Kementrian Lembaga: MA

  • Tangis Korban PHK Massal Lebih dari Seribu Pegawai di AS

    Tangis Korban PHK Massal Lebih dari Seribu Pegawai di AS

    Jakarta
    Lebih dari 1.300 pegawai Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) dipecat. Haru dan isak tangis mengiringi pegawai yang meninggalkan kantor Deplu, di Washington.

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (12/7/2025), para diplomat dan staf lainnya bertepuk tangan untuk rekan-rekan mereka yang akan pergi dalam suasana emosional di kantor pusat departemen di Washington, yang menjalankan kebijakan luar negeri AS dan jaringan kedutaan global.

    Beberapa terlihat menangis saat mereka keluar sambil membawa kotak-kotak berisi barang-barang mereka.

    Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS mengatakan 1.107 anggota pegawai negeri sipil dan 246 pegawai diplomatik Dinas Luar Negeri diberhentikan.

    Menurut media The Washington Post, para pegawai Departemen Luar Negeri diberitahu tentang pemecatan mereka melalui email.

    Pada Jumat (11/7) Presiden AS Donald Trump telah memerintahkan perampingan di tubuh Deplu. PHK di departemen tersebut terjadi tiga hari setelah Mahkamah Agung membuka jalan bagi pemerintahan Trump untuk mulai melaksanakan rencananya untuk merombak seluruh departemen-departemen pemerintah.

    Mahkamah Agung, yang didominasi kaum konservatif, mencabut pemblokiran sementara yang diberlakukan oleh pengadilan yang lebih rendah terhadap rencana Trump untuk memberhentikan puluhan ribu pegawai.

    Sejak menjabat pada bulan Januari, Trump telah bekerja cepat untuk menempatkan para loyalis yang gigih dan memecat sejumlah besar pegawai pemerintah veteran.

    Pengurangan Pegawai Hingga 15 Persen

    Banjir Air Mata di Washington, Ribuan Pegawai Kemlu AS Dipecat Trump (REUTERS/ANNABELLE GORDON)

    Trump, sejak kembali ke Gedung Putih pada akhir Januari lalu, telah menjadikan pengurangan tenaga kerja federal AS sebagai salah satu prioritas utamanya. Dia melakukan pemangkasan drastis terhadap lapangan pekerjaan dan pengeluaran melalui Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), yang sebelumnya dipimpin oleh mantan penasihat dekatnya, Elon Musk.

    Menteri Luar Negerinya, Marco Rubio, mengatakan departemen kebijakan luar negeri terlalu rumit dan perlu dikurangi sekitar 15 persen.

    Asosiasi Layanan Luar Negeri Amerika (AFSA) — serikat pekerja yang mewakili pegawai Departemen Luar Negeri — mengecam “pukulan telak bagi kepentingan nasional kita.”

    “Di tengah ketidakstabilan global yang hebat — dengan perang yang berkecamuk di Ukraina, konflik antara Israel dan Iran, dan rezim-rezim otoriter yang menguji batas-batas tatanan internasional — Amerika Serikat telah memilih untuk memangkas tenaga kerja diplomatik garda terdepannya,” kata AFSA dalam sebuah pernyataan.

    “Kami menentang keputusan ini dengan sekeras-kerasnya.”

    Menurut laporan resmi, Departemen Luar Negeri AS mempekerjakan lebih dari 80.000 orang di seluruh dunia tahun lalu, dengan sekitar 17.700 di antaranya bekerja di dalam negeri.

    Halaman 2 dari 2

    (aik/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Keponakan Bupati Soppeng Nakhodai BPC HIPMI Makassar, Begini Komitmennya

    Keponakan Bupati Soppeng Nakhodai BPC HIPMI Makassar, Begini Komitmennya

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Rifat Syawal, terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Cabang (Muscab) XIV
    Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIMPI) Kota Makassar, pada Maret 2025 lalu.

    Dia pun bersama pengurus lainnya resmi dilantik, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jumat (11/7/2025) malam.

