Kementrian Lembaga: MA

  • 6
                    
                        Berapa Gaji Hakim Jika Dinaikkan Prabowo Menjadi 280 Persen?
                        Nasional

    6 Berapa Gaji Hakim Jika Dinaikkan Prabowo Menjadi 280 Persen? Nasional

    Berapa Gaji Hakim Jika Dinaikkan Prabowo Menjadi 280 Persen?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    mengumumkan kenaikan gaji
    hakim
    sesuai dengan golongannya dalam acara pengukuhan calon hakim di
    Mahkamah Agung
    (MA).
    Ia menyatakan, gaji tertinggi akan diberikan kepada hakim yang paling junior dengan kenaikan hingga 280 persen.
    “Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” ujar Prabowo dalam acara tersebut, Kamis (12/6/2025).
    Prabowo berpandangan, kesejahteraan hakim menjadi sangat penting karena Indonesia membutuhkan sosok-sosok pengadil yang tidak dapat dibeli.
    “Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli, dan begitu saya jadi presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim,” ujar Prabowo.
    Diketahui,
    gaji hakim
    terakhir naik pada Jumat (18/10/2024) yang ditetapkan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Kenaikan gaji hakim
    itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
    Berdasarkan PP tersebut, hakim golongan terendah adalah golonggan IIIa dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Hakim golongan tersebut mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2.785.700.
    Jika gaji pokok sebesar Rp 2.785.700 naik menjadi 280 persen seperti kata Prabowo, hakim golongan IIIa setidaknya mendapatkan kenaikan gaji mencapai Rp 7.799.960.
    Sedangkan yang tertinggi berdasarkan PP tersebut adalah hakim golongan IVe dengan masa kerja hingga 32 tahun. Hakim golongan tersebut mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 6.373.200.
    Jika gaji pokok sebesar Rp 6.373.200 naik menjadi 280 persen, hakim golongan IVe akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar Rp 17.844.960.
    Berikut rincian gaji hakim di Indonesia yang diatur dalam PP 44/2024:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Sadar Jika Tak Didukung Yudikatif Sulit Jalankan Tugas untuk Rakyat

    Prabowo Sadar Jika Tak Didukung Yudikatif Sulit Jalankan Tugas untuk Rakyat

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto membutuhkan dukungan dari yudikatif dalam menjalankan tugasnya. Tanpa didukung yudikatif, Prabowo merasa sulit melaksanakan tugas untuk rakyat.

    Hal itu diungkap Prabowo saat memberikan sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). Prabowo awalnya menyebut negara berhasil adalah negara dengan sistem hukum yang menjamin keadilan rakyat.

    “Unsur yang sangat penting adalah terdapatnya suatu sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya. Ini syarat negara berhasil. Negara yang tidak bisa memiliki sistem hukum yang menjamin keadilan itu negara biasanya gagal,” kata Prabowo.

    Prabowo mengatakan negara tanpa sistem hukum yang baik tak akan stabil, bahkan bisa terjadi kehancuran. Oleh karena itu, Prabowo bicara pentingnya lembaga yudikatif, eksekutif, dan legislatif.

    “Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara bahkan perang saudara. Ini pelajaran. Jadi demikian pentingnya yudikatif, makanya negara modern dan ratusan tahun dikatakan terdiri dari tiga unsur trias politika, eksekutif, legislatif, yudikatif. Tidak bisa eksekutif hebat, legislatif tidak bagus, yudikatif tidak bagus. It can’t be done. Tidak bisa, ini sejarah ribuan tahun,” ujarnya.

    Prabowo menekankan ketiganya unsur tersebut saling berkaitan. Termasuk dirinya yang berada di ranah eksekutif tetap membutuhkan dukungan yudikatif.

    (eva/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Utamakan Kenaikan Gaji Hakim, Prabowo: Kalau Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi

    Utamakan Kenaikan Gaji Hakim, Prabowo: Kalau Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya untuk menaikkan gaji hakim di Indonesia, yang diketahui sudah 18 tahun lamanya tidak mengalami kenaikan. Dia bahkan tak segan-segan untuk mengalokasikan anggaran kenaikan gaji itu dari TNI-Polri. 

    Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan di acara Pengukuhan Hakim 2025 di Balairung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). 

