Kementrian Lembaga: MA

  • PBNU Kubu Gus Yahya Gelar Pleno Besok, Undang Keponakan Ma”ruf Amin Bukan Sebagai Pj Ketum

    PBNU Kubu Gus Yahya Gelar Pleno Besok, Undang Keponakan Ma”ruf Amin Bukan Sebagai Pj Ketum

    PBNU Kubu Gus Yahya Gelar Pleno Besok, Undang Keponakan Maruf Amin Bukan Sebagai Pj Ketum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno di Plaza PBNU, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/12/2025).
    Gus Yahya
    akan mengundang Pj Ketua Umum
    PBNU

    Zulfa Mustofa
    yang mengaku ingin bertemu.
    Adapun keponakan Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin tersebut baru saja ditetapkan sebagai
    Pj Ketum PBNU
    via rapat pleno tadi malam.
    “Ya boleh saja. Saya ndak tahu, besok kami undang kok. Besok kami undang,” kata Yahya, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (10/12/2025).
    Hanya saja, Gus Yahya menekankan, undangan kepada Zulfa ditujukan bukan sebagai Pj Ketua Umum PBNU, melainkan sebagai Wakil Ketua Umum PBNU.
    Ia menegaskan penunjukan keponakan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU tidak sah.
    Menurut dia, rapat pleno yang digelar untuk menetapkan posisi Zulfa Mustofa tadi malam tidak sesuai mekanisme.
    “Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya. Karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya,
    rapat pleno PBNU
    di Hotel Sultan, pada Selasa (9/12/2025), resmi menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
    Dalam struktur sebelumnya, keponakan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin itu menjabat Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.
    “Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini yang mulia Bapak KH Zulfa Mustofa,” ujar M Nuh, selaku pimpinan rapat pleno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PBNU Kubu Gus Yahya Gelar Pleno Besok, Undang Keponakan Ma”ruf Amin Bukan Sebagai Pj Ketum

    3 Gus Yahya Gelar Pleno Besok, Undang Keponakan Ma'ruf Amin Bukan Sebagai Pj Ketum Nasional

    Gus Yahya Gelar Pleno Besok, Undang Keponakan Maruf Amin Bukan Sebagai Pj Ketum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno di Plaza PBNU, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/12/2025).
    Gus Yahya
    akan mengundang Pj Ketua Umum
    PBNU

    Zulfa Mustofa
    yang mengaku ingin bertemu.
    Adapun keponakan Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin tersebut baru saja ditetapkan sebagai
    Pj Ketum PBNU
    via rapat pleno tadi malam.
    “Ya boleh saja. Saya ndak tahu, besok kami undang kok. Besok kami undang,” kata Yahya, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (10/12/2025).
    Hanya saja, Gus Yahya menekankan, undangan kepada Zulfa ditujukan bukan sebagai Pj Ketua Umum PBNU, melainkan sebagai Wakil Ketua Umum PBNU.
    Ia menegaskan penunjukan keponakan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU tidak sah.
    Menurut dia, rapat pleno yang digelar untuk menetapkan posisi Zulfa Mustofa tadi malam tidak sesuai mekanisme.
    “Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya. Karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya,
    rapat pleno PBNU
    di Hotel Sultan, pada Selasa (9/12/2025), resmi menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
    Dalam struktur sebelumnya, keponakan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin itu menjabat Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.
    “Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini yang mulia Bapak KH Zulfa Mustofa,” ujar M Nuh, selaku pimpinan rapat pleno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Upaya Iptu Juani Bina Anak-anak Selumit Pantai agar Tak Terjerumus Narkoba

    Upaya Iptu Juani Bina Anak-anak Selumit Pantai agar Tak Terjerumus Narkoba

    Jakarta

    Iptu Juani Aing membina dan mendampingi puluhan anak di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan, Kalimantan Utara, yang dulu dikenal sebagai mal narkoba atau tempat transaksi narkoba besar-besaran. Dia tak ingin anak-anak di daerah itu terjerumus dalam pusaran transaksi barang haram.

