Kementrian Lembaga: MA

  • Polda Lampung Ringkus Polisi Gadungan Pelaku Pemerasan yang Ancam Sebar Foto Vulgar

    Polda Lampung Ringkus Polisi Gadungan Pelaku Pemerasan yang Ancam Sebar Foto Vulgar

    BANDARLAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meringkus empat pelaku pemerasan yang melakukan aksinya dengan menyalahgunakan informasi dan transaksi elektronik (ITE).

    “Keempat pelaku ini ditangkap atas kasus pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya dilansir ANTARA, Rabu, 30 April.

    Dia mengatakan, para pelaku penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik ini beraksi dengan cara mengaku sebagai anggota polisi di Lampung, dan mengunggahnya ke media sosial.

    “Dengan demikian pelaku dapat dengan mudah berkenalan dengan korbannya dengan cara bertukar nomor WhatsApp usai mendapatkannya dari media sosial,” kata dia.

    Ppara pelaku setelah mendapatkan nomor korbannya, langsung melakukan komunikasi secara terus menerus, hingga sasarannya terperdaya hingga mengikuti apa yang di mau para tersangka.

    “Setelah memperdaya korban, para pelaku ini memeras dan mengancamnya akan menyebarkan foto tak senonoh ke media sosial,” kata dia.

    Derry pun mengatakan karena korban yang ketakutan, pelaku pun meminta sejumlah uang kepada korban, yang dilakukan secara terus menerus, agar foto tak senonohnya tidak disebarkan.

    “Ini yang menjadi bahan dari pelaku untuk memeras korban, sehingga pidana ini mengarah ke pengancaman dan pemerasan, untuk mendapatkan sesuatu menggunakan media sosial,” kata dia.

    Peran keempat pelaku yakni A mengaku sebagai polisi di media sosial untuk mengelabui korbannya hingga mendapatkan nomor WhatsApp. Kemudian pelaku E berperan mengedit seluruh foto dan video yang diberikan korban.

    “Lalu pelaku MA sebagai kurir untuk mengambil uang yang ditransfer pelaku dengan memakai bank berbeda secara acak. Kemudian perempuan inisial F yang merupakan istri narapidana, berperan menampung barang hasil kejahatan,” kata dia.

    Ia pun mengungkapkan, dari pemeriksaan, para pelaku ini belum pernah bertemu dengan korban, sehingga dalam aksinya, mereka ini memanfaatkan foto yang sebelumnya dikirim korban.

    “Foto tersebut dikirim karena permintaan salah satu pelaku yang mengaku sebagai polisi. Dari pengakuan, para pelaku ini, aksinya baru dilakukan dua kali dan sudah mendapatkan uang kurang lebih senilai Rp150 juta. Namun untuk jumlah pasti korban dan lainnya, saat ini masih dalam penyelidikan,” kata dia.

  • Detik-detik Pembunuhan Wanita Muda di Kamar Kos Bekasi, Pelaku Tusuk Perut Korban Pakai Pisau Cutter – Halaman all

    Detik-detik Pembunuhan Wanita Muda di Kamar Kos Bekasi, Pelaku Tusuk Perut Korban Pakai Pisau Cutter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap detik-detik MA membunuh  wanita muda inisial WD (22) di kamar indekos wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pelaku sudah merencanakan menghabisi nyawa korban sebelum bertemu di lokasi kejadian.

    “Pada Hari Jumat 25 April tersangka di rumahnya Kampung Rawa Roko RT 04/04 Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi sudah merencanakan membunuh korban karena sakit hati (cemburu),” kata Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Kemudian tersangka merencanakan bertemu korban sepulang kerja.

    Tersangka menjemput korban di tempat kerjanya lalu mereka menginap di kamar indekos selama delapan jam.

    “Setibanya di kamar itu tersangka mengunci pintu, korban berkata akan tidur duluan,” ujar Wira.

    Setelah itu, tersangka menunggu korban hingga tertidur lelap.

    Dalam kondisi itu, tersangka mencekik leher korban hingga tidak bisa bernapas.

