Kementrian Lembaga: MA

  • Pasutri Penipu Asal Bangkalan Ditangkap di Hotel Surabaya, Gelapkan 10 Motor Teman Hingga Keponakan

    Pasutri Penipu Asal Bangkalan Ditangkap di Hotel Surabaya, Gelapkan 10 Motor Teman Hingga Keponakan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi pasangan suami istri asal Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, akhirnya terhenti setelah polisi menangkap mereka saat bersembunyi di sebuah hotel di Kota Surabaya. Keduanya diketahui telah menjalankan pola penipuan untuk menggelapkan motor milik teman hingga anggota keluarga sendiri.

    Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengidentifikasi pelaku berinisial AS (24) dan istrinya, SB (34). Dalam menjalankan aksinya, keduanya memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi.

    “Dalam setiap kejadian, istri pelaku yang meminjam motor. Suaminya bertugas menggadaikan,” tutur AKP Hafid, pada Senin (1/12/2025).

    SB bertugas sebagai penghubung dengan para korban, datang dengan alasan sederhana yakni meminjam motor sebentar untuk keperluan mendesak. Begitu kunci motor berada di tangan SB, kendaraan itu langsung dibawa ke AS, yang kemudian menggadaikannya kepada MA (33), warga setempat yang juga telah diamankan polisi.

    Sepuluh Motor Digelapkan, Keponakan Sendiri Jadi Korban
    Modus tersebut diulang berkali-kali oleh pasangan suami istri ini. Polisi mencatat sedikitnya sepuluh unit motor berhasil digelapkan oleh kedua pelaku. Jumlah korban yang fantastis ini bahkan mencakup motor milik keponakan mereka sendiri.

    Keponakan yang merasa dibohongi dan motornya tak kunjung kembali kemudian melapor ke Polres Bangkalan, memicu penyelidikan lebih lanjut.

    AKP Hafid menjelaskan, pelarian pasangan suami istri ini terendus setelah penyidik melakukan penelusuran. Diketahui keduanya telah meninggalkan Bangkalan untuk menghindari tuntutan dari para korban.

    Ditangkap di Kamar Hotel Surabaya Saat Bersembunyi
    Pelarian AS dan SB berakhir di Kota Surabaya. Petugas berhasil melacak dan mendapati keduanya sedang menginap di sebuah hotel.

    “Kami amankan keduanya di kamar hotel. Dari hasil pemeriksaan, mereka memang kabur untuk menghindari tuntutan para korban,” jelas Hafid.

    Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka atas tindak penggelapan dan penipuan yang merugikan teman hingga keluarga terdekat. [sar/beq]

  • PN Jakpus Tegaskan Lahan Hotel Sultan Boleh Dikosongkan Dulu meski Nanti Ada Banding
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Desember 2025

    PN Jakpus Tegaskan Lahan Hotel Sultan Boleh Dikosongkan Dulu meski Nanti Ada Banding Nasional 1 Desember 2025

    PN Jakpus Tegaskan Lahan Hotel Sultan Boleh Dikosongkan Dulu meski Nanti Ada Banding
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjelaskan lahan tempat berdirinya Hotel Sultan bisa lebih dahulu dikosongkan meski para pihak mengajukan upaya hukum lanjutan, baik banding maupun kasasi.
    Hal ini berkaitan dengan putusan perkara nomor 208/PDT.G/2025/PN.JKT.PST terkait gugatan perdata pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco, melawan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
    Hakim memutuskan untuk menolak gugatan dari Indobuildco.
    “Jadi, nanti sesuai amarnya, bahwa putusan serta merta itu adalah putusan yang dapat dilaksanakan meskipun pihak yang kalah mengajukan upaya hukum baik banding maupun kasasi,” ujar Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, saat memberikan keterangan di PN Jakpus, Senin (1/12/2025).
    Sunoto mengatakan bahwa prinsip ini diatur dalam Pasal 180 HIR Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2000 tentang putusan serta merta dan SEMA Nomor 4 Tahun 2021 tentang penerapan beberapa ketentuan dalam Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.
    Putusan serta merta ini dapat dijatuhkan jika obyek perkara memenuhi syarat formal.
    Salah satunya adalah permohonan yang tegas yang disebut dalam petitum, disertai dengan jaminan yang nilainya setara obyek eksekusi.
    Kemudian, putusan juga perlu memenuhi syarat materiil berupa akta otentik yang tidak bisa dibantah.
    “Putusan serta merta ini hanya dapat dijatuhkan apabila memenuhi syarat formal berupa permohonan yang tegas dalam petitum disertai jaminan senilai obyek eksekusi. Serta, syarat materiil antara lain berdasarkan akta otentik yang tidak bisa dibantah,” jelas Sunoto.
    Perkara ini diadili oleh Majelis Hakim Guse Prayudi selaku ketua majelis, dan hakim anggota, I Gusti Ngurah Partha Bhargawa dan Ledis Meriana Bakara.
    Namun, pada saat pembacaan putusan, I Gusti Ngurah Partha Bhargawa cuti dan digantikan oleh Zeni Zenal Mutaqin.
    Sebagai pihak di luar perkara, Sunoto menilai bahwa putusan serta merta dijatuhkan jika ada hal yang menjadi urgensi.
    “Kalau majelis hakim sudah menjatuhkan putusan serta merta, saya kira pasti ada hal yang urgent,” lanjutnya.
    Sunoto mengatakan bahwa pengosongan lahan baru bisa dilaksanakan ketika negara selaku pemilik sah lahan mengajukan permohonan pengosongan lahan.
    Selama belum ada permintaan pengosongan lahan, PN Jakpus memiliki peran yang pasif.
    Ketika permohonan eksekusi lahan diterima, PN Jakpus akan memberitahu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI).
    Pasalnya, proses eksekusi lahan ini harus ikut diawasi oleh pihak PT DKI.
    Sedangkan pelaksanaan putusan serta merta itu tetap melalui pengawasan, mekanismenya melalui pengawasan dari Ketua Pengadilan Tinggi.
    PN Jakpus justru harus lebih dahulu mendapatkan persetujuan dari PT DKI untuk dapat melaksanakan eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan.
    “Intinya, untuk putusan serta merta, Ketua Pengadilan Negeri dalam pelaksanaan eksekusi akan berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi,” imbuh Sunoto.
    Terdapat dua perkara yang melibatkan pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco, melawan negara, dalam hal ini Menteri Sekretaris Negara dan beberapa pihak lainnya.
    Pertama, perkara nomor 208/PDT.G/2025/PN.JKT.PST yang diajukan oleh PT Indobuildco.
    Sementara duduk sebagai tergugat adalah Mensesneg, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (MEN ATR/BPN), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
    Perkara ini ditolak oleh hakim dan menegaskan negara sebagai pemilik sah lahan sengketa tersebut. “Pengadilan menyatakan negara (melalui HPL No. 1/Gelora) adalah pemilik sah (atas Hotel Sultan),” ujar Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).
    Majelis hakim menyatakan bahwa dokumen hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan telah hapus demi hukum sejak 2023.
    Untuk itu, tindakan negara sah, dan PT Indobuildco wajib mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan, yaitu tanah dan bangunan, dengan putusan yang dapat dieksekusi lebih dahulu.
    Dalam putusan yang dibacakan melalui e-court ini, majelis hakim memerintahkan agar PT Indobuildco mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan, baik tanah maupun bangunannya.
    “PT Indobuildco wajib mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan (tanah + bangunan) dengan putusan yang dapat dieksekusi lebih dahulu,” lanjut Sunoto.
    Selain itu, putusan kedua, nomor 287/PDT.G/2025/PN.JKT.PST, yang diajukan oleh Mensesneg dan pengelola GBK terhadap PT Indobuildco.
    Hakim memutuskan untuk menerima sebagian perkara ini dan menghukum pengelola Hotel Sultan untuk membayar royalti penggunaan tanah atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) periode 2007-2023 senilai 45.356.473 dollar Amerika Serikat.
    Perseteruan terkait lahan Hotel Sultan sudah terjadi sejak Oktober 2023.
    Saat itu, negara, melalui pengelola GBK, secara resmi mengambil alih pengelolaan lahan tempat Hotel Sultan berdiri.
    Sebelum keputusan ini diambil, pihak GBK sudah berulang kali menyampaikan somasi kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan, tetapi tidak ditanggapi.
    Izin usaha Hotel Sultan dibekukan, tetapi operasional hotel masih berlanjut.
    Kemudian, PT Indobuildco resmi mengajukan gugatan melawan negara pada 23 Oktober 2023.
    Menghadapi gugatan ini, Menteri ATR/BPN saat itu, Hadi Tjahjanto, memastikan negara tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) kawasan Hotel Sultan oleh perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco.
    Dengan demikian, Indobuildco sudah tidak diperkenankan lagi untuk mengoperasikan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
    “Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB. Sudah selesai,” kata Hadi, ditemui di Hotel Sheraton, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
    Gugatan dijawab gugatan, bantahan saling dilemparkan.
    Hari ini, perdebatan akhirnya diputus di meja majelis hakim hingga ada upaya hukum lanjutan dari para pihak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heru Hanindyo Sang Hakim Pembebas Ronald Tannur Ajukan Kasasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Desember 2025

