dalam kondisi baik dan mudah dibaca.

    Portofolio (jika diperlukan)

    Bagi peserta yang memilih program studi di bidang seni atau olahraga, portofolio menjadi syarat tambahan. Portofolio harus sesuai dengan yang telah diunggah saat pendaftaran SNBT 2025.

    Surat pernyataan tuna netra

    Peserta berkebutuhan khusus (tunanetra) wajib membawa surat resmi yang menyatakan kondisi tersebut, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh SNPMB.

    Sebelum berangkat ke lokasi ujian, pastikan semua dokumen sudah disiapkan dalam satu map atau tas dokumen khusus. Dokumen yang tidak lengkap atau dalam kondisi rusak dapat menggagalkan proses verifikasi dan berpotensi menggugurkan keikutsertaan dalam SNBT 2025.

  • Kesaksian Kades Demangan soal Pabrik Esemka di Boyolali, Sebut Ada Seratusan Karyawan – Halaman all

    Kesaksian Kades Demangan soal Pabrik Esemka di Boyolali, Sebut Ada Seratusan Karyawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mobil Esemka kembali menjadi perbincangan setelah seorang pemuda asal Solo, Jawa Tengah, bernama Aufaa Luqmana Re A (19) melayangkan gugatan perdata terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi atas tudingan wanprestasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Aufaa Luqmana mengajukan gugatan lantaran mobil yang hendak ia beli, yaitu Esemka jenis Pikap Bima disebut tak kunjung diproduksi massal. 

    Namun, diwartakan oleh Tribun Solo, sampai saat ini aktivitas pabrik mobil Esemka di Boyolali masih terus berjalan.

    Hal ini berdasarkan pernyataan yang disampaikan Kepala Desa (Kades) Demangan, Kecamatan Sambi, Rosyid Setiawan.

    Rosyid menyebut, warganya yang menjadi karyawan di pabrik Esemka masih bekerja.

    “Masih ada karyawan. Kalau karyawan yang ada di situ setahu saya kurang lebih antara 100-150 karyawan. Tapi aktivitas di dalamnya seperti apa, saya juga tidak tahu,” ucap Rosyid, Rabu (9/4/2025).

    Ia menyebut, pabrik Esemka menempati lahan seluas kurang lebih 11 hektare. 

    Lahan itu adalah tanah kas desa yang disewa selama 30 tahun. Adapun harga sewa per tahunnya sebesar Rp114 juta.

    “Baru 2 tahun terakhir ini ada kenaikan tarif sewa menjadi Rp134 juta,” tutur Rosyid.

    Menurutnya, tanah Kepala Desa Demangan tersebut sudah disewa sejak 2015 dan selama ini pembayarannya lancar. Tak pernah ada keterlambatan atau masalah lainnya.

    Berdasarkan pantaun Tribun Solo, pabrik yang berada di pinggir jalan penghubung Sambi-Mangu, Kecamatan Ngemplak tersebut tampak masih beroperasi.

    Hal ini terlihat dari adanya karyawan yang keluar masuk pabrik. Pada bagian depan yang dipakai sebagai showroom juga masih ada Bima, produk mobil pikap Esemka

    Bima juga dipromosikan lewat banner yang terpampang di depan pabrik. 

    Akan tetapi, satpam di sana tak memperkenankan awak media untuk mengambil gambar di dalam kawasan pabrik. 

    Ia hanya menyebut bahwa pabrik saat ini masih beroperasi.

    “Masih beroperasi seperti biasa,” ucap satpam tersebut.

    Sekitar seratus karyawan masih bekerja seperti biasa. Selain itu, ia menyatakan saat ini manajemen pabrik sedang tidak ada di lokasi.

    Ramai Digugat

    Sebelumnya, Aufaa Luqmana Re menjadi sorotan usai melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Sebagaimana diketahui, Esemka sempat digadang-gadang akan menjadi mobil nasional.

    Proyek ini awalnya dikembangkan oleh siswa SMK saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.

    Harapan terhadap produksi massal Esemka sempat menguat ketika Jokowi meresmikan pabrik perakitan mobil tersebut di Boyolali pada 6 September 2019.

    Akan tetapi, proyek itu dianggap gagal berlanjut. Produksi mobil tidak berjalan secara massal sehingga dinilai sebagai bentuk wanprestasi oleh pihak penggugat.

    “Tergugat itu tidak dapat memenuhi janjinya dalam hal produksi dan pemasaran mobil Esemka secara massal.” 

    “Nah, itu sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi atau cedera janji,” kata kuasa hukum tergugat, Sigit Sudibdiyanto, saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

    Menurut penggugat, dirinya berencana membeli dua unit mobil Esemka jenis Bima usaha lantaran harganya yang terjangkau sekitar Rp150-Rp170 juta per unit. 

    Namun, produksi yang mandek membuat rencana tersebut tak bisa terwujud.