    “Ketika sudah lemas tersangka menelentangkan posisi korban dan menusuk bagian perut korban menggunakan pisau cutter yang sebelumnya dibeli di toko foto copy,” imbuhnya.

    Tersangka meninggalkan korban dengan wajahnya ditutupi bantal.

    Sementara ponsel milik korban diambil pelaku.

    MA kemudian ditangkap di Rest Area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 22.20 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dari hasil penyelidikan pembunuhan dipicu motif asmara.

    Menurutnya, pelaku inisial MA ini terbakar api cemburu.

    “Hasil pendalaman tim penyidik motifnya asmara ya pelaku sakit hati sang kekasihnya kepergok selingkuh foto dengan pria lain,” ucap Ade Ary.

    WD ditemukan tewas pada Minggu (27/4/2025) sore. 

    Mayat WD ditemukan saksi DN yang hendak membersihkan kamar kos itu.

    “Ditemukan sayatan di lengan dan leher,” ujar Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya.

    Tri menyebutkan korban masuk kamar tersebut bersama laki-laki pada Sabtu (26/4/2025) malam. 

    Tri mengatakan kamar kos tersebut disewa harian oleh laki-laki berinisial WA.
    Atas perbuatannya MA dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    Ia terancam pidana maksimal hukuman mati.

  • Motif HB Bunuh dan Bakar Bocah 4 Tahun di Tangerang, Kesal Hubungan Dengan Ibu Korban Tidak Direstui – Halaman all

    Motif HB Bunuh dan Bakar Bocah 4 Tahun di Tangerang, Kesal Hubungan Dengan Ibu Korban Tidak Direstui – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap motif tersangka pembakaran bocah inisial HB (38) dalam kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan tersangka kesal karena hubungannya tidak direstui.

    Diketahui korban adalah anak dari kekasih tersangka.

    “Tersangka dendam terhadap kakak dari ibu korban anak sebab tidak merestui pelaku sehingga melampiaskan dendam kepada korban anak,” kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

    Tersangka juga mencelupkan kepala korban ke air bak.

    Hal itu lantaran tersangka kesal korban yang sedang menginap tiba-tiba terbangun malam hari.

    “Pada pukul 23.00 WIB tersangka tertidur bersama dengan korban. Ketika Minggu 27 April 2025 sekira pukul 00.15 korban terbangun dan menangis meminta dibuatkan susu,” ucap Wira.

    Selanjutnya, tersangka yang kesal langsung memukul bagian kepala korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.

    Tersangka lalu membawa korban ke kamar mandi.

    “Saat itu tersangka memegang kepala dan mendorongnya ke bak (ember) berisi air dengan posisi tangan di belakang,” ungkapnya.

    Adapun tersangka melakukan itu selama 2-3 menit sampai korban tak sadarkan diri. 

    Setelah itu tersangka menggeletakkan tubuh korban di atas kasur. 

    Kemudian tersangka menumpukkan pakaian-pakaian yang ada di dalam kamar dan mulai membakar pakaian tersebut. 

    “Jadi jasad korban ditaruh di kasur, pakaian dikumpulkan di kamar dengan maksud menghilangkan jejak pembunuhan,” papar Wira.

    Tersangka lalu kabur meninggalkan TKP dan membuang kunci ke selokan.

    Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 junto Pasal 80 ayat 3 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

    Sebelumnya, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis inisial HB (38) terhadap bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang.

    “Iya (HB ditangkap, red) sama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Zain mengatakan proses penanganan pelaku masih ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku tim yang berhasil menangkap HB.

    “Silahkan selanjutnya bisa ke Polda Metro ya,” singkatnya.

    Diketahui, MA (4) diduga sengaja dibakar oleh pelaku HB di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4/2025).

    Informasi yang diperoleh terduga pelaku yakni sekuriti di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    Kepolisian membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut.

    Ibu kandung korban sempat mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut namun dalam kondisi terkunci.

    Dibantu sejumlah saksi ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil.

    Warga menemukan kunci rumah kontrakan saat membersihkan saluran air atau selokan.

    Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang dihuni oleh HB (38). 

