Kementrian Lembaga: LPS

  • Wamen Tiko membina 24 perusahaan di BUMN

    Wamen Tiko membina 24 perusahaan di BUMN

    Instruksi tersebut telah ditandatangani oleh Erick Thohir dan mulai berlaku pada 1 November 2024.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menetapkan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo untuk membantu Menteri Erick Thohir dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan pembinaan BUMN dan perseroan terbatas.

    “Kepada Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Sdr Kartika Wirjoatmodjo untuk melakukan tugas membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan pembinaan badan usaha milik negara dan perseroan terbatas,” dikutip dari salinan Instruksi Menteri BUMN RI No.INS-1/MBU/11/2024 pada Jumat.

    Instruksi tersebut telah ditandatangani oleh Erick Thohir dan mulai berlaku pada 1 November 2024.

    Dalam pembagian tugas itu, Kartika atau yang akrab disapa Tiko akan membawahi dan membina 24 perusahaan BUMN selama lima tahun ke depan.

    Adapun 24 perusahaan pelat merah yang dibawahi oleh Tiko adalah PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Industri Kereta Api (Persero), dan PT Pertamina (Persero).

    Selanjutnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero), PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

    Selain itu, Perum Bulog, Perum Pembangunan Perumahan Nasional, Perum DAMRI, Perum Perhutani, dan Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia juga akan dibina oleh Tiko.

    Nama Kartika atau yang akrab disapa Tiko ini, sebenarnya sudah tidak asing lagi di lingkungan BUMN. Sebagai Wakil Menteri BUMN sejak 2019, ia telah berperan besar dalam mengawal berbagai program transformasi BUMN di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Ia memiliki rekam jejak panjang di sektor keuangan. Sebelum bergabung dengan Kementerian BUMN, Tiko pernah menjabat Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 2016-2019, dan sebelumnya sebagai Direktur Finance & Strategy pada 2015-2016.

    Tiko sempat menjabat sebagai Kepala Eksekutif dan Anggota Dewan Komisioner di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2014-2015, serta pernah menjadi Presiden Direktur dan CEO PT Indonesia Infrastructure Finance.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • 362 Ribu Orang Indonesia Punya Tabungan di Atas Rp 2 Miliar

    362 Ribu Orang Indonesia Punya Tabungan di Atas Rp 2 Miliar

    Jakarta

    Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan ada sebanyak 362.733 nasabah bank umum yang punya saldo simpanan lebih dari Rp 2 miliar. Angka ini terbilang besar dibandingkan dengan jumlah rekening yang mencapai 593.307.911 atau nyaris 600 juta rekening.

    Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sesuai dengan amanat undang-undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

    “Berdasarkan data September 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sebesar Rp 2 miliar itu mencapai 99,94% dari total rekening,” kata Purbaya, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI, Rabu (20/11/2024).

    Dari jumlah rekening yang ada, rekening yang dijamin penuh dengan saldo di bawah Rp 2 miliar mencapai 592.944.178. Sedangkan untuk jumlah rekening yang dijamin sebagian dengan saldo di atas Rp 2 miliar ada sebanyak 363.733 rekening.

    Kondisi ini pun mendapat sorotan dari pimpinan rapat kali itu yakni Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit. Menurutnya, angka tersebut terbilang besar.

    “Karena itu spektakuler itu kalau kita cermati itu. Jadi rekening, jumlah rekening itu hampir 600 juta. Yang rekeningnya di atas Rp 2 miliar ternyata 363 ribu. 300 ribuan orang Indonesia yang punya rekening di atas Rp 2 miliar. Nah di antara yang tiga ratus ribuan mungkin termasuk di sini nih.

    Sedangkan di jajaran Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), tercatat ada sebanyak 15.783.681. Dari jumlah tersebut, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya mencapai 99,98%.

    “Untuk BPR, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya mencapai 99,98%” lanjut Purbaya.

    Dari jumlah rekening yang ada, rekening yang dijamin penuh dengan saldo di bawah Rp 2 miliar mencapai 15.779.822. Sedangkan untuk jumlah rekening yang dijamin sebagian dengan saldo di atas Rp 2 miliar ada sebanyak 3.859 rekening.