    Penggugat juga mengaku sudah mendatangi pabrik Esemka, tetapi ia tak memperoleh kejelasan terkait kelanjutan produksi.

    “Menuntut para tergugat itu paling rendah dari harga mobil pikap Esemka itu seharga masing-masing Rp150 juta.” 

    “Atau kerugiannya mungkin karena dia ingin membeli dua mobil sehingga menjadi Rp300 juta,” ucap Sigit.

    Gugatan tersebut resmi didaftarkan secara online pada Selasa, 8 April 2025, dengan nomor registrasi PN SKT-08042025051.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kesaksian Kades Demangan Soal Pabrik Esemka di Boyolali, Warganya Masih Kerja.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Tri Widodo)

  • Terdakwa Penggelapan di Surabaya Ajukan Pleidoi, Sebut Kasusnya Masuk Ranah Perdata

    Terdakwa Penggelapan di Surabaya Ajukan Pleidoi, Sebut Kasusnya Masuk Ranah Perdata

    Surabaya (beritajatim.com) – Terdakwa penggelapan di Surabaya, Siti Hadijah, mengajukan pleidoi atas tuntutan satu tahun empat bulan penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tony Herlix SH MH. Dalam sidang yang berlangsung Rabu (9/4/2025), kuasa hukum Siti Hadijah menyebut perkara yang menjerat kliennya merupakan persoalan perdata, bukan pidana.

    Dalam pembelaan (pledoi) yang dibacakan kuasa hukum Hendra Sasmita dan Anthonius Bambang, SH di hadapan majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana, dijelaskan bahwa hubungan hukum antara Siti Hadijah dan pelapor merupakan kerjasama permodalan dengan dasar hukum yang sah.

    “Dengan adanya Surat Perjanjian Kerja tertanggal 22 November 2021, sangatlah jelas dan terang bahwa kerjasama antara Terdakwa dengan pelapor didasarkan pada itikad baik untuk melakukan kerjasama permodalan sebesar Rp135 juta dengan pemberian keuntungan sebesar Rp13.500.000,” ujar Hendra dalam pledoinya.

    Ia menegaskan bahwa kerjasama tersebut memenuhi syarat perjanjian sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPerdata tentang kebebasan berkontrak.

    “Artinya hal ini telah sesuai dengan pasal 1320 KUHPerdata yaitu kesepakatan para pihak. Pasal 1338 KUHPerdata yaitu Kebebasan Berkontrak. Asas ini menyatakan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku bagi undang-undang bagi mereka yang membuatnya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bahwa Siti Hadijah telah membayarkan keuntungan sebesar Rp 13.500.000 kepada saksi Akhmad Samsuri melalui Wawan Ariono. Menurutnya, hal itu menunjukkan tidak ada niat jahat atau tindakan pidana yang dilakukan.

    “Permasalahan perkara aquo adalah masalah hutang-piutang yang masuk dalam ranah perkara perdata yaitu wanprestasi dan Terdakwa Siti Hadijah tidak dapat dituntut secara pidana. Hal ini telah sesuai dan berdasarkan pada Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tegasnya.

    Dalam pledoi tersebut, Hendra juga mengutip beberapa yurisprudensi Mahkamah Agung yang memperkuat dalil pembelaan, di antaranya Putusan MA Nomor Register: 325K/Pid/1985 dan 93K/Kr/1969 yang menyatakan bahwa sengketa hutang-piutang merupakan perkara perdata, serta Putusan Nomor: 1601 K/Pid/1990 yang menegaskan bahwa wanprestasi tidak dapat dikriminalisasi.

    “Bahwa di dalam fakta persidangan tidak diketemukan adanya unsur actus reus (tindak pidana) dan mens rea (niat jahat) dari Terdakwa. Ini dibuktikan dengan adanya pembayaran bunga serta niat baik untuk melunasi pinjaman,” ujar Hendra.

    Diketahui, Siti Hadijah merupakan Direktur CV FIRA KARYA yang mendapat proyek pengadaan Belanja Habis Pakai (BHP) IV A dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember senilai total Rp 194.452.500. Karena keterbatasan modal, Siti meminjam dana Rp 135 juta dari Akhmad Samsuri, yang diberikan secara bertahap melalui transfer dan tunai.

    Pinjaman tersebut disertai dengan Surat Perjanjian Kerja bertanggal 22 November 2021, dengan bunga 10 persen dan masa pengembalian 30 hari kalender. Pembayaran bunga dilakukan lebih awal oleh Siti melalui Wawan Ariono dan telah diakui oleh saksi di persidangan pada 5 Maret 2025.