    Adapun polisi telah mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi. 

    Korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak. 

    HB disebut sebagai kekasih dari ibu kandung korban, di mana korban dititipkan kepada pelaku.

  • Motif HB Bunuh dan Bakar Bocah 4 Tahun di Tangerang, Kesal Hubungan Dengan Ibu Korban Tidak Direstui – Halaman all

    Keji, Kepala Bocah 4 Tahun yang Dibakar di Tangerang Ternyata Sempat Dicelupkan ke Air Bak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap kronologis kasus pembakaran bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang, Banten.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tersangka HB (38) sempat mencelupkan kepala korban ke air bak.

    Motifnya karena tersangka kesal korban yang sedang menginap tiba-tiba terbangun malam hari.

    “Pada pukul 23.00 WIB tersangka tertidur bersama dengan korban. Ketika Minggu 27 April 2025 sekira pukul 00.15 korban terbangun dan menangis meminta dibuatkan susu,” ucap Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Selanjutnya, tersangka yang kesal langsung memukul bagian kepala daripada korban menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali. 

    Tersangka lalu membawa korban ke kamar mandi.

    “Saat itu tersangka memegang kepala dan mendorongnya ke bak (ember) berisi air dengan posisi tangan di belakang,” ungkapnya.

    Adapun tersangka melakukan itu selama 2-3 menit sampai korban tak sadarkan diri. 

    Setelah itu tersangka menggeletakkan tubuh korban di atas kasur. 

    Kemudian tersangka menumpukkan pakaian-pakaian yang ada di dalam kamar dan mulai membakar pakaian tersebut. 

    “Jadi jasad korban ditaruh di kasur, pakaian dikumpulkan di kamar dengan maksud menghilangkan jejak pembunuhan,” papar Wira.

    Tersangka lalu kabur meninggalkan TKP dan membuang kunci ke selokan.

    Sebelumnya, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis inisial HB (38) terhadap bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang.

    “Iya (HB ditangkap, red) sama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Zain mengatakan proses penanganan pelaku masih ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku tim yang berhasil menangkap HB.

     

  • Entaskan kemiskinan, BAZNAS RI luncurkan Program Balai Ternak di Mojokerto

    Entaskan kemiskinan, BAZNAS RI luncurkan Program Balai Ternak di Mojokerto

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Entaskan kemiskinan, BAZNAS RI luncurkan Program Balai Ternak di Mojokerto
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 30 April 2025 – 12:56 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan Program Balai Ternak di Kabupaten Mojokerto sebagai upaya mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi mustahik di sektor peternakan.

    Balai Ternak yang tergabung dalam Balai Ternak Kabupaten Mojokerto merupakan balai ternak domba atau kambing ke 45 dari  54 Balai Ternak BAZNAS RI yang tersebar di seluruh Indonesia. 

    Peluncuran Balai Ternak Kabupaten Mojokerto diselenggarakan di Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Selasa (29/4/2025). Hadir Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc, M. Hum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA, Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan & Umum Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, beserta jajaran. 

    Dalam kesempatan tersebut Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan Program Balai Ternak merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam memberdayakan ekonomi mustahik melalui pengelolaan ternak secara komunal. 

    “Melalui Balai Ternak Kabupaten Mojokerto ini, kami ingin meningkatkan populasi ternak juga memberikan dampak ekonomi bagi peternak mustahik bisa sejahtera,” ujarnya.

    Kiai Noor menyebut, Balai Ternak Kabupaten Mojokerto terbagi menjadi dua kelompok Balai Ternak yaitu Balai Ternak Kelompok Gembala Sejahtera Lokasi di Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur serta Balai Ternak Kelompok Tirto Mulyo Lokasi di Desa Dusun Tambaksari, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

    “Untuk peternak semuanya berjumlah 30 orang untuk Kelompok Gembala Sejahtera 15 Orang dan Kelompok Tirto Mulyo 15 orang,” ucap Kiai Noor.

    Kiai Noor mengatakan, Balai Ternak BAZNAS di Kabupaten Mojokerto ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi ternak, namun sebagai upaya memberdayakan para peternak lokal agar dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. 

