Kementrian Lembaga: MA

  • Penahanan Kembali Eks Sekretaris MA Nurhadi oleh KPK Dinilai Melanggar HAM

    Penahanan Kembali Eks Sekretaris MA Nurhadi oleh KPK Dinilai Melanggar HAM

    Penahanan Kembali Eks Sekretaris MA Nurhadi oleh KPK Dinilai Melanggar HAM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa Hukum Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Maqdir Ismail menyebut, penahanan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah
    pelanggaran hak asasi manusia
    (HAM).
    Menurut dia, kasus yang saat ini menimpa kliennya setelah menjalani vonis enam tahun sengaja tidak digabungkan dengan kasus sebelumnya.
    “Bukan cuma seolah-olah menunda, ini melanggar hak asasi manusia. Ini gitu loh, karena bagaimanapun juga kan prinsip dasar hukum acara pidana kita itu kan peradilan itu cepat dengan biaya ringan,” kata Maqdir, saat dihubungi melalui telepon, Senin (30/6/2025).
    Maqdir mengaku mendapat informasi Nurhadi ditahan kembali atas dugaan
    tindak pidana pencucian uang
    (TPPU).
    Namun, menurut dia, penangkapan dan penahanan kembali Nurhadi bukan soal kasus baru yang ditemukan KPK, tetapi soal proses hukumnya.
    “Kenapa tidak dilakukan pengadilannya secara bersamaan? Ini ternyata tidak, ini (kasus baru) dipisah sedemikian rupa,” kata dia.
    Maqdir mengatakan, Nurhadi akan ditahan dalam kurun waktu 20-40 hari oleh penyidik KPK.
    Penahanan ini dilakukan setelah Nurhadi akan bebas murni dari Lapas Sukamiskin pada 28 Juni 2025.
    Atas peristiwa ini, Maqdir berencana melaporkan tindakan KPK ke Dewan Pengawas.
    “Kita lapor ke Dewas juga, mudah-mudahan Dewas akan melakukan tindakan kalau kita lapor,” kata dia.
    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya telah menangkap Nurhadi sebelum dinyatakan bebas murni.
    “Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
    Budi mengatakan, penangkapan dan penahanan dilakukan pada Minggu (29/6/2025) dini hari.
    “Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA,” kata dia.
    Nurhadi pernah divonis enam tahun penjara dalam
    kasus suap dan gratifikasi
    penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
    Dalam kasus tersebut, Nurhadi dinyatakan menerima suap sebesar Rp 35,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016, Hiendra Soenjoto, terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
    Selain itu, dia juga terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara, baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        KPK Tangkap Lagi Eks Sekretaris MA Nurhadi Usai Bebas dari Sukamiskin
                        Nasional

    6 KPK Tangkap Lagi Eks Sekretaris MA Nurhadi Usai Bebas dari Sukamiskin Nasional

    KPK Tangkap Lagi Eks Sekretaris MA Nurhadi Usai Bebas dari Sukamiskin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) kembali menangkap mantan Sekretaris
    Mahkamah Agung
    (MA) Nurhadi setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, setelah ditangkap, Nurhadi langsung ditahan kembali.
    “Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
    Budi mengatakan, penangkapan dan penahanan dilakukan pada Minggu (29/6/2025) dini hari.
    “Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana
    pencucian uang
    di lingkungan MA,” katanya.
    Adapun Nurhadi pernah divonis enam tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
    Dalam kasus tersebut, Nurhadi dinyatakan menerima suap sebesar Rp 35,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
    Selain itu, dia juga terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara, baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara!

    Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara!

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum maupun terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis. Harvey adalah suami pesohor Sandra Dewi.

    Sidang putusan kasasi Harvey Meois dibacakan pada Rabu (25/6/2025). Putusan kasasi tersebut menegaskan bahwa Harvey tetap dihukum penjara selama 20 tahun penjara.

    “Amar putusan, JPU tolal, terdakwa tolak,” demikian dikutip dari laman resmi MA, Senin (30/6/2025).

    Sekadar catatan, Harvey Moeis bakal melakukan perlawanan melalui jalur kasasi ke Mahkamah Agung karena tidak terima putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas dirinya.

    Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sendiri telah memperberat hukuman terdakwa Harvey Moeis dari sebelumnya 6,5 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama, menjadi 20 tahun di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Penasihat Hukum terdakwa Harvey Moeis, Andi Ahmad mengatakan bahwa kliennya masih menunggu salinan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, untuk melihat sejumlah pertimbangan majelis hakim.

    “Kami akan mempelajari pertimbangannya apa. Jadi kami harus melihat pertimbangan secara menyeluruh dulu,” tutur Andi di Jakarta, Senin (17/2).

    Kendati demikian, Andi memastikan bahwa kliennya tidak terima dijatuhi vonis selama 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Pasalnya, menurut Andi, vonis tersebut lebih berat daripada putusan tingkat pertama dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Upaya hukum kasasi pasti. Pasti kami akan ajukan,” katanya.

    Putusan Banding

    Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat vonis terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis selama 20 tahun penjara. Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto menyampaikan suami Sandra Dewi itu telah sah dan terbukti bersalah melakukan korupsi dengan terdakwa lainnya.

    “Menjatuhkan pidana kepada HM selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan,” ujarnya di PT Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Selain pidana badan, hakim juga membebankan uang pengganti Rp420 miliar dengan subsider 10 tahun penjara terhadap Harvey.

    Adapun, Teguh menyatakan bahwa hal yang memberatkan hukuman itu lantaran Harvey tidak mendukung program pemberantasan tipikor. 

    Selain itu, perbuatan Harvey juga dinilai telah menyakiti rakyat Indonesia di tengah kesulitan ekonomi. Sementara itu, hakim menekankan tidak ada hal yang meringankan pada putusan tersebut.

    “Hal meringankan tidak ada,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, putusan itu lebih berat dari vonis PN Tipikor sebelumnya. Pasalnya, Harvey selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) telah divonis PN Tipikor selama 6,5 tahun dengan denda Rp1 miliar. Adapun, Harvey juga dibebankan uang pengganti Rp210 miliar.

  • Dugaan Korupsi, Trump Minta Netanyahu Dibebaskan: Dia Pahlawan, Bukan Koruptor!

    Dugaan Korupsi, Trump Minta Netanyahu Dibebaskan: Dia Pahlawan, Bukan Koruptor!

    JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam persidangan korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dengan menyebutnya sebagai “perburuan penyihir politik.” Pernyataan itu ia sampaikan melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

    Trump menyatakan keterkejutannya atas langkah hukum terhadap Netanyahu yang menurutnya tengah memimpin Israel di masa-masa kritis. “Mengerikan, apa yang mereka lakukan di Israel terhadap Bibi Netanyahu,” tulis Trump, seraya menyebut Netanyahu sebagai “pahlawan perang” yang telah melakukan “pekerjaan luar biasa” dalam kerja sama dengan AS, termasuk upaya mengatasi ancaman nuklir dari Iran.

    Trump juga menyebut Netanyahu sedang bernegosiasi dengan Hamas untuk membebaskan sandera Israel, dan mempertanyakan mengapa ia harus menghabiskan waktunya di ruang sidang atas tuduhan yang dianggap Trump tidak substansial.

    “Bagaimana mungkin seorang Perdana Menteri Israel dipaksa duduk di pengadilan sepanjang hari, hanya karena hal-hal sepele seperti cerutu atau boneka Bugs Bunny? Ini perburuan penyihir politik, mirip dengan yang saya alami,” tulis Trump.

    Ia menilai persidangan tersebut berpotensi mengganggu proses negosiasi penting Israel dengan Iran dan Hamas. “Ini kegilaan. Persidangan Netanyahu bukan hanya penghinaan terhadap keadilan, tapi juga bisa merusak kemenangan besar yang telah diraih AS dan Israel dalam menghadapi Iran,” lanjutnya.

    Trump bahkan mendesak agar persidangan tersebut dibatalkan. “Bebaskan Bibi. Dia punya tugas besar yang harus diselesaikan,” tegasnya.

    Pernyataan serupa juga pernah ia sampaikan sebelumnya pada Rabu, 25 Juni. Trump saat itu mengungkapkan keheranannya karena Israel tetap melanjutkan proses hukum terhadap Netanyahu, meski negara tersebut sedang menghadapi situasi perang yang genting.

