Hakim Naik Gaji Besar-besaran, Tak Ada Alasan untuk Tidak Menindak yang Nakal
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI
Prabowo Subianto
resmi mengumumkan kenaikan gaji para hakim.
Momen pengumuman kenaikan gaji ini disambut sorak sorai dan tepuk tangan meriah oleh para calon hakim yang mengikuti acara pengukuhan di
Mahkamah Agung
(MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Prabowo menyatakan, gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-
gaji hakim
akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo, di acara pengukuhan calon hakim, kemarin.
Kepala Negara mengungkapkan bahwa kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen.
Dia menyebutkan, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.
“Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” kata Prabowo, disambut tepuk tangan meriah.
Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan.
Namun, ia tak merincikan detilnya.
“Tapi, semua hakim akan naik secara signifikan,” kata Prabowo.
Tak hanya gaji, Prabowo juga menyiapkan rumah bagi para “wakil Tuhan”.
Menurut Prabowo, rumah untuk hakim ini disiapkan karena masih ada hakim yang tidak punya rumah sehingga mereka harus menyewa atau mengontrak rumah.
“Saya dapat laporan ada hakim yang masih apa itu kontrak-kontrak, enggak punya rumah dinas dan sebagainya,” ujar dia.
Eks Menteri Pertahanan ini berharap pengadaan rumah untuk hakim sedang diproses dan bisa segera diberikan.
“Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan,” ucap dia.
Prabowo meningkatkan gaji ini bukan tanpa sebab.
Ia ingin agar para hakim di Indonesia sejahtera sehingga tidak bisa dibeli.
“Jadi, kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli,” tegasnya.
Keputusan menaikkan gaji hakim ini, kata Prabowo, bukan untuk memanjakan para hakim.
Sebaliknya, dilakukan untuk menciptakan sistem hukum yang berkeadilan.
Selain itu, orang nomor satu di Indonesia itu menyebut, lebih baik menggunakan anggaran untuk menaikkan gaji hakim daripada habis dicuri oleh maling negara.
“Itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan ya, tapi mungkin orang Indonesia kalau enggak, kalau dikasih peringatan itu masih enggak mempan,” kata Prabowo.
Demi mewujudkannya, ia sudah menginstruksikan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mencari anggaran untuk menaikkan gaji hakim.
Menurut Prabowo, dirinya akan sulit menjalankan tugas eksekutif tanpa didukung yudikatif yang kuat.
“Dengan yudikatif yang kuat, dengan penegak hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, Kejaksaan semua bekerja, kita akan tertibkan negara ini. Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik,” ujar Prabowo.
Kebijakan pemerintah menaikkan gaji hakim mendapat apresiasi serta catatan dari berbagai pihak.
Salah satunya, Komisi Yudisial (KY) yang berpandangan, keputusan Prabowo Subianto ini juga membawa dampak signifikan dalam upaya perbaikan dunia peradilan.
KY juga mengingatkan kenaikan gaji ini harus diikuti dengan komitmen moral sehingga para hakim semakin menjaga integritas dan independensi mereka.
Selain itu,
kenaikan gaji hakim
merupakan modal bagi KY dan MA untuk tidak lagi menoleransi hakim-hakim yang menyimpang atau nakal.
Rifai mengatakan, kondisi penghasilan hakim yang membaik seharusnya membuat MA menindak tegas hakim yang melanggar kode etik dan perilaku.
“MA mestinya menindak tegas para hakim yang cukup bukti menyalahgunakan jabatannya,” ujar Ketua KY Amzulian Rifai, saat dihubungi Kompas.com.
Menurut dia, kenaikan gaji dengan persentase yang signifikan seharusnya menjadi modal besar dalam menghadirkan hakim berintegritas.
Dia juga tetap menyoroti keberadaan hakim-hakim yang memiliki perilaku korup.
Sebab, bagi hakim-hakim korup, kenaikan gaji yang signifikan ini belum cukup besar.
Di samping itu, kenaikan gaji hakim secara signifikan juga hanya berlaku pada hakim junior.
“Tantangannya adalah kepada sebagian oknum yang memang berperilaku korup yang mungkin kenaikan ini masih belum cukup besar bagi mereka,” tutur Rifai.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Rudianto Lallo berharap, tidak ada lagi hakim yang menerima suap dan mengeluarkan putusan peradilan atas dasar transaksional.
