Kementrian Lembaga: LPS

  • OJK terbitkan peraturan terbaru tentang rahasia bank

    OJK terbitkan peraturan terbaru tentang rahasia bank

    Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA/HO-OJK

    OJK terbitkan peraturan terbaru tentang rahasia bank
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 12:07 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank (POJK 44/2024) sebagai pembaruan dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 2/19/PBI/2000 yang diterbitkan lebih dari dua dekade yang lalu.

    Penerbitan POJK ini dilakukan sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk mengatur lebih lanjut mengenai rahasia bank dalam POJK.

    “Penerbitan POJK 44/2024 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh stakeholders, baik pihak yang meminta rahasia bank, yang antara lain adalah aparat penegak hukum, maupun industri perbankan yang akan memberikan rahasia bank kepada pihak yang meminta dan memenuhi persyaratan pembukaan rahasia bank,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi di Jakarta, Selasa.

    POJK 44/2024 berisi ketentuan mengenai penyesuaian definisi “rahasia bank” agar selaras dengan UU P2SK, sebelumnya menggunakan terminologi “segala sesuatu” yang disesuaikan dengan terminologi “informasi”.

    Selain itu terdapat terminologi baru yaitu “nasabah investor dan investasinya” yang belum tercakup pada definisi “rahasia bank” dalam PBI Nomor 2/19/PBI/2000 atau PBI Rahasia Bank.

    Hal-hal yang dapat dikecualikan dari rahasia bank agar selaras dengan UU P2SK, antara lain untuk memenuhi bantuan timbal balik dalam masalah pidana serta kepentingan instansi lain untuk tujuan penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan kepentingan umum sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam UU.

    Kemudian, pengecualian rahasia bank juga termasuk pelaksanaan perjanjian kerja sama otoritas antarnegara yang telah ditandatangani secara resiprokal, serta kepentingan pelaksanaan tugas di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran oleh Bank Indonesia (BI) serta untuk kepentingan pelaksanaan tugas di bidang penjaminan simpanan dan resolusi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    OJK menyebutkan, POJK 44/2024 juga mengatur tentang kewajiban bank dan atau pihak terafiliasi untuk merahasiakan informasi mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya dan/atau nasabah investor dan investasinya, kewajiban bank dalam memiliki prosedur internal mengenai pembukaan rahasia bank, serta pendokumentasian yang perlu dilakukan bank atas seluruh permintaan dan pemberian pembukaan informasi rahasia bank.

    Selain itu, diatur pula mengenai mekanisme pembukaan rahasia bank yang melalui OJK maupun yang diajukan langsung kepada Bank, yang dalam PBI Rahasia Bank belum terdapat mekanisme pembukaan rahasia bank yang diajukan langsung kepada Bank, yang di antaranya diatur batasan tujuan serta mekanisme umum terkait dengan pelaksanaan tukar menukar informasi antar-bank.

    Dengan adanya POJK 44/2024, maka PBI Rahasia Bank dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 27 Desember 2024.

    OJK menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK 44/2024 untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.

    Adapun informasi lebih lanjut mengenai POJK, pertanyaan yang sering diajukan (FAQ), materi sosialisasi, serta abstrak ketentuan dapat diakses melalui aplikasi SIKEPO OJK.

    Sumber : Antara

  • OJK Rilis Aturan Baru Soal Rahasia Bank

    OJK Rilis Aturan Baru Soal Rahasia Bank

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru soal rahasia bank. Hal ini tertuang dalam Peraturan OJK nomor 44 tahun 2024 yang dibesut sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

    POJK ini juga diterbitkan untuk memperbarui ketentuan terkait dengan Rahasia Bank yang sebelumnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank yang diterbitkan lebih dari dua dekade yang lalu.