    Saksikan juga video: Jumlah Tabungan Ideal Berdasarkan Usia

    (shc/fdl)

  • Bank Purworejo Bangkrut Jadi Pembahasan Debat Pilbup Purworejo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 November 2024

    Bank Purworejo Bangkrut Jadi Pembahasan Debat Pilbup Purworejo Regional 18 November 2024

    Bank Purworejo Bangkrut Jadi Pembahasan Debat Pilbup Purworejo
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com
    – Kebangkrutan
    Bank Purworejo
    yang menyebabkan ratusan hingga ribuan nasabah kehilangan akses terhadap uang tabungannya menjadi sorotan dalam debat
    Pilkada Purworejo
    2024.
    Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purworejo nomor urut 02, Yuli Hastuti-Dion Agasi Setiabudi, yang merupakan calon petahana, dihadapkan pada pertanyaan mengenai isu Bank Purworejo oleh paslon 01, Yophi-Lukman, dalam debat kedua yang berlangsung di GCC, Senin (18/11/2024).
    “Selama ini ibu sudah menjabat sebagai wakil bupati, terkait Bank Purworejo yang bangkrut, apa yang dilakukan Pemda sehingga bank itu bangkrut?” tanya Yophi kepada Yuli dalam debat tersebut.
    Menanggapi pertanyaan itu, Yuli Hastuti, yang saat Bank Purworejo bangkrut masih menjabat sebagai Wakil Bupati Purworejo menjelaskan, pada tahun 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan peringatan kepada Bank Purworejo untuk menjual aset agunan debitur yang tidak mampu membayar.
    “Tapi Bank Purworejo tidak bisa menindaklanjuti peringatan dari OJK, yang kemudian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Akibatnya, Bank Purworejo dilikuidasi, dan kewenangannya diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” kata Yuli.
    Yuli juga menambahkan bahwa Bank Purworejo sudah mengalami masalah sejak tahun 2021.
    Pada saat itu, komisaris bank masih dijabat oleh Bupati Purworejo sebelumnya, sementara Yuli menjabat sebagai Wakil Bupati.
    “Posisi saya masih sebagai Wakil Bupati dan tidak memiliki wewenang apapun terkait persoalan Bank Purworejo. Ketika saya menjabat sebagai Plt Bupati pada akhir 2023, Bank Purworejo sudah dalam penanganan OJK,” jelas Yuli.
    Dion Agasi Setiabudi juga menambahkan, sesuai penjelasan Yuli, pada saat itu Bupati Purworejo menjabat sebagai komisaris Bank Purworejo, tetapi belum dalam masa kepemimpinan Yuli, melainkan masih dipegang oleh bupati sebelumnya, Agus Bastian, yang diusung oleh Partai Demokrat, sama dengan partai pengusung Yophi Prabowo saat ini.
    “Memang pemimpin harus menjadi contoh dan teladan. Terkait masalah Bank Purworejo, saya diundang bupati untuk rapat enam kali, mulai Desember hingga awal tahun. Saya menolak tambahan modal bagi Bank Purworejo, karena tidak akan menyelamatkan bank tersebut dan justru akan membuang-buang uang rakyat, membuang APBD Kabupaten,” tegas Dion.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DKI optimalkan fungsi pompa di underpass untuk cegah banjir

    DKI optimalkan fungsi pompa di underpass untuk cegah banjir

    Untuk itu di lokasi juga kita pasang kamera pengawas (CCTV) untuk pengamananJakarta (ANTARA) – Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengoptimalkan fungsi pompa penyedot genangan di area lintas bawah (underpass) untuk mencegah banjir selama musim hujan.
    “Kami harus memastikan keandalan atau kesiapsiagaan setiap pompa di underpass mengingat perannya yang vital untuk mengendalikan banjir. Untuk itu di lokasi juga kita pasang kamera pengawas (CCTV) untuk pengamanan,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Bina Marga, Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Wiwik Wahyuni saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Baca juga: Polisi tangkap pencuri kabel pompa air di Underpass Angkasa Kemayoran

    Pengawasan pompa ini sangat penting mengingat curah hujan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini mengalami peningkatan.

    Pemasangan CCTV di rumah pompa ini juga sebagai tindak lanjut kasus pencurian kabel pompa di Kebayoran Lama, Jamblang, Tomang, Senen, dan Kuningan.

    “Perbaikan langsung kami lakukan dengan cepat tanpa mengulur waktu dan sekarang pompa underpass di lokasi tersebut sudah beroperasi kembali dengan normal,” ucap Wiwik.

    Wiwik menjelaskan pada saat peninjauan diduga terjadi vandalisme terhadap kabel atau panel di beberapa lokasi pompa underpass.

    “Atas kejadian ini menyebabkan tidak dapat beroperasinya pompa dan CCTV yang terpasang pada lokasi tersebut,” ujar Wiwik.

