Kementrian Lembaga: LPS

  • BIG Conference 2025: Mengungkap Arah Prabowo Ungkit UMKM pada 2026

    BIG Conference 2025: Mengungkap Arah Prabowo Ungkit UMKM pada 2026

    Bisnis.com, JAKARTA —  BIG Conference, ajang yang mempertemukan kalangan pelaku ekonomi, bisnis, dan pemerintahan, akan mengungkap rencana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam mengungkit UMKM pada 2026. UMKM yang merupakan bagian penting dalam roda ekonomi Indonesia, memiliki peran krusial dalam mengejar pertumbuhan ekonomi 8%.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang dijadwalkan hadir dalam acara BIG Conference 2025 pada Senin (8/12/2025), akan menyampaikan serangkaian rencana dalam meningkatkan daya saing UMKM.

    BRI Research Institute dalam survei terbarunya menyebut pelaku UMKM memandang prospek usaha pada kuartal IV/2025 lebih cerah dibandingkan kuartal sebelumnya.

    Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM Bank Rakyat Indonesia mencatat peningkatan Indeks Ekspektasi Bisnis menjadi 120,7 dari 116,5 pada kuartal III/2025 menunjukkan semakin kuatnya keyakinan para pelaku usaha terhadap peluang pertumbuhan dalam beberapa bulan ke depan.

    “Pelaku UMKM memandang prospek usaha pada kuartal IV/2025 akan lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya,” tulis laporan itu.

    Keyakinan itu didukung oleh beragam faktor. Di antaranya, aktivitas bisnis UMKM masih berada pada fase ekspansi dengan nilai indeks 101,9. Pada saat yang sama, optimisme pelaku UMKM meningkat, tercermin dari Indeks Ekspektasi Bisnis yang naik menjadi 120,7 pada kuartal III/2025 dari 116,5 pada periode sebelumnya.

    Normalisasi aktivitas masyarakat setelah momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) serta libur sekolah pun kian memperbaiki kinerja UMKM yang beroperasi di sekitar lingkungan kerja dan sekolah.

    Pada sisi lain, tidak dapat dipungkiri UMKM saat ini juga tengah waswas di tengah rencana pembatasan thrifting.

    Menyikapi hal itu, kementerian UMKM akan menggodok aturan shifting pedagang baju thrifting ke produk lokal, sebagai upaya menyelamatkan pelaku usaha dari pelarangan impor pakaian bekas.

    Kementerian UMKM juga berencana menggelar pertemuan dengan pedagang baju thrifting pada Kamis mendatang untuk membahas langkah transisi ke produk lokal.

    BIG Conference 2025

    Sekilas tentang BIG Conference

    Gelaran Big Conference yang mengusung tema ‘Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi’ ini menjadi forum penting bagi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, investor hingga para pakar untuk merumuskan strategi dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan nasional pada 2026.

    Selain diisi pembicara kunci, BIG Conference juga akan menghadirkan sesi Leader’s Talk dari kalangan menteri dan pimpinan lembaga.

    Adapun, bertindak sebagai pembicara kunci atau keynote speech yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Dalam sesi Leader’s Talk, rencananya diisi oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.

    Diskusi Ekonomi Kerakyatan

    BIG Conference yang merupakan rangkaian acara HUT ke-40 Bisnis Indonesia ini akan menggelar forum diskusi yang terbagi dalam beberapa sesi. Salah satu tema yang akan dibahas pada sesi diskusi ialah ‘Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Prabowo: dari Makan Bergizi Gratis (MBG), 3 Juta Rumah hingga Koperasi Desa Merah Putih’.

    Diskusi tersebut akan fokus membahas seputar capaian dari program-program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, forum diskusi juga turut membahas rencana kerja pada 2026 untuk menyukseskan program strategis pemerintah.

    Forum diskusi akan dihadiri oleh sejumlah narasumber penting, mulai dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana; Satgas Kopdes Merah Putih/Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono; Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Hirwandi Gafar; serta Anggota Satgas Perumahan Bonny Z. Minang.

    Forum diskusi akan dipandu oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad selaku moderator.

  • LPS Siap Jamin Polis Asuransi pada 2027

    LPS Siap Jamin Polis Asuransi pada 2027

    Bandung, Beritasatu.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan kesiapannya apabila program penjaminan polis asuransi diimplementasikan pada 2027 dari semestinya pada 2028, mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    “Jika dipercepat 2027, LPS telah siap menerapkan,” ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan D Purba seperti dilansir dari Antara, Sabtu (6/12/2025).

    Purba mengatakan berlakunya program penjaminan polis akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi serta dapat meningkatkan premi industri asuransi.

    “Keberadaan program ini bagian dari recovery and resolution framework untuk menghadapi kemungkinan gagal perusahaan asuransi. Berdasar pengalaman LPS dalam program penjaminan simpanan, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan meningkat, dana pihak ketiga juga naik,” ujar Purba.

    Ia menjelaskan rata-rata pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 15,3% setelah LPS beroperasi, dibandingkan 7,7% sebelum LPS beroperasi.

    Ia mencontohkan penerapan program penjaminan polis di Malaysia, yang juga mencatatkan peningkatan premi lebih tinggi setelah program ini berlaku di negara tersebut.