    “Penerbitan POJK 44/2024 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh stakeholders, baik pihak yang meminta Rahasia Bank, yang antara lain adalah aparat penegak hukum, maupun industri perbankan yang akan memberikan Rahasia Bank kepada pihak yang meminta dan memenuhi persyaratan pembukaan Rahasia Bank,” beber OJK dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

    POJK Rahasia Bank mengatur beberapa hal, pertama penyesuaian definisi Rahasia Bank agar selaras dengan UU P2SK, sebelumnya menggunakan terminologi ‘segala sesuatu yang disesuaikan’ dengan terminologi ‘informasi’. Selain itu terdapat terminologi baru yaitu ‘Nasabah Investor dan Investasinya’ yang belum tercakup pada definisi Rahasia Bank dalam aturan Rahasia Bank.

    Kemudian, hal-hal yang dapat dikecualikan dari Rahasia Bank dibuat selaras dengan UU P2SK. Antara lain untuk memenuhi bantuan timbal balik dalam masalah pidana, kepentingan instansi lain untuk tujuan penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan kepentingan umum sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam Undang-Undang, pelaksanaan perjanjian kerja sama otoritas antarnegara yang telah ditandatangani secara resiprokal, dan terakhir kepentingan pelaksanaan tugas di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran oleh Bank Indonesia serta untuk kepentingan pelaksanaan tugas di bidang penjaminan Simpanan dan resolusi oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

    Selanjutnya, kewajiban bank dan atau pihak terafiliasi untuk merahasiakan informasi mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanannya dan atau Nasabah Investor dan investasinya, kewajiban bank dalam memiliki prosedur internal mengenai pembukaan Rahasia Bank, serta pendokumentasian yang perlu dilakukan bank atas seluruh permintaan dan pemberian pembukaan informasi Rahasia Bank.

    Terakhir, POJK Rahasia Bank mengatur soal mekanisme pembukaan Rahasia Bank yang melalui OJK maupun yang diajukan langsung kepada Bank. Dalam aturan lama belum terdapat mekanisme pembukaan Rahasia Bank yang diajukan langsung kepada Bank yang di antaranya diatur batasan tujuan serta mekanisme umum terkait dengan pelaksanaan tukar menukar informasi antar-bank.

    Aturan baru soal Rahasia Bank mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 27 Desember 2024. OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.

    (hal/rrd)

  • PAM Jaya tambah satu juta sambungan baru melalui pola KPBU

    PAM Jaya tambah satu juta sambungan baru melalui pola KPBU

    Kami memakai aset untuk mendapatkan akses pinjaman

    Jakarta (ANTARA) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menyiapkan strategi untuk menambah satu juta sambungan baru melalui pola kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) di bidang optimalisasi aset dan perluasan jaringan distribusi.

    “Kami memakai aset untuk mendapatkan akses pinjaman. Dengan cara ini, kondisi perusahaan akan tetap sehat sehingga bisa melanjutkan proyek-proyek yang dibutuhkan,” kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Ia mengungkapkan perusahaan berencana menambah 1.092.255 sambungan baru hingga tahun 2030 yang membutuhkan investasi cukup besar.

    Untuk itu, kata Arief, dalam rangka mendanai proyek ini, perusahaan menerapkan pola bisnis yang memungkinkan perusahaan tidak bergantung sepenuhnya pada ekuitas atau modal sendiri.

    Saat ini, nilai aset perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta kata dia, diperkirakan mencapai Rp5 triliun, yang sebagian besar berasal dari akuisisi aset-aset. Nilai ini terus bertumbuh setelah perusahaan mengambil alih pengelolaan air dari dua mitra sebelumnya yang hanya bernilai sekitar Rp3 triliun.

    Dengan proyeksi peningkatan sambungan air mencapai lebih dari 1 juta sambungan pada 2030, lanjut Arief, PAM Jaya terus mencari solusi pendanaan agar proyek tersebut dapat berjalan lancar tanpa mengalami penundaan.

    Arief menambahkan, sistem KPBU yang diterapkan adalah salah satu cara agar perusahaan tetap menjaga keuangan selalu stabil sambil memastikan proyek dapat berjalan sesuai rencana.

    “Pola ini memungkinkan kami untuk menarik dana dari pihak ketiga tanpa harus terlalu membebani ekuitas perusahaan,” katanya.