    Selain itu, Wiwik menyebutkan, saat ini Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengelola 17 underpass yang dilengkapi dengan rumah pompa sebagai sarana penunjang untuk pengendalian air di sekitar area. Pengendalian pompa underpass tersebut dilaksanakan oleh Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi.

    Baca juga: DKI siagakan 67 pompa di jalan lintas bawah antisipasi banjir

    Tujuh belas pompa tersebut tersebar di lima wilayah kota, antara lain Jakarta Pusat pompa di underpass Dukuh Atas, Senen, Angkasa, Matraman, dan Senen Extension. Lalu Jakarta Barat di underpass Tomang.

    Kemudian di Jakarta Selatan ada underpass Manggarai, Kebayoran Lama, Jamblang, Bungur, Trunojoyo, Mampang, Kuningan, dan Kartini. Sedangkan di Jakarta Timur terdapat di underpass D.I. Panjaitan, Pramuka, dan Cawang.

    Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat menyatakan seluruh pompa air yang ada di wilayahnya berfungsi normal untuk mengantisipasi banjir maupun genangan selama musim hujan.

    “Seluruhnya berfungsi normal dan siap menghadapi musim hujan, mulai dari pompa stasioner hingga pompa mobile,” kata Kasie Pengelolaan Sarana Pengendali Banjir, Air Bersih, dan Pompa SDA Jakarta Pusat Yusuf Saud saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/11).

    Saud menyebut di Jakarta Pusat terdapat 108 pompa air stasioner milik Sudin SDA yang tersebar menjadi 28 titik. Besaran kapasitas pompa mulai dari 100 liter per detik (liter per second/ LPS) hingga 6.700 LPS.

    Lalu, Sudin SDA Jakarta Pusat juga memiliki pompa bergerak (mobile) sebanyak 19 pompa yang siap beroperasi dengan kapasitas 150 sampai 500 LPS.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • PAM JAYA: IPA Buaran III mampu pasok 250 ribu sambungan rumah

    PAM JAYA: IPA Buaran III mampu pasok 250 ribu sambungan rumah

    ditargetkan selesai pada Desember 2024 dan dapat disalurkan kepada masyarakat mulai April 2025

    Jakarta (ANTARA) – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) menyebut Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Buaran III di Kalimalang Jakarta Timur berkapasitas produksi 3.000 liter per detik mampu memasok air bersih bagi 250.000 sambungan rumah.

    “Kalau dihitung perkiraan kapasitas produksi mencapai 3.000 liter per second (lps) yang artinya mampu melayani 250.000 pelanggan,” kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Wilayah pelayanan meliputi Kecamatan Kramat Jati, Kecamatan Makasar, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Ciracas, Kecamatan Pasar Rebo, dan sebagian Kecamatan Jatinegara.

    Dia menuturkan proyek ​​​​​​​Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Buaran III​​​​​​​ ditargetkan selesai pada Desember 2024 dan dapat disalurkan kepada masyarakat mulai April 2025.

    “Kita harus menyiapkan pipanisasi sampai ke rumah hingga April 2025,” tutur dia.

    Sementara itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Perumda PAM JAYA mempercepat proyek SPAM Buaran III di Jalan Raya Kalimalang No. 89, RT. 10 RW.08 Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, percepatan SPAM Buaran III diperlukan sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan layanan dan menuju 100 persen cakupan pelayanan air perpipaan di Jakarta.

    “Tentunya kita menginginkan ini harus sesuai dengan target, ini selesai dan sambungan pipanya harus cepat,” ujar dia usai meninjau lokasi pembangunan SPAM Buaran III, Jakarta Timur, Rabu.

    Dia berharap, rampungnya SPAM Buaran III Jakarta Timur berdampak pada cakupan layanan air bersih perpipaan di Jakarta. Sebab hingga kini, pemenuhan air bersih dan layak minum masih kurang dirasakan warga Jakarta.

    “Kebutuhan kita bukan hanya air minum, tapi juga air kebutuhan sehari-hari,” demikian kata Nova.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Forkopi Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

    Forkopi Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

    Jakarta: Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Golkar DPR RI. Kedatangan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian yang segera akan dibahas di DPR.

    Jajaran pengurus Forkopi diterima langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid dan Anggota DPR RI F-Golkar Firnando Hadityo Ganinduto.

    Salah satu pengurus Forkopi, Saat Suharto Amjad menjelaskan pihaknya menyampaikan 12 poin usulan kepada Fraksi Golkar sebagai masukan dalam revisi UU Perkoperasian.