    Heru Hanindyo Sang Hakim Pembebas Ronald Tannur Ajukan Kasasi Nasional 1 Desember 2025

    Heru Hanindyo Sang Hakim Pembebas Ronald Tannur Ajukan Kasasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo, mengajukan kasasi dalam kasus suap terhadap penanganan perkara yang berujung vonis bebas untuk terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
    Permohonan
    kasasi
    ini tercatat dengan nomor 10230 K/PID.SUS/2025 dan kini statusnya masih dalam pemeriksaan majelis hakim.
    Adapun, Jaksa Penuntut Umum juga mengajukan kasasi bersamaan dengan Heru.
    “Tanggal Diterima Kepaniteraan MA, Kamis, 21 Agustus 2025. Pemohon, Penuntut Umum, Terdakwa
    Heru Hanindyo
    ,” sebagaimana dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung pada Senin (1/12/2025).
    Berkas kasasi para pihak telah didistribusikan kepada majelis hakim pada Kamis (20/11/2025) lalu.
    Para majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara ini antara lain: Yohanes Priyana sebagai ketua majelis hakim, kemudian hakim anggotanya, Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.
     
    Sebelumnya, Heru Hanindyo divonis 10 tahun penjara karena terbukti menerima
    suap
    untuk memberikan vonis bebas pada
    Ronald Tannur
    .
    Putusan di pengadilan tingkat pertama ini kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
    Heru juga tetap dijatuhi denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan sebagaimana putusan PN Tipikor Jakarta.
    Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (2) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Selain itu, ia dinilai menerima gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU yang sama.

    Sementara itu, majelis hakim pembebas Ronald Tannur lainnya, Erintuah Damanik dan Mangapul, telah menerima hukuman mereka.
    Bersama eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, Erintuah dan Mangapul sama-sama tidak mengajukan banding.
    “Putusan Rudi Suparmono, Mangapul, dan Erintuah sudah berkekuatan hukum tetap, karena dari pihak JPU dan Terdakwa tidak mengajukan upaya hukum hingga batas waktu yang diberikan,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, saat dikonfirmasi, Senin pagi.
    Diketahui, Rudi dihukum 7 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
    Rudi terbukti menerima suap senilai Rp 21,9 miliar.
    Sementara, Erintuah dan Mangapul masing-masing divonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara.
    Para hakim, termasuk Heru Hanindyo, terbukti menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, sebesar Rp 4,6 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menilik Skema MBG India yang Telah Berjalan Lama, Bisa jadi Rujukan?

    Menilik Skema MBG India yang Telah Berjalan Lama, Bisa jadi Rujukan?

    Bisnis.com, JAKARTA — India telah lama menjalankan program makan bergizi gratis, tepatnya sejak 15 Agustus 1995. Setelah tiga dekade berlangsung, Indonesia turut melirik India sebagai salah satu referensi dalam pelaksanaan pemberian makanan bagi anak-anak sekolah.

    Tidak lama setelah terpilih sebagai wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka melakukan komunikasi dengan Duta Besar India untuk Indonesia Shandeep Chakravorty. Pertemuan pada April 2024 itu di antaranya membahas program makan bergizi gratis (MBG), juga topik terkait kesehatan, bioteknologi, hingga pertanian.

    “Kami menyiapkan skema terbaik dengan belajar dari negara-negara lain yang menjalankan program ini [makan bergizi gratis]. Efeknya seperti apa ke anak-anak, ke murid, lalu kami belajar pendistribusian logistik seperti apa, central kitchen seperti apa, keterlibatan ahli gizinya seperti apa,” ujar Gibran.