    Melalui strategi ini, Arief berharap dapat menciptakan infrastruktur air bersih yang lebih efisien dan merata di seluruh Jakarta, mengurangi kesenjangan akses air bersih, serta mendukung pertumbuhan kota dengan memberikan layanan air perpipaan kepada lebih banyak pelanggan.

    Dari data rencana besar (grand plan) suplai dan pelanggan, peningkatan jumlah pelanggan dicapai secara bertahap seiring penambahan pasokan air.

    Seperti pada 2024 ada tambahan hingga 50.000 sambungan dengan suplai air sebesar 358 liter per second (LPS) dari Jatiluhur tahap I (208 LPS) dan Tirta Benteng (150 LPS). Lalu pada 2025 ini, ditargetkan menjadi 192.663 sambungan dengan adanya pasokan tambahan hingga 2370 LPS dari Jatiluhur tahap II (1520 LPS), Pesanggrahan (250 LPS) dan Buaran III (600 LPS) dan terus bertahap hingga pada 2030 bisa mencapai 100 persen warga Jakarta terlayani air perpipaan dengan 10.92.225 sambungan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Persiapan Penjaminan Polis Asuransi Rampung Tengah 2025 – Page 3

    Persiapan Penjaminan Polis Asuransi Rampung Tengah 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Selain memberikan penjaminan untuk simpanan nasabah di bank, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga mendapat mandat baru untuk memberikan jaminan kepada nasabah asuransi. Program ini disebut Program Penjaminan Polis (PPP).

    Mandat baru untuk LPS ini tertuang di Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, saat ini LPS masih terus menyempurnakan sistem penjaminan Polis ini. Ia menargetkan persiapan bisa rampung pada pertengahan 2025.

    “Saya pikir pertengahan tahun ini sudah kelihatan betul bentuk sistem program penjaminan polis yang akan dijalankan nanti,” kata Purbaya dikutip dari Antara, Jumat (25/1/2025).

    Usai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terbit, peraturan turunan mengenai program tersebut segera disiapkan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP).

    Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara untuk memastikan bahwa PP tersebut dapat diterbitkan tepat waktu.

    “Dalam rapat KSSK terakhir, sudah diputuskan bahwa PP terkait program penjaminan polis akan dikawal supaya bisa terbit sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ujarnya.

    Siapkan Aturan

    Secara paralel, LPS juga mempersiapkan peraturan internal agar peraturan pelengkap sudah siap ketika PP diterbitkan.

    Kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk mengisi unit program penjaminan polis juga disiapkan, yang ditargetkan mencapai 60 persen dari kapasitas penuh pada 2028.

    LPS juga mengirimkan staf untuk belajar dari program serupa di LPS internasional, seperti Korea, Malaysia, Kanada, Italia dan Taiwan untuk memastikan kesiapan program penjaminan polis.

    Sistem dan infrastruktur teknologi juga terus ditingkatkan untuk mendukung program penyambungan polis agar lebih siap saat program dijalankan.

    “Kami berharap PP dapat bisa keluar cepat sehingga pertengahan tahun bisa selesai semua. Kalau sudah selesai, saya akan mengusulkan ke Menteri Keuangan agar posisi dewan komisioner untuk penjaminan polis segera diisi,” tutur dia.

     

  • RI perkuat ekonomi usai Trump tolak kesepakatan pajak global

    RI perkuat ekonomi usai Trump tolak kesepakatan pajak global

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah bakal memperkuat resiliensi perekonomian domestik usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menolak kesepakatan Solusi Dua Pilar Pajak Global.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia akan menghormati langkah yang akan diambil AS dengan presiden terpilihnya. Namun, mengingat AS adalah negara yang memiliki pengaruh besar maka dampaknya bisa merembet ke seluruh dunia.

    “Mengenai masalah pajak atau tarif, kami akan melihat bagaimana Presiden Trump akan memberlakukan berbagai kebijakan yang telah dijanjikan. Kemudian, kami terus memperbaiki dan memperkuat resiliensi dari perekonomian kita,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat.

    Kementerian Keuangan akan berkoordinasi erat dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memastikan kestabilan sistem keuangan dalam negeri.

