Kementrian Lembaga: MA

  • Ini Alasan Pemerintah Kembali Memberlakukan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA – Page 3

    Ini Alasan Pemerintah Kembali Memberlakukan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA – Page 3

    Diketahui, sejak diberlakukannya Kurikulum Merdeka, sistem pendidikan di Indonesia mengalami perubahan signifikan. Salah satu perubahan terbesar adalah penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA.

    Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif, yang memberi lebih banyak ruang bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa sesuai dengan minat individu mereka. 

    Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka dirancang untuk memungkinkan siswa memilih kombinasi mata pelajaran yang lebih fleksibel, dengan bimbingan dari guru BK, sesuai dengan minat dan rencana karier masing-masing.

    Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikburistek) No 12 Tahun 2024, diuraikan bahwa struktur mata pelajaran untuk siswa SMA kelas 11 dan 12 sekarang terbagi menjadi dua kelompok utama. Pertama, kelompok mata pelajaran umum yang wajib diikuti oleh semua siswa SMA, yang mencakup mata pelajaran inti seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan sebagainya. 

    Kedua, kelompok mata pelajaran pilihan yang memberikan siswa kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat mereka. Setiap sekolah SMA, MA, atau yang sederajat diharuskan menyediakan setidaknya tujuh mata pelajaran pilihan, dengan alokasi waktu pembelajaran yang jelas: 5 jam pelajaran per minggu atau 180 jam pelajaran per tahun untuk kelas 11, dan 160 jam pelajaran per tahun untuk kelas 12. 

    Salah satu contoh pengaturan ini adalah untuk mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, yang dialokasikan 2 jam pelajaran per minggu atau 72 jam pelajaran per tahun untuk kelas 11, dan 64 jam pelajaran per tahun untuk kelas 12.

  • Lirik Lagu 1999 Mark NCT, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia

    Lirik Lagu 1999 Mark NCT, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM – Mark NCT akhirnya resmi debut solo dengan merilis album The Firstfruit pada 7 April.

    Album ini terdiri dari 13 lagu dengan single utama adalah 1999.

    Berikut ini lirik dan terjemahan 1999.

    World, listen to me (Uh-huh)
    Listen (Uh, yeah)
    Too fine

    Cheongubaekgusipgu, dasi neukkyeo nan (What?)
    Today, I feel so new, feels like ’99
    (World, listen to me)
    Ninety-nine, yeah, ninety-nine
    Ninety-nine, yeah, ninety-nine (What?)
    Ninety-nine, yeah, ninety-nine, yeah
    One-nine-nine-nine

    Yeah, Mark Lee, back again (Again)
    Wasseo with a testament (Uh-huh)
    Mokjeokjiga dallin peullou I’ma break the net (Break that)
    Algorijeum ta, ne ape dochakae
    Nai 99nyeonsaengi nawa
    Eopgyereul brain slap tansaeng kkaewo like alarm set
    I’ma wake ’em up, I’ma wake ’em up, I’ma wake ’em up (It’s another day, good morn’)
    10nyeonjjae kiun nae dream, sobakal ri eopji
    Got a call from my Maker, told me, “Wake up”, I said, “Okay”
    Oneul jeo taeyang jeoleo boyeo I feel reborn
    Used to think, but now I know, baby
    One-nine-nine-nine

    Cheongubaekgusipgu, dasi neukkyeo nan (What?)
    Today, I feel so new, feels like ’99 (World, listen to me)
    ’99, yeah, ’99
    ’99, yeah, ’99 (What?)
    ’99, yeah, ’99, yeah
    One-nine-nine-nine

    Yeah, giga makine achime Okay, I wear that
    Armor like jaket, now, what’s that?
    Haru bannajeol bakkwineun sesang
    Malgo nan I know, he sees me more than some viral
    Oh, what’s a decade?
    10nyeon dongan nagateun nomeun mot bwanne one hundred (One hundred)
    Mothal baen ireul an halge (I’m so fine)
    World, listen to me

    Cheongubaekgusipgu, dasi neukkyeo nan (Uh-huh, huh)
    Today, I feel so new, feels like ’99
    (World, listen to me)
    Ninety-nine, yeah, ninety-nine (What)
    Ninety-nine, yeah, ninety-nine (Yeah)
    Ninety-nine, yeah, ninety-nine (Listen)
    One-nine-nine-nine

    Light it up, hoo
    Haega tteo bang ane (Huh)
    This is a revolution (Huh)
    I’ll leave the ninety-nine (Huh)
    Just to get the one, baby
    Segi majimage taeeonan ae
    I sidaee majimagi doelge
    Only one more question remains
    Daeche, what was his whole plan?
    Ninety-nine, yeah

    You ain’t listening
    Listen
    Uh, yeah
    World, listen to me
    Let me show you I was born to be
    Let me show you I was born to be (What you mean?)
    Let me show you I was born to be
    I was always meant to be all yours
    Yeah (Let’s bring it back)