    Atas aksinya itu, Kaurbinops (KBO) Narkoba Polres Tarakan itu diusulkan Polda Kalimantan Utara dalam Hoegeng Corner 2025. Kepada detikcom, Juani menceritakan kiprahnya melakukan pembinaan kepada anak-anak di daerah pesisir Tarakan itu agar tidak dimanfaatkan untuk transaksi narkotika.

    Iptu Juani melaksanakan kegiatannya itu sejak Desember 2024. Dia mengajak dua puluhan Polwan Polres Tarakan untuk menggelar pembinaan dan pendampingan terhadap 80 anak-anak di Selumit Pantai.

    Kaurbinops (KBO) Narkoba Polres Tarakan, Iptu Juani Aing (Foto: dok. istimewa)

    Sebelum kegiatan Iptu Juani dkk dimulai, Selumit Pantai menjadi kawasan yang lekat dengan transaksi narkotika, bahkan melibatkan anak-anak dan ibu rumah tangga sebagai kurir atau informan. Dulu, kasus peredaran narkoba kerap mewarnai keseharian warga.

    Niat baik Iptu Juani awalnya tidak disambut baik oleh masyarakat setempat. Menurut Juani, masyarakat Selumit Pantai sangat tertutup kepada orang asing yang masuk ke kampungnya, terlebih kepada aparat kepolisian. Anak-anak kecil di kawasan itu juga takut terhadap polisi.

    Tapi Iptu Juani tak menyerah. Dia mengajak rekan sesama Polwan untuk semakin gencar melakukan kegiatan positif untuk pendekatan dengan masyarakat setempat.

    “Setiap hari kami membersihkan daerah mereka, membersihkan sampah-sampah yang berserakan, karena di situ memang kumuh, rumah mereka itu seperti panggung di bawah itu sungai yang sudah bersentuhan dengan sampah plastik kebanyakan,” ujarnya.

    Kaurbinops (KBO) Narkoba Polres Tarakan, Iptu Juani Aing (Foto: dok. istimewa)

    Pelan-pelan aksinya membuahkan hasil, sedikit demi sedikit masyarakat Selumit Pantai mulai membuka diri dan bergabung untuk sama-sama bebenah daerah tempat tinggalnya. Menurut Juani, masyarakat yang menerima kehadiran polisi semakin banyak dan anak-anak setempat tidak takut lagi dengan aparat.

    “Berjalannya waktu anak-anak yang ada di situ akhirnya mereka dekat dengan kita. Kenapa saya bilang mereka dekat dengan kita? Awalnya memang mereka takut, tapi kita terus merangkul. Di situ kita sudah mulai mengetahui kendala-kendala yang mereka alami di sana,” kata Juani.

    Iptu Juani dkk pun melakukan pendataan terhadap puluhan anak-anak Selumit Pantai yang tidak sekolah karena putus sekolah tak punya biaya hingga karena mengikuti orang tuanya berpindah-pindah tempat. Ia merasa prihatin dengan kondisi anak-anak setempat yang tidak dapat perhatian dari orang tuanya.

    “Mereka (anak-anak) itu kurang perhatian, mereka di rumah tidak ada yang pantau, sehingga keseharian mereka itu tidak jelas, mereka keluyuran, sehingga rentan dan rawan sekali mereka digunakan untuk menjadi kurir atau penjual narkoba di daerah tersebut,” ucapnya.

    Interaksi Iptu Juani dkk dengan anak-anak Selumit Pantai semakin intens. Kekhawatirannya ternyata benar, anak-anak di situ dimanfaatkan orang dewasa penjual narkoba untuk menjadi kurir barang haram hingga mata-mata.

    “Miris bagi kami mendengar hal itu, karena kalau kita lihat memang kondisi di daerah itu sangat-sangat memprihatinkan, ternyata masih ada wilayah yang banyak sekali anak-anak yang masih butuh perhatian dari kita. Nah mulai dari situ kami dari Polwan Polres Tarakan melakukan kegiatan,” ujarnya.

    Dia pun mengajak dan mendampingi anak-anak Selumit Pantai untuk rajin mengaji di masjid sekitar daerah tersebut. Ada 80 anak yang Iptu Juani dkk rangkul agar mereka rajin mengaji dan tak terjerumus pusaran transaksi narkoba.