    Di antara poin yang diusulkan adalah mengusulkan perubahan pengertian koperasi. Pengertian koperasi yang diusulkan yaitu sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong.

    Kemudian Badan hukum Koperasi adalah status legal yang diberikan oleh negara sebagai subjek hukum yang didirikan oleh sekumpulan orang dan atau Badan hukum koperasi untuk menjalankan usaha Bersama dalam mencapai tujuan berkoperasi.

    “Jadi kita bedakan dari sisi ekonomi dan badan hukum koperasi,” jelasnya. 

    Kemudian Forkopi juga mengusulkan agar memperluas pengertian usaha simpan pinjam sesuai amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 yang semangatnya adalah mengembangkan Koperasi tidak mengkerdilkan Koperasi, apapun jenis koperasi tersebut dan juga amanat UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta kerja.

    “Hal tersebut dalam rangka memfasilitasi koperasi yang dijalankan oleh pelajar dan mahasiswa serta melayani calon anggota dalam rangka rekruitmen anggota melalui proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap,” katanya.

    Kemudian Forkopi juga menegaskan agar peran dan fungsi Koperasi adalah mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong, bukan demokrasi ekonomi. Bahwa demokrasi ekonomi yang tanpa batas atau tidak terukur kurang tepat menjadi asas usaha bersama.

    “Adapun asas kekeluargaan dan gotong royong adalah ciri khas masyarakat Indonesia sejak dulu,” ujarnya.

    Selan itu, Forkopi juga mengusulkan agar Lembaga Pengawasan pada Usaha Simpan Pinjam Koperasi dengan Komposisi pimpinan terdiri dari 3 orang yang terdiri dari satu orang unsur pemerintah, satu orang unsur gerakan koperasi simpan pinjam, dan satu orang unsur pemangku kepentingan dalam ekosistem koperasi.

    “Forkopi juga mengusulkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPSK) dan Pinjaman Anggota Koperasi yang dibiayai dengan iuran dan APBN,” ungkapnya.

    Di samping itu, Forkopi mengusulkan penambahan bab dan pasal pada perubahan RUU Perkoperasian yang mengatur tentang pentingnya Pendidikan Perkoperasian. Menurutnya, Hal ini untuk mendorong partisipasi seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi anggota koperasi.

    Hal ini diperlukan sebuah proses pembelajaran yang terstruktur yang melibatkan peran negara sebagaimana amanat UUD 1945 sehingga sudah menjadi keharusan negara hadir langsung melalui Kementerian Pendidikan menetapkan standar kurikulum yang memuat tentang pendidikan Perkoperasian dari jenjang Pendidikan Dasar hingga Pendidikan Tinggi.

    Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan syariah (KSPPS) Tamzis Bina Utama ini menyampaikan Forkopi juga mengusulkan penyusunan strategi, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi Literasi Perkoperasian yang berkelanjutan dan pembentukan Dewan Nasional Literasi Perkoperasian.

    Berikutnya, mengusulkan agar tidak membatasi periode kepengurusan koperasi. Pasalnya, Koperasi berbeda dengan jabatan politik di mana unsur kepercayaan anggota terhadap pengurus adalah kunci utama keberlangsungan usaha koperasi.

    Forkopi juga mengusulkan Koperasi secara umum dapat memiliki hak milik atas tanah tidak terbatas pada koperasi pertanian, Hal tersebut juga mengambil yurisprudensi atas ormas keagamaan yang diberi hak milik atas tanah. Forkopi juga mengusulkan agar sanksi pidana terbatas pada kegiatan yang dapat merugikan koperasi.

    “Hal ini menghindari agar tidak terkesan regulasi memiliki kecenderungan untuk mengkriminalisasi Pengurus dan Pengawas Koperasi,” bebernya.

    Menurut Saat, poin-poin tersebut diusulkan mengingat RUU Perkoperasian sudah ada Surat Presiden (Surpres) dan menjadi inisiatif pemerintah.

    “Akan tetapi kami dari Forkopi telah menyiapkan draf undang-undang untuk naskah undang-undang pembanding. Sehingga mau melengkapi undang-undang yang sudah diajukan pemerintah kami telah menyiapkan pula revisi yang kami harapkan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid mengatakan aspirasi dan gagasan dari Forkopi yang mayoritas dari koperasi simpan pinjam itu terkait revisi RUU perkoperasian akan ditindaklanjuti dan akan dibahas dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

    “Sudah pasti (direvisi). Jadi sekarang untuk undang-undang Koperasi, RUU yang sekarang sudah ada Surpres dari Presiden sehingga kita tinggal lanjutkan itu aja. Nah sekarang tinggal substansinya itu apakah sesuai dengan harapan stakeholder gerakan koperasi itu yang mau kita lihat,” katanya.