    Pelantikannya dilakukan Ketua BPD HIPMI Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Amar Ma’ruf Sulaeman, dengan pengambilan sumpah, sekaligus mengokohkan Muh Rifat Syawal untuk menahkodai wadah berhimpun para pengusaha muda di Kota Makassar ini. Hadir pula Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham.

    Pengusaha muda yang bergerak di bidang Minyak dan Gas ini, tak lain merupakan kemanakan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng. Rifat siap berinovasi, bersinergi, dan bergerak untuk kemajuan industri digital Kota Makassar.

    “Alhamdulillah, saya Muh. Rifat Syawal, merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban amanah sebagai Ketua BPC HIPMI Makassar,” ujarnya.

    “Saya berkomitmen untuk berupaya maksimal dalam menumbuhkan semangat kewirausahaan di seluruh penjuru Kota Makassar. Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan sepenuh hati dan dedikasi,” sambungnya di akun Instagramnya @rftforhipmi.

    Rifat juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan yang telah diberikan. Dengan kebersamaan dan kolaborasi, saya yakin kita dapat membawa BPC HIPMI Makassar menuju masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

    Pemuda yang tumbuh besar di Kabupaten Soppeng ini, lahir di Makassar 28 Desember 2002, dari pasangan pengusaha konstruksi asal Soppeng, H Haeruddin dan Hj. Suriana. Ia tercatat sebagai Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Hasanuddin Makassar.

  • Iran Eksekusi Mati Pria di Depan Publik Atas Pemerkosaan-Pembunuhan Anak

    Iran Eksekusi Mati Pria di Depan Publik Atas Pemerkosaan-Pembunuhan Anak

    Jakarta

    Otoritas Iran melaksanakan eksekusi mati terhadap seorang pria yang dihukum karena memperkosa dan membunuh seorang anak perempuan. Eksekusi mati itu dilakukan depan publik pada hari Sabtu (12/7).

    Keluarga korban, dari kota Bukan di barat laut Iran, telah dilibatkan dalam proses hukum dan meminta eksekusi mati dilakukan di depan publik, menurut situs web berita milik pengadilan, Mizan Online.

    “Kasus ini mendapat perhatian khusus karena dampak emosional yang ditimbulkannya terhadap opini publik,” kata Mizan mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung Provinsi, Naser Atabati, dilansir dari kantor berita AFP, Sabtu (12/7/2025).

    Hukuman mati dijatuhkan pada bulan Maret lalu, dan kemudian dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung Republik Islam tersebut.

    Eksekusi mati dilakukan di depan publik “atas permintaan keluarga korban dan warga negara, karena dampak emosional yang ditimbulkan kasus ini terhadap masyarakat”, kata Atabati.

    Eksekusi mati di depan publik, biasanya dengan cara digantung, bukanlah hal yang jarang terjadi di Iran, tetapi memang hanya terjadi dalam kasus-kasus yang dianggap sangat berat.

    Pembunuhan dan pemerkosaan dapat dihukum mati di Iran. Iran merupakan negara dengan eksekusi mati terbanyak kedua di dunia setelah China, menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Silaturahmi Pimpinan MPR ke Mahkamah Agung: Dorong Reformasi Hukum dan Konstitusi Modern – Page 3

    Silaturahmi Pimpinan MPR ke Mahkamah Agung: Dorong Reformasi Hukum dan Konstitusi Modern – Page 3

    Tak hanya membahas hukum, dalam diskusi itu muncul pula wacana besar: apakah Indonesia memerlukan konstitusi modern setelah 2045. Wacana ini mengemuka seiring dengan makin dekatnya proyeksi Indonesia Emas 2045.

    “Sudah saatnya para pemimpin lembaga negara mulai membuka ruang dialog tentang arah sistem ketatanegaraan Indonesia ke depan, terkait menyongsong Indonesia Emas 2045 itu,” ujarnya.

    Ketua MA Sunarto dalam pernyataannya menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga negara dalam menghadapi persoalan bangsa yang semakin kompleks. Menurut dia, masing-masing lembaga memiliki mandat konstitusional yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam mencapai tujuan bernegara sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.