     
     Cheongubaekgusipgu, dasi neukkyeo nan (Made in ninety-nine)
    Today, I feel so new, feels like ninety-nine
    (World, listen to me)
    Ninety-nine, yeah, ninety-nine (Ninety-nine, ninety-nine)
    Ninety-nine, yeah, ninety-nine (Oh, yeah)
    Ninety-nine, yeah, ninety-nine, yeah
    One-nine-nine-nine (Oh, yeah)

    Gwageo hyeonjae mirae kids (Kids)
    Geunyang show me how you swish (Swish)
    Sesangeda jjigeo mark it
    One-nine-nine-nine, ninety night, babe (woah, oh, uh-oh, baby)
    Gwageo hyeonjae mirae kids (Kids)
    Geunyang show me how you swish (Swish)
    Sesangeda jjigeo mark it
    One-nine-nine-nine

    Terjemahan:

    Dunia, dengarkan aku (Uh, uh-huh)
    Dengarkan (Uh, ya)
    Terlalu bagus

    Seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan, aku merasakannya lagi (Apa?)
    Hari ini, aku merasa begitu baru, terasa seperti sembilan puluh sembilan (Dunia, dengarkan aku)
    Sembilan puluh sembilan, ya, sembilan puluh sembilan
    Sembilan puluh sembilan, ya, sembilan puluh sembilan (Apa?)
    Sembilan puluh sembilan, ya, sembilan puluh sembilan, ya
    Satu-sembilan-sembilan-sembilan

    Ya, Mark Lee, kembali lagi (Lagi)
    Datang dengan sebuah surat wasiat (Uh-huh)
    Mengalir dengan tujuan, aku akan menghancurkan jaring (Memecahkannya)
    Algoritma Ta, tiba di depan Anda
    Saya lahir pada tahun 1999
    Industri ini terbangun dengan tamparan otak yang lahir seperti alarm yang berbunyi
    Aku akan membangunkan mereka, aku akan membangunkan mereka
    Aku akan membangunkan mereka (Hari ini adalah hari yang lain, selamat pagi)
    Mimpiku yang telah kupelihara selama sepuluh tahun, itu tidak bisa sederhana
    Mendapat telepon dari Sang Pencipta, mengatakan padaku, “Bangunlah”, aku berkata, “Oke”
    Hari ini matahari terlihat muda, aku merasa terlahir kembali
    Dulu aku berpikir, tapi sekarang aku tahu, sayang
    Satu-sembilan-sembilan-sembilan

    Seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan, aku merasakannya lagi (Apa?)
    Hari ini, aku merasa begitu baru, terasa seperti sembilan puluh sembilan (Dunia, dengarkan aku)
    Sembilan puluh sembilan, ya, sembilan puluh sembilan
    Sembilan puluh sembilan, ya, sembilan puluh sembilan, (Apa?)
    Sembilan puluh sembilan, ya, sembilan puluh sembilan, ya
    Satu-sembilan-sembilan-sembilan

    Ya, itu menakjubkan di pagi hari, oke, aku memakainya
    Jaket yang seperti armor, nah, apa itu?
    Dunia yang berubah dalam waktu setengah hari
    Tapi aku tahu, dia melihatku lebih dari sekedar viral
    Oh, apa itu satu dekade?
    Aku belum pernah melihat pria sepertimu selama sepuluh tahun seratus (Seratus)
    Jika aku tidak bisa melakukannya, aku tidak akan melakukannya (aku baik-baik saja)
    Dunia, dengarkan aku

    Seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan, aku merasakannya lagi (Uh-huh, huh)
    Hari ini aku merasa sangat baru, rasanya seperti berusia sembilan puluh sembilan
    (Dunia, dengarkan aku)
    Sembilan puluh sembilan, ya, sembilan puluh sembilan (Apa)
    Sembilan puluh sembilan, ya, sembilan puluh sembilan (Ya)
    Sembilan puluh sembilan, ya, sembilan puluh sembilan (Dengarkan)
    Satu-sembilan-sembilan-sembilan

    Nyalakan, hoo
    Matahari terbit di dalam ruangan (Huh)
    Ini adalah sebuah revolusi (Hah)
    Aku akan meninggalkan sembilan puluh sembilan (Huh)
    Hanya untuk mendapatkan satu, sayang
    Seorang anak yang lahir di akhir abad ini
    Ini akan menjadi terakhir kalinya di era ini
    Hanya satu pertanyaan lagi yang tersisa
    Apa sebenarnya rencananya?
    Sembilan puluh sembilan, ya

    Kamu tidak mendengarkan
    Mendengarkan
    Uh, ya
    Dunia, dengarkan aku
    Biarkan aku tunjukkan padamu bahwa aku dilahirkan untuk menjadi
    Biarkan kutunjukkan padamu bahwa aku dilahirkan untuk menjadi (Apa maksudmu?)
    Biarkan aku tunjukkan padamu bahwa aku dilahirkan untuk menjadi
    Aku selalu ditakdirkan untuk menjadi milikmu sepenuhnya, ya (Mari kita kembalikan)