    Setelah pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana juga mengungkap bahwa sebelum MBG berjalan, Menteri Luar Negeri Sugiono telah membidik India sebagai salah satu negara yang memiliki peluang kerja sama terkait program makan bergizi itu.

    Menurut Dadan, Sugiono telah mengunjungi India dan kembali menegaskan bahwa ada peluang kerja sama meskipun belum terdapat pembahasan teknis.

    “Pak Menlu [menteri luar negeri] menyampaikan peluang kerja sama. India menjadi salah satu negara yang menjadi target kunjungan 2024, sebelum program MBG berjalan,” ujar Dadan pada Rabu (5/11/2025), dilansir dari Antara.

    Sebenarnya, bagaimana program makan bergizi gratis berjalan selama 30 tahun di India?

    Pada 15 Agustus 2025, pemerintah India meluncurkan Program Nasional Dukungan Gizi untuk Pendidikan Dasar atau National Programme of Nutritional Support to Primary Education (NP-NSPE), yang dikenal sebagai Mid-Day Meal Scheme.

    Anggaran dari pemerintah digelontorkan untuk menyediakan makanan, dengan tujuan meningkatkan kehadiran anak-anak di sekolah sembari meningkatkan kualitas gizi mereka.

    Berdasarkan keterangan di situs resmi Kementerian Pendidikan India, program makan bergizi gratis bahkan sudah ada di negara itu sejak 1925, tetapi dalam skala yang lebih kecil, yakni bagi anak-anak kurang mampu oleh Madras Municipal Corporation (lembaga kota tertua India).

    Pada pertengahan 1980-an program serupa dijalankan oleh tiga negara bagian India, yakni Gujarat, Kerala, dan Tamil Nadu, beserta Universitas Terbuka Pondichery. Mereka menggunakan sumber dayanya sendiri untuk memberi makan bergizi gratis kepada anak-anak sekolah dasar (SD).

    Setelah resmi menjadi program nasional pada 1995, Mid-Day Meal (MDM) berlaku di seluruh India pada 1997—1998. Kemudian, pada 2002, pemerintah India memperluas cakupannya dari semula anak-anak kelas I—V SD negeri dan sekolah daerah, tetapi juga ke segmen lainnya.

    Pada November 2001, Mahkamah Agung India mengeluarkan perintah interim agar negara-negara bagian menyediakan makanan matang di semua sekolah dasar yang dibiayai pemerintah. Hal itu mempercepat perluasan skema Mid-Day Meal.

    Awalnya bantuan pemerintah pusat dalam skema Mid-Day Meal adalah pasokan biji-bijian seperti beras dan gandum 100 gram per anak per hari sekolah, juga subsidi biji-bijian.

    Seiring berjalannya waktu serta berbagai masukan dan evaluasi, pemerintah India merevisi skema itu, yakni dengan menyediakan makan siang matang mengandung 300 kalori dan 8—12 gram protein. Pemerintah juga merevisi bantuan, yang termasuk biaya memasak, subsidi transportasi untuk operasional program di negara bagian kategori khusus, hingga penyediaan makan siang selama libur musim panas di daerah yang terdampak kekeringan.

    Pada Oktober 2007 India mengembangkan program makan bergizi gratisnya, yakni memperluas agar anak-anak kelas VI—VIII di blok pendidikan terbelakang turut mendapatkan makanan. Nilai kalori makanan bagi mereka pun ditetapkan minimal 700 kalori dan 20 gram protein, dengan menyertakan 150 gram biji-bijian berupa beras atau gandum.

    Sejak 2009 terdapat revisi lagi dengan memastikan pola makan seimbang dan bergizi, yakni menaikkan porsi kacang-kacangan menjadi 30 gram dan sayuran 75 gram, serta menurunkan kadar minyak dan lemak menjadi 7,5 gram. Terdapat pula revisi komponen biaya, honorarium juru masak dan asisten, hingga biaya satuan umum konstruksi gudang dapur.

    Kini, program makan bergizi gratis India itu bernama Pradhan Mantri Poshan Shakti Nirman (PM-Poshan).

    Peluang dan Tantangan

    Tiga dekade program Mid-Day Meal atau PM-Poshan bukan tanpa tantangan. Kasus kontaminasi pernah terjadi pada 2013 di Bihar, petugas investigasi menemukan adanya kontaminasi terhadap minyak yang digunakan dapur. Selain itu, terdapat pula temuan makanan yang tidak segar hingga kondisi dapur yang kurang higienis.

    Selain itu, dilansir dari Reuters, tingginya inflasi India pada 2023—2024 turut memengaruhi kualitas bahan pangan untuk program PM-Poshan. Dalam kurun Juni 2020 hingga Juni 2024, inflasi pangan India naik rata-rata 6,3%, padahal dalam kurun empat tahun sebelumnya kenaikan rata-rata adalah 2,9%.

    Tidak adanya penyesuaian anggaran membuat beberapa sekolah mengurangi porsi sayur atau buah, atau mengganti bahan makanan dengan yang lebih murah.

    “Meskipun pemerintah menyediakan biji-bijian gratis untuk program ini, hal tersebut tidak mengkompensasi pengurangan bahan-bahan bergizi lainnya seperti sayuran, kacang-kacangan, susu, dan telur karena anggaran yang tidak cukup,” ujar ekonom independen, Dipa Sinha, dilansir dari Reuters.

    Selain tantangan, terdapat juga peluang dan manfaat dari program tersebut. Dilansir dari Bloomberg, salah satu penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang menjadi bagian dari program pemberian makanan sekolah di India selama lima tahun menunjukkan peningkatan 18% dalam nilai ujian membaca dan peningkatan 9% dalam nilai matematika dibandingkan dengan mereka yang berpartisipas kurang dari satu tahun.

    World Food Programme (WFP) menjelaskan bahwa pemberian makan siang gratis dapat membuat lebih banyak anak—terutama perempuan—untuk bersekolah, juga memungkinkan mereka untuk belajar dan menjaga kesehatannya dengan lebih baik.

    Lembaga itu pun memperkirakan bahwa setiap US$1 yang diinvestasikan dalam bentuk makanan sekolah dapat menghasilkan keuntungan ekonomi hingga US$9 atau sembilan kali lipat. Keuntungan itu dapat berasal dari peningkatan kesehatan, pendidikan, dan produktivitas anak ke depannya.