    “Bahwa Siti Hadijah telah memberikan bunga atau keuntungan sebelum 30 hari kalender yaitu sebesar Rp13.500.000 yang dititipkan melalui Wawan Ariono. Hal ini juga telah diakui oleh Wawan Ariono maupun istri dari Akhmad Samsuri di depan persidangan dan majelis hakim,” tutup Hendra. [uci/beq]

  • Pria di Kediri Terluka Disabet Mandau saat Pesta Miras

    Pria di Kediri Terluka Disabet Mandau saat Pesta Miras

    Kediri (beritajatim.com) – Sugeng Wibowo (45), warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, mengalami luka serius setelah terkena sabetan senjata tajam jenis mandau. Peristiwa tersebut terjadi saat dirinya tengah berpesta minuman keras bersama sejumlah orang.

    Kanit Reskrim Polsek Ngasem, Polres Kediri, Aipda Oni Rudi menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut berlangsung di pinggir jalan Dusun Balong, Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, pada Minggu petang (6/4/2025).

    Kronologi kejadian bermula ketika korban bersama pelaku dan sembilan orang lainnya sedang menenggak minuman keras jenis kuntul di sebuah warung. Di tengah suasana mabuk, terjadi cekcok antara Sugeng dan pelaku yang diketahui berinisial MA (44), warga Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

    Menurut keterangan polisi, MA sempat meminta bantuan seseorang untuk mengantarnya pulang ke rumah guna mengambil senjata tajam jenis mandau. Senjata tersebut kemudian diselipkan ke dalam baju hodie abu-abu yang dikenakannya, dengan posisi pegangan di atas dan ujung mandau masuk ke celana.

    “Pelaku keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor dengan maksud mencari korban kemudian pelaku bertemu korban di perempatan jalan dan terjadi perkelahian dan pelaku mengeluarkan sebilah parang atau mandau tersebut dan disabetkan ke arah korban,” katanya.

    Sabetan senjata itu mengenai telinga kiri korban hingga bagian belakang telinga, menyebabkan luka robek dan berdarah di daun telinga kiri serta kepala bagian kiri.

    Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah mandau, satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand nomor polisi AG-2121-VW, dan satu buah kaos oblong warna biru muda yang terdapat bercak darah korban. [nm/beq]

  • Cara Cek KJP Plus Tahap 1 Februari 2025 Cair Mulai 8 April 2025, Cek Besaran Dana Siswa Penerima – Halaman all

    Cara Cek KJP Plus Tahap 1 Februari 2025 Cair Mulai 8 April 2025, Cek Besaran Dana Siswa Penerima – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Simak cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 untuk Bulan Februari 2025 yang cair pada April 2025.

    Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan pencairan bantuan biaya pendidikan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Bulan Februari yang cair secara bertahap mulai 8 April 2025.

    Jumlah penerima dana KJP Plus Tahap 1 Februari 2025 yang cair pada April 2025 ini disalurkan kepada total 707.622 peserta didik di seluruh DKI Jakarta.

    “Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Februari 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 8 April 2025.”

    “Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik,” tulis Instagram @disdikdki, dikutip Rabu (9/4/2025).

    Dana KJP Plus Tahap 1 Februari 2025 yang cair April 2025 tersebut akan diberikan untuk siswa SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

    Siswa penerima KJP Plus Tahap 1 Februari 2025 memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.

    Lalu siswa dapat melakukan pengecekan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 1 Februari 2025 secara online lewat laman kjp.jakarta.go.id.

    Berikut cara cek Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 untuk mengetahui daftar siswa yang menerima dana bantuan yang cair untuk bulan Februari 2025:

    Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK;
    Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
    Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
    Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus;
    Klik ‘Tahun’;
    Pilih layanan situs ‘Pilih Tahap’;
    Klik menu ‘Cek’;

    Setelah itu, data penerima KJP Plus Tahap 1 Februari 2025 yang cair bulan Maret 2025 akan muncul.

    1. SD/MI/SDLB

    Besaran dana Rp 380.000/bulan terdiri dari Dana Personal perbulan Rp 250.000.

    Lalu tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Februari 2025 jenjang SD/MI/SDLB sebanyak 341.879 peserta didik.

    2. SMP/MTs/SMPLB

    Besaran dana Rp 470.000/bulan terdiri dari Dana Personal perbulan Rp 300.000.

    Kemudian tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 170.000/bulan.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Februari 2025 jenjang SMP/MTs/SMPLB sebanyak 189.437 peserta didik.

    3. SMA/MA/SMALB

    Besaran dana Rp 710.000/bulan terdiri dari Dana Personal perbulan Rp 420.000.

    Lalu tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 290.000/bulan.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Februari 2025 jenjang SMA/MA/SMALB sebanyak 62.295 peserta didik.

    4. SMK

    Besaran dana Rp 690.000/bulan terdiri dari Dana Personal perbulan Rp 450.000.

    Serta tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Februari 2025 jenjang SMK sebanyak 111.315 peserta didik.

    5. PKBM

    Besaran dana personal per bulan PKBM adalah Rp 300.000.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Februari 2025 untuk PKBM ada sebanyak 2.696 peserta didik.

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)