    “Permasalahan bangsa ini terlalu besar untuk ditangani oleh satu institusi. Kolaborasi, kerja sama, dan saling menghormati kewenangan adalah kunci,” kata Sunarto.

    Setelah kunjungan ke Mahkamah Agung, Pimpinan MPR dijadwalkan akan melakukan pertemuan serupa ke Lembaga Kepresidenan, DPR, DPD, MK, BPK, dan Komisi Yudisial. Rangkaian silaturahmi ini menjadi bagian dari persiapan menyongsong gelaran Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama Tahun 2025.

  • Di Lampung, Polisi Gerebek ASN dan Warga Pesta Narkoba

    Di Lampung, Polisi Gerebek ASN dan Warga Pesta Narkoba

    GELORA.CO -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung mengamankan empat pria yang lagi pesta sabu di sebuah rumah di Tiyuh (Desa) Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, pada Selasa 8 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

    Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jepri Syaifullah, membenarkan penangkapan tersebut. Keempat pelaku yang diamankan terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan dua warga sipil.

    “Keempat terduga pelaku yang diamankan adalah MS (28), wiraswasta warga Daya Sakti; MA (39), warga Daya Asri; SN (46), ASN, warga Daya Asri; dan MS (48), ASN, warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara,” kata AKP Jepri saat dikonfirmasi, Jumat 11 Juli 2025.

    Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk mengkonsumsi sabu. Di antaranya: satu buah tabung kaca pirek berisi residu sabu, satu alat hisap (bong) dari botol bekas, tiga selang pipet, satu sendok sabu, satu sumbu pembakar, satu korek api gas, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, satu kaleng aluminium merk Gizzi warna kuning, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru.

    AKP Jepri menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi.

    “Saat dilakukan penggeledahan, keempat pelaku berada di lokasi dan mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik bersama,” kata AKP Jepri dikutip dari RMOLLampung.

    Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  • Gibran Siap Dipindahkan ke Papua, Ternyata ini Alasannya

    Gibran Siap Dipindahkan ke Papua, Ternyata ini Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wapres Gibran Rakabuming mengaku siap untuk menjalankan tugas memimpin percepatan pembangunan di Papua. Hal itu merespons pemberitaan yang beredar terkait penunjukannya untuk berkantor di Papua.

    “Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua,” ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, mengutip detik, Minggu (12/7).

    Melalui unggahan video, Gibran mengatakan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua bukanlah hal yang baru. Penugasan dirinya tersebut merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin.

    Bahkan, jajaran di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang berada di bawah koordinasinya sudah kerap menjalankan berbagai kegiatan di Papua. Di antaranya mengirimkan alat sekolah, laptop, dan mengecek kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah di Papua, seperti Sorong dan Merauke.

    Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas tersebut kapan pun dan di mana pun. “Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap,” ucapnya.

    Gibran juga mengungkapkan, terkait perkara teknis pelaksanaan tugas seperti penempatan kantor, Ia juga fleksibel dalam hal lokasi kerja baik di Jakarta, Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun di Papua.

    “Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor,” tegasnya

    Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan komitmen sebagai pembantu presiden yang harus sering turun ke daerah, berdialog dengan berbagai pihak, serta membuka ruang untuk masukan dan evaluasi.

    “Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apa pun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah mendiskusikan terkait percepatan pembangunan Papua.

    Untuk mendorong hal tersebut, Wapres Gibran Rakabuming Raka mendapat mandat untuk mengurusi percepatan pembangunan di daerah tersebut. Mandat itu ternyata bukan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto, melainkan berdasarkan Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus).

    “Concern pemerintah dalam menangani papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024, mengutip YouTube Komnas HAM.

    Menurutnya, penugasan kepada Wapres Gibran merupakan yang pertama kali. “Karena sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari presiden, dan biasanya itu dengan keppres,” imbuhnya.

    Yusril menjelaskan, penugasan terhadap wapres ini hal yang wajar. Sama halnya seperti Wapres ke-13 Ma’ruf Amin yang diberikan tugas pengembangan ekonomi syariah oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Dengan penunjukan Gibran menangani masalah pembangunan di Papua, terbuka kemungkinan orang nomor 2 di Indonesia tersebut akan berkantor di Papua.