    Prabowo menyebut telah memerintahkan menteri-menterinya, khususnya Menteri Keuangan untuk menyiapkan anggaran kenaikan gaji hakim seluruh Indonesia. 

    “Saya minta dinaikkan [gaji hakim] datang ke saya segini pak [kenaikannya]. Kurang! Kalau perlu anggaran lain saya kurangi di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi,” ucap Prabowo. 

    Kepala Negara menyebut gaji hakim penting dinaikkan untuk memastikan lembaga yudikatif itu bisa memastikan penegakkan keadilan, khususnya terhadap pelaku tindak pidana korupsi. 

    Prabowo menyinggung banyak pelaku korupsi yang ditetapkan tersangka di tingkat penyidikan, namun justru lolos saat berada di pengadilan. 

    “Si koruptor si maling itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri. Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli,” ujar Ketua Umum Partai Gerindra itu. 

    Alasan lain Prabowo ingin menaikkan gaji hakim lantaran dia baru mengetahui bahwa para hakim sudah 18 tahun lamanya tidak mengalami kenaikan gaji. 

    “Para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan, 18 tahun padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan saya dapat laporan ada hakim yang masih apa itu kontrak-kontrak nggak punya rumah dinas dan sebagainya dan sebagainya,” paparnya. 

  • Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri Demi Naikkan Gaji Hakim

    Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri Demi Naikkan Gaji Hakim

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya untuk menaikkan gaji para hakim di Indonesia, yang diketahui sudah 18 tahun lamanya tidak mengalami kenaikan. Dia bahkan tak segan-segan untuk mengalokasikan anggaran kenaikan gaji itu dari TNI-Polri. 

    Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan di acara Pengukuhan Hakim 2025 di Balairung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). 

    Prabowo menyebut telah memerintahkan menteri-menterinya, khususnya Menteri Keuangan untuk menyiapkan anggaran kenaikan gaji hakim seluruh Indonesia. 

    “Saya minta dinaikkan [gaji hakim] datang ke saya segini pak [kenaikannya]. Kurang! Kalau perlu anggaran lain saya kurangi di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi,” ucap Prabowo. 

    Kepala Negara menyebut gaji hakim penting dinaikkan untuk memastikan lembaga yudikatif itu bisa memastikan penegakkan keadilan, khususnya terhadap pelaku tindak pidana korupsi. 

    Prabowo menyinggung banyak pelaku korupsi yang ditetapkan tersangka di tingkat penyidikan, namun justru lolos saat berada di pengadilan. 

    “Si koruptor si maling si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri. Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli,” ujar Ketua Umum Partai Gerindra itu. 

    Alasan lain Prabowo ingin menaikkan gaji hakim lantaran dia baru mengetahui bahwa para hakim sudah 18 tahun lamanya tidak mengalami kenaikan gaji. 

    “Para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan, 18 tahun padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan saya dapat laporan ada hakim yang masih apa itu kontrak-kontrak nggak punya rumah dinas dan sebagainya dan sebagainya,” paparnya. 

  • Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Berapa Kenaikan pada Era Jokowi?

    Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Berapa Kenaikan pada Era Jokowi?

    Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Berapa Kenaikan pada Era Jokowi?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    resmi mengumumkan, kenaikan gaji
    hakim
    yang sesuai dengan golongannya.
    Ia menyatakan, gaji tertinggi akan diberikan kepada hakim yang paling junior dengan kenaikan hingga 280 persen.
    “Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” ujar Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di
    Mahkamah Agung
    (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
    Sebelum pernyataan Prabowo pada Kamis (12/6/2025), kenaikan
    gaji hakim
    ditetapkan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (
    Jokowi
    ) lewat Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas
    Hakim
    yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
    PP yang ditandatangani pada Jumat (18/10/2024) tersebut terbit setelah hakim di berbagai daerah menggelar mogok kerja dengan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.
    Terbitnya PP Nomor 44 Tahun 2024 membuat hakim golongan III dengan masa kerja kurang dari satu tahun mendapat gaji sebesar Rp 2.785.700 hingga Rp 3.154.400.
    Sementara hakim golongan IV dengan masa kerja 31-32 tahun mendapat gaji sebesar Rp 5.399.900 hingga Rp 6.373.200.
    Berikut rincian
    gaji hakim di Indonesia
    yang naik pada era Jokowi:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Sesuai Golongan, Paling Tinggi Hingga 280%

    Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Sesuai Golongan, Paling Tinggi Hingga 280%

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia dengan tingkat kenaikan bervariasi dengan kenaikan tertinggi mencapai 280%.