    India barangkali memiliki sejumlah kesamaan dengan Indonesia sehingga menjadi rujukan bagi pelaksanaan program makan bergizi gratis. Negara itu memiliki populasi besar dan sama-sama masih berstatus negara berkembang.

    Berbagai tantangan yang pernah terjadi di India itu dapat menjadi pelajaran penting bagi pelaksanaan program makan bergizi di Tanah Air.

  • KPK: Yang Dibutuhkan Paulus Tannos Bukan Praperadilan, tapi Hadir di Indonesia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    KPK: Yang Dibutuhkan Paulus Tannos Bukan Praperadilan, tapi Hadir di Indonesia Nasional 30 November 2025

    KPK: Yang Dibutuhkan Paulus Tannos Bukan Praperadilan, tapi Hadir di Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, langkah yang seharusnya ditempuh tersangka korupsi proyek E-KTP, Paulus Tannos bukanlah mengajukan gugatan praperadilan, melainkan hadir di Indonesia untuk menjalani proses hukum.
    Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya sepanjang pekan ini menghadapi serangkaian sidang praperadilan yang diajukan Tannos melalui kuasa hukumnya. Padahal, hingga kini ia masih berstatus buronan dan berada di luar negeri.
    “Sampai dengan saat ini,
    Paulus Tannos
    masih berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berada di luar Indonesia,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025).
    Budi menegaskan bahwa hakim praperadilan seharusnya merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2018, yang secara tegas menyatakan bahwa tersangka yang melarikan diri atau berstatus DPO tidak dapat mengajukan praperadilan.
    “Jika penasihat hukum atau keluarga tetap mengajukan, maka hakim wajib menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima. Putusan tersebut juga tidak dapat ditempuh upaya hukum apa pun,” kata Budi.
    Ia menilai tidak adil bila seseorang yang menolak hadir, tidak kooperatif, bahkan melarikan diri, namun tetap ingin mempersoalkan keabsahan penetapan tersangka dan tindakan penyidikan melalui praperadilan.
    “KPK telah berulang kali memanggil Paulus Tannos dan menempuh seluruh prosedur sebelum menerbitkan status DPO,” ujar Budi.
    kpk.go.id Profil Paulus Tannos, buron e-KTP.
    Budi menekankan bahwa fokus KPK saat ini adalah membawa Tannos kembali ke Indonesia agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan.
    “Yang diperlukan saat ini bukan praperadilan, tapi kehadiran tersangka agar proses hukumnya dapat berjalan efektif. KPK masih terus berkoordinasi dengan otoritas internasional untuk proses pemulangannya,” kata Budi.
    Paulus Tannos diketahui mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (31/10/2025). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 143/Pid.Pra/PN JKT.SEL.
    Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, perkara ini diklasifikasikan sebagai permohonan terkait “sah atau tidaknya penangkapan”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Grup Bakrie Akuisisi Tol Cimanggis-Cibitung untuk Perkuat Ekspansi Infrastruktur

    Grup Bakrie Akuisisi Tol Cimanggis-Cibitung untuk Perkuat Ekspansi Infrastruktur

    JAKARTA – PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) menguasai penuh Tol Cimanggis-Cibitung untuk memperkuat ekspansi infrastruktur nasional, meningkatkan kendali strategis aset transportasi, serta mengoptimalkan pendapatan berkelanjutan grup.

    Direktur Utama & CEO BNBR, Anindya N. Bakrie mengatakan akuisisi itu dilakukan melalui anak usaha PT Bakrie Toll Indonesia (BTI), telah menyelesaikan pengambilalihan 100 persen PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT).

    Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham (Sale & Purchase Agreement/SPA) dalam rangka pelepasan saham dilakukan antara pihak BTI, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) dan PT Waskita Toll Road (WTR) yang berlangsung di Jakarta.

    “Transaksi ini dilakukan sehubungan dengan adanya peluang strategis bagi perseroan untuk mengakuisisi seluruh kepemilikan saham CCT yang saat ini dimiliki oleh SMI sebesar 55 persen dan WTR 35 persen,” kata Anindya mengutip Antara.

    Dia menyampaikan sebelumnya perseroan telah memiliki 10 persen saham di CCT, baik secara langsung ataupun melalui BTI. Sehingga, dengan adanya divestasi dari SMI dan WTR atas saham CCT, perseroan menilai akuisisi itu merupakan kesempatan dan momentum tepat untuk mengkonsolidasikan kepemilikan penuh atas CCT.

    “Pertimbangan utama dilakukannya transaksi ini adalah untuk memperkuat posisi Grup Usaha Perseroan dalam sektor infrastruktur nasional, sejalan dengan strategi bisnis jangka panjang Perseroan yang berfokus pada pengembangan infrastruktur dan manufaktur,” jelas Anindya.

    Menurutnya, dengan memiliki 100 persen kepemilikan atas saham CCT, Perseroan diharapkan dapat mengoptimalkan sinergi usaha, meningkatkan kontrol operasional dan strategis atas aset jalan tol tersebut, serta mendorong kontribusi pendapatan yang berkelanjutan dan signifikan terhadap kinerja konsolidasi Grup Usaha Perseroan ke depan.

    Wakil Direktur Utama BNBR, A. Ardiansyah Bakrie menambahkan pengambilalihan CCT dilakukan melalui pembelian 72.000.000 lembar saham, atau setara dengan 90 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam CCT.

    Dengan rincian, sebanyak 44.000.000 saham CCT yang dimiliki oleh SMI atau setara dengan 55 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam CCT dan sebanyak 28.000.000 saham CCT yang dimiliki WTR atau setara dengan 35 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam CCT, dengan total nilai pengambilalihan sebesar Rp1 triliun.

    Selain itu, lanjut Ardi, BTI juga mengambil alih piutang SMI dan WTR kepada CCT sehubungan dengan pinjaman dari pemegang saham CCT yang diberikan oleh SMI dan WTR, dengan total nilai Rp2,565 triliun yang merupakan pokok dari pinjaman dari pemegang saham tersebut.

    Menurutnya, ruas jalan tol Cimanggis-Cibitung sangat strategis, karena merupakan jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di ruas tol lain, terutama Tol Jakarta-Cikampek.

    “Selain itu, menjadi bagian penting dalam meningkatkan konektivitas dan efisiensi transportasi, serta pertumbuhan kawasan industri dan ekonomi di sekitar Jabodetabek,” papar Ardi.

    PT Cimanggis Cibitung Tollways merupakan Badan Usaha Jalan Tol yang mengelola Ruas Cimanggis-Cibitung sepanjang 26,184 km dengan masa konsesi selama 45 tahun yang akan berakhir pada tanggal 10 Agustus 2061.

    Aktivitas dan kegiatan usaha perusahaan meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, serta pengoperasian dan pemeliharaan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.

    Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), Jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang dikelola CCT beroperasi penuh sejak tanggal peresmian yang dilakukan oleh Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin pada 9 Juli 2024.

    Jalan tol itu merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 yang menghubungkan wilayah Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi serta terhubung dengan Jalan Tol Trans Jawa Ruas Jakarta–Cikampek, Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Cinere-Jagorawi, serta nantinya terhubung dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek 2 Selatan.

    Jalan Tol Cimanggis-Cibitung terdiri atasi dua seksi. Seksi 1, segmen Cimanggis–Jatikarya sepanjang 2,75 km, beroperasi sejak 26 Oktober 2020.

    Seksi 2, segmen Jatikarya–Cibitung sepanjang 23,43 km, yang terdiri atas Seksi 2A segmen Jatikarya–Cikeas sepanjang 3,78 km, beroperasi sejak 16 Juni 2023, dan Seksi 2B Segmen Cikeas–Cibitung sepanjang 19,657 km, beroperasi sejak 9 Juli 2024.

  • Jack Ma Sampai Pendiri Xiaomi Guyur Donasi untuk Kebakaran Hong Kong

    Jack Ma Sampai Pendiri Xiaomi Guyur Donasi untuk Kebakaran Hong Kong

    Jakarta

    Perusahaan-perusahaan swasta China menjanjikan puluhan juta dolar untuk mendukung upaya penyelamatan dan bantuan pasca kebakaran pemukiman mematikan di Hong Kong yang menewaskan setidaknya 94 orang dan menyebabkan ratusan lainnya hilang.

    Alibaba Group dan afiliasinya, Ant Group, berkomitmen sebesar 30 juta dolar Hong Kong untuk mendukung bantuan kebakaran. Pendiri Alibaba, Jack Ma, juga menjanjikan HK$30 juta melalui yayasan amalnya untuk memberikan bantuan darurat bagi yang terdampak.

    Produsen pakaian olahraga Anta, yang menaungi merek seperti Jack Wolfskin dan Fila, menyatakan akan menyumbang HK$30 juta dalam bentuk tunai dan peralatan. Xiaomi Corp dan ByteDance masing-masing menjanjikan HK$10 juta.

    Dikutip detikINET dari SCMP, Tencent yang awalnya menyumbang HK$10 juta, kemudian meningkatkan komitmen jadi HK$30 juta. Lebih dari 40 perusahaan swasta berkomitmen menyumbang lebih dari HK$600 juta.

    Gelombang donasi ini menyusul komentar dari Presiden Xi Jinping, yang mendorong upaya habis-habisan untuk meminimalkan korban jiwa dan menginstruksikan pihak berwenang memberikan dukungan yang diperlukan.

    Para pengusaha China memang telah meningkatkan komitmen amal mereka dalam beberapa tahun terakhir untuk mematuhi seruan Beijing agar menempatkan tanggung jawab sosial di atas keuntungan, di tengah pengawasan regulasi yang semakin ketat terhadap sektor swasta.

    Salah satu pendiri Xiaomi, Lei Jun, menyumbangkan lebih dari 1,7 miliar yuan sejak meluncurkan yayasan filantropinya pada 2019. Yayasan ini bertujuan mendukung pengembangan teknologi mutakhir dan memberikan bantuan keuangan kepada siswa dari keluarga berpenghasilan rendah.

    Pada tahun 2021, pendiri Meituan, Wang Xing, menyumbangkan saham senilai sekitar USD 2,3 miliar ke yayasan filantropinya yang mempromosikan pendidikan dan penelitian ilmiah. Zhang Yiming dari ByteDance juga telah menyumbangkan sebagian kekayaannya untuk tujuan amal.

    Xinhua melaporkan jumlah korban tewas pada bencana kebakaran di Hong Kong meningkat menjadi 94 orang. Ini adalah kebakaran paling mematikan di kota itu sejak 1948, ketika kebakaran gudang menewaskan 176 orang.

    Kebakaran melahap Wang Fuk Court, kompleks perumahan rakyat yang terdiri dari delapan menara di Hong Kong utara. Menurut Reuters, kompleks ini dihuni 4.600 orang yang menempati 2.000 unit apartemen.

    Kamis pagi, Reuters melaporkan kebakaran di empat dari tujuh blok yang terdampak berhasil dikendalikan, hampir satu hari setelah api mulai menyala. Petugas pemadam kebakaran masih terus berupaya memadamkan api di area tersisa.

    Pejabat mengatakan kobaran api mungkin bermula dari bagian perancah bambu yang menyelubungi kompleks, kemudian menyebar ke gedung lain melalui tiang-tiang kayu dan jaring pelindung. Insiden ini memicu sorotan publik terhadap standar perumahan di kota tersebut.

    (fyk/rns)

  • Mengenal Istilah-istilah dalam Proses Hukum

    Mengenal Istilah-istilah dalam Proses Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA — Selama pelaksanaan proses hukum, kerap terlontar istilah-istilah yang mungkin diantaranya masih asing di telinga masyarakat awam, mulai dari praduga tak bersalah, abolisi, hingga amnesti.  

    Dihimpun dari berbagai sumber, berikut penjelasan istilah-istilah hukum yang perlu diketahui, khususnya ketika Anda sedang mengamati atau mengikuti secara langsung sebuah proses hukum.

    1. Penyelidikan

    Penyelidikan adalah tahap awal proses penegakan hukum untuk mencari barang bukti atau informasi lainnya. Tahap ini dilakukan oleh penyelidik, mereka menindaklanjuti laporan-laporan guna menemukan suatu unsur pidana. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) penyelidik merupakan anggota kepolisian.

    2. Penyidikan

    Penyidikan adalah tahapan lanjutan dari penyelidikan ketika ditemukan barang bukti yang cukup mengarah ke tindak pidana. Dalam KUHAP dijelaskan bahwa penyidik berasal dari kepolisian, pegawai negeri sipil, atau penyidik tertentu yang diberi kewenangan oleh Undang-undang untuk melakukan penyidikan.

    3. Upaya Paksa

    Upaya paksa di KUHAP adalah tindakan penegak hukum berupa penangkapan, penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan surat, penyadapan, pemblokiran, hingga pencekalan agar tidak bisa pergi ke luar negeri.

