Kementrian Lembaga: LPS

  • Lembaga Pengelola Sampah di Padang budidayakan maggot

    Lembaga Pengelola Sampah di Padang budidayakan maggot

    ANTARA – Sebagai upaya mendukung program pengurangan sampah di Kota Padang, Sumatera Barat, Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kelurahan Parupuk Tabing membudidayakan maggot sejak tiga bulan terakhir. Bermodalkan swadaya para pemuda dan bantuan Lurah, setiap panen menghasilkan 80-120 kg maggot untuk pakan ikan lele, dengan harga mencapai Rp6.500 per kg. (Melani Friati/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya: Tak ada manipulasi angka pertumbuhan ekonomi oleh BPS

    Purbaya: Tak ada manipulasi angka pertumbuhan ekonomi oleh BPS

    Kalau lihat laju pertumbuhan uang, pada triwulan II itu tumbuh uangnya cukup kencang. Itu yang mendorong belanja konsumen tumbuh kuat,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, tak ada manipulasi angka pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2025 sebesar 5,12 persen yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

    Menurut Purbaya, pertumbuhan ekonomi saat itu dipengaruhi oleh perputaran uang yang beredar di masyarakat.

    “Kalau lihat laju pertumbuhan uang, pada triwulan II itu tumbuh uangnya cukup kencang. Itu yang mendorong belanja konsumen tumbuh kuat,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin.

    Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengatakan, jumlah uang beredar meningkat tajam hingga April 2025, di mana dampaknya baru terasa pada tiga bulan berikutnya, tepatnya pada kuartal II.

    Jumlah uang beredar kemudian mulai melandai sejak Mei, yang juga mempengaruhi perlambatan kinerja ekonomi setelah periode itu.

    Maka dari itu, Purbaya menggarisbawahi melihat angka pertumbuhan ekonomi juga perlu mempertimbangkan suplai uang pada periode waktu terkait.

    “Triwulan II angkanya memang seperti itu. Tidak ada manipulasi BPS,” tuturnya.

    Sebelumnya, BPS melaporkan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2025 tumbuh sebesar 5,12 persen secara tahunan (yoy) ditopang terutama oleh konsumsi rumah tangga dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB).

    Konsumsi rumah tangga menyumbang kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yakni sebesar 54,25 persen.

    Sektor itu juga menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi dengan andil sebesar 2,64 persen dari total 5,12 persen pertumbuhan ekonomi nasional.

    Selain konsumsi rumah tangga, PMTB menyumbang pertumbuhan sebesar 2,06 persen dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 27,83 persen.

    Pertumbuhan PMTB tersebut tercatat 6,99 persen yoy, didukung oleh aktivitas investasi yang masih menggeliat, terutama di sektor konstruksi. Sedangkan, konsumsi pemerintah tercatat menyumbang 0,22 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Tolak RUU Tax Amnesty, Pilih Tarik Dolar WNI di LN Pakai Insentif

    Purbaya Tolak RUU Tax Amnesty, Pilih Tarik Dolar WNI di LN Pakai Insentif

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak setuju dengan rencana amandemen Undang-undang No.16/2016 tentang Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty. 

    Eks Kepala Lembaga Penjamin Simpanan alias LPS itu menganggap bahwa penerapan kembali pengampunan pajak akan merusuk kredibilitas pemerintah.

    “Pandangan saya, kalau (tax amnesty) berkali-kali, gimana kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke pembayar pajak bahwa boleh melanggar. Nanti ke depan-depannya ada amnesti lagi,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/9/2025).

    Dia menambahkan, sepanjang tahun ini pemerintah juga telah menggelar tax amnesty sebanyak dua kali. Purbaya menuturkan, pengadaan tax amnesty yang dilakukan berulang kali dapat membuat wajib pajak dapat berpikir praktik penghindaran pajak akan terus ditoleransi.

    “Message yang kita ambil dari adalah begitu. Tahun ini kita sudah mengeluarkan ini sudah dua kali, nanti tiga (kali), empat, lima, dan seterusnya. Pesannya nanti kibulin aja pajaknya, nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya disitu. Itu yang enggak boleh,” jelasnya. Dia menambahkan, jika tax amnesty kembali dijalankan dalam jangka pendek, wajib pajak justru akan memanfaatkan celah tersebut.

    “Kalau tax amnesty setiap berapa tahun, yaudah semuanya menyelundupkan uang. Tiga tahun lagi dapat tax amnesty. Jadi, pesannya kurang bagus untuk saya sebagai ekonom dan Menteri,” ujar Purbaya.