    Tiga tahun sebelum berlakunya program penjaminan polis asuransi pada 2007–2009, rata-rata pertumbuhan pendapatan premi asuransi sebesar 5,5% per tahun. Setelah program penjaminan polis berlaku pada 2010, rata-rata pertumbuhan premi pada periode 2011–2013 menjadi 9,7% per tahun.

    Melihat contoh tersebut, Purba meyakini pemberlakuan program penjaminan polis akan meningkatkan kepercayaan publik sehingga pada gilirannya pendapatan premi asuransi akan meningkat.

    Ia menjelaskan LPS menyiapkan tiga jenis jaminan dalam program ini, yaitu pertama, jaminan klaim polis. Apabila perusahaan asuransi bermasalah, maka LPS akan menjamin pembayaran klaim baik penuh maupun sebagian.

    Kedua, pengalihan portofolio polis ke perusahaan sehat sehingga polis nasabah tetap berjalan dengan manfaat yang sama.

    Ketiga, pengembalian polis. Apabila pengalihan tidak dapat dilakukan, maka LPS akan membayar polis sesuai batas penjaminan.

  • Penetrasi Asuransi di RI Masih Kalah dari Negara Tetangga

    Penetrasi Asuransi di RI Masih Kalah dari Negara Tetangga

    Bandung

    Industri asuransi Indonesia masih tertinggal dari sejumlah negara tetangga. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan industri asuransi di Indonesia tertinggal dari Filipina, Thailand, Malaysia hingga Singapura.

    Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi LPS Suwandi mengatakan penetrasi asuransi tertinggi di Asia Tenggara dipegang oleh Singapura sebesar 7,40%. Sementara penetrasi di Indonesia masih berada di bawah 3%.

    “Yang paling tinggi Singapura 7,40%, negara-negara maju itu kalau umumnya antara 9% sampai 10% untuk penetration rate secara komprehensif, yang secara keseluruhan,” ungkap Suwandi dalam acara Literasi Menabung dan Berasuransi di kawasan Dago, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/12/2025).

    Menurut Suwandi terdapat kesenjangan juga antara Indonesia dengan negara lain jika dilihat berdasarkan produk asuransi. Meski begitu, kondisi ini menunjukkan ruang terbuka pertumbuhan industri asuransi dalam negeri.

    “Saya melihat dari sisi positifnya, perusahaan asuransi masih punya ruang gerak yang cukup lebar untuk meningkatkan penetrasi,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, tak menampik tantangan besar yang dialami industri asuransi dalam negeri. Ia menjelaskan, saat ini penetrasi pasar asuransi di Indonesia masih d kisaran 2,7% secara umum.

    Namun jika dilihat berdasarkan produk asuransi jiwa (life) dan asuransi umum (non-life), terang Purba, penetrasi industri baru sekitar 1,4%. Penghitungan ini juga digunakan sebagai pembanding dari negara lain umumnya menggunakan metode ini.

    “Nah, dari sini ini kelihatan bahwa industri ini memang masih struggling ya di dalam di sektor keuangan,” jelasnya.

    Ia menilai, asuransi Indonesia masih menghadapi banyak tantangan fundamental. Karenanya, membangun ekosistem pendukung pertumbuhan industri perlu dilakukan.

    LPS saat ini masih menggodok Program Penjaminan Polis (PPP) yang dianggap menjadi salah satu variabel penting untuk memperbaiki kinerja industri asuransi. Berdasarkan pengalaman negara lain, program dinilai dampak positif bagi industri.

    “Tentu ini yang mau kita harapkan akan bisa kita peroleh, ya, benefit yang enggak boleh kita lewatkan. Sehingga, dalam persiapannya kami sangat-sangat serius agar dampak positif dari aktivasi dari program ini benar-benar bisa diwujudkan di dalam industri asuransi di tahun-tahun yang akan datang setelah beroperasinya program penjaminan polis,” pungkasnya.

    (ahi/hns)

  • Mengupas 3 Sisi Ekonomi Kerakyatan Prabowonomics di BIG Conference

    Mengupas 3 Sisi Ekonomi Kerakyatan Prabowonomics di BIG Conference

    Bisnis.com, JAKARTA — Bisnis Indonesia Group akan menggelar BIG Conference untuk membahas terkait dengan proyeksi dan arah kebijakan ekonomi nasional pada 2026. Acara ini akan diselenggarakan di Raffles Hotel, Jakarta pada Senin (8/12/2025).

    Gelaran Big Conference yang mengusung tema ‘Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi’ ini menjadi forum penting bagi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, investor hingga para pakar untuk merumuskan strategi dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan nasional pada 2026.

    Selain diisi pembicara kunci, BIG Conference juga akan menghadirkan sesi Leader’s Talk dari kalangan menteri dan pimpinan lembaga.

    Adapun, bertindak sebagai pembicara kunci atau keynote speech yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Dalam sesi Leader’s Talk, rencananya diisi oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.

    Diskusi Ekonomi Kerakyatan

    BIG Conference yang merupakan rangkaian acara HUT ke-40 Bisnis Indonesia ini akan menggelar forum diskusi yang terbagi dalam beberapa sesi. Salah satu tema yang akan dibahas pada sesi diskusi ialah ‘Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Prabowo: dari Makan Bergizi Gratis (MBG), 3 Juta Rumah hingga Koperasi Desa Merah Putih’.

    Diskusi tersebut akan fokus membahas seputar capaian dari program-program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, forum diskusi juga turut membahas rencana kerja pada 2026 untuk menyukseskan program strategis pemerintah.