    “Di situ (Masjid Al Ma’ruf) ada kurang lebih 80 anak yang mengaji di situ dengan 5 guru. Mereka mengaji di situ dengan fasilitas seadanya, kapasitas yang seadanya, dengan alas yang seadanya. Tapi kami melihat begitu antusiasnya mereka pengen pintar mengaji,” katanya.

    Masalah tak selesai di situ, dari puluhan anak itu ternyata banyak dari mereka yang terkendala biaya untuk membeli seragam mengajinya sehingga mereka tak mau berangkat mengaji karena malu dengan teman-temannya yang berseragam. Iptu Juani pun memutar otak untuk mencari solusi.

    “Kita komunikasi dengan pihak Baznas di Kota Tarakan, bagaimana kita mencari solusi untuk anak-anak ini, supaya keluhan yang mereka sampaikan kepada kami tidak menjadi kendala pada saat mereka ingin mengaji, contohnya tidak punya seragam, tidak punya uang untuk mendaftar mengaji. Hal seperti itu membuat mereka mundur, karena memang kemampuan orang tua mereka rata-rata di bawah, untuk makan saja mereka kesusahan,” jelasnya.

    Akhirnya, Baznas Kota Tarakan turun tangan memberikan bantuan yang kemudian disalurkan oleh Iptu Juani dkk kepada anak-anak Selumit Pantai. Mereka pun senang karena bisa mengaji tanpa memikirkan biaya.

    Warung Kamtibmas di Selumit Pantai

    Iptu Juani menyebut kegiatan positifnya itu didukung pimpinannya di Polres Tarakan dan Polda Kalimantan Utara. Bahkan, kata dia, Kapolda Gorontalo membangun Warung Kamtibmas di Selumit Pantai untuk memaksimalkan program menjadikan daerah itu sebagai kampung bebas narkoba.

    “Ada yang namanya Warung Kamtibmas di daerah situ, yang sudah dibangun juga oleh Pak Kapolda pada waktu itu yang dalam hal ini pelaksanaannya itu oleh Polres Tarakan, di situ tempat pusat mereka berkumpul melakukan kegiatan-kegiatan mereka,” ucap Juani.

    Kaurbinops (KBO) Narkoba Polres Tarakan, Iptu Juani Aing Foto: dok. istimewa

    Di Warung Kamtibmas itu, Iptu Juani melakukan sejumlah kegiatan untuk berinteraksi dengan masyarakat Selumit Pantai. Kegiatannya seperti pelatihan menari, bernyanyi hingga kreasi seni lainnya.

    “Alhamdulillah sekarang untuk kegiatan narkobanya sendiri lambat laun berkurang, dengan adanya kegiatan kita intens secara intens di situ. Rutinitas yang dulunya memang rawan sekali, sekarang sudah berkurang, 80% berkurang sekali, bahkan sampai saat ini untuk kegiatan di wilayah itu sudah tidak ada,” kata Juani.

    “Mudah-mudahan kegiatan yang sudah kita lakukan kemarin itu bisa konsisten kita lakukan beriringan dengan tugas pokok yang kita lakukan di kantor,” imbuhnya.

    (fas/knv)

  • Profil Zulfa Mustofa, Keponakan Ma’ruf Amin yang jadi Pj Ketum PBNU

    Profil Zulfa Mustofa, Keponakan Ma’ruf Amin yang jadi Pj Ketum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Zulfa Mustofa kini resmi menjadi Penanggung jawab (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

    Hal itu disampaikan oleh Rais Syuriyah PBNU, M Nuh saat Rapat Pleno PBNU Kelompok Sultan di Hotel Sultan, pada Selasa (9/12/2025).

    “Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang yaitu yang mulia beliau KH Zulfa Mustofa. Oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU sebagai Penjabat Ketua Umum melaksanakan tugas-tugasnya sampai Muktamar,” kata Nuh dikutip dari NU.or.id pada Rabu (10/12/2025).