    4. Tersangka

    Tersangka adalah seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana yang didasarkan atas ditemukannya dua alat bukti.

    5. Terdakwa 

    Setelah ditetapkan tersangka, seseorang akan ditepakan sebagai terdakwa setelah berkas dilimpahkan ke persidangan. Selama proses di meja hijau, seseorang yang melanggar aturan disebut sebagai terdakwa.

    6. Terpidana

    Status terpidana diberikan ketika seseorang terbukti secara sah oleh pengadilan melakukan tindak pidana dengan diikuti pemberian vonis penjara, denda, dan sanksi lainnya sesuai keputusan majelis berdasarkan pertimbangan tertentu.

    7. Praperadilan 

    Praperadilan adalah kewenangan pengadilan ngeri untuk memeriksa dan memutus keberatan yang diajukan tersangka atau keluarga tersangka, korban atau keluarga korban, pelapor, atau advokat maupun pemberi bantuan hukum yang diberi kuasa untuk mewakili kepentingan hukum tersangka.

    8. Rehabilitasi

    Menurut KUHAP, rehabilitasi adalah hak seseorang mendapatkan pemulihan haknya sesuai dengan kemampuan, kedudukan, dan harta martabatnya yang diberikan pada tahap penyidikan, penuntutan, atau pemeriksaan di sidang pengadilan karena ditangkap, ditahan, dituntut, atau diadili tanpa alasan yang berdasarkan Undang-Undang karena kekeliruan mengenai orangnya atau kekeliruan hukum.

    9. Abolisi

    Abolisi adalah penghapusan tuntutan pidana terhadap seseorang akibat penjatuhan hukuman pidana. Abolisi umumnya diberikan untuk perorangan.

    10. Amnesti

    Amnesti adalah penghapusan pidana yang diberikan secara kelompok yang masing-masing dari mereka telah dijatuhi hukuman pidana. Pemberian rehabilitasi hingga amnesti adalah hak prerogatif presiden berdasarkan pertimbangan DPR atau Mahkamah Agung.

    11. Tertangkap Tangan

    Umumnya didengar oleh masyarakat adalah Operasi Tangkap Tangan, sedangkan dalam KUHAP hanya tangkap tangan. Kegiatan ini adalah upaya aparat penegakan hukum menangkap seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidsna, beberapa saat setelah tindak pidana, sesaat setelah masyarakat mengetahui tindak pidana, atau setelah ditemukannya benda yang diduga kuat dipergunakan untuk melakukan tindak pidana.

    12. Asas lex superior derogat legi inferiori 

    Asas ini menjelaskan bahwa peraturan perundang-undsngaj yang tinggi haru didahulukan dibandingkan yang rendah saat terjadi konflik atau pertentangan anatara aturan tersebut.

    13. Delik Aduan

    Delik sendiri merupakan suatu tindakan melanggar hukum yang disengaja atau tidak sengaja oleh seseorang yang tindakannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku. Delik aduan adalah adanya pengaduan dari pihak yang dirugikan atau dalam hal ini adalah korban.

    14. Asa Praduga tak Bersalah

    Asas ini menyatakan bahwa seseorang memiliki hak tidak dianggap bersalah melakukan suatu tindak pidana tertentu sampai putusan pengadilan bersifat inkrah atau berhukum tetap.

    15. Berita Acara Persidangan (BAP)

    BAP adalah catatan yang berisi kejadian dalam persidangan baik berdasarkan keterangan saksi, saksi ahli, hakim, dan.

    terdakwa.

  • KPK Yakin Status DPO Paulus Tannos Tak Bisa Menangkan Praperadilan

    KPK Yakin Status DPO Paulus Tannos Tak Bisa Menangkan Praperadilan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin dapat memenangkan sidang praperadilan yang diajukan oleh Tjhin alias Paulus Tannos.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hakim praperadilan akan merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 yang melarang tersangka berstatus buron mengajukan praperadilan

    Perlu diketahui, Paulus Tannos masuk daftar Pencarian Orang (DPO) KPK dalam kasus korupsi e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

    Budi mengungkapkan, isi surat tersebut menyatakan bahwa penasihat hukum atau keluarga tetap mengajukan, maka hakim wajib menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima. Putusan tersebut tidak dapat ditempuh upaya hukum apa pun.

    “Aturan ini diterbitkan untuk mencegah adanya pihak-pihak yang menghindar atau melarikan diri, namun tetap mencoba menggugat keabsahan penyidikan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025).

    Budi menjelaskan, tidak adil ketika seseorang menolak hadir dan tidak koorperatif hingga melarikan, namun mempersoalkan keabsahan status tersangka yang ditetapkan.

    Budi menilai, negara tidak memberikan ruang bagi pihak yang melakukan hal tersebut. Dia menyampaikan pihaknya terus berupaya memanggil Paulus untuk melakukan pemeriksaan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

    “Sebetulnya yang diperlukan saat ini bukan praperadilan, tapi kehadiran tersangka, agar proses hukumnya dapat berjalan efektif,” tambah Budi.

    Lembaga antirasuah hingga saat ini terus berupaya menerbangkan Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia agar proses hukum berjalan. 

    KPK juga telah bekerja sama dengan otoritas internasional untuk memulangkan Paulus. 

    Sekadar informasi, Paulus mengelabui petugas dan pergi ke Singapura agar terhindar dari jeratan hukum.

    Paulus pernah memalsukan identitasnya dengan mengubah nama menjadi Tjihin Thian Po dan memiliki paspor negara Guinea-Bissau.

    Aparat penegak hukum di Indonesia bekerja sama dengan interpol di Singapura hingga akhirnya Paulus ditangkap. Setelahnya, dia ditahan sementara di Changi Prison, Singapura. Kini dirinya tengah menjalani sidang ekstradisi ke Indonesia.

  • Pidato Lengkap Prabowo di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025

    Pidato Lengkap Prabowo di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 yang digelar di Graha Bhasvara Icchana, Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (28/11/2025). 

    Orang nomor satu di Indonesia itu mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap bencana alam dan isu lingkungan dan menekankan bahwa perubahan iklim yang makin terasa harus menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga alam serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap risiko bencana.

    Prabowo menyampaikan bahwa paparan dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Gubernur Bank Indonesia memberikan gambaran optimistis mengenai kondisi ekonomi nasional di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.