    “Kalau Pak Kiai Ma’ruf diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, dan sekarang ini akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada juga mungkin kantornya wapres bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujarnya.

    Dalam kesempatan lain, Yusril menekankan, penunjukan tugas Gibran dalam mempercepat pembangunan di Papua berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    “Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua,” sebutnya mengutip detik.

    Badan khusus itu dibentuk oleh Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Perpres No 121 Tahun 2022. Namun, Yusril mengungkapkan, aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

    Adapun Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua. Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

    Yusril menyebut, yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, mereka tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut.

    “Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” jelas Yusril.

    Yusril memaparkan, Gibran memiliki tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden.

    Menurut Yusril, secara konstitusional, tempat kedudukan Presiden dan Wakil Presiden tidak mungkin terpisah. “Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” pungkasnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Periksa 2 Saksi, KPK Telusuri Aliran Dana Taspen Rp 1 T ke PT IIM

    Periksa 2 Saksi, KPK Telusuri Aliran Dana Taspen Rp 1 T ke PT IIM

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen dengan tersangka korporasi. Pada Kamis (10/7/2025), KPK memeriksa dua saksi untuk mendalami aliran dana Taspen Rp 1 triliun ke tersangka PT Insight Investments Management (IIM). 

    Kedua saksi yang diperiksa, adalah Iqbal Latanro selaku direktur utama PT Taspen periode 2013-2020 dan Labuan Nababan yang merupakan seorang pensiunan karyawan BUMN (PT Taspen)/senior vice president investasi pasar modal dan pasar uang PT TASPEN (Persero) pada periode 1 Maret 2021 sampai Februari 2023.

    “Kedua saksi hadir dan didalami terkait dengan mekanisme keluarnya dana Taspen ke PT IIM sebesar Rp 1 triliun, dalam rangka pengamanan portofolio aset sukuk ijarah milik PT Taspen yang default,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

    Diketahui, KPK telah menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus korupsi terkait investasi fiktif dana Taspen. 

    “Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan tindak pidana korupsi terkait dengan penyimpangan investasi pada PT Taspen (Persero) yang dikelola oleh manajer investasi di PT IIM,” ujarnya.

    Budi mengatakan, dalam penyidikan kasus investasi fiktif tersebut, penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk Korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Setelah itu, kata dia, KPK membuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi.

    “Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi yang telah mengatur rambu-rambu terkait dengan penanganan perkara yang melibatkan korporasi,” tandas dia.

    KPK juga sudah pernah melakukan penggeledahan di rumah yang berada di dua lokasi, yakni di kawasan Depok dan Cibinong, Jawa Barat, pada Senin (23/6/2025). KPK menemukan bukti catatan-catatan transaksi keuangan dari kedua lokasi tersebut. Kedua lokasi yang digeledah tersebut merupakan rumah advokat dan kantor yang terkait dengan tersangka korporasi.

    Lokasi pertama, kata Budi, adalah kantor perusahaan KAS yang merupakan pihak terkait dari perkara Taspen dengan tersangka korporasi PT IIM. Lokasi kedua merupakan satu unit rumah yang merupakan milik pihak terkait. 

    “Dalam penggeledahan itu, tim mengamankan di antaranya barang bukti elektronik yang memuat catatan-catatan keuangan yang tentu itu juga menjadi petunjuk bagi penyidik ya untuk membuat terang dari penanganan perkara ini,” pungkas Budi.

    Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih didakwa merugikan negara Rp 1 triliun dalam kasus dugaan investasi fiktif Taspen. Kosasih didakwa bersama eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto yang diduga turut menikmati hasil korupsi.

  • Terlalu Gemuk, Trump Mulai PHK 15% PNS Amerika

    Terlalu Gemuk, Trump Mulai PHK 15% PNS Amerika

    Jakarta, CNBC Indonesia – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), akan mulai mengirimkan pemberitahuan untuk merumahkan sejumlah karyawannya. Hal ini disampaikan dua pejabat senior departemen strategis itu kepada CBS News, Jumat (11/7/2025).

