Kementrian Lembaga: MA

  • 3
                    
                        BBWS Citarum Beri Ultimatum Haji Endang: Kalau Diabaikan, Kita Bakal Bongkar Paksa Jembatan
                        Bandung

    3 BBWS Citarum Beri Ultimatum Haji Endang: Kalau Diabaikan, Kita Bakal Bongkar Paksa Jembatan Bandung

    BBWS Citarum Beri Ultimatum Haji Endang: Kalau Diabaikan, Kita Bakal Bongkar Paksa Jembatan
    Editor
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum mengultimatum
    crazy rich Karawang
    , Endang Junaedi, pengusaha jembatan penyeberangan Rumambe, Karawang.
    Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Dian Al Ma’ruf, mengungkapkan, pemasangan spanduk di lokasi jembatan milik Endang merupakan sebagai peringatan.
    Dia menegaskan, apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai itu semuanya harus berizin. Menurutnya, pengurusan izin tidak sulit.
    Dian menyebut, selama berkas lengkap proses perizinan bakal rampung tujuh hari.
    “Dan ini tidak ada maksud sedikitpun untuk menutup usaha orang. Kita harus bangga putra negeri bisa membuka lapangan kerja. Tetapi harus sesuai aturan ketentuan yang berlaku,” kata Dian di Kantor Bupati Karawang, Jumat (2/5/2025).
    Dian menganggap, kontruksi jembatan milik Endang bukan untuk dilalui kendaraan.
    “Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi saya tidak bisa menilai benar atau
    enggak
    , tapi ini menurut saya,” kata Dian.
    Ia menyebut di Karawang ada 11 jembatan serupa, termasuk penyeberangan serupa.
    Tak hanya di
    Sungai Citarum
    , tetapi juga di Saluran Tarum Barat.
    Jika dibiarkan, ia khawatir jembatan serupa bermunculan lagi.
    Pihaknya akan memberikan peringatan.
    Jika peringatan satu, dua, dan tiga tidak diindahkan,
    BBWS Citarum
    akan melakukan pembongkaran.
    Soal apakah BBWS Citarum sudah memiliki solusi jika jembatan dibongkar, Dian menjawab singkat.
    Menurutnya persoalan itu wewenangnya ada di Bupati Karawang.
    “Ini wilayahnya wilayah kabupaten, silakan tanya ke Pak Bupati. Sungainya wilayah saya, kalau jalannya bukan wilayah saya,” kata Dian.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul
    BBWS Citarum Ancam Akan Bongkar Jembatan Crazy Rich Karawang Jika Tak Segera Patuhi Aturan
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Keji Heri Budiman Bakar Anak Pacar Usai Pembunuhan

    Alasan Keji Heri Budiman Bakar Anak Pacar Usai Pembunuhan

    Jakarta

    Heri Budiman tega membakar balita yang merupakan anak kekasihnya sendiri di Kosambi, Kota Tangerang. Dengan dalih kesal lantaran korban menangis, pria berusia 38 itu tega membakar korban hidup-hidup.

    Persitiwa nahas itu terjadi di rumah kontrakan korban di kawasan Kosambi, Kota Tangerang. Bocah berinisial MA (4) itu ditemukan oleh ibunya pada Minggu (27/4) malam.

    Sebelumnya, sang ibu yang menitipkan anaknya itu mencari korban di dalam kontrakan. Tetapi, karena rumah terkunci, ia tidak masuk.

    Ibu korban bersama saksi kemudian menemukan kunci rumah yang dibuang pelaku ke selokan. Setelah mendapatkan kunci tersebut, ibu korban berhasil masuk ke dalam rumah kontrakan.

    Hawa panas serta kepulan asap menyeruak sesaat setelah pintu kontrakan dibuka. Saat itulah sang ibu menemukan anaknya dalam kondisi tewas terbakar.

    Heri Budiman yang merupakan pacar ibu korban akhirnya ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dua hari setelah pembunuhan keji itu atau tepatnya pada Selasa (29/4/2025). Dia dihadiahi timah panas polisi karena melawan saat akan ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Ia mengaku tega membunuh korban karena kesal lantaran korban menangis. Dia juga mengaku membunuh korban karena sakit hati lantaran hubungannya dengan ibu korban tidak direstui kakak korban.

    “Motif daripada pelaku disebabkan karena pelaku kesal karena korban menangis ketika tengah malam,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan di kantornya.

    Motif selanjutnya karena Heri kesal dengan kakak ibu korban yang tak merestui hubungannya dengan ibu korban. Diketahui, ibu korban merupakan pacar si pelaku.

    “Dendam terhadap kakak dari ibu korban karana tidak merestui hubungan dengan pelaku sehingga hal tersebut dilampiaskan kepada anak daripada ibunya,” ujarnya.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

    Alasan Heri Bakar Bocah

    Foto: Polisi mengungkap kasus balita yang ditemukan tewas terbakar di kontrakan di Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi tangkap tersangka pembunuh, Heri Budiman (38) (Rizky AM/detikcom)

    Aksi keji Heri Budiman (38) membakar balita yang merupakan anak kekasihnya di kamar kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten diungkap. Ternyata, Heri membakar korban untuk menghilangkan bukti pembunuhan.

