Kementrian Lembaga: MA

  • Pembakar Balita di Tangerang Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 April 2025

    Pembakar Balita di Tangerang Ditangkap Megapolitan 29 April 2025

    Pembakar Balita di Tangerang Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pembunuh balita yang jasadnya ditemukan terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, ditangkap.
    “Iya sudah kami tangkap (pembunuh bayi yang jasadnya terbakar di Tangerang),” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/4/2025).
    Pelaku berinisial HB. Dia ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
    HB diketahui bekerja sebagai sekuriti di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Ia merupakan pacar dari ibu korban yang telah menjalin hubungan selama kurang lebih dua bulan.
    “Penangkapan dilakukan hari ini, Selasa 29 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Abdul Rahim.
    Sebelumnya diberitakan, balita berinisial MA (4) tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (27/4/2025). Rumah kontrakan tersebut dihuni oleh seorang pria berinisial HB (38).
    “Peristiwa tersebut benar terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
    MA ditemukan oleh ibu kandung korban, F alias J, yang berinisiatif mencari anaknya di rumah kontrakan yang dihuni HB.
     
    Namun, saat itu pintu terkunci dari dalam. “Ibunya berusaha membuka pintu dibantu sejumlah saksi, tetapi tidak berhasil,” kata Zain.
    Tak lama, warga yang tengah membersihkan saluran air dekat kontrakan HB menemukan sebuah kunci rumah.
    Setelah dicocokkan, kunci tersebut ternyata adalah kunci kontrakan HB. Warga kemudian membuka pintu kontrakan.
    Di dalam kamar, MA ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan tubuhnya terbakar.
    “Diduga korban mengalami tindak kekerasan oleh orang lain,” ungkap Zain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Balita Ditemukan Terbakar di Kosambi, Diduga Tewas Akibat Kekerasan di Leher
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 April 2025

    Balita Ditemukan Terbakar di Kosambi, Diduga Tewas Akibat Kekerasan di Leher Megapolitan 29 April 2025

    Balita Ditemukan Terbakar di Kosambi, Diduga Tewas Akibat Kekerasan di Leher
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Polisi mengungkapkan, balita berinisial MA (4) yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga tewas akibat
    kekerasan benda tumpul
    di bagian leher.
    “Sebab kematian korban dari hasil otopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Babakan, Kota Tangerang, Selasa (29/4/2025). 
    Hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik RSUD Kabupaten Tangerang menunjukkan adanya luka bakar di kepala, wajah, leher, dan lengan korban.
    Selain itu, ditemukan juga memar dan luka akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala, leher, kerongkongan, serta dinding luar anus korban.
    Zain menambahkan, polisi masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari tim forensik untuk memperdalam temuan tersebut.
    Sebelumnya, Tim Inafis Polda Metro Jaya yang terdiri dari tiga orang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan didampingi oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota.
    Mereka memotret sejumlah bagian di kontrakan tempat kejadian.
    Pelaku berinisial HB (38), yang merupakan seorang sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta dan penyewa kontrakan tersebut, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
    Meski demikian, polisi telah mengumpulkan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
    “Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan, termasuk melakukan otopsi terhadap korban,” tutup Zain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Blokir Aset Hakim Heru Hanindyo yang Jadi Tersangka TPPU
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 April 2025

    Kejagung Blokir Aset Hakim Heru Hanindyo yang Jadi Tersangka TPPU Nasional 29 April 2025

    Kejagung Blokir Aset Hakim Heru Hanindyo yang Jadi Tersangka TPPU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) telah memblokir sejumlah aset milik
    Heru Hanindyo
    yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara
    tindak pidana pencucian uang
    (TPPU).
    “Selain menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, juga melakukan berbagai kegiatan pemblokiran terhadap beberapa aset yang dilakukan oleh penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).
    Saat ini, penyidik tengah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap saksi untuk melengkapi berkas perkara Heru.
    “Penyidik sedang melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara, saya kira itu terkait dengan HH,” ucap dia.
    Harli mengatakan, penyidik menemukan hubungan tindak pidana sebelum menetapkan Heru Hanindyo sebagai tersangka TPPU.
    Penyidik menemukan adanya hubungan antara perbuatan atau tindak pidana dengan aset yang dimiliki oleh yang bersangkutan.
    “Jadi terkait dengan hal tersebut bahwa penyidik sebelum menetapkan tersangka, tentu melihat ada nexus di situ, ada hubungan antara perbuatan atau tindak pidana dengan aset yang dimiliki oleh yang bersangkutan,” ujar Harli.
    Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah menetapkan hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo (HH) sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Heru sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait vonis bebas untuk pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
    Heru telah dituntut 12 tahun penjara dalam sidang perkara suap untuk membebaskan Ronald Tannur.
    Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa satu saksi dalam kasus TPPU yang menjerat Heru Hanindyo, yaitu TNY selaku Direktur Utama PT Pesona Jati Abadi.
    Selain Heru, Kejagung juga menetapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Zarof Ricar, sebagai tersangka TPPU terkait kasus penanganan perkara di PN Surabaya pada tanggal 10 April 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Jepara Dorong Pengelolaan IPAL Pabrik Tahu untuk Atasi Bau Limbah dan Lindungi Lingkungan