    “Alhamdulillah dari semua Balai Ternak tidak ada yang rugi, semuanya berkembang dengan baik karena ada pendampingan,” kata Kiai Noor.

    “Kami berharap Balai Ternak Mojokerto ini bisa dikembangkan untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat Mojokerto,” imbuhnya.

    Sementara itu, Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc, M. Hum menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS RI yang telah membangun Balai Ternak di Kabupaten Mojokerto. 

    “Saya mengapresiasi setinggi-tingginya inisiatif BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Mojokerto yang terus berupaya mengelola zakat, infak dan sedekah masyarakat dengan program-program produktif seperti ini,” katanya.

    Pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam mengembangkan Balai Ternak di Kabupaten Mojokerto. “Ini merupakan kebanggaan sekaligus tantangan bagi kita semua untuk mengelola program ini sebaik mungkin,” ucapnya.

    Karenanya, dia berharap Balai Ternak Kabupaten Mojokerto menjadi lokomotif dalam menggerakkan usaha ekonomi para mustahik, peningkatan kesejahteraan peternak dan mendorong terciptanya peternakan yang mandiri dan berkelanjutan 

    “Ini sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menguatkan ketahanan pangan dan mendorong ekonomi kerakyatan,” ucapnya. 

    Turut hadir Waka 3 BAZNAS Provinsi Jawa Timur Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si, Waka 4 BAZNAS Provinsi Jawa Timur Dr. K.H. Husnul Khuluq, M.M, Komandan Kodim Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P, Kejaksaan dr Endang Tirtana, S.H , M.H., CLS., CCD., CSSL, Asisten 1 : Bambang Purwanto, S.H., M.H, Kakan Kemenag Muttakin, M.Ag, beserta jajaran.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Kasus Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang, Pelaku Diduga Sering Paksa Korban Tidur Bersamanya – Halaman all

    Kasus Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang, Pelaku Diduga Sering Paksa Korban Tidur Bersamanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembakaran terhadap bocah berinisial MA (4) di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, diketahui kerap memaksa korban untuk tidur bersamanya.

    Tersangka yang bernama Heri Budiman atau HB (38) juga kerap membawa MA menginap di rumah kontrakan miliknya.

    HB sendiri diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di Bandara Soekarno-Hatta dan merupakan kekasih dari ibu korban.

    “Yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (30/4/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

    Zain mengungkapkan, korban MA sudah menginap di rumah kontrakan yang ditempati pelaku sebanyak lima kali.

    “Jadi keterangan ibu korban, sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku,” ungkap Kapolres.

    Sementara itu, pihak RSUD Kabupaten Tangerang telah mengumumkan hasil autopsi terhadap korban MA.

    Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan tim dokter forensik, korban diduga mengalami kekerasan di bagian kepala.

    “Kami telah melakukan kegiatan otopsi terhadap korban di RSUD Kabupaten Tangerang yang dilakukan dokter forensik bahwa adanya kekerasan pada kepala,” kata Zain.

    Selain itu, sambung Zain, ditemukan resapan darah di bagian leher dan kerongkongan korban.

    “Termasuk juga temuan resapan darah di bagian leher, kerongkongan yang diduga adalah kekerasan benda tumpul,” ungkap Kapolres.

    Bahkan, Zain menyebut bahwa hasil autopsi juga menunjukkan ada luka memar pada bagian anus korban.

    Namun, ia mengaku belum dapat memastikan soal kemungkinan korban mengalami tindakan asusila.

    “Di dinding luar anus ada luka memar. Kami belum bisa memastikan ya karena masih perlu pendalaman dan luka memar ini penyebabnya apa, kita masih belum tahu. Kita masih melakukan pendalaman,” ujar Zain.

    Saat ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan pelaku di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

    HB ditangkap di sebuah rumah salah satu istrinya yang sedari awal telah menetap di Jawa Barat.

    Setelah melakukan tindakan keji dengan membakar korban, pelaku segera melarikan diri meninggalkan wilayah Provinsi Banten.