    Netanyahu menghadapi tiga kasus dugaan korupsi yang disidangkan sejak Mei 2020. Ia menjadi perdana menteri pertama dalam sejarah Israel yang didakwa dalam kasus pidana. Tuduhan tersebut mencakup penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, namun Netanyahu membantah semuanya dan menyebutnya sebagai tuduhan palsu.

    Di bawah hukum Israel, Netanyahu tidak diwajibkan mundur dari jabatannya kecuali jika dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung. Proses hukum bisa berlangsung hingga berbulan-bulan.

    Selain kasus korupsi, Netanyahu juga menghadapi dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas tindakan militer di Jalur Gaza.

    Perang yang meletus sejak 7 Oktober 2023 itu telah menewaskan lebih dari 56.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut laporan terbaru.

    Pada Jumat, 27 Juni, Jaksa Agung Israel menolak permintaan Netanyahu untuk menunda persidangan selama dua minggu. Permintaan itu diajukan dengan alasan ia perlu fokus pada penanganan dampak serangan Israel ke Iran serta proses pemulangan warga Israel yang masih disandera oleh Hamas.

    Persidangan tetap berjalan meski tekanan politik dan diplomatik terus meningkat.

  • Diskusi Sarinah, Narasi Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

    Diskusi Sarinah, Narasi Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

    Jakarta – Pemikiran Soekarno tentang perempuan sudah tergolong maju pada jamannya. Bukunya berjudul Sarinah tergolong buku pertama di Asia tentang emansipasi perempuan yang ditulis oleh seorang kepala negara. 

    Ia meramu pemikirannya tentang perempuan dengan landasan nasionalisme anti-kolonial, feminisme dengan dimensi praktik revolusioner. Namun sayangnya kemajuan gagasan tersebut urung menguat karena pergantian kekuasaan oleh Soeharto. 

    Di mana ia melakukan transformasi gerakan perempuan dari agen perubahan menjadi ‘mitra pembangunan’ yang apolitis. Untuk menghidupkan kembali pemikiran Sukarno tentang perempuan, Ruang Literasi Kaliurang menggelar diskusi Sarinah, Narasi Perempuan dalam Pembangunan Bangsa pada tanggal 28 Juni 2025. 

    Dua pembicara dihadirkan, Fanda Puspitasari (DPP GMNI) dan Sri Wiyanti Eddyono (Dosen Fakultas Hukum UGM), dimoderatori oleh Wasingatu Zakiyah. Diskusi tentang Sarinah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Satu Pekan Bersama Bung Besar.
     

    Kegiatan ini diselenggarakan Ruang Literasi Kaliurang bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yayasan Bumi Pancasila, dan Yayasan Bung Karno.
     
    Kegiatan ini bukan seremonial semata, namun merupakan bagian dari gerakan literasi, yaitu merawat, menjaga, dan melakukan keteladanan pemikiran para pendiri bangsa, kata Ir. Prakoso MM, Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP.

    Sementara itu dalam sambutan pembukaan diskusi, Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D menyampaikan bahwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah peristiwa unik. 

    Lantaran peristiwa tersebut telah membebaskan dan menyatukan kembali minimal 57 negara/kerajaan yang ada di wilayah Indonesia saat ini. Selain itu juga proklamator kemerdekaan Indonesia adalah orang-orang sipil padahal waktu itu kita sedang berada dalam situasi Perang Dunia Kedua. 
     

    Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara besar, karena itu mendalami pemikiran para tokoh pendiri bangsa merupakan hal penting untuk terus dilakukan.
     
    Dalam diskusi Sri Wiyanti mengatakan, pemikiran Bung Karno tentang perempuan adalah sebuah gagasan yang maju dan luar biasa. Namun kita juga harus obyektif bahwa dalam praktiknya ada hal-hal problematis yang dilakukan Bung Karno terkait perempuan. 

    Sedangkan Fanda menyampaikan bahwa sosok Sarinah adalah sosok yang sangat mempengaruhi kehidupan Sukarno. Sosok ini oleh Sukarno disejajarkan tokoh dunia seperti Mahatma Gandhi. 

    Padahal dia adalah sosok kelas bawah yang bekerja sebagai pengasuhnya. Bagi Sukarno, Sarinah inilah yang mengajarinya tentang kemanusiaan.

