Kementrian Lembaga: MA

  • Terungkap Andil Makelar Perkara Zarof dalam Film Sang Pengadil

    Terungkap Andil Makelar Perkara Zarof dalam Film Sang Pengadil

    Jakarta

    Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar masih diadili terkait kasus gratifikasi dan pengurusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara tewasnya Dini Sera. Kini, terungkap andil Zarof dalam film berjudul Sang Pengadil.

    Sebagai informasi, Zarof Ricar ditangkap Kejagung terkait kasus suap hakim demi vonis bebas Ronald Tannur. Penyidik Kejagung lalu menemukan barang bukti uang tunai ratusan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas saat menggeledah kediaman Zarof Ricar.

    Zarof kemudian didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan emas 51 Kg selama menjadi pejabat di MA. Jaksa mengatakan uang itu diterima Zarof saat membantu pengurusan perkara sejak 2012 hingga 2022.

    Selama bekerja di MA, Zarof pernah menduduki sejumlah jabatan. Jabatan terakhir Zarof ialah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. Selain gratifikasi itu, Zarof juga didakwa membantu pengurusan kasasi Ronald Tannur agar tetap divonis bebas sesuai putusan PN Surabaya. Zarof disebut menerima janji akan diberi Rp 1 miliar jika kasasi itu sesuai keinginan pihak Ronald.

    Seiring persidangan berjalan, terungkap pula peran Zarof dalam pendanaan film berjudul Sang Pengadil. Peranan Zarof itu diungkap oleh pengacara bernama Bert Nomensen Sidabutar.

    Dia mengaku bingung saat diminta bantuan ‘1 meter’ untuk pembuatan film Sang Pengadil oleh Zarof Ricar. Hal itu disampaikan Bert saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera dengan terdakwa Zarof Ricar. Mulanya, jaksa mendalami pertemuan Bert dan Zarof dalam acara halalbihalal alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia.

    “Jadi namanya kita ngobrol-ngobrol ya, jadi saya tanya apa kabar, kan pensiun beliau ini, apa kabar, gimana pensiun, nah apa kegiatan. Langsung beliau sampaikan bahwa sedang bikin film Sang Pengadil gitu. Itu aja dia ngomong, ya jadi saya ya sebenarnya bercanda, banyak duit dong, gitu kan. Dia, beliau bilang ‘ini aja gue perlu duit’,” kata Bert di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Bert mengaku tertarik untuk membantu pendanaan pembuatan film itu demi memperoleh keuntungan. Dia mengatakan Zarof kemudian meminta bantuan ‘1 meter’. Bert mengatakan dirinya baru memahami ‘1 meter’ setelah Zarof menjelaskan jika ‘1 meter’ itu berarti Rp 1 miliar.

    “Sebenarnya tidak disebut, berapa hari kemudian saya yang bertanya, disampaikan 1, sebenarnya saya nggak mengerti ‘1 meter’ itu. Dijelaskan ‘1 meter’ itu Rp 1 M (miliar),” jawab Bert.

    Bert menyakini film Sang Pengadil akan membeludak. Dia lalu menyerahkan uang Rp 1 miliar ke rumah Zarof di Jalan Senayan, Jakarta Selatan.

    “Jadi kita itu kan orang hukum, saya melihat bahwa tidak pernah ada film hukum ya di ini, jadi saya pikir membeludak ini film kan, pasti untung, saya feeling,” jawab Bert.

    “Jadi akhirnya benar apakah saksi menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada terdakwa?” tanya jaksa.

    “Benar,” jawab Bert.

    Zarof Tawarkan Urus Perkara Saat Minta Bantuan Dana Film

    Foto: Sidang Zarof Ricar ketika istri dan anaknya bersaksi (Mulia/detikcom)

    Jaksa terus mendalami kaitan pemberian uang Rp 1 miliar tersebut. Bert mengatakan Zarof menawarkan jasa bantuan untuk perkara.

    “Terkait uang Rp 1 miliar yang saksi serahkan itu, apakah memang hanya dalam kaitannya dengan masalah tadi pembuatan film tadi?” cecar jaksa.

    “Nggak, jadi begini. Waktu beliau sampaikan Rp 1 miliar, karena sempat ngomong, ‘Bert kalau lu ada perkara mungkin gue bisa bantu’ gitu kan. Saya ada perkara kebetulan, kebetulan. Saya cobalah kirim, hanya dua lembar aja kalau nggak salah,” jawab Bert.

    Bert mengatakan dirinya mengirimkan catatan dua perkara yang dia tangani ke Zarof. Kedua perkara itu disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    “Kalau nggak salah itu yang satu perdata, 2291. Yang satunya 290 atau 790 gitu,” jawab Bert.

    “Itu dalam tahapan apa?” tanya jaksa.

    “Sedang proses ya di Pengadilan Pusat,” jawab Bert.