    Dia menyebut satu tahun pemerintahan telah membuktikan hasil nyata melalui sinergi kuat antara kementerian, lembaga negara, serta otoritas moneter. Prabowo mengapresiasi kerja para menteri dan pejabat ekonomi yang menurutnya telah menjalankan pengelolaan ekonomi dengan hati-hati dan pro-rakyat.

    Dalam pidatonya, Presiden juga menyoroti capaian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau lebih dari 44 juta penerima manfaat dengan distribusi lebih dari 2 miliar porsi makanan.

    Dia menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap pemerintahan yang bersih, adil, dan bebas korupsi, serta pentingnya kebijakan berbasis akal sehat. Prabowo menekankan bahwa kemandirian bangsa harus terus diperkuat dengan tidak bergantung pada negara lain. 

    Selain itu, Prabowo menyoroti kondisi anak-anak di daerah terpencil yang setiap hari harus menyeberangi sungai berbahaya untuk bersekolah. Menyikapi hal tersebut, dia membentuk Satgas Darurat Jembatan dan mengerahkan mahasiswa teknik sipil, TNI, dan Polri untuk membangun hingga 300.000 jembatan secara cepat tanpa proses birokratis berlarut.

    Dia menegaskan pentingnya eksekusi cepat, kerja bersama, serta persatuan seluruh elemen bangsa untuk mengatasi kesulitan rakyat dan mewujudkan cita-cita menuju Indonesia Emas.

    Berikut Pidato Lengkap Presiden Prabowo saat Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025:

    Bismillahirrahmanirrahim.

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    Selamat malam. Salam sejahtera bagi kita sekalian.

    Shalom. Salve. Om Swastiastu. Namo Buddhaya. Salam Kebajikan.

    Yang saya hormati Gubernur Bank Indonesia sebagai penyelenggara, Saudara Perry Warjiyo, beserta para Deputi Gubernur dan seluruh jajaran Bank Indonesia yang saya hormati dan saya banggakan.

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Saudari Puan Maharani yang saya hormati dan saya banggakan.

    Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Profesor Sunarto yang saya hormati dan saya banggakan.

    Para Menteri Koordinator, para Menteri, Kepala Badan, para Wakil Menteri, Kapolri, Panglima TNI, Ketua DEN, dan seluruh anggota Kabinet Merah Putih yang turut hadir, yang tidak saya sebut namanya satu persatu tanpa mengurangi rasa hormat saya. Tadi sudah disebut oleh Menko Ekonomi supaya kita jaga efisiensi.

    Ketua Komisi XI DPR RI, Saudara Mukhamad Misbakhun.

    Para Duta Besar negara sahabat. Hadir dari Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Republik Rakyat Tiongkok, Brunei Darussalam, Kamboja, dan Thailand. Terima kasih kehadiran Yang Mulia. Thank you very much for your presence here.

    Yang lain kok enggak hadir ya? Kita catat siapa yang… yang hadir berarti sahabat bener itu.

    Para Kepala Daerah yang hadir; Gubernur, Bupati, Wali Kota seluruh Indonesia yang saya hormati dan saya banggakan.

    Para pimpinan perusahaan BUMN dan swasta, para tamu undangan, serta rekan-rekan pers dan media yang hadir.

    Pertama-tama sebagai insan yang bertakwa, marilah kita tidak henti-hentinya memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Mahakuasa, Tuhan Mahabesar, yang memiliki sekalian alam. Hanya kepada-Nyalah kita berdoa dan hanya kepada-Nyalah kita meminta pertolongan.

    Kita bersyukur atas segala karunia yang diberikan kepada kita selagi kita turut merasakan kesulitan dan duka saudara-saudara kita yang sekarang ini sedang mengalami bencana alam. Dan kita berdoa dan meminta pertolongan Yang Mahakuasa untuk senantiasa meringankan penderitaan mereka. Pemerintah terus-menerus bekerja untuk menyampaikan bantuan segera ke daerah yang bersangkutan.

    Ini juga mengingatkan kita, betapa kita harus waspada dan menjaga lingkungan kita. Bahwa masalah lingkungan adalah sangat-sangat penting dalam kondisi perubahan iklim yang kita alami di bumi kita sekarang.

    Saudara-saudara sekalian, adalah kehormatan besar saya diundang dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia ini. Saya sambut sangat baik tema yang dipilih tahun ini: “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”. Saya merasa ini sangat tepat dan sesuai dengan upaya besar yang kita sedang jalankan.

    Saudara-saudara, tadi paparan dari Menteri Koordinator Perekonomian dan paparan dari Saudara Gubernur BI, saya kira secara objektif, secara jujur, bisa kita terima sebagai dua paparan yang sangat komprehensif, sangat lengkap, sangat detail, dan mencerminkan dan memberi kepada kita gambaran kondisi ekonomi Indonesia yang sesungguhnya cukup menjanjikan, cukup menenangkan kita di tengah tantangan global yang penuh ketidakpastian.

    Di mana terjadi perang dagang, perang ekonomi, terjadi persaingan keras untuk hegemoni global. Di mana di tengah tanda-tanda optimis bahwa konflik peperangan besar sudah bisa kelihatan ada tanda-tanda dapat diselesaikan, muncul juga kondisi-kondisi ketegangan di tempat-tempat lain.

    Jadi, di tengah ini semua, kondisi perekonomian kita yang tadi dipresentasikan oleh Menteri Koordinator Ekonomi dan Gubernur BI, saya kira cukup memberi suatu rasa optimisme bagi kita sekalian.

    Saya sendiri sebagai Presiden Republik Indonesia, sebagai penerima mandat dari rakyat, saya merasa bahwa satu tahun pemerintahan yang saya pimpin, ternyata di akhir satu tahun kita telah membuktikan kepada seluruh rakyat Indonesia hasil-hasil nyata, prestasi-prestasi yang cukup bisa kita banggakan.

    Dan ini adalah, saya katakan, ini adalah tadi, sinergi, kerja sama yang cukup baik di antara pengelola-pengelola perekonomian kita. Saya merasa sangat dibantu oleh tokoh-tokoh kunci dalam pengelolaan ekonomi kita. Saya terima kasih, saya mendapat suatu takdir yang baik, saya dibantu oleh orang-orang hebat yang membantu saya. Sehingga yang kita capai ini adalah hasil kita semua.