    Lebih dari itu, pemerintah dan otoritas terkait juga akan mendorong kebijakan yang mencapai tujuan ekonomi, seperti mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

    Salah satu kesepakatan pajak global yaitu terkait dengan penerapan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT).

    Wajib pajak badan yang merupakan bagian dari grup perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi global sedikitnya 750 juta Euro akan dikenakan pajak minimum global dengan tarif 15 persen.

    Saat ini, terdapat lebih dari 40 negara yang telah mengimplementasikan ketentuan tersebut, dengan mayoritas negara menerapkan pada tahun 2025.

    Indonesia turut menerapkan kesepakatan pajak minimum global pada tahun pajak 2025, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 31 Desember 2024.

    Adapun secara umum, arah kebijakan AS di bawah kepemimpinan Trump berpengaruh pada ketidakpastian pasar keuangan global. Kuatnya ekonomi AS dengan pasar tenaga kerja yang membaik, serta dampak kebijakan tarif menahan proses disinflasi di AS yang meningkatkan ketidakpastian terhadap ekspektasi penurunan Fed Funds Rate (FFR).

    Kebijakan fiskal AS yang lebih ekspansif mendorong yield US Treasury tetap tinggi, baik pada tenor jangka pendek maupun panjang. Bersamaan dengan ketegangan politik global yang meningkat, preferensi investor makin besar terhadap aset keuangan AS. Indeks mata uang dolar AS (DXY) masih berada dalam tren meningkat yang semakin menambah tekanan pelemahan berbagai mata uang dunia.

    Untuk 2025, IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2025 stagnan sebesar 3,3 persen yoy.

    Di sisi lain, kebijakan Presiden Trump yang diumumkan pasca pelantikan dipandang lebih moderat dibandingkan yang diprakirakan sebelumnya oleh pasar.

    Pemerintah akan terus memantau perkembangan dinamika tersebut ke depannya.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • LPS bakal rampungkan persiapan penjaminan polis pada pertengahan 2025

    LPS bakal rampungkan persiapan penjaminan polis pada pertengahan 2025

    Saya pikir pertengahan tahun ini sudah kelihatan betul bentuk sistem program penjaminan polis yang akan dijalankan nanti

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan persiapan program penjaminan polis bisa rampung pada pertengahan tahun 2025.

    “Saya pikir pertengahan tahun ini sudah kelihatan betul bentuk sistem program penjaminan polis yang akan dijalankan nanti,” kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat.

    Usai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terbit, peraturan turunan mengenai program tersebut segera disiapkan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP).

    Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara untuk memastikan bahwa PP tersebut dapat diterbitkan tepat waktu.

    “Dalam rapat KSSK terakhir, sudah diputuskan bahwa PP terkait program penjaminan polis akan dikawal supaya bisa terbit sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ujarnya.

    Secara paralel, LPS juga mempersiapkan peraturan internal agar peraturan pelengkap sudah siap ketika PP diterbitkan.

    Kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk mengisi unit program penjaminan polis juga disiapkan, yang ditargetkan mencapai 60 persen dari kapasitas penuh pada 2028.

    LPS juga mengirimkan staf untuk belajar dari program serupa di LPS internasional, seperti Korea, Malaysia, Kanada, Italia dan Taiwan untuk memastikan kesiapan program penjaminan polis.

    Sistem dan infrastruktur teknologi juga terus ditingkatkan untuk mendukung program penyambungan polis agar lebih siap saat program dijalankan.

    “Kami berharap PP dapat bisa keluar cepat sehingga pertengahan tahun bisa selesai semua. Kalau sudah selesai, saya akan mengusulkan ke Menteri Keuangan agar posisi dewan komisioner untuk penjaminan polis segera diisi,” tutur dia.

    Sementara itu, jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS hingga akhir Desember 2024 mencapai 99,94 persen dari total rekening atau setara 608.850.379 rekening untuk nasabah bank umum.