    Dibuat pada tahun sembilan puluh sembilan, aku merasakannya lagi
    Hari ini aku merasa sangat baru, rasanya seperti berusia sembilan puluh sembilan
    (Dunia, dengarkan aku)
    Sembilan puluh sembilan, ya, sembilan puluh sembilan (Sembilan puluh sembilan, sembilan puluh sembilan)
    Sembilan puluh sembilan, ya, sembilan puluh sembilan (Oh, ya)
    Sembilan puluh sembilan, ya, sembilan puluh sembilan, ya
    Satu-sembilan-sembilan-sembilan (Oh, ya)

    masa lalu, sekarang, masa depan, anak-anak (Anak-anak)
    Tunjukkan saja padaku bagaimana caramu bergerak (Bergerak)
    Tandai di dunia
    Satu-sembilan-sembilan-sembilan, sembilan puluh malam, sayang (Woah, oh, uh-oh, sayang)
    masa lalu, sekarang, masa depan, anak-anak (Anak-anak)
    Tunjukkan saja padaku bagaimana caramu bergerak (Bergerak)
    Tandai di dunia
    Satu-sembilan-sembilan-sembilan

    (*)

  • Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 111 Bab 5: Uji Kompetensi

    Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 111 Bab 5: Uji Kompetensi

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini kunci jawaban Fikih kelas 8 halaman 111 bab 5: uji kompetensi.

    Halaman tersebut terdapat pada Bab 5 yang berjudul Indahnya Berbagi dengan Sedekah, Hibah dan Hadiah.

    Kunci jawaban Fikih kelas 8 halaman 111 terdapat pada buku Guru Fikih untuk MTS Kelas 8 Kurikulum Merdeka karangan Zainul Ma’arif dkk. yang diterbitkan Kementerian Agama tahun 2020.  

    Pada halaman 111 siswa diminta untuk mengerjakan soal Uji Kompetensi. 

    1. Pasca bencana gempa bumi di suatu daerah, banyak bantuan berdatangan baik berupa
    uang, makanan maupun pakaian dari masyarakat yang peduli korban bencana.

    Bukan hanya dari masyarakat muslim, melainkan non-muslim juga turut memberikan bantuan.
    Bolehkah korban bencana menerima bantuan dari non muslim? Jelaskan alasannya!

    2. Islam mengajarkan kepada umatnya agar rajin bersedekah. Bagaimana cara bersedekah namun kita tidak memiliki barang atau harta yang disedekahkan?

    3. Apa perbedaan antara sedekah, hibah dan hadiah? Uraikan dengan jelas!

    4. Bolehkah saat memberikan sedekah kepada teman yang berbeda agama? Berikan alasannya?

    5. Pak Amin sering berbelanja bahan bangunan di sebuah supermarket. Setiap kali berbelanja dengan jumlah Rp. 250.000 pak Amin mendapatkan satu kupon berhadiah. 

    Kupon-kupon tersebut kemudian diisi dengan nama, alamat dan seterusnya kemudian dimasukkan ke dalam kotak undian. 

    Dua minggu kemudian diumumkan bahwa pak Amin termasuk salah satu pemenangnya dan berhak mendapatkan hadiah.

    Bolehkah pak Amin menerima hadiah dari pengundian kupon tersebut? Jelaskan alasannya!

    Kunci Jawaban

    1. Ya, korban bencana boleh menerima bantuan dari non-muslim. Hukum ini berlaku dalam Islam, selama bantuan tersebut diberikan dengan niat membantu.  

    Dalil hukumnya

    Hadits-hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah menerima hadiah dari non
    muslim, seperti dari Kisra, Augustus Caesar, dan para raja-raja yang lain  
    Islam memperbolehkan interaksi sosial/muamalah muslim dan non-muslim  
    Syarat-syarat penerimaan bantuan 

    Bantuan tersebut diberikan murni untuk membantu, bukan untuk tujuan yang merugikan atau membahayakan
    Bantuan tersebut tidak mengikat dan tidak dijadikan sarana untuk memicu bahaya atau fitnah

    2. Bersedekah tidak harus dengan harta, Anda bisa bersedekah dengan cara lain seperti memberi bantuan, menasehati, dan menyebarkan pesan positif.  

    Contoh sedekah tanpa harta  

    Memberi bantuan kepada orang lain
    Menunjukkan jalan
    Membagikan ilmu
    Memberi makan hewan
    Tersenyum
    Bertutur kata baik
    Mengajak orang lain berbuat kebaikan
    Menasehati untuk berbuat baik
    Menyingkirkan kemungkaran
    Membaca sholawat
    3. Sedekah, hibah, dan hadiah adalah bentuk pemberian yang sama-sama sunah dan dilakukan tanpa mengharapkan imbalan. Perbedaannya terletak pada niat dan tujuan pemberiannya.  