    Forum diskusi akan dihadiri oleh sejumlah narasumber penting, mulai dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana; Satgas Kopdes Merah Putih/Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono; Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Hirwandi Gafar; serta Anggota Satgas Perumahan Bonny Z. Minang.

    Forum diskusi akan dipandu oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad selaku moderator.

    Sebagai informasi, Pemerintahan Prabowo-Gibran resmi meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025. Program ini difokuskan menyasar anak-anak hingga ibu hamil untuk memastikan kecukupan gizi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia ke depannya.

    Pemerintah mengalokasikan anggaran jumbo untuk program MBG pada 2025 yakni Rp71 triliun. Namun, realisasinya hingga 11 November 2025 baru mencapai 61,2% dari total anggaran. Pada saat yang sama, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan penerima manfaat MBG mencapai 42 juta orang per 11 November atau baru 50,6% dari target 82,9 juta penerima.

    Adapun, terkait dengan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Presiden Prabowo telah resmi meluncurkan 80.000 Kopdes Merah Putih yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia pada 21 Juli 2025 lalu.

    Dalam momen tersebut, Presiden menegaskan bahwa koperasi adalah kekuatan kolektif rakyat. Selain itu, Presiden menyebut pembentukan KDMP dilakukan untuk mendorong kemandirian desa di sektor pangan, pertanian, UMKM, Kesehatan, logistik dan keuangan inklusif.

    Meski telah diluncurkan pada Juli, tetapi belum seluruh gerai Koperasi Desa Merah Putih beroperasi penuh. Presiden Prabowo dalam arahan terbarunya memerintahkan agar pembangunan 80.000 gerai rampung selambat-lambatnya April 2026.

    Sementara itu, terkait dengan program 3 juta rumah, program ini merupakan penjabaran dari Asta Cita Presiden Prabowo yang bertujuan untuk pengembangan infrastruktur, pembangunan desa hingga pemerataan ekonomi.

    Dalam upaya menyukseskan program 3 juta, pemerintah telah melibatkan swasta hingga investor asing untuk ikut berkontribusi dalam menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan mengatasi masalah backlog 9,9 juta unit.

    BIG Conference 2025

  • LPS Targetkan Program Penjaminan Polis Asuransi Mulai 2027

    LPS Targetkan Program Penjaminan Polis Asuransi Mulai 2027

    Bandung

    Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana mempercepat peluncuran Program Penjaminan Polis (PPP) pada 2027. Sebelumnya, program ini ditargetkan berlaku efektif pada 2028.

    Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, pihaknya telah mengusulkan amandemen ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendorong percepatan implementasi PPP di tahun 2027.

    “Di existing itu kita akan diaktivasi program penjaminan polis tahun 2028. Itu berarti kalau dibilang itu 1 Januari 2028. Sekarang yang kita propose, yang di-propose ke DPR, ya, di amandemen sekarang sekarang, itu 2027,” ujar Ferdinan dalam acara Literasi Menabung dan Berasuransi di kawasan Dago, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/12/2025).

    Saat ini LPS memiliki aset sebesar Rp 273 triliun yang belum termasuk kontribusi PPP. Dengan begitu, pada saat PPP diberlakukan pertama kali, belum ada dana khusus yang masuk ke LPS untuk program tersebut.

    Undang-Undang P2SK yang lama telah mengatur bahwa LPS dapat menggunakan dana existing untuk penanganan industri asuransi bila diperlukan. Artinya, cadangan dana yang telah terkumpul saat ini dapat dipinjam sementara untuk mendukung pelaksanaan awal PPP.

    “Jadi ketika nanti diberlakukan pertama kali program penjaminan polis, itu belum ada funding yang diterima oleh LPS. Nah, oleh karena itu di dalam undang-undang P2SK yang lama itu sudah diatur. Jadi, untuk penanganan asuransi, itu bisa dilakukan penggunaan dana yang existing,” jelas Ferdinan.

    Sebagai informasi, PPP menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4 Tahun 2023. Program ini diselenggarakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, dipercaya dapat meningkatkan premi industri asuransi.

    Purba menjelaskan, LPS menyiapkan tiga jenis jaminan bagi para pemegang polis, yakni klaim polis, pengalihan portofolio polis ke perusahaan sehat, dan pengembalian polis. Penjaminan diperkirakan mencakup nilai pertanggungan antara Rp 500 juta-Rp 700 juta atau sekitar 90% dari rata-rata nilai polis di Indonesia.

    “Skema ini akan otomatis dilakukan oleh LPS tanpa perlu pilihan dari pemegang polis,” pungkasnya.

    (ahi/hns)

  • BIG Conference 2025: Meneropong Arah Ekonomi 2026

    BIG Conference 2025: Meneropong Arah Ekonomi 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Bisnis Indonesia Group (BIG) akan menggelar kegiatan BIG Conference, ajang yang mempertemukan kalangan pelaku ekonomi, bisnis, dan pemerintahan dalam sesi diskusi interaktif yang bakal membahas prospek ekonomi pada 2026.
     
    BIG Conference dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025 dengan mengusung tema Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi.
     
    Kegiatan BIG Conference melibatkan para pemangku kepentingan baik dari pemerintahan dan swasta untuk mengupas secara mendalam mengenai tantangan ekonomi mendatang.
     