    Dalam laporan itu, 15% dari total tenaga kerja Deplu akan terdampak. Pemotongan tersebut akan mencakup PHK atau pengurangan tenaga kerja (RIF), pengunduran diri sukarela oleh staf  serta dalam program pembelian aset pemerintahan Presiden Donald Trump.

    “Departemen tersebut juga akan menutup atau menggabungkan sejumlah kantor yang berbasis di AS dan menata ulang bagan organisasinya segera setelahnya. Setelah pemberitahuan pengurangan masa kerja dikeluarkan, kami akan memasuki masa transisi beberapa minggu untuk menerapkan struktur organisasi baru secara bertahap,” kata seorang pejabat.

    “Jumlah total PHK yang diperkirakan dalam beberapa hari mendatang akan cukup mendekati sekitar 1.800 yang tercantum dalam rencana yang diajukan ke Kongres awal tahun ini,” tambahnya.

    Draf pemberitahuan pengurangan tenaga kerja yang diperoleh CBS News menyatakan bahwa tujuannya adalah “merampingkan operasi domestik agar fokus pada prioritas diplomatik”. Pejabat senior itu menambahkan pemotongan tersebut “telah dirancang secara hati-hati untuk memengaruhi fungsi non-inti”.

    Pejabat tersebut mengatakan perubahan tersebut bertujuan untuk merampingkan birokrasi yang membengkak ini, memangkas departemen yang berlebihan, mengkonsolidasikan fungsi-fungsi lain seperti sumber daya manusia dan keuangan. Ini juga bertujuan mengalihkan lebih banyak fokus ke kedutaan besar dan kantor-kantor asing yang ditugaskan untuk menangani wilayah-wilayah tertentu.

    Sebagai contoh, Departemen Luar Negeri yang memiliki beberapa kantor untuk mengawasi sanksi. Jumlahnya saat ini akan dipangkas.

    “Sekarang, tidak ada yang mengatakan bahwa orang-orang yang bekerja di salah satu kantor sanksi tersebut tidak melakukan pekerjaan dengan baik atau bukan anggota keluarga Departemen Luar Negeri yang berharga,” katanya.

    “Tetapi pada akhirnya, kita harus melakukan apa yang benar untuk misi dan apa yang benar untuk rakyat Amerika, dan itu berarti memiliki satu kantor sanksi gabungan,” tambah pejabat tersebut.

    Pemangkasan yang telah lama direncanakan ini terjadi beberapa hari setelah Mahkamah Agung (MA) menyetujui rencana besar pemerintahan Trump untuk memangkas jumlah pegawai pemerintah. Hal ini otomatis menunda perintah pengadilan yang lebih rendah yang menghentikan rencana PHK di puluhan lembaga federal.

    Pemangkasan anggaran di Departemen Luar Negeri telah memicu penolakan dari anggota parlemen Demokrat, yang berpendapat bahwa langkah tersebut dapat merusak upaya diplomatik Amerika. Banyak staf departemen juga telah menyatakan kekhawatiran atas perubahan tersebut.

    Tak hanya yang di PHK, sejumlah pegawai yang dimobilisasi ke divisi lainnya juga memprotes kebijakan ini. Hal ini ditakutkan tidak sesuai dengan kompetensi mereka.

    “Jadi mengapa Anda menghukum mereka karena sebelumnya pernah memegang pekerjaan yang tidak lagi mereka tekuni? Itu sama sekali tidak masuk akal,” ujar seorang pegawai.

    (tps/tps)

    [Gambas:Video CNBC]

  • KPK ‘Ciut’ Periksa Bobby Nasution, Mahfud MD Sebut Lembaga ‘Titipan’ hingga ‘Boneka’

    KPK ‘Ciut’ Periksa Bobby Nasution, Mahfud MD Sebut Lembaga ‘Titipan’ hingga ‘Boneka’

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai ‘ciut’ memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di wilayahnya. Kasus itu terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

    Pun, Bobby Nasution dikaitkan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara ini. Hal ini menyusul penetapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka oleh KPK.