    DPRD Jepara Dorong Pengelolaan IPAL Pabrik Tahu untuk Atasi Bau Limbah dan Lindungi Lingkungan

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Anggota Komisi D DPRD Jepara, Haizul Ma’arif meminta para pemilih usaha pabrik tahu bisa memaksimalkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk antisipasi bau sisa limbah cair yang diresahkan masyarakat sekitar.

    Anggota DPRD Jepara, Haizul Ma’arif menyampaikan pihaknya sempat mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait bau limbah cair yang diduga berasal dari pabrik di sekitaran Kecamatan Pecangaan.

    “Jadi berawal dari aduan masyarakat terkait dengan bau diindikasi dari limbah cair pabrik, memang saat itu hanya menduga bau itu berasal dari limbah pabrik garmen atau dari mana mana,” ucap pria yang kerap disapa Gus Haiz.

    Mendapatkan keluhaan tersebut, Komisi D DPRD bersama DLH Jepara dan Pemerintah Kecamatan Pecangaan meninjau lokasi yang diduga dikeluhakan masyarakat sekitar.

    Dia menjelaskan saat melakukan sidak pihaknya mendatangi dua pabrik di daerah Pulau Darat dan Pecangaan Wetan.

    “Kemarin hari Senin 28 April 09.00 – 13.00 WIB.Kemarin kami sidak di pabrik tahu di Pulau Darat, dan Pecangaan Wetan Kelompok beberapa rumah pelaku usaha, pabrik tahu,” kata Haizul kepada Tribunjateng, Senin (29/4/2025).

    Saat berada disana kata dia, menemukan beberapa IPAL yang langsung menuju ke saluran air bermuara di sungai Pecangaan.

    “Kami sidak ke lokasi dimana sumber baunya itu, memang kami menuju ke pabrik tahu milik masyarakat. Kami melihat ada saluran pembuangan limbah itu dari pabrik tahu ke langsung saluran air yang muaranya ke sungai Pecangaan,” ujarnya.

    Dia menegaskan bahwa tujuan melakukan penyidakaan ini sebagai bentuk nyata keluhan masyarakat.

    Gus Haiz pun meminta para pengusaha tahu bisa memperhatikan lagi terkait IPAL yang berdampak pada lingkungan sekitar.

    “Tujuan kami kesana tentu menindaklanjuti laporan warga.Kami juga tidak ingin mengganggu usaha warga mereka bagaimana pun mereka masyarakat kami, ingin mengembangkan ekonominya tapi kami ingin mereka harus juga menjaga lingkungan dengan baik,” ucapnya.

    Tak hanya itu, ia ingin dinas terkait juga bisa mengawasi dan mengawal dengan baik pabrik untuk tetap memperhatikan IPAL.

    “Saya minta dinas mendampingi untuk dikelola ipal dengan baik, supaya tidak terjadi pencemaran lingkingan dan jangan sampai masyarakat terganggu.Kalau tidak dikelola dengan benar masyarakat bisa terganggu,” tuturnya.

    Bagi dia, sebenarnya pengusaha bisa lebih mandiri untuk mengurus IPAL tanpa merugikan lingkungan.

    “Harus secara mandiri, standar kelembangaan, meminta dinas untuk mengelola baik, supaya usaha nyaman dan menjaga lingkungan,” tutupnya. (Ito)

  • Dorong Pasangan Muda Menikah, Negara Siap Jadi Makcomblang

    Dorong Pasangan Muda Menikah, Negara Siap Jadi Makcomblang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan menambahkan bab khusus mengenai pelestarian perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

    Menag menilai sudah saatnya UU Perkawinan menegaskan pentingnya pelestarian perkawinan, sebagai bentuk perlindungan keluarga dan investasi masa depan bangsa.

