Kementrian Lembaga: MA

  • Menkum: Revisi KUHAP Akan Dibahas Usai Masa Reses DPR

    Menkum: Revisi KUHAP Akan Dibahas Usai Masa Reses DPR

    Menkum: Revisi KUHAP Akan Dibahas Usai Masa Reses DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hukum
    Supratman Andi Agtas
    memastikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (
    RKUHAP
    ) akan segera dilakukan setelah
    masa reses DPR
    berakhir pada 23 Juni 2025.
    Dia menyebut, pembahasan akan dimulai dalam waktu dekat karena proses di internal pemerintah sudah nyaris rampung.
    “Kalau RUU
    KUHAP
    kita akan bahas dalam waktu yang singkat ini,” kata Supratman di Kementerian Hukum Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
    Dia menegaskan, sebenarnya pemerintah sudah satu suara dan tidak ada masalah di internal.
    “Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)-nya sudah hampir rampung,” tambahnya.
    Ia menjelaskan bahwa tahap selanjutnya tinggal menunggu paraf dari sejumlah pejabat tinggi sebelum DIM diserahkan secara resmi ke DPR.
    “Dengan demikian, begitu nanti diparaf oleh Menteri Hukum, Kapolri, Jaksa Agung, dan MA, DIM-nya akan kita serahkan ke DPR,” katanya.
    Supratman juga memastikan bahwa aspirasi masyarakat sudah diakomodasi dalam proses penyusunan DIM tersebut.
    “Semua sudah. Ini belum pernah terjadi sebelumnya karena kita ikutin. Bahkan kita kemarin lakukan sosialisasi itu diikuti hampir 20.000 peserta. Dan semua kampus, semua stakeholder, semuanya kita dengar,” tegasnya.
    Sebelumnya, DPR akan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (
    RUU KUHAP
    ) yang telah lama masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
    Pimpinan DPR telah mengeluarkan izin untuk menggelar rapat dengar pendapat dan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada saat reses.
    “Jadi semua nunggu KUHAP. Nunggu KUHAP. KUHAP-nya selesai. Makanya KUHAP dikebut, minta izin rapat-rapat pada saat reses,” ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Gedung DPR RI, Rabu (28/5/2025).
    “Jadi itu supaya kebut, ya kita izinkan biar kebut, karena dua undang-undangnya nunggu,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peringatan Keras Ketua MA soal Gaji Hakim yang Bakal Naik 280 Persen

    Peringatan Keras Ketua MA soal Gaji Hakim yang Bakal Naik 280 Persen

    Peringatan Keras Ketua MA soal Gaji Hakim yang Bakal Naik 280 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua
    Mahkamah Agung
    (MA) Sunarto memberi peringatan keras setelah munculnya rencana Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan
    kenaikan gaji hakim
    di Indonesia.
    Dalam acara pengukuhan hakim MA, Prabowo mengungkapkan, kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen. Kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.
    “Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” ujar Prabowo, Kamis (12/6/2025).
    Prabowo pun menegaskan, semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan. Namun, ia tak merincikan detilnya dalam acara tersebut.
    Menanggapi rencana Prabowo itu, Sunarto memberikan peringatan keras kepada seluruh hakim di Indonesia bahwa integritas pelayanan tidak bisa ditawar dengan bentuk apapun.
    Sunarto menegaskan, tidak ada toleransi (zero tolerance) bagi hakim-hakim yang melanggar dan menyimpang, termasuk memberikan pelayanan secara transaksional.
    “Sebagai respons menyambut upaya pemerintah tersebut, Mahkamah Agung akan tegas menegakkan prinsip zero tolerance,” ujar Sunarto dalam acara pembinaan bagi hakim di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
    Praktik pelayanan transaksional, kata dia, hanya akan menjerumuskan dan memperburuk keadaan.
    “Saudara-saudara perlu mengingat, sekali saja saudara terjerumus melakukan pelayanan transaksional, maka ibarat meminum air laut. Semakin diminum, semakin haus,” kata Sunarto.
    Karena itu, Sunarto memperingatkan aparat peradilan yang kedapatan menerima gratifikasi bakal langsung dicopot, berapa pun besar uang yang mereka terima.