Lallo mendorong para hakim betul-betul menjaga martabat dan wibawa peradilan Tanah Air.
“Jangan kemudian lagi hakim dinodai dengan praktik-praktik jual beli putusan dan sebagainya, yang sungguh-sungguh sangat merusak martabat, muruah, dan wibawa peradilan kita,” ujar Rudianto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Politikus Nasdem itu mengingatkan bahwa para hakim harus bisa menjaga kepercayaan dan perhatian yang diberikan oleh Presiden Prabowo.
Oleh karena itu, lanjut Rudianto, para hakim harus benar-benar bekerja berdasarkan nilai-nilai keadilan, dan menjadi benteng terakhir bagi masyarakat yang mencari keadilan.
“Jadi, hakim-hakim harus menjawab kepercayaan Presiden Prabowo ini dengan menjaga betul-betul nilai-nilai keadilan, dan tentu saja putusan-putusan harus memenuhi rasa keadilan masyarakat,” pungkas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: MA
-
/data/photo/2025/06/12/684a9cecd2398.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hakim Naik Gaji Besar-besaran, Tak Ada Alasan untuk Tidak Menindak yang Nakal
-

MA Minta Hakim Fokus Tegakan Hukum-Keadilan Usai Naik Gaji
Jakarta –
Mahkamah Agung (MA) menyambut baik keputusan Preside Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim. Dengan adanya kenaikan gaji ini, MA meminta hakim untuk fokus menegakkan hukum dan keadilan.
“Jadi pada prinsipnya Mahkamah Agung menyambut dengan baik dan memberikan apresiasi atas perhatian dan keputusan pemerintah sebagaimana disampaikan oleh presiden dalam pengukuhan hakim tadi untuk menaikkan gaji hakim,” kata Jubir MA, Yanto kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Yanto mengatakan kenaikan gaji dapat menjadi amunisi para hakim untuk membangun sistem hukum yang adil. Dia menyebut kesejahteraan hakim menjadi meningkat.
“Jadi kenaikan gaji hakim ini merespons atas tidak adanya kenaikan gaji hakim selama 18 tahun. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan hakim ini, merupakan amunisi dan dorongan dari presiden kepada hakim untuk ikut berperan serta dalam membangun sistem hukum yang menjamin keadilan bagi para pencari keadilan,” ujarnya.
Yanto mengatakan peningkatan gaji selaras dengan kebijakan MA melawan korupsi di tingkat peradilan. Dia mengingatkan agar para hakim menghindari gaya hidup hedon.
“Peningkatan kesejahteraan hakim selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung dalam melawan judicial corruption. Dengan peningkatan gaji hakim tentunya pimpinan MA menggaris bawahi dan mengingatkan kepada para hakim seluruh Indonesia untuk menghindari hidup hedon, tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng institusi, tetap berpegang pada kode etik dan berpedoman pada perilaku hakim,” ucapnya.
“Karena setiap pelanggaran pasti akan mendapat sanksi yang tegas dan berat. Jadi dengan adanya gaji yang sudah tinggi, naik itu, ya udah tegakan hukum dan keadilan gitu. Tadi Pak Presiden juga bilang tegakan hukum dan keadilan. Dia juga menyinggung masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan. Jadi dengan adanya kenaikan gaji yang sedemikian rupa ya tentunya hakim dalam menjalankan tugasnya harus menegakkan hukum dan keadilan,” imbuhnya.
Gaji Hakim Naik
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim. Nilai kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
Prabowo menyebut kenaikan gaji hakim bervariasi. Tertinggi adalah golongan paling junior dengan kenaikan 280 persen.
“Dengan tingkat kebaikan bervariasi, sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior, paling bawah,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Di Depan Prabowo, Ketua MA Sebut 3 Juta Perkara Setahun Ditangani Hanya 7.000 Hakim
Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memaparkan ketimpangan antara jumlah hakim di Indonesia yang terpaut jauh dengan jumlah perkara hukum yang ditangani oleh lembaga peradilan setiap tahunnya. Hal itu disampaikan olehnya di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Ketimpangan itu disampaikan oleh Sunarto saat acara Pengukuhan Hakim 2025 di Balairung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Dia awalnya memaparkan bahwa terdapat 1.451 orang hakim baru yang dikukuhkan hari ini.