    “Kemudian (Tersangka) menumpuk (korban) dengan pakaian yang ada dalam kamar, lalu membakar mayatnya dengan tujuan menghilangkan jejak pembunuhan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Aksi pembunuhan terhadap korban terjadi di kontrakan Heri pada Minggu (27/4) malam. Heri mengaku kesal lantaran, saat malam hari, korban menangis dan minta dibuatkan susu.

    Heri lalu membawa korban ke kamar mandi dan mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air. Heri melakukan tindakan keji itu sekitar dua hingga tiga menit. Tindakan Heri menyebabkan korban mengeluarkan feses.

    “Dengan posisi kedua tangan korban dipegang oleh tersangka di belakang badannya, tangan kiri cekik leher sambil celupkan kepala korban ke ember isi air,” tutur Wira.

    Heri Ditetapkan Jadi Tersangka

    Heri semakin keji dengan mengambil sikat kloset, lalu menggosokkan ke anus korban. “Dengan tujuan untuk bersihkan kotoran di seputaran anus,” ucap Wira.

    Tak puas menyiksa korban, Heri kembali mencelupkan kepala korban ke ember dengan cara yang sama. Korban akhirnya tak sadarkan diri.

    Heri Budiman si pembunuh keji tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Heri ditembak polisi lantaran melawan saat diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (29/4) pukul 06.30 WIB.

    Atas kasus tersebut, Heri dijerat dengan Pasal 76c jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Heri juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Akibat perbuatannya, Heri terancam 15 tahun penjara.

    Halaman 2 dari 2

    (mei/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Federasi Inggris Akan Melarang Pemain Transgender dari Sepak Bola Wanita Musim Depan

    Federasi Inggris Akan Melarang Pemain Transgender dari Sepak Bola Wanita Musim Depan

    JAKARTA – Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) mengatakan akan melarang pemain transgender bermain di sepak bola wanita mulai musim depan, mulai 1 Juni 2025.

    Langkah ini diambil setelah pengadilan tertinggi Inggris menyampaikan putusan kontroversial yang menyatakan bahwa hanya wanita biologis dan bukan wanita trans yang memenuhi definisi wanita menurut undang-undang kesetaraan.

    Putusan ini disambut dengan kekhawatiran oleh para pendukung trans, tetapi disambut baik oleh pemerintah karena memberikan kejelasan.

    FA Skotlandia juga memutuskan untuk melarang pemain transgender dari sepak bola wanita dalam keputusan awal minggu ini.

    “Sebagai badan pengatur olahraga nasional, peran kami adalah membuat sepak bola dapat diakses oleh sebanyak mungkin orang, beroperasi dalam hukum dan kebijakan sepak bola internasional yang ditetapkan oleh UEFA dan FIFA.”

    “Kebijakan kami saat ini, yang memungkinkan wanita transgender untuk berpartisipasi dalam permainan wanita, didasarkan pada prinsip ini dan didukung oleh nasihat hukum ahli.”

    “Ini adalah masalah yang rumit. Posisi kami selalu jika ada perubahan materi dalam hukum, sains, atau pengoperasian kebijakan dalam sepak bola akar rumput, maka kami akan meninjaunya dan mengubahnya jika perlu.”

    “Putusan Mahkamah Agung pada 16 April 2025 berarti bahwa kami akan mengubah kebijakan kami.”

    “Wanita transgender tidak akan lagi dapat bermain dalam sepak bola wanita di Inggris. Kebijakan ini akan diterapkan mulai tanggal 1 Juni 2025.”

    “Kami memahami bahwa ini akan sulit bagi orang-orang yang hanya ingin memainkan permainan yang mereka sukai dengan gender yang mereka identifikasi.”

    “Jami menghubungi wanita transgender terdaftar yang saat ini bermain untuk menjelaskan perubahan tersebut dan bagaimana mereka dapat terus terlibat dalam permainan tersebut,” bunyi pernyataan FA pada Kamis, 1 Mei 2025, waktu setempat.

  • Jembatan Perahu Beromzet Rp20 Juta per Hari Terancam Ditutup BBWS Citarum, Haji Endang Beri Ancaman – Halaman all

    Jembatan Perahu Beromzet Rp20 Juta per Hari Terancam Ditutup BBWS Citarum, Haji Endang Beri Ancaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemilik jembatan perahu beromzet Rp20 juta per hari di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat bereaksi keras lantaran usahanya terancam ditutup.

    Penutupan itu dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

    BBWS Citarum memasang peringatan operasional jembatan tidak berizin sesuai ketentuan perundang-undangan dan berpotensi mengganggu fungsi alami sungai.

    Namun, pria yang akrab disapa Haji Endang itu tak terima dengan pemasangan spanduk tersebut.

    Ia bahkan mencopot spanduk yang dipasang oleh BBWS Citarum.

    Haji Endang mengaku telah mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB).

    Dia pun merasa heran dan mempertanyakan alasan di balik persoalan izin terhadap jembatan perahunya yang baru mencuat.

    Padahal, jembatan perahu itu sudah beroperasi selama 15 tahun, dan tidak ada masalah sebelumnya.

    Ia menambahkan, sejak jembatan perahunya beroperasi, peran BBWS Citarum tidak terlihat, jika usahanya tersebut dianggap ilegal.

    “Saya izin punya NIB. Boleh saya dianggap ilegal, tetapi usaha saya banyak manfaatnya.”