    Politisi Golkar asal Sulawesi ini memastikan bahwa RUU Koperasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera dibahas di Baleg.

    “Iya (masuk Prolegnas). Ini sekarang mau rapat Baleg ini, untuk menentukan itu. Insya allah akan kita sahkan paling tahun depan, awal awal tahunlah. Target kita sidang sesudah reses nanti itu kita akan sahkan,” bebernya.

    Menurut mantan Ketua PSSI ini, berdasarkan aspirasi dari Forkopi, UU Koperasi dinilai sudah tidak up to date dan sudah out of date karena sudah lama.

    “Beberapa hal yang diusulkan mereka yang sangat prinsip itu khususnya mengenai lembaga perlindungan dan keuangan (LPK), mereka sangat mengusulkan itu. Kedua ada ruang yang sama, ada perlakuan yang sama dengan lembaga keuangan lainnya. Nah sekarang ini mereka sempat punya itu, punya misalnya transaksi keuangan melalui ATM tapi hanya berlaku untuk internal, tidak berlaku untuk eksternal,”katanya. 

    Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 tentang koperasi.

    “Di dalam Tap MPR itu jelas sekali harus ada peraturan khusus perlindungan khsusus dan ruang gerak yang luas kepada koperasi Usaha Kecil Menengah untuk menjadi pelaku ekonomi dominan. Kalau ada pembatasan-pembatasan seperti itu, maka itu akan membuat ruang gerak mereka sangat terbatas, sementara mereka adalah pilar pembangunan ekonomi nasional,” pungkasnya.

    Jakarta: Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Golkar DPR RI. Kedatangan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian yang segera akan dibahas di DPR.
     
    Jajaran pengurus Forkopi diterima langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid dan Anggota DPR RI F-Golkar Firnando Hadityo Ganinduto.
     
    Salah satu pengurus Forkopi, Saat Suharto Amjad menjelaskan pihaknya menyampaikan 12 poin usulan kepada Fraksi Golkar sebagai masukan dalam revisi UU Perkoperasian.
    Di antara poin yang diusulkan adalah mengusulkan perubahan pengertian koperasi. Pengertian koperasi yang diusulkan yaitu sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong.
     
    Kemudian Badan hukum Koperasi adalah status legal yang diberikan oleh negara sebagai subjek hukum yang didirikan oleh sekumpulan orang dan atau Badan hukum koperasi untuk menjalankan usaha Bersama dalam mencapai tujuan berkoperasi.
     
    “Jadi kita bedakan dari sisi ekonomi dan badan hukum koperasi,” jelasnya. 
     
    Kemudian Forkopi juga mengusulkan agar memperluas pengertian usaha simpan pinjam sesuai amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 yang semangatnya adalah mengembangkan Koperasi tidak mengkerdilkan Koperasi, apapun jenis koperasi tersebut dan juga amanat UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta kerja.
     
    “Hal tersebut dalam rangka memfasilitasi koperasi yang dijalankan oleh pelajar dan mahasiswa serta melayani calon anggota dalam rangka rekruitmen anggota melalui proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap,” katanya.
     
    Kemudian Forkopi juga menegaskan agar peran dan fungsi Koperasi adalah mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong, bukan demokrasi ekonomi. Bahwa demokrasi ekonomi yang tanpa batas atau tidak terukur kurang tepat menjadi asas usaha bersama.
     
    “Adapun asas kekeluargaan dan gotong royong adalah ciri khas masyarakat Indonesia sejak dulu,” ujarnya.
     
    Selan itu, Forkopi juga mengusulkan agar Lembaga Pengawasan pada Usaha Simpan Pinjam Koperasi dengan Komposisi pimpinan terdiri dari 3 orang yang terdiri dari satu orang unsur pemerintah, satu orang unsur gerakan koperasi simpan pinjam, dan satu orang unsur pemangku kepentingan dalam ekosistem koperasi.
     
    “Forkopi juga mengusulkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPSK) dan Pinjaman Anggota Koperasi yang dibiayai dengan iuran dan APBN,” ungkapnya.
     
    Di samping itu, Forkopi mengusulkan penambahan bab dan pasal pada perubahan RUU Perkoperasian yang mengatur tentang pentingnya Pendidikan Perkoperasian. Menurutnya, Hal ini untuk mendorong partisipasi seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi anggota koperasi.
     