Jumlah itu akan menambah total jumlah hakim yang sudah ada di Indonesia dengan keseluruhan 7.260 orang. Dengan demikian, jumlah hakim di Indonesia kini mencapai 8.711 orang hakim. Meski demikian, 7.260 orang hakim itu sebelumnya sudah harus menangani hingga 3 juta perkara sepanjang tahun lalu.
“Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim. Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” ujarnya di hadapan Presiden Prabowo.
Adapun secara terperinci, dari 1.451 hakim baru yang dikukuhkan hari ini terbagi menjadi calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, Calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang, Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.
Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yaitu: 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh Tanah Air.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo pun mengaku bahwa para hakim juga telah menghadapi masalah yang sama selama 18 tahun yakni gaji yang tidak kunjung naik. Untuk itu, dia mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia dengan tingkat kenaikan bervariasi. Kenaikan tertinggi mencapai 280%.
“Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinnggi mencapai 280%,” ujarnya sambil disambut tepuk tangan meriah peserta.
Meski demikian, Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut persentase kenaikan tertinggi itu untuk golongan hakim junior.
“Dan golongan naik paling tinggi adalah golongan paling junior,” ujar Prabowo sambil disambit tepuk tangan lebih meriah dari peserta acara yang didominasi oleh calon hakim baru.
Kepala Negara lalu memastikan akan terus memonitor penyaluran kenaikan gaji para hakim. Dia meminta agar pegawai lain di lingkungan MA bersabar.
Prabowo menyebut kenaikan gaji itu dia perintahkan usai mengetahui para hakim di Indonesia mengeluhkan gaji mereka yang tidak pernah naik selama 18 tahun. Hal itu sempat menjadi perbincangan isu nasional pada 2024 lalu, dan sempat direspons langsung oleh Prabowo saat masih menjadi Presiden Terpilih.
“Saya menganggap saya tidak keliru, saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudah lah. 18 tahun [kenaikan] gaji enggak terima, 3% aja enggak terima benar? 5% saja enggak terima?,” tanya Prabowo ke peserta acara.
-
Gaji Hakim Naik 280 Persen, DPR Harap Integritas Peradilan Meningkat – Page 3
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim Indonesia hingga mencapai 280 persen. Prabowo mengatakan gaji hakim dinaikkan dengan tujuan untum mensejahterakan para hakim.
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 calon hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Dia menyampaikan kenaikan gaji hakim bervariasi sesuai golongan. Adapun kenaikan gaji tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan hakim paling junior.
“Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Golongan tertinggi adalah golongan paling junior,” kata Prabowo Subianto.
-
/data/photo/2015/02/25/0502424shutterstock-234987970780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Pukat UGM: Bisa Tekan “Corruption by need”
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Pukat UGM: Bisa Tekan “Corruption by need”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) mendukung langkah pemerintah dalam menaikkan gaji hakim di Indonesia.
Peneliti Pukat
UGM
Zaenur Rohman mengatakan,
kenaikan gaji hakim
ini bisa menjadi upaya untuk menekan
korupsi
yang dilatarbelakangi oleh kebutuhan ekonomi atau
corruption by need
.
“Dengan dinaikkannya gaji hakim itu maka risiko untuk
corruption by need
itu mudah mendapat menjadi lebih rendah,” kata Zaenur saat dihubungi
Kompas.com
, Kamis (12/6/2025).
Zaenur menilai, peningkatan kesejahteraan hakim dapat menekan korupsi dengan alasan kebutuhan ekonomi. Sebab, kata dia, keterbatasan keuangan yang dialami hakim dapat membuat mereka tergoda dengan suap dan gratifikasi.
“Misalnya gaji hakim terbatas tetapi hakimnya tinggal di area remote yang memiliki tingkat kemahalan harga yang jauh lebih tinggi, sehingga ada kebutuhan nyata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Meski demikian, Zaenur mengatakan, peningkatan gaji hakim tidak akan efektif mencegah korupsi yang dilatarbelakangi dari keserakahan atau
corruption by greed
.
Dia menyinggung sejumlah hakim senior yang tetap terseret kasus suap meski memiliki penghasilan tinggi.
“Itu masih menerima suap bahkan untuk hakim agung. Sehingga itu menunjukkan bahwa untuk yang corruption by greed itu tidak bisa diselesaikan dengan meningkatkan kesejahteraan. Butuh solusi lainnya, tidak sekadar menaikkan gaji hakim,” tuturnya.