    Meski begitu, Zain tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait proses penangkapan HB karena kasus tersebut kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Alhamdulillah tadi pagi Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap pelakunya di Tasikmalaya,” ucapnya.

    “Saya belum tahu, tapi menurut keterangan bahwa istri pertama atau istri kedua pelaku ini asalnya memang dari wilayah tersebut (Tasikmalaya),” bebernya. 

    Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia empat tahun ditemukan tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06/RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Kasus ini menggegerkan warga setempat, lantaran bocah berinisial MA itu ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, yakni gosong.

    Salah seorang warga sekitar, Muhammad Khairul mengatakan bahwa saat korban ditemukan, hanya bagian kaki yang masih terlihat berbentuk secara kasat mata.

    “Waktu ditemukan warga cuma tinggal kakinya doang yang masih nampak, yang lain semua sudah dalam kondisi gosong, bahkan sampai termasuk wajah,” ujar Khairul.

    Kejadian ini berawal dari ibu kandung MA sedang mencari keberadaan korban di rumah kontrakan tersebut.

    Namun, saat akan masuk, pintu kontrakan itu dalam kondisi terkunci.

    Tak berselang lama, warga menemukan kunci rumah kontrakan itu saat sedang membersihkan saluran air.

    Ketika pintu kontrakan tersebut dibuka, sang ibu syok dan teriak histeris melihat kondisi anaknya yang tewas mengenaskan.

    “Saya awalnya lagi ngebantuin perbaikan musala, terus saya liat selokannya banjir, makanya saya serokin dan nemuin kunci lalu saya kasih ke dua orang yang udah lama berdiri dari lama,” ungkapnya.

    “Lalu pas pintunya dibuka, ibunya itu langsung histeris, teriak astagfirullah dan setelah dicek di dalem kontrakan itu sudah asap semua, pas lampu dinyalain ada anak kecil, kondisinya tiduran dan terbakar parah,” paparnya.

    Mendapati informasi itu, polisi kemudian mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa Jasad korban ke RSUD guna dilakukan autopsi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang Sering Ajak Korban Tidur Bareng di Kontrakan

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Balita Tewas Dibakar Pacar Ibu Korban: Ada Luka Memar di Alat Vital, Pelaku Sering Paksa Lakukan Ini – Halaman all

    Balita Tewas Dibakar Pacar Ibu Korban: Ada Luka Memar di Alat Vital, Pelaku Sering Paksa Lakukan Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Polisi menemukan bekas luka mema di anus balita yang tewas akibat diduga dibakar pacar ibu korban HB (38) di rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

     

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan belum diketahui penyebab luka memar di jenazah bocah berusia empat tahun tersebut.

     

    “Di dinding luar anus ada luka memar. Kami belum bisa memastikan ya karena masih perlu pendalaman dan luka memar ini penyebabnya apa, kita masih belum tau. Kita masih melakukan pendalaman,” ujar Zain, Rabu (30/4/2025).

    Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensi RSUD Kabupaten Tangerang, korban diduga mengalami kekerasan di bagian kepala.

     

    “Kami telah melakukan kegiatan autopsi terhadap korban di RSUD Kabupaten Tangerang yang dilakukan dokter forensik bahwa adanya kekerasan pada kepala,” kata Zain.

     

    Selain itu, sambung Zain, ditemukan resapan darah di bagian leher dan kerongkongan korban.

    “Termasuk juga temuan resapan darah di bagian leher, krongkongan yang diduga adalah kekerasan benda tumpul,” ungkap Kapolres.

     

    Paksa menginap

     

     

    Zain mengungkapkan pelaku ternyata sering memaksa korban tidur bersama.

     

     

    “Yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan,” kata dia.

     

    Zain mengungkapkan, korban berinisial MA sudah lima kali menginap di rumah kontrakan yang ditempati pelaku.

     

    “Jadi keterangan ibu korban, sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku,” ungkap Kapolres.

     

    Dalam kasus ini, MA tewas dibunuh HB yang merupakan petugas sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta sekaligus pacar ibu korban.

     

    Saat ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku. HB diringkus di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

     

    Adapun jasad korban pertama kali ditemukan oleh sang ibu berinisial F alias J pada Minggu (27/4/2025) siang sekitar pukul 14.15 WIB.