    Selain diisi pembicara kunci, BIG Conference menghadirkan sesi Leader’s Talk dari kalangan menteri dan pmipinan lembaga.
     
    BIG Conference kali ini mengusung tema Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi. Nantinya, kegiatan tersebut diramaikan dengan sesi diskusi interaktif yang menghadirkan narasumber-narasumber berkompeten di bidangnya.
     
    Menurut Direktur Bisnis Indonesia Group Hery Trianto, BIG Conference digelar sebagai rangkaian dari perayaan ulang tahun ke-40 Bisnis Indonesia.
     
    “Tepatnya pada 14 Desember, Bisnis Indonesia Group genap berusia 40 tahun. Dalam rangkaian kegiatan menyambut ulang tahun ini, kami sudah melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan, termasuk menyelenggarakan BIG Conference,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (6/12/2025).
     
    Sebagai media yang fokus pada pemberitaan di sektor ekonomi dan bisnis, Bisnis Indonesia Group berkeinginan mengantar para pemangku kepentingan untuk bisa mengetahui lebih dalam berbagai perspektif tentang capaian sepanjang tahun ini serta langkah antisipatif yang perlu dilakukan tahun depan lewat ajang tersebut.
     
    Jika tidak berhalangan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan membuka rangkaian kegiatan BIG Conference.
     
    Adapun, bertindak sebagai pembicara kunci atau keynote speech yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
     
    Dalam sesi Leader’s Talk, rencananya diisi oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu.

    Sesi Diskusi

    Selain itu, terdapat sejumlah sesi diskusi panel dengan beragam tema menarik. Pada sesi diskusi awal membahas tema Financial Deepening: Fungsi Intermediasi Sektor Keuangan dalam Memompa Pertumbuhan Ekonomi.
     
    Dalam sesi ini, tampil sebagai pembicara dijadwalkan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Hery Gunardi, dan Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Anggoro Eko Cahyo.
     
    Sesi berikutnya, akan mengulas Menggapai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Menilik Peran Danantara hingga Swasta yang dijdwalkan dihadiri oleh perwakilan dari BPI Danantara, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, Direktur Ekseksutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Gilman Pradana, dan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Putrama Wahju Setyawan.
     
    Dua sesi diskusi panel lainnya juga tak kalah menarik dengan mengusung tema Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Prabowo: dari Makan Bergizi Gratis, 3 Juta Rumah, hingga Koperasi Merah Putih.
     
    Hadir selaku pembicara dalam sesi ini dijadwalkan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayan; Satgas Koperasi Desa Merah Putih/Deputi Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono; Hirwandi Gafar, Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.; dan Benny Z Minang, Anggota Satgas Perumahan.
     
    Tema diskusi lain yang turut diangkat dalam diskusi BIG Conference yakni Kedaulatan Energi dan Pangan di Tengah Gejolak Politik Dunia.
     
    Dalam sesi ini, pembicara yang dijadwalkan hadir antara lain Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI; Joao Mota, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara (Persero); dan  Zulfan Zahar, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI).
     
    Sebagai puncak dari kegiatan BIG Conference, Bisnis Indonesoa Group juga akan memberikan penghargaan kepada 40 figur yang turut berkontribusi bagi perkembangan perekonomian dan aspek-aspek sosial kemasyarakatan serta penguatan hubungan publik.
     
    Tidak hanya itu, Bisnis Indonesia Group juga memberi apresiasi kepada sejumlah korporasi yang menyertai perjalanan ekonomi Indonesia dari waktu ke waktu. (*)

  • Pemanis Aksi Korporasi BUMN, Injeksi Modal Danantara hingga Keringanan Pajak Purbaya

    Pemanis Aksi Korporasi BUMN, Injeksi Modal Danantara hingga Keringanan Pajak Purbaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah BUMN yang sedang menyiapkan aksi korporasi berpeluang mendapatkan tambahan modal Danantara dan keringanan pajak dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Syaratnya, usulan tersebut diterima oleh otoritas yang berwenang.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang mengakui sedang mempertimbangkan untuk memberikan keringanan pajak bagi BUMN yang sedang menyiapkan sejumlah aksi korporasi. BUMN yang masuk kategori penerima keringanan pajak adalah perusahaan yang sedang dalam proses restrukturisasi hingga aksi konsolidasi.

    Adapun, permintaan keringanan pajak untuk BUMN disampaikan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani kepada Purbaya saat bertemu di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    “Hal-hal lain yang memang kami diskusikan bagaimana pengembangan Danantara ini, hubungan dari segi fiskal dan perpajakannya seperti dari Kementerian Keuangan. Beliau [Purbaya] sangat terbuka dan akan dilanjutkan lagi oleh tim kerja,” ujar Rosan. 

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah BUMN tengah mengajukan permintaan modal kepada Danantara Indonesia, termasuk PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PT Timah Tbk. (TINS) guna memperkuat operasi dan ekspansi bisnis.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhib Sadewa

    Sementara itu, Menkeu Purbaya mengemukakan bahwa keringanan pajak kepada pelat merah bisa diberikan untuk sejumlah aksi korporasi yang akan banyak dilakukan BUMN dalam dua sampai dengan tiga tahun ke depan.