Berdasarkan hal tersebut, Zaenur menyarankan reformasi sistem manajemen sumber daya manusia di lembaga peradilan, agar hanya hakim-hakim berintegritas yang dapat menduduki posisi pimpinan.
Selain itu, pengawasan dan sanksi tegas juga perlu diperkuat.
“Jadi memang ini (kenaikan gaji) adalah satu langkah baik, langkah penting, langkah perlu tetapi tidak menjadi silver bullet yang akan menyelesaikan semua masalah korupsi, tidak, masih dibutuhkan langkah-langkah lain,” ucap dia.
Sebelumnya, Presiden RI
Prabowo Subianto
mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia.
Prabowo menyatakan gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen.
Ia menyebutkan, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.
“Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah.
Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan. Namun, ia tak merincikan detilnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Tokoh Muda NU: Agar Negara Bebas Korupsi
Surabaya (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan ini demi mewujudkan kesejahteraan hakim.
Hal itu diumumkan Prabowo saat sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
Prabowo menyebut kenaikan gaji hakim bervariasi. Tertinggi adalah golongan paling junior dengan kenaikan 280 persen.
“Dan, golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah,” lanjut Prabowo.
Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) sangat mengapresiasi kenaikan gaji hakim hingga mencapai 280 persen. “Ini menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo yang serius ingin menegakkan hukum di Indonesia seadil-adilnya,” tuturnya.
Menurut Gus Ubaid, bukan hanya kesejahteraan penghasilan saja, akan tetapi keamanan para hakim juga harus dilindungi oleh pemerintah. Ini agar setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku di negara dan agama, tanpa takut teror baik terhadap diri dan keluarganya serta intimidasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Memang sudah sepatutnya jika ingin negara ini bebas dari pungli yang berujung korupsi, kesejahteraan para aparatur sipil negara ditingkatkan, khususnya para penegak hukum. Ini agar mereka fokus bekerja untuk masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang baik dan mendapatkan hak-haknya,” ujar Alumni Magister Sains Hukum dan Pembangunan (MSHP) Sekolah Pascasarjana Unair Surabaya ini.
Profesi seorang hakim, lanjut dia, mendapatkan perhatian khusus dalam agama Islam. Ini sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda ‘Jika seorang hakim mengadili dan berijtihad dan ternyata ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan, jika seorang hakim mengadili dan berijtihad kemudian ia salah, maka baginya satu pahala’. (HR Al-Bukhari).
“Keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim merupakan salah satu pengejawantahan pemerintahan yang dia pimpin dalam menjalankan ajaran agama Islam,” pungkas Kandidat Doktor Hukum Pembangunan Unair ini. [tok/beq]
-

Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, DPR: Ini Momen Bersejarah
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkab gaji hakim adalah momentum bersejarah.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian Prabowo membenahi wajah hukum Indonesia.
“Ini merupakan momen bersejarah karena menjawab aspirasi seluruh hakim di seluruh Indonesia yang telah menunggu selama bertahun-tahun,” kata Stevano kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/6).
Legislator PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi Prabowo menaikkan gaji hakim di tengah efisiensi anggaran.
“Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan,” katanya.
“Maka dari itu, langkah Presiden ini tentu juga menjadi tanggung jawab Komisi III DPR RI dalam selalu mengawasi dan mendukung kinerja penegakan hukum,” ujar Stevano.
Seperti yang diketahui, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim. Nilai kenaikan gaji hakim hingga 280%.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Prabowo menyebut kenaikan gaji hakim bervariasi. Tertinggi adalah golongan paling junior dengan kenaikan 280%.
“Dengan tingkat kebaikan bervariasi, sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%, dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior, paling bawah,” ujar Prabowo. (Pram/Fajar)
-

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Ini Alasannya
Jakarta (beritajatim.com) – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh hakim di Indonesia dengan besaran bervariasi, bahkan mencapai hingga 280 persen. Keputusan ini disampaikan langsung dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Prabowo mengungkapkan rasa terkejut saat mengetahui bahwa selama 18 tahun terakhir, tidak ada kenaikan gaji bagi para hakim. Ia juga menerima laporan bahwa banyak hakim yang masih menyewa atau mengontrak rumah. Menurutnya, kondisi ini tidak sejalan dengan pentingnya peran hakim sebagai penjaga keadilan.