    “Dibilang dia berbayar, saya kan bukan dari sekarang, sudah 15 tahun berjalan,” katanya, Selasa (29/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

    Haji Endang pun menyayangkan sikap BBWS Citarum. Jika usahanya ditutup, maka akan berdampak terhadap ekonomi sekitar.

    Pasalnya, ada 40 orang yang menggantungkan hidupnya di jembatan perahu milik Haji Endang.

    “Masyarakat di sini bekerja. Sekarang aja pemerintah gencar UMKM, sekarang yang kerja 40 orang belum keluarga, anak dari mana? Apa suruh ngegarong anak buah saya, suruh ngerampok? Nah itu logika aja, gak sembarangan,” ungkapnya.

    Haji Endang menegaskan, jika usahanya itu dibongkar, ia memastikan akan melakukan perlawanan bersama warga setempat.

    Diketahui, jembatan perahu Haji Endang dibangun pada 2010.

    Jembatan ini terdiri dari 10 perahu ponton yang dirangkai dengan jarak sekira 1,5 meter antara satu sama lain.

    Jembatan itu pun menjadi penghubung warga ke kawasan industri yang terpisah oleh Sungai Citarum.

    Setiap kendaraan roda dua dikenai tarif Rp2.000 sekali melintas.

    Sementara itu, Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma’ruf menegaskan, apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai tersebut harus berizin.

    Dian menjelaskan, spanduk dipasang di jembatan perahu Haji Endang sebagai bentuk peringatan, melintasi jembatan tersebut berbahaya.

    Sebab, jembatan itu tidak legal dan belum ada kajian keamanan.

    “Ini tidak ada maksud sedikit pun untuk menutup usaha orang. Kita harus bangga putra negeri bisa membuka lapangan kerja,” katanya di Kantor Bupati Karawang, Jumat (2/5/2025), dilansir Kompas.com.

    “Namun, ini harus sesuai aturan ketentuan yang berlaku, seperti usaha itu juga harus legal, aman, dan menyejahterakan,” sambungnya.

    Dian mengatakan, secara teknis pembangunan, jembatan perahu Haji Endang bukan untuk dilalui kendaraan.

    “Saya belum detail mempelajari itu, tetapi saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu.”

    “Jadi, saya tidak bisa menilai benar atau tidak, tetapi ini menurut saya,” terangnya.

    Dian menuturkan, usaha yang melintasi sungai harus mematuhi peraturan yang ada.

    Jika tidak, ada konsekuensi yang harus ditanggung.

    Pihaknya akan lebih dulu memberikan peringatan.

    Jika yang bersangkutan tak mengindahkan pemberitahuan hingga surat peringatan satu, dua, dan tiga, pihaknya tak segan mengambil tindakan pembongkaran.

    “Setelah itu, kami minta bantuan Pemkab untuk dibongkar. Kalau memang tidak mematuhi itu.”

    “Dari kami akan bersurat ke Pemda seharusnya dibongkar,” tandasnya.

    Sebagian rtikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jembatan Penyebrangan yang Viral di Karawang, Omzetnya Puluhan Juta Bakal Dibongkar BBWS

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi, Kompas.com/Farida Farhan)

  • Siapkan Kenaikan Gaji Hakim, Prabowo Ingin Hukum Tak Lagi Bisa Dibeli

    Siapkan Kenaikan Gaji Hakim, Prabowo Ingin Hukum Tak Lagi Bisa Dibeli

    Bisnis.com, BOGOR — Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintahannya tengah berencana untuk menaikkan gaji para hakim. 

    Hal itu diungkap oleh Prabowo saat menghadiri acara peluncuran Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden, yang bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025). 

    Prabowo menyebut rencana untuk meningkatkan gaji para halim untuk memotong mata rantai korupsi dalam struktur hakim. “Saya sedang merencanakan menaikkan gaji para hakim kita, agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli sehingga hukum ditegakkan dengan baik,” kata Prabowo di SDN Cimahpar 5, Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025). 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Prabowo sudah sejak 2024 lalu melemparkan wacana untuk menaikkan gaji hakim. Saat itu, sebelum dilantik menjadi presiden, para hakim sempat beraudiensi dengan DPR soal gaji mereka. 

    Prabowo, saat masih presiden terpilih,  berencana melakukan realokasi anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2025 untuk menaikan gaji para hakim di Indonesia.  

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tim ekonomi Prabowo Subianto kini tengah menghitung sekaligus melakukan realokasi anggaran untuk para hakim sehingga tidak ada lagi hakim yang menerima gaji kecil di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Tim ekonomi Pak Prabowo akan melakukan realokasi anggaran [APBN] 2025 untuk memenuhi kebutuhan para hakim,” tuturnya di Jakarta, Rabu (9/10/2024). 

    Di sisi lain, institusi Mahkamah Agung (MA) yang membawahi para hakim belum lama ini menjadi sorotan usai terdapat sejumlah hakim yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan suap penanganan perkara. 

    Kasus itu bermula saat majelis hakim yang dipimpin Hakim Djuyamto memberikan vonis lepas terhadap tiga grup korporasi di kasus korupsi  minyak goreng. Djuyamto dijadikan tersangka atas perannya yang diduga menerima uang suap bersama dua hakim lainnya sebesar Rp22,5 miliar. 

    Adapun, uang itu disediakan oleh Kepala Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, penyerahannya dilakukan melalui pengacara Ariyanto dan Panitera PN Jakut, Wahyu Gunawan. 