    Sedekah  

    Pemberian kepada orang yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan
    Dilakukan dengan ikhlas dan sukarela
    Diutamakan kepada orang yang membutuhkan untuk mendapatkan pahala akhirat
    Hibah  

    Pemberian kepemilikan harta kepada orang lain tanpa mengharapkan imbalan
    Dilakukan saat pemiliknya masih hidup
    Motifnya untuk menjalin hubungan baik, memupuk keakraban, dan menghormati pihak yang diberi

    Hadiah  

    Pemberian barang berharga kepada orang lain untuk menghormati atau memuliakan
    Biasanya diberikan saat ada acara-acara tertentu, seperti ulang tahun atau pernikahan
    Tujuannya untuk menyenangkan atau menghormati orang lain
    4. Ya, boleh memberikan sedekah kepada teman yang berbeda agama. Bahkan, mayoritas ulama memperbolehkan memberikan bantuan kepada non-muslim yang sedang kesulitan. 

    5. Dalam Islam, menerima kupon berhadiah diperbolehkan, tetapi menjual beli kupon berhadiah dilarang.  

    Penjelasan  

    Menerima kupon berhadiah diperbolehkan, asalkan bukan sebagai bagian inti dari usaha seseorang.
    Menjual beli kupon berhadiah dilarang karena mengandung unsur gharar (ketidakpastian).
    Jual beli kupon berhadiah juga mengandung unsur perjudian (qimar).
    Jual beli kupon berhadiah bertentangan dengan hukum nas.
    Alasan larangan

    Pembeli tidak mengetahui hadiah apa yang akan didapat ketika kuponnya beruntung.  
    Pembeli yang sudah membeli beberapa kupon namun belum beruntung maka tidak akan mendapatkan apa-apa.  
    Transaksi tersebut mengandung motif perjudian, yaitu menggantungkan diri pada nasib bukan pada usaha.  
    Kegiatan itu melahirkan egoisme, dan hadiah yang diberikan diambil dari uang konsumen sendiri. 
    Disclaimer:

    Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
    Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.

  • Seorang pria aniaya mantan pacar usai tak terima diputus cintanya

    Seorang pria aniaya mantan pacar usai tak terima diputus cintanya

    Ilustrasi – Senjata tajam jenis celurit. ANTARA/HO

    Seorang pria aniaya mantan pacar usai tak terima diputus cintanya
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Jumat, 11 April 2025 – 17:05 WIB

    Elshinta.com – Seorang pria berinisial MA (31) menganiaya mantan pacarnya berinisial SN (22) di Kota Tangerang karena tidak terima hubungan asmaranya diputus oleh korban.

    Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (8/4) sekira pukul 02.10 WIB.

    “Saat melintas di Jalan Suryadharma depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang, menggunakan sepeda motor berboncengan,” katanya.

    Korban bersama pacar barunya berinisial GP (27) dipepet motor pelaku yang langsung mengacungkan senjata tajam (sajam) yang sengaja dibawanya untuk melukai korban.

    Prapto menjelaskan kedua korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan langsung dibawa warga ke Rumah Sakit dr Sitanala untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Anggota Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, yang mendapatkan laporan langsung bergegas ke RS dr Sitanala. Namun korban telah dipulangkan ke rumahnya setelah mendapat perawatan medis.

    “Setelah mendapatkan alamat korban SN (22) dari Rumah Sakit dr Sitanala, anggota langsung bergerak cepat menemui korban di rumahnya,” katanya.

    Kepada petugas, korban mengatakan mengenali pelaku adalah MA yang merupakan mantan pacarnya.

    Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di rumahnya di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Setelah diinterogasi mengakui semua perbuatan penganiayaan yang dilakukan terhadap kedua korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

    “Korban SN mengalami luka sabetan celurit di jari tangannya. Sementara korban GP mengalami luka sobek di bagian dada sebelah kanan,” kata Prapto.

    Kemudian pelaku berikut barang bukti celurit, jaket dan baju korban yang dipakai saat kejadian dibawa ke Polsek Neglasari untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

    Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan membawa senjata tajam sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. “Ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Ahmad Manasra Bebas, Luka Fisik dan Mental Masih Membekas Setelah 9,5 Tahun Penahanan oleh Israel – Halaman all

    Ahmad Manasra Bebas, Luka Fisik dan Mental Masih Membekas Setelah 9,5 Tahun Penahanan oleh Israel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  Ahmad Manasra, warga Palestina yang ditangkap oleh otoritas Israel pada usia 13 tahun karena diduga terlibat dalam serangan penusukan, akhirnya dibebaskan pada Kamis (10/4/2025).

    Manasra dibebaskan setelah menjalani hukuman selama 9,5 tahun di penjara Israel.