    “Yang dikasih itu seperti dia kan akan restrukturisasi, konsolidasi, kan seperti jual beli antara satu perusahaan ke perusahaan lain. Dia [Rosan] bilang itu kalau bayar pajak semua ya kemahalan,” terangnya kepada wartawan usai rapat kerja (raker) bersama Danantara dan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Purbaya menilai permintaan keringanan pajak bagi aksi korporasi BUMN itu masih masuk akal untuk jangka waktu dua sampai tiga tahun ke depan. Namun, dia memastikan setelah aksi korporasi BUMN yang kini di bawah Danantara bakal dipungut pajak.

    “Setelah itu setiap corporate action kami akan charge. Kami akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara baru, dan juga [mengerjakan] proyek pemerintah,” ucapnya.

    Di sisi lain, Purbaya turut mengungkap permintaan Rosan untuk pembebasan kewajiban pajak sejumlah BUMN lain yang belum dipenuhi sejak 2023 lalu. Untuk itu, dia menyebut tidak bisa memenuhi khusus permintaan tersebut. 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengungkap perusahaan yang disebut meminta keringanan pajak sejak 2023 lalu itu turut dimiliki sahamnya oleh perusahaan asing dan justru mencetak untung.

    “Ya, enggak bisa itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” tuturnya.

    BUMN Minta Modal Danantara 

    Di sisi lain, sejumlah BUMN sedang mengajukan permintaan modal kepada Danantara Indonesia, termasuk PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PTTimah Tbk. (TINS) guna memperkuat operasi dan ekspansi bisnis. 

    Emiten anggota MIND ID, TINS, diketahui tengah menyiapkan proposal bisnis untuk memperoleh suntikan modal dari Danantara Indonesia. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat program hilirisasi. 

    Selain itu, Krakatau Steel meminta suntikan modal kerja senilai US$500 juta atau setara dengan Rp8,3 triliun kepada Danantara. Dana itu bertujuan mempercepat restrukturisasi utang serta pemulihan bisnis perseroan.

    Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham KRAS berada di level Rp386 per saham atau melonjak 282,18% year to date (YtD). Adapun saham TINS turut melesat 200% YtD menuju level Rp3.210 per saham. 

    Direktur Utama Krakatau Steel, Muhammad Akbar Djohan, menyatakan bahwa kenaikan harga saham tersebut sepenuhnya merupakan respons pasar atas kinerja dan langkah transformasi yang dilakukan perseroan.

    “Fluktuasi saham KRAS ini murni didorong oleh respons pasar dan tidak ada informasi atau kejadian material yang belum diumumkan ke publik,” ucapnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (25/11/2025). 

    Akbar menjelaskan bahwa Krakatau Steel saat ini masih fokus menjalankan program transformasi yang mencakup efisiensi operasional, perbaikan struktur biaya energi, hingga optimalisasi portofolio anak usaha. 

    Ilustrasi Krakatau Steel

    Oleh karena itu, dia menilai penguatan harga saham KRAS mencerminkan persepsi positif investor terhadap perbaikan kinerja perusahaan, mulai dari restrukturisasi operasional, perbaikan keuangan, hingga potensi meningkatnya permintaan baja sejalan dengan proyek hilirisasi industri nasional.

    “Namun sekali lagi, ini adalah persepsi pasar dan bukan sesuatu yang dapat kami kontrol. Kami menghargai kepercayaan investor dan akan terus memastikan tata kelola yang kuat,” tuturnya

    Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah, Fina Eliani, menuturkan kenaikan harga komoditas timah dan penertiban tambang ilegal disebut menjadi dua faktor utama pemicu lonjakan saham TINS. 

    Dia menuturkan harga timah terus menguat dan sempat menyentuh level US$ 38.000 per ton. Kenaikan harga komoditas ini membuat saham TINS yang sebelumnya berada di kisaran Rp1.000 per saham kini telah menyentuh level Rp3.000, sehingga memberikan keuntungan besar bagi banyak investor. 

    “Hal tersebut merupakan salah satu sweetener bagi investor untuk mengoleksi saham PT Timah,” ucapnya dalam paparan publik, Kamis (20/11/2025).

    Tanggapan Pengamat

    Associate Director BUMN Research Group FEB UI, Toto Pranoto, mengatakan pengajuan dana oleh BUMN kepada Danantara Indonesia dinilai wajar, khususnya untuk kebutuhan restrukturisasi maupun ekspansi bisnis.

    Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang No. 1/2025, yang menegaskan bahwa pengelolaan BUMN, termasuk hasil keuntungan dan dividen berada di bawah kewenangan Danantara. Dampaknya, penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah untuk perusahaan pelat merah menjadi lebih terbatas.

    “Oleh karena itu, pengajuan dana ke Danantara perlu dilengkapi dengan proposal bisnis yang jelas dan komprehensif, terutama terkait kelayakan investasi untuk ekspansi bisnis,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (1/12/2025). 

    Sementara untuk proposal restrukturisasi, lanjutnya, perlu ada rencana yang terperinci mengenai kapan perbaikan kinerja akan terjadi dan bagaimana dampaknya terhadap keberlanjutan atau going concern BUMN bersangkutan.

    Toto menyampaikan bahwa langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap penyaluran dana dari Danantara memberikan nilai tambah yang nyata bagi BUMN dan mendukung efisiensi pengelolaan aset negara. 

    Terpisah, Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyatakan bahwa upaya optimalisasi BUMN memang perlu dilakukan. Untuk itu, permintaan likuiditas menjadi penting dalam upaya tersebut. 