    Nuh mengatakan pelaksanaan Muktamar ke-35 akan disesuaikan dengan waktu yang ada. Tetapi jadwal tidak dimajukan karena Muktamar ke-34 di Lampung terhitung paling lambat 1 tahun dari biasanya.

    Nuh menjelaskan Muktamar ke-35 dikembalikan ke siklus semula atau sebelum hari raya haji.

    Profil Zulfa Mustofa

    Laki-laki kelahiran Jakarta, 7 Agustus 1977 itu merupakan anak dari KH Muqarabbin dan Mahrumah Latifah. Ibu dari Mahrumah Latifah merupakan anak Nyai Maimunah.

    Maimunah juga ibunda dari Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin. Dengan demikian, Zulfa merupakan keponakan dari Ma’ruf Amin.

    Zulfa sempat menjajaki Sekolah Dasar (SD) di Al-Jihad, Tanjung Priok hingga kelas 4 SD, semenjak dirinya langsung masuk kelas 3 SD. Setelahnya, dia melanjutkan pendidikan di Pekalongan.

    Usai menjalani pendidikan dasar, Zulfa bersekolah di Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Simbangkulon. Tetapi saat naik ke kelas 8, dirinya pindah sekolah ke daerah Pati, Jawa Tengah.

    Zulfa sempat ingin kuliah di Timur Tengah, namun tidak terwujud karena sang ayah wafat. Dia kemudian melanjutkan Majlis Taklim peninggalan ayahnya. Hingga akhirnya dia memiliki MajlisTaklim sendiri bernama Darul Musthofa.

    Adapun rekam jejak karir Zulfa yakni menjabat sebagai Ketua Komite Fatwa BPJH Kementerian Agama, Wakil Ketua Umum PBNU, Sekjen MUI DKI Jakarta, dan Mustasyar Pengurus Besar NU.

  • Pengamat Soroti Permintaan Prabowo Sanksi Bupati Aceh Selatan Berpotensi Lampaui Aturan

    Pengamat Soroti Permintaan Prabowo Sanksi Bupati Aceh Selatan Berpotensi Lampaui Aturan

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai keputusan pemerintah memberlakukan sanksi pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan merupakan langkah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Namun di balik itu, dia menyoroti permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mencopot bupati tersebut, yang menurutnya menunjukkan kecenderungan sentralistik dan berpotensi melampaui mekanisme hukum yang berlaku.

    “Setelah presiden meminta mendagri mencopot bupati Aceh Selatan, sanksi pemberhentian sementarapun diberlakukan. Sanksi ini, nampaknya, merupakan jalan tengah antara pemberhentian dengan tetap menjabat sebagai bupati,” kata Ray lewat rilisnya, Rabu (10/12/2025).

    Menurut Ray, dasar hukumnya jelas. Dalam UU No. 23 Tahun 2014, Pasal 76 ayat (1) huruf i, Mendagri dapat memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin tertulis.

    “Maka berdasar inilah, sang bupati diberhentikan sementara,” ujarnya.

    Ray menambahkan bahwa sanksi tersebut tetap bisa digugat. “Misalnya, jika alasan tidak izin itu tidak ditemukan. Bupati nonaktif dapat menggugatnya,” tuturnya.

    Meskipun memahami dasar sanksi administratif, tetapi Ray menilai permintaan Kepala negara agar Mendagri langsung mencopot Bupati Aceh Selatan sebagai hal yang patut dicermati.

    Dia memaparkan lima hal yang menurutnya menjadikan permintaan tersebut problematis.

    Pertama, Ray menegaskan bahwa pencopotan kepala daerah tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang. UU No. 23/2014 mengatur bahwa pemberhentian tetap harus melalui mekanisme DPRD dan rekomendasi Mahkamah Agung, sementara pemerintah pusat hanya berperan administratif.

    Kedua, Ray mengatakan permintaan presiden bukan didorong ketidaktahuan akan mekanisme tersebut.

    “Sebagai ketua partai, dan kini menjadi presiden, tentu saja Pak Prabowo hafal dan paham sangat tentang aturan ini. Oleh karena itulah, kita sangat menyayangkan permintaan tersebut. Diaminkan oleh mendagri pula,” kata Ray. 

