Kementrian Lembaga: MA

  • Investigasi Israel: Tentara IDF Justru Melarikan Diri dari Serangan Petempur Hamas pada 7 Oktober – Halaman all

    Investigasi Israel: Tentara IDF Justru Melarikan Diri dari Serangan Petempur Hamas pada 7 Oktober – Halaman all

    Investigasi Israel: Tentara IDF Melarikan Diri dari Serangan Petempur Hamas pada 7 Oktober

     

    TRIBUNNEWS.COM – Tentara pendudukan Israel (IDF) menerbitkan penyelidikannya terhadap peristiwa hari pertama pertempuran “Banjir Al-Aqsa” pada 7 Oktober 2023.

    Satu di antara penyelidikan IDF berfokus pada serangan para petempur milisi perlawanan Palestina, termasuk anggota gerakan Hamas, yang menyerbu Pantai Zikim.

    Pantai yang terletak di utara Jalur Gaza dan selatan Tel Aviv ini menjadi satu di antara ‘titik jebol’ pertahanan Israel dalam operasi penyerangan tersebut.

    “Penyelidikan IDF mengungkapkan kegagalan nyata pasukan pendudukan dalam menghadapi serangan itu,” tulis laporan Khaberni, Minggu (4/5/2025), mengutip pernyataan IDF. 

    Penyidikan IDF itu mengungkap kalau, “Pasukan (Israel) yang dikerahkan di dekat pantai tidak menunjukkan tekad yang cukup untuk memisahkan orang Israel dari pejuang milisi  perlawanan, meskipun ada kehadiran pasukan militer di dekat lokasi infiltrasi,” kata pernyataan itu.

    Itu berarti, para petempur Hamas menyerang di dekat titik konsentrasi pasukan IDF. 

    “Hasil investigasi mengungkapkan tidak adanya informasi akurat mengenai jumlah pejuang yang menyusup dan jumlah pasukan lapangan yang hadir di daerah tersebut pada saat itu,” tambah laporan tersebut.

    Penyelidikan IDF juga menunjukkan kalau Divisi Gaza, satu di antara satuan di ketentaraan Israel, mengetahui penyusupan tersebut, tetapi tidak dapat mengirim bala bantuan untuk mendukung prajurit Brigade Golani Israel yang ditempatkan di dekat Pantai Zikim. 

    “Peringatan penyusupan dilaporkan sampai ke Brigade Golani, tetapi para prajurit tetap diam sementara komandan mereka bersembunyi di tempat perlindungan,” kata laporan tersebut. 

    Laporan bahkan menyebut, kamera pengintai menunjukkan beberapa tentara Israel bersembunyi saat serangan petempur milisi Palestina.

    “Yang lainnya melarikan diri dari lokasi pertempuran,” kata laporan itu.

    BRIGADE AL-QASSAM – Foto ini diambil pada Jumat (28/2/2025) dari Telegram Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas, pada Sabtu (7/10/2023) memperlihatkan seorang pejuang Hamas meluncur dengan parasut ketika melancarkan Operasi Banjir Al-Aqsa. Pada Jumat (28/2/2025), Hamas mengomentari investigasi militer Israel yang mengungkap kegagalannya mencegah serangan Hamas. (Telegram Brigade Al-Qassam)

    Kegagalan Terbesar

    Penyelidikan IDF tersebut menegaskan kalau kaburnya para prajurit Brigade Golani dari pertempuran dengan para pejuang milisi perlawanan Palestina merupakan salah satu kegagalan terbesar yang pernah dicatat oleh Israel dalam insiden Pantai Zikim.

    “Sejumlah jenazah dari mereka yang tewas ditinggalkan di lokasi tersebut selama seminggu setelah serangan tanpa ditemukan,” kata laporan menjelaskan kondisi para tentara Israel yang diserang petempur Palestina.

    Selain itu, penyelidikan IDF mengungkapkan kalau, dua bulan sebelum serangan Hamas, pasukan Israek telah melakukan pelatihan militer ekstensif untuk Brigade Utara Divisi Gaza dan Angkatan Laut di daerah yang sama.

    Namun, 38 pejuang Palestina berhasil menyusup ke pantai dengan menaiki tujuh perahu, tiga di antaranya berhasil mencapai sekitar pembangkit listrik Ashkelon.

    Operasi tersebut mengakibatkan tewasnya 17 warga Israel dan tentara IDF.

    Investigasi ini muncul dalam konteks serangkaian laporan yang diterbitkan oleh pendudukan Israel mengenai kegagalannya dalam menanggapi serangan 7 Oktober, termasuk satu laporan yang diterbitkan akhir bulan lalu mengenai kejadian di dalam pangkalan militer Zikim.

    Penyelidikan tersebut mengungkap kalau  lima komandan unit, bersama seorang tentara Israel dan seorang tentara wanita, tewas dalam serangan itu.

    Serangan mendadak itu membuat para tentara Brigade Golani panik.

    “(Serangan membuat) Prajurit Brigade Golani dalam kondisi keruntuhan psikologis, yang mendorong beberapa dari mereka melarikan diri menuju pantai dekat pangkalan militer,” kata laporan itu.