    Menyoal itu, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga meyakini KPK tidak berani. “Saya tidak melihat Bobbynya ya, (tapi) melihat KPK-nya. KPK ini sekarang, akhir-akhir ini kan kelihatan tidak lagi menarik ya sambutan publik, sorak-sorai publik itu untuk KPK sudah tidak seperti dulu. Malah sekarang sorak-sorak publik pindah ke Kejaksaan Agung,” kata Mahfud dalam sebuah wawancara dinukil Monitorindonesia.com, Jumat (11/7/2025).

    Menurut Mahfud, hal ini dikarenakan opini publik memandang KPK saat ini adalah ‘KPK titipan’ untuk menyortir perkara yang boleh dan tidak untuk diungkap. “Melihat itu maka mungkin, mungkin ya, agak sulit membayangkan, tapi mudah-mudahan saya salah, agak sulit membayangkan KPK itu akan melibatkan Bobby, akan memanggil, memeriksa apalagi menersangkakan,” beber Mahfud.

    “Tentu jawaban Bobby standar kan kalau ‘saya dipanggil siap hadir’, ya tidak ada orang yang tidak, presiden sekalipun akan selalu mengatakan kalau saya perlukan, saya datang, kan gitu,” timpal Mahfud.

    Dirinya pun mengaku belum bisa membayangkan KPK akan memanggil Bobby. “Apalagi melibatkannya dalam kasus ini. Ini objektif saya, mungkin banyak orang berpikir, “wah, kalau begitu nggak benar hukumnya’. Terserah orang mengatakan apa, tapi ini pandangan saya dari sudut politis,” lanjut Mahfud.

    Hal ini, menurut Mahfud, menjadi momentum bagi KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik. “KPK akhir-akhir ini sedang berusaha untuk memulihkan dirinya dari persepsi publik bahwa dia lembaga titipan, lembaga boneka dan sebagainya.” 

    “Dan momentumnya sedang ada. Karena secara politis bagaimanapun kita melihat Pak Jokowi tidak sekuat dulu lagi cengkeramannya. Sehingga ke yang lain gak nyengkeram, ke KPK juga cengkeramannya sudah lemah sehingga dia bisa masuk ke urusan Medan,” jelas Mahfud.

    Oleh karena itu, Mahfud menyarankan KPK untuk tidak ragu memanggil Bobby apabila diperlukan. “Kalau KPK memang begitu mestinya dia segera panggil Bobby Nasution. Dan menurut saya dalam sebulan terakhir ini KPK lumayan loh sudah mulai berani kan,” katanya.

    “Mantan gubernur sudah mulai dipanggil, ada penangkapan di sana di sini. Dan yang terakhir yang bagus itu menurut saya ya, Sekretaris Mahkamah Agung begitu bebas ditangkap lagi,” sambung Mahfud.

    Mahfud pun berharap agar KPK bisa bangkit menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Mudah-mudahan ini terus agar dia (KPK) bangkit lagi gitu sebagai sebuah lembaga yang dulu pernah sangat legendaris lah sampai sekarang ya.”

    “KPK 10 tahun lalu dan sebelumnya tuh kan hebat banget ya. Sekarang sudah tenggelam. Mestinya dia harus bangkit. Harus dia yang bangkit menunjukkan keberaniannya,” imbuh Mahfud.

    KPK sebelumnya menyatakan bahwa tidak akan mencari-cari kesalahan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di wilayahnya. Namun jika ditemukan dugaan keterkaitan maka tidak ada alasan untuk tidak memeriksa menantu Joko Widodo alias Jokowi itu.

    Fokus utama penyidik saat ini adalah menyelesaikan pokok perkara secara objektif dan cepat. Adapun proses penyidikan baru berjalan kurang dari 2 minggu, sehingga seluruh perhatian diarahkan untuk membuktikan unsur-unsur utama dugaan korupsi terlebih dahulu.