    Untuk BPR/BPRS, hingga akhir November 2024, jumlah rekening yang dijamin mencapai 99,98 persen dari total rekening nasabah BPR/BPRS, atau setara dengan 15.817.553 rekening.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • LPS melaporkan jumlah rekening yang dijamin mencapai 99,94 persen

    LPS melaporkan jumlah rekening yang dijamin mencapai 99,94 persen

    Atau setara 608.850.379 rekening untuk nasabah bank umum

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS hingga akhir Desember 2024 mencapai 99,94 persen dari total rekening.

    “Atau setara 608.850.379 rekening untuk nasabah bank umum,” kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat.

    Sementara itu untuk BPR/BPRS, hingga akhir November 2024, jumlah rekening yang dijamin mencapai 99,98 persen dari total rekening nasabah BPR/BPRS, atau setara dengan 15.817.553 rekening.

    Pada periode penetapan reguler triwulan I-2025 (Januari 2025), LPS menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) masing-masing sebesar 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,75 persen untuk simpanan rupiah di BPR; serta 2,25 persen untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum.

    TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Februari 2025 sampai dengan 31 Mei 2025, namun tetap terbuka untuk disesuaikan dalam hal terdapat perubahan suku bunga pasar, kondisi perbankan dan perekonomian yang signifikan.

    Purbaya melanjutkan kebijakan LPS terus diarahkan untuk mendukung terjaganya stabilitas sistem keuangan dan kinerja ekonomi nasional. Hal itu diwujudkan dengan memastikan kecukupan cakupan penjaminan simpanan dan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap TBP agar tetap sejalan dengan perkembangan suku bunga, kondisi likuiditas perbankan, dan upaya mendukung kinerja ekonomi secara optimal.

    LPS pun akan senantiasa berkoordinasi dengan otoritas lain untuk meningkatkan sinergi terkait program penjaminan simpanan dan pelaksanaan penanganan bank oleh LPS.

    Selain itu, guna memperkuat pemahaman publik, LPS terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi, tugas dan wewenang LPS.

    LPS juga melanjutkan penyusunan kebijakan dan pengaturan yang mendukung pengembangan dan penguatan sektor keuangan terkait program penjaminan simpanan dan penanganan bank.

    Misalnya, dengan menerbitkan peraturan mengenai premi program restrukturisasi perbankan, rencana resolusi bank umum, laporan bank peserta penjaminan simpanan, pelaporan data penjaminan simpanan berbasis nasabah, dan penanganan bank yang mengalami permasalahan solvabilitas.

    LPS juga tengah mempersiapkan pengaturan, proses bisnis, infrastruktur, dan pengembangan SDM sebagai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terkait program penjaminan polis yang akan dilaksanakan pada tahun 2028 serta pengaturan terkait pelaksanaan program restrukturisasi perbankan dalam hal terjadi krisis sistem keuangan.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • !Dituduh Mabuk, Dua Politisi Kota Cimahi Ribut, Saling Ancam Lapor Polisi!

    !Dituduh Mabuk, Dua Politisi Kota Cimahi Ribut, Saling Ancam Lapor Polisi!

    JABAR EKSPRES – Ketua DPC PPP Kota Cimahi Agus Solihin bersitegang dengan anggota DPRD dari Fraksi Gerinda Bambang Purnomo. Keduanya saling ancam akan lapor polisi

    Keributan ini berawal ketika Bambang menuduh Agus meminum minuman keras ( Miras ) ketika persiapan panitia Hari Lahir (Harlah) PPP dan syukuran kemenangan pasangan Ngatiyana-Adhitia.

    Dikonfirmasi terkait perseteruan ini, Agus mengatakan, masalah ini bermula ketika melakukan kunjungan pada persiapan Hari Lahir (Harlah) PPP dan syukuran kemenangan pasangan Ngatiyana-Adhitia pada 11 Januari 2025 lalu.

    BACA JUGA: Dua Kepala Dinas jadi Pj Subang dan Cimahi Bey Sampaikan Pesan Penting!

    Agus mengaku, saat itu tengah beristirahat di ruangan ajudan pimpinan DPRD Cimahi dengan minum minuman penambah stamina.