Presiden menegaskan, hakim harus hidup sejahtera agar tidak mudah dipengaruhi atau “dibeli” oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Untuk itu, Prabowo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar segera mengalokasikan anggaran dari APBN untuk mendukung kebijakan kenaikan gaji hakim.
“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Secara signifikan. Dan saya monitor terus,” ujar Prabowo.
Presiden menekankan bahwa golongan hakim dengan pendapatan terendah akan mendapatkan kenaikan tertinggi, yakni hingga 280 persen. Langkah ini diambil agar keadilan di Indonesia benar-benar ditegakkan dan tidak hanya berpihak kepada mereka yang kuat secara finansial.
“Dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum. Tegakkan hukum. Siapapun melanggar hukum. Siapa mau bikin macam-macam, patuhi hukum. Untuk kepentingan kita semua,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyebut hakim sebagai benteng terakhir rakyat kecil dalam mencari keadilan. Ia mengingatkan bahwa orang miskin tidak punya kekuatan selain berharap kepada hakim yang jujur dan tidak bisa disuap.
“Orang miskin, orang kecil, hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil. Orang yang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat. Dia bisa punya tim hukum yang luar biasa. Tapi orang kecil hanya tergantung sama hakim yang adil. Hakim yang tidak bisa disogok. Hakim yang tidak bisa dibeli. Hakim yang cinta keadilan. Hakim yang cinta rakyat,” ungkapnya.
Menurut Prabowo, hukum hanya akan berjalan efektif jika semua pihak—termasuk hakim—berani menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
“Percuma saja jika pelaku kejahatan bisa ditangkap tapi tak diadili dengan seadil-adilnya. Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli,” pungkasnya. [hen/beq]
-
/data/photo/2025/01/31/679c570d46038.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Naikan Gaji Hakim, Komisi III: Jaksa dan Polisi Juga Harus Dipikirkan
Prabowo Naikan Gaji Hakim, Komisi III: Jaksa dan Polisi Juga Harus Dipikirkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi III DPR RI
Rudianto Lallo
berharap Presiden
Prabowo Subianto
juga memperhatikan kesejahteraan jaksa dan polisi agar tidak memunculkan kesenjangan di antara penegak hukum.
Hal itu disampaikan Rudianto saat menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim secara bervariasi pada Kamis (12/6/2025).
“Yang juga harus kita pikirkan, tidak sekadar institusi peradilan kita. Ya mungkin juga institusi penegak hukum lain, seperti Kejaksaan dan Kepolisian RI yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman,” ujar Rudianto saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
“Kejaksaan, polisi juga harus dipikirkan, karena dia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari peradilan atau penegakan hukum. Jangan hanya hakim, tapi yang paling penting adalah polisi dan jaksa juga. Karena mereka bagian dari caturwangsa,” sambungnya.
Politikus Nasdem itu menegaskan bahwa keputusan Prabowo menaikkan gaji patut diapresiasi dan harus dilihat sebagai angin segar bagi dunia peradilan di Tanah Air.
Namun, dia berharap Prabowo juga memberikan perhatian kepada polisi dan jaksa guna mencegah timbulnya rasa ketidakadilan di antara para penegak hukum.
“Supaya ada rasa keadilan sesama penegak hukum. Karena penegak hukum itu bukan hanya hakim sebenarnya, tetapi juga polisi dan jaksa. Karena kalau ada ketimpangan justru bisa memunculkan rasa ketidakadilan antara penegak hukum,” ungkap Rudianto.
“Dan ini presiden sebagai kepala negara harus menjaga proporsionalitas ketiga penegak hukum ini. Kalau KPK kan sudah tinggi, kan? Sisa jaksa dan polisi, kalau hakim sudah naik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan
kenaikan gaji
hakim di Indonesia.
Prabowo menyatakan gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen.
Dia menyebutkan, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.
“Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah.
Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan.
Namun, ia tak merincikan detailnya.
“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” kata Prabowo.
Untuk diketahui, Prabowo berulang kali menyampaikan tekadnya untuk menaikkan
gaji hakim di Indonesia
.
Menurut dia, gaji hakim harus dinaikkan agar para hakim tidak mudah tergoda menerima sogokan.
“Saya sedang merencanakan juga bagaimana menaikkan gaji para hakim kita,” ucap Prabowo, 2 Mei 2025.
“Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