    “Apalagi Rp 1 juta, Rp 100 juta. Rp 100 ribu saja saya copot jabatannya, saya nonpalu-kan. Ini bukan ancaman, tapi ini dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan saudara-saudara!” tegasnya.
    Sunarto juga mengingatkan agar hakim menjaga integritas dalam menjalankan tugas, baik itu dalam kehidupan pribadi di luar persidangan.
    Ia menegaskan, ketika seseorang telah memilih menjadi hakim, maka harus membatasi diri dalam banyak hal, termasuk aktivitas hiburan.
    “Kalau Saudara bebas, mau ke karaoke, mau ke diskotek, silakan. Tapi usia jabatan saudara Insyaallah tidak akan panjang,” kata Sunarto.
    Lebih lanjut, ia meminta para hakim untuk tidak mempermainkan keputusannya sendiri demi kepentingan pribadi atau uang.
    “Saya minta tolong renungkan baik-baik ini. Saudara hormati jabatan saudara. Jangan gadaikan jabatan saudara hanya dengan ukuran dolar maupun rupiah,” ucapnya.
    Jabatan hakim, kata Sunarto, bukan sekadar profesi melainkan amanah besar dari negara dan masyarakat.
    “Karena saudara sebagai wakil Tuhan menjadi tumpuan masyarakat banyak,” ujar dia.
    Untuk menjaga instansi yang dipimpinnya, Sunarto bakal mengawasi kinerja hakim dalam berbagai aspek di lingkungan pengadilan dengan mengirim pengawas rahasia atau
    mystery shopper
    .
    “Pendekatan preventif dilakukan dengan pemantauan persidangan dan pemantauan terhadap hakim secara rutin atau insidental, di badan pengawasan itu adanya namanya
    mystery shopper
    ,” tegas dia.
    Sunarto mengatakan, pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, hingga pengadilan militer.
    “(Pengawas misterius) ditugaskan untuk memantau kehidupan saudara sehari-hari, tidak akan kenal saudara dan saya buka, mereka semua dibekali oleh alat, kalau dipancing-pancing ‘tolonglah perkara nomor sekian’ dan ‘tersedia uangnya sekian’ itu sudah terekam jawaban saudara, hati-hati,” ujarnya.
    Sunarto memperingatkan, saat ini sudah banyak peralatan canggih yang bisa merekam para hakim saat melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil Tuhan di dunia.
    “Saya bocorkan sedikit, ada kamera yang di kacamata, ada yang di kancing, ada yang di pulpen, harganya murah, hati-hati. Ada yang pakai HP, HP-nya dinyalakan, direkam saudara, hati-hati dengan kemajuan teknologi informasi sekarang,” kata Sunarto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Naikkan Gaji Hakim, KPK: Semoga Jadi Benteng Adang Korupsi

    Prabowo Naikkan Gaji Hakim, KPK: Semoga Jadi Benteng Adang Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons atas langkah Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen. KPK berharap kenaikan gaji tersebut menjadi benteng untuk menahan diri dari godaan-godaan melakukan tindak pidana korupsi.

    “Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji dan kesejahteraan mampu membentengi diri dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

    Hanya saja, kata Budi, kenaikan gaji yang fantastis tersebut tetap harus diperkuat dengan pengawasan sehingga para hakim sebagai pengadil bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, kata Budi, harus ada sistem untuk mencegah para hakim melakukan korupsi.

    “Tentu juga dibutuhkan sebuah sistem sehingga seluruh mekanisme dan prosedur yang menjadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu juga bisa betul-betul membentengi mereka untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan mekanisme dan prosedur operasional (POS),” imbuh Budi.

    Menurut Budi, sistem pencegahan korupsi harus dimiliki semua lembaga negara dan bahkan pihak swasta. Sistem pencegahan korupsi ini berlaku umum agar terjadi transparansi dan akuntabilitas.

    “Tentu ini juga berlaku secara umum, tidak hanya pada hakim saja untuk bisa menciptakan sebuah ekosistem yang berintegritas. Tentunya dibutuhkan pendekatan-pendekatan yang sistemik,” pungkas Budi.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji para hakim, dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara pengukuhan 1.451 peserta sebagai hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, pada Kamis (12/6/2025).