    Jakarta – Pemikiran Soekarno tentang perempuan sudah tergolong maju pada jamannya. Bukunya berjudul Sarinah tergolong buku pertama di Asia tentang emansipasi perempuan yang ditulis oleh seorang kepala negara. 
     
    Ia meramu pemikirannya tentang perempuan dengan landasan nasionalisme anti-kolonial, feminisme dengan dimensi praktik revolusioner. Namun sayangnya kemajuan gagasan tersebut urung menguat karena pergantian kekuasaan oleh Soeharto. 
     
    Di mana ia melakukan transformasi gerakan perempuan dari agen perubahan menjadi ‘mitra pembangunan’ yang apolitis. Untuk menghidupkan kembali pemikiran Sukarno tentang perempuan, Ruang Literasi Kaliurang menggelar diskusi Sarinah, Narasi Perempuan dalam Pembangunan Bangsa pada tanggal 28 Juni 2025. 

    Dua pembicara dihadirkan, Fanda Puspitasari (DPP GMNI) dan Sri Wiyanti Eddyono (Dosen Fakultas Hukum UGM), dimoderatori oleh Wasingatu Zakiyah. Diskusi tentang Sarinah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Satu Pekan Bersama Bung Besar.
     

     
    Kegiatan ini diselenggarakan Ruang Literasi Kaliurang bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yayasan Bumi Pancasila, dan Yayasan Bung Karno.
     
    Kegiatan ini bukan seremonial semata, namun merupakan bagian dari gerakan literasi, yaitu merawat, menjaga, dan melakukan keteladanan pemikiran para pendiri bangsa, kata Ir. Prakoso MM, Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP.
     
    Sementara itu dalam sambutan pembukaan diskusi, Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D menyampaikan bahwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah peristiwa unik. 
     
    Lantaran peristiwa tersebut telah membebaskan dan menyatukan kembali minimal 57 negara/kerajaan yang ada di wilayah Indonesia saat ini. Selain itu juga proklamator kemerdekaan Indonesia adalah orang-orang sipil padahal waktu itu kita sedang berada dalam situasi Perang Dunia Kedua. 
     

     
    Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara besar, karena itu mendalami pemikiran para tokoh pendiri bangsa merupakan hal penting untuk terus dilakukan.
     
    Dalam diskusi Sri Wiyanti mengatakan, pemikiran Bung Karno tentang perempuan adalah sebuah gagasan yang maju dan luar biasa. Namun kita juga harus obyektif bahwa dalam praktiknya ada hal-hal problematis yang dilakukan Bung Karno terkait perempuan. 
     
    Sedangkan Fanda menyampaikan bahwa sosok Sarinah adalah sosok yang sangat mempengaruhi kehidupan Sukarno. Sosok ini oleh Sukarno disejajarkan tokoh dunia seperti Mahatma Gandhi. 
     
    Padahal dia adalah sosok kelas bawah yang bekerja sebagai pengasuhnya. Bagi Sukarno, Sarinah inilah yang mengajarinya tentang kemanusiaan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UDA)

  • Kronologi Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Terungkap Penyebabnya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    Kronologi Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Terungkap Penyebabnya Regional 28 Juni 2025