    Syafei telah menyiapkan Rp20 miliar untuk meminta para “wakil tuhan” itu bisa memberikan vonis lepas terhadap tiga terdakwa group korporasi, mulai dari Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas.

    Namun, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta meminta uang itu digandakan menjadi Rp60 miliar. Singkatnya, permintaan itu disanggupi Syafei dan vonis lepas diketok oleh Djuyamto Cs.

  • Muncul Kandidat Capres Korsel Usai Pemakzulan Presiden

    Muncul Kandidat Capres Korsel Usai Pemakzulan Presiden

    Seoul

    Korea Selatan (Korsel) segera menggelar pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih Presiden baru usai Yoon Suk Yeol dimakzulkan. Kandidat calon presiden pun mulai muncul.

    Yoon resmi dimakzulkan usai Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Yoon yang awalnya disepakati oleh Parlemen Korsel. Yoon dinyatakan merusak tatanan konstitusi gara-gara menerapkan darurat militer kontroversial pada Desember 2024.

    Putusan tersebut dibacakan pada Jumat (4/4/2025). Dalam pertimbangannya, MK Korsel menganggap tindakan Yoon memiliki dampak negatif serius terhadap tatanan konstitusional. Putusan ini diambil saat situasi Korsel semakin panas dan demonstrasi pecah di mana-mana. Para hakim MK Korsel telah mendapat perlindungan tambahan selama proses sidang pemakzulan Yoon.

    MK menyatakan tindakan Yoon melanggar prinsip-prinsip inti dari supremasi hukum dan pemerintahan yang demokratis. Ulah Yoon juga menimbulkan ancaman serius bagi stabilitas Korsel

    Pemakzulan Yoon ini membuat pemerintah Korsel harus menggelar Pemilu memilih presiden baru dalam kurun 60 hari. Artinya, Pemilu bakal digelar 3 Juni 2025.

    Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik menyatakan dalam Pasal 34 bahwa pemilihan presiden harus diselenggarakan pada hari Rabu. Tetapi, aturan ini diterapkan jika seorang presiden telah menjalani masa jabatan penuh dan bukan ketika seseorang telah dimakzulkan. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum Nasional sebelum pemilihan presiden 2017, yang sebenarnya berlangsung pada hari Selasa.

    Jika seorang pejabat publik ingin mencalonkan diri dalam pemilihan presiden, dia harus mundur dari jabatannya 90 hari sebelum pemilihan. Namun, jika terjadi pemilihan mengisi jabatan yang tidak terduga seperti kasus Yoon, seseorang masih dapat ikut serta jika mengundurkan diri 30 hari sebelum pemilihan.

    Kini, sejumlah pejabat Korsel telah mengundurkan diri. Salah satunya ialah Presiden sementara Korsel, Han Duck Soo.

    Eks PM Korsel Umumkan Maju Capres

    Han Duck Soo (Foto: via REUTERS/JEON HEON-KYUN/POOL)

    Dilansir kantor berita Yonhap, Jumat (2/5/2025), Han mengumumkan pengunduran dirinya dalam konferensi pers di kompleks pemerintahan di Seoul. Pernyataan itu menjawab spekulasi selama berminggu-minggu mengenai apakah dia akan mengikuti pemilu atau tidak.

    “Mengingat beratnya tanggung jawab yang saya pikul di saat genting ini, setelah berpikir panjang dan matang apakah keputusan ini memang benar dan tidak bisa dielakkan, saya putuskan, kalau memang ini jalan satu-satunya, ya harus saya ambil,” ujarnya saat memberikan pengarahan.

    Han, yang pernah menjadi Perdana Menteri di bawah presiden liberal dan konservatif serta menjabat Duta Besar Korea Selatan untuk Amerika Serikat, telah menjadi favorit di kalangan konservatif. Dia diperkirakan bakal melawan Lee Jae-myung, kandidat presiden dari Partai Demokrat liberal.

    Han sebelumnya ditunjuk sebagai Penjabat Presiden setelah parlemen memakzulkan Yoon Suk Yeol pada Desember 2024. Namun, Han juga sempat ikut dimakzulkan hanya 2 pekan setelah menjabat. Pemakzulan Han itu kemudian dibatalkan oleh MK Korsel.

    Oposisi saat itu menuduh Han gagal mencegah kebijakan darurat militer dan menolak kerja sama dalam penyelidikan terhadap mantan Presiden Yoon dan istrinya. Meski demikian, Han tetap dianggap menjadi sosok penting di kubu konservatif, terutama setelah Partai Kekuatan Rakyat, yang juga partai utama pendukung Yoon, mengalami krisis internal.

    Kini, Han telah resmi mengumumkan keinginannya maju sebagai capres Korsel. Dia mengatakan hal itu dilakukannya demi masa depan Korea Selatan.

    “Demi masa depan Republik Korea, negara yang sangat saya cintai, dan untuk kita semua, saya telah memutuskan untuk melakukan apa yang saya bisa. Saya akan berusaha sekuat tenaga agar dipilih oleh rakyat kita dalam pemilihan presiden ini,” ucap Han yang berusia 75 tahun ini.

    Calon Presiden dari Oposisi

    Lee Jae-myung (Foto: AFP/JUNG YEON-JE)

    Selain Han, ada nama Lee Jae-myung (61) yang merupakan kandidat presiden terkuat saat ini. Dia dikenal sebagai mantan pemimpin oposisi.