    Namun, Bert kecewa dengan Zarof karena bantuan pengurusan perkara itu tak sesuai harapan. Dia menyebut majelis hakim menolak dua perkara itu.

    “Di BAP (berita acara pemeriksaan) bapak nomor 9 di paragraf terakhir bapak bilang, ‘meskipun tujuan saya hanya mengetes kemampuan saja, saya tetap kecewa dengan Pak Zarof karena saya sudah membantu pendanaan film yang diproduseri oleh tersangka. Namun, semua hasil perkara yang diminta tolong tidak sesuai dengan harapan saya’. Terkait dengan itu yang saya tanyakan pak?” tanya jaksa.

    “Jadi kan saya sudah bantu Rp 1 miliar hasilnya kan tolak perkara saya, dihukum ponakan saya. Jadi wajar lah kita kecewa kan,” jawab Bert.

    Meski begitu, Bert menegaskan pemberian Rp 1 miliar ke Zarof ditujukan untuk pembuatan film Sang Pengadil. Namun, dia juga kecewa karena film itu ternyata tak laku.

    “Film itu jalan nggak, diputar nggak?” tanya hakim.

    “Kalau film itu diputar saya kira semua orang hukum pasti meledak ini karena haus semua orang hukum kan atas film ini, tapi ya hasilnya zonk,” jawab Bert.

    “Jadi pendeknya film itu nggak jalan?” tanya hakim.

    “Saya dapat kabar waktu saya diperiksa di Pidsus bahwa film itu sudah ditutup, saya juga baru tahu hanya seminggu katanya gitu,” jawab Bert

    Tentang Film Sang Pengadil

    Zarof Ricar (Foto: Ari Saputra/detikcom)

    Dilihat dari akun Instagram resmi ‘Sang Pengadil’, film ini telah tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024 atau tepat saat Zarof ditangkap Kejagung. Film yang diproduseri Zarof Ricar ini ditonton lebih dari 50 ribu orang.

    Film ini mengangkat kisah hakim muda bernama Jojo yang diperankan aktor Arifin Putra. Dalam film ini, Jojo diceritakan hidup dalam bayang-bayang korupsi hingga menghadapi trauma kematian tragis ayahnya yang juga merupakan hakim.

    Jojo lalu terjebak dalam jaringan perdagangan manusia. Jojo bertarung melawan para pelaku korupsi yang mengancam keluarganya.

    Film ini menekankan pesan keadilan hingga integritas di sistem peradilan. Dalam film ‘Sang Pengadil’ ini, diceritakan beratnya peran seorang hakim dalam menjaga nurani dan aturan.

    Tepat saat rilisnya film ini, Kejagung menangkap dan menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat pada dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera. Kejagung menyatakan Zarof menjadi penghubung pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dan mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono serta hakim agung yang menangani kasus itu dalam tingkat kasasi.

    Halaman 2 dari 3

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Penanganan TBC di Indonesia Tetap Jalan meski Ada Efisien Anggaran dan Pembekuan Dana USAID – Halaman all

    Penanganan TBC di Indonesia Tetap Jalan meski Ada Efisien Anggaran dan Pembekuan Dana USAID – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Penanganan Tuberkulosis (TBC) di Indonesia tetap berjalan di tengah efisien anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto maupun pembekuan dana USAID.

    Tahun ini, estimasi kasus TBC meningkat hingga 1.090.000.

    “Pemerintah terus berkomitmen, sekarang TBC sudah menjadi isu prioritas dan sudah disampaikan juga oleh pak Presiden Prabowo di berbagai media, bahwa Indonesia komitmen dalam eliminasi TBC,” tutur Ketua Tim Kerja TBC Kemenkes RI dr. Tiffany Tiara Pakasi, MA saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Namun tentu tantangan dalam eliminasi TBC masih ada di masyarakat seperti stigma dan
    akses layanan yang belum merata.

    Kemudian hoax di masyarakat masih sangat banyak,seperti target pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) untuk kontak erat jadi tantangan yang harus diberikan pada orang sehat tapi sudah terinfeksi. Sehingga capaiannya masih rendah.

    Ditambahkan Dewan Pengurus Stop TB Partnership Indonesia, Muhammad Hanif S.E, diperlukan peran semua pihak perlu terlibat untuk penanggulangan TBC.

    Komunitas TBC adalah ujung tombak dalam deteksi dini, pendampingan pengobatan, dan
    penguatan edukasi masyarakat.

    Hal ini juga diamini oleh Direktur Eksekutif STPI dr. Henry Diatmo, MKM.

    Ia mengatakan, komunitas menjadi peran kunci di masyarakat karena mereka bersentuhan secara langsung dengan pasien maupun penyintas TBC.

    Banyak organisasi yang bergerak di penanggulangan TBC seperti Stop TB Partnership Indonesia (STPI) dan PR Konsorsium Penabulu-STPI.