    Dia menilai hal itu memberi kesan adanya kuasa presiden yang menjurus ke sikap arogansi. Ketiga, dia menyebut permintaan tersebut mencerminkan cara pandang sentralistik Presiden Prabowo.

    Menurut Ray, presiden dipengaruhi latar belakang militer dan pola pemerintahan Orde Baru yang menempatkan presiden sebagai pusat kendali seluruh lapisan pemerintahan. Dia menyebut contoh program retret kepala daerah beberapa waktu lalu sebagai simbol cara pandang itu.

    Keempat, dia mengatakan kecenderungan sentralistik juga tampak dari gagasan Presiden untuk menghapus pilkada langsung dan menggantinya dengan pemilihan oleh DPRD.

    “Dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, pada akhirnya akan menempatkan kepala daerah di bawah kendali pemerintahan pusat. Seturut itu otonomi alias desentralisasi diakhiri,” kata Ray.

    Kelima, Ray menegaskan bahwa pelanggaran Bupati Aceh Selatan memang tidak bisa dibenarkan, tetapi penyelesaiannya tidak boleh melampaui batasan hukum.

    Ray menekankan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh dipengaruhi keinginan untuk memperluas kontrol pusat.

    “Kita mengkritik bupati Aceh Selatan, tapi mencopotnya melalui mekanisme mendagri adalah kekeliruan yang sangat fatal,” tandas Ray.

  • KH Zulfa Mustofa Beberkan Dua Tugas Besar, Usai Ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBNU

    KH Zulfa Mustofa Beberkan Dua Tugas Besar, Usai Ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBNU

    GELORA.CO  – Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zulfa Mustofa, menyampaikan bahwa dirinya mengemban dua tugas besar usai ditetapkan melalui Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12) malam.

    Ia menegaskan, normalisasi kepengurusan dan persiapan Muktamar NU 2026 menjadi prioritas utama.

    “Bahwa tugas saya sangat berat. Pertama, melakukan normalisasi roda organisasi, dan kedua, menghantarkan Muktamar ke-35,” kata Zulfa di Hotel Sultan, Selasa malam.

    Zulfa mengajak seluruh elemen NU, baik struktur kepengurusan maupun para nahdliyin, untuk kembali bersatu.

    Ia menyadari dinamika yang terjadi belakangan ini memunculkan kesedihan dan ketidakpastian di tengah warga NU.

    “Saya tidak ingin menjadi bagian dari konflik masa lalu. Saya ingin menjadi solusi bagi jam’iyyah ini demi masa depan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, dirinya berkomitmen menjalankan amanah pleno kelompok Sultan dan arahan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dengan penuh integritas.

    “Saya berjanji akan menjalankan amanah ini seadil-adilnya, sebersih-bersihnya, seikhlas-ikhlasnya, dan sesantun-santunnya menjaga keadaban sebagai santri. Tanfidziyah adalah santri. Saya bukan siapa-siapa, hanya santri dari Rais Aam dan Syuriyah PBNU, juga santri dari pesantren-pesantren besar yang malam ini tidak bisa hadir,” ujarnya.

    Selain itu, Zulfa menyampaikan rencana besar yang akan digelar PBNU dalam waktu dekat, yakni peringatan Hari Lahir (Harlah) 1 Abad NU Masehi yang dijadwalkan berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada 31 Januari 2026.

    Baca Juga: Pleno PBNU Tetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum

    “Kita akan membuat acara yang sangat besar di GBK, dan itu akan menunjukkan bahwa Nahdlatul Ulama sudah kembali normal,” ucapnya.

    Dalam kesempatan itu, Zulfa juga mengakui merupakan keluarga dari Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, Ma’ruf Amin.

    “Saya pasti bukan cuma santri, saya keponakan Kiai Haji Ma’ruf Amin. Ya… Saya keponakan Kiai Haji Ma’ruf Amin,” ungkapnya

    Ia pun memastikan telah meminta restu Ma’ruf Amin sebelum terpilih sebagai Pj Ketua Umum PBNU.

    “Saya sudah minta restu beliau. Dan semoga insyaallah restu-restu semuanya membuat perjalanan ini menjadi lebih ringan,” pungkasnya.