  • Gaji Naik 280%, Puan Minta Hakim Perbaiki Integritas dan Kinerja

    Gaji Naik 280%, Puan Minta Hakim Perbaiki Integritas dan Kinerja

    Bisnis.com, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau seluruh hakim untuk perbaiki kinerja dan menjaga kepercayaan publik setelah gajinya dinaikan 280% oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Puan berpandangan bahwa kenaikan gaji para hakim sebesar 280% merupakan bentuk penghargaan negara kepada sistem peradilan di Indonesia.

    Menurutnya, kenaikan gaji bagi hakim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Selain itu; Puan berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan.

    “Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikian integritas para hakim,” tuturnya di Jakarta, Jumat (13/6).

    Selain itu, Puan mendorong agar kebijakan kenaikan gaji hakim ini dibarengi dengan langkah sistemik seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.

    “Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala sekaligus independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” kata Puan.

    Puan optimistis kebijakan kenaikan gaji 280% tersebut bisa menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga. 

    “Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan secara resmi Pemerintah akan menaikkan gaji hakim hingga 280%. Hal itu disampaikan dalam acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA).

    Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim, bahkan ia tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri. 

    Presiden juga menekankan bahwa salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil. Menurut Prabowo, negara yang tidak memiliki sistem hukum baik akan mengalami ketidakstabilan yang harus diantisipasi.

    Kenaikan gaji hakim juga sudah pernah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).

    Langkah Prabowo menaikkan gaji hakim dinilai Puan sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional. Ia memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.

  • Ketua MA Sunarto: Jangan Gadaikan Jabatan Hakim Hanya dengan Ukuran Dolar maupun Rupiah – Page 3

    Ketua MA Sunarto: Jangan Gadaikan Jabatan Hakim Hanya dengan Ukuran Dolar maupun Rupiah – Page 3

     Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pengukuhan ribuan hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Total ada 1.451 hakim yang diangkat dari empat peradilan.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Prabowo tiba di Gedung MA sekitar pukul 10.33 WIB.  Prabowo tampak mengenakan setelan jas dan peci bewarna hitam. Kedatangan Prabowo disambut langsung Ketua MA Sunarto. Ribuan para hakim MA juga kompak bertepuk tangan saat Prabowo memasuki Gedung MA.

    Prabowo lalu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden tentang Pengangkatan Hakim kepada 40 hakim yang mewakili empat peradilan. Sementara itu, Ketua MA mengalungkan medali kepada para 40 hakim.

    Sejumlah menteri dan kepala lembaga tampak hadir yakni, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin.

    Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

     

  • Polda Jatim Salurkan Ribuan Porsi MBG untuk Pelajar Mojokerto

    Polda Jatim Salurkan Ribuan Porsi MBG untuk Pelajar Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jawa Timur memasuki hari keempat, Jumat (13/6/2025).

    Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mencetak generasi emas Indonesia melalui pemenuhan gizi anak bangsa.

    Sejak resmi diluncurkan pada, Selasa (10/6/2025), ribuan porsi makanan bergizi telah disalurkan kepada pelajar dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah Jawa Timur, termasuk di Mojokerto Raya. Keceriaan dan antusiasme tampak jelas di wajah para siswa dan siswi penerima manfaat. Mereka menyambut gembira sajian makanan bergizi tersebut.

    Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar membagikan makanan.

    “Ini adalah wujud nyata kepedulian Polda Jatim terhadap masa depan generasi penerus bangsa. Dapur SPPG berlokasi di area SPN Polda Jatim, dan seluruh personel siap mengawal kelancaran program sesuai amanah Kapolri dan Kapolda Jatim,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, bahwa program MBG menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA sederajat. “Setiap harinya, sebanyak 2.872 porsi makanan bergizi didistribusikan secara merata dan dapur SPPG menerapkan standar ketat,” katanya.

    Tim Poliklinik SPN Polda Jatim rutin melakukan pemeriksaan keamanan makanan (food safety) untuk memastikan kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan. Menurutnya, konsistensi pemeriksaan tersebut menunjukkan komitmen serius Polda Jatim terhadap kesehatan para pelajar.