    “Dalam rangka ekspansi bisnis ini mampu memperkuat kinerja perseroan depan, dan ini sudah price in oleh kondisi kenaikan harga saham, terutamanya TINS dan KRAS. Jadi dukungan modal itu juga penting,” ucap Nafan.  

  • Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan respons yang berbeda terkait rencana DPR merevisi Undang-undang No.4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Keuangan (PPSK).

    Purbaya sebelumnya menganggap bahwa revisi UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) masih terlalu dini.

    Dia menuturkan bahwa UU P2SK baru berusia 2 tahun. Dia juga menyarankan supaya UU eksisting bisa berlaku penuh terlebih dahulu, sehingga nanti saat pelaksanaannya diketahui kelebihan dan kekurangannya.

    “Ini kan baru 2 tahun, mungkin pelaksanaannya juga pertengahan tahun 2023, baru mulai. Jadi menurut saya sih terlalu dini untuk mengubah RUU-P2SK,” kata Purbaya, pertengahan September lalu.

    Meski demikian, Purbaya tidak menutup setiap masukan yang ada dalam pelaksanaan beleid tersebut. Dia akan mempelajari setiap masukan dan memastikan sikap apakah setuju atau tidak terhadap amandemen UU P2SK.

    “Saya akan pelajari masukan yang masuk, yang sampai ke saya. Nanti kan kita pelajari harus diubah apa enggak. Tapi pandangan pribadi saya seperti itu. Jangan cepat-cepat merubah peraturan.”

    Setuju Revisi UU P2SK

    Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang akan mengatur lebih rinci peran Bank Indonesia (BI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Dia menilai adanya revisi UU tersebut bisa mempererat koordinasi pemerintah dengan bank sentral untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, draf revisi UU P2SK hasil harmonisasi di DPR beberapa waktu lalu menunjukkan mandat BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang semakin terperinci.

    Draf beleid itu mengatur bahwa BI dalam kebijakannya memastikan lingkungan ekonomi kondusif bagi sektor riil hingga penciptaan lapangan kerja. 

    Purbaya, yang juga menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), menilai selama ini kementeriannya, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) cenderung terikat di koridor masing-masing. 

    Dia menilai revisi UU P2SK nantinya akan bisa membuat keempat institusi di KSSK itu berkoordinasi lebih erat tanpa sekat-sekat koridor kelembagaan. 

    “‎Dengan adanya unsur tadi, kami bisa overlap ketika diskusi dengan Bank Sentral. Jadi ketika saya concern ke pertumbuhan, biasanya kami gelontorkan kebijakan fiskal dan lain-lain, tetapi kan mesin ekonomi enggak hanya fiskal saja, fiskal hanya pemerintah,” ujarnya di acara Financial Forum di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Purbaya menyebut dulu BI hanya fokus menjaga nilai tukar dan stabilitas harga. OJK dan LPS juga fokus di masing-masing area kewenangannya. Kini, dengan target pertumbuhan ekonomi 8%, dia menyebut perlu dorongan kebijakan lain di luar fiskal. 

    Menurut Purbaya, hal itu dialaminya saat masih menjabat Ketua LPS. Sebagaimana diketahui, dia baru diangkat menjadi Menkeu oleh Presiden Prabowo Subianto pada September 2025 lalu. 

    “Kalau kemarin-kemarin saya diskusi KSSK, pasti mereka akan bilang itu daerah kami, jangan masuk daerah kami. ‎Kalau sekarang, daerah kami juga. Anda kebijakannya beda, pertumbuhan kita bisa susah. Itu tanggung jawab anda juga. Jadi ke depan saya pikir ini amat baik sekali kalau undang-undang jadi,” paparnya. 

    Mantan Ekonom Danareksa itu mencontohkan kebijakan BI dalam menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang dinilai olehnya menyebabkan pertumbuhan uang beredar alias base money (M0) tumbuh melambat dari 13% pada September 2025, menjadi 7% di Oktober. 

    Padahal, terang Purbaya, pada September lalu dia telah menginjeksi sistem keuangan dengan kas pemerintah Rp200 triliun melalui himbara. Akibat pertumbuhan M0 yang melambat pada Oktober, dia memutuskan untuk memindahkan lagi Rp76 triliun dari kas pemerintah di BI ke Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jakarta. 

    Purbaya menilai banyak uang diserap oleh SRBI sehingga pertumbuhan base money melambat pada awal kuartal IV/2025 itu. ‎Adapun dengan adanya revisi UU P2SK, dia berharap ke depan pemerintah dan BI bisa lebih terbuka dan menyatu serta menyamakan pandangan lebih cepat. 

    “‎Nanti ke depan, ketika bisa lebih terbuka, lebih menyatu, kami bisa samakan pandangan dengan lebih cepat,” terangnya.

    Pengaturan RUU P2SK

    DPR dan pemerintah diam-diam sedang membahas perubahan Undang-undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

    Inti dari perubahan UU itu adalah penguatan peran DPR dalam pengawasan tiga lembaga negara yang bergerak di sektor keuangan yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Soal LPS, misalnya, di bagian angka 43 terjadi perubahan substansi pasal 69. Bagian ini mengatur mengenai mekanisme pemberhentian anggota dewan komisioner. Aturan yang lama, hanya memuat 7 poin pemberhantian anggota dewan komisioner.