    “Kami berjuang untuk memberikan dukungan pada pasien TBC seperti advokasi sehingga pasien/penyintas TBC bisa merasa aman”, ungkap dr. Henry.

    Dalam kesempatan yang sama, komunitas bernama Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) diwakili sebagai Ketua PPTI oleh Ir. Yani Panigoro menegaskan,  pihaknya bekerja dengan mengisi kekosongan dari kegiatan yang tidak bisa didanai oleh Global Fund.

    Seperti edukasi berbasis komunitas dan mendorong deteksi dini & mendorong pasien melakukan pengobatan Semua pihak memiliki peran dalam penanggulangan TBC.

    “Justru jika mengandalkan pemerintah saja maka mustahil eliminasi TBC tercapai. Peran lintas sektor sangat diperlukan untuk memperkuat penanggulangan TBC di Indonesia,” urai dia.

    Peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia 2025 mengusung tema “Terima Kasih Sudah Bertahan,
    Para Pejuang dan Pemerjuang TBC”.

    Selain Konferensi Pers dan Talkshow Kesehatan “AKSI TBC”, rangkaian kegiatan ini dimeriahkan
    dengan Art Exhibition “Cerita dalam Lensa” yang dibuka secara umum dimulai dari 28 April
    2025 – 30 April 2025 di Lantai Mezzanine, The Energy Building, Jakarta Selatan.

    Pameran seni ini menampilkan 25–40 karya terbaik yang menggambarkan cerita perjuangan penyintas TBC, tantangan sosial, stigma, serta kekuatan komunitas dalam menghadapi penyakit ini.

  • Istri dan Anak Zarof Ricar Tak Tahu Asal Usul Uang dan Emas 51 Kg

    Istri dan Anak Zarof Ricar Tak Tahu Asal Usul Uang dan Emas 51 Kg

    Bisnis.com, JAKARTA — Istri dan anak bekas pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yakni Dian Agustiani dan Ronny Bara Pratama mengaku tidak mengetahui asal usul uang sitaan yang ditaksir Rp1 triliun dan emas 51 kg.

    Hal itu disampaikan keduanya saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Zarof Ricar dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di PN Tipikor, Jakarta, Senin (28/4/2025).

    “Terkait uang-uang tadi, saksi tidak tahu apakah itu hasil usaha atau apa?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) ke Dian.

    “Tidak,” jawab Dian.

    Dian juga tidak tahu informasi barang atau uang yang berada di dalam brankas lantaran tak pernah diberitahukan kodenya.

    “Tidak tahu,” tutur Dian.

    Adapun, istri Zarof itu juga tidak mengetahui terkait dengan asal usul emas sebanyak puluhan kilogram yang disita dari kediamannya itu.

    Di lain sisi, Ronny mengungkap total uang yang disita dari kediaman orang tuanya itu mencapai senilai Rp1,2 triliiun. Sementara, untuk emas mencapai 51 kilogram.

    “Saya disampaikannya bukan berdasarkan SGD-nya berapa, saya langsung disampaikan bahwa ‘Ini kami bawa dengan total nilai segini [Rp1,2 triliiun’,” tutur Ronny.

    Senada dengan ibunya, Ronny juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui dan diberitahu soal asal usul puluhan emas dari kediamannya.

    “Tidak tahu, tidak pernah,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, jaksa penuntut umum (JPU) telah mendakwa Zarof Ricar telah menerima Rp915 miliar dalam kasus dugaan pemufakatan jahat suap dan gratifikasi selam 2010-2022.

    Jaksa mengatakan Zarof telah memiliki jabatan strategis di MA sejak 2006. Misalnya, sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA periode 2006-2014.

    Kemudian, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA periode 2014-2017 dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA 2017-2022.

    Dalam periode sekitar 10 tahun itu, Zarof didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan emas logam mulia sebesar 51 kg dari pihak yang berperkara.

    “[Menerima] Rp915 miliar dan emas logam mulia sebanyak kurang lebih 51 kg dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan Pengadilan baik di tingkat pertama, banding, kasasi maupun peninjauan kembali,” ujar JPU di PN Tipikor, Senin (10/2/2025).

  • Anak Zarof Ricar Maju Pileg DKI Jakarta Pakai Uang Ayahnya yang Kini Terjerat Korupsi, Terpilih? – Halaman all

    Anak Zarof Ricar Maju Pileg DKI Jakarta Pakai Uang Ayahnya yang Kini Terjerat Korupsi, Terpilih? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengakuan mengejutkan datang dari Ronny Bara Pratama, anak mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang kini terjerat kasus pemufakatan jahat kepengurusan kasasi Ronald Tannur dan gratifikasi pengurusan perkara sekitar Rp 1 triliun.