    Laporan itu juga menunjukkan, bala bantuan militer tidak tiba di pangkalan sampai beberapa jam setelah serangan dimulai, sementara komandan pangkalan menahan diri untuk tidak menuju ke lokasi, lebih memilih untuk tetap berada di tempat perlindungan yang dibentengi di dalam rumahnya bersama keluarganya.

    KABUR SAAT DISERANG – Kolase foto lansiran Khaberi, Minggu (4/5/2025) menunjukkan Tentara Israel (IDF) dan Brigade Al Qassam, sayap militer gerakan perlawanan Palestina, Hamas. Penyidikan IDF atas Operasi Banjir Al-Aqsa 7 Oktober 2023 menunjukkan kalau prajurit mereka justru melarikan diri saat muncul serangan infiltrasi dari Brigade Al-Qassam di sejumlah titik.

    Potret Keruntuhan Komando Militer IDF

    Pada bulan Maret, rincian tambahan diterbitkan mengenai kegagalan pasukan Israel untuk melawan serangan perlawanan Palestina di Kibbutz (sebutan buat kampung/pemukiman warga Yahudi Israel) Nir Oz, yang mengakibatkan kematian dan penangkapan hampir seperempat penduduk kibbutz.

    Para analis militer menilai insiden itu merupakan kegagalan terbesar aparat keamanan dan militer Israel selama pertempuran tersebut.

    Amos Harel, seorang analis militer untuk surat kabar berbahasa Ibrani Haaretz, menggambarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Mayor Jenderal Eran Niv, kepala tim investigasi militer terhadap serangan Nir Oz, dengan menyatakan hal itu gambaran “Keruntuhan total dalam rantai komando militer dan kurangnya respons efektif oleh pendudukan Israel di lapangan.”

    Investigasi ini disertai dengan ketegangan dan pertengkaran di antara pejabat politik dan keamanan Israel mengenai siapa yang harus bertanggung jawab atas kegagalan 7 Oktober.

    Konflik ini memuncak saat kepala Shin Bet Ronen Bar mengumumkan pengunduran dirinya pada 15 Juni.

    Pengumuman ini muncul setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengeluarkan keputusan pemecatannya bulan lalu, yang kemudian ditangguhkan sementara oleh Mahkamah Agung Israel.

     

    (oln/khbrn/*)

     
     
     
     

  • K Cunk Motor, Suryo Hadi Pranoto ungkap kesuksesannya tinggalkan riba hingga zakat miliaran setiap tahun

    K Cunk Motor, Suryo Hadi Pranoto ungkap kesuksesannya tinggalkan riba hingga zakat miliaran setiap tahun

    GELORA.CO –  Suryo Hadi Pranoto bukan sekadar pengusaha otomotif sukses asal Tulungagung.

    Di balik nama besarnya sebagai pemilik K-cunk Motor, tersimpan kisah perjuangan yang panjang, keras, dan penuh pelajaran hidup.

    Suryo Hadi Pranoto ungkap kesuksesannya dari kemiskinan, kegagalan usaha, tinggalkan riba hingga bisa menunaikan zakat dalam jumlah miliaran, membuktikan bahwa keikhlasan dan kerja keras tak pernah mengkhianati hasil.

    Awal Mula dari Keluarga Sederhana

    Suryo lahir dari keluarga sederhana. Ayahnya hanya seorang tukang batu dan penggali marmer, sementara ibunya membuat anyaman bambu untuk mencari tambahan nafkah. Sejak muda, ia terbiasa dengan kerja keras.

    “Kalau ayah saya tukang guli batu sama penggali batu marmer. Memang yo kerjaane soro kabeh wong tuane, Mas,”ujar mas Kacung.

    Karena kondisi ekonomi, ia terpaksa putus sekolah dari MA Diponegoro sebelum lulus dan merantau ke Kalimantan untuk bekerja sebagai penyalur tenaga kerja.

    Kebangkrutan dan Kehilangan Keluarga

    Pada tahun 2010, Suryo mengalami masa paling kelam dalam hidupnya. Usaha mobil yang dirintisnya bangkrut total akibat salah strategi dan bunga pinjaman bank yang mencekik.

    “Saya memberanikan pinjam hutang di bank bangun bensional, akhirnya malah membuat saya bangkrut karena bunga terus berjalan,”ujarnya.

    Keuangan habis, motor satu-satunya pun terjual. Istri pertamanya yang kala itu merasa iba, memilih kembali ke luar negeri untuk bekerja. Namun pada akhirnya, ia memutuskan untuk tidak kembali.

    “Istri saya mengalami stres… akhirnya memutuskan untuk tidak bersama saya lagi,”ungkap sedih mas kacung.

    Perjuangan ke Taiwan: Demi Bangkit dan Membayar Utang

    Dengan sisa-sisa harapan, Suryo bertekad untuk menyusul istrinya ke Taiwan dan bekerja keras melunasi semua utangnya.

    Berbekal bantuan saudara dan pinjaman dari orang-orang yang masih percaya, ia berhasil mengumpulkan Rp25 juta untuk biaya keberangkatan.