    Ia merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dilakukan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4).

    “Negara perlu hadir bukan hanya dalam mengesahkan, tapi juga menjaga keberlangsungan pernikahan,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, dikutip pada Selasa (29/4/2025).

    Ada pun 11 strategi mediasi yang direkomendasikan bagi BP4 adalah:

    Memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.

    Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah.

    Berperan sebagai “makcomblang” atau perantara jodoh.

    Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.

    Menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua.

    Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.

    Memediasi pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah.

    Menjadi penengah dalam permasalahan yang menghambat proses pernikahan di KUA.

    Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.

    Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.

    Menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah yang mengelola program gizi dan pendidikan agar anak-anak mendapat perhatian yang layak.

    Menag juga mengusulkan agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses perceraian melalui surat keputusan Mahkamah Agung, serta mendorong penguatan BP4 hingga ke tingkat daerah. (Pram/fajar)

  • Balita 4 Tahun Dianiaya dan Dibakar hingga Tewas, Pilu Curhatan Ayah Korban

    Balita 4 Tahun Dianiaya dan Dibakar hingga Tewas, Pilu Curhatan Ayah Korban

    TRIBUNJATENG.COM – Sungguh tragis nasib balita di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten ini.

    Ia ditemukan dalam kondisi tubuh tengah dibakar.

    Makin pilu karena terungkap jika sebelum dibakar, ia lebih dulu dianiaya hingga tewas.

    Sosok pelaku yang begitu kejam pun akhirnya terungkap.

    Kini pelaku yang tega membakar balita usia empat tahun itu pun tengah diburu pihak kepolisian.

    Terlebih aksi pelaku terbilang sadis yakni tega membakar korban, MA hingga meregang nyawa di dalam kontrakan pada Minggu (27/4/2025).

    Untuk diketahui, jasad MA ditemukan dalam kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan yang pertama kali diungkap warga.

    Kala itu ibu kandung MA, F alias J ikut masuk ke dalam kontrakan tersebut dan melihat dengan mata kepalanya sendiri momen saat putranya dikepung api.

    Usut punya usut, bocah MA terbakar hingga meninggal dunia karena ulah pacar ibu kandungnya, pria berinisial HB.

    Pria berusia 38 tahun itu disinyalir jadi pembunuh dan pembakar MA.

    Fakta tersebut diungkap oleh pihak kepolisian.

    Identitasnya terkuak, HB diketahui bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

    “Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025).

    Setelah jasad MA ditemukan di rumah kontrakannya, HB diduga kabur.

    Pihak kepolisian pun kini tengah mencari keberadaan HB.

    Curhatan ayah kandung korban

    Sementara pelaku masih diburu polisi, kabar tewasnya MA menyisakan luka mendalam di hati orang tuanya.

    Terutama ayah kandung korban, Ahmadi Saputra yang langsung lesu saat mendengar anaknya meninggal dunia.

    Dalam wawancara di tayangan youtube tv one news, Ahmadi terlihat sedih saat menceritakan awal mula ia mengetahui kasus pembunuhan sang anak.

    Ternyata mulanya Ahmadi hanya diberi tahu bahwa putranya tewas karena kecelakaan.

    Ahmadi tak pernah membayangkan anaknya meninggal karena dibakar.

    “Awal kejadian saya tidak mengetahui. Saya cuma dapat informasi anak saya kecelakaan. Ternyata kecelakaannya itu kebakaran,” imbuh Ahmadi.

    Langsung mengecek ke rumah sakit, alangkah terkejutnya Ahmadi melihat kondisi jasad MA.

    Sebab diduga jasad MA dipenuhi banyak luka bakar.

    “Setelah itu saya pun, gimana sih, yang namanya melihat mayat miris begitu saya enggak sanggup, sampai saya tidak sadarkan diri,” pungkas Ahmadi.

    Tak cuma kondisi jasad dari luar, Ahmadi semakin syok saat mendengar hasil penyelidikan kepolisian.

    Yakni menyatakan bahwa MA tewas karena sebelumnya dianiaya oleh pelaku.