    Ronny mengaku pernah meminta Rp 100 juta kepada ayahnya, Zarof Ricar, untuk membiayai pencalonannya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) anggota DPRD DKI Jakarta 2024.

    Hal itu disampaikan Ronny saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang dua kasus dugaan korupsi ayahnya, Zarof Ricar, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Bersama ibunya, Dian Agustiani, dan adiknya, Dietra Citra Andini, Ronny menjadi saksi kunci dalam persidangan Zarof Ricar.

    Ronny bersama ibu dan adiknya dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa mengenai keterlibatan keluarga dalam kasus korupsi Zarof Ricar.

    Jaksa bertanya pada Ronny terkait permintaan uang Rp 100 juta kepada Zarof Ricar.

    Ronny pun menjelaskan bahwa uang tersebut ia minta ke Zarof untuk keperluan pencalonan pemilihan legislatif.

    “Minta 100 juta untuk keperluan apa?,” tanya Jaksa.

    “Untuk keperluan pencalegan pak,” jawab Ronny.

    Dari penelusuran Tribunnews.com, Ronny Bara Pratama tercatat pernah maju ke Pileg Anggota DPRD DKI Jakarta 2024 melalui Partai Golkar dari Dapil DKI Jakarta 7. Dan hasilnya dia tidak terpilih alias kalah pada pileg tersebut.

    Meski telah menggugat hasil pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun hasil tidak berubah. Majelis hakim MK menyatakan permohonan gugatan Ronny adalah gugur lantaran mangkir pada sidang perdana alias pendahuluan tanpa alasan sah.

    Selain itu, Ronny juga tercatat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sejak tahun 2021 lalu.  

    Mengaku Tidak Tahu Uang Rp 1,2 Trilun dan Emas 51 Kg Ditimbun di Rumah

    Rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di Jalan Senayan nomor 8, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Dari penggeledahan di rumah mantan pejabat MA itu, penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang tunai berbagai mata uang asing dengan total hampir Rp1 triliun dan emas 51 kilogram. (Kolase Tribunnews)

    Jaksa juga mencecar Ronny berdasarkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) perihal penyitaan uang senilai Rp 1,2 triliun yang didapat penyidik atas kasus ayahnya tersebut.

    Uang itu ditemukan di rumah ayahnya saat penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

    “Sejumlah berapa uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut?” tanya Jaksa.

    “Jumlah kalau sesuai BAP pak, Rp 1,2 (Triliun) kalau gak salah,” jawab Ronny.

    “Rp 1,2 triliun?” tanya jaksa memastikan.

    “Ya. Saya disampaikannya bukan berdasarkan SGD nya berapa, ininya berapa,  saya langsung disampaikan bahwa ‘ini kami  bawa uang dengan total segini’,” kata Ronny.

    Setelah itu, Ronny juga dicecar terkait ditemukannya 51 kilogram emas yang didapatkan penyidik saat menggeledah kediaman Zarof di Jalan Senayan, Jakarta Selatan.

    Ronny membenarkan bahwa memang ada emas sebanyak 51 kilogram yang disita dari rumah ayahnya.

    Namun, saat itu ia mengaku tidak tahu asal usul logam mulia tersebut bisa didapatkan oleh ayahnya.

    Zarof, kata Ronny, juga tidak pernah bercerita mengenai sumber emas tersebut.

    Didakwa Upaya Suap Vonis Bebas Ronald Tannur dan Gratifkasi Rp 1 Triliun

    (Kiri) Tiga hakim PN Surabaya yang dijadikan tersangka dugaan kasus suap dan (Kanan) Gregorius Ronald Tannur yang terjerat kasus pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyant. (Tribunnews.com/Istimewa)

    Dalam sidang perkara ini, Zarof Ricar selaku mantan pejabat MA didakwa berupaya menyuap hakim kasasi perkara untuk terdakwa pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur sebesar Rp 5 miliar. Pemufakatan itu dilakukan bersama-sama dengan pengacara Ronald, Lisa Rachmat, agar putusan kasasi menguatkan vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Namun akhirnya Ronald divonis 5 tahun penjara di tingkat kasasi. Dalam putusan kasasi tersebut tiga hakim tidak bulat memutus Ronald bersalah. Ketua hakim kasasi yakni Soesilo berbeda pendapat (dissenting opinion) dan menyatakan Ronald tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan JPU.

    Selain menjadi perantara dalam kasasi Ronald Tannur, Zarof juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan nilai total Rp 920,9 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram atau setara Rp 95,2 miliar (28 April 2025). Total uang dan emas tersebut senilai Rp 1, 016 triliun.

    Uang dan emas itu diduga berasal dari para pihak yang memiliki perkara alias makelar kasus di lingkungan pengadilan baik ditingkat pertama, banding, kasasi maupun peninjauan kembali.