    “Penyidik fokus kepada perkara pokoknya dulu. Karena ada masa penahanan selama 20 hari dan kemungkinan perpanjangan 40 hari. Jangan sampai masa penahanan habis, sementara perkara belum jelas,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    Pun, Setyo memastikan KPK akan bertindak secara profesional dan tidak akan melibatkan seseorang bila tidak memiliki relevansi terhadap kasus.

    “Sampai sekarang belum ada rencana pemanggilan Bobby Nasution. Jika hasil pemeriksaan saksi dan tersangka menunjukkan ada keterkaitan, tentu akan dipanggil, tetapi kalau tidak ada, ya kami tidak akan mencari-cari,” kata Setyo.

    Setyo Budiyanto kembali menekankan, jika Bobby Nasution benar-benar tidak terkait, maka tidak akan ada alasan memanggilnya hanya karena tekanan publik atau opini. “KPK tidak bekerja berdasarkan persepsi publik. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan kebutuhan penyidikan,” pungkas Setyo.

    Sebelumnya KPK menetapkan lima tersangka, di antaranya mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Heliyanto, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Pilang.

    Di lain sisi, penyidik KPK telah menggeledah rumah Topan Obaja Ginting di Medan pada 2 Juli 2025 menghasilkan temuan mengejutkan. Selain dua pucuk senjata api, KPK juga menemukan uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar yang diduga berasal dari pengaturan proyek.

    Adapun perkara ini melibatkan dua proyek infrastruktur besar di Sumatera Utara, yakni pembangunan Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.

    Jumlah anggaran proyek mencapai Rp 231,8 miliar. KPK menduga Topan Obaja Ginting mengatur pemenang lelang agar mendapat keuntungan ekonomi pribadi. Ia dijanjikan fee sebesar Rp 8 miliar dari pihak kontraktor pemenang proyek.

    Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta, yaitu Akhirun dan Rayhan, telah menarik dana sebesar Rp 2 miliar yang diduga disiapkan untuk disalurkan kepada pejabat yang membantu mereka memenangkan proyek.

    Dalam penanganan kasus ini, KPK ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan, berdasarkan bukti, bukan asumsi.

  • Ketua MPR kunjungi MA bahas hukum harus berpihak kepada HAM

    Ketua MPR kunjungi MA bahas hukum harus berpihak kepada HAM

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR RI lainnya mengunjungi Mahkamah Agung untuk bersilaturahmi sekaligus membahas terkait penegakan hukum yang perlu berpihak kepada Hak Asasi Manusia (HAM).

    Muzani mengatakan bahwa konstruksi hukum perlu berpihak kepada HAM agar keadilan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, hingga orang-orang yang kurang mengerti terhadap persoalan hukum.

    “Kami sama-sama berdiskusi tentang berbagai macam persoalan termasuk persoalan hukum,” kata Muzani di Gedung MA, Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan bahwa kunjungan tersebut sebagai kunjungan balasan setelah sebelumnya Ketua Mahkamah Agung Sunarto ke MPR RI pada beberapa bulan lalu.

    Selain mengenai penegakan HAM, menurut dia, MA juga menyepakati agar penyelesaian beberapa persoalan hukum bisa diupayakan dengan jalan mediasi. Menurut dia, mediasi adalah sesuatu yang dimungkinkan dalam sistem hukum di kita, tetapi mediasi banyak tidak dipilih sebagai cara penyelesaian hukum.

    “Jika ini didorong sebagai sebuah cara untuk penyelesaian persoalan hukum, maka beban hukum baik di Mahkamah Agung termasuk problem yang diakibatkan dari sengketa hukum bisa direda,” kata dia.

    Namun sebagai lembaga tinggi negara, dia mengaku saling menghormati hak dan kewenangan Mahkamah Agung seperti yang sudah tertuang dalam konstitusi.

    Setelah mengunjungi MA, dia mengatakan bahwa MPR RI juga akan mengunjungi sejumlah lembaga negara lainnya, mulai dari Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, hingga Badan Pemeriksa Keuangan.

    “Kami akan bersilaturahmi sebagai bagian dari rangkaian menghadapi sidang bersama tanggal 16 Agustus 2025,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.