    Ketujuh poin itu antara lain berhalangan tetap, masa jabatannya berakhir, mengundurkan diri, tidak menjalankan tugas selama lebih dari 6 bulan, hubungan keluarga dengan sesama dewan komisioner, dan tidak memenuhi syarat.

    Dalam rencana perubahan beleid UU PPSK, terutama dalam dokumen tanggal 8 September 2025, ada penambahan yakni mengenai peran DPR.

    Sehingga salah satu pertimbangan presiden untuk memberhentikan anggota Dewan Komisioner LPS adalah: hasil evaluasi DPR dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap dewan komisioner (pasal 69 ayat 1 huruf h).

    Selain di pasal tersebut, penguatan peran DPR juga tampak dalam hubungannya dengan Lembaga Penjamin Simpanan. Sebelumnya di bagian angka 57, terutama pasal 86, Ketua Dewan Komisioner LPS menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke Menteri Keuangan.

    Menariknya, dalam rencana perubahan beleid yang baru, proses penyampaian rencana kerja dan anggaran LPS kepada DPR. DPR nantinya memberikan persetujuan paling lambat 30 November tahun berjalan. Selain itu di Pasal 97 Ketua Dewan Komisioner LPS juga wajib menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke presiden dan DPR, tidak lagi ke Menkeu.

    Pencopotan Gubernur BI

    Poin lainnya adalah terkait pemberhentian anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Sebelumnya Dewan Gubernur BI bisa diberhentikan di tengah jalan ketika mengundurkan diri, berhalangan tetap, melakukan kejahatan hingga tidak hadir secara fisik.

    Namun dalam draf rencana amandemen UU itu, ditambah satu poin yakni hasil evaluasi dari DPR.

    Selain penegasan mengenai evaluasi, draf tersebut juga menekankan bahwa DPR dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap Dewan Komisioner LPS, Dewan Komisioner OJK dan Dewan Gubernur BI. Hasil rekomendasi evaluasi tersebut bersifat mengikat.

    Adapun Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro tidak membantah mengenai proses amandemen beleid tersebut. Dia hanya memastikan proses pembahasan masih berlangsung. “Belum final, lagi proses pembahasan.”

  • DPR memastikan revisi UU P2SK tak ganggu independensi bank sentral

    DPR memastikan revisi UU P2SK tak ganggu independensi bank sentral

    Bank sentral itu pilihannya dua, pro-growth atau pro-stability. Di sini yang menjadi perdebatan.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tidak sedikit pun mengganggu independensi Bank Indonesia (BI).

    Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi, ia mengatakan bahwa instrumen fiskal saja tidak cukup dan perlu didukung oleh dorongan kebijakan moneter. Oleh sebab itu, revisi UU P2SK memberikan penguatan terhadap peran bank sentral.

    “Bank sentral itu pilihannya dua, pro-growth atau pro-stability. Di sini yang menjadi perdebatan. Kita mengarah ke sana, tanpa sedikit pun kita ingin mengganggu independensi bank sentral. Tidak ada satu pun independensi dari bank sentral yang ingin kita pengaruhi atau apa pun,” kata Misbakhun dalam acara “Financial Forum 2025”, di Jakarta, Rabu.

    Menurut Misbakhun, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU P2SK telah selesai disusun dan sudah dikirim kembali oleh pemerintah kepada DPR. Saat ini, dokumen tersebut masih berada di tangan pimpinan DPR dan menunggu penjadwalan untuk dibahas.

    Namun, pekan depan DPR mulai memasuki masa reses pada Selasa (9/12), sehingga waktu pembahasannya masih menunggu arahan dari pimpinan DPR.

    Ia menekankan bahwa DPR perlu menentukan waktu yang paling tepat, agar prosesnya tidak dianggap sengaja diperlambat maupun dipercepat, sehingga tidak menimbulkan penafsiran negatif dari publik.

    “Kita tunggu saja arahan yang paling ideal supaya tidak diinterpretasikan macam-macam oleh publik,” kata Misbakhun.

    Pada dasarnya, ujar Misbakhun, DPR ingin memberikan penguatan kepada seluruh kementerian dan lembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk sejumlah kewenangan yang diatur dalam regulasi terkait.

    Penguatan ini diharapkan dapat memperkokoh peran serta tanggung jawab antarlembaga, sekaligus menunjukkan komitmen DPR untuk menjalankan politik yang produktif dan memberikan kontribusi positif bagi tata kelola sektor keuangan nasional.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan, penguatan RUU P2SK dirancang secara fundamental untuk mengatasi kelemahan struktural, memperkuat sistem keuangan, dan membuka potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

    Hal ini salah satunya ditempuh melalui penguatan kelembagaan melalui penambahan tugas dan fungsi BI dengan tambahan tugas “mendukung pertumbuhan dan lapangan kerja” selain tugas moneter.

    Selain itu, penguatan kelembagaan juga dilakukan melalui penguatan independensi dan penambahan cakupan tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait dengan asuransi, serta penguatan peran dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan memperjelas peran OJK dalam penyidikan.

    Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengamini bahwa ketentuan dalam revisi UU P2SK telah dibahas bersama dan saat ini naskahnya telah kembali ke DPR.

    Dalam revisi tersebut, BI memperoleh mandat baru yaitu memastikan seluruh kebijakan yang dilakukan bank sentral diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

    Ia menambahkan bahwa unsur “penciptaan lapangan pekerjaan” merupakan elemen baru yang secara spesifik ditambahkan dalam revisi tersebut.