    Baca kelanjutan kasus dugaan makelar kasus Zarof Ricar dan berita-berita terkini lainnya hanya di Tribunnews.com. 

     

  • 3 Fakta Bocah Dibakar Dalam Kontrakan di Tangerang, Mayat Gosong Hingga Kamar Masih Berasap – Halaman all

    3 Fakta Bocah Dibakar Dalam Kontrakan di Tangerang, Mayat Gosong Hingga Kamar Masih Berasap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – MA, bocah berusia 4 tahun ditemukan tewas dalam kondisi hangus terbakar di dalam rumah kontrakan, Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4/2025).

    Penemuan jasad balita tersebut bermula saat ibu kandung korban berinisial F alias J mencari keberadaan putranya di rumah kontrakan tersebut.

    Akan tetapi pintu kontrakan dalam kondisi terkunci.

    Kemudian kunci rumah kontrakan tersebut ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air atau selokan di sekitar lokasi kejadian.

    Kemudian kunci tersebut diserahkan dan ibu kandung korban langsung membuka rumah yang menjadi lokasi kejadian.

    Beberapa saat kemudian sang ibu langsung menjerit lantaran melihat kondisi anaknya telah tewas mengenaskan.

    Kemudian, warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Teluknaga sekira pukul 14.30 WIB.

    Berikut sejumlah fakta terkait kasus bocah tewas dibakar yang berhasil dihimpun Tribunnews.com:

    1. Kondisi Korban Gosong Hingga ke Wajah

    Muhammad Khairul, warga setempat yang menyaksikan penemuan mayat bocah tersebut mengungkap kondisi korban saat pertama ditemukan.

    Menurut dia, saat ditemukan hanya kaki korban yang masih terlihat berbentuk secara kasat mata.

    “Waktu ditemukan warga cuma tinggal kakinya doang yang masih nampak, yang lain semua sudah dalam kondisi gosong, bahkan sampai termasuk wajah,” ujar Khairul kepada awak media, Senin (28/4/2025).

    Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan diduga kuat MA menjadi korban kekerasan.

    “Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” ujarnya.

    2. Kondisi Rumah Kontrakan Masih Berasap

    Muhammad Khairul, warga setempat mengungkap bila saat pertama kali pintu dibuka, kondisi di dalam rumah kontrakan masih berasap.

    Khairul menuturkan penemuan mayat korban bermula saat ibu kandung korban mencari keberadaan putranya di rumah kontrakan tersebut.

    Tetapi pintu kontrakan dalam kondisi terkunci.

    Hingga akhirnya kunci rumah kontrakan ditemukan warga yang sedang membersihkan selokan.

    “Saya awalnya lagi ngebantuin perbaikan musala, terus saya lihat selokannya banjir, makanya saya serokin dan nemuin kunci lalu saya kasih ke dua orang yang sudah lama berdiri dari lama,” ungkapnya.

    “Lalu pas pintunya dibuka, ibunya itu langsung histeris, teriak astagfirullah dan setelah dicek di dalam kontrakan itu sudah asap semua, pas lampu dinyalain ada anak kecil, kondisinya tiduran dan terbakar parah,” ucapnya.

    Setelah penemuan mayat, polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan.

    Jasad korban pun kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi. 

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan korban diketahui berinisial MA yang masih berusia 4 tahun.

    MA didapatkan dalam kondisi terbakar setelah kunci rumah tersebut ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air atau selokan.

    “Kunci yang ditemukan warga di selokan itu ternyata adalah kunci kontrakan yang dihuni oleh pelaku,” ucapnya.

    3. Sosok Terduga Pelaku

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap terduga pelaku yang membunuh dan membakar korban berinisial HB (38).

    Terduga pelaku bekerja sebagai sekuriti di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    “Dari hasil olah Tempat Kejadian (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku,” kata Kapolres dalam keterangannya Senin, (28/4/2025).

    Keberadaan terduga pelaku hingga kini masih belum diketahui.

    Pihak kepolisian terus memburu keberadaannya untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tragis ini. 

    Zain mengatakan sudah membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut.

    “Identitasnya sudah kita kantongi masih terus kita cari dan informasi lebih lengkap akan kita sampaikan,” ucapnya.

    Kapolres menegaskan bahwa terduga pelaku secepatnya akan ditangkap.

    (tribunnews.com/ Reynas/ Gilbert Sem Sandro)

  • BAZNAS luncurkan BMD di Mojokerto, bantu kembangkan usaha mustahik

    BAZNAS luncurkan BMD di Mojokerto, bantu kembangkan usaha mustahik

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    BAZNAS luncurkan BMD di Mojokerto, bantu kembangkan usaha mustahik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 28 April 2025 – 19:05 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Kota Mojokerto resmi meluncurkan program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) di Mojokerto, sebagai langkah strategis meningkatkan ekonomi mustahik melalui dukungan akses modal usaha dan pendampingan pengembangan usaha mikro.