    “Saya pengin bangun. Saya enggak mungkin terus dengan keadaan saya yang seperti ini,”ungkapnya.

    Di Taiwan, ia bekerja di pabrik lem di daerah Tainan. Gajinya dipotong setiap bulan untuk membayar utang di Indonesia.

    “Alhamdulillah dalam 1 tahun 2 bulan saya lunas utang-utang saya di rumah,” kata mas kacung.

    Kembali ke Indonesia, Bangkit Lewat Motor dan Mobil Bekas

    Setelah berhasil melunasi semua utang, Suryo pulang dengan modal Rp40 juta. Ia mulai belajar tentang kualitas mobil dari pengalaman di Taiwan, memanfaatkan platform digital seperti OLX dan Berniaga untuk menjual mobil bekas.

    “Saya belajar di sana… cat orisinal seperti ini, nat-natane lurus. Saya pulang ke Jawa nanti saya pengin buktikan,”ungkap pengalamannya.

    Dari satu mobil Timor seharga Rp33 juta, ia berhasil menjualnya dengan untung, lalu berputar lagi membeli mobil lain, hingga berkembang menjadi showroom.

    “Ternyata payu, saya esok golek maneh Mas. Payu… cari lagi,”jujurnya pertama kali mobilnya laku.

    Komitmen Spiritual dan Zakat Miliaran

    Kesuksesan tak membuatnya lupa pada prinsip hidup. Suryo menjadikan zakat dan sedekah sebagai fondasi keberkahan dalam usahanya.

    “Jadi, zakat itu adalah kewajiban, Lur. Kalau kita tidak mengeluarkan, kita akan disiksa di yaumul kiamah kelak,”ungkap mas Kacung.

    Meski menolak membuka jumlah pasti, ia menyebut bahwa zakat dari usahanya mencapai miliaran rupiah tiap tahun.

    “Pokoknya kita miliaran zakatnya konsisten. Bisa dicek di kantor saya, bisa tanya karyawan saya penyalurannya bagaimana,”kata mas Kacung.

    Visi Sosial dan Kemanusiaan

    Suryo juga pernah memberangkatkan tenaga kerja ke Taiwan dan Kalimantan, bahkan membantu tetangga-tetangganya mencari pekerjaan.

    Ia percaya, kesuksesan sejati bukan sekadar soal materi.

    “Udah, pokoknya saya itu kerja bisa bantu orang, bermanfaat bagi orang. Sudah ingat saya sengsara kayak apa dulu,”ungkap mas Kacung.

    sebuah tekad dari seorang pria yang pernah kehilangan segalanya, namun mampu membangun kembali kehidupannya dari nol berkat kerja keras, kejujuran, dan keimanan.***

  • TNI Dikritik soal Kolonel Restu Widiyantoro Ditunjuk Jadi Dirut PT Timah: Aturan Bisa Dinegosiasikan – Halaman all

    TNI Dikritik soal Kolonel Restu Widiyantoro Ditunjuk Jadi Dirut PT Timah: Aturan Bisa Dinegosiasikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengkritik TNI terkait ditunjuknya Kolonel (Inf) Restu Widiyantoro sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk.

    Restu ditunjuk untuk menggantikan Ahmad Dani Virsal lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

    Terkait hal ini, Khairul menilai penunjukkan Restu sebagai Dirut PT Timah seharusnya diumumkan setelah administrasi terkait pengunduran dirinya sebagai prajurit aktif TNI diselesaikan.

    Hal ini, katanya, sesuai dengan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia.

    “Pertama, saya tetap yakin bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 47 ayat (2) yang melarang prajurit aktif menduduki jabatan sipil, akan ditegakkan.”

    “Namun, secara prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, penunjukkan Kolonel (Inf) Restu Widiyantoro sebagai Dirut PT Timah Tbk mestinya tidak diumumkan sebelum proses pemberhentian atau pengunduran dirinya sebagai prajurit aktif diselesaikan,” kata Khairul kepada Tribunnews.com, Sabtu (3/4/2025).

    Khairul mengatakan penunjukkan Restu yang tidak didahului dengan pengunduran diri atau pensiun dini akan menimbulkan preseden buruk bagi TNI.

    Pasalnya, akan menimbulkan kesan bahwa aturan bisa dinegosiasikan, atau bahkan lebih parahnya diabaikan.

    “Pengumuman yang mendahului proses tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa aturan bisa dinegosiasikan atau diabaikan, dan ini sangat tidak sehat dari sisi pembentukan preseden maupun persepsi publik,” jelasnya.

    Di sisi lain, Khairul menganggap perlunya koordinasi antara Kementerian BUMN, Kementerian Pertahanan, dan Mabes TNI untuk menyusun mekanisme yang lebih tertib dalam proses transisi prajurit aktif ke jabatan sipil.

    Dia menegaskan harus ada prosedur yang memastikan semua berjalan sesuai aturan dan etika publik.

    Khairul juga mengatakan agar Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafri Sjamsoeddin, terkait proses transisi antara prajurit aktif yang hendak menduduki jabatan sipil, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan marwah institusi.