    “Hasil autopsi sudah dapat hasilnya, saya pun dapat informasi dari pihak kepolisian. Untuk kasus ini itu adalah penganiayaan dulu, pembunuhan, dan lalu untuk menghilangkan jejak si korban dibakar,” ucap Ahmadi lemas.

    Kian lesu, hati Ahmadi makin hancur tatkala mendengar hasil pemeriksaan tim dokter.

    Bahwa di tubuh korban terdapat banyak luka bekas pukulan benda tumpul terutama di kepala.

    “Sebelum melakukan autopsi pun kami sempat ngobrol dengan pihak rumah sakit, dijelaskan ada kepala ada luka bekas pukulan benda-benda tumpul, untuk di bagian lain saya tidak sempat melihat,” kata Ahmadi.

    Ahmadi yang tak menyangka sang putra akan mengalami nasib miris pun mengurai permintaan.

    Ahmad minta agar kasus kematian putranya ini mendapat atensi dari Presiden Prabowo.

    Tak hanya itu, Ahmadi juga ingin agar pelaku pembunuhan sang putra dihukum berat.

    “Harapan saya agar pihak kepolisian maupun pimpinan negara kita bapak Presiden Prabowo Subianto bisa membantu untuk menyelesaikan kasus tragis ini. Saya berharap apabila sudah ditangkap pelaku, harus dihukum setimpal dengan yang dia lakukan kepada anak kandung saya sendiri,” ucap Ahmadi.

    (TribunnewsBogor.com)

  • Sosok DL Sitorus, Pengusaha Sawit yang Punya Lahan Seluas 47 Ribu Hektare, Kini Disita Kejagung – Halaman all

    Sosok DL Sitorus, Pengusaha Sawit yang Punya Lahan Seluas 47 Ribu Hektare, Kini Disita Kejagung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan telah menyita lahan seluas 47.000 hektare milik mendiang DL Sitorus.

    Lahan yang berada di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara yang disita oleh Kejagung tersebut selama ini dimiliki oleh PT Tor Ganda.

    Lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan Register 40 yang merupakan milik negara dan tidak boleh dialihfungsikan tanpa izin resmi dari Kementerian Kehutanan.

    Lantas, siapakah sosok dari DL Sitorus tersebut?

    Sutan Raja Darianus Lungguk Sitorus atau yang dikenal dengan DL Sitorus merupakan pengusaha asal Sumatra Utara.

    Ia dikenal sebagai raja sawit di Sumatra Utara sekaligus pemilik PT Tor Ganda, perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam industri perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.

    Tidak hanya aktif dalam dunia usaha, DL Sitorus juga memiliki usaha di bidang pendidikan dan kesehatan.

    Ia tercatat sebagai Ketua Yayasan Abdi Karya (YADIKA) yang berdiri sejak 1976, mengelola pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi.

    Kemudian, DL Sitorus juga Pendiri Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) di Jakarta pada 1989.

    Selanjutnya, DL Sitorus memiliki rumah sakit dan klinik 24 jam di wilayah Jabodetabek.

    Dalam dunia politik, ia mendirikan dan menjadi tokoh utama Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) pada 20 Januari 2006.

    Lahan Disita Kejagung

    DL Sitorus dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2006 atas tindak pidana menguasai dan menggunakan kawasan hutan Register 40 tanpa izin.

    Dalam perkara ini, DL Sitorus diduga menguasai lahan hutan lindung seluas sekitar 47.000 hektare di Padang Lawas, Sumatera Utara secara ilegal.

    Ia dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun dan denda Rp 5 miliar, dengan putusan inkrah yang menguatkan status hukum tersebut.

    Selain pidana penjara, hakim memerintahkan agar lahan seluas 47 ribu hektare beserta bangunan dan fasilitasnya disita dan dikembalikan kepada negara melalui eksekusi oleh Kejaksaan Agung.

    Meninggal di Pesawat

    DL Sitorus menghembuskan napas terakhir saat akan melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Medan.

    Mendiang mengembuskan napas terakhirnya ketika duduk di bangku penerbangan pesawat Garuda GA 188, pada 3 Agustus 2017.

    Saat itu, kabar duka DL Sitorus menghentak publik.