    Hingga saat ini, terdapat 26  BMD yang tersebar di 17 Provinsi di Indonesia, termasuk BMD Mojokerto yang telah diinisiasi sejak akhir tahun 2024 dan mulai beroperasi pada 2 Januari 2025.

    Peluncuran BMD ini diselenggarakan di Kantor BMD Mojokerto, Jawa Timur, Senin (28/4/2025), yang dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum selaku Pimpinan Pembina Wilayah Provinsi Jawa Timur, Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Ketua BAZNAS Kota Mojokerto  H. Dwi Hariadi, SE., dan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

    Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan, program BMD adalah salah satu upaya strategis BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi mustahik di wilayah pedesaan, termasuk di Mojokerto.

    “Program BMD menjadi salah satu program unggulan BAZNAS yang telah berhasil membantu ribuan mustahik pelaku usaha mikro di berbagai daerah. Kini, Mojokerto menjadi bagian dari kota yang menerima manfaat program ini,” ujar Kiai Noor.

    Ia menjelaskan, BMD merupakan program penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) BAZNAS yang bergerak pada layanan keuangan mikro yang ditujukan untuk para mustahik pelaku usaha mikro dalam bentuk bantuan permodalan dan pendampingan pengembangan usaha.

    “Pembiayaan BMD menggunakan prinsip al-Qardh al-Hasan, yang artinya tanpa bunga (non-profit), dan sepenuhnya ditujukan untuk membantu mustahik mengembangkan usaha mereka tanpa terbebani cicilan yang memberatkan,” lanjut Kiai Noor.

    “BMD di Mojokerto ini menjadi yang ke-26 didirikan. Dengan bertambahnya lokasi BMD, diharapkan semakin banyak mustahik yang dapat mengakses modal usaha, mengembangkan bisnis, dan akhirnya mandiri secara ekonomi, serta berkontribusi pada perekonomian lokal,” ujarnya.

    Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah BAZNAS RI menghadirkan program BMD di wilayahnya. Menurutnya, program ini sangat sejalan dengan visi Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Kami menyambut baik hadirnya program BMD dari BAZNAS RI di Kota Mojokerto. Bagi Kami (Pemkot Mojokerto) program ini memiliki dampak nyata bagi pelaku usaha kecil, khususnya dari kalangan masyarakat kurang mampu. Ini adalah bentuk kolaborasi yang sangat kami butuhkan dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” kata Ika.

    Ika juga menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan BAZNAS dalam mendukung pendampingan, pelatihan, dan pemantauan agar para penerima manfaat BMD dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan dan profesional.

    Peluncuran BMD turut dihadiri Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Timur, K.H Ahsanul Haq, Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi Jawa Timur Dr.K.H, Muhammad Zakki, M.Si., Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi  Jawa Timur K.H, Husnul Khuluq, MM., Wakil Wali Kota Mojokerto Dr. Rachman Sidharta  Arisandi, S.Ip, M.Si.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Kronologi Balita di Tangerang Tewas Terbakar di Dalam Rumah, Diduga Korban Pembunuhan – Halaman all

    Kronologi Balita di Tangerang Tewas Terbakar di Dalam Rumah, Diduga Korban Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang balita berinisial MA (4) mengalami nasib nahas setelah terbakar di dalam rumah di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (27/4/2025).

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan kronologi terbakarnya bocah tersebut berawal ketika ibu korban berinisial F atau J mencari keberadaan anaknya di dalam rumah kontrakannya tersebut.

    Namun, Zain menuturkan kondisi pintu rumah yang dikontrak F dalam kondisi terkunci.

    “Awalnya ibu kandung sang anak mencari keberadaannya di rumah kontrakan tersebut namun terkunci,” katanya pada Senin (28/4/2025), dikutip dari Tribun Banten.

    Zain menuturkan sejumlah warga sekitar lalu membantu F untuk membuka kunci pintu rumahnya tersebut, tetapi tetap tidak berhasil.

    Alhasil, F menghubungi penyewa kontrakan tersebut agar datang membawa kunci cadangan.

    Namun, sembari menunggu penyewa kontrakan datang, warga justru menemukan kunci rumah F berada di dalam got yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

    Lalu, ibu MA pun langsung membuka pintu rumahnya dengan kunci yang ditemukan tadi dan langsung menemukan sudah tewas dalam kondisi hangus terbakar dari bagian kepala hingga tubuh.

    Zain menyebut ada dugaan bahwa MA merupakan korban pembunuhan.

    “Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” ujar Zain.

    Di sisi lain, rumah kontrakan yang menjadi lokasi ditemukan MA adalah milik penyewa berinisial HB (38).

    Zain mengatakan saat ini pihaknya tengah HB yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap MA.

    Di sisi lain, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan autopsi terhadap jasad MA.

    Adapun saat ini masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang.