    “Dan terakhir, saya berharap Panglima TNI dan Menteri Pertahanan bisa lebih proaktif menjelaskan kepada publik tentang status dan proses yang sedang berjalan.”

    “Keterbukaan seperti ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi dan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

    Alasan Kolonel Inf Restu Ditunjuk jadi Dirut PT Timah 

    Sebelumnya, Corporatte Secretary PT Timah Tbk, Rendi Kurniawan, menjelaskan alasan penunjukkan Kolonel Inf Restu Widiyantoro menjadi Dirut PT Timah.

    Dia menegaskan pergantian pengurus ini merupakan hal yang biasa untuk terus mendorong inovasi, efisiensi dan tata kelola yang baik.

    “Perusahaan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Komisaris dan Direksi di periode sebelumnya dan semoga kepemimpinan baru akan memperkuat langkah strategis perusahaan ke depan,” tutur Rendi melalui keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

    Selain itu, para pemegang saham juga menunjuk purnawiran TNI Agus Rohman sebagai Komisaris Utama PT Timah merangkap Komisaris Independen.

    Perubahan pengurus ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kepemimpinan perusahaan dan menjawab tantangan bisnis yang semakin dinamis, serta mendorong tercapainya target-target transformasi dan kinerja yang telah ditetapkan.

    Selain Restu, ada jajaran dari TNI yang turut menduduki jabatan di PT Timah yaitu pensiunan bernama Agus Rohman sebagai komisaris utama (komut) merangkat komisaris independen.

    Berikut Susunan Pengurus PT Timah Tbk yang Disepakati dalam RUPSLB : 

    Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Agus Rohman
    Komisaris Independen: Yuslih Ihza Mahendra
    Komisaris Independen: M Hita Tunggal
    Komisaris: Rizani Usman
    Komisaris: Eniya Listiani Dewi

    Dewan Direksi

    Direktur Utama: Restu Widiyantoro
    Direktur Operasi dan Produksi: Nur Adi Kuncoro
    Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani
    Direktur Pengembangan Usaha: Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara
    Direktur Sumber Daya Manusia: Andi Seto Gadhista Asapa

    Daftar 16 Kementerian/Lembaga yang Boleh Diduduki Prajurit Aktif TNI

    Di sisi lain, DPR baru saja merevisi terkait UU TNI pada 16 Maret 2025 lalu.

    Salah satu yang direvisi adalah Pasal 47 UU TNI yaitu terkait bertambahnya jumlah kementerian/lembaga yang bisa diisi prajurit aktif dari 10 menjadi 16.

    Adapun kementerian/lembaga yang dimaksud yaitu:

    Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara 
    Pertahanan Negara 
    Dewan Pertahanan Nasional 
    Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden 
    Intelijen Negara
    Siber dan/atau Sandi Negara 
    Lembaga Ketahanan Nasional 
    Search and Rescue (SAR) Nasional 
    Narkotika Nasional 
    Pengelola Perbatasan 
    Kelautan dan Perikanan 
    Penanggulangan Bencana 
    Penanggulangan Terorisme 
    Keamanan Laut 
    Kejaksaan Republik Indonesia 
    Mahkamah Agung.

    Lalu, jika ada prajurit aktif TNI yang hendak menduduki jabatan sipil di luar 16 kementerian/lembaga di atas, maka wajib untuk mengundurukan diri atau menyatakan pensiun dini.

    Adapun hal ini tertuang dalam Pasal 47 ayat (2) UU TNI.

    (Tribunnewws.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Lita Febriani)

  • BBWS Citarum Sebut Ada 11 Jembatan Perahu di Karawang Tidak Berizin – Page 3

    BBWS Citarum Sebut Ada 11 Jembatan Perahu di Karawang Tidak Berizin – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Mochamad Dian Al Ma’ruf mengatakan, ada 11 jembatan perahu yang dikelola oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tak mengantongi izin atau dipandang ilegal.

    Dia menuturkan, pihak BBWS Citarum sudah memberi peringatakan keberadaan jembatan tak berizin tersebut.

    “Kami sudah memberi peringatan terkait dengan keberadaan jembatan ilegal itu,” kata Al Ma’ruf seperti dilansir dari Antara, Sabtu (3/5/2025).

    “Jembatan perahu ini ada dibangun di atas sungai Citarum, dan saluran Tarum Barat (saluran irigasi). Termasuk perahu eretan yang di muara,” sambungnya.

    Al Ma’ruf menuturkan, pihaknya memberikan peringatan, karena khawatir tak aman bagi mereka yang ingin melintas. Karena itu, dia meminta pada setiap pemilik usaha jembatan perahu, baik perorangan maupun kelompok masyarakat, agar segera mengurus perizinan.

    Secara teknis, lanjut Al Ma’ruf, suatu jembatan harus legal, aman dan menyejahterakan. Jika tidak, itu berbahaya.

    Sebagaimana dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 diatur tentang pemanfaatan sempadan sungai hanya bisa dilakukan untuk kegiatan tertentu, dan harus mendapatkan izin dari pemerintah sesuai kewenangannya.