    Sebelumnya, UU P2SK menetapkan tiga mandat utama BI, yaitu menjaga stabilitas rupiah, mendorong stabilitas sistem keuangan, dan menjaga stabilitas sistem pembayaran, yang pada ujungnya bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Kini, konsep “pertumbuhan ekonomi berkelanjutan” itu diperjelas dengan memasukkan aspek penciptaan lapangan kerja. Menurut Destry, hal ini membuat mandat BI menjadi lebih konkret dan menuntut keterlibatan yang lebih kuat pada sektor riil.

    “Sekarang, ekonomi yang berkelanjutan itu lebih dispesifikkan yaitu ada tambahan ‘lapangan pekerjaan’, itu buat kami menjadi lebih riil bahwa BI juga harus banyak ke sektor riil,” kata Destry.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nabung 18 Valuta Asing Lebih Mudah & Praktis Lewat Poket Valas di myBCA

    Nabung 18 Valuta Asing Lebih Mudah & Praktis Lewat Poket Valas di myBCA

    Jakarta

    Perjalanan ke luar negeri kini menjadi kebutuhan yang semakin umum bagi banyak orang Indonesia. Baik untuk urusan liburan, studi, hingga perjalanan bisnis, aktivitas di luar negeri menuntut persiapan keuangan yang lebih matang.

    Salah satunya adalah memiliki tabungan mata uang asing agar pengeluaran selama di negara tujuan dapat dikelola dengan lebih mudah. Mulai dari kebutuhan harian seperti transportasi, kuliner atau belanja, semua akan jauh lebih praktis ketika dana yang digunakan sudah dalam mata uang yang sesuai.

    Melihat kebutuhan tersebut, banyak traveler hingga pekerja global kini mencari solusi yang lebih simpel untuk memiliki tabungan dollar, yen, yuan, hingga poundsterling, tanpa harus membuka banyak rekening atau menjalani proses yang panjang.

    Kini, kebutuhan tersebut dijawab melalui Poket Valas di myBCA, fitur yang memungkinkan nasabah memiliki hingga 18 pilihan valuta asing hanya dalam satu rekening melalui aplikasi myBCA. Prosesnya mudah, fleksibel, dan mendukung kebutuhan transaksi internasional mulai dari menabung valas, transfer lintas negara, hingga penggunaan untuk bertransaksi saat bepergian ke luar negeri.

    Keuntungan Menggunakan Poket Valas di myBCA

    Fitur Poket Valas dirancang untuk memudahkan nasabah dalam mengelola kebutuhan transaksi global. Dengan satu aplikasi, nasabah dapat menyimpan, menambah, hingga mentransfer berbagai mata uang asing tanpa harus membuka rekening baru.

    Salah satu keunggulan utamanya adalah kemampuan menabung hingga 18 mata uang asing, mulai dari USD (dollar AS), JPY (yen), CNY (yuan), EUR (euro), sampai GBP (pound sterling) dan lainnya. Seluruh transaksi menggunakan kurs kompetitif dan nasabah bisa mengisi saldo valas kapan pun di mana pun

    Poket Valas juga memudahkan proses transfer valas, baik ke sesama Rekening BCA maupun ke rekening bank lain di dalam ataupun luar negeri. Semua proses dapat dilakukan langsung melalui aplikasi myBCA.

    Keuntungan lainnya adalah kemudahan transaksi di luar negeri. Nasabah dapat melakukan tarik tunai atau bertransaksi di luar negeri tanpa konversi kurs (1:1) dengan mendebet dana langsung dari Poket Valas menggunakan Kartu Debit BCA Mastercard. Nilai transaksi mengikuti mata uang yang digunakan, sehingga tidak ada biaya konversi tambahan saat traveling.

    Cara Aktivasi Poket Valas di Aplikasi myBCA

    Pada aplikasi myBCA, klik “Aktifkan Poket Valas”. Ikuti proses dan tentukan mata uang serta nominal untuk setoran awal. Lanjutkan dengan menyetujui ketentuan dan pernyataan pembelian valas. Pastikan detail untuk setoran awal sudah benar dan masukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi. Poket Valas sudah dapat digunakan untuk menabung ataupun transaksi mata uang asing.

    Untuk mengecek saldo Poket Valas di myBCA, pengguna cukup login, masuk ke menu Poket, lalu klik Selengkapnya untuk melihat saldo tiap mata uang. Jika ingin menambah dana, pilih mata uang yang diinginkan, klik Tambah Dana, tentukan sumber dana, masukkan nominal, dan selesaikan transaksi dengan PIN.

    Dengan fitur Poket Valas di myBCA, mengelola tabungan serta transaksi dalam mata uang asing kini menjadi jauh lebih praktis, fleksibel, dan efisien, baik untuk kebutuhan traveling, bisnis, maupun transaksi global sehari-hari. Semua dapat dilakukan dalam satu aplikasi tanpa proses rumit.

    Mulai siapkan perjalanan dan kebutuhan transaksi internasionalmu dengan lebih mudah lewat myBCA, dan nikmati kemudahan memiliki hingga 18 mata uang asing dalam genggaman. Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat mengunjungi laman berikut.

    BCA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia. BCA merupakan peserta penjaminan LPS.

    (ega/ega)