    Kronologi Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Terungkap Penyebabnya
    Tim Redaksi
    LOMBOK TIMUR.COM –
    Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia,
    Nazli Bin Awang Ma’had
    (47), yang terpeleset di jalur Danau Segare Anak, Kamis (27/6/2025), telah mendapat perawatan intensif di Puskesmas Sembalun.
    Humas Kapolres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman, pada Kompas.com, Sabtu (28/6/2025), menjelaskan kronologis pendaki
    WNA Malaysia
    hingga dilaporkan jatuh dan proses evakuasi terhadap Nazil.
    “Kami telah mendapat laporan dari Kepala Resort Taman Nasional
    Gunung Rinjani
    (TNGR) Sembalun, terkait pendakian yang dilakukan WNA Malaysia yang mengalami kecelakaan (tergelincir atau terpeleset) saat melakukan pendakian ke Gunung Rinjani,” kata Nicolas.
    Nicolas menjelaskan kronologis kejadian yang dialami Nazil.
    Pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 10.30 Wita, pendaki Malaysia berangkat mendaki bersama 12 orang anggota rombongannya, melalui pintu pendakian Kandang Sapi Bawak Nao, Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.
    Mereka kemudian melakukan perjalanan dan sempat melakukan pendakian ke puncak Gunung Rinjani, dan memilih turun menuju Danau Segare Anak.
    “Sekitar pukul 14.30 Wita, pendaki Nazil Bin Awang Ma’had terpeleset akibat menghindari porter yang cukup banyak melintas di jalur tersebut, karena ada pendaki yang mengalami kecelakaan. Porter dan rekan korban memberi pertolongan pada korban,” kata Nicolas.
    Saat itu, korban tidak bisa melanjutkan perjalanan karena rasa sakit di bagian pinggang dan kakinya, serta ada sedikit luka di bagian kepala.
    Saat itulah, porter dan rekan korban melapor ke pihak TNGR untuk segera mendapat pertolongan atau dievakuasi ke lokasi yang memungkinkan korban dibawa menggunakan kendaraan.
    “Tim evakuasi kemudian langsung bergerak Jumat malam pukul 23.00 Wita memberi pertolongan pada korban. Sesampai di lokasi, korban langsung ditandu oleh tim evakuasi,” katanya.
    Korban asal Malaysia ini berhasil dibawa turun oleh tim evakuasi dari TNGR, SAR Lombok Timur, TNI, Polri, dan relawan menuju Shelter Emergency Pelawangan Sembalun pada pukul 01.30 Wita.
    Selama 2 jam, korban istirahat di Shelter Pelawangan dan kembali ditandu menuju pos 2 Sembalun dan tiba Sabtu pagi (28/6/2025) pukul 06.30 Wita.
    Korban kemudian dibawa menggunakan kendaraan roda dua menuju Puskesmas Sembalun untuk mendapat pemeriksaan kesehatan.
    Luka yang dialami WNA Malaysia berdasarkan keterangan medis yakni mengalami lebam di kaki kanan, korban masih merasakan sakit di bagian pinggang serta luka gores di kepala.
    Kepala TNGR, Yarman, menjelaskan data terkait WNA Malaysia adalah Nazil Bin Mahad, yang dilaporkan melakukan pendakian melalui pintu pendakian Kandang Sapi bersama 12 rekannya, dengan tiket resmi menggunakan Tracking Organizer (TO) Juan Adventure.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sempat Hampir Bangkrut, Raja E-Commerce China Ini Bangkit

    Sempat Hampir Bangkrut, Raja E-Commerce China Ini Bangkit

    Jakarta, CNBC Indonesia – Alibaba, raksasa e-commerce China yang sempat terancam bangkrut akibat dihantam persaingan sengit dengan pemain e-commerce baru seperti PDD Holdings, berhasil merangkak bangkit.

    Belum lagi, ketegangan antara pendiri Alibaba Jack Ma dan pemerintah China juga berdampak pada hilangnya arah perusahaan dalam beberapa waktu. Bahkan, sempat terjadi restrukturisasi besar-besaran dan berakibat pada hengkangnya para petinggi Alibaba.

    Tetapi, Alibaba pelan-pelan mulai bangkit, seiring dengan membaiknya hubungan pemerintahan Xi Jinping dengan Jack Ma. Mantan orang terkaya nomor 1 di China tersebut juga beberapa kali sudah terlihat di China, setelah lama melalang buana.

    Alibaba juga mulai kencang menggarap sistem kecerdasan buatan (AI), bahkan berkolaborasi dengan Apple untuk membawa Apple Intelligence ke iPhone yang dijual di China.

    Terbaru, Alibaba mengumumkan kemitraan dengan platform konten populer RedNote yang merupakan pesaing Instagram dan TikTok. Kemitraan itu memungkinkan pengguna RedNote mengklik langsung tautan produk untuk berbelanja di Taobao, platform milik Alibaba.

    Dengan kolaborasi Alibaba dan RedNote (Xiaohongshu di China), pengalaman belanja pengguna akan lebih mudah dengan integrasi aplikasi-ke-aplikasi yang lebih seamless.

    “Menggabungkan keahlian e-commerce Taobao dan Tmall dengan kekuatan konten gaya hidup Xiaohongshu akan membantu masing-masing perusahaan menjangkau konsumen secara lebih efektif,” kata Liu Bo, VP Alibaba Group dan Presiden Tmall, dikutip dari Reuters, Kamis (8/5/2025).