    “Saat ini Polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan, termasuk melakukan autopsi terhadap korban. Hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Zain.

    Kesaksian Warga

    Salah satu warga sekitar, Khairul, menuturkan ibu korban sempat menghubungi penyewa kontrakan yaitu HB untuk meminta kunci.

    Namun, saat sembari menunggu HB datang, warga justeru menemukan kunci yang tergeletak di dalam got di dekat rumah kontrakan.

    Dia mengatakan ketika pintu kontrakan dibuka, F sudah menemukan MA tewas dalam kondisi hangus terbakar.

    “Akhirnya sama ibunya korban dibuka kontrakannya, kelihatan asap udah penuh di ruangan dan kelihatan ada anak kecil udah tergeletak terbakar,” jelas Khairul.

    Seketika, jeritan histeris ibu dari bocah itu terdengar hingga mengundang warga yang semula tengah sibuk kerja bakti langsung berlari ke arah kontrakan.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Banten dengan judul “Dugaan Pembunuhan Balita di Kosambi Tangerang, Dibakar di Rumah Kontrakan hingga Ibu Korban Histeris”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila)(Tribun Banten/Ahmad Haris)

     

  • Nahas Anak 4 Tahun Terbakar di Tangerang, Ulah Buron Buat sang Ibu dan Warga Gagal Masuk Rumah – Halaman all

    Nahas Anak 4 Tahun Terbakar di Tangerang, Ulah Buron Buat sang Ibu dan Warga Gagal Masuk Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang anak berusia empat tahun berinisial MA ditemukan tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Jasad korban pertama kali ditemukan oleh sang ibu berinisial F alias J pada Minggu (27/4/2025) siang sekira pukul 14.15 WIB.

    Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

    “Peristiwa tersebut benar terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Rawa Burung, Kosambi, Kabupaten Tangerang,” kata Zain Senin (28/4/2025).

    Kejadian bermula saat ibu korban berusaha mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan.

    Saat hendak masuk, pintu kontrakan ternyata terkunci.

    Warga sekitar turut berupaya untuk membuka pintu kontrakan, namun tidak berhasil.

    Tak berselang lama, seorang warga yang sedang membersihkan air menemukan kunci kontrakan tersebut.

    “Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang di huni oleh sdr HB (38),” ungkap Kapolres.

    Nahas, korban yang berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi terbakar.

    “Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” imbuh dia.

    Pihak kepolisian telah berhasil mengungkap identitas pelaku pembakaran bocah berinisial MA (4).

    Menurut keterangan Zain, pelaku berprofesi sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta.

    “Terduga pelaku telah teridentifikasi adalah HB (38) bekerja sebagai karyawan swasta yakni sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” kata Zain, dikutip dari TribunJakarta.com.

    Zain mengaku telah membentuk tim untuk memburu pelaku. Penyidik juga masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian korban.

    “Identitasnya sudah kita kantongi, Masih terus kita cari. Informasi lebih lengkap akan kita sampaikan, mohon doanya agar pelaku segera kami amankan dan mintai keterangannya,” ujar dia.

    Korban kini telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi.

    Hingga kini polisi masih memburu HB yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

    “Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan, termasuk melakukan otopsi terhadap korban. Hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Kantongi Identitas Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi, Pelaku Ternyata Sekuriti Bandara Soetta 

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Saksi Ungkap Bantu Zarof Ricar Kasih Dana Produksi Film Rp1 Miliar

    Saksi Ungkap Bantu Zarof Ricar Kasih Dana Produksi Film Rp1 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Advokat Bert Nomensen Sidabutar mengaku telah memberikan uang Rp1 miliar untuk eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar untuk pembuatan film.

    Hal itu disampaikan Bert saam menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa Zarof Ricar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya soal penyerahan uang Rp1 miliar dari Bert ke Zarof. Informasi itu kemudian diamini oleh Bert untuk keperluan produksi film “Sang Pengadil”.

    Bert kemudian menjelaskan asal usul pemberian uang tersebut bermula saat dirinya bertemu dengan Zarof di acara halal bihalal alumni Fakultas Hukum swasta di Jakarta Selatan. Di lokasi mereka bertukar kabar masing-masing.

    “Kan pensiun beliau ini, apa kabar, gimana pensiun, nah apa kegiatan. Langsung beliau sampaikan bahwa sedang bikin film Sang Pengadil gitu. Itu saja dia ngomong, ya jadi saya ya sebenernya bercanda, ‘banyak duit dong, gitu kan’. Dia, beliau [Zarof] bilang, ‘ini aja gue perlu duit’,” ujar Bert.

    Kemudian, Bert membantu pendanaan dalam produksi film besutan Zarof tersebut. Total, uang yang dirogoh Bert untuk membantu Zarof itu sebesar Rp1 miliar dalam pecahan Rp100.000.