    Namun, peluang Lee untuk maju sebagai capres menipis gara-gara masalah hukum. Dilansir DW, Mahkamah Agung Korsel membatalkan vonis bebas terhadap Lee Jae-myung dalam kasus pelanggaran hukum pemilu pada Kamis (1/5).

    Dalam kasus itu, Lee dituduh menyampaikan pernyataan palsu saat kampanye pada Pilpres 2022. Pengadilan tingkat pertama menyatakan Lee tidak bersalah, putusan inilah yang kemudian dianulir oleh Mahkamah Agung Korsel.

    Mahkamah menyatakan ada kesalahan penafsiran hukum dan dalam putusannya ucapan Lee dianggap cukup menyesatkan dan bisa mempengaruhi penilaian pemilih terhadap kelayakan seorang calon presiden. Atas dasar itu, MA Korsel memerintahkan agar kasus ini disidangkan ulang.

    Putusan ini menjadi krusial bagi nasib Lee. Jika pengadilan menyatakan di bersalah, Lee berpotensi dilarang mencalonkan diri selama 5 tahun dan terancam hukuman penjara atau denda lebih dari 1 juta won (sekitar Rp 11 juta).

    “Biasanya pengadilan tingkat bawah memerlukan waktu sekitar 3 bulan untuk menyidangkan ulang kasus yang dikembalikan oleh Mahkamah Agung,” kata pengamat politik sekaligus pengacara Yoo Jung-hoon.

    Sehingga proses hukum ini kemungkinan tidak akan selesai sebelum hari Pilpres Korsel yang telah ditetapkan untuk digelar pada 3 Juni 2025. Bahkan jika Lee kalah di pengadilan, dia masih bisa mengajukan banding dan hal tersebut bisa memberi cukup waktu baginya untuk tetap ikut pemilu.

    Meski sedang diterpa kasus hukum, Lee tetap berada di puncak survei. Hasil jajak pendapat terbaru dari Gallup menunjukkan Lee mendapat dukungan 38 persen, jauh di atas pesaing-pesaingnya yang masih di bawah 10 persen.

    Selain kasus ini, Lee juga sedang menghadapi beberapa persidangan lain yang berkaitan dengan tuduhan korupsi. Jika Lee kalah dalam pemilu, proses hukum itu kemungkinan akan berlanjut. Namun jika menang sebagai presiden, maka dia akan mendapat kekebalan sehingga kasus-kasus hukumnya bisa ditunda selama 5 tahun masa jabatannya dan dilanjutkan kemudian.

    Halaman 2 dari 3

    (haf/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Houthi Mengakui Telah Melancarkan Serangan Terhadap Kapal Induk AS di Laut Arab – Halaman all

    Houthi Mengakui Telah Melancarkan Serangan Terhadap Kapal Induk AS di Laut Arab – Halaman all

    Pasukan Houthi Yaman kemarin mengumumkan bahwa mereka menargetkan kapal induk AS USS Carl Vinson dan kapal perang pendampingnya di Laut Arab

    Tayang: Jumat, 2 Mei 2025 20:38 WIB

    Telegram Houthi

    YAHYA SAREE BERPIDATO – Foto ini diambil dari Telegram Houthi pada Rabu (26/3/2025), memperlihatkan juru bicara angkatan bersenjata Houthi Yaman, Yahya Saree, mengumumkan peluncuran pesawat tak berawak ke Tel Aviv dan kapal induk AS Harry S. Truman pada Rabu pagi. 

    Houthi Mengakui Telah Melancarkan Serangan Terhadap Kapal induk AS di Laut Arab

    TRIBUNNEWS.COM- Pasukan Houthi Yaman kemarin mengumumkan bahwa mereka menargetkan kapal induk AS USS Carl Vinson dan kapal perang pendampingnya di Laut Arab dengan beberapa pesawat tak berawak, Kantor Berita Ma’an melaporkan.

    Brigadir Jenderal Yahya Saree, juru bicara militer kelompok itu, menyatakan bahwa operasi itu dilakukan menyusul tindakan sebelumnya yang diduga memaksa kapal induk AS USS Harry S. Truman meninggalkan wilayah itu. 

    Ia lebih lanjut mengklaim bahwa operasi sebelumnya ini mengakibatkan jatuhnya jet tempur F-18 dan terganggunya apa yang ia gambarkan sebagai “serangan udara musuh.”

    Dalam pengumuman terpisah, juru bicara Houthi mengonfirmasi operasi gabungan yang menargetkan situs militer dan strategis utama milik militer pendudukan Israel di kota Jaffa.

    Saree menekankan tekad kelompoknya untuk melanjutkan perlawanan mereka terhadap apa yang disebutnya “agresi.”

    Ia mengakhiri dengan menegaskan kembali komitmen Houthi untuk mendukung rakyat Palestina hingga berakhirnya permusuhan di Gaza dan pencabutan blokade yang diberlakukan di wilayah tersebut.

     

    SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan

    Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan

    Anda sedang membaca laporan Dunia Hari Ini edisi Jumat, 2 Mei 2025.

    Berita utama kami hadirkan dari Israel.

    Kebakaran hutan di Israel

    Israel dilanda kebakaran hutan yang mengancam hutan sejak Kamis kemarin.

    Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mendeklarasikan keadaan darurat nasional setelah kebakaran terjadi di sepanjang jalan raya utama yang menghubungkan kota Yerusalem dan Tel Aviv.

    Polisi menutup rute dan mengevakuasi ribuan orang, sementara ratusan orang terpaksa meninggalkan rumah mereka.

    Salah satu jaringan televisi Israel, yakni Channel 12, bahkan harus menghentikan siaran dari studionya yang lokasinya tidak jauh dari kebakaran hutan.

    Surat kabar Times of Israel menggambarkan “suatu malam yang surealis dan menegangkan ketika Israel mulai memperingati Hari Kemerdekaannya yang ke-77 sementara petugas pemadam kebakaran berjuang melawan kebakaran hutan terburuk dalam sejarah.”

    Hari Buruh berakhir rusuh

    Sejumlah media di Indonesia melaporkan unjuk rasa di Hari Buruh yang digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, berakhir rusuh, Kamis kemarin.

    Polisi dilaporkan menyemprotkan ‘water cannon’ serta menembakkan gas air mata ke arah kerumunan.Diperkirakan sebanyak 200 ribu buruh ikut berunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya adalah meminta penghapusan ‘outsourcing’.

    Sementara itu, dalam pidatonya untuk memperingati Hari Buruh di Monas, Presiden Prabowo Subianto berjanji melakukan reformasi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja serta mempromosikan perlindungan tenaga kerja yang lebih kuat.

    “Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata Presiden Prabowo.

    “Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana UU yang enggak beres dan enggak melindungi beres, mana regulasi yang enggak bener dan segera akan kita perbaiki,” tambahnya.

    Larangan transgender ikut pertandingan

    Perempuan transgender tidak akan lagi diizinkan untuk berkompetisi dalam sepak bola perempuan di Inggris.

    Keputusan ini muncul menyusul perubahan kebijakan yang didorong oleh putusan Mahkamah Agung Inggris.

    Pada tanggal 16 April pengadilan tertinggi Inggris Raya memutuskan hanya perempuan biologis dan bukan perempuan trans yang memenuhi definisi perempuan, berdasarkan hukum kesetaraan.

    Keputusan ini membuat para pendukung hak-hak trans kecewa, tapi disambut oleh pemerintah Inggris karena membawa kejelasan.

    Asosiasi Sepak Bola (FA), regulator olahraga di Inggris, sempat mengizinkan perempuan transgender untuk bertanding dalam kompetisi perempuan, tetapi ini akan berubah mulai tanggal 1 Juni.

    Penjabat Korsel mengundurkan diri

    Penjabat Korea Selatan Han Duck-soo mengundurkan diri dari tugasnya sebagai perdana menteri dan presiden.

    Ia mengundurkan diri untuk mengemban “tanggung jawab yang lebih berat” di tengah ekspektasi jika ia akan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden bulan depan.

    Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan bertindak sebagai penjabat presiden, sebagaimana diwajibkan oleh hukum.

    “Saya dengan ini mengundurkan diri dari tugas saya sebagai penjabat presiden dan perdana menteri [Korea Selatan],” katanya dalam konferensi pers nasional.

    “Selama masa-masa sulit ini, saya sudah lama merenungkan dan mempertimbangkan apakah keputusan ini benar-benar tepat dan tidak dapat dihindari, mengingat beratnya tanggung jawab yang saya pikul.”

  • Inggris Meminta ICJ Agar Israel Patuhi Hukum Internasional, Cabut Pembatasan Bantuan Kemanusiaan – Halaman all

    Inggris Meminta ICJ Agar Israel Patuhi Hukum Internasional, Cabut Pembatasan Bantuan Kemanusiaan – Halaman all

    Inggris Meminta ICJ Agar Israel Patuhi Hukum Internasional, Cabut Pembatasan Bantuan Kemanusiaan
     
    TRIBUNNEWS.COM- Inggris menyampaikan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Kamis bahwa Israel harus mencabut pembatasan bantuan kemanusiaan ke Gaza, memastikan perlindungan warga sipil, dan sepenuhnya mematuhi hukum humaniter internasional.

    Inggris menganggap UNRWA sebagai ‘organisasi kemanusiaan yang tidak memihak’ dan mendukung mandatnya.

    “Tidak dapat diterima bahwa Israel telah memblokir dukungan kemanusiaan untuk memasuki Gaza selama hampir dua bulan, yang berarti bahwa warga sipil Palestina, termasuk satu juta anak-anak, menghadapi kelaparan, penyakit, dan kematian,” kata perwakilan Inggris Sally Langrish, mengingat pernyataan Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy baru-baru ini kepada Dewan Keamanan PBB di mana ia mendesak kembalinya gencatan senjata “untuk mengakhiri kematian dan kehancuran tanpa henti yang dihadapi warga Palestina setiap hari.”

    Langrish menekankan seruan konsisten Inggris kepada Israel untuk mengizinkan akses kemanusiaan dan mencatat penangguhan lisensi ekspor senjata tertentu oleh Inggris ke Israel pada September 2024, dengan alasan “risiko yang jelas bahwa ekspor militer tertentu ke Israel dapat digunakan untuk melanggar hukum humaniter internasional.”

    Michael Wood, yang juga berbicara mewakili Inggris, menggarisbawahi kewajiban Israel berdasarkan Piagam PBB, Konvensi 1946 tentang Hak Istimewa dan Kekebalan PBB, dan hukum humaniter internasional. 