    Keputusan kerjasama strategis antara Alibaba dan RedNote terjadi saat raksasa e-commerce China sedang berebut pangsa pasar di tengah melemahnya daya beli konsumen karena ketidakpastian ekonomi.

    Perang ritel kini pelan-pelan mengarah ke ruang ‘ritel instan’ seperti pengiriman makanan, serta pengiriman barang dalam waktu singkat. Alibaba mengekspansi layanan pengiriman singkat di bawah satu jam untuk barang elektronik dan baju di platformnya.

    Selama ini, pasar ritel instan di China dikuasai oleh raksasa pengiriman makanan Meituan. Layanan Ele.me milik Alibaba berada di urutan kedua.

    Pada Februari lalu, raksasa e-commerce China lainnya, JD.com, mulai membawa layanan pengiriman makanan di platformnya dengan nama ‘JD Takeaway’.

    JD.com mengatakan pada April lalu bahwa perusahaan akan menggelontorkan lebih dari 10 miliar yuan dalam tahun ini untuk mengembangkan ritel instan. Pada pekan ini, Alibaba mengatakan telah menyelesaikan 10 juta pemesanan ritel instan dalam 5 hari.

    Fungsi aplikasi-ke-aplikasi antara Taobao dan RedNote merupakan bagian untuk menggenjot pertumbuhan ritel instan. Programnya fokus pada barang konsumen dan produk kesehatan yang bergerak cepat.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kejari Ternate Tangkap DPO Kasus KDRT di Mess Perusahaan Tambang Pulau Gebe
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    Kejari Ternate Tangkap DPO Kasus KDRT di Mess Perusahaan Tambang Pulau Gebe Regional 28 Juni 2025

    Kejari Ternate Tangkap DPO Kasus KDRT di Mess Perusahaan Tambang Pulau Gebe
    Tim Redaksi
    TERNATE, KOMPAS.com – 
    Kejaksaan Negeri (Kejari)
    Ternate
    menangkap seorang karyawan perusahan tambang yang menjadi buronan kasus kekerasan dalam rumah tangga (
    KDRT
    ), Ruslan alias RU, di mess perusahaan tambang di Desa Umera, Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
    Terpidana ini sempat melarikan diri setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung.
    “Ruslan ditangkap di mess salah satu perusahaan di Desa Umera, Pulau Gebe, Halmahera Tengah saat tengah bekerja pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIT, tanpa perlawanan,” kata Plt Kepala Kejari Ternate, Dedyng Wibiyanto Atabay, Jumat (27/6/2025) sore.
    Proses penangkapan dibantu oleh tim Tabur Kejati Maluku Utara dan Intel dari Kejari Halmahera Tengah.
    Saat ditangkap, Ruslan sedang bekerja dan masih mengenakan seragam perusahaan.
    Sebelum dibawa tim Intelijen Kejari Ternate, Ruslan diminta mengenakan rompi tahanan dan mengenakan borgol.
    DPO ini selanjutnya dibawa ke Ternate melalui jalur laut dan baru tiba di kantor Kejari Ternate pada Jumat (27/6/2025) sore.
    Dedyng menjelaskan, Ruslan merupakan DPO (daftar pencarian orang) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRDT) terhadap istrinya.
    Dia telah berstatus terpidana dengan putusan Pengadilan Negeri Ternate dan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
    Saat menjadi DPO, kata Dedyng, terpidana kerap berpindah-pindah tempat tinggal di sejumlah daerah.
    “Kita mendeteksi yang bersangkutan ini ada di beberapa tempat. Apakah ini murni bekerja kita belum bisa memastikan, baik di Halmahera Selatan, Halmahera Timur, dan titik terakhir ada di Pulau Gebe,” jelas Dedyng.
    Lanjut Dedyng, terpidana melarikan diri setelah mengetahui hasil upaya hukum permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) ditolak pada September 2024 lalu.
    Di mana, terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penuntutan, dan sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Ternate pada tahun 2023 selama 1 tahun.
    Kemudian, di tahun yang sama, dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara, dan selanjutnya ada upaya hukum kasasi yang diajukan terdakwa saat itu, namun ditolak sehingga putusan akhirnya tetap pidana penjara selama 1 tahun.
    “Upaya hukum berupa permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) ditolak sesuai putusan MA Nomor:5432 K/Pid.Sus/2024 tanggal 6 September 2024. Dakwaan yang dapat dibuktikan terhadap terdakwa dalam kasus tersebut adalah, Pasal 49 huruf a UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT,” pungkas Dedyng.
    Terpidana akan menjalani pemeriksaan kesehatan, dan kemudian selanjutnya dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Ternate untuk menjalani proses hukum. (*
    -ada foto, keyword: Kejari Ternate tangkap DPO
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahkamah Agung AS Batasi Kekuasan Hakim, Trump: Kemenangan Besar!

    Mahkamah Agung AS Batasi Kekuasan Hakim, Trump: Kemenangan Besar!

    Jakarta

    Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) resmi membatasi kekuasaan hakim-hakim federal yang bertindak sendiri dalam memblokir tindakan-tindakan eksekutif. Hal itu merupakan kemenangan besar bagi Presiden Donald Trump.

    Dilansir AFP, Sabtu (28/6/2025), dalam keputusan 6-3 yang berasal dari upaya Trump untuk mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan keturunan, pengadilan mengatakan bahwa perintah nasional yang dikeluarkan oleh hakim pengadilan yang lebih rendah “kemungkinan besar melebihi kewenangan yang adil yang diberikan kongres kepada pengadilan federal.”

    Pengadilan tinggi tidak segera memutuskan konstitusionalitas perintah eksekutif Trump yang mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan keturunan.

    Donald Trump juga angkat bicara terkait putusan Mahkamah Agung AS tersebut. Dia mengklaim “Kemenangan Besar” saat Mahkamah Agung AS membatasi kekuasaan hakim federal untuk memblokir tindakan eksekutif.

    “Kemenangan besar di Mahkamah Agung Amerika Serikat! bahkan hoax kewarganegaraan berdasarkan kelahiran telah, secara tidak langsung, terpukul,” kata Trump di Truth Social.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bukan Hanya Jokowi, Ini Deretan Pemimpin Dunia yang Terseret Dugaan Ijazah Palsu

    Bukan Hanya Jokowi, Ini Deretan Pemimpin Dunia yang Terseret Dugaan Ijazah Palsu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi, masih jadi topik hangat sejak beberapa pekan terakhir.

    Hingga kini, Jokowi dan tim hukumnya enggan memperlihatkan ijazah yang diklaimnya asli. Hanya ijazah fotokopi yang beredar luas, bahkan Bareskrim Polri pun hanya memperlihatkan ijazah fotokopian di layar lebar.

    Kasus ijazah palsu sejatinya sudah marak terjadi di Indonesia. Sejumlah kepala daerah dan calon kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia ketahuan menggunakan ijazah palsu.

    Padahal, pemalsuan dokumen diatur dalam Pasal 263 dan 264 KUHP, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga delapan tahun.

    Fenomena penyalahgunaan gelar akademik oleh elite politik ternyata tidak hanya terjadi di dalam negeri.

    Melansir laman MSN, berikut beberapa contoh kasus pemalsuan ijazah atau manipulasi akademik yang menyeret pemimpin dunia:

    Presiden Nigeria, Bola Tinubu

    Nama Presiden Nigeria Bola Tinubu terseret dalam kontroversi dugaan pemalsuan ijazah Universitas Chicago pada tahun 2023. Tuduhan dilayangkan oleh rival politiknya, Atiku Abubakar.

    Ketika ditelusuri, pihak universitas menyatakan tidak memiliki data yang dapat membuktikan Tinubu pernah lulus dari sana.

    Meski Tinubu membantah tudingan tersebut, kasusnya kini masih bergulir di Mahkamah Agung Nigeria.

    Mantan Menteri Dalam Negeri Iran, Ali Kordan

    Pada 2008, Ali Kordan mengklaim memperoleh gelar doktor kehormatan dari Universitas Oxford.

    Namun, setelah ditelusuri, universitas menyatakan tidak pernah memberikan penghargaan akademik tersebut kepada Kordan.

    Ia mengaku tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan Oxford dan akhirnya meletakkan jabatan menteri.