  • Profil Zulfa Mustofa, Pj Ketua Umum PBNU yang Gantikan Gus Yahya

    Profil Zulfa Mustofa, Pj Ketua Umum PBNU yang Gantikan Gus Yahya

    Lalu siapa sebenarnya Zulfa Mustofa? Dikutip dari berbagai sumber, Zulfa Mustofa merupakan ulama yang juga keponakan wakil presiden ke-13 KH Ma’ruf Amin. Kedekatannya dengan para ulama dan pejabat pemerintahan makin memperkuat pengaruhnya dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

    Besar dalam akar budaya Jawa dan Banten, membuat Zulfa Mustofa kental akan nilai-nilai Islam modern. Sang ayah bernama KH Muqarrabin, dikenal sebagai ulama dari Pekalongan, Jawa Tengah. Sedangkan sang ibu bernama Nyai Hajjah Marhumah Latifah, berasal dari Kresek, Banten.

    Nyai Hajjah Marhumah sendiri dikenal sebagai anak dari Nyai Hajjah Maimunah, yang juga merupakan ibunda dari KH Ma’ruf Amin, sehingga KH Zulfa Mustofa adalah keponakan dari KH Ma’ruf Amin. Dari garis keturunan ibundanya itu, Zulfa Mustofa masih punya darah dari ulama besar Syekh Nawawi al-Bantani.

    Zulfa Mustofa memulai pendidikan formal di SD Al-Jihad, Jakarta, sebelum melanjutkan ke Pekalongan. Dia kemudian menempuh pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Simbangkulon dan Pesantren Mathali’ul Falah di Kajen, Pati, Jawa Tengah.

    Dirinya dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (H.C.) dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Zulfa Mustofa kemudian menikah dengan Hulwatin Syafi’ah dan dikaruniai beberapa orang anak.

    Usai menempuh pendidikan, pada tahun 2000, Zulfa Mustofa mendirikan majelis sendiri yang diberi nama Darul Musthofa. Sepak terjangnya di organisasi NU tidak bisa dipandang sebelah mata. Dirinya pernah mengampu berbagai posisi strategis dalam organisasi, seperti pengurus Gerakan Pemuda Anshor, Katib Syuriah PBNU, Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, dan yang terakhir Wakil Ketua Umum PBNU periode 2022-2027. Dia juga menjabat sebagai Sekjen MUI DKI Jakarta dan Ketua Komite Fatwa BPJPH Kementerian Agama.

     

     

     

  • Zulfa Mustofa Jabat Pj Ketum PBNU sampai Muktamar 2026

    Zulfa Mustofa Jabat Pj Ketum PBNU sampai Muktamar 2026

    Jakarta

    PBNU resmi menetapkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Tanfidziyah, Zulfa Mustofa, sebagai Penjabat (Pj) Ketum PBNU. Zulfa menjabat hingga pelaksanaan Muktamar PBNU yang rencananya akan berlangsung pada tahun 2026.

    “Oleh karena itu, beliau akan memimpin PBNU sebagai Penjabat Ketua Umum melaksanakan tugas-tugasnya sampai dengan Muktamar yang Insyaallah akan dilaksanakan di 2026,” kata Rais Syuriah PBNU Mohammad Nuh dalam konferensi pers usai rapat pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

    Nuh berharap penyelenggaraan Muktamar itu tak sampai akhir tahun 2026. Ia menyebut Muktamar PBNU tahun depan bukan dipercepat melainkan dikembalikan ke siklus semula.

    “Mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun. Bahwa Muktamar yang ada di Lampung tahun lalu itu sebenarnya sudah mundur satu tahun karena COVID. Oleh karena itu,Muktamar sekarang bukan dipercepat, tetapi dikembalikan pada siklus semula,” katanya.

    Nuh berharap Muktamar PBNU dapat digelar sebelum atau sesudah Idul Adha 2026. Ia mengatakan tahun depan akan ada sejumlah agenda besar yang mesti dilaksanakan oleh PBNU.