    Purbaya mengatakan, saat ini pihaknya akan mengoptimalkan peraturan-peraturan yang ada untuk menggenjot penerimaan pajak. Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan meminimalkan penggelapan pajak.

    Lebih lanjut, Purbaya mengatakan pihaknya juga akan memperluas basis pajak melalui pertumbuhan ekonomi yang sehat. Dia mengatakan, ke depannya penerimaan negara dapat tumbuh tanpa harus bergantung pada program yang memberi kelonggaran berulang seperti tax amnesty.

    “Jadi kita optimalkan semua peraturan yang ada. Minimalkan penggelapan pajak, memajukan ekonomi. Supaya dengan tax ratio yang konstan, misalnya penerimaan pajak saya tumbuh lebih banyak. Kita fokuskan di situ dulu,” ujarnya.

    Orang Suka Ngibul

    Purbaya juga mengatakan bahwa sebagai ekonom, dia memandang program itu bukan kebijakan yang tepat untuk memungut kewajiban pajak dan justru tidak memberikan sinyal yang bagus. Namun, dia tidak meyakini bisa menolak usulan tersebut. 

    “Saya lihat perkembangannya seperti apa. Cuma begini, kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi,” jelasnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Sabtu (20/9/2025). 

    Namun demikian, Purbaya menyebut akan tetap memelajari proposal yang bakal diajukan menjadi rancangan UU. Dia mengatakan bahwa hal yang tepat dilakukan adalah dengan menjalankan program pemungutan pajak yang tepat, dan menerapkan sanksi bagi yang tidak mematuhinya. 

    “Tapi kita jangan meres gitu. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu,” ujarnya. 

    Mau Bikin Family Office?

    Meski demikian, di tengah gaduh wacana tax amnesty, Purbaya mengungkap pemerintah tengah mengkaji insentif untuk menarik investor domestik agar tidak menempatkan uangnya dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) di luar negeri.

    Pernyataan Purbaya itu diungkapkan saat ramai pembahasan tentang amandemen UU Tax Amnesty dan riuh rendah rencana pembentukan Family Office. 

    Hal itu disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    Kendati demikian, Purbaya belum memerinci lebih lanjut terkait dengan rencana tersebut meski optimistis realisasinya bisa dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan.

    “Bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang suka taruh di luar balik ke sini. Tapi masih belum matang, masih kita matangkan lagi. Tapi kalau saya lihat rencananya cukup bagus sekali, jadi kemungkinan bisa dijalankan dalam waktu mungkin satu bulan ke depan, itu utamanya,” jelas Purbaya kepada wartawan.

    Pria yang lama bekerja di Danareksa itu memastikan hal tersebut bakal ditempuh dengan mekanisme pasar. Dia menegaskan cara yang ditempuh pemerintah untuk menarik investor itu bukan dengan paksaan.

    Purbaya menyebut pemerintah akan memikirkan insentif yang bisa membuat orang Indonesia lebih suka menaruh dolarnya di dalam negeri, dibandingkan di luar. Dia mengaku baru tahu bahwa setiap bulannya banyak investor domestik yang mengirimkan dolarnya ke luar negeri, termasuk ke kawasan Asean. 

    “Uang-uangnya utamanya ke beberapa negara di kawasan sini. Jadi kita akan menjaga itu dengan memberikan insentif yang menarik, sehingga mereka nggak usah capek-capek kirim dolarnya ke luar, itu utamanya,” ungkap Purbaya

  • Menkeu Purbaya Sindir Kinerja Satgas BLBI: Banyak Janji, Cuma Bikin Gaduh

    Menkeu Purbaya Sindir Kinerja Satgas BLBI: Banyak Janji, Cuma Bikin Gaduh

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan pengejaran piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) apabila hanya akan menimbulkan kegaduhan tanpa hasil optimal. Dia berkaca pada kinerja Satgas BLBI yang resmi dibubarkan akhir tahun lalu. 

    Pada sekitar akhir 2024 lalu, Kemenkeu sempat melontarkan rencana pembentukan Komite Khusus BLBI untuk menggantikan masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI atau Satgas BLBI yang berakhir Desember 2024 lalu. 

    Saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/9/2025), Purbaya menyebut penagihan piutang BLBI akan dilihat berdasarkan kasus per kasus. Dia membuka peluang untuk tak mengejar pengemplang BLBI apabila pengembalian ke negara tidak optimal dan hanya membuat gaduh. 