    Respons positif dari dunia pendidikan pun terus berdatangan. Salah satunya disampaikan oleh Kepala MI Sunan Ampel, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Afif Siddik. “Program ini sangat membantu. Anak-anak kami senang dan semakin semangat belajar. Terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Jatim atas perhatiannya,” ucapnya. [tin/ted]

  • Kenaikan Gaji Hakim Jadi Motivator Reformasi Sistem Kehakiman

    Kenaikan Gaji Hakim Jadi Motivator Reformasi Sistem Kehakiman

    Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280% sebagai langkah yang positif. Ia berpandangan kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.

    “Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Jumat 13 Juni 2025.

    “Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Adapun Presiden Prabowo mengumumkan secara resmi bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Hal itu disampaikan dalam acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA). Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim, bahkan ia tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri.

    Prabowo juga menekankan salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil. Menurutnya, negara yang tidak memiliki sistem hukum baik akan mengalami ketidakstabilan yang harus diantisipasi.

    Kenaikan gaji hakim juga sudah pernah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).

    Langkah Prabowo menaikkan gaji hakim dinilai Puan sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional. Ia memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.

    “Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen,” tutur Puan.

    Meski begitu, mantan Menko PMK ini mengingatkan agar kenaikan gaji bagi hakim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Puan berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan.

    “Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikian integritas para hakim,” sebutnya.

    “Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi,” tambah Puan.

    Puan pun menyatakan bahwa kebijakan ini harus menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga. 

    “Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama,” pesan cucu Bung Karno itu.

    Puan menyebut DPR juga memiliki komitmen terhadap reformasi hukum di Indonesia. Untuk itu, ia mendorong agar kebijakan kenaikan gaji hakim ini dibarengi dengan langkah sistemik seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.

    “Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” ungkap Puan.

    Menurut Puan, peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim. 

    “Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai,” jelasnya.

    Puan juga mengingatkan pentingnya membangun sistem peradilan yang kuat melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

    “Termasuk mutasi hakim agar dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional,” tegas Puan.

    Di sisi lain, Puan memastikan DPR akan mengawal kebijakan kenaikan gaji hakim dalam lembaga peradilan yang merupakan pilar utama dalam negara hukum.

    “DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan,” tutupnya.

    Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280% sebagai langkah yang positif. Ia berpandangan kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.
     
    “Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Jumat 13 Juni 2025.
     
    “Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Adapun Presiden Prabowo mengumumkan secara resmi bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Hal itu disampaikan dalam acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA). Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim, bahkan ia tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri.
     
    Prabowo juga menekankan salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil. Menurutnya, negara yang tidak memiliki sistem hukum baik akan mengalami ketidakstabilan yang harus diantisipasi.
     
    Kenaikan gaji hakim juga sudah pernah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).
     
    Langkah Prabowo menaikkan gaji hakim dinilai Puan sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional. Ia memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.
     
    “Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen,” tutur Puan.
     
    Meski begitu, mantan Menko PMK ini mengingatkan agar kenaikan gaji bagi hakim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Puan berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan.
     
    “Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikian integritas para hakim,” sebutnya.
     
    “Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi,” tambah Puan.
     
    Puan pun menyatakan bahwa kebijakan ini harus menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga. 
     
    “Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama,” pesan cucu Bung Karno itu.
     
    Puan menyebut DPR juga memiliki komitmen terhadap reformasi hukum di Indonesia. Untuk itu, ia mendorong agar kebijakan kenaikan gaji hakim ini dibarengi dengan langkah sistemik seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.
     
    “Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” ungkap Puan.
     
    Menurut Puan, peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim. 
     
    “Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai,” jelasnya.
     
    Puan juga mengingatkan pentingnya membangun sistem peradilan yang kuat melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
     
    “Termasuk mutasi hakim agar dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional,” tegas Puan.
     
    Di sisi lain, Puan memastikan DPR akan mengawal kebijakan kenaikan gaji hakim dalam lembaga peradilan yang merupakan pilar utama dalam negara hukum.
     
    “DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan,” tutupnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MMI)

  • Tak Ada Lagi Main Perkara!

    Tak Ada Lagi Main Perkara!

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim bahkan ada yang hingga 280%. Martin mengatakan peningkatan kesejahteraan hakim merupakan fondasi penting dalam menciptakan peradilan yang bersih.

    “Kebijakan Pak Presiden Prabowo ini patut kita apresiasi. Semoga melalui kebijakan ini para hakim akan lebih kuat secara moral untuk menolak suap dan intervensi,” kata Martin kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

    Sebab itu, dia mengajak masyarakat mendukung kebijakan tersebut. Dia mengatakan perlindungan dan kesejahteraan hakim perlu diperhatikan, jika ingin menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

    “Pak Prabowo mengambil langkah berani dan strategis. Kita harus dukung penuh. Kalau kita ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, maka hakim harus diberi perlindungan dan kesejahteraan yang memadai,” ujar Martin.

    Martin lantas berharap kenaikan gaji tersebut dapat diikuti dengan peningkatan kualitas SDM hakim serta pengawasan lebih ketat. Menurutnya, reformasi tak cukup hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga dari sistem penilaian kinerja dan etika.

    “Kita tidak ingin ada lagi cerita soal hakim yang bermain mata dengan perkara. Setelah gaji dinaikkan, tidak boleh ada alasan lagi untuk main curang. Semua harus bekerja dengan jujur dan profesional,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim. Nilai kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.

    “Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung.

    “Dengan tingkat kebaikan bervariasi, sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior, paling bawah,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.

    (amw/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah

    Gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah

    Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

    Seskab: Gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 13 Juni 2025 – 09:50 WIB

    Elshinta.com – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mencatat bahwa kenaikan gaji para hakim di seluruh Indonesia hingga 280 persen untuk golongan paling junior merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

    Pernyataan itu disampaikan Seskab Teddy berkaitan dengan Presiden Prabowo yang secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, hingga yang tertinggi mencapai 280 persen.

    “Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia,” kata Seskab saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat dini hari.

    Ia menjelaskan bahwa pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor.

    Menurut Seskab, ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

    “Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil,” kata Teddy.

    Adapun pengumuman kenaikan gaji para hakim ini disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).

    Presiden menekankan bahwa rakyat Indonesia sangat bergantung dengan peran hakim, terutama hakim yang dapat memutus perkara secara adil.
    Sebagai Kepala Negara, Presiden pun memerintahkan kepada jajaran, terutama Menteri Keuangan, untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia.

    Menurut Presiden, kesejahteraan para hakim sangat penting agar hakim tidak goyah dan tidak dapat dibeli dengan uang koruptor.

    “Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget saya tanya gimana kondisi hakim,” ungkap Presiden.

    Presiden menambahkan bahwa para hakim sudah tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun, padahal para hakim itu menangani perkara yang mencapai triliun rupiah.

    Sumber : Antara

  • Ketua MA: Jangan Gadaikan Jabatan Hanya demi Dolar dan Rupiah

    Ketua MA: Jangan Gadaikan Jabatan Hanya demi Dolar dan Rupiah

    Ketua MA: Jangan Gadaikan Jabatan Hanya demi Dolar dan Rupiah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Ketua Mahkamah Agung
    (MA)
    Sunarto
    mengingatkan para
    hakim
    untuk tidak
    menyalahgunakan jabatan
    demi kepentingan pribadi, terutama dalam bentuk suap atau gratifikasi.
    Dalam pembinaan kepada 1.451 hakim di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025), Sunarto menekankan pentingnya menjaga martabat dan amanah jabatan sebagai wakil Tuhan di muka bumi.
    “Saya minta tolong renungkan baik-baik ini. Saudara hormati jabatan saudara. Jangan gadaikan jabatan saudara hanya dengan ukuran dollar maupun rupiah,” kata Sunarto, di hadapan ribuan hakim yang hadir, Jumat.
    Ia mengingatkan bahwa jabatan hakim bukan sekadar profesi, melainkan amanah besar dari negara dan masyarakat.
    “Karena saudara sebagai wakil Tuhan menjadi tumpuan masyarakat banyak,” ujar dia.
    Sunarto juga menyampaikan pesan moral agar para hakim mengejar kebahagiaan dunia dan akhirat secara seimbang, dengan cara yang benar.
    “Tolong ya, ini benar-benar. Kita cari kebahagiaan di dunia, juga kita cari kebahagiaan nanti di akhirat,” ucap dia.
    Ia menegaskan bahwa harta yang diperoleh secara tidak benar tidak akan membawa manfaat, bahkan bisa menjadi sumber petaka.
    “Apa yang sudah dikumpulkan secara tidak benar akan keluar dari diri saudara juga secara tidak benar,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.