    Prabowo mengumumkannya pada saat acara Pengukuhan Hakim 2025 di Balairung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Dia menyebut kenaikan itu bervariasi sesuai golongan hakim.

    “Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinnggi mencapai 280%,” ujarnya sambil disambut tepuk tangan meriah peserta.

    Meski demikian, Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut persentase kenaikan tertinggi itu untuk golongan hakim junior.

    “Dan golongan naik paling tinggi adalah golongan paling junior,” ujar Prabowo sambil disambit tepuk tangan lebih meriah dari peserta acara yang didominasi oleh calon hakim baru.

    Kepala Negara lalu memastikan akan terus memonitor penyaluran kenaikan gaji para hakim. Dia meminta agar pegawai lain di lingkungan MA bersabar.

    Prabowo menyebut kenaikan gaji itu dia perintahkan usai mengetahui para hakim di Indonesia mengeluhkan gaji mereka yang tidak pernah naik selama 18 tahun. Hal itu sempat menjadi perbincangan isu nasional pada 2024 lalu, dan sempat direspons langsung oleh Prabowo saat masih menjadi Presiden Terpilih.

    “Saya menganggap saya tidak keliru, saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudah lah. 18 tahun [kenaikan] gaji enggak terima, 3% aja enggak terima benar? 5% saja enggak terima?,” tanya Prabowo ke peserta acara.

  • Ketua MA Wanti-wanti Hakim Baru untuk Jaga Citra Peradilan dari Korupsi

    Ketua MA Wanti-wanti Hakim Baru untuk Jaga Citra Peradilan dari Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyampaikan sejumlah pesan kepada para calon hakim baru yang resmi dikukuhkan hari ini, Kamis (12/6/2025). Salah satu pesannya adalah terkait dengan kasus korupsi di tubuh lembaga peradilan yang memengaruhi kepercayaan publik. 

    Sunarto menyampaikan tiga pesan kepada para hakim baru di seluruh lembaga peradilan di Indonesia. Salah satu pesan itu adalah kepercayaan publik yang turun kepada MA akibat sejumlah kasus korupsi yang menjerat hakim. 

    “Pesan saya untuk para hakim, saat ini lembaga peradilan yang kita cintai sedang berhadapan dengan tantangan kepercayaan publik yang terreduksi akibat perbuatan judicial corruption oleh segelintir orang,” ucapnya di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Balairung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). 

    Dia turut menuturkan bahwa korupsi bisa terjadi karena bertemunya tiga hal yakni kebutuhan, keserakahan serta kesempatan. 

    Untuk itu, Sunarto mendorong semangat kebersamaan dan jiwa korps dalam memegang teguh pedoman yang telah digariskan dalam Visi MA, yaitu ‘Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung’.

    Pimpinan tertinggi lembaga yudikatif itu lalu berpesan agar para halim baru melakukan empat hal, yaitu menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.

    Sebagaimana diketahui, terdapat beberapa kasus yang mencuat di publik dan menyeret beberapa hakim di lembaga peradilan. Misalnya, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penegak hukum beberapa tahun lalu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua hakim agung dalam kasus suap perkara. 

    Kemudian, saat ini, Kejaksaan Agung tengah menangani beberapa kasus yang menyeret hakim seperti kasus Zarof Ricar maupun kasus suap putusan kasus korupsi CPO.

  • Presiden Prabowo saksikan pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung

    Presiden Prabowo saksikan pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Kamis.

    Presiden Prabowo yang mengenakan setelan jas biru dan peci hitam tiba di Gedung MA sekitar pukul 10.34 WIB yang disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non Yudisial Suharto.

    Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua MA Sunarto.

    Presiden Prabowo kemudian melakukan prosesi wisuda secara simbolis kepada 40 hakim terpilih dari masing-masing peradilan.

    Presiden juga menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) dan melakukan pengalungan medali.

    Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang mendampingi Presiden dalam pengukuhan ribuan hakim ini, antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tiba lebih dahulu.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, hakim baru yang akan dikukuhkan sebanyak 1.451 orang dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

    Dari 1.451 hakim yang dikukuhkan, sebanyak 40,7 persen merupakan perempuan.

    Di penghujung acara, Presiden Prabowo juga memberikan arahan dan sambutan kepada ribuan hakim yang sudah dikukuhkan.

    Untuk diketahui, pengukuhan hakim 2025 ini dilakukan setelah lima tahun negara tidak mengangkat hakim. Pengangkatan hakim karir terakhir dilakukan pada 2020.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Hadiri Pengukuhan 1.451 Hakim Peradilan Umum hingga Militer

    Prabowo Hadiri Pengukuhan 1.451 Hakim Peradilan Umum hingga Militer

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pengukuhan Hakim 2025 di Balairung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). Ada 1.451 orang calon hakim baru yang resmi diangkat hari ini. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Prabowo tiba sekitar pukul 10.30 WIB hari ini bersama dengan Ketua MA Sunarto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih seperti Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. 

    Beberapa pejabat tinggi negara lainnya juga terlihat hadir sebelumnya seperti Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamudin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. 

    Ketua MA Sunarto dalam sambutannya menyampaikan, para calon hakim yang akan dikukuhkan hari ini telah menjalani Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan. 

    Sunarto menyebut terdapat total 1.451 orang calon hakim yang akan dikukuhkan di tengah kehadiran Presiden Prabowo juga. 

    “Calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, Calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang, Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang,” jelas Sunarto, Kamis (12/6/2025). 

    Adapun, para hakim yang dikukuhkan nantinya akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yaitu 144 Pengadilan Negeri Kelas II, 173 Pengadilan Agama kelas II, 22 Pengadilan Tata Usaha Negara Tipe b dan c, serta 11 Pengadilan Militer Tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air.

    Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka akan menambah jumlah hakim yang sudah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim. 

    “Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” papar Sunarto. 

  • Presiden Prabowo Kukuhkan 1.451 Hakim Baru dari 4 Lembaga Peradilan

    Presiden Prabowo Kukuhkan 1.451 Hakim Baru dari 4 Lembaga Peradilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan pengukuhan 1.451 calon hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, pada Kamis (12/6/2025). Para peserta yang dikukuhkan berasal dari berbagai lembaga peradilan, yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer.

    Acara dimulai pukul 10.41 WIB, ditandai dengan kehadiran Presiden Prabowo yang langsung disambut meriah oleh ribuan peserta yang hadir. Suasana semakin khidmat saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan sebelum rangkaian acara dimulai.

    Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Strajak Diklat Kumdil), Ketua MA, dan Presiden Prabowo.

    Pengukuhan ini menjadi momen bersejarah karena merupakan pengangkatan hakim pertama setelah lima tahun vakum. Menariknya, mayoritas calon hakim tahun ini adalah perempuan, menandai peningkatan representasi perempuan dalam sistem peradilan Indonesia.

    Secara terperinci, 1.451 calon hakim yang dikukuhkan terdiri dari 921 orang calon hakim peradilan umum, 362 orang calon hakim peradilan agama, 143 orang calon hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 orang calon hakim peradilan militer.

    Sebanyak 40 perwakilan calon hakim menerima simbolis pengukuhan berupa keputusan presiden (Keppres), tabung kelulusan, dan pengalungan medali.

    Dengan penambahan 1.451 hakim baru, jumlah total hakim di Indonesia kini meningkat dari 7.260 orang menjadi 8.711 orang. Namun, jumlah ini masih belum memenuhi kebutuhan ideal, mengingat beban perkara yang tinggi di sistem peradilan.

    Sepanjang tahun 2024, tercatat ada 3.081.090 perkara yang ditangani oleh seluruh lembaga peradilan, menandai pentingnya peningkatan jumlah dan kapasitas hakim secara berkelanjutan.

    Pengukuhan ini diharapkan menjadi awal dari reformasi peradilan yang lebih kuat, inklusif, dan efisien di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menjawab tantangan tingginya beban perkara di seluruh lini pengadilan.