    Saya terima kasih kepada Menko Perekonomian, saya terima kasih kepada Menteri Keuangan, saya terima kasih kepada Gubernur BI, saya terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, kepada Menko-Menko semuanya di semua bidang; Panglima TNI, Kapolri, Menteri Investasi dan Antara, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional). Saya merasa hasil kerja sama kita sudah membuktikan kepada rakyat.

    Saudara-saudara, saya terima kasih kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Kita sudah mencapai kalau tidak salah hari ini lebih dari 44 juta penerima manfaat anak-anak kita di seluruh Indonesia, ibu-ibu hamil, anak-anak usia dini. Tiap hari menerima makan, sudah 2 miliar meals, 2 miliar makanan sudah kita produksi dan sudah kita sampaikan ke penerima manfaat. Saya kira ini prestasi yang cukup membanggakan.

    Saya terima kasih tentunya juga kepada menteri-menteri lain; Menteri Perumahan, Mensesneg, semua menteri yang tidak saya sebut satu persatu. Tapi saya merasa hari ini bisa kita berdiri di depan rakyat dengan kepala yang tegak, bahwa kita yang diberi kepercayaan oleh rakyat, bahwa kita mampu mengendalikan perekonomian Indonesia dengan kehati-hatian, dengan kesungguhan.

    Yang terutama niat pemerintah yang saya pimpin adalah menjalankan pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang adil, pemerintahan yang bebas dari penyelewengan dan korupsi. Ini tekad kita dan ini buktinya. Pemerintah yang niatnya benar, pemerintah yang niatnya menegakkan kebenaran, keadilan, menegakkan pemerintahan bersih, dengan kebijakan-kebijakan yang menggunakan akal sehat. Kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat. Kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan dengan ketenangan, dengan kepercayaan diri, dan dengan tekad… dengan tekad untuk berdiri di atas kaki kita sendiri.

    Kita tidak mau tergantung dengan negara mana pun di dunia. Kita tidak boleh tergantung. Dan kita, demi keselamatan masa depan bangsa kita, kita harus percaya kepada kekuatan kita sendiri, Saudara-saudara sekalian. Dan itu, terima kasih tim pengelola ekonomi. Saya tidak akan mengulangi lagi karena Saudara punya presentasi sudah rinci, sudah baik sekali. Bahkan Gubernur BI, saya minta copy-nya presentasi Anda. Ya enggak apa-apa, enggak apa-apa. Kalau yang baik, kita akui yang baik.

    Saudara-saudara, tadi paparan, tadi peta sudah baik, sudah benar. Tapi saya ingatkan, sekarang adalah pelaksanaannya. Sekarang adalah execution. Sekarang adalah how to solve the problem. How to bring solution as fast as possible to the people.

    Rakyat kita yang paling miskin, rakyat kita yang paling bawah, tidak bisa menunggu. Dia harus dapat segera aksi-aksi yang membela mereka.

    Saudara-saudara, sebagai contoh… saya ada staf enggak yang bisa paparan? Saya minta dipaparkan anak-anak yang nyeberang sungai. Di tengah kita di sini, di tengah… Nah ini. Ini adalah… suaranya bisa enggak?

    Ini adalah anak-anak yang tiap hari sekolah harus nyeberang sungai. Mereka mempertaruhkan nyawa untuk sekolah. Tiap hari…. Tiap hari pakaian mereka basah, basah di ruang kelas.

    Saudara-saudara, para elit Indonesia, para pimpinan. Ini… dan ada 300.000 penyeberangan sungai, 300.000 jembatan yang seperti ini. Angka-angka pertumbuhan sangat bagus. Tapi rakyat kita, tiap hari, anak-anak kita tiap hari, masuk sungai, basah, duduk di kelas basah, pulang kembali basah.

    Ini yang saya minta kita sebagai pengelola negara, kita berpikir yang terbaik. Untuk mengatasi ini, saya bentuk suatu Satgas khusus, Satgas Darurat. Dan saya minta Menteri Dikti untuk nanti mengerahkan semua mahasiswa tingkat 2, 3, 4 dari Teknik Sipil untuk terjun ke desa-desa, merancang dan membantu membuat jembatan-jembatan tersebut.

    Saya minta TNI dan Polri untuk juga kerahkan semua Batalyon Zeni, semua Batalyon Teritorial Pembangunan, semua Kompi Konstruksi dan Kompi-Kompi lain, semua terjun, turun ke desa-desa tersebut. Cari titik-titik. Saya minta ini diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

    Tidak ada kita bicara feasibility study terlalu lama, ini itu, enggak ada. Seminar, simposium… kita kerjakan ini! Kita selesaikan ini! Anak-anak kita teriak, kita harus jawab.

    Di tengah Pertemuan Tahunan ini, di mana saya merasa terima kasih, saya puas, saya bangga dengan prestasi menteri-menteri saya dan Menko-Menko saya, Kepala Badan saya. Ya kalau baik, saya sebagai pimpinan, katakanlah sebagai manajer tim kesebelasan, kesebelasan saya sedang baik-baiknya, saya harus menyatakan penghargaan. Dan saya kira rakyat kita pantas dan harus bangga dengan prestasi menteri dan menteri koordinator dan pejabat-pejabat mereka sekarang.

    Mereka bekerja keras, saya tahu. Saya juga minta maaf, sering manggil Sabtu-Minggu. Kemarin saya berniat tahun 2026 tidak lagi manggil Sabtu-Minggu. Tapi dikirim video klip oleh anak-anak langsung ke saya. Jadi ya terpaksa ditunda lagi, mungkin tahun 2027 enggak ada rapat Sabtu-Minggu. Sampai jembatan-jembatan ini untuk rakyat kita selesai.

    Bagaimana? Setuju?

    Terima kasih semuanya. Saya terima kasih Gubernur BI. Ya, enggak usah pengarahan terlalu banyak. Thank you. Laksanakan. We are on the right track. Banyak kekurangan, ya. Kita perbaiki bersama. Saling mengisi, saling membantu. Sinergi. Persatuan. Rekonsiliasi. Hanya itu.

    Begitu kita kompak, semua unsur, semua partai, semua suku, semua agama, semua stakeholder dari manapun; yang besar, yang menengah, yang kecil, swasta… kita bersatu, bekerja untuk mengatasi kesulitan rakyat, menuju Indonesia Emas.

     

    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    Salam sejahtera bagi kita sekalian.

    Shalom. Salve. Om Shanti Shanti Shanti Om. Namo Buddhaya.

    Terima kasih. Merdeka!