Kementrian Lembaga: MA

  • Tunjangan Insentif Guru RA & Madrasah Non-ASN Cair Juni 2025

    Tunjangan Insentif Guru RA & Madrasah Non-ASN Cair Juni 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Agama segera menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025. Tunjangan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subiyanto untuk meningkatkan kesejahteraan guru Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik.

    Menag Nasaruddin Umar menuturkan Kemenag secara rutin memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250.000 per bulan yang dibayarkan dua tahap dalam setahun. Dengan demikian, masing-masing guru akan mendapatkan Rp1.500.000 dalam setiap tahap pencariannya (satu semester).

    “Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah,” sebut Nasaruddin dalam keterangannya, dikutip Jumat (9/5/2025).

    “Saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN RA dan Madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 segera cair,” sambungnya.

    Dirjen Pendidikan Islam Suyitno menambahkan bahwa ada 243.669 guru RA dan madrasah swasta non sertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan insentif. “Pada tahap pertama, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp365.503.500.000,” tegas mantan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM ini.

    Berikut kriteria guru RA dan Madrasah penerima tunjangan insentif:

    1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar dalam sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah;

    2. ⁠Belum lulus Sertifikasi;

    3. ⁠Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Kementerian Pendidikan;

    4. ⁠Guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama;

    5. ⁠Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

    6. ⁠Berstatus GTY atau GTTY yang melaksanakan tugas pada madrasah swasta untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus, dan tercatat pada Satminkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru;

    7. ⁠Memenuhi Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV;

    8. ⁠Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkalnya;

    9. ⁠Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;

    10. ⁠Belum usia pensiun (60 Tahun);

    11. ⁠Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;

    12. ⁠Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah;

    13. ⁠Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif; dan

    14. ⁠Tunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar berdasarkan sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah.

    (haa/haa)

  • BAZNAS RI bantu pemulihan psikososial dan program padat karya bagi 33.000 warga Gaza

    BAZNAS RI bantu pemulihan psikososial dan program padat karya bagi 33.000 warga Gaza

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    BAZNAS RI bantu pemulihan psikososial dan program padat karya bagi 33.000 warga Gaza
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 08 Mei 2025 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp7 miliar melalui Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) yang difokuskan pada program pemulihan psikososial dan program padat karya bagi 33.000 anak-anak dan warga Palestina yang terdampak konflik di Jalur Gaza.

    Bantuan tersebut digunakan untuk mendanai operasional 50 konselor yang akan memberikan layanan psikososial di beberapa titik pengungsian di Gaza selama 6 bulan ke depan. Program ini ditargetkan menjangkau 15.000 anak-anak dan 15.000 orang yang mengalami trauma akibat konflik berkepanjangan. BAZNAS juga memberikan bantuan program padat karya (Cash For Work) bagi 3.000 pengungsi Palestina di Gaza. 

    Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyatakan, BAZNAS RI berkomitmen untuk menjadi jembatan amanah antara masyarakat Indonesia dan warga Palestina.

    “BAZNAS berkomitmen untuk menjadi jembatan amanah antara masyarakat Indonesia dan saudara-saudara kita di Palestina. Melalui kerja sama dengan UNRWA, kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban psikologis yang dialami oleh para pengungsi, terutama anak-anak yang sangat rentan terhadap dampak trauma,” ujar Kiai Noor dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

    Kiai Noor menyampaikan, penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS RI menyalurkan bantuan sebesar Rp7 miliar melalui UNRWA untuk memastikan bantuan dari masyarakat Indonesia dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan efektif.

    “UNRWA merupakan mitra yang sangat layak untuk dititipkan dana bantuan dari para donatur masyarakat Indonesia, karena lembaga ini memiliki kredibilitas dan profesionalisme tinggi dalam menangani pengungsi Palestina,” ucap Kiai Noor.

    “Dengan adanya bantuan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meringankan penderitaan rakyat Palestina dan memperkuat solidaritas antara masyarakat Indonesia dan Palestina,” kata Kiai Noor.

    Sebagai lembaga pengelola zakat resmi di Indonesia, Kiai Noor menyatakan BAZNAS terus berupaya memaksimalkan manfaat zakat, infak, dan sedekah agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Dengan bersinergi bersama, kita bisa memberikan lebih banyak manfaat dan harapan bagi mereka yang membutuhkan,” tutup Kiai Noor.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Jaksa Kejari Jakbar Didakwa Tilap Uang Korban Investasi Bodong Rp 11,7 Miliar

    Jaksa Kejari Jakbar Didakwa Tilap Uang Korban Investasi Bodong Rp 11,7 Miliar

    Jaksa Kejari Jakbar Didakwa Tilap Uang Korban Investasi Bodong Rp 11,7 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, didakwa dengan pasal berlapis karena menilap uang pengembalian kasus
    investasi bodong

    Robot Trading Fahrenheit
    sebesar Rp 11.700.000.000 (Rp 11,7 miliar).
    Jaksa penuntut umum mengatakan, uang itu diambil secara paksa dari barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit yang dikembalikan kepada korban.
    Azam, yang ditugaskan menjadi jaksa pada perkara tersebut, menyalahgunakan wewenang (memeras) untuk menguntungkan diri sendiri hingga menerima suap dan berkongsi dengan pengacara untuk menilap uang korban.
    “Bahwa uang yang diterima oleh terdakwa dari saksi Oktavianus Setiawan, saksi Bonifasius Gunung, dan saksi Brian Erik First Anggitya melalui Rekening BNI Cabang Dukuh Bawah atas nama Andi Rianto dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 11.700.000.000,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
    Jaksa menuturkan, Azam menangani perkara investasi bodong yang menjerat Jendry Susanto tersebut pada 15 Juli 2022.
    Sebanyak 30 barang bukti dalam perkara tersebut berbentuk uang dalam pecahan dollar Singapura, ringgit Malaysia, Baht Thailand, dan rupiah senilai puluhan miliar rupiah.
    Di sisi lain, terdapat sejumlah pengacara yang mewakili beberapa kelompok korban investasi bodong.
    Bonifasius Gunung, misalnya, menjadi pengacara dari Wahyu selaku koordinator 68 korban dengan nilai kerugian sekitar Rp 39.350.000.000.
    “Bonifasius Gunung mendapat janji dari Wahyu apabila penanganan perkaranya berhasil, maka saksi Bonifasius Gunung dari KHBG akan memperoleh fee sebesar 50 persen dari hasil yang diterima,” tutur jaksa.
    Kemudian, terdapat pengacara bernama Oktavianus Setiawan yang mewakili 761 korban.
    Mereka tergabung dalam kelompok Solidaritas Investor Fahrenheit dengan nilai kerugian Rp 261.833.507.840.
    Ia juga dijanjikan fee 50 persen dari hasil penanganan perkara (pengembalian uang) yang diterima.
    Namun, di luar pendampingan hukum resmi itu, Oktavianus diduga bermain culas.
    Ia bertindak seakan-akan pengacara dari 137 korban lainnya yang tergabung dalam paguyuban Bali.
    “Nilai kerugian sekitar Rp 80.000.000.000,” ujar jaksa.
    Kemudian, terdapat pengacara Brian Erik First Anggitya yang menerima kuasa dari 60 korban.
    Mereka berdomisili di Jawa Timur dengan nilai kerugian Rp 8.366.894.005.
    Menurut jaksa, Azam mendesak Gunung memanipulasi pengembalian uang milik korban yang menjadi barang bukti dari Rp 39.350.000.000 menjadi Rp 49.350.000.000.
    Azam kemudian meminta jatah Rp 3 miliar dari kelebihan Rp 10 miliar tersebut.
    “Bonifasius Gunung terpaksa memberikan bagian kepada terdakwa karena timbul rasa kekhawatiran terhadap korban investasi
    robot trading Fahrenheit
    yang diwakili oleh saksi Bonifasius Gunung tidak akan memperoleh uang pengembalian,” kata jaksa.
    Sementara, Oktavianus sepakat memanipulasi pengembalian bukti kelompok Bali yang seolah-olah diwakili sebesar Rp 17.801.259.966.
    Dari manipulasi ini, Azam meminta uang panas itu dibagi dua dengan bagiannya Rp 8,5 miliar.
    Sebagaimana Gunung, Oktavianus juga merasa khawatir uang korban yang ia wakili tidak berhasil dikembalikan.
    Kepada Brian, Azam meminta fee sebesar 15 persen dari nilai uang korban yang dikembalikan, yakni Rp 250 juta.
    Brian kemudian meminta uang itu diturunkan menjadi Rp 200 juta.
    Ia juga memiliki kekhawatiran yang sama dan terpaksa memberikan uang yang diminta Azam.
    Putusan pengadilan kemudian menyatakan Hendry terbukti bersalah menyebarkan berita bohong yang merugikan korban dalam transaksi elektronik dan pencucian uang.
    Ia dihukum 6 tahun bui di pengadilan tingkat pertama dan denda Rp 3 miliar.
    Hakim memerintahkan 34 barang bukti dikembalikan kepada 1.449 korban melalui paguyuban.
    Hukuman Hendry lalu diperberat menjadi 10 tahun penjara pada pengadilan tingkat banding hingga akhirnya inkracht di Mahkamah Agung (MA).
    Setelah putusan dieksekusi dan barang bukti berupa uang ditransfer ke pengacara, para pengacara itu terpaksa menyerahkan uang yang diperas Azam.
    Gunung menyerahkan uang Rp 3 miliar, Oktavianus menyerahkan Rp 8,5 miliar, dan Brian menyerahkan Rp 200 juta.
    Karena perbuatannya, Azam didakwa dengan pasal berlapis.
    Jaksa menjeratnya dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B ayat (1) atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ma’ruf Amin Mangkir Lagi di Mediasi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka

    Ma’ruf Amin Mangkir Lagi di Mediasi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka

    GELORA.CO –  Sidang lanjutan perkara gugatan wanprestasi terkait program mobil nasional Esemka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (8/5). Gugatan ini menyeret nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai tergugat.

    Meski Ma’ruf Amin maupun kuasa hukumnya kembali absen dari persidangan, proses hukum tetap berjalan. Sidang memasuki tahap mediasi, sesuai ketentuan dalam perkara perdata. Gugatan ini diajukan oleh Aufaa Luqmana, seorang remaja yang mengaku dirugikan karena program Esemka yang dinilai tak berjalan sesuai janji pemerintah.

    Sidang mediasi berlangsung di ruang mediasi PN Solo selama kurang lebih 30 menit sejak pukul 11.00 WIB. Penggugat diwakili oleh kuasa hukumnya, Ardian Pratomo. Sementara itu, Jokowi selaku tergugat pertama hadir melalui kuasa hukum YB Irpan, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) sebagai tergugat ketiga diwakili oleh pengacara Sundari.

    Hakim Agus Darwanta yang bertindak sebagai mediator meminta seluruh pihak menyiapkan resume berisi harapan dan usulan penyelesaian perkara. Resume tersebut harus diserahkan dalam waktu satu minggu sebagai dasar diskusi pada mediasi selanjutnya.

    “Resume akan menjadi dasar pertimbangan langkah hukum berikutnya. Kalau bisa, kami terima lebih awal agar bisa menyiapkan tanggapan dengan baik,” ujar kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, usai mediasi.

    Sidang mediasi lanjutan dijadwalkan Kamis pekan depan. Hakim mediator juga berencana memanggil kembali Ma’ruf Amin atau kuasa hukumnya agar bisa hadir dan memberikan klarifikasi.

    Kuasa hukum penggugat, Ardian Pratomo, menyatakan bahwa absennya salah satu tergugat tidak menjadi hambatan selama proses berjalan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa gugatan ini tidak bersifat pribadi, melainkan menyangkut tanggung jawab atas kebijakan publik.

    “Gugatan ini murni soal pertanggungjawaban terhadap janji mobil murah nasional yang tidak terealisasi sebagaimana harapan masyarakat,” ujar Ardian.

    Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto menegaskan bahwa ketidakhadiran Ma’ruf Amin tidak memengaruhi sahnya jalannya perkara. Menurutnya, pemanggilan sudah dilakukan secara resmi sebanyak dua kali.

    “Karena sudah dua kali dipanggil secara sah dan tidak hadir, maka sidang tetap dilanjutkan dan proses mediasi berjalan sesuai aturan,” jelas Bambang. 

  • Bangkitnya Raja Ecommerce China Setelah Lama Terpuruk

    Bangkitnya Raja Ecommerce China Setelah Lama Terpuruk

    Jakarta, CNBC Indonesia – Raksasa e-commerce China, Alibaba, sempat berdarah-darah dihantam persaingan sengit dengan pemain e-commerce baru seperti PDD Holdings.

    Selain itu, ketegangan antara pendiri Alibaba Jack Ma dan pemerintah China juga membuat perusahaan hilang arah dalam beberapa waktu. Bahkan, sempat terjadi restrukturisasi besar-besaran dan berakibat pada hengkangnya para petinggi Alibaba.

    Namun, Alibaba pelan-pelan mulai bangkit, seiring dengan membaiknya hubungan pemerintahan Xi Jinping dengan Jack Ma. Mantan orang terkaya nomor 1 di China tersebut juga beberapa kali sudah terlihat di China, setelah lama melalang buana.

    Alibaba juga mulai kencang menggarap sistem kecerdasan buatan (AI), bahkan berkolaborasi dengan Apple untuk membawa Apple Intelligence ke iPhone yang dijual di China.

    Terbaru, Alibaba mengumumkan kemitraan dengan platform konten populer RedNote yang merupakan pesaing Instagram dan TikTok. Kemitraan itu memungkinkan pengguna RedNote mengklik langsung tautan produk untuk berbelanja di Taobao, platform milik Alibaba.

    Dengan kolaborasi Alibaba dan RedNote (Xiaohongshu di China), pengalaman belanja pengguna akan lebih mudah dengan integrasi aplikasi-ke-aplikasi yang lebih seamless.

    “Menggabungkan keahlian e-commerce Taobao dan Tmall dengan kekuatan konten gaya hidup Xiaohongshu akan membantu masing-masing perusahaan menjangkau konsumen secara lebih efektif,” kata Liu Bo, VP Alibaba Group dan Presiden Tmall, dikutip dari Reuters, Kamis (8/5/2025).

    Keputusan kerjasama strategis antara Alibaba dan RedNote terjadi saat raksasa e-commerce China sedang berebut pangsa pasar di tengah melemahnya daya beli konsumen karena ketidakpastian ekonomi.

    Perang ritel kini pelan-pelan mengarah ke ruang ‘ritel instan’ seperti pengiriman makanan, serta pengiriman barang dalam waktu singkat. Alibaba mengekspansi layanan pengiriman singkat di bawah satu jam untuk barang elektronik dan baju di platformnya.

    Selama ini, pasar ritel instan di China dikuasai oleh raksasa pengiriman makanan Meituan. Layanan Ele.me milik Alibaba berada di urutan kedua.

    Pada Februari lalu, raksasa e-commerce China lainnya, JD.com, mulai membawa layanan pengiriman makanan di platformnya dengan nama ‘JD Takeaway’.

    JD.com mengatakan pada April lalu bahwa perusahaan akan menggelontorkan lebih dari 10 miliar yuan dalam tahun ini untuk mengembangkan ritel instan. Pada pekan ini, Alibaba mengatakan telah menyelesaikan 10 juta pemesanan ritel instan dalam 5 hari.

    Fungsi aplikasi-ke-aplikasi antara Taobao dan RedNote merupakan bagian untuk menggenjot pertumbuhan ritel instan. Programnya fokus pada barang konsumen dan produk kesehatan yang bergerak cepat.

    (fab/fab)

  • Gibran Sibuk Perbaiki Citra di 6 Bulan Pertama, Pengamat: Tak Mau Dianggap Jadi Wapres karena Ayah – Halaman all

    Gibran Sibuk Perbaiki Citra di 6 Bulan Pertama, Pengamat: Tak Mau Dianggap Jadi Wapres karena Ayah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengamat politik Hendri Satrio menilai Gibran Rakabuming Raka berupaya membangun citra diri dalam enam bulan pertamanya menjabat Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Hensat, Gibran berupaya agar terlepas dari bayang-bayang sang ayah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Hal itu disampaikan Hendri dalam program Overview Tribunnews, Rabu (7/5/2025).

    “Dia berusaha memang membaiki skill-nya gitu ya, dia punya citra skill-nya belum mumpuni bahkan kualifikasinya belum masuk sebagai wapres, maka kemudian dia melakukan hal-hal yang menurut dia perlu supaya citranya dia terangkat,” ungkapnya.

    Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI itu mengatakan sejumlah hal dilakukan Gibran sebagai upaya membentuk citra baik sebagai wapres.

    “Misalnya bikin Lapor Mas Wapres gitu ya atau kemudian mengundang menteri untuk rapat koordinasi dengan dirinya, atau kemudian bermonolog tentang isu-isu yang luar biasa berat seperti demokrasi dan hilirisasi,” ungkap pria yang juga akrab disapa Hensat itu.

    Hendri bilang, enam bulan ini Gibran disibukkan dengan memperbaiki citranya di publik.

    “Dia tidak ingin dianggap sebagai sosok yang memang jadi wapres karena ayahanda gitu ya.”

    “Makanya kemudian dia berusaha untuk menaikkan citra misalnya dengan bagi-bagi susu, bagi-bagi skincare, dia bermonolog,” ungkapnya.

    Sementara itu terkait peran Gibran sebagai wapres, Hendri menilai apa yang dilakukan mantan Wali Kota Solo itu sudah pas.

    “Mas Gibran jarang-jarang muncul karena kan namanya wakil ya, wakil presiden itu kan dia bergerak atas izin presiden ya. Jadi kalau presidennya enggak minta hadir ya enggak apa-apa juga gitu.”

    “Pak Ma’ruf Amin kan juga waktu dengan Pak Jokowi jarang juga tampil bersama-sama Pak Jokowi bila tidak diminta Pak Jokowi kan,” ungkapnya.

    Gibran Lemah secara Legislatif

    Pada kesempatan itu, Hendri juga menilai lemahnya posisi Gibran secara legislatif.

    Gibran dinilai lemah karena saat ini tidak memiliki partai politik setelah dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP).

    Hal itu diungkapkan Hendri menanggapi usulan pemakzulan Gibran.

    “Kalau kita bicara tentang legislatif, justru menurut saya Mas Gibran tidak dalam posisi yang kuat tuh karena kan Mas Gibran tidak berpartai lagi sekarang,” ungkap Hendri.

    Sehingga menurut Hensat, panggilan akrabnya, Gibran perlu berhati-hati dalam menjalankan jabatannya saat ini.

    “Jadi artinya ya dia mesti hati-hati, kecuali memang sang ayahanda masih memegang atau bisa masih bisa mencengkeram beberapa partai politik sehingga tidak ada pemakzulan untuk Mas Gibran gitu,” ujarnya.

    Meski begitu, relasi sang ayah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan sejumlah partai politik membuat Gibran masih dalam posisi aman.

    “Dengan kedekatannya Pak Zulhas Ketua Umum PAN, kemudian Bahlil Ketua Umum Golkar dengan Pak Jokowi, keberadaan Mas Gibran mungkin masih aman lah ya,” ungkap Hensat.

    Adapun terkait wacana pemakzulan Gibran, Hensat menilai hal itu sulit terjadi.

    “Kalau pemakzulan Wapres menurut saya masih jauh ya. Kecuali memang ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh Mas Wapres gitu.”

    “Dan itu ya tadi saya katakan kalau pun ada, itu harus masuk ke MK (Mahkamah Konstitusi) dulu gitu keputusannya. Dan di MK kan ada pamannya gitu kan,” kata Hensat.

    Diketahui, beberapa waktu lalu, Forum Purnawirawan TNI-Polri merekomendasikan delapan poin kepada Presiden Prabowo Subianto. 

    Di antaranya soal tenaga kerja asing, penolakan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) hingga usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.

    Namun, satu di antara poin yang mengundang pro dan kontra adalah usul pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kabarnya akan disampaikan kepada MPR RI.

    Forum Purnawirawan TNI-Polri ini mengklaim berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Antara lain ada Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

  • Lenis Kogoya Ajak Gibran Datang ke Papua: Harus Belajar seperti Pak Jokowi

    Lenis Kogoya Ajak Gibran Datang ke Papua: Harus Belajar seperti Pak Jokowi

    Lenis Kogoya Ajak Gibran Datang ke Papua: Harus Belajar seperti Pak Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
    Lenis Kogoya
    mengajak Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    untuk berkunjung ke Papua.
    Hal itu disampaikan Lenis usai ditanya awak media tentang perlunya Gibran berkunjung ke Papua, sebagaimana dilakukan oleh Wapres sebelumnya, Ma’ruf Amin.
    Lenis mengaku akan menyampaikan ajakan tersebut kepada Gibran dalam waktu dekat.
    “Kalau nanti, dalam waktu dekat saya harus kunjungan dengan Pak Wapres dulu. Kalau bisa, Wapres itu harus belajar seperti Pak Jokowi. Belajar Pak Jokowi,” kata Lenis, saat ditemui di Gedung
    Kementerian Pertahanan
    (Kemenhan) RI, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
    Menurut Lenis, Gibran harus didampingi olehnya saat berkunjung ke Papua.
    Ia juga membenarkan jika Gibran belum pernah datang ke Papua sejak dilantik sebagai Wapres pada Oktober tahun lalu.
    “Kelihatannya belum (ke Papua). Saya mau ajak nanti,” tegas mantan Stafsus Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.
    Pada saat bertemu, Lenis mengaku akan mengajak Gibran berkantor di Papua sebagaimana yang telah dilakukan oleh Ma’ruf Amin sebelumnya.
    Namun, keputusan mengenai berkantor di Papua akan disampaikan setelah Lenis bertemu dengan Gibran.
    “Saya audiensi dulu (dengan Gibran). Kalau dia ini, kalau dengar (berita), dia bisa ketemu,” ungkap dia.
    Lenis juga menyampaikan bahwa Gibran masih muda dan kuat untuk diajak berjalan jauh menyusuri wilayah Papua.
    Hal tersebut, kata Lenis, juga sudah dilakukan oleh ayah Gibran, Jokowi, saat menjabat sebagai presiden.
    “(Gibran) Harus turun. Harus turun lapangan. Seperti Jokowi kan dia masuk ke rumah. Selalu dengan saya ke naik gunung, ke mana-mana. Kalau Gibran kan, masih muda kan,” tutur Lenis.
    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI berharap Satuan Tugas (Satgas) terkait pembangunan di Papua yang dipimpin oleh wakil presiden terus dilanjutkan.
    Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan menyatakan, satgas ini penting untuk dilanjutkan karena masalah di Papua begitu kompleks, bukan hanya soal keamanan.
    “Kita tahu bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini kan pendekatan ke Papua itu langsung dipimpin oleh Wapres, ada yang dibentuk satuan tugas di situ. Nah, harapannya ini bisa terus dilanjutkan,” kata Frega, dalam diskusi daring yang digelar Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Kamis (17/4/2025).
    Frega mengatakan, Kemenhan mendukung penuh langkah pemerintah melalui pendekatan menyeluruh di Papua.
    Sebab, dia melihat penanganan isu Papua tidak bisa dilakukan hanya dengan pendekatan militer, melainkan perlu sinergi dengan pendekatan kesejahteraan dan sosial.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tahapan dan Syarat Pendaftaran SPMB Politeknik Statistika STIS Tahun 2025/2026 – Halaman all

    Tahapan dan Syarat Pendaftaran SPMB Politeknik Statistika STIS Tahun 2025/2026 – Halaman all

    Simak syarat dan tahapan pendaftaran SPMB Politeknik Statistika STIS tahun 2025/2026, lengkap dengan pilihan jalur masuknya.

    Tayang: Kamis, 8 Mei 2025 11:32 WIB

    lihat foto

    Tangkapan Layar https://spmb.stis.ac.id/

    SPMB STIS 2025 – Infografi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik STIS 2025 diambil dari laman resmi spmb.stis.ac.id pada Kamis (8/5/2025). Berikut syarat dan tahapan pendaftarannya.

    TRIBUNNEWS.COM – Politeknik Statistika STIS akan segera membuka pendaftaran untuk Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun Akademik 2025/2026.

    Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).

    Tersedia tiga pilihan program studi, sebagai berikut:

    Sarjana Terapan (Diploma IV) Statistika
    Sarjana Terapan (Diploma IV) Komputasi Statistika
    Diploma III Statistika.

    Untuk jadwal pendaftarannya masih belum diumumkan hingga saat ini.

    Peserta yang ingin mendaftar nantinya dapat mengakses laman resmi spmb.stis.ac.id.

    Tahapan Seleksi

    Seleksi Administrasi
    Seleksi Kompetensi Dasar
    Seleksi Lanjutan
    a. Matematika
    b. Psikotes dan Wawancara
    c. Seleksi Kesehatan dan Kebugaran

    Jalur Masuk

    Reguler
    Afirmasi (Khusus wilayah Afirmasi)
    Pembibitan (Mekanisme kerjasama dengan Pemerintah Daerah)

    Syarat Pendaftaran

    Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
    Tidak buta warna, minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
    Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK (semua jurusan)
    Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80.000 (skala 1 – 1)pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12
    Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September tahun pendaftaran
    Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika (STIS) sampai dengan pengangkatan PNS
    Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instrumen lain
    Tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika
    Tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Ststistika
    Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani surat perjanjian Ikatan Dinas (SPID)
    Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran dan dan tidak menunjukan pindah sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kabar Baik! Tunjangan Insentif Guru Non ASN RA dan Madrasah Segera Cair Juni dari Kemenag

    Kabar Baik! Tunjangan Insentif Guru Non ASN RA dan Madrasah Segera Cair Juni dari Kemenag

    JABAR EKSPRES – Kabar baik datang dari Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait tunjangan insentif guru non Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Secara khusus, tunjangan insentif yang bakal dicairkan Kemenag RI bagi guru non ASN Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah.

    Pencairan tunjangan insentif bagi guru non ASN RA dan madrasah ini akan dilakukan pada Juni 2025 mendatang.

    Menurut Menteri Agama (Menang) Nasarudin Umar, tunjangan ini akan diberikan secara rutin yang dibagi dalam dua tahap.

    BACA JUGA: Rusli Prihatevy Pastikan DPRD Kota Bogor Bakal Kawal Kasus Keracunan Menu Program MBG di Bosowa Bina Insani

    Artinya, dalam satu tahun tunjangan insentif ini akan cair sebanyak dua kali yakni Juni mendatang dan kemungkinan di akhir tahun nanti.

    Untuk besarannya, hitungan tunjangan insentif ini diberikan per bulan sebesar Rp250 ribu per guru.

    Sehingga dalam setiap tahapan pencairan, seorang guru bisa mendapatkan tunjangan sebesar Rp1,5 juta.

    “Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah,” tutur Menag pada Rabu, 7 Mei 2025.

    Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amin Suyitno membeberkan terkait jumlah guru yang menerima tunjangan insentif ini.

    Menurutnya jumlah guru RA dan madsarah yang mendapatkan tunjangan mencapai 243.669 orang.

    Terkait pencairan tahap pertama pada Juni nanti, Kemenag akan menyalurkan anggaran sebesar Rp365 miliar.

    “Pada tahap pertama, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp365 miliar,” kata Amin.

    BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Anak Kades di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara!

    Kriteria Guru RA dan Madrasah Penerima Tunjangan Insentif

    Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar dalam sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah;⁠Belum lulus Sertifikasi;⁠Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Kementerian Pendidikan;Guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama;Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.⁠Berstatus GTY atau GTTY yang melaksanakan tugas pada madrasah swasta untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus, dan tercatat pada Satminkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru;⁠Memenuhi Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV;⁠Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkalnya;Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;⁠Belum usia pensiun (60 Tahun);⁠Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah;Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif; danTunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar berdasarkan sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah.

  • Pemerintah Bakal Bangun 1.542 Dapur MBG Baru, Butuh Anggaran Rp6 Triliun

    Pemerintah Bakal Bangun 1.542 Dapur MBG Baru, Butuh Anggaran Rp6 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap pemerintah bakal membangun sebanyak 1.542 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang tersebar di sejumlah wilayah seluruh Indonesia untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan bahwa saat ini, progres pembangunan dapur MBG baru tersebut masih dalam tahap perencanaan. Nantinya, SPPG tersebut juga bakal menyasar hingga daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

    “Nah, khusus untuk daerah-daerah terpencil, terluar, tertinggal termasuk pembangunan SPPG di sekolah, ini kami sedang dalam tahap pembuatan perencanaan oleh konsultan perencana yang membangun 1.542 unit SPPG,” jelasnya di DPR RI, Selasa (6/5/2025).

    Dadan menegaskan, pihaknya baru akan melaksanakan proses lelang pengerjaan selambat-lambatnya pada akhir Mei 2025.  Apabila proses lelang berjalan lancar, BGN menargetkan dapat mengantongi identitas kontraktor yang bakal mengeksekusi proyek tersebut pada Agustus 2025.

    Untuk membangun 1.542 SPPG baru tersebut, Dadan mengungkap anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp6 triliun.

    “Ya alokasi anggarannya kurang lebih sekitar 6 triliun. Hanya untuk yang baru ya,” tegasnya.

    Adapun, hingga saat ini BGN mencatat telah memiliki 1.286 SPPG yang telah melayani sebanyak 3,5 juta penerima manfaat.

    “Sampai hari ini sudah dilakukan Makan Bergizi Gratis pada 1.286 SPPG di 38 provinsi dan telah melayani penerima manfaat sebanyak 3.506.941,” jelasnya.

    Pada saat yang sama, Dadan menjelaskan bahwa MBG itu telah tersalurkan pada 19 kategori kelompok, mulai dari paud, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, hingga sekolah luar biasa (SLB).

    Tak hanya itu, 3,5 juta penerima manfaat itu juga diklaim telah menyasar siswa pondok pesantren, ibu menyusui, ibu hamil, hingga balita.