Kementrian Lembaga: MA

  • Ira Puspadewi dkk Bebas, KPK Sebut Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2025

    Ira Puspadewi dkk Bebas, KPK Sebut Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan Nasional 28 November 2025

    Ira Puspadewi dkk Bebas, KPK Sebut Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 tetap berjalan.
    Meskipun, eks Direktur Utama (Dirut) PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero)
    Ira Puspadewi
    dan dua mantan direksi ASDP lainnya resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih
    KPK
    di Kuningan, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
    Diketahui, Ira Puspadewi dan dua mantan direksi ASDP bebas usai mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
    “Untuk perkara ASDP, saat ini masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kompleks KPK, Jakarta, Jumat, dikutip dari
    Antaranews
    .
    Budi menjelaskan, penyidikan kasus tersebut masih berjalan terkait tersangka sekaligus pemilik PT Jembatan Nusantara (JN) bernama Adjie.
    “Untuk tersangka saudara Adjie, pemilik PT JN, ini masih in progress (berproses) penyidikannya,” ujarnya.
    Usai bebas, Ira mengaku enggan untuk membicarakan perkara yang sempat melibatkan dirinya tersebut.
    “Nanti, kita bicarakan yang lain. Saya kira momen ini adalah momen di mana kami ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih dahulu,” katanya.
    Ira hanya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan rehabilitasi, serta kepada Mahkamah Agung (MA), Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Menteri Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan Menteri Hukum.
    “Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Prabowo Subianto yang berkenan menggunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi dalam perkara kami,” ujarnya.
    Selain itu, dia juga menyampaikan terima kasih kepada para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan.
    “Dan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang sangat membantu dalam menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat, dari lubuk hati yang paling dalam kami mengucapkan terima kasih atas peran teman-teman media,” kata Ira Puspadewi.
    Terima kasih juga diucapkan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada dirinya melalui platform media sosial.
    Sebagaimana diberitakan, Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap tiga orang terkait kasus korupsi di ASDP, yakni Ira Puspa Dewi, saudara Muhammad Yusuf Hadi, dan saudara Harry Muhammad Adhi Caksono.
    Pemberian rehabilitasi itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 25 November 2025.
    “Bapak Presiden memberikan keputusan untuk memberikan hak beliau di dalam kasus yang tadi sudah disebutkan. Kasus ini sebenarnya berjalan sudah cukup lama menimpa kepada Dirut ASDP beserta beberapa orang jajaran di ASDP, atas nama saudara Ira Puspa Dewi, saudara Muhammad Yusuf Hadi, dan saudara Harry Muhammad Adhi Caksono,” kata Prasetyo.
    “Berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum, bapak Presiden memberikan persetujuan dan Alhamdullilah baru pada sore hari ini beliau membubuhkan tanda tangan,” ujarnya melanjutkan.
    Menurut Prasetyo, keputusan rehabilitasi ini selanjutnya akan diproses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Sebelumnya, Ira Puspadewi dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022.
    “Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ira Puspadewi dengan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan penjara, dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan penjara,” ujar Hakim Ketua Sunoto saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Kamis, 20 November 2025.
    Hakim menyatakan,
    eks Dirut ASDP
    itu terbukti menguntungkan orang lain atau suatu korporasi, yakni PT JN.
    Terhadap Ira dinyatakan telah melanggar dakwaan alternatif kedua, yaitu Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.
    Selain Ira, dua pejabat ASDP lainnya juga menerima vonis dengan kasus serupa. Mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Ferry, Muhammad Yusuf Hadi, serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Ferry, Harry Muhammad Adhi Caksono, masing-masing dijatuhi hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yang Hadir Berarti Sahabat Bener

    Yang Hadir Berarti Sahabat Bener

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto mengaku heran hanya sedikit tamu negara yang hadir dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025. Prabowo berkelakar negara yang hadir adalah yang benar-benar sahabat.

    Hal itu disampaikan Prabowo di awal sambutannya pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025, di Gedung BI, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025) malam. Prabowo awalnya menyapa Gubernur BI Bank Indonesia Perry Warjiyo dan seluruh jajaran deputi. Prabowo lanjut menyapa Ketua DPR Puan Maharani hingga Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto.

    “Ketua DPR RI saudari Puan Maharani yang saya hormati dan saya banggakan. Ketua MA Profesor Sunarto yang saya hormat dan saya banggakan,” ujarnya.

    Prabowo juga menyapa jajaran anggota Kabinet Merah Putih yang hadir. Lalu dilanjutkan dengan menyapa duta besar sahabat negara.

    Ada 6 dubes negara sahabat yang hadir. Prabowo lantas mengatakan negara yang hadir adalah negara yang benar-benar sahabat.

    “Yang lain kok nggak hadir ya, catat siapa yang… yang hadir berarti sahabat bener,” lanjut Prabowo.

    Setelah itu, Prabowo menyapa kepala daerah hingga pimpinan perusahaan BUMN dan swasta yang hadir dalam acara. Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan terima kasih atas undangan terhadap dirinya. Ia mengapresiasi tema acara tersebut yang menurutnya sejalan dengan upaya yang tengah dijalankan pemerintahan.

    (eva/whn)

  • Usai Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Dkk Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

    Usai Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Dkk Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Direktur Utama (Dirut) ASDP, Ira Puspadewi mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya usai mendapatkan rehabilitasi terkait kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, nampak Ira keluar dari Rutan Kelas 1 Cabang KPK pada 17.17 WIB. Ira terlihat mengenakan pakaian batik berkelir pink saat keluar dari Rutan.