     

    Zain menuturkan, penemuan jasad korban bermula saat sang ibu sedang mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut. Namun, saat itu pintu kontrakan dalam kondisi terkunci.

    Warga sekitar juga ikut membantu ibu korban untuk membuka pintu rumah. Akan tetapi, upaya itu juga tidak berhasil.

     

    Tak lama kemudian, warga yang sedang membersihkan air menemukan kunci rumah kontrakan tersebut.

     

    “Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang di huni oleh saudara HB (38),” ungkap Kapolres.

     

    “Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” imbuh dia.

     

    Setelahnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan otopsi.

     

  • Siapa Zarof Ricar yang Produseri Film Sang Pengadil? Ini Perannya dalam Vonis Bebas Ronald Tannur

    Siapa Zarof Ricar yang Produseri Film Sang Pengadil? Ini Perannya dalam Vonis Bebas Ronald Tannur

    PIKIRAN RAKYAT – Advokat Bert Nommensen Sidabutar mengaku beri Rp1 miliar pada terdakwa suap dan gratifikasi, mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar guna membantu produksi film Sang Pengadil.

    Bert mengaku memberi uang guna mendapat keuntungan, ketika dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 28 April 2025.

    Ia adalah kolega satu kampus Zarof Ricar yang juga eksekutif produser dalam film yang bercerita tentang perjalanan kerja hakim itu.

    “Jadi, kita ini kan orang hukum, saya melihat bahwa tidak pernah ada film hukum, ya, jadi saya pikir pasti membeludak ini film, pasti untung, saya feeling,” kata Bert saat dikonfirmasi jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung seperti dikutip dari Antara.

    Kronologi

    Menurutnya pemberian uang bermula saat mereka bertemu dalam acara halal bihalal alumni Fakultas Hukum kampus swasta di restoran milik putra Zarof Ricar di bilangan Jakarta Selatan.

    Mereka mengobrol dan bertukar kabar, Zarof saat itu telah pensiun dari Mahkamah Agung. Ia mengaku membutuhkan uang guna produksi film Sang Pengadil.

    “Namanya kita ngobrol-ngobrol, ya, jadi saya tanya apa kabar, kan pensiun beliau ini, gimana pensiun, apa kegiatan. Langsung beliau sampaikan bahwa sedang bikin film Sang Pengadil… Saya sebenarnya bercanda, ‘Banyak duit dong’, beliau bilang, ‘Ini saja gue perlu duit’,” ujarnya.

    Beberapa hari usai acara halal bihalal alumni itu, Bert bertanya pada Zarof Ricar soal nominal bantuan yang bisa diberikan. Ia menyebut 1 meter yang ternyata berarti Rp1 miliar.

    Bert lalu memberi bantuan uang itu pada Zarof di rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta yang dimaksudkan guna mendapat untung dari film ini.

    Ia berpikir Zarof, mantan pejabat Mahkamah Agung bisa membantu pengurusan perkara di pengadilan. Bert mengirimkan nomor perkara kerabatnya agar dibantu penyelesaiannya.

    “Waktu beliau sampaikan Rp1 miliar, di benak saya, karena sempat ngomong, ‘Bert kalau lu ada perkara mungkin gue bisa bantu’. Saya ada perkara kebetulan. Saya cobalah kirim, hanya dua lembar,” ujar Bert melanjutkan.

    Bert mengirimkan 2 nomor perkara pada Zarof Ricar yakni perdata di tingkat kasasi dan pidana di tingkat pengadilan pertama. Ia melakukan hal ini atas inisiatif sendiri.

    “Itu inisiatif saya karena saya tahu beliau ini di MA atau apalah, saya coba. Kalau bisa, dibantu. Beliau juga minta. ‘Bert gue coba bantu, lu kasih berkasnya’. Emang saya tidak kasih berkasnya. Cuma kertas dua lembar itu,” tuturnya.

    Menurutnya ke-2 perkara yang dikirimkan nomornya pada Zarof diputus tak sesuai dengan keinginan atau tidak dikabulkan majelis hakim.