    DL Sitorus diduga meninggal dunia pada usia 78 tahun karena penyakit jantung yang diidapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Rekam Jejak DL Sitorus, Raja Sawit yang Lahannya Seluas 47.000 Hektare Kini Disita Kejagung RI

    (Tribunnews.com/David Adi) (TribunMedan.com/Array A Argus)

  • Kapolres Ungkap Kematian Bocah di Tangerang Akibat Kekerasan Benda Tumpul dan Luka Bakar Tragis – Halaman all

    Kapolres Ungkap Kematian Bocah di Tangerang Akibat Kekerasan Benda Tumpul dan Luka Bakar Tragis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan penyebab kematian bocah berinisial MA (4), yang ditemukan di rumah kontrakan Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (27/4/2025), adalah kekerasan benda tumpul.

    “Berdasarkan hasil autopsi, kematian korban disebabkan oleh kekerasan benda tumpul yang menyebabkan sumbatan pada saluran napas,” jelas Zain dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2025).

    Lebih lanjut, hasil autopsi juga mengungkapkan adanya luka bakar di beberapa bagian tubuh korban, termasuk kepala, wajah, leher, dan lengan. 

    Selain itu, ditemukan luka akibat benturan benda tumpul di kepala korban serta memar pada bagian leher, kerongkongan, dan dinding luar anus korban.

    Tindak Kekerasan yang Tragis

    Kapolres menambahkan, kekerasan yang terjadi pada korban mengarah pada bagian leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan napas. 

    Meskipun demikian, Zain mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait pemeriksaan dan hasil otopsi lebih lanjut.

    Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, dan unit Reskrim Polsek Teluknaga masih terus mendalami kasus ini. 

    Salah satu fokus penyelidikan adalah mencari keberadaan HB (38), seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan dan penyewa kontrakan tempat korban ditemukan.

    “HB adalah seorang pria berusia 38 tahun yang bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan juga teman dekat ibu korban,” kata Zain.

    Pencarian terhadap HB masih berlangsung.

    Ilustrasi kekerasan pada anak Polisi melakukan olah TKP di rumah kontrakan tempat MA ditemukan tewas. Kematian bocah 4 tahun ini diduga akibat kekerasan benda tumpul dan luka bakar.  (iStockphoto)

    Penemuan Korban yang Tragis

    Kematian bocah MA baru terungkap ketika ibu kandungnya, F alias J, mulai mencari anaknya pada Jumat (25/4/2025).

    Saat itu, rumah kontrakan tempat MA tinggal bersama HB dalam keadaan terkunci dari dalam.

    Berbekal informasi dari warga, ibu korban bersama sejumlah saksi mencoba membuka pintu, namun gagal.

    Pintu akhirnya dapat dibuka setelah warga menemukan kunci kontrakan HB di saluran air sekitar rumah.

    Begitu pintu terbuka, warga menemukan tubuh MA yang sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan, penuh luka bakar.

    Dugaan Tindak Kekerasan

    Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk autopsi lebih lanjut.

    Hasil sementara menunjukkan bahwa MA diduga menjadi korban kekerasan yang berujung pada kematian tragis.

    Polisi terus mendalami kasus ini dan berusaha mencari keberadaan HB, yang saat ini masih buron.

    Kapolres Metro Tangerang Kota mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap siapa pelaku sebenarnya dan motif di balik kekerasan yang dilakukan terhadap korban.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pilu Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang Sempat Dicari-cari Ibu

    Pilu Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang Sempat Dicari-cari Ibu

    Jakarta

    Nasib pilu menimpa bocah berinisial MA (4). Dia ditemukan tewas terbakar dalam kamar kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Dirangkum detikcom, ibu korban, berinisial J, sempat mencari-cari korban. Lalu, pada Minggu (27/4/2025), J menemukan jenazah korban di kamar kontrakan yang diduga ditempati pria berinisial HB (38).

    “Awalnya ibu kandung sang anak mencari keberadaannya di rumah kontrakan tersebut, namun terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin (28/4).

    Zain mengatakan ibu korban dibantu beberapa saksi untuk membuka pintu kontrakan secara paksa. Tidak lama kemudian, salah satu saksi menemukan sebuah kunci yang diduga merupakan kunci pintu kontrakan tersebut dalam sebuah selokan.

    “Saat saksi sedang membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci dan diketahui kunci tersebut adalah kunci kontrakan,” ucap Zain.

    Akhirnya pintu kontrakan tersebut bisa dibuka. Saat itu, menurut Zain, ibu korban mendapati hawa panas serta kepulan asap dan menemukan korban dalam kondisi tewas terbakar.