    Kemudian, Ira langsung disambut dengan tepuk tangan oleh keluarganya. Suasana haru pun terlihat pada momen pembebasan mantan bos perusahaan perkapalan itu.

    “Kami bertiga menyampaikan syukur kepada Allah SWT atas limpahan karunia luar biasa bagi kami,” ujar Ira usai bebas dari Rutan KPK, Jumat (28/11/2025).

    Setelah itu, Ira Puspadewi juga mengucapkan terimakasih kepada sejumlah pihak mulai dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Mahkamah Agung RI, sejumlah menteri hingga Seskab Teddy.

    Apresiasi itu dilayangkan Ira karena telah memberikan pengampunan atau rehabilitasi pada kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh ASDP.

    “Kedua kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke bapak Presiden Prabowo. Yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami,” pungkasnya.

    Sebelumnya, informasi rehabilitasi diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Seskan Teddy Indra Wijaya di Istana Negara pada Selasa (25/11/2025).

    Surat rehabilitasi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat yang masuk ke DPR sejak kasus yang menjerat jajaran direksi ASDP mulai diselidiki pada Juli 2024.

    Setelah itu, DPR RI kemudian meminta kepada komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara untuk mulai dilakukan penyelidikan sejak bulan Juli 2024. Singkatnya, hasil kajian ini disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Berdasarkan kewenangannya, Presiden pun membuat keputusan untuk memberikan rehabilitasi terus Ira Puspadewi dkk di kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.

    Adapun, Ira sejatinya sudah ditetapkan bersalah melakukan korupsi akuisisi PT JN. Ira kemudian divonis 4,5 tahun penjara dengan denda Rp500 juta. 

    Sementara itu, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi divonis 4 tahun dan denda Rp250 juta.

  • ALKIS bertemu Dubes Sudan perkuat hubungan Indonesia untuk kemanusiaan

    ALKIS bertemu Dubes Sudan perkuat hubungan Indonesia untuk kemanusiaan

    “Kedatangan kita adalah sebagai bentuk dukungan dalam upaya dukungan untuk kemanusiaan Sudan. Kita ingin mendapatkan informasi yang akurat kondisi Sudan saat ini. Sebab, menjadi catatan penting bagi ALKIS dalam merumuskan narasi dan strategi advokasi

    Depok (ANTARA) – Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Sudan (ALKIS) menggelar audiensi dengan Duta Besar Sudan di Indonesia untuk membahas kondisi Sudan yang memanas menghadapi krisis kemanusiaan membutuhkan perhatian dunia.

    Kehadiran Delegasi ALKIS yang dipimpin langsung Koordinator ALKIS KH. Moch. Hilmi Asshiddiq al-Aroky, dan beberapa Tim Aliansi disambut baik oleh Duta Besar Sudan, Dr. Yassir Mohamed Ali Mohamed.

    Koordinator ALKIS KH. Moch. Hilmi Asshiddiq al-Aroky dalam keterangannya, Jumat mengungkapkan pertemuan tersebut sebagai langkah strategis, yakni momentum penting untuk memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama kemanusiaan antara Indonesia dan Sudan.​

    “Kedatangan kita adalah sebagai bentuk dukungan dalam upaya dukungan untuk kemanusiaan Sudan. Kita ingin mendapatkan informasi yang akurat kondisi Sudan saat ini. Sebab, menjadi catatan penting bagi ALKIS dalam merumuskan narasi dan strategi advokasi kemanusiaan agar lebih akurat serta berkeadilan,” ujarnya seusai acara audiensi bersama Dubes Sudan di Kantor Kedubes Sudan, Jakarta.

    Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) ini berkomitmen mendukung Sudan.

    ALKIS memaparkan visi dan rencana kerja aliansi yang berfokus pada dukungan kemanusiaan untuk rakyat Sudan yang tengah menghadapi berbagai krisis sosial.

    “Aliansi ini berkomitmen menjalin kolaborasi dengan Kedutaan Besar Sudan dan Lembaga terkait. Yaitu untuk merancang program bantuan yang efektif dan terkoordinasi,”terang Wakil Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok ini.

    Direktur Pengabdian Masyarakat Institut Hasyim Muzadi (IHM) ini menyoroti kemungkinan audiensi lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya audiensi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mengoperasikan bantuan kemanusiaan dalam skala besar. Yakni melalui dukungan dan peran aktif Pemerintah Indonesia.

    “Hal ini sejalan dengan semangat dan amanah Pembukaan UUD 1945. Yaitu Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,”jelasnya.

    ALKIS meyakini bahwa dukungan pemerintah akan memperkuat kontribusi Indonesia bagi perdamaian di Sudan.​ Terlebih lagi, kiprah Indonesia dibawah kepemimpinan Prabowo semakin diperhitungkan di kancah Internasional. Tidak hanya dalam peran aktif perdamaian dunia, namun juga dalam bidang ekonomi dan pertahanan.

    “ALKIS mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama mendukung misi kemanusiaan demi dunia yang lebih aman dan berkeadilan,”tuturnya.

    Hubungan Bilateral Semakin Erat dan Peran Aktif Indonesia

    Duta Besar Sudan, Dr. Yassir Mohamed Ali Mohamed mengapresiasi kedatangan dan dukungan ALKIS. Pemerintah Sudan berharap kepada Pemerintah Indonesia dapat berperan aktif.

    “Kami sangat berharap peningkatan peran aktif Pemerintah Indonesia secara langsung sebagai negara sahabat yang memiliki ikatan sejarah yang kuat dengan Sudan sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung,”katanya.