    “Mudah-mudahan sebelum atau setelah Hari Raya Haji sudah bisa kita lakukan. Namun demikian, ada beberapa tugas kegiatan besar, yaitu memperingati satu abad masehi yang akan jatuh pada 31 Januari 2026. Dan juga ada konferensi besar dan Munas, serta puncaknya nanti di Muktamar,” imbuhnya.

    Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU

    Rapat Pleno PBNU digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025) malam, dimulai dengan pembacaan doa sekitar pukul 20.00 WIB. Menteri Sosial yang juga Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir dalam acara tersebut.

    Zulfa Mustofa mengatakan dirinya sebagai keponakan dari Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin. Ia menyebut telah meminta restu kepada Ma’ruf Amin terkait langkah tersebut.

    “Tidak perlu disebut, saya pasti bukan cuma santri, saya keponakan Kiai Haji Ma’ruf Amin. Ya, saya keponakan Kiai Haji Ma’ruf Amin, dan saya sudah minta restu beliau,” ujarnya.

    Zulfa juga berharap restu dari semua pihak untuk kelancaran perjalanan kepemimpinannya di PBNU. Ia berjanji akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

    “Dan semoga restu-restu semuanya membuat perjalanan ini menjadi lebih ringan. Saya akan, saya berjanji, saya akan menjalankan amanah ini seadil-adilnya, sebersih-bersihnya, seikhlas-ikhlasnya dan sesantun-santunnya menjaga keadaban sebagai santri,” imbuhnya.

    (dwr/wnv)

  • Jadi Pj Ketum PBNU, Zulfa Mustofa Minta Restu Ma’ruf Amin

    Jadi Pj Ketum PBNU, Zulfa Mustofa Minta Restu Ma’ruf Amin

    Jadi Pj Ketum PBNU, Zulfa Mustofa Minta Restu Ma’ruf Amin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang baru ditetapkan, Zulfa Mustofa, mengaku telah meminta restu kepada sang paman, Wakil Presiden ke-13 RI yang juga Mustasyar PBNU, KH Ma’ruf Amin.
    Hal itu disampaikan Zulfa saat menegaskan bahwa dirinya adalah santri dari banyak masyayikh dan kiai besar di
    PBNU
    yang membimbing perjalanan hidupnya, tak terkecuali sosok Ma’ruf Amin.
    “Tidak perlu disebut, saya pasti bukan cuma santri, saya keponakan Kiai Haji
    Ma’ruf Amin
    . Ya… Saya keponakan Kiai Haji Ma’ruf Amin, dan saya sudah minta restu beliau. Dan semoga insyaallah restu-restu semuanya membuat perjalanan ini menjadi lebih ringan,” ujar Zulfa di arena rapat pleno, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
    Zulfa menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang penting di PBNU, jika dibandingkan dengan para kiai yang membimbingnya.
    “Saya bukan siapa-siapa, saya santri daripada Rais Aam, dan juga santri Syuriyah PBNU. Tentu juga santri kiai-kiai pesantren-pesantren besar yang malam hari ini tidak bisa hadir,” kata Zulfa.
    Dia pun kembali mencontohkan sosok-sosok kiai PBNU yang telah berjasa besar dan membimbingnya hingga saat ini.
    “Saya juga santrinya Kiai Nurul Huda Jazuli Ploso. Saya juga santrinya Kiai Haji Anwar Manshur Lirboyo. Saya juga santrinya Kiai Fuad Nurhasan Sidogiri. Saya juga santri daripada masyayikh-masyayikh besar yang saya tidak bisa menyebut satu per satu namanya, termasuk santri daripada Abuya Muhtadi,” tutur Zulfa.
    Dalam kesempatan itu, Zulfa juga menegaskan bahwa dirinya akan mengemban amanah memimpin PBNU dengan menjunjung tinggi akhlak dan prinsip kesantrian.
    “Saya berjanji, saya akan menjalankan amanah ini seadil-adilnya, sebersih-bersihnya, seikhlas-ikhlasnya, dan sesantun-santunnya menjaga keadaban sebagai santri. Karena Tanfidziyah adalah santri,” katanya.
    Dia juga memastikan bahwa kepengurusan PBNU ke depan akan semakin solid dan semua pihak bersepakat untuk menjaga persatuan organisasi.
    “Ini menunjukkan… Bahwa kami semua bertekad, bertekad sungguh-sungguh untuk bersatu,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, rapat pleno PBNU yang dipimpin Rais Syuriah PBNU, M Nuh, menetapkan Zulfa sebagai
    Pj Ketua Umum
    hingga Muktamar PBNU 2026 digelar.
    Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebelumnya mengatakan dirinya masih sah sebagai Ketua Umum PBNU.
    Dia pun menegaskan bahwa rapat pleno dengan agenda penetapan Pj Ketum tidak memenuhi ketentuan organisasi.
    “Ini sendiri kan secara aturan tidak bisa disebut pleno,” ujar Yahya.
    Menurut dia, pleno tidak boleh hanya digelar oleh jajaran Syuriyah tanpa melibatkan Tanfidziyah.
    “Yang mengundang hanya Syuriyah, ini tidak bisa, karena pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Umrah saat Bencana, Mendagri Berhentikan Bupati Aceh Selatan