    Peran Zarof Ricar

    Zarof didakwa melakukan pemufakatan jahat berupa pembantuan memberi atau menjanjikan sesuatu pada hakim berupa uang Rp5 miliar soal vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

    Ia juga didakwa menerima gratifikasi uang Rp915 miliar dan emas 51 kilogram (kg) selama menjabat di Mahkamah Agung, membantu pengurusan perkara tahun 2012–2022.

    Pemufakatan jahat diduga dilakukan bersama penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat bertujuan suap pada Hakim Agung Soesilo, hakim ketua kelanjutan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi tahun 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pria Beristri Bunuh Perempuan Muda di Bekasi, Pelaku Emosi Temukan Foto Korban dengan Laki-laki Lain – Halaman all

    Pria Beristri Bunuh Perempuan Muda di Bekasi, Pelaku Emosi Temukan Foto Korban dengan Laki-laki Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIBITUNG – Polisi menangkap MA, pelaku pembunuhan wanita berinisial WD (21) di kos-kosan Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

    MA diringkus saat hendak melarikan diri di rest area daerah Kabupaten Subang, Jawa Barat pada, Senin (28/4/2025). 

    “Tadi malam ditangkap di Subang, yang jelas kan dia ingin melarikan diri keluar kota, dia orang Jakarta si MA ini,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Mustofa, Selasa (29/4/2025). 

    Pihaknya sampai saat ini terus berkoordinasi dengan Jatanras Polda Metro Jaya, motif pembunuhan diduga karena cemburu. 

    “Karena pelaku menemukan foto korban dengan laki-laki lain,” jelas dia. 

    Tetapi kepolisian masih terus mendalami, pelaku mengaku memiliki hubungan spesial dengan korban berinisial WD. 

    Mustofa belum menjelaskan lebih rinci perihal hubungan yang dimaksud.

    Tetapi pelaku diketahui sudah memiliki istri. 

    “Iya bilangnya hubungannya (pacaran), tapi masih kita dalami karna tersangka sudah punya istri,” tegas dia. 

    Sebelumnya, jasad wanita ditemukan di dalam kos-kosan pada Minggu, 27 April 2025 sekira pukul 15.00 WIB. 

    Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang, mengatakan, korban berinisial WD berusia 21 tahun warga Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. 

    “Kami mendapatkan informasi terkait adanya penemuan seorang perempuan yang meninggal di kos-kosan atau kontrakan di daerah Cibuntu,” kata Tri. 

    Jasad WD ditemukan terkapar di atas kasur, terdapat sejumlah luka di tubuh korban berupa sayatan dan memar akibat dihantam benda tumpul. 

    “Terdapat luka sayatan di bagian lengan, pergelangan tangan dan juga leher dan juga ada sedikit luka di bagian belakang,” jelas dia.

    Penulis: Yusuf Bachtiar

  • Hasan Nasbi Mundur, Bagaimana dengan PCO?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 April 2025