    Menurutnya, situasi di Sudan bukanlah perang saudara, melainkan sebuah proxy war yang melibatkan kepentingan berbagai pihak eksternal.

    “Melalui kerja sama erat dan sinergis antara ALKIS, Pemerintah Indonesia, dan Kedutaan Besar Sudan, upaya kemanusiaan ini diharapkan berkontribusi pada pemulihan sosial dan pemenuhan hak dasar rakyat Sudan,”katanya.

    Pewarta: Feru Lantara
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Jet Pribadi Kaesang Disinggung di Sidang Eks Sekretaris MA Nurhadi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2025

    Kasus Jet Pribadi Kaesang Disinggung di Sidang Eks Sekretaris MA Nurhadi Nasional 28 November 2025

    Kasus Jet Pribadi Kaesang Disinggung di Sidang Eks Sekretaris MA Nurhadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kubu Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menyinggung penerimaan fasilitas jet oleh putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Widodo), Kaesang Pangarep, saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Kuasa hukum
    Nurhadi
    menyinggung bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) telah menerapkan standar ganda dalam memperlakukan kasus kliennya dibandingkan dengan peristiwa yang melibatkan Kaesang.
    Dalam kasus ini, Nurhadi didakwa mengendalikan menantunya, Rezky Herbiyono, untuk menerima
    gratifikasi
    dan melakukan pencucian uang melalui rekening Rezky serta beberapa pihak lainnya.
    “Kalaupun penerimaan Rezky Herbiyono yang merupakan hasil dari kegiatan bisnis disangkutpautkan dengan Terdakwa, maka timbul pertanyaan, lantas apa bedanya dengan fasilitas yang diterima oleh
    Kaesang Pangarep
    ?” ujar salah satu pengacara Nurhadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).
    Pihak Nurhadi juga menyinggung soal penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Kaesang yang ramai dibicarakan publik pada Agustus 2024 lalu.
    Menurut mereka, tidak mungkin seorang Kaesang bisa menerima fasilitas tersebut jika bukan karena statusnya sebagai anak Jokowi.
    “Apakah seorang manusia bernama Kaesang Pangarep jika tidak dalam kapasitasnya sebagai putra Presiden? Apa mau oligarki menyediakan fasilitas untuk seorang Kaesang Pangarep jika dia bukan anak dari Presiden Joko Widodo?” ujar sang kuasa hukum.
    Kubu Nurhadi juga menyoroti respons petinggi KPK yang seakan-akan membela Kaesang.
    “Ironisnya, KPK melakukan pembelaan untuk seorang Kaesang Pangarep anak Presiden Joko Widodo yang menerima fasilitas dari oligarki dengan alasan bahwa fasilitas itu diberikan tidak ada kaitannya dengan kedudukan Kaesang Pangarep sebagai anak Joko Widodo selaku Presiden,” imbuh pengacara itu.
    Pada akhirnya, KPK menyatakan tidak berwenang untuk memeriksa Kaesang terkait penggunaan fasilitas jet pribadi ini karena putra bungsu Jokowi bukan pegawai negeri sipil (PNS).
    Sementara, dalam dakwaan, KPK selalu menyangkutpautkan tindakan Rezky dengan Nurhadi.
    “Sangat terang dan jelas penanganan perkara
    a quo
    KPK
    in casu
    penyidik
    juncto
    penuntut umum telah menggunakan standar ganda dalam menentukan subyek tersangka,” kata pengacara Nurhadi.
    Kubu Nurhadi menyebutkan, jika hakim tetap mengadili dan memeriksa perkara Nurhadi, ini akan menjadi preseden buruk untuk penegakan hukum di masa depan.
    Mereka juga menilai surat dakwaan JPU cacat dan tidak dapat diterima.
    “Surat dakwaan penuntut umum telah disusun dengan melanggar hukum sebagaimana ditentukan Pasal 140 ayat 1 KUHAP dan Pasal 52 ayat 1 Undang-Undang KPK, sehingga dakwaan a quo adalah cacat dan oleh karenanya demi hukum harus dinyatakan tidak dapat diterima,” kata kubu Nurhadi.
    Pada kasus ini, Nurhadi dijerat dengan dua dugaan tindak pidana, yaitu gratifikasi senilai Rp 137,1 miliar dan juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 307,2 miliar.
    Atas perbuatannya ini, Nurhadi dijerat dengan pasal berlapis.
    Untuk tindak pidana gratifikasi, Nurhadi disebutkan melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
    Sementara, untuk TPPU yang dilakukannya, Nurhadi didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
    Sebelumnya, pada tahun 2021, Nurhadi sudah terbukti menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah kepengurusan perkara.
    Saat itu, ia divonis 6 tahun penjara setelah terbukti menerima suap sebesar Rp 35,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016, Hiendra Soenjoto, terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
    Selain itu, dia juga terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara, baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ICW Soroti Intervensi Prabowo di Kasus Korupsi, Wamenko Otto: Tidak Tepat & Terlalu Subjektif

    ICW Soroti Intervensi Prabowo di Kasus Korupsi, Wamenko Otto: Tidak Tepat & Terlalu Subjektif

    Bisnis.com, SURABAYA — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan angkat suara mengenai desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengintervensi putusan pengadilan tindak pidana korupsi karena dikhawatirkan dapat merusak tatanan sistem peradilan pidana.

    Otto menegaskan bahwa pernyataan ICW tersebut tidaklah tepat karena presiden memiliki hak prerogatif yang telah diatur dalam undang-undang dasar. Menurutnya, presiden memiliki kewenangan untuk menggunakan hak prerogatif tersebut, termasuk dalam melakukan rehabilitasi, yang telah diamanatkan konstitusi.

    “Ada suatu rehabilitasi yang dilakukan secara yuridis, tetapi kalau soal hak apa untuk memberikan rehabilitasi itu adalah kewenangan yang dimiliki oleh presiden yang diberikan oleh konstitusi, khususnya dalam pasal 14 undang-undang dasar,” ucap Otto kepada Bisnis usai diskusi publik dan penyampaian aspirasi agenda reformasi kepolisian di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (27/11/2025).

    Otto juga menuding bahwa pernyataan ICW yang menyebutkan hak prerogatif tersebut dapat berpotensi mengacaukan sistem peradilan pidana, bersifat terlalu subjektif. Ia menegaskan kembali bahwa hak prerogatif tersebut melekat pada diri presiden, sebagaimana telah diamanatkan oleh undang-undang dasar.

    “Jadi, bagaimana kita bisa mengatakan seorang presiden itu merusak tatanan hukum karena dia melaksanakan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dasar, kan enggak mungkin. Jadi, itu saya kira pendapat yang terlalu subjektif ya,” tegasnya.

    Otto yang juga dikenal sebagai pengacara kondang ini menyatakan bahwa hak prerogatif yang dijalankan presiden terhadap peradilan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk kepentingan umum. Maka, pemberian rehabilitasi, abolisi, ataupun amnesti seyogyanya sah di mata hukum karena berlandaskan konstitusi negara.

    “Percayalah, bahwa presiden menggunakan kewenangannya itu dengan sebaik-baiknya dan pasti untuk kepentingan umum dan kepentingan yang lebih besar. Begitu kira-kira. [Hak prerogatif presiden] sah karena dilaksanakan berdasarkan undang-undang dasar,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, ICW mendesak Presiden Prabowo Subianto tidak mengintervensi hasil putusan pengadilan tindak pidana korupsi. 

    Hal ini buntut dari pemberian rehabilitasi bagi Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayaran tahun 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan tahun 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono. 

    Mereka sebelumnya dinyatakan bersalah korupsi oleh pengadilan Tipikor dalam kasus akuisisi kapal PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP). Terlebih, sebelumnya Prabowo juga memberikan abolisi bagi Thomas Trikasih Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto. ICW menilai, intervensi presiden memperlemah putusan pengadilan.

    “Intervensi Presiden terhadap putusan pengadilan merupakan bentuk pelemahan terhadap lembaga yudikatif dan pengabaian terhadap prinsip pemisahan cabang kekuasaan. Terlebih, kasus ini masih belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” tulis ICW melalui laman resminya, Kamis (27/11/2025). 

    Apalagi pemberian rehabilitasi sebelum putusan berstatus tetap atau inkrah. Diketahui, Ira dijatuhi vonis pada 20 November 2025 dan diberikan waktu tujuh hari untuk mengajukan banding yang dalam hal ini tenggat waktu sampai 27 November 2025.

    Menurut, ICW lembaga yudikatif harus bersifat transparan dan independen, serta bebas dari intervensi politik. Pemberian rehabilitasi maupun amnesti tanpa pertimbangan yang jelas dapat mencederai prinsip tersebut. 

    “Dalam institusi peradilan seharusnya Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung diposisikan sebagai ruang koreksi yuridis untuk menguji ketepatan pertimbangan hukum pengadilan yang berada di bawahnya,” lanjut rilis tersebut.

    ICW khawatir pemberian rehabilitasi maupun amnesti dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi dengan membangun narasi-narasi belas kasih sehingga memperoleh hak prerogatif presiden. 

    Selain itu, mudahnya menggunakan hak prerogatif berpotensi mengacaukan sistem peradilan pidana yang patutnya bersifat objektif. 

    Selain menuntut batasan pemberian rehabilitasi hingga amnesti, ICW juga mendesak DPR segera mengatur pemberian hak prerogatif presiden sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945.

  • Eks Presiden Brasil Dipenjara, Pengacara Cari Celah Hukum Terakhir

    Eks Presiden Brasil Dipenjara, Pengacara Cari Celah Hukum Terakhir

    Jakarta

    Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro yang divonis karena rencana kudeta, harus menjalani hukuman penjara jangka panjangnya. Mahkamah Agung Brasil pada Selasa (25/11) menyatakan bahwa Bolsonaro, 70 tahun, telah menggunakan seluruh jalur hukum yang tersedia dan karena itu harus menjalani seluruh hukuman lebih dari 27 tahun penjara.

    Bolsonaro dipindahkan ke penjara pada hari Sabtu (22/11) setelah gelang kaki elektroniknya rusak, karena dianggap memiliki “risiko melarikan diri yang meningkat”. Ia sebelumnya menjalani tahanan rumah.

    Beberapa hari sebelumnya, Mahkamah Agung menolak banding pertama Bolsonaro, sehingga vonisnya kini bersifat final dan mengikat secara hukum. Pengadilan memutuskan bahwa Bolsonaro akan ditempatkan di ruang perwira, area khusus di penjara untuk tahanan yang mendapat perlindungan, tempat ia saat ini berada di Braslia. Selain Bolsonaro, Mahkamah Agung juga menyatakan hukuman enam terdakwa lainnya sah secara hukum.