    Hal ini diperlukan sebuah proses pembelajaran yang terstruktur yang melibatkan peran negara sebagaimana amanat UUD 1945 sehingga sudah menjadi keharusan negara hadir langsung melalui Kementerian Pendidikan menetapkan standar kurikulum yang memuat tentang pendidikan Perkoperasian dari jenjang Pendidikan Dasar hingga Pendidikan Tinggi.
     
    Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan syariah (KSPPS) Tamzis Bina Utama ini menyampaikan Forkopi juga mengusulkan penyusunan strategi, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi Literasi Perkoperasian yang berkelanjutan dan pembentukan Dewan Nasional Literasi Perkoperasian.
     
    Berikutnya, mengusulkan agar tidak membatasi periode kepengurusan koperasi. Pasalnya, Koperasi berbeda dengan jabatan politik di mana unsur kepercayaan anggota terhadap pengurus adalah kunci utama keberlangsungan usaha koperasi.
     
    Forkopi juga mengusulkan Koperasi secara umum dapat memiliki hak milik atas tanah tidak terbatas pada koperasi pertanian, Hal tersebut juga mengambil yurisprudensi atas ormas keagamaan yang diberi hak milik atas tanah. Forkopi juga mengusulkan agar sanksi pidana terbatas pada kegiatan yang dapat merugikan koperasi.
     
    “Hal ini menghindari agar tidak terkesan regulasi memiliki kecenderungan untuk mengkriminalisasi Pengurus dan Pengawas Koperasi,” bebernya.
     
    Menurut Saat, poin-poin tersebut diusulkan mengingat RUU Perkoperasian sudah ada Surat Presiden (Surpres) dan menjadi inisiatif pemerintah.
     
    “Akan tetapi kami dari Forkopi telah menyiapkan draf undang-undang untuk naskah undang-undang pembanding. Sehingga mau melengkapi undang-undang yang sudah diajukan pemerintah kami telah menyiapkan pula revisi yang kami harapkan,” pungkasnya.
     
    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid mengatakan aspirasi dan gagasan dari Forkopi yang mayoritas dari koperasi simpan pinjam itu terkait revisi RUU perkoperasian akan ditindaklanjuti dan akan dibahas dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 
     
    “Sudah pasti (direvisi). Jadi sekarang untuk undang-undang Koperasi, RUU yang sekarang sudah ada Surpres dari Presiden sehingga kita tinggal lanjutkan itu aja. Nah sekarang tinggal substansinya itu apakah sesuai dengan harapan stakeholder gerakan koperasi itu yang mau kita lihat,” katanya.
     
    Politisi Golkar asal Sulawesi ini memastikan bahwa RUU Koperasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera dibahas di Baleg.
     
    “Iya (masuk Prolegnas). Ini sekarang mau rapat Baleg ini, untuk menentukan itu. Insya allah akan kita sahkan paling tahun depan, awal awal tahunlah. Target kita sidang sesudah reses nanti itu kita akan sahkan,” bebernya.
     
    Menurut mantan Ketua PSSI ini, berdasarkan aspirasi dari Forkopi, UU Koperasi dinilai sudah tidak up to date dan sudah out of date karena sudah lama.
     
    “Beberapa hal yang diusulkan mereka yang sangat prinsip itu khususnya mengenai lembaga perlindungan dan keuangan (LPK), mereka sangat mengusulkan itu. Kedua ada ruang yang sama, ada perlakuan yang sama dengan lembaga keuangan lainnya. Nah sekarang ini mereka sempat punya itu, punya misalnya transaksi keuangan melalui ATM tapi hanya berlaku untuk internal, tidak berlaku untuk eksternal,”katanya. 
     
    Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 tentang koperasi.
     
    “Di dalam Tap MPR itu jelas sekali harus ada peraturan khusus perlindungan khsusus dan ruang gerak yang luas kepada koperasi Usaha Kecil Menengah untuk menjadi pelaku ekonomi dominan. Kalau ada pembatasan-pembatasan seperti itu, maka itu akan membuat ruang gerak mereka sangat terbatas, sementara mereka adalah pilar pembangunan ekonomi nasional,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WHS)

  • LPS: Simpan Uang di Bank Pilihan Paling Aman – Page 3

    LPS: Simpan Uang di Bank Pilihan Paling Aman – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Prinsip sederhana seperti berhemat dan disiplin menabung dapat membuka jalan menuju kemerdekaan finansial di masa depan. Hal ini selaras dengan acara edukasi literasi keuangan bertajuk Like It! Literasi Keuangan Indonesia Terdepan 2024, yang digelar oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan di Gandaria City, Jakarta.