    Hasan Nasbi Mundur, Bagaimana dengan PCO? Nasional 30 April 2025

    Hasan Nasbi Mundur, Bagaimana dengan PCO?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Hasan Nasbi
    menyatakan pengunduran dirinya dari posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (
    PCO
    ) di Kabinet Merah Putih.
    Menurut Hasan Nasbi, dia sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden
    Prabowo
    Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sejak 21 April 2025.
    Total sudah hampir tujuh bulan Hasan Nasbi menjadi Kepala PCO. Dia dilantik Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024.
    Namun, Hasan Nasbi sesungguhnya sudah menduduki jabatan tersebut selama delapan bulan. Sebab, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
    Jokowi
    ) melantiknya pada 19 Agustus 2024, atau dua bulan sebelum pergantian pemerintahan.
    PCO atau Kantor Komunikasi Kepresidenan memang dibentuk di akhir era Pemerintahan Jokowi.
    Kantor Komunikasi Kepresidenan dibentuk dengan dasar hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 15 Agustus 2024.
    Padahal, saat itu sudah ada Kantor Staf Kepresidenan yang menangani urusan komunikasi politik, melakukan monitor dan evaluasi terhadap proyek-proyek strategis atau proyek prioritas yang menjadi andalan Presiden. Serta, mengelola komunikasi publik dan isu-isu strategis.
    Dalam Perpres 82/2024 disebutkan bahwa pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan dilakukan dengan pertimbangan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.
    Kemudian, Kantor Komunikasi Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.
    “Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 ayat 1 Perpres 82/2024.
    Pembentukan PCO saat itu tidak sepenuhnya berjalan mulus karena sesungguhnya sudah ada Kantor Staf Kepresidenan.
    Terbaru, Perpres 82/2024 sempat dimohonkan uji materiil ke Mahkamah Agung (MA) oleh seorang bernama Windu Wijaya pada 17 April 2025.
    Melalui kuasa hukumnya, Ardin Firanata, Windu melakukan uji materiil terhadap empat pasal dalam Perpres 82/2024, yakni Pasal 3, Pasal 4, Pasal 48 ayat (1), dan Pasal 52.
    Namun, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tugas dan fungsi PCO tidak tumpang tindih dengan lembaga lain, termasuk Kantor Staf Kepresidenan (
    KSP
    ).
    Prasetyo menyebutkan, Perpres tentang PCO sudah didesain sedemikian rupa agar tugas dan fungsinya tidak tumpang tindih dengan KSP dan lembaga lain.
    “Karena Perpres PCO, Kantor Komunikasi Kepresidenan, kemudian KSP, itu sejak awal sudah didesain sedemikian rupa, bahwa tidak ada tugas-tugas yang tadi disebutkan tumpang tindih itu tidak ada,” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta pada 21 April 2025.
    Usai ditinggal Hasan Nasbi, lantas bagaimana dengan PCO?
    Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Noudhy Valdryno mengatakan, PCO akan tetap bertugas seperti biasa.
    “Kami ingin menyampaikan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan tetap bertugas seperti biasa,” kata Noudhy dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
    Noudhy menyebut, PCO akan tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya.
    “Kami fokus untuk mengkomunikasikan kebijakan strategis dan program-program prioritas Bapak Presiden,” ujarnya.
    Dia juga mengatakan, PCO menghormati keputusan Hasan Nasbi. Serta, mengapresiasi kinerja dan kontribusi Hasan selama menjabat sebagai Kepala PCO.
    “Serta mengapresiasi pengabdian dan seluruh kontribusi yang telah diberikan oleh Bapak Hasan Nasbi selama mengemban tugas sebagai Kepala PCO sejak Agustus 2024,” kata Noudhy.
    Sementara itu, Mensesneg Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo meneken surat pengungduran diri Hasan Nasbi.
    “Jadi belum sampai kepada tahap sudah diteken apalagi sampai tahap mencari penggantinya,” kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
    Meski begitu, surat pengunduran diri Hasan itu sudah dilaporkan ke Prabowo. Lalu, Kepala Negara masih ingin mempelajari surat tersebut.
    “Berkenaan dengan permohonan mundurnya Pak Hasan, Bapak Presiden sudah kami laporkan dan beliau ingin terlebih dahulu mempelajarinya,” ujar Prasetyo
    Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro sempat menyarankan agar PCO dilebur jika fungsi Juru Bicara Presiden akan melekat pada Sekretariat Negara (Setneg).
    Apalagi, Presiden Prabowo diketahui menunjuk Mensesneg Prasetyo Hadi sebagai Jubir Presiden.
    “Agar efektif dan efisien, sebaiknya PCO dibubarkan atau dileburkan saja bila benar fungsi jubir melekat di Sesneg plus jika akan ada penambahan jubir-jubir baru,” kata Agung kepada
    Kompas.com
    , Selasa (22/4/2025).
    “Perihal ini relevan agar tak terjadi tumpang tindih tupoksi dan miss komunikasi, koordinasi, dan sinkronisasi di masa depan,” ujarnya lagi.
    Agung mengatakan, dengan fungsi jubir di bawah Setneg, maka potensi dualisme organisasi tidak akan terjadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.