    Pengacara Bolsonaro mengkritik keputusan tersebut dengan keras. “Ini adalah kesalahan serius membiarkan putusan ini menjadi final,” kata Paulo Cunha Bueno kepada portal berita G1. Ia menilai masih mungkin mengajukan jalur hukum tambahan hingga Jumat untuk mengubah vonis. Namun, menurut yurisprudensi Mahkamah Agung, jenis banding ini hanya diperbolehkan jika setidaknya dua hakim dalam persidangan pokok mendukung pembebasan, yang tidak terjadi pada September lalu. Oleh karena itu, pengadilan menyimpulkan bahwa jalur hukum tambahan tidak sah dan menetapkan vonis sebagai final.

    Bolsonaro divonis karena percobaan kudeta

    Pada bulan September, mantan presiden sayap kanan ini divonis lebih dari 27 tahun penjara karena rencana kudeta. Bolsonaro, yang memerintah Brasil dari 2019 hingga 2022, dinyatakan bersalah karena memimpin “organisasi kriminal” yang berusaha membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2022 melawan Luiz Incio Lula da Silva yang berhaluan kiri dan kini jadi presiden.

    Pengadilan menilai terbukti bahwa Bolsonaro mendorong para pendukungnya untuk menyerbu Mahkamah Agung, Istana Presiden, dan Kongres di Braslia pada 8 Januari 2023. Ratusan pendukung saat itu masuk ke gedung-gedung, merusak furnitur, dan menghancurkan ruangan. Adegan ini mengingatkan pada serangan pendukung mantan Presiden AS Donald Trump ke Capitol di Washington dua tahun sebelumnya.

    Hakim mencurigai percobaan melarikan diri ke AS

    Sabtu (22/11) lalu, Bolsonaro ditahan setelah merusak gelang kaki elektroniknya menggunakan solder. Ia dianggap berisiko melarikan diri. Atas perintah Mahkamah Agung, ia dipindahkan dari tahanan rumah ke penjara. “Bolsonaro dengan sengaja dan sadar merusak alat pengawas elektroniknya,” putuskan Ketua Mahkamah Agung Alexandre de Moraes.

    Para pengacara Bolsonaro berargumen bahwa klien mereka berada dalam “keadaan kebingungan mental” karena mengonsumsi beberapa obat saat mencoba melepas gelang kaki. Bolsonaro sendiri sempat berbicara tentang “paranoia” dan “halusinasi”. Dalam video yang kemudian dirilis, ia mengatakan bahwa ia hanya “karena penasaran” menempelkan solder ke gelang kakinya.

    Kondisi kesehatan Bolsonaro memburuk

    Flavio Bolsonaro, putra Bolsonaro, mengatakan setelah mengunjungi ayahnya pada hari Selasa (27/11) bahwa ada “kekejaman besar” terhadapnya dan terdapat “risiko signifikan” bagi kesehatan dan keselamatannya. Kakaknya, Carlos Bolsonaro, menyebutkan, dalam sebuah kunjungan lain, ayah mereka hampir tidak makan dan kondisi mentalnya memburuk.

    Pada September lalu, Jair Bolsonaro didiagnosis menderita kanker kulit. Selain itu, mantan presiden tersebut masih menderita akibat serangan pisau selama kampanye pemilu 2018.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman
    Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih

    Editor: Yuniman Farid

    Tonton juga video “Eks Presiden Brasil Bolsonaro Divonis 27 Tahun Bui Terkait Kudeta”

    (ita/ita)

  • Park Eun Bin dan Yang Se Jong Bintangi Drama Spellbound

    Park Eun Bin dan Yang Se Jong Bintangi Drama Spellbound

    JAKARTA – Park Eun Bin dan Yang Se Jong diumumkan sebagai pemeran utama dalam drama romansa terbaru, Spellbound. Drama romansa dengan gaib ini diremake dari film berjudul sama pada tahun 2011.

    Spellbound mengisahkan pewaris hotel yang bisa melihat hantu yang bekerja sama dengan seorang jaksa untuk mengatasi berbagai kasus.

    Park Eun Bin berperan sebagai Cheon Yeo Ri, pewaris hotel dari grup konglomerat teratas dan CEO dari sebuah hotel mewah. Ia memiliki kemampuan untuk melihat hantu yang menjadi aib bagi dirinya.

    Drama ini menjadi proyek kedua Park Eun Bin yang tayang pada tahun 2026. Ia juga membintangi drama The Wonder Fools.

    Yang Se Jong berperan sebagai Ma Gang Wook, seorang jaksa yang kuat serta pemikiran yang tegas. Ia memperjuangkan keadilan bagi siapa pun yang membutuhkan.

    Spellbound menjadi proyek terbaru Yang Se Jong setelah berakting dalam serial Low Life yang rilis pada tahun ini.

    Cheon Yeo Ri dan Ma Gang Wook bertemu dan mulai membangun hubungan yang unik dan nyentrik seiring dengan mengatasi berbagai kasus. Pada versi filmnya, Spellbound diperankan Son Ye Jin dan Lee Min Ki.

    “Spellbound adalah drama romansa okultisme yang mengikuti seorang wanita yang bisa melihat hantu tapi tidak takut dan seorang pria yang menghadapi dunia yang tidak disangka,” kata tim produksi mengenai drama terbaru mereka.

    Spellbound direncanakan tayang pada tahun 2026.

  • Hong Kong Sediakan Hunian Sementara Korban Kebakaran Maut Apartemen

    Hong Kong Sediakan Hunian Sementara Korban Kebakaran Maut Apartemen

    JAKARTA – Otoritas Hong Kong akan menyediakan hunian sementara dan bantuan keuangan bagi mereka yang terdampak kebakaran hebat di sebuah kompleks apartemen padat penghuni.

    Kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court itu terjadi pada Selasa dan kemudian menyebar ke ketujuh menara bangunan.

    Data terkini, 65 orang tewas akibat kebakaran apartemen Hong Kong. Sementara ratusan lainnya masih belum ditemukan. Upaya pemadaman dan penyelamatan masih berlangsung.

    Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee  mengataka pihak berwenang akan melakukan segala upaya untuk memadamkan api, menyelamatkan warga yang terjebak, dan membantu keluarga korban tewas dan luka, serta akan menyediakan hunian sementara dan bantuan finansial “secepat mungkin.”

    Untuk mencegah kejadian serupa terulang, inspeksi telah dilakukan di semua kompleks apartemen yang sedang dalam perbaikan besar untuk memverifikasi perancah dan keamanan bahan bangunan, kata dia.

    Palang Merah China mengatakan telah mengalokasikan 2 juta yuan (sekitar Rp4,7 miliar) untuk bantuan kemanusiaan darurat bagi para korban.

    Surat kabar setempat, South China Morning Post (SCMP), melaporkan bahwa yayasan milik Jack Ma, pengusaha China pendiri Alibaba Group, menjanjikan bantuan senilai 60 juta dolar Hong Kong (sekitar Rp128,4 miliar).

    Dilansir ANTARA dari Sputnik, Kamis,  27 November, otoritas Hong Kong mengatakan penyebaran api yang begitu cepat belum pernah terjadi sebelumnya. Penyelidikan kriminal untuk menemukan penyebabnya telah dimulai dan tiga tersangka telah didakwa melakukan pembunuhan.

    Laporan SCMP menyebutkan kebakaran itu berawal dari perancah bambu yang dipasang untuk renovasi di sebuah gedung Wang Fuk Court, tetapi kemudian menyebar ke tiga gedung lainnya.

    Insiden tersebut meningkat ke level bahaya kebakaran tertinggi di Hong Kong: level lima.

  • Komdigi Ungkap Titik Jaringan Telco yang Terganggu Akibat Banjir di Sumut

    Komdigi Ungkap Titik Jaringan Telco yang Terganggu Akibat Banjir di Sumut

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan perkembangan jaringan telekomunikasi bencana banjir yang menerjang Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (26/11).

    Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT) telah berkoordinasi dengan operator seluler terkait kemungkinan terjadinya gangguan layanan telekomunikasi pada lokasi tersebut.

    Berdasarkan data sebaran infrastruktur PMT bahwa pada wilayah tersebut terdapat infrastruktur telekomunikasi milik PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.

    Gangguan layanan telekomunikasi yang disebabkan oleh banjir telah berdampak pada matinya 495 site atau sekitar 1,42 % dari total 34660 site eksisting di Provinsi Sumatera Utara yaitu:

    3 site atau 0,05% dari total 5499 site eksisting di Kabupaten Deli Serdang1 site atau 0,25% dari total 405 site eksisting di Kabupaten Humbang Hasundutan23 site atau 13,07% dari 176 total site eksisting di Kabupaten Nias,12 site atau 9,92% dari 121 total site eksisting di Kabupaten Nias Barat41 site atau 11,11% dari 369 total site eksisting di Kabupaten Nias Selatan24 site atau 11,37% dari 211 total site eksisting di Kabupaten Nias Utara1 site atau 0,22% dari 459 total site eksisting di Kabupaten Samosir1 site atau 0,06% dari 1640 total site eksisting di Kabupaten Serdang Bedagai53 site atau 9,03% dari 587 total site eksisting di Kabupaten Tapanuli Selatan167 site atau 23,19% dari 720 total site eksisting di Kabupaten Tapanuli Tengah21 site atau 2,77% dari 757 total site eksisting di Kabupaten Tapanuli Utara47 site atau 16,15% dari 291 total site eksisting di Kabupaten Gunungsitoli64 site atau 0,96% dari 6648 total site eksisting di Kota Medan2 site atau 0,41% dari 483 total site eksisting di Kota Padang Sidempuan35 site atau 26,52% dari 132 total site eksisting di Kota Sibolga.

    PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, menyampaikan data alarm kepada PMT pada Rabu (26/11) sekitar pukul 11:00 WIB dan diketahui terdapat 80 site atau sekitar 0,19 % dari total 8.746 site eksisting di Provinsi Sumatera utara yang terdampak, yaitu:

    2 Site di Kecamatan Andam Dewi atau sekitar 33.33% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Angkola Barat atau sekitar 28.57% dari 7 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Angkola Muara Tais atau sekitar 10.00% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Angkola Selatan atau sekitar 33.33% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Angkola Timur atau sekitar 18.18% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Arse atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di Kecamatan Badiri atau sekitar 36.36% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di Kecamatan Barus atau sekitar 33.33% dari 12 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Barus Utara atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut5 Site di Kecamatan Batang Toru atau sekitar 33.33% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Kolang atau sekitar 40.00% dari 5 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Lumut atau sekitar 100.00% dari 1 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di Kecamatan Manduamas atau sekitar 40.00% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Marancar atau sekitar 50.00% dari 2 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Muara Batang Toru atau sekitar 60.00% dari 5 total site eksisting di Kecamatan tersebut12 Site di Kecamatan Pandan atau sekitar 40.00% dari 30 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Pinangsori atau sekitar 50.00% dari 4 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Sarudik atau sekitar 33.33% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Sibabangun atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Sibolga Sambas atau sekitar 40.00% dari 5 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Sibolga Selatan atau sekitar 22.22% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Sibolga Utara atau sekitar 25.00% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut5 Site di Kecamatan Sipirok atau sekitar 33.33% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Sirandorung atau sekitar 42.86% dari 7 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Sorkam atau sekitar 33.33% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Sorkam Barat atau sekitar 33.33% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Sosorgadong atau sekitar 42.86% dari 7 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Tapian Nauli atau sekitar 33.33% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Tukka atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut

    PT Indosat Tbk, menyampaikan data alarm kepada PMT pada Rabu (26/11) sekitar pukul 10:52 WIB dan diketahui terdapat 79 site atau 0,77 % dari total 10174 site eksisting di Provinsi Sumatera utara yang terdampak, yaitu:

    2 Site di Kecamatan Andam Dewi atau sekitar 18.18% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Angkola Barat atau sekitar 12.50% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Angkola Muara Tais atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Angkola Sangkunur atau sekitar 25.00% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Angkola Selatan atau sekitar 20.00% dari total 5 site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Angkola Timur atau sekitar 7.69% dari 13 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Arse atau sekitar 100.00% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut5 Site di Kecamatan Badiri atau sekitar 35.71% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di Kecamatan Barus atau sekitar 26.67% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Barus Utara atau sekitar 25.00% dari 4 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Batang Toru atau sekitar 15.79% dari 19 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Kolang atau sekitar 18.75% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Lumut atau sekitar 22.22% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Manduamas atau sekitar 21.43% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Marancar atau sekitar 66.67% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Muara Batang Toru atau sekitar 27.27% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut8 Site di Kecamatan Pandan atau sekitar 16.33% dari 49 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Pinangsori atau sekitar 25.00% dari 12 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Sarudik atau sekitar 20.00% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Sayur Matinggi atau sekitar 17.65% 17 dari total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Sibabangun atau sekitar 33.33% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Sibolga Kota atau sekitar 6.67% dari 7 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Sibolga Sambas atau sekitar 6.06% dari 12 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Sibolga Selatan atau sekitar 2.70% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Sibolga Utara atau sekitar 6.25% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut6 Site di Kecamatan Sipirok atau sekitar 24.00% dari total 25 site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Sirandorung atau sekitar 16.67% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Sorkam atau sekitar 12.50% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Sorkam Barat atau sekitar 18.18% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Sosorgadong atau sekitar 28.57% dari 7 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Tapian Nauli atau sekitar 25.00% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Tukka atau sekitar 20.00% dari 5 total site eksisting di Kecamatan tersebut.

    PT Telekomunikasi Selular, menyampaikan data alarm kepada PMT pada Rabu (26/11) sekitar pukul 12:41 WIB dan diketahui terdapat 336 site yang terdampak, yaitu:

    4 Site di Kecamatan Adian Koting atau sekitar 16.00% dari 25 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Afulu atau sekitar 20.00% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Alasa atau sekitar 27.27% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Alasa Talumuzoi atau sekitar 20.00% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Amandraya atau sekitar 16.67% dari 12 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Andam Dewi atau sekitar 15.38% dari 13 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Angkola Timur atau sekitar 2.86% dari 35 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di Kecamatan Badiri atau sekitar 17.39% dari 23 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di Kecamatan Barus atau sekitar 19.05% dari 21 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Barus Utara atau sekitar 33.33% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Batang Toru atau sekitar 1.89% dari 53 total site eksisting di Kecamatan tersebut5 Site di Kecamatan Bawolato atau sekitar 27.73% dari 22 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Botomuzoi atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Fanayama atau sekitar 11.11% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di Kecamatan Gido atau sekitar 19.05% dari 21 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di Kecamatan Gomo atau sekitar 28.57% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut27 Site di Kecamatan Gunungsitoli atau sekitar 24.11% dari 112 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Gunungsitoli Alo’Oa atau sekitar 8.33% dari 12 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Gunungsitoli Barat atau sekitar 22.22%dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut8 Site di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi atau sekitar 28.57% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut5 Site di Kecamatan Gunungsitoli Selatan atau sekitar 18.52% dari 27 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di Kecamatan Gunungsitoli Utara atau sekitar 19.05% dari 21 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Hiliduho atau sekitar 15.38% dari 13 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Hilimegai atau sekitar 25.00% dari 4 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di Kecamatan Hiliserangkai atau sekitar 21.05% dari 19 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Huruna atau sekitar 25.00% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Idanogawo atau sekitar 13.64% dari 22 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Kolang atau sekitar 12.50% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut5 Site di Kecamatan Lahewa atau sekitar 17.86% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Lahewa Timur atau sekitar 10.00% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Lahomi atau sekitar 16.67% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Lahusa atau sekitar 14.29% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Lolofitu Moi atau sekitar 10.53% dari 19 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Lolomatua atau sekitar 11.11% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Lolowau atau sekitar 9.09% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Lotu atau sekitar 15.00% dari 20 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Luahagundre Maniamolo atau sekitar 12.50% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di Kecamatan Lumut atau sekitar 25.00% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di Kecamatan Mandrehe atau sekitar 20% dari 20.00 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Mandrehe Barat atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Mandrehe Utara atau sekitar 20.00% dari 5 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di Kecamatan Manduamas atau sekitar 8.70% dari 23 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di Kecamatan Maniamolo atau sekitar 26.67% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Ma’U atau sekitar 12.50% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut22 Site di Kecamatan Medan Amplas atau sekitar 16.79% dari 131 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Medan Baru atau sekitar 0.81% dari 123 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di Kecamatan Medan Denai atau sekitar 3.25% dari 123 total site eksisting di Kecamatan tersebut12 Site di Kecamatan Medan Helvetia atau sekitar 7.10% dari 169 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Medan Johor atau sekitar 0.59% dari 169 total site eksisting di Kecamatan tersebut19 Site di Kecamatan Medan Polonia atau sekitar 17.76% dari 107 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di Kecamatan Medan Selayang atau sekitar 0.60% dari 166 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di Kecamatan Medan Sunggal atau sekitar 1.59% dari 189 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Medan Tuntungan atau sekitar 0.70% dari 141 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Moro’O atau sekitar 14,28% dari 7 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Muara atau sekitar 5,88% dari 17 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Muara Batang Toru atau sekitar 3,57% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Onohazumba atau sekitar 12,5% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan O’O’U atau sekitar 12,5% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di kecamatan Padangsidimpuan Selatan atau sekitar 4% dari 100 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Pahae Jae atau sekitar 7,14% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di kecamatan Pahae Julu atau sekitar 16,66% dari 96 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Palipi atau sekitar 4,16% dari 24 total site eksisting di Kecamatan tersebut11 Site di kecamatan Pandan atau sekitar 1,718% dari 704 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Pangaribuan atau sekitar 2,17% dari 46 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Parlilitan atau sekitar 3,33% dari 30 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Parmonangan atau sekitar 6,25% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di kecamatan Pasaribu Tobing atau sekitar 22,22% dari 18 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di kecamatan Patumbak atau sekitar 3,70% dari 243 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di kecamatan Pinangsori atau sekitar 8,69% dari 46 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di kecamatan Pulau-Pulau Batu atau sekitar 23,08% dari 39 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Purba Tua atau sekitar 11,11% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Saipar Dolok Hole atau sekitar 6,25% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di kecamatan Sarudik atau sekitar 2,10% dari 76 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di kecamatan Sawo atau sekitar 13,33% dari 30 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Sei Rampah atau sekitar 1,35% dari 74 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di kecamatan Siatas Barita atau sekitar 1,73% dari 92 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di kecamatan Sibabangun atau sekitar 1,67% dari 54 total site eksisting di Kecamatan tersebut9 Site di kecamatan Sibolga Kota atau sekitar 5,29% dari 153 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di kecamatan Sibolga Sambas atau sekitar 2,5% dari 64 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di kecamatan Sibolga Selatan atau sekitar 2,10% dari 76 total site eksisting di Kecamatan tersebut5 Site di kecamatan Sibolga Utara atau sekitar 3,12% dari 80 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Sidua’Ori atau sekitar 25% dari 4 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di kecamatan Simangumban atau sekitar 25% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Sipoholon atau sekitar 2,94% dari 34 total site eksisting di Kecamatan tersebut5 Site di kecamatan Sirandorung atau sekitar 2,63% dari 95 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di kecamatan Sirombu atau sekitar 1,42% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut4 Site di kecamatan Sitahuis atau sekitar 28,57% dari 56 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di kecamatan Sitolu Ori atau sekitar23,07% dari 39 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di kecamatan Sogae’Adu atau sekitar 13,33% dari 30 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di kecamatan Somambawa atau sekitar 25% dari 36 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di kecamatan Sorkam atau sekitar 20% dari 45 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di kecamatan Sorkam Barat atau sekitar 14,28% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut3 Site di kecamatan Sosorgadong atau sekitar 17,64% dari 51 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Suka Bangun atau sekitar25% dari 4 total site eksisting di Kecamatan tersebut5 Site di kecamatan Tapian Nauli atau sekitar 23,80% dari 105 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Tarutung atau sekitar 1,85% dari 54 total site eksisting di Kecamatan tersebut8 Site di kecamatan Teluk Dalam atau sekitar 16,67% dari 384 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di kecamatan Toma atau sekitar 25% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Tugala Oyo atau sekitar 10% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut2 Site di kecamatan Tuhemberua atau sekitar 12,50% dari 32 total site eksisting di Kecamatan tersebut5 Site di kecamatan Tukka atau sekitar 35,71% dari 70 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Ulu Idanotae atau sekitar 33,33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Ulugawo atau sekitar 25% dari 4 total site eksisting di Kecamatan tersebut1 Site di kecamatan Ulunoyo atau sekitar 33,33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut

    Komdigi mengatakan site yang terdampak dan mengalami gangguan (down) disebabkan oleh terputusnya aliran listrik dari PLN dan gangguan transmisi. Saat ini, operator seluler sedang berupaya untuk memulihkan site yang terdampak akibat terputusnya aliran listrik dari PLN dengan menggunakan genset sebagai catu daya alternatif sampai aliran listrik kembali normal, namun, masih terkendala oleh akses jalan yang masih terkena dampak banjir sehingga menghambat mobilisasi genset ke lokasi.

    Disampaikannya bahwa operator seluler juga telah berupaya untuk memulihkan site yang down akibat gangguan transmisi dengan melakukan routing ke beberapa titik yang masih dapat terlayani dan saat ini masih dilakukan verifikasi untuk pengecekan lebih lanjut.

    “Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital terus melakukan pemantauan kualitas layanan telekomunikasi pasca terjadinya banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara dan bekerja sama dengan Balai Monitor SFR Kelas I Medan dan Pemerintah Daerah untuk menangani setiap gangguan telekomunikasi yang mungkin terjadi dan memastikan layanan telekomunikasi tetap berkualitas dan dapat diandalkan bagi masyarakat,” pungkasnya dikutip dari siaran pers yang diterima detikINET, Kamis (27/11/2025).

    (agt/fyk)