    Ia mengatakan Israel harus menghormati kapasitas hukum, hak istimewa, dan kekebalan PBB dan badan-badannya, termasuk UNRWA.

    Langrish menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 59 Konvensi Jenewa Keempat, Israel harus menyetujui dan memfasilitasi upaya bantuan ketika penduduk kekurangan pasokan. 

    Menolak akan menjadi pelanggaran hukum internasional, katanya.

    Ia menegaskan bahwa Inggris memandang UNRWA sebagai “organisasi kemanusiaan yang tidak memihak” dan mendukung mandatnya, seraya menekankan perlunya badan tersebut untuk menegakkan netralitas yang ketat dan menyelidiki setiap tuduhan pelanggaran, dengan mencatat bahwa penyelidikan semacam itu sudah berlangsung.

    Sejak 2 Maret, Israel telah menutup penyeberangan Gaza, menghalangi pasokan penting memasuki wilayah kantong itu meskipun ada banyak laporan tentang kelaparan di wilayah yang dilanda perang itu.

    Tentara Israel memperbarui serangannya di Gaza pada tanggal 18 Maret, menghancurkan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan pada tanggal 19 Januari dengan kelompok perlawanan Palestina Hamas.

    Lebih dari 52.400 warga Palestina telah tewas di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

     

    Meminta ICJ agar Israel Memberikan Akses kepada Palang Merah untuk Mengunjungi Warga Palestina yang Dipenjara

    Pengacara pemerintah Inggris mengatakan Israel terikat oleh konvensi Jenewa untuk memberikan akses kepada Komite Palang Merah Internasional terhadap tahanan Palestina dan tidak dapat membenarkan penolakannya untuk melakukannya dengan menunjuk pada perlakuan Hamas terhadap sandera Israel.

    Pada hari keempat persidangan di pengadilan internasional di Den Haag, Sally Langrish mengatakan telah ada “laporan kredibel berulang tentang perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina yang ditahan Israel” sejak serangan 7 Oktober 2023 oleh Hamas terhadap Israel.

    Ia mengatakan penolakan Hamas untuk memberikan akses kepada ICRC terhadap sandera Israel yang ditawan selama serangan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan Israel. Ia menambahkan bahwa ICRC memainkan peran penting dalam melindungi dan memajukan kehidupan dan martabat para korban konflik bersenjata.

    Pengacara Inggris tersebut juga berselisih dengan Israel dengan bersikeras bahwa Unrwa, badan bantuan Palestina PBB, harus dianggap sebagai badan yang netral dan tidak memihak yang dengannya pemerintah Israel memiliki kewajiban untuk bekerja sama dalam memberikan bantuan kepada rakyat Palestina.

    Langrish berkata: “Israel harus memfasilitasi penyediaan bantuan kemanusiaan yang lengkap, cepat, aman, dan tanpa hambatan bagi penduduk Gaza, termasuk makanan, air, dan listrik, dan harus memastikan akses terhadap perawatan medis sesuai dengan hukum humaniter internasional.”

    Pengajuannya mencerminkan tekad pemerintah Inggris untuk menaati hukum internasional meskipun hal itu menyebabkan kesulitan politik yang serius dengan sekutu dekatnya, Israel. Pengajuan tersebut juga mengungkap perbedaan hukum yang jelas dengan argumen yang diajukan ke pengadilan oleh AS sehari sebelumnya .

    Israel telah memberlakukan blokade total terhadap bantuan ke Gaza sejak 2 Maret, yang menyebabkan meningkatnya laporan tentang keputusasaan di antara 2 juta penduduknya. Majelis Umum PBB telah meminta ICJ untuk memberikan pendapat penasihat tentang kewajiban Israel untuk mengizinkan bantuan masuk ke Gaza, dan tentang tugasnya untuk bekerja sama dengan badan-badan PBB, terutama UNRWA.

    Israel, bersama dengan pendukung hukum utamanya, AS, mengklaim bahwa mengakhiri semua kerja sama dengan Unrwa dapat dibenarkan karena berdasarkan konvensi Jenewa, negara itu diharuskan untuk memfasilitasi hanya penyediaan bantuan dengan badan-badan netral, sebuah deskripsi yang dikatakan telah ditinggalkan Unrwa karena dugaan infiltrasi oleh Hamas.

    Lebih dari 40 negara dan badan, termasuk PBB sendiri, memberikan tanggapan lisan kepada mahkamah agung PBB.

    Menolak klaim Israel bahwa Unrwa merupakan kedok Hamas, Langrish mengatakan: “Inggris menganggap bahwa Unrwa merupakan organisasi kemanusiaan yang tidak memihak untuk tujuan pasal 59 konvensi Jenewa keempat. Sejauh ketidakberpihakan dipahami sebagai makna netralitas, Unrwa juga memenuhi persyaratan itu.”

    Ia mengatakan Israel terikat berdasarkan pasal 59 sebagai kekuatan pendudukan “untuk memfasilitasi penyediaan makanan, barang, perlengkapan medis dan pakaian ke wilayah Palestina yang diduduki”.