    Kini berusia 23 tahun, pembebasan Manasra menandai akhir dari masa penahanan yang penuh penderitaan, termasuk perlakuan buruk, isolasi, dan kemunduran kesehatan mental yang serius.

    Manasra berasal dari Yerusalem Timur yang diduduki.

    Ia ditangkap bersama sepupunya, Hassan Manasra, pada tahun 2015 di dekat pemukiman ilegal Pisgat Ze’ev.

    Saat itu, Hassan yang berusia 15 tahun melakukan penusukan terhadap dua warga Israel dan kemudian ditembak mati di tempat oleh seorang pria Israel, dikutip dari Al Jazeera.

    Sementara Ahmad, yang tidak terlibat langsung dalam penusukan, menjadi korban pemukulan brutal oleh sekelompok orang Israel.

    Tidak hanya itu, ia ditabrak mobil oleh warga Israel, menyebabkan patah tulang tengkorak dan pendarahan dalam.

    Meski pengadilan mengakui bahwa Ahmad tidak menikam siapa pun, ia tetap dijatuhi hukuman percobaan pembunuhan.

    Vonis ini dijatuhkan setelah pengadilan mengadopsi amandemen hukum yang memperbolehkan anak-anak berusia 12 tahun dihukum dalam sebuah kasus.

    Kondisi Psikologis yang Memburuk

    Selama masa penahanan, Ahmad mengalami kemunduran kesehatan mental yang parah. 

    Ia ditempatkan di sel isolasi selama 23 jam per hari sejak November 2021 setelah sebuah perkelahian dengan tahanan lain.

    Menurut keluarganya, Ahmad mulai menunjukkan gejala paranoia, delusi, dan mengalami gangguan tidur hingga mencoba melukai dirinya sendiri.

    Beberapa kali ia dipindahkan ke bagian psikiatri penjara, di mana ia diberi suntikan penstabil.

    Pada Desember 2021, dokter dari organisasi Dokter Lintas Batas (Médecins Sans Frontières/MSF) akhirnya diizinkan menemuinya untuk pertama kali.

    MSF menyatakan bahwa Ahmad menderita skizofrenia. 

    Atas kondisi mentalnya, dokter memperingatkan bahwa penahanan berkepanjangan akan berdampak permanen terhadap mentalnya.

    Berbagai badan internasional, termasuk Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah berulang kali menyerukan pembebasan Ahmad. 

    Namun, banding yang diajukan ke Mahkamah Agung Israel untuk pembebasan lebih awal selalu ditolak, dengan alasan bahwa Ahmad telah dihukum atas tuduhan “terorisme”.

    Amnesty International Mengecam Perlakuan Penjara

    Setelah pembebasan Ahmad, Amnesty International merilis pernyataan yang menyebut kebebasan ini sebagai “kelegaan besar”.

    Namun mereka menegaskan bahwa luka psikologis dan ketidakadilan yang dialaminya tak dapat dihapus begitu saja.

    “Kami menyampaikan harapan terdalam kami agar Ahmad pulih dari trauma mendalam yang telah dideritanya. Ia harus diberikan akses yang memadai terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkannya di kampung halamannya di Yerusalem Timur tanpa diskriminasi apa pun dan ia beserta keluarganya harus dilindungi dari segala bentuk intimidasi dan pelecehan,” tulis organisasi tersebut, dikutip dari The New Arab.

    Amnesty juga menyoroti bahwa perlakuan terhadap Ahmad mencerminkan pola pelanggaran hak asasi yang lebih luas terhadap anak-anak Palestina di dalam sistem penahanan Israel.

    “Tiga minggu lalu, seorang tahanan Palestina berusia 17 tahun, Walid Khalid Abdullah Ahmad, meninggal dalam tahanan Israel, kemungkinan besar karena kombinasi antara kelaparan dan kelalaian serta penyiksaan medis yang ekstrem, sebagaimana dibuktikan oleh otopsinya  , ” kata kelompok itu. 

    Kisah Ahmad Manasra menjadi simbol penderitaan anak-anak Palestina dalam sistem hukum Israel. 

    Video yang memperlihatkan dirinya saat remaja, pukulan dan ejekan oleh pemukim Israel, sempat memicu gelombang kecaman internasional pada tahun 2015.

    Kini, meskipun telah dibebaskan, proses pemulihan bagi Ahmad masih panjang.

    Sementara itu, tentara Israel memperbarui serangannya di Gaza pada tanggal 18 Maret, menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan pada tanggal 19 Januari.

    Lebih dari 50.800 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel

  • Puluhan produk UMKM Tangerang dipasarkan di Bandara Soetta

    Puluhan produk UMKM Tangerang dipasarkan di Bandara Soetta

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Kabupaten Tangerang Banten bekerja sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia memasarkan puluhan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

    Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Tangerang, Jumat mengatakan bahwa melalui gerai sentral oleh-oleh Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tersebut merupakan upaya dari strategi besar kabupaten setempat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.

    “Dengan keberadaan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kita memiliki peluang besar memperkenalkan produk-produk lokal ke pasar nasional bahkan internasional,” katanya.

    Kabupaten Tangerang sebagai daerah penyangga ibu kota, tidak hanya kuat di sektor industri, melainkan kaya akan produk UMKM, dimana tercatat lebih dari 60.000 pelaku usaha mikro tersebar pada 29 kecamatan, 28 kelurahan, dan 246 desa.

    Pemerintah daerah menilai potensi ini harus diangkat ke level yang lebih tinggi untuk meningkatkan nilai produk yang sekaligus bisa menyokong perekonomian nasional dan daerah

    “UMKM memiliki peran krusial dalam struktur ekonomi nasional, terutama dalam konteks pemerataan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional 61,1 persen, serta penyerapan tenaga kerja 97,1 persen,” jelasnya.

    Produk UMKM yang dipasarkan di gerbang utama Indonesia ini meliputi makanan khas Tangerang, fesyen lokal, kerajinan tangan, alas kaki, hingga produk yang kini mencuri perhatian pengunjung, yaitu batik Tangerang.

    “Alhamdulillah, ternyata animo masyarakat pembeli itu banyak ke batik. Batik Tangerang itu banyak diminati, alhamdulillah, mengapresiasi kami dan membanggakan untuk kami,” kata dia.

    Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna menambahkan bahwa kehadiran gerai itu sangat berdampak untuk memperluas jangkauan produk-produk lokal kepada masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan mancanegara.

    “Kalau di Terminal 3 Insyaallah akan sangat bermanfaat dan juga ini mengenalkan produk-produk UMKM kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Indonesia. Ke depan, kami akan berupaya untuk bisa menempatkan gerai oleh-oleh UMKM di Terminal 2 dan Terminal 1. Kami mohon dukungannya dari semuanya,” ungkapnya.

    Dinas Koperasi dan Usaha Mikro tidak hanya berhenti pada peluncuran awal namun akan melakukan evaluasi rutin setiap tiga bulan untuk melihat produk mana yang paling diminati, serta melakukan penyegaran agar gerai tetap menarik bagi pengunjung.

    Produk yang ditampilkan telah melalui proses kurasi ketat guna menjamin kualitas, keunikan, dan daya saing produk.

    Sehingga, imbuhnya keberadaan sentral oleh-oleh ini juga menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dengan pengelola Bandara Soekarno-Hatta serta berbagai pihak swasta dan vendor.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Respons Jokowi Soal Gugatan Mobil Esemka: Itu Urusan Swasta, Pemerintah Hanya Mendorong – Halaman all

    Respons Jokowi Soal Gugatan Mobil Esemka: Itu Urusan Swasta, Pemerintah Hanya Mendorong – Halaman all

    ​Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Nasib mobil Esemka menjadi perbincangan setelah salah satu calon pembeli menggugat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) karena merasa dirugikan tak bisa memesan.

    Terkait hal tersebut Jokowi mengaku hal itu di luar kewenangannya. “Ya itu sudah di wilayah sektor swasta (terkait mengikuti perkembangan). Masak kita mengikuti. Sebagai presiden sudah kita buka. Tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku kan menjadi urusan perusahaan itu,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).

    Menurutnya, gugatan yang dilayangkan kepadanya salah alamat. Seharusnya saat seorang calon pembeli kesulitan membeli suatu produk maka ia berurusan dengan perusahaan. Saat menjabat Wali Kota Solo ia hanya mendorong agar perusahaan tersebut bisa mendapatkan perizinan yang dibutuhkan.

    “Ya itu pabriknya siapa itu swasta. Kita sebagai wali kota hanya mendorong hasil karya anak SMK dengan teknisi di bidang otomotif. Kita mendorong untuk uji emisi. Itu yang dilakukan oleh pemerintah,” terangnya.

    Ia sendiri telah berupaya agar ada investor yang masuk di perusahaan ini. Namun, semua tetap bergantung pada pihak investor sendiri.

    “Tapi setelah itu ada yang ingin berinvestasi di situ atau tidak itu persoalan yang lain. Kita juga mendorong agar ada investor yang berinvestasi di situ,” tuturnya.

    Meski begitu, ia tetap menghormati siapapun yang melakukan upaya hukum. Menurutnya, itu merupakan hak warga negara yang patut dihormati.

    “Nanti ditanyakan ke pengacara karena sudah kita serahkan semua ke pengacara. Bukan kasus sebetulnya tapi juga harus dilayani ini negara hukum semua sama di mata hukum,” jelasnya.

    Sidang perdana akan dilaksanakan pada 24 April 2025 mendatang. Ia sendiri belum memutuskan akan datang atau tidak.

    “Ya memang seluruh warga negara Indonesia. Nanti saya belum konsultasi dengan pengacara (akan datang ke persidangan). Urusan yang berbeda oleh pengacara yang berbeda,” terangnya.

    Diketahui, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) digugat secara perdata oleh warga bernama Aufaa Luqmana (19). 

    Gugatan itu dilayangkan terkait penjualan mobil Esemka. 

    Jokowi digugat lantaran dianggap tak dapat memenuhi janji produksi mobil Esemka secara masif. 

    Selain Jokowi, Aufaa juga menuntut mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi. 

    Tuntutan itu dilayangkan Aufaa ke Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah pada Selasa (8/4/2025). 

    Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto menyebut kliennya merasa kecewa lantaran tak kunjung dapat membeli dua mobil Esemka jenis pikap. 

    Sigit menuturkan, tiga tergugat dianggap telah melakukan wanprestasi hingga layak dituntut oleh kliennya. 

    “Atas cedera janji itu, penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menggugat para tergugat itu paling rendah harga mobil Esemka pikap itu satunya Rp 150 juta. Karena dia ingin membeli 2 mobil makanya jadi Rp 300 juta rupiah,” sambungnya.

    Majelis Hakim PN Solo diminta untuk menyita aset PT Solo Manufaktur Kreasi jika gugatan perdata tak dikabulkan.

    “Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan agar si tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan itu dikabulkan,” imbuhnya.

    Sigit menyebut, kliennya sudah lama menabung untuk membeli dua mobil Esemka. 

  • Digugat karena Mobil Esemka, Jokowi: Ini Bukan Kasus

    Digugat karena Mobil Esemka, Jokowi: Ini Bukan Kasus

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk kuasa hukum terkait gugatan yang dilayangkan warga Solo kepadanya di Pengadilan Negeri (PN) Solo perihal batalnya produksi mobil Esemka. Jokowi juga mengaku telah menyerahkan masalah tersebut kepada pengacaranya. 

    “Nanti tanyakan ke pengacara ya karena sudah kita serahkan semuanya ke pengacara,” kata Jokowi saat menjawab pertanyaan media di kediamannya di Kota Solo, Jumat (11/4/2025).

    Bagi Jokowi, Esemka bukanlah sebuah kasus. Namun, karena ada yang membawanya menjadi kasus hukum, ia siap melayani gugatan tersebut. Sebab menurutnya semua sama di mata hukum. 

    “Ini bukan kasus sebetulnya, tetapi tetap harus dilayani, karena ini adalah negara hukum dan semuanya sama di mata hukum,” ucapnya.

    Saat ditanya apakah dirinya akan hadir dalam sidang perdana yang sudah dijadwalkan akan digelar pada 24 April 2025, Jokowi mengatakan masih akan berkonsultasi dengan pengacaranya. 

    “Nanti ya, saya belum konsultasi dengan pengacara. Pengacaranya baru ya, beda dengan yang ijazah. Karena urusannya kan berbeda,” kata Jokowi.

    Terkait pabrik mobil Esemka yang tidak lagi beroperasi, Jokowi mengatakan hal tersebut sepenuhnya berada di tangan pihak swasta yang saat ini menjadi pemilik pabrik. 

    “Pabriknya kan milik swasta. Sebetulnya kita (dahulu) sebagai wali kota itu hanya mendorong hasil karya anak-anak SMK dengan teknisi-teknisi di bidang otomotif, kita dorong, kita mau ngajak untuk uji emisi. Itu yang memang harus dilakukan oleh pemerintah. Namun, setelah itu apakah ada yang ingin berinvestasi di situ atau tidak, itu sudah persoalan yang lain,” terangnya.

    Mengenai investor, lanjut Jokowi, pemerintah pada saat itu sudah mendorong masuknya investor dan sudah terlaksana. Namun, persaingan industri otomotif di Indonesia memang tidak mudah.

    Sebagai informasi, Joko Widodo dan Wakil Presiden Ke-7 RI Ma’ruf Amin digugat wanprestasi di PN Solo oleh Aufaa Luqmana, warga Ngoresan, RT 01 RW 02 Kelurahan/Kecamatan Jebres. Gugatan ini didaftarkan secara online pada Selasa (8/4/2025) di PN Surakarta dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051. 

    Selain Jokowi dan Maaruf Amin, gugatan wanprestasi ini juga menyasar PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai perusahaan otomotif yang ditunjuk sebagai produsen mobil tersebut. 

    Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi menuturkan perkara ini bermula dari dipopulerkannya mobil Esemka oleh Jokowi yang pada saat itu masih menjabat sebagai wali kota Solo. Kendaraan ini digadang-gadang akan menjadi daya tarik nasional karena dirakit oleh anak-anak SMK di Kota Solo. 

    “Klien kami menaruh minat untuk memiliki mobil ini. Rencananya klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pikap untuk merintis usaha jasa angkutan di Kota Solo. Keinginan tersebut semakin menguat seiring pernyataan tergugat I yang pernah berjanji untuk mendukung pengembangan mobil Esemka sebagai mobil nasional,” tutur Arif. 