    Pada sesi bertema “Rajin Menabung Pangkal Kaya, Benarkah?”, Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menekankan pentingnya kebiasaan menabung sebagai langkah awal membangun stabilitas keuangan pribadi. Kemudian, menabung adalah langkah penting untuk mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan dan bukan hanya soal menyimpan uang.

    “Menabung mungkin terlihat sederhana, tetapi dampaknya besar. Jika masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya tabungan, itu akan memberikan stabilitas bagi sistem keuangan Indonesia secara keseluruhan,” ujar Jimmy dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).

    Kendati demikian, Jimmy mengingatkan pentingnya menabung dengan pemahaman yang baik tentang lembaga keuangan. Seperti memilih tempat menabung yang aman dan bisa memberikan rasa tenang. Menurut Jimmy, menabung di bank memiliki tingkat keamanan yang tinggi karena dana masyarakat yang disimpan di lembaga perbankan dijamin oleh LPS.

    “Kalau kita bicara soal menaruh uang di bank, ini adalah pilihan paling aman. Di mana-mana, prinsipnya adalah high risk-high gain, makin besar risikonya, makin tinggi potensi keuntungannya. Namun, kalau bicara soal keamanan, menyimpan uang di bank jauh lebih aman,” ujar Jimmy.

     

  • SDA Jakpus nyatakan seluruh pompa di wilayahnya berfungsi normal

    SDA Jakpus nyatakan seluruh pompa di wilayahnya berfungsi normal

     jumlah operator yang disiagakan dalam mengoperasikan pompa tersebut sebanyak 281 petugasJakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat menyatakan seluruh pompa air yang ada di wilayahnya berfungsi normal untuk mengantisipasi banjir maupun genangan selama musim hujan.
     
    “Seluruhnya berfungsi normal dan siap menghadapi musim hujan, mulai dari pompa stasioner hingga pompa mobile,” kata Kasie Pengelolaan Sarana Pengendali Banjir, Air Bersih, dan Pompa SDA Jakarta Pusat Yusuf Saud saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Baca juga: Pompa air di Lintas Bawah Senen berfungsi kembali

     

    Saud menyebut, di Jakarta Pusat terdapat 108 pompa air stasioner milik Sudin SDA yang tersebar menjadi 28 titik.  Besaran kapasitas pompa mulai dari 100 liter per detik  (liter per second/ LPS) hingga 6.700 LPS.

     

    Lalu, Sudin SDA Jakarta Pusat juga memiliki pompa mobile sebanyak 19 pompa yang siap beroperasi dengan kapasitas 150 sampai 500 LPS.

     

     

    Saud menjelaskan jumlah operator yang disiagakan dalam mengoperasikan pompa tersebut sebanyak 281 petugas. Mereka dibagi menjadi dua sif kerja untuk memastikan seluruh pompa berfungsi normal.

     

    Lebih lanjut, Sudin SDA Jakarta Pusat juga siap membantu Suku Dinas Bina Marga dalam menangani genangan hingga banjir disetiap underpass.

     

    “Kalau pompa air di Lintas Bawah (underpass/UP) itu ranahnya Sudin Bina Marga. Tapi kami siap membantu dengan menempatkan pompa dalam menghadapi musim hujan,” ucap Saud.

     

     

    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menyebutkan pompa air di Lintas Bawah (underpass/UP) Senen, Jakarta Pusat berfungsi kembali, setelah sebelumnya, kabelnya hilang.

     

    “Pompa air di lintas bawah (underpass) Senen milik Sudin Bina Marga Jakarta Pusat kemarin (10/11) pagi, menjelang siang sudah dapat berfungsi kembali,” kata Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat Muhammad Soleh saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/11).

     

    Pompa yang ada di UP terdapat rumah pompa dan petugas operator yang berjaga untuk memastikan fungsi semua pompa berjalan.

     

    Selain itu, Soleh mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga sarana dan prasarana jalan agar seluruh fasilitas yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat berjalan sesuai fungsinya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sri Mulyani Ungkap Alasan Rombak Susunan Eselon I Kementerian Keuangan

    Sri Mulyani Ungkap Alasan Rombak Susunan Eselon I Kementerian Keuangan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait perubahan nomenklatur dalam susunan eselon I pada Kementerian Keuangan. Hal tersebut merupakan perwujudan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan.