    “Kewajiban itu terus berlaku selama sebagian penduduk tidak mendapatkan pasokan yang memadai. Penolakan untuk berunding atau menyetujui skema bantuan akan dianggap sebagai pelanggaran pasal 59,” katanya. “Kewajiban ini tidak bersyarat. Fasilitasi memerlukan kerja sama sepenuh hati dalam pelaksanaan skema ini secara cepat dan cermat. Ini termasuk penyediaan fasilitas transportasi, penyimpanan, dan distribusi.”

    Ia juga menunjukkan bahwa berdasarkan pasal 55, agar Israel dapat memenuhi kewajibannya untuk memberikan bantuan melalui pihak ketiga seperti UNRWA, “kekuatan pendudukan harus memastikan keselamatan dan keamanan pihak ketiga tersebut sejauh mungkin”.

    Israel, katanya, hanya memiliki hak terbatas untuk memilih badan yang akan mendistribusikan bantuan.

     

    SUMBER: ANADOLU AJANSI, THE GUARDIAN

  • Prabowo dan kebangkitan kaum buruh

    Prabowo dan kebangkitan kaum buruh

    Acara hari buruh pagi tadi begitu luar biasa. Sebab, Prabowo bersumpah dengan nama Allah SWT akan bersama kaum buruh dan rakyat miskin sampai dia mati

    Jakarta (ANTARA) – Pidato Prabowo Subianto bergema di tengah terik matahari yang menaungi Monumen Nasional (Monas), tempat kaum buruh berkumpul sekitar 200 ribu jiwa.

    Kaum buruh merupakan sebuah istilah sosiologis yang sudah hancur lebur selama dua dekade belakangan ini. Namun, di depan Prabowo Subianto, yang berkumpul tadi bukanlah kumpulan manusia individual melainkan sebuah komunal, sebuah kaum, yang bonding alias terikat dalam sebuah jiwa.

    Dalam pidatonya Prabowo menyebut kaum dan menyebut buruh. Istilah buruh pun selama ini sudah dihilangkan menjadi pekerja, sebuah istilah netral tanpa jiwa. Di tangan Prabowo ratusan ribu orang tadi adalah manusia dengan jiwa, dengan ruh.

    Ketika berpidato, Prabowo menerangkan bahwa dia sudah menjadi tua alias orang Indonesia asli yang sudah tua. Maksudnya dia memahami bahwa kekayaan alam di Indonesia begitu melimpah ruah dan di rampok oleh para bandit-bandit dan sekaligus memiskinkan kaum buruh. Menjadi tua berarti memahami sejarah dan menguasai data.

    Kemudian Prabowo mengatakan bahwa dia sudah menanyakan ke Mahkamah Agung soal kekuasaan dan kekuatan negara untuk mengambil kembali kekayaan yang dicuri para penjahat koruptor selama ini.

    Prabowo yakin dia akan melakukan itu. Namun, Prabowo berharap tidak menjadi manusia kesepian, apalagi kalau kemudian kaum buruh kehilangan idealisme dengan malah membela koruptor yang jahat. Dia minta kaum buruh berjuang bersamanya.

    Prabowo kemudian menjelaskan konsep ekonomi untuk menyejahterakan buruh. Pertama, Prabowo akan memperkuat daya beli kaum buruh melalui peningkatan upah dan memperkecil pajak upah.

    Dengan membesarkan upah buruh maka belanja masyarakat akan meningkat, konsumsi meningkat, lalu pabrik-pabrik hidup dan pengusaha ikut untung. Konsep ini adalah konsep kelompok pemikir sosialis maupun strukturalis, yang menekankan demand side.

    Kedua, Prabowo memperluas jaminan sosial dan bantuan sosial agar resultante kesejahteraan buruh meningkat. Namun, Prabowo mengingatkan agar bantuan sosial tepat sasaran.

    Untuk kesejahteraan buruh yang terukur, Prabowo mengatakan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK.

    Dewan tersebut merupakan institusi yang memberikan saran kepada presiden tentang teori upah dan konsep kesejahteraan dalam bingkai hubungan industrial. Sebab, Prabowo menekankan eksistensi pengusaha harus maksimal. Menurutnya, jika pengusaha enggan berbisnis, maka kaum buruh juga akan mengalami dampak negatif.

    Dewan tersebut di atas juga diharapkan mampu membantu pemerintah dalam menyusun perangkat hukum dan undang-undang yang melindungi kaum buruh, termasuk pekerja rumah tangga.

    Sedangkan Satgas PHK adalah sebuah instrumen jangka pendek untuk memastikan PHK di masa-masa perekonomian sulit dapat memberikan kepastian bahwa hak-hak buruh tidak ditindas semena-mena.

    Acara hari buruh pagi tadi begitu luar biasa. Sebab, Prabowo bersumpah dengan nama Allah SWT akan bersama kaum buruh dan rakyat miskin sampai dia mati. Dia bersumpah meskipun banyak diancam dan ditentang kekuatan jahat yang menguasai Indonesia saat ini, dia rela mati untuk kemakmuran rakyat.

    Hidup Buruh! Teriak Prabowo mengakhiri pidatonya. Sebuah pidato pemimpin bangsa berkelas. Sebuah pidato sekelas Bung Karno. Penuh riuh dengan tepuk tangan penonton.

    Saatnya kaum buruh bangkit.

    *) Dr. Syahganda Nainggolan, Doktor Bidang Kesejahteraan Buruh

    Pewarta: Dr. Syahganda Nainggolan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025