     

  • Kisah Catur Rahayu, Buruh Tekstil di Karanganyar Digaji Rp15 Ribu Sebulan – Halaman all

    Kisah Catur Rahayu, Buruh Tekstil di Karanganyar Digaji Rp15 Ribu Sebulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Catur Rahayu, seorang buruh tekstil berusia 44 tahun asal Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang dialaminya.

    Ia hanya menerima gaji sebesar Rp15.000 untuk satu bulan kerja, meskipun telah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2001.

    Menurutnya, baru kali ini dirinya mengalami perlakuan yang menurutnya sangat tidak adil.

    “Saya sudah 24 tahun bekerja di perusahaan itu. Tapi baru sekarang saya digaji hanya Rp15 ribu sebulan,” ujarnya saat ditemui wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Menurut Catur, ia hanya masuk kerja dua hari dalam sebulan dan dibayar sesuai hari masuk.

    Pembayaran gajinya pun dipotong untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, sehingga sisa yang ditransfer ke rekeningnya hanya Rp15 ribu.

    “Gaji dua hari langsung dipotong BPJS, sisanya cuma segitu,” jelasnya.

    Perubahan Jadwal Kerja Sepihak

    Catur juga mengeluhkan ketidakjelasan status kerja dan perubahan jadwal kerja yang dilakukan sepihak oleh perusahaan.

    “Tanpa ada kesepakatan, jadwal kerja kami diubah sepihak. Akhirnya, gaji kami dihitung hanya berdasarkan jumlah hari masuk kerja,” jelasnya.

    Ia dan rekan-rekannya meminta perusahaan untuk membayar gaji secara adil sesuai kesepakatan.

     “Kalau kami kerja 18 hari, ya digaji 18 hari. Jangan asal ubah,” tegasnya.

    Catur menyatakan bahwa mereka telah melakukan upaya hukum dan memenangkan gugatan hingga tingkat Mahkamah Agung.

    “Kami menang di pengadilan dari PHI Semarang hingga MA, tapi sampai sekarang perusahaan belum membayar hak kami,” tuturnya.

    Catur berharap perusahaan segera menyelesaikan persoalan ini secara adil.

    “Kalau memang tidak ingin mempekerjakan kami lagi, silakan PHK sesuai prosedur. Jangan menggantung seperti ini. Kami butuh kepastian,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Catur Rahayu, Buruh Tekstil di Karanganyar Tak Jelas, Digaji Rp15 Ribu untuk Hidup Sebulan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pengawalan dari Polisi Dicabut Pemerintah Inggris, Pangeran Harry Mengaku Kecewa – Halaman all

    Pengawalan dari Polisi Dicabut Pemerintah Inggris, Pangeran Harry Mengaku Kecewa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pangeran Harry menyatakan rasa kecewanya setelah gagal mempertahankan hak pengamanan dari Kepolisian Inggris.

    Hal ini disampaikan Harry dalam wawancara eksklusif dengan BBC pada Jumat (2/5/2025) waktu setempat.

    Ia mengaku “terpukul” setelah bandingnya ditolak oleh pengadilan, sehingga fasilitas pengawalan resmi yang selama ini diterimanya secara otomatis dicabut.

    Harry, putra bungsu Raja Charles, kehilangan status keamanan kerajaan setelah mundur dari tugas kebangsawanan pada 2020 dan memilih menetap di Amerika Serikat bersama istrinya, Meghan Markle.

    Dalam pernyataannya, Harry menegaskan bahwa keputusan Kantor Home Office—kementerian yang bertanggung jawab atas kepolisian—telah memengaruhi kesehariannya.

    “Apa yang sulit saya maafkan, dan mungkin akan selalu kesulitan saya maafkan, adalah keputusan yang dibuat pada 2020 yang memengaruhi setiap hari saya dan secara sadar menempatkan saya dan keluarga dalam bahaya,” ujarnya dari California 

    Proses Hukum yang Panjang

    Pemerintah Inggris sebelumnya memutuskan pada Februari 2020 bahwa Harry tidak lagi berhak atas perlindungan polisi pribadi selama berada di Britania.

    Keputusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi London pada 2024.

    Meski mengajukan banding, tiga hakim Pengadilan Banding akhirnya mempertahankan putusan tersebut pada Jumat lalu.

    Mereka menyatakan bahwa meskipun Harry merasa dirugikan, tidak ada pelanggaran hukum dalam keputusan yang diambil.

    Dalam sidang April 2025, pengacara Harry menyampaikan argumen “kuat dan mengharukan” tentang dampak penghapusan fasilitas keamanan bagi keluarganya.

    Namun, Hakim Geoffrey Vos menegaskan bahwa argumen tersebut tidak cukup untuk menyatakan keputusan melanggar hukum.

    Respons Istana Buckingham

    Istana Buckingham menanggapi keputusan pengadilan dengan pernyataan resmi: “Semua isu ini telah diperiksa berulang kali dan secara cermat oleh pengadilan, dengan kesimpulan yang sama pada setiap kesempatan.”

    Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur dan tidak ada intervensi politik atau emosional.

    Harry, yang kini berusia 40 tahun, menegaskan bahwa ia tidak berniat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Inggris.

    “Saya tidak ingin ada pertarungan berlanjut… ini, pada intinya, adalah sengketa keluarga,” tutupnya dengan nada menyesal.

    Keputusan pengadilan ini semakin memperdalam ketegangan antara Harry dengan keluarga kerajaan.

    Sebelumnya, ia juga mengkritik penggunaan “keamanan sebagai alat tekanan” untuk mempertahankannya dalam lingkaran kerajaan.

    Meski demikian, Harry tetap mempertahankan sikapnya untuk menjalani hidup mandiri di luar institusi kerajaan.

    (Tribunnews.com/Bobby)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pangeran Harry Kecewa Fasilitas Pengawalan Polisinya Dicabut usai Mundur dari Kerajaan Inggris – Halaman all

    Pangeran Harry Kecewa Fasilitas Pengawalan Polisinya Dicabut usai Mundur dari Kerajaan Inggris – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pangeran Harry pada  Jumat (2/5/2025) waktu setempat menyatakan bahwa ia merasa “terpukul” setelah kehilangan banding mengenai fasilitas pengamanannya yang kini resmi dicabut.

    Seperti yang diketahui sebelumnya, Pangeran Harry mendapatkan fasilitas pengamanan dari Kepolisian Inggris karena statusnya sebagai anggota Kerajaan Britania.

    Namun demikian, fasilitas keamanan yang selama ini ia terima kemudian dicabut setelah dirinya mengundurkan diri dari tugas kerajaan.

    Keputusan mundur dari Kerajaan Inggris tersebut muncul setelah putra bungsu Raja Charles tersebut diketahui memantapkan diri untuk pindah berdomisili di Amerika Serikat bersama istrinya, Meghan Markle.

    Di wawancara bersama BBC, Pangeran Harry mengaku akan “kesulitan memaafkan” keputusan yang dikeluarkan oleh Kantor Home Office, kementerian yang bertanggung jawab atas kepolisian.

    Ia mengaku dengan menghilangnya fasilitas pengawalan polisi yang selama ini ia dapatkan, maka ia tidak dapat membawa keluarganya ke Britania dengan aman.

    Sebelumnya, Pemerintah Inggris pada Februari 2020 menyatakan bahwa Harry tidak akan otomatis menerima perlindungan polisi pribadi selama berada di Britania.

    Keputusan tersebut kemudian disahkan oleh Pengadilan Tinggi London pada tahun 2024 lalu.

    Keberatan dengan putusan tersebut, sosok bernama lengkap Henry Charles Albert David tersebut terus mengajukan banding.

    Pada hari Jumat lalu, pengadilan akhirnya menolak banding Pangeran Harry dan memutuskan untuk mempertahankan keputusan Pengadilan Tinggi London.

    Di sidang tersebut, tiga hakim Pengadilan Banding menyatakan bahwa meskipun Harry merasa dirugikan secara wajar, hal ini tidak mencerminkan kesalahan hukum.

    “Tentu saja, sangat terpukul dengan keputusan ini,” kata Harry, yang kini tinggal di California bersama Meghan dan dua anak mereka, kepada BBC.

    Ia menambahkan, “Status saya tidak berubah—tidak bisa berubah. Saya adalah diri saya sendiri, bagian dari apa yang saya bagian dari, dan saya tidak bisa melarikan diri dari itu.” sambungnya.

    Harry mengklaim bahwa “keamanan” dirinya digunakan sebagai “alat tekanan” untuk mempertahankan status dirinya dan Meghan dalam lingkaran kerajaan.

    Namun demikian, hal itu tak menyurutkan langkah bagi Harry untuk memutuskan pindah ke Amerika Serikat bersama keluarga kecilnya.

    “Apa yang sulit saya maafkan, dan mungkin akan selalu kesulitan saya maafkan, adalah keputusan yang dibuat pada 2020 yang memengaruhi setiap hari saya dan secara sadar menempatkan saya dan keluarga dalam bahaya,” ujarnya dalam wawancara dari California.

    Istana Buckingham pun turut buka suara terkait putusan pengadilan Inggris untuk Harry.

    “Semua isu ini telah diperiksa berulang kali dan secara cermat oleh pengadilan, dengan kesimpulan yang sama pada setiap kesempatan,” tegas pihak Kerajaan Inggris.

    PANGERAN HARRY – Pangeran Harry dan Meghan Markle dalam acara ESPY Awards 2024. Pangeran Harry pada hari Jumat (2/5/2025) waktu setempat menyatakan bahwa ia merasa “terpukul” setelah kehilangan banding mengenai fasilitas pengamanannya yang kini resmi dicabut.(Screenshot ABC Live)

     

    Hakim Geoffrey Vos menyatakan bahwa pengacara Harry telah menyampaikan argumen yang kuat dan “mengharukan” tentang dampak perubahan keamanan, tetapi hal ini tidak membuat perubahan tersebut melanggar hukum.

    Harry yang kini berusia 40 tahun, diketahui selalu menghadiri sidang tersebut selama dua hari pada April lalu.

    Saat ditanya apakah ia berniat mengajukan banding lagi atas keputusan hari Jumat ke Mahkamah Agung Inggris, Harry pun buka suara

    “Saya tidak ingin ada pertarungan berlanjut… ini, pada intinya, adalah sengketa keluarga.” pungkas Harry.

    (Tribunnews.com/Bobby)

  • 9
                    
                        PNM Pastikan Tanah Mbah Tupon Tak Bisa Dilelang
                        Yogyakarta

    9 PNM Pastikan Tanah Mbah Tupon Tak Bisa Dilelang Yogyakarta

    PNM Pastikan Tanah Mbah Tupon Tak Bisa Dilelang
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Perusahaan PT
    PNM
    , Dodot Patria, menegaskan bahwa
    sertifikat tanah
    milik
    Mbah Tupon
    yang telah beralih nama tidak dapat dilelang.
    “Sebenarnya sudah tahun lalu kita hentikan, cuma ini kan viralnya sekarang,” ujar Dodot pada Sabtu (3/5/2025).
    Dodot menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan keluarga Mbah Tupon dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantul.
    “Secara formal juga pihak BPN sedang menertibkan surat blokir, jadi secara legal sudah otomatis itu tidak bisa dilelang atau diperjualbelikan,” tambahnya.
    Ia juga menegaskan bahwa tanggungan utang yang harus dibayar tetap menjadi kewajiban kreditur, bukan keluarga Mbah Tupon.
    Utang tersebut diketahui atas nama MA, yang merupakan suami dari IF, nama yang tercatat di sertifikat Mbah Tupon.
    “Yang membayar nanti tetap kreditur, atas nama MA. Karena kewajiban tertuang dalam perjanjian, jadi itu tetap harus diselesaikan,” beber Dodot.
    Sebelumnya, Heri Setiawan, anak pertama Mbah Tupon, mengungkapkan bahwa BR, pembeli sebagian tanah Mbah Tupon, menanyakan sertifikat dan berinisiatif memecah sertifikat sisa tanah seluas 1.655 meter persegi menjadi empat sertifikat.
    Rencananya, empat sertifikat tersebut akan atas nama Mbah Tupon dan tiga anaknya.
    Namun, yang terjadi adalah sertifikat milik Mbah Tupon sudah beralih tangan atas nama inisial IF.
    Sertifikat ini kemudian diagunkan ke bank dengan utang senilai Rp 1,5 miliar.
    Heri menjelaskan bahwa pihak bank tidak pernah melakukan survei ketika sertifikat tersebut diagunkan.
    Selama proses jual beli, Heri menambahkan, Mbah Tupon diminta untuk menandatangani dokumen dua kali oleh calo penghubung BR.
    “Disuruh tanda tangan pertama di daerah Janti, terus yang kedua di Krapyak. Bapak kurang tahu tanda tangan dokumen apa, soalnya bapak enggak bisa baca dan tidak dibacakan,” kata Heri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rusia Berjanji Bantu Taliban Melawan ISIS di Afghanistan – Halaman all

    Rusia Berjanji Bantu Taliban Melawan ISIS di Afghanistan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rusia menyatakan kesiapannya membantu Taliban dalam memerangi ISIS-K, cabang ISIS yang berbasis di Afghanistan.

    Hal ini disampaikan oleh utusan khusus Presiden Vladimir Putin kepada media pemerintah pada Jumat (2/5/2025).

    Zamir Kabulov, perwakilan khusus Presiden Putin, mengatakan kepada kantor berita RIA Novosti bahwa Kremlin menghargai upaya otoritas Taliban dalam memerangi ISIS-K.

    “Kelompok ini, yang menganut ideologi jihad global ultra-radikal, adalah musuh bersama bagi Rusia dan Afghanistan,” ujarnya.

    “Kami akan memberikan setiap bantuan yang memungkinkan kepada otoritas negara ini melalui struktur khusus.”

    ISIS-K sebelumnya mengaku bertanggung jawab atas serangan di sebuah konser di Moskow pada Maret 2024 yang menewaskan 145 orang.

    Dalam beberapa bulan setelahnya, Putin mulai menyebut Taliban sebagai “sekutu” Rusia dalam perang melawan terorisme.

    Rusia terus menjalin hubungan dengan Taliban sejak kelompok itu kembali berkuasa pada 2021, menyusul penarikan pasukan Amerika Serikat dari Afghanistan.

    Pada 17 April lalu, Mahkamah Agung Rusia secara resmi menghapus Taliban dari daftar organisasi teroris, status yang telah disandang sejak 2003.

    Meskipun langkah tersebut belum mencapai pengakuan resmi terhadap pemerintahan Taliban, hal ini mencerminkan pergeseran kebijakan Kremlin ke arah aliansi regional baru, terutama setelah invasi Rusia ke Ukraina membuat hubungan dengan mitra tradisional memburuk, menurut Moscow Times.

    Sejumlah pejabat Rusia juga menyerukan kepada negara-negara Barat untuk mencabut sanksi terhadap Taliban.

    Pada 1980-an, Uni Soviet pernah terlibat dalam perang selama satu dekade di Afghanistan—konflik yang kemudian melahirkan kelompok pejuang mujahidin, banyak di antaranya menjadi bagian dari Taliban.

    Para sejarawan sering menyebut konflik ini sebagai salah satu faktor yang mempercepat runtuhnya Uni Soviet.

    Hak-Hak Perempuan Afghanistan di Bawah Pemerintahan Taliban

    Sementara itu, sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, hak-hak perempuan terus ditekan dan dibatasi.

    Hal ini diungkap dalam laporan terbaru UNAMA (Misi Bantuan PBB untuk Afghanistan) yang dirilis pada 1 Mei 2025.

    UNAMA, yang memiliki mandat untuk memantau hak asasi manusia, melaporkan sejumlah pelanggaran, termasuk hukuman cambuk di depan umum, penyempitan ruang sipil, serta kekerasan terhadap mantan pejabat pemerintahan.

    Pejabat Taliban dilaporkan telah menutup salon-salon kecantikan yang dikelola perempuan dari rumah mereka, serta menutup stasiun radio khusus perempuan di beberapa provinsi.

    Di Kandahar, inspektur de facto meminta pemilik toko melaporkan perempuan yang datang tanpa pendamping laki-laki (mahram) dan menolak melayani mereka.

    Di salah satu rumah sakit, otoritas memerintahkan tenaga medis untuk tidak memberikan perawatan kepada pasien perempuan yang datang tanpa wali.

    Selain itu, Taliban juga meningkatkan penegakan pembatasan terhadap media, memberlakukan hukuman fisik, dan menindak kebebasan beragama serta pendidikan ulang.

    Selama periode pelaporan, lebih dari 180 orang — termasuk perempuan dewasa dan anak perempuan — dicambuk di depan umum karena pelanggaran seperti perzinahan dan praktik homoseksualitas.

    Hukuman ini dilakukan di hadapan pejabat Taliban.

    Meski laporan UNAMA menyajikan bukti pelanggaran terhadap norma internasional dan hak asasi manusia, pejabat Taliban menolak tudingan tersebut.

    “Menjaga martabat, kehormatan, dan hak-hak perempuan berdasarkan Syariah tetap menjadi prioritas utama Emirat Islam,” tulis juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, dalam unggahan media sosialnya pada 8 Maret, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.

    “Semua hak dasar yang diberikan kepada perempuan Afghanistan telah dilindungi sesuai hukum Syariah Islam, serta dalam kerangka budaya dan adat masyarakat Afghanistan,” tambahnya.

    (Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

  • 4
                    
                        Jika Jembatan Haji Endang Dibongkar, Bagaimana Nasib Penyeberang? BBWS: Itu Bukan Kewenangan Kita
                        Bandung

    4 Jika Jembatan Haji Endang Dibongkar, Bagaimana Nasib Penyeberang? BBWS: Itu Bukan Kewenangan Kita Bandung

    Jika Jembatan Haji Endang Dibongkar, Bagaimana Nasib Penyeberang? BBWS: Itu Bukan Kewenangan Kita
    Editor
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum mengultimatum crazy rich Karawang, Endang Junaedi, pengusaha jembatan penyeberangan Rumambe, Karawang.
    Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Dian Al Ma’ruf, jika peringatan diabaikan, maka jembatan akan dibongkar paksa.
    Mengenai apakah
    BBWS Citarum
    sudah memiliki solusi jika jembatan dibongkar, Dian menjawab persoalan itu wewenangnya ada di Bupati Karawang.
    “Ini wilayahnya wilayah kabupaten, silakan tanya ke Pak Bupati,” kata Dian, Jumat (2/5/2025).
    Dian menambahkan, Sungai Citarum merupakan wilayahnya, kalau jalannya bukan wilayah BBWS Citarum.
    “Saya mengingatkan di wilayah saya, wilayah Sungai Citarum. Saya tidak ada kewenangan membangun jembatan. Cuma berusahalah yang aman, legal, dan menyejahterakan,” kata Dian.
    Dia mengungkapkan, pemasangan spanduk di lokasi jembatan milik Endang merupakan sebagai peringatan.
    Dia menegaskan, apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai itu semuanya harus berizin. Menurutnya, pengurusan izin tidak sulit.
    Dia menyebut, selama berkas lengkap proses perizinan bakal rampung tujuh hari.
    Selain itu, dia menganggap, kontruksi jembatan milik Endang bukan untuk dilalui kendaraan.
    “Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi saya tidak bisa menilai benar atau enggak, tapi ini menurut saya,” kata Dian.
    Ia menyebut di Karawang ada 11 jembatan serupa, termasuk penyeberangan serupa.
    Tak hanya di Sungai Citarum, tetapi juga di Saluran Tarum Barat. Jika dibiarkan, ia khawatir jembatan serupa bermunculan lagi.
     
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul
    BBWS Citarum Ancam Akan Bongkar Jembatan Crazy Rich Karawang Jika Tak Segera Patuhi Aturan
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.