    “Saya biasa minum Kratingdaeng karena kelelahan biar tetap segar, dan biasa minum digelas,’’ ujar Agus kepada wartawan, Jumat (24/01/2024).

    Tidak berapa lama kemudian masuk Bambang ke dalam ruangan tersebut. Agus kemudian menawarkan minuman itu ke Bambang dengan bercanda. Tapi Bambang mengira bahwa itu minuman keras.

    Setelah itu, Agus berkunjung ke rumah Adithia Yudhistira Waki Wali Kota terpilih. Secara bersamaan Bambang nelpon ke Adithia dan menuduh telah mabuk di ruangan sekretariat DPRD Kota Cimahi.

    BACA JUGA: BPR Kencana Kota Cimahi Dilikuidasi, LPS Siapkan Dana Simpanan Nasabah

    Percakapan antara Bambang dan Adhitia tersebut terdengar jelas karena Handphone Adhitia pengeras suaranya diaktifkan.

    Kemudian Agus menjelaskan kepada Adhitia bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah, terlebih ketika dirinya minum kratingdaeng ada saksi dari kalangan ASN yang menemani.

    “Itu semuanya bohong yang saya minum itu kratingdaeng Pak Adhitia siap jadi saksi. Tapi di dunia politik, tidak ada kawan atau lawan abadi dan banyak kepentingan lain,” cetus Agus.

    BACA JUGA: Diduga Minta Imbalan, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi jadi Tersangka!

    Atas tuduhan tersebut, Agus merasa dirugikan nama baiknya. Terlebih Bambang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

    Untuk itu, jika masalah ini terus berlanjut Agus mengancam akan melaporkan kepada pihak kepolisian jika tidak ada klarifikasi dari Bambang dalam waktu 2×24 jam.

  • Ekonomi Global Suram di Awal 2025, KSSK Tambah Waspada

    Ekonomi Global Suram di Awal 2025, KSSK Tambah Waspada

    Jakarta

    Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah melakukan pertemuan reguler untuk membahas perekonomian terkini. Hasilnya, stabilitas sistem keuangan di Indonesia dipastikan tetap terjaga di tengah divergensi pertumbuhan ekonomi dunia.

    Hal itu dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK. Divergensi yang dimaksud yakni pertumbuhan ekonomi yang berbeda-beda di setiap negara hingga menyebabkan ketidakpastian di pasar keuangan meningkat.

    “Stabilitas sistem keuangan untuk triwulan IV-2024 menurut kami Komite KSSK tetap terjaga di tengah divergensi pertumbuhan ekonomi dunia. Ini karena berbagai negara maju ada yang ekonominya masih kuat seperti AS, sementara Eropa dan Tiongkok masih struggle untuk recover pertumbuhannya dan juga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat,” kata Sri Mulyani, Jumat (24/1/2025).

    Sebagai informasi, KSSK terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih meningkat, Sri Mulyani memastikan pihaknya akan terus memantau kondisi di triwulan I-2025.

    Komite KSSK berkomitmen untuk memperkuat kewaspadaan dan meningkatkan koordinasi antar lembaga guna memitigasi potensi dampak dari risiko global yang bisa mengganggu perekonomian dan stabilitas sistem keuangan Indonesia.

    “Memasuki triwulan I-2025 ini, perkembangan perekonomian dan pasar keuangan terus dipantau dan diantisipasi seiring masih berlangsungnya downside risk dan dinamika yang sangat muncul dari sisi eksternal,” ucap Sri Mulyani.

    “Kami berempat menyepakati dalam rapat berkala KSSK pertama di 2025 yang dilaksanakan 21 Januari 2025, akan terus memperkuat kewaspadaan serta meningkatkan koordinasi, sinergi antar lembaga agar kita mampu memitigasi potensi dampak dari rambatan faktor risiko yang berasal dari eksternal atau global terhadap perekonomian Indonesia maupun terhadap stabilitas sistem keuangan dalam negeri,” tambahnya.

    Tonton juga Video Jokowi Sebut Bahas Geopolitik-Ekonomi Global saat Bertemu Sultan HB X

    (aid/fdl)

  • BI ajak investor global untuk berinvestasi di Indonesia

    BI ajak investor global untuk berinvestasi di Indonesia

    Indonesia secara konsisten menjadi salah satu negara tujuan investasi dengan fundamental ekonomi yang kuat

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) mengajak investor global untuk berinvestasi di Indonesia, sejalan dengan ketahanan perekonomian domestik di tengah berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global yang dinilai menjadi kunci utama pengembangan investasi tanah air.

    Hal itu disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Forum Investasi Tahunan (FIT) 2025 yang diselenggarakan pada 23-24 Januari 2025 di Bali.

    “Indonesia secara konsisten menjadi salah satu negara tujuan investasi dengan fundamental ekonomi yang kuat, mari berinvestasi di Indonesia,” kata Perry dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 diproyeksikan masih solid pada kisaran 4,7-5,5 persen. Terjaganya tingkat inflasi dan stabilitas nilai tukar, catat BI, disertai dengan cadangan devisa yang tinggi turut memperkuat optimisme prospek positif Indonesia di mata investor dunia.

    Dalam forum tersebut, Perry menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian para pelaku ekonomi dalam menyikapi dinamika perkembangan ekonomi dan pasar keuangan global saat ini.

    Poin pertama yaitu perekonomian dan pasar keuangan global masih akan diliputi berbagai ketidakpastian dan volatilitas yang salah satunya disebabkan oleh perlambatan dan divergensi pertumbuhan global.

    Ketidakpastian tersebut juga disebabkan dinamika rantai pasok dan kebijakan perdagangan negara maju yang dapat memengaruhi inflasi global, tingginya yield obligasi pemerintah AS, kuatnya nilai tukar dolar AS, serta dinamika aliran modal dari negara maju ke negara berkembang.

    Poin kedua yang disoroti Perry yaitu terkait bagaimana merespons hal tersebut. Dalam menetapkan strategi investasi, menurut BI, investor perlu melihat berbagai skenario agar keputusan investasi dapat dilakukan secara terukur.

    Terakhir yang ketiga yaitu mengoptimalkan penggunaan teknologi, termasuk artificial intelligence (AI), untuk membantu proses pengambilan keputusan investasi.

    Seruan untuk berinvestasi ini semakin diperkuat dengan optimalisasi sinergi BI dengan program Asta Cita pemerintah yang dilakukan dalam langkah-langkah bauran kebijakan nasional.

    Lebih lanjut, terdapat berbagai pilihan aset yang dapat dipertimbangkan oleh investor global antara lain Surat Berharga Negara (SBN) serta sekuritas Bank Indonesia dalam bentuk Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

    Forum Investasi Tahunan (FIT) 2025 mengusung tema Steering through Global Shift: Synergy to Strengthen Stability and Economic Transformation.

    Forum ini turut dihadiri oleh perwakilan 10 bank sentral berbagai negara, institusi keuangan internasional, lembaga kustodian dan counterparty internasional, perbankan, serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Forum investasi ini turut menyoroti tantangan ekonomi dan pasar keuangan global yang diantaranya bersumber dari dampak transformasi kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS), divergensi arah kebijakan bank sentral berbagai negara, dan perkembangan geopolitik global.

    BI pun berkomitmen untuk menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan optimisme dan keyakinan investor yang akan mendukung aliran modal, dalam rangka menjaga stabilitas dan ketersediaan pembiayaan pembangunan menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

    Kegiatan FIT 2025 dirangkaikan dengan seminar internasional yang mengulas tentang outlook ekonomi dan pasar keuangan global serta strategi investasi.

    Pada acara penutupan seminar internasional FIT 2025, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan komitmen untuk menavigasi tantangan perekonomian global. Menurut Fili, berbagai tantangan akan bisa diubah menjadi peluang yang akan memberikan manfaat bagi semua pihak.

    Rangkaian FIT 2025 juga mencakup focus group discussion (FGD) yang salah satunya membahas langkah penguatan kerja sama keuangan internasional bersama bank sentral negara lain. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membangun ketahanan eksternal lintas negara yang dapat memitigasi dampak rambatan ketidakpastian global.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025