    Uang tersebut dikirimkan ke rumah Zarof Ricar yang berlokasi di Jakarta Selatan. Adapun, Bert mengaku alasannya membantu Zarof itu karena akan mendapatkan keuntungan dari produksi film tersebut.

    “Jadi kita itu kan orang hukum, saya melihat bahwa tidak pernah ada film hukum ya di ini, jadi saya pikir membludak ini film kan, pasti untung, saya feeling,” imbuhnya.

    Di samping itu, Bert juga mengaku bahwa alasan memberikan uang itu karena dirinya sempat tertarik dengan pernyataan Zarof yang bisa membantunya dalam pengurusan perkara di pengadilan.

    “Waktu beliau sampaikan Rp1 miliar, karena sempat ngomong, ‘bert kalau lo ada perkara mungkin gue bisa bantu’ gitu kan. Saya ada perkara kebetulan, kebetulan. Saya cobalah kirim, hanya 2 lembar saja kalo tidak salah,” tambah Bert.

    Selanjutnya, Bert mengirimkan nomor perkara terkait dengan perkara tersebut, salah satunya terkait perdata. Kedua perkara itu disidangkan di PN Jakarta Pusat.

    Hanya saja, kata Bert, meskipun permintaan mengurus perkara ini untuk mengetes kemampuan Zarof. Namun, Bert merasa kecewa karena putusan kedua perkara itu tidak sesuai dengan keinginannya.

    “Jadi kan saya sudah bantu [pendanaan film] Rp1 miliar hasilnya kan tolak perkara saya dihukum ponakan saya. Jadi wajar lah kita kecewa kan,” pungkas Bert.

  • Penampakan Kantor Notaris yang Dilaporkan Mbah Tupon ke Polda DIY
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        28 April 2025

    Penampakan Kantor Notaris yang Dilaporkan Mbah Tupon ke Polda DIY Yogyakarta 28 April 2025

    Penampakan Kantor Notaris yang Dilaporkan Mbah Tupon ke Polda DIY
    Tim Redaksi
     
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com – 
    Mbah Tupon
    (68), seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi dan dua rumah miliknya akibat dugaan kejahatan
    mafia tanah
    .
    Mbah Tupon diduga menjadi korban karena ketidakmampuannya membaca, hingga akhirnya sertifikat tanah miliknya berpindah nama kepada orang lain yang sama sekali tidak ia kenal.
    Kasus ini menyeret nama eks DPRD Bantul, periode 2019-2024 Bibit Rustamto (BR). 
    Selain Bibit, nama lain yang dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas kasus mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, adalah Notaris Anhar Rusli.
     
    Anhar Rusli memiliki kantor di komplek Pasar Niten, yang beralamatkan di Jalan Bantul, Glondong, Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
    Saat ditelusuri kantor notaris milik Anhar Rusli ini tutup. Dua pintu gulung tertutup dan digembok.
    Selain itu debu di lantai juga nampak tebal. Tak hanya itu ada dua surat yang dikirim ke kantor tersebut nampak berada di lantai.
    Amplop pertama berwarna coklat dengan kop bertuliskan Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Pengadilan Tinggi Yogyakarta Pengadilan Negeri Sleman.
    Surat lainnya menggunakan amplop putih bertuliskan Law Firm, Harjana, Aji & Partners.
    Sebelumnya, Anak pertama Mbah Tupon, Heri Setiawan (31), menjelaskan kronologis peristiwa yang menimpa ayahnya.
    Bermula pada tahun 2020, saat itu Mbah Tupon hendak menjual sebagian tanah miliknya, yaitu 298 meter persegi dari total 2.100 meter persegi.
    Pembeli berinisial BR ingin membeli tanah milik Mbah Tupon seluas 298 meter persegi. Pada momen itu, Mbah Tupon juga menghibahkan sebagian tanahnya untuk jalan seluas 90 meter persegi, dan setelah itu ia menghibahkan tanah seluas 54 meter persegi untuk gudang RT.
    “Terus dipecah sertifikatnya, untuk jalan itu sudah jadi sertifikatnya,” katanya, Sabtu (26/4/2025).
    Lalu, BR menanyakan sertifikat dan berinisiatif untuk memecah sertifikat pada sisa tanah seluas 1.655 meter persegi menjadi 4 sertifikat. Empat sertifikat tanah itu rencananya akan atas nama Mbah Tupon dan anak-anaknya sebanyak tiga orang.
    “Bapak masih ada uang (piutang) di BR sekitar Rp 35 juta, itu untuk memecah. ‘Mbah kowe isih nduwe duit sak mene piye nek sertifikat dipecah dinggo anak-anakmu ben enteng’ (Mbah, kamu masih punya uang sekian, bagaimana kalau untuk pecah sertifikat untuk anak-anakmu supaya enteng),” kata Heri menirukan ucapan BR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.