    Namun ternyata produksi mobil Esemka terhenti, sehingga penggugat merasa dirugikan dan dalam gugatannya kepada Jokowi menuntut ganti rugi senilai dua mobil pikap Esemka atau sekitar Rp 300 juta.  

  • Atas Perintah Taliban, 3 Napi Dieksekusi Mati di Depan Umum

    Atas Perintah Taliban, 3 Napi Dieksekusi Mati di Depan Umum

    Kabul

    Mahkamah Agung Afghanistan mengatakan tiga terpidana mati untuk kasus pembunuhan telah dieksekusi mati di depan umum, atas perintah Taliban yang kini berkuasa di negara tersebut. Dengan eksekusi mati itu, berarti total sembilan orang telah dihukum mati di depan umum sejak Taliban kembali berkuasa.

    Penuturan sejumlah saksi mata, seperti dilansir AFP, Jumat (11/4/2025), menyebut dua terpidana mati di antaranya ditembak sebanyak 6-7 kali oleh seorang kerabat laki-laki korban. Eksekusi mati dengan metode tembak mati ini dilakukan di depan banyak penonton di area Qala I Naw, pusat Provinsi Badghis.

    Satu terpidana mati lainnya, menurut Mahkamah Agung Afghanistan, telah dieksekusi mati di area Zaranj di Provinsi Nimroz.

    Ketiga terpidana yang dieksekusi mati itu semuanya berjenis kelamin laki-laki. Identitas mereka dan detail kasus yang menjerat mereka tidak diungkap ke publik.

    Namun pernyataan Mahkamah Agung Afghanistan menyebutkan bahwa ketiga pria itu telah “dijatuhi hukuman pembalasan” karena menembak beberapa pria lainnya, setelah kasus mereka “diperiksa dengan sangat cermat dan berulang kali”.

    “Keluarga korban telah ditawari amnesti dan perdamaian, tetapi mereka menolak,” sebut Mahkamah Agung Afghanistan dalam pernyataannya.

    Warga Afghanistan diundang untuk “menghadiri acara tersebut” — merujuk pada eksekusi mati para terpidana itu — dalam pemberitahuan resmi yang dibagikan secara luas pada Kamis (10/4) waktu setempat.

    Eksekusi mati di depan umum merupakan hal biasa pada masa pemerintahan pertama Taliban tahun 1996 hingga tahun 2001 silam. Menurut penghitungan AFP, sedikitnya sembilan eksekusi mati telah dilaksanakan sejak Taliban kembali berkuasa di Afghanistan pada Agustus 2021.

    Pada tahun 2022 lalu, pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada memerintahkan para hakim di Afghanistan untuk sepenuhnya menerapkan semua aspek penafsiran hukum Islam oleh pemerintah Taliban, termasuk hukuman “mata ganti mata” atau qisas, yang memungkinkan hukuman mati sebagai pembalasan atas tindak pembunuhan.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jokowi Siap Ladeni Gugatan Adik Almas Tsaqibirru Terkait Mobil Esemka

    Jokowi Siap Ladeni Gugatan Adik Almas Tsaqibirru Terkait Mobil Esemka

    loading…

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai gugatan wanprestasi yang diajukan Aufa Luqmana REA warga Ngoresan, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Foto/Ary Wahyu Wibowo

    SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai gugatan wanprestasi yang diajukan Aufa Luqmana REA warga Ngoresan, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Gugatan ditujukan kepada Jokowi, mantan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin, serta PT Manufaktur Kreasi berkaitan dengan gagalnya produksi mobil Esemka.

    Jokowi siap melayani gugatan tersebut karena Indonesia negara hukum. “Ditanyakan ke pengacara karena sudah diserahkan ke pengacara,” kata Jokowi, Jumat (11/4/2025).

    Jokowi menilai hal terkait mobil Esemka bukan kasus. Jokowi belum bisa memastikan apakah akan datang saat sidang di pengadilan.

    Dirinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pengacara. Mengenai pabrik mobil Esemka yang dianggap tidak beroperasi, Jokowi menyatakan bahwa pabrik mobil Esemka dikelola swasta.

    Sebagai wali kota, dulunya ia hanya mendorong hasil karya anak anak SMK dengan teknisi di bidang otomotif. “Kita mendorong untuk mengajak uji emisi. Itu yang harus dilakukan pemerintah. Setelah itu, ada yang ingin berinvestasi atau tidak itu persoalan lain,” katanya.

    Pihaknya juga mendorong berinvestasi ke mobil Esemka. Namun diakui, investasi di bidang otomotif saingan tidak mudah dengan principal yang sudah lama dan harga yang kompetitif. Pelayanan purna yang ada di semua bengkel.

    Jokowi menegaskan bahwa persoalannya sangat kompleks tak hanya soal pembuatannya. Semua menjadi urusan swasta dan urusan pemerintah mendorong apa pun produk yang dihasilkan rakyat agar ada yang berinvestasi.