    Terduga Pelaku Diburu

    Zain menjelaskan, pihaknya masih mengejar HB (38) sebagai penyewa kontrakan tersebut. Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah mengumpulkan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti.

    “Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB, usia 38 tahun, adalah terduga pelaku,” kata Zain.

    Adapun korban akan diautopsi. Zain menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang akan dilakukan oleh dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang.

    Dia juga menyatakan masih mendalami kasus ini. Menurut Zain, terduga pelaku HB bekerja sebagai karyawan swasta, yakni sekuriti Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

    “HB (38) bekerja sebagai karyawan swasta, yakni sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,” ungkap Zain.

    Hubungan Ibu Korban dan Terduga Pelaku

    Polisi mengungkap sosok HB (38) yang diduga menyebabkan balita MA (4) tewas terbakar dalam kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Polisi menyebutkan HB merupakan kekasih ibu korban berinisial F alias J.

    “Benar (kekasih ibu korban),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (28/4/2025).

    Ade Ary mengatakan ibu korban sudah menjalin asmara dengan HB selama dua bulan. Dia menjelaskan, ibu korban juga menitipkan anaknya kepada HB saat ditemukan dalam kondisi tewas terbakar.

    “Ibu korban sudah dua bulan dekat dengan pelaku. Ibu korban nitip (anaknya) ke pelaku,” imbuhnya.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Cerita Warga soal Bocah Ditemukan Tewas Terbakar di Rumah Kontrakan Tangerang – Halaman all

    Cerita Warga soal Bocah Ditemukan Tewas Terbakar di Rumah Kontrakan Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bocah laki-laki berinsial MA (4) tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT06/RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, yaitu gosong atau terpanggang.

    Salah satu warga sekitar, Muhammad Khairul menyebut, ketika ditemukan, hanya kaki korban yang masih terlihat.

    “Waktu ditemukan warga cuma tinggal kakinya doang yang masih nampak, yang lain semua sudah dalam kondisi gosong, bahkan sampai termasuk wajah,” ujar Khairul kepada awak media, dilansir Tribun Tangerang, Senin (28/4/2025).

    Peristiwa ini, berawal saat ibu kandung dan anak tengahnya sedang mencari korban di rumah kontrakan tersebut.

    Namun, pintu kontrakan berada dalam kondisi terkunci.

    Lantas kunci rumah kontrakan itu ditemukan oleh warga yang sedang membersihkan saluran air atau selokan. 

    Kemudian, kunci tersebut diserahkan kepada ibu kandung korban yang langsung membuka pintu rumah yang dituju.

    Beberapa saat kemudian, ibu korban langsung menjerit karena melihat kondisi anaknya sudah tewas mengenaskan.

    “Saya awalnya lagi ngebantuin perbaikan musala, terus saya lihat selokannya banjir, makanya saya serokin dan nemuin kunci lalu saya kasih ke dua orang yang udah lama berdiri dari lama.”

    “Lalu pas pintunya dibuka, ibunya itu langsung histeris, teriak astagfirullah dan setelah dicek di dalem kontrakan itu sudah asap semua, pas lampu dinyalain ada anak kecil, kondisinya tiduran dan terbakar parah,” jelasnya.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho berujar, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia secara tragis karena terbakar.

    Polisi yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah TKP dan membawa Jasad korban ke RSUD guna dilakukan autopsi.

    “Kunci rumah yang ditemukan warga ternyata adalah kunci kontrakan yang dihuni oleh saudara HB (38),” terang Zain.

    Polisi sudah mengumpulkan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti untuk mengetahui kronologi peristiwa ini.

    Saat ini, polisi masih menunggu hasil dari autopsi yang akan dilakukan dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang.

    “Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan, termasuk melakukan autopsi terhadap korban, nanti hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Zain.

    Adapun HB teridentifikasi bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta.

    Pihak kepolisian masih memburunya guna mengusut tuntas kasus ini. 

    Mereka telah membentuk tim untuk mencari terduga pelaku pembunuhan.

    “Identitasnya sudah kita kantongi, masih terus kita cari, informasi lebih lengkap akan kita sampaikan, mohon doanya agar pelaku segera kami amankan dan mintai keterangannya,” tutur Zain.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Cerita Warga Desa Rawa Burung Awal Mula Penemuan Balita Tewas Terbakar dalam Rumah di Tangerang.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro)