Kementrian Lembaga: MA

  • Pengacara Ronald Tannur Didakwa Suap Hakim Rp9 Miliar dan Terancam Dicabut Izinnya

    Pengacara Ronald Tannur Didakwa Suap Hakim Rp9 Miliar dan Terancam Dicabut Izinnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Penasihat hukum terpidana Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dituntut hukuman penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp750 juta, subsider enam bulan kurungan, atas dugaan keterlibatannya dalam pemufakatan jahat pemberian suap untuk mengatur perkara kliennya di Pengadilan Negeri (PN) dan Mahkamah Agung (MA).

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Nurachman Adikusumo, turut meminta agar dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan status Lisa sebagai advokat.

    “Kami menuntut agar terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemufakatan jahat untuk pemberian suap secara bersama-sama dan telah memberikan suap, sebagaimana dalam dakwaan pertama alternatif kedua dan kumulatif kedua,” ucap JPU dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

    JPU meyakini Lisa telah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dalam tuntutannya, JPU mempertimbangkan beberapa faktor yang memberatkan, antara lain bahwa perbuatan Lisa tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    “Perbuatan terdakwa juga telah mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap institusi lembaga peradilan yudikatif serta terdakwa tidak kooperatif dalam persidangan,” tambah jaksa.

  • Iran Eksekusi Mati Pria yang Dituduh Jadi Mata-mata Israel

    Iran Eksekusi Mati Pria yang Dituduh Jadi Mata-mata Israel

    Teheran

    Otoritas Iran mengeksekusi mati seorang pria yang dinyatakan bersalah telah menjadi mata-mata badan intelijen Israel, Mossad. Pria bernama Pedram Madani ini dituduh menyampaikan informasi rahasia dan melakukan pertemuan dengan agen Mossad.

    “Setelah identifikasi, penangkapan, dan proses hukum terhadap Pedram Madani, yang memata-matai untuk membantu rezim Zionis, dan mengikuti seluruh proses prosedur pidana dan konfirmasi akhir serta penegakan putusan Mahkamah Agung, dia dibawa ke pengadilan dan dieksekusi,” demikian dilaporkan Mizan Online yang dikelola otoritas kehakiman Iran, seperti dilansir AFP, Rabu (28/5/2025).

    Menurut laporan Mizan Online, Madani dituduh menyebarkan informasi rahasia dan mengadakan pertemuan dengan para agen Mossad di luar negeri, termasuk di Brussels, Belgia.

    Otoritas kehakiman Iran menyebut Madani bahkan melakukan perjalanan ke “wilayah pendudukan” — istilah yang digunakan oleh Teheran untuk menyebut Israel — sebelum penangkapannya pada tahun 2020-2021.

    Dia juga dihukum karena memperoleh “kekayaan gelap” dengan menerima pembayaran dalam bentuk mata uang Euro dan Bitcoin dari Israel.

    Disebutkan oleh Mizan Online bahwa Madani akhirnya dinyatakan bersalah atas dakwaan “spionase atas nama dinas intelijen rezim Zionis (Mossad)” dengan tuduhan mengobarkan perang melawan Tuhan dan “korupsi di Bumi”, dan dijatuhi hukuman mati.

    Kasus Madani ini rentetan kasus eksekusi mati lainnya di Iran yang menargetkan orang-orang yang dituduh bekerja sama dengan Israel.

    Pada April lalu, Teheran mengeksekusi mati Mohsen Langarneshin atas tuduhan membantu Mossad dalam pembunuhan Kolonel Korps Garda Revolusi Iran Hassan Sayyad Khodaei di Teheran tahun 2022. Otoritas Iran menyebut Langarneshin memberikan dukungan teknis kepada Mossad dan bertemu agen Israel di luar negeri.

    Iran yang tidak mengakui Israel, telah berulang kali menuduh musuh bebuyutannya itu melakukan operasi rahasia di dalam negeri, termasuk serangan terhadap program nuklirnya dan pembunuhan para ilmuwannya.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dituntut 20 Tahun Penjara, Jaksa: Zarof Ricar Cederai Institusi Peradilan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Mei 2025

    Dituntut 20 Tahun Penjara, Jaksa: Zarof Ricar Cederai Institusi Peradilan Nasional 28 Mei 2025

    Dituntut 20 Tahun Penjara, Jaksa: Zarof Ricar Cederai Institusi Peradilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jaksa penuntut umum (JPU) pada
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) menyatakan, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA)
    Zarof Ricar
    telah mencederai institusi lembaga peradilan.
    Hal ini disampaikan jaksa saat membacakan hal memberatkan tuntutan 20 tahun penjara terhadap Zarof Ricar terkait penanganan perkara kasasi terdakwa
    kasus pembunuhan
    , Gregorius Ronald Tannur.
    “Perbuatan terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap institusi lembaga peradilan,” kata jaksa, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/5/2025).
    Jaksa menilai, tindakan Zarof juga tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
    “Motif perbuatan terdakwa dilakukan secara berulang untuk mendapatkan hasil kejahatan,” ujar jaksa.
    Hal yang meringankan terhadap tuntutan ini adalah Zarof Ricar belum pernah dihukum.
    Eks pejabat MA itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Zarof dinilai terbukti melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk menyuap Hakim Agung Soesilo yang menangani perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur.
    Kasasi tersebut diajukan oleh jaksa setelah Ronald Tannur divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pembunuhan, Dini Sera Afrianti.
    Selain pidana badan, Zarof Ricar juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan penjara.
    Berdasarkan surat tuntutan, jaksa menyebut, percobaan suap senilai Rp 5 miliar ini dilakukan Zarof bersama pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, pada tahun 2024.
    Upaya ini dilakukan setelah PN Surabaya menyatakan Ronald Tannur bebas dan jaksa menyatakan mengajukan kasasi.
    Selain perkara Ronald Tannur, Zarof juga disebut telah menerima gratifikasi sebesar Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas terkait penanganan perkara lainnya.
    Kejaksaan Agung menemukan uang dan logam mulia yang totalnya mencapai Rp 1 triliun saat menggeledah rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ibu Ronald Tannur Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Mei 2025

    Ibu Ronald Tannur Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim Nasional 28 Mei 2025

    Ibu Ronald Tannur Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ibu pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur,
    Meirizka Widjaja Tannur
    , dituntut 4 tahun penjara.
    Jaksa penuntut umum dari
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) menyebutkan, Meirizka terbukti bersalah menyuap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan anaknya dari jerat hukum.
    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu Meirizka Widjaja pidana penjara 4 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
    Jaksa mengatakan, suap diduga diberikan melalui pengacara anaknya, Lisa Rachmat, kepada tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
    Tindakan Meirizka dinilai memenuhi unsur Pasal 6 ayat 1 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
    Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Meirizka dihukum membayar denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
    Dalam pertimbangan memberatkan, jaksa mengatakan, Meirizka tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
    Dalam perkara ini, Lisa didakwa menyuap tiga hakim PN Surabaya yang mengadili kasus
    pembunuhan Ronald Tannur
    .
    Uang disebut bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
    Suap diberikan agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) dari dakwaan jaksa.
    Ronald Tannur pun melenggang keluar dari penjara.
    Selain itu, Lisa juga didakwa melakukan pemufakatan jahat berupaya menyuap ketua majelis kasasi MA, Soesilo, yang mengadili perkara Ronald Tannur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Sidang Isbat Iduladha 2025 Diumumkan Hari Ini, Catat Jamnya!

    Hasil Sidang Isbat Iduladha 2025 Diumumkan Hari Ini, Catat Jamnya!

    Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat penentuan awal Zulhijah 1446 H/2025 Masehi pada hari ini, Selasa, 27 Mei 2025. Sidang ini sekaligus penentuan Iduladha 2025.

    Rangkaian sidang isbat ini akan dimulai pukul 16.00 WIB  dan akan diawali dengan seminar posisi hilal yang menghadirkan para ahli astronomi dan pakar ilmu falak dari organisasi masyarakat Islam. Nantinya, pelaksanaan sidang isbat ini akan diawali dengan pemantauan hilal di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia.

    “Pemantauan hilal awal Zulhijah akan dilakukan di 114 titik di seluruh Indonesia pada 27 Mei mendatang,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat dikutip dari laman Kemenag Selasa, 27 Mei 2025.

    Setelah itu, sidang isbat akan dilaksanakan secara tertutup. Kemenag juga akan menerima laporan hasil rukyatulhilal dari seluruh titik pemantauan. 

    Berdasarkan hasil perhitungan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia sudah berada di atas ufuk, yakni antara 0° 44,15’ (nol derajat empat puluh empat koma lima belas menit) hingga 3° 12,29’ (tiga derajat dua belas koma dua puluh sembilan menit). Sementara itu, sudut elongasi berkisar antara 5° 50,64’ (lima derajat lima puluh koma enam puluh empat menit) hingga 7° 6,27’ (tujuh derajat enam koma dua puluh tujuh menit).

    “Kondisi tersebut telah memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang menjadi acuan utama dalam penetapan awal bulan Hijriah di kawasan Asia Tenggara,” ungkapnya.
     

     

    Penetapan Awal Zulhijah dan Iduladha 2025
    Penetapan awal Zulhijah 1446 H akan dilakukan setelah Menteri Agama akan mendengarkan tanggapan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para peserta sidang. Keputusan tersebut kemudian diumumkan kepada masyarakat dan disiarkan secara langsung oleh media.

    “Hasil rukyatulhilal dari berbagai daerah, beserta data hisab mengenai posisi hilal, akan dibahas dalam sidang isbat. Keputusan yang dihasilkan akan menjadi dasar penetapan awal Zulhijah 1446 H sekaligus penentuan Hari Raya Iduladha 2025,” jelas Arsad.

    Sidang isbat akan dihadiri sejumlah pihak, antara lain perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, serta para pakar ilmu falak dari organisasi keagamaan Islam, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, pimpinan ormas Islam, dan pondok pesantren.

     

    Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat penentuan awal Zulhijah 1446 H/2025 Masehi pada hari ini, Selasa, 27 Mei 2025. Sidang ini sekaligus penentuan Iduladha 2025.
     
    Rangkaian sidang isbat ini akan dimulai pukul 16.00 WIB  dan akan diawali dengan seminar posisi hilal yang menghadirkan para ahli astronomi dan pakar ilmu falak dari organisasi masyarakat Islam. Nantinya, pelaksanaan sidang isbat ini akan diawali dengan pemantauan hilal di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia.
     
    “Pemantauan hilal awal Zulhijah akan dilakukan di 114 titik di seluruh Indonesia pada 27 Mei mendatang,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat dikutip dari laman Kemenag Selasa, 27 Mei 2025.

    Setelah itu, sidang isbat akan dilaksanakan secara tertutup. Kemenag juga akan menerima laporan hasil rukyatulhilal dari seluruh titik pemantauan. 
     
    Berdasarkan hasil perhitungan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia sudah berada di atas ufuk, yakni antara 0° 44,15’ (nol derajat empat puluh empat koma lima belas menit) hingga 3° 12,29’ (tiga derajat dua belas koma dua puluh sembilan menit). Sementara itu, sudut elongasi berkisar antara 5° 50,64’ (lima derajat lima puluh koma enam puluh empat menit) hingga 7° 6,27’ (tujuh derajat enam koma dua puluh tujuh menit).
     
    “Kondisi tersebut telah memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang menjadi acuan utama dalam penetapan awal bulan Hijriah di kawasan Asia Tenggara,” ungkapnya.
     

    Baca juga: Kapan Hari Raya Iduladha 2025? Yuk Cek Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah

     

    Penetapan Awal Zulhijah dan Iduladha 2025
    Penetapan awal Zulhijah 1446 H akan dilakukan setelah Menteri Agama akan mendengarkan tanggapan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para peserta sidang. Keputusan tersebut kemudian diumumkan kepada masyarakat dan disiarkan secara langsung oleh media.
     
    “Hasil rukyatulhilal dari berbagai daerah, beserta data hisab mengenai posisi hilal, akan dibahas dalam sidang isbat. Keputusan yang dihasilkan akan menjadi dasar penetapan awal Zulhijah 1446 H sekaligus penentuan Hari Raya Iduladha 2025,” jelas Arsad.
     
    Sidang isbat akan dihadiri sejumlah pihak, antara lain perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, serta para pakar ilmu falak dari organisasi keagamaan Islam, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, pimpinan ormas Islam, dan pondok pesantren.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Manulife Syariah Tunjuk Ma’ruf Amin jadi Ketua Dewan Pengawas Syariah – Page 3

    Manulife Syariah Tunjuk Ma’ruf Amin jadi Ketua Dewan Pengawas Syariah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Perusahaan asuransi syariah, Manulife Syariah Indonesia pada Selasa (27/5/2025) resmi memperkenalkan Wakil Presiden RI ke-13, Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah.

    Ma’ruf Amin ditunjuk untuk menduduki jabatan tersebut pada pada 1 Mei 2025. Manulife Syariah sudah resmi mulai beroperasi penuh sebagai entitas mandiri pada Desember 2024.

    Ma’ruf Amin bercerita, ia telah bergiat di bidang ekonomi syariah sejak sebelum menjabat Wapres ke-13. Salah satunya, yaitu menjadi Ketua Dewan Syariah Nasional selama 19 tahun hingga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada periode 2015-2019.

    “Alhamdulillah saya diterima di Manulife. Ini suatu kehormatan buat saya karena saya bisa kembali (ke ekonomi syariah),” ujar Ma’ruf dalam media briefing Manulife Syariah Indonesia di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

    Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, Fauzi Arfan menuturkan, kehadiran Ma’ruf Amin untuk menjalankan komitmennya memajukan industri keuangan syariah. 

    “Sebagai tokoh ekonomi syariah Indonesia, beliau merasa terpanggil untuk membantu kita. Ini sebuah rezeki,” ungkap Fauzi.

    Dalam kesempatan itu Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Novita Rumngangu menyambut kehadiran Wapres RI ke-13 Ma’ruf Amin sebagai ketua dewan pengawas.

    “(Kehadiran) bapak Ma’ruf Amin sangat spesial untuk mendukung industri keuangan syariah dan Manulife,” tuturnya.

  • FBI Akan Selidiki Lagi Temuan Kokain di Gedung Putih Era Biden

    FBI Akan Selidiki Lagi Temuan Kokain di Gedung Putih Era Biden

    Washington DC

    Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (AS) atau FBI akan meluncurkan penyelidikan baru terhadap kasus temuan kokain di Gedung Putih tahun 2023 lalu, selama masa jabatan mantan Presiden Joe Biden.

    FBI juga akan menyelidiki kembali kebocoran draf opini Mahkamah Agung AS tahun 2022 lalu, yang membatalkan kasus Roe v. Wade — kasus penting di Mahkamah Agung AS yang diputuskan tahun 1973 silam dan menetapkan hak perempuan untuk melakukan aborsi.

    Pengumuman itu, seperti dilansir Reuters, Selasa (27/5/2025), disampaikan oleh Wakil Direktur FBI, Dan Bongino, via media sosial X pada Senin (26/5) waktu setempat. Dikatakan oleh Bongino bahwa dirinya telah meminta pengarahan mingguan soal perkembangan kasus tersebut.

    Kasus temuan kokain di Gedung Putih dan kebocoran opini Mahkamah Agung AS itu telah menjadi topik pembicaraan populer di kalangan sayap kanan Amerika.

    Penemuan sekantong kecil kokain di sebuah bilik di dekat pintu masuk West Wing Gedung Putih, sekitar dua tahun lalu, memicu komentar bersemangat dari kalangan Partai Republik, termasuk Presiden Donald Trump, yang saat itu menjadi capres Partai Republik.

    Trump, pada saat itu, mengatakan tidak masuk akal jika obat-obatan terlarang itu bisa menjadi milik siapa pun selain Biden dan putranya, Hunter. Padahal ketika temuan kokain itu terjadi, Biden dan keluarganya sedang berada jauh dari Washington.

    Juru bicara Gedung Putih pada saat itu mengatakan bahwa tuduhan tersebut “sangat tidak bertanggung jawab”.

    Sementara itu, kebocoran draf opini Mahkamah Agung AS pada 2 Mei 2022 lalu dalam kasus Dobbs v. Jackson Women’s Health Organization, yang mengakhiri hak konstitusional untuk aborsi, memicu kecaman dari Trump.

    Dia menyebut kebocoran semacam itu sebagai “lendir” dan menuntut agar jurnalis-jurnalis yang terlibat dipenjara hingga mereka mengungkapkan siapa dalang yang membocorkan draf itu.

    Penyelidikan sebelumnya terhadap kedua kasus itu, masing-masing dilakukan oleh Secret Service dan Mahkamah Agung, berakhir tanpa mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas kokain dan kebocoran tersebut.

    Belum ada tanggapan dari Mahkamah Agung dan Secret Service soal langkah FBI kembali menyelidiki kedua kasus itu.

    Bongino, yang sebelumnya merupakan influencer podcast sayap kanan ini, pernah melontarkan tuduhan, tanpa bukti apa pun, bahwa dirinya berkomunikasi dengan sejumlah whistleblower yang mengatakan bahwa mereka “curiga” jika bukti terkait temuan kokain di Gedung Putih “bisa cocok dengan anggota inner circle Biden”.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Hakim Iran Dibunuh Saat Berangkat Kerja, Pelaku Kabur

    Hakim Iran Dibunuh Saat Berangkat Kerja, Pelaku Kabur

    Teheran

    Seorang hakim pengadilan pidana di kota Shiraz, Provinsi Fars, Iran, tewas dibunuh saat berangkat kerja pada Selasa (27/5) pagi waktu setempat. Pelaku pembunuhan ini, yang diyakini terdiri atas dua orang, berhasil kabur usai menjalankan aksinya.

    “Pagi ini, dua individu menyerang dan membunuh hakim Ehsan Bagheri, kepala Pengadilan Pidana 2 Cabang 102 di Shiraz, saat dia sedang dalam perjalanan ke kantor,” demikian dilaporkan situs berita Mizan Online, yang dikelola otoritas kehakiman Iran, seperti dilansir AFP, Selasa (27/5/2025).

    Tidak dijelaskan lebih lanjut soal kronologi pembunuhan hakim Bagheri. Otoritas kehakiman Iran menyebut pembunuhan ini sebagai “aksi teroris”.

    “Sangat disayangkan, sebagai akibat dari aksi teroris ini, dia menjadi martir,” sebut Mizan Online dalam laporannya.

    Laporan Associated Press menyebut hakim Bagheri tewas ditikam saat dalam perjalanan ke kantornya.

    Dua pelaku pembunuhan hakim Bagheri berhasil kabur usai beraksi dan saat ini masih bebas berkeliaran.

    Motif pembunuhan ini belum diketahui secara jelas. Sejauh ini belum ada kelompok atau pihak tertentu yang mengklaim bertanggung jawab atas pembunuhan itu.

    Tonton juga “Geger Calon Wali Kota Dibunuh saat Temui Pendukung di Meksiko” di sini:

    Hakim Bagheri yang berusia 38 tahun ini, memiliki lebih dari 12 tahun pengalaman peradilan dan merupakan warga asli Provinsi Fars, yang ibu kotanya, Shiraz, terletak sekitar 900 kilometer sebelah selatan Teheran.

    Dia sebelumnya bertugas sebagai jaksa dan penyidik di Pengadilan Revolusioner Iran di beberapa kota, termasuk Shiraz, sebelum ditunjuk untuk memimpin Pengadilan Pidana Cabang 102. Pengadilan Revolusioner Iran biasa menangani kasus-kasus keamanan dan penyelundupan narkoba.

    Kepala otoritas kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei, telah memerintahkan penyelidikan khusus atas pembunuhan hakim Bagheri.

    Serangan yang menewaskan hakim Iran ini terjadi setelah dua hakim lainnya tewas ditembak dalam serangan langka yang terjadi di dalam Mahkamah Agung Iran pada Januari lalu.

    Pada saat itu, seorang pria bersenjata melepaskan tembakan dalam apa yang digambarkan oleh pengadilan sebagai “aksi pembunuhan berencana”, yang menewaskan dua hakim veteran Iran bernama Ali Razini dan Mohammad Moghisseh. Pria bersenjata itu bunuh diri usai melakukan penembakan.

    Kedua hakim veteran yang tewas ditembak itu telah memimpin persidangan kasus-kasus keamanan nasional yang penting di Iran. Otoritas Teheran mengatakan pada saat itu bahwa penyelidikan sedang dilakukan, namun motif pembunuhan itu masih belum jelas.

    Sementara itu, serangan penembakan lainnya terjadi pada Senin (26/5) malam ketika seorang pria menewaskan empat orang di kota yang sama, sebelum ditembak dan ditangkap oleh pasukan keamanan Iran. Belum ada informasi lebih lanjut soal penembakan ini.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ma’ruf Amin Ajak Manulife Syariah Gabung Program Ekonomi Syariah Pemerintah – Page 3

    Ma’ruf Amin Ajak Manulife Syariah Gabung Program Ekonomi Syariah Pemerintah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Presiden Indonesia ke-13, Ma’ruf Amin mengajak perusahaan asuransi syariah, Manulife Syariah Indonesia untuk ikut memanfaatkan peluang dalam program Pemerintah yang mendukung peningkatan ekonomi syariah.

    Dia melihat, program prioritas Pemerintah terkadang mengalami perubahan setiap tahunnya. Hal ini yang menjadikan pendorong bagi perusahaan asuransi syariah untuk mengejar peluang yang terbuka.

    “Sekarang ini pun juga kita harapkan nanti adanya prioritas-prioritas baru dari pemerintah baru. Saya minta Pak Fauzi Arfan (Presiden Direktur Manulife Syariah) langsung masuk aja,” ujar dia pada Selasa (27/5/2025).

    “Prioritasnya kadang-kadang pemerintah itu kan berubah.Kemarin prioritasnya di sini, sekarang di sini. Saya kira kita asuransi mengikuti arus saja. Di mana ada prioritas, di situ oportunity kita masuk,” ucapnya.

    Sebagai informasi, Manulife Syariah Indonesia telah menunjuk K.H. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada 1 Mei 2025. Manulife Syariah sendiri sudah resmi mulai beroperasi penuh sebagai entitas mandiri pada Desember 2024 lalu.

    Diwartakan sebelumnya, Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berjanji kepada untuk membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah di dalam negeri.

    “Presiden sudah bilang bahwa beliau masih punya utang kepada saya untuk membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah,” ujar Ma’ruf Amin dalam kegiatan Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Le Meridien, Jakarta, Senin (26/5).

     

  • Ekosistem Terbangun Bantu Ekonomi Syariah di Indonesia – Page 3

    Ekosistem Terbangun Bantu Ekonomi Syariah di Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin mengungkapkan cukup optimistis terhadap ekonomi syariah di dalam negeri, salah satunya yang mencakup industri asuransi syariah.

    “Kalau ditanya seberapa optimistis industri keuangan syariah, saya sangat optimistis. Hal ini karena kekuatan ekonomi dan keuangan syariah nasional maupun global semakin hari semakin besar, mulai dari industri kosmetik, pariwisata, (hingga asuransi),” kata Ma’ruf Amin dalam Media Briefing Manulife Syariah Indonesia di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    “Kita harapkan dengan terbangunnya ekosistem itu, maka industri keuangan juga ikut berkembang. asuransi juga bisa meng-cover semua. Perbankan tentu harus menggunakan asuransi,” ia menambahkan. 

    Ma’ruf Amin pun mengajak Manulife Syariah Indonesia untuk ikut memanfaatkan peluang dalam program Pemerintah yang mendukung peningkatan ekonomi syariah.

    Dia melihat, program prioritas Pemerintah terkadang mengalami perubahan setiap tahun. Hal ini yang menjadikan pendorong bagi perusahaan asuransi syariah untuk mengejar peluang yang terbuka.

    “Sekarang ini pun juga kita harapkan nanti adanya prioritas-prioritas baru dari pemerintah baru. Saya minta Pak Fauzi Arfan (Presiden Direktur Manulife Syariah) langsung masuk saja,” ucapnya.

    “Prioritasnya kadang-kadang pemerintah itu berubah. Kemarin prioritasnya di sini, sekarang di sini. Saya kira kita asuransi mengikuti arus saja. Di mana ada prioritas, di situ oportunity kita masuk,” ucapnya.

    Manulife Syariah Indonesia telah menunjuk K.H. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada 1 Mei 2025. Manulife Syariah sendiri sudah resmi mulai beroperasi penuh sebagai entitas mandiri pada Desember 2024.