    Umrah saat Bencana, Mendagri Berhentikan Bupati Aceh Selatan

    Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian sementara, selama tiga bulan kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS karena melakukan perjalanan umrah tanpa izin saat daerahnya berstatus tanggap darurat bencana.

    Berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri menyimpulkan bahwa Mirwan melanggar Pasal 76 ayat (1) huruf i Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Pasal tersebut mengatur larangan bagi kepala daerah maupun wakil kepala daerah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

    Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan, sanksi yang diberikan merupakan bentuk penegakan aturan secara tegas, merujuk Pasal 77 ayat (2) yang mengatur pemberhentian sementara selama tiga bulan dari jabatan.

    “Jadi jangan sampai nanti isinya [berita] ini suka-sukanya Mendagri. Bukan, ada dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” kata Mendagri dalam keterangan pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Sebagai pengganti sementara, Mendagri menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Aceh Selatan. Mendagri menambahkan bahwa selama menjalani sanksi, Mirwan akan mengikuti program pembinaan dan magang di Kemendagri.

    Tito menilai, dalam situasi darurat bencana, seorang kepala daerah semestinya tidak meninggalkan wilayah tanpa izin karena masyarakat sangat membutuhkan kehadiran dan kepemimpinan langsung.

    Atas dasar itu, Mendagri mengimbau seluruh kepala daerah untuk tidak meninggalkan wilayahnya hingga 15 Januari 2026, mengingat potensi bencana hidrometeorologi masih tinggi.

    “Saya juga sudah mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat dan tidak keluar negeri sampai tanggal 15 Januari. Jadi betul-betul standby terutama yang terdampak,” ujarnya.

    Mendagri juga meminta kepala daerah lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Ia menekankan agar anggaran bantuan pemerintah pusat sebesar Rp4 miliar untuk daerah terdampak digunakan secara bijak dan tepat sasaran.

    “Saya sudah mengeluarkan surat edaran juga kepada seluruh daerah agar dana-dana tersebut betul-betul dipakai untuk kepentingan yang tadi yang dari pusat mungkin tidak bisa dipenuhi karena apa? Karena spesifik [kebutuhannya], misalnya tadi kebutuhan perempuan masalah popok, pampers kemudian lagi sabun, detergen,” kata Mendagri.

    Sebagai catatan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tidak mengatur mekanisme pencopotan kepala daerah, tetapi memberikan ketentuan mengenai sanksi pemberhentian sementara. Dalam Pasal 77 ayat (2), kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dapat dijatuhi sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.

    “Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” bunyi Pasal 77 ayat (2).

    Adapun mekanisme pemberhentian kepala daerah berbeda dari pemberhentian sementara. Proses pemberhentian harus dimulai dari rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang minimal dihadiri 3/4 anggota dan disetujui oleh 2/3 peserta rapat. Keputusan rapat tersebut kemudian diusulkan ke Mahkamah Agung (MA) untuk memperoleh pertimbangan sebelum diambil keputusan lebih lanjut. (Hendra Brata)