    Dalam regulasi tersebut, ada perubahan nomenklatur, yakni penambahan dua direktorat baru dan satu badan, yaitu Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, serta Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan.

    Sri Mulyani mengatakan, dengan adanya Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, maka Badan Kebijakan Fiskal dihilangkan. 

    “Untuk Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal dilakukan perubahan nomenklatur karena mengikuti norma, direktur jenderal mengeluarkan kebijakan, sementara kepala badan tidak,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers “APBN Kinerja dan Fakta Edisi November 2024” di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (8/11/2024).

    Sementara itu kehadiran Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan agar dapat memperkuat peran Kemenkeu dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Adapun KSSK dipimpin oleh menteri keuangan dan beranggotakan gubernur Bank Indonesia (BI), ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    “Kita sering menjadi counter part-nya BI, OJK, LPS. Peranan kita menjadi lebih kritikal, oleh karena itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang selama ini dipegang saksi ahli yang biasanya tidak memiliki struktur,” terang Sri Mulyani.

    Selanjutnya, kehadiran Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan untuk memperkuat keseluruhan infrastruktur digital di Kementerian Keuangan dan mengantisipasi digitalisasi.  Intelijen keuangan tidak hanya dari sisi hardware atau sistem perangkat keras, tetapi software, terutama untuk intelijen dan data analitik.

    “Kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas artificial intelligence kita. Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus ditingkatkan,” ungkap dia.

    Berikut perincian  susunan organisasi Kementerian Keuangan:

    a. Sekretariat Jenderal
    b. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal
    c. Direktorat Jenderal Anggaran
    d. Direktorat Jenderal Pajak
    e. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
    f. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
    g. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
    h. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
    i. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
    j. Direktorat Jenderal Stabilitas dan pengembangan Sektor Keuangan
    k. Inspektorat Jenderal
    l. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan
    m. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
    n. Staf Ahli Bidang Peraturan dan penegakan Hukum pajak
    o. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak
    p. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak
    q. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara
    r. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan pajak
    s. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara
    t. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional
    u. Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan pasar Modal
    v. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan.

  • Rupiah Menguat Terbatas Usai Data Pertumbuhan Ekonomi AS Lesu – Page 3

    Rupiah Menguat Terbatas Usai Data Pertumbuhan Ekonomi AS Lesu – Page 3

    Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan empat inisiatif untuk memajukan ekonomi syariah Indonesia dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-11 tahun 2024 yang diselenggarakan di JCC, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    “Pada ISEF ke-11 tahun 2024 ini, InsyaAllah sebentar lagi akan kita resmikan empat inisiatif untuk memajukan ekonomi syariah Indonesia,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

    Empat inisiatif yang akan diluncurkan Bank Indonesia melalui ISEF ke-11 tahun 2024 ini adalah sebagai berikut:

    1. Pencanangan Aplikasi Halal Traceability

    Inisiatif ini bertujuan memperkuat ekosistem jaminan produk halal melalui pengembangan sistem informasi yang memfasilitasi penelusuran bahan produk dari sisi hulu hingga ke konsumen.

    “From farm to table. Ini adalah upaya tidak hanya untuk melaksanakan amanat undang-undang, tetapi juga untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat produsen produk halal terkemuka dunia,” ujarnya.

    2. Digitalisasi Produk Pesantren

    Inisiatif ini mencakup digitalisasi sistem pembayaran, pemasaran, pelaporan unit bisnis, pencatatan keuangan, dan pengembangan administrasi pesantren.

    “Platform ini diharapkan memperkuat kemandirian ekonomi pesantren melalui implementasi teknologi digital yang mendukung integrasi tata kelola unit usaha, unit keuangan, dan unit Pondok Pesantren,” jelas Perry.

    3. Pencanangan Produk Syariah Restricted Investment Account (SRIA)

    Perry menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan, OJK, LPS, dan KSSK yang turut menggagas inisiatif ini sehingga produk investasi khas perbankan syariah semakin diminati masyarakat. “Dengan adanya SRIA, Bank Syariah dapat menggalang dana dari nasabah investasi dan menyalurkannya pada proyek-proyek spesifik berbasis bagi hasil,” katanya.

    4. Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

    Strategi ini bertujuan mempercepat peningkatan literasi dan inklusi ekonomi keuangan syariah secara kolaboratif dan terintegratif.

    “Inilah empat inisiatif yang insya Allah akan membawa kita bersama-sama memajukan ekonomi keuangan syariah untuk keberkahan dan sebagai ibadah kita kepada Allah SWT,” pungkasnya.