    “Nanti saya akan lihat seperti apa case-nya, tapi kalau memang betul-betul hanya gaduh aja, saya selesaikan aja. Kita kan mesti lihat ke depan. Saya enggak tahu, kalau lihat ke belakang udah bisa dapat enggak uang-uangnya [piutang BLBI]. Ternyata enggak dapat juga sampai sekarang kan. Sudah berapa tahun?” jelasnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (20/9/2025). 

    Purbaya mengaku mendapatkan laporan bahwa Satgas BLBI yang dibentuk berdasarkan Keppres No.30/2023 itu menjanjikan hasil terlampau besar (overpromised). Namun, hasilnya tidak optimal. 

    Dalam catatan Bisnis, capaian Satgas BLBI sudah sebesar Rp38,88 triliun per 5 September 2024. Realisasi itu belum mencapai setengah dari target yakni Rp110 triliun. 

    “Satgas BLBI itu sudah berapa tahun hidupnya? Tiga tahun terakhir kan? Apa dapatnya? Kalau enggak ada, berarti emang enggak ada duitnya, udah habis. Tapi saya akan lihat seperti apa. Tapi kalau memang cuma menimbulkan keributan, enggak usah. Kita fokus ke depan, bangun ekonomi, kaya bareng,” ujarnya. 

    Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai peluang pembentukan Komite BLBI, Purbaya mengaku belum memiliki keputusan. Menkeu yang belum genap sepekan menjabat itu menilai apabila pembentukan komite hanya bisa menawarkan janji-janji tanpa realisasi, maka tidak akan dilakukan. 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengatakan, apabila ada piutang BLBI yang masih bisa dikejar maka akan dilakukan tanpa perlu membentuk komite khusus. 

    “Cuma bikin keributan aja. Kalau emang bisa dapat, kejar langsung, enggak usah pake komite-komite. Itu aja yang pentingnya. Itu cuma mau gaya-gaya kali,” jelasnya. 

    Sebelumnya, Kemenkeu diketahui masih melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak yang dinyatakan memiliki utang terhadap negara berkaitan dengan dana BLBI. Para pihak tersebut pun menggugat Menkeu dan Kemenkeu ke PTUN Jakarta atas larangan bepergian ke luar negeri itu. 

    Salah satunya adalah putri Presiden ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto. Purbaya mengeklaim gugatan itu sudah dicabut oleh Tutut. Pencegahan ke luar negeri terhadap anak sulung Soeharto itu masih berlaku, namun tidak akan diperpanjang. 

    “Gini, yang jelas [pencegahan] itu enggak akan kita ubah. Tadi kan ada expired time-nya kan? Kita enggak akan perpanjang kira-kira,” jelas Purbaya. 

  • Purbaya Tolak Kebijakan Tax Amnesty: Insentif untuk Orang Kibul-kibul
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 September 2025

    Purbaya Tolak Kebijakan Tax Amnesty: Insentif untuk Orang Kibul-kibul Nasional 19 September 2025

    Purbaya Tolak Kebijakan Tax Amnesty: Insentif untuk Orang Kibul-kibul
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang sebelumnya sempat diberikan oleh Menteri Keuangan terdahulu, Sri Mulyani.
    Ia menilai, lewat kebijakan tax amnesty, insentif justru diberikan kepada pengemplang pajak. Terlebih, jika kembali diberlakukan, jeda waktu tax amnesty baru dua tahun.
    “Saya nggak tahu saya bisa nolak apa nggak, nanti saya lihat perkembangannya seperti apa. Cuman begini, kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025) malam.
    Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menyebut, para pengemplang pajak itu justru hanya akan memanfaatkan tax amnesty, alih-alih berubah menjadi wajib pajak yang taat.
    Mereka bakal berpikir tidak perlu taat membayar pajak tepat waktu, lantaran pemerintah bakal memberikan tax amnesty setiap dua tahun sekali.
    “Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus,” beber dia.
    Kendati demikian, Purbaya mengaku akan mempelajari lebih dahulu proposal tax amnesty yang diusulkan. Meski ia berpikir, kebijakan itu sejatinya tidak terlalu pas untuk perekonomian.
    “Untuk saya sih, tidak terlalu appropriate. Tidak terlalu pas, lah,” ungkap Purbaya.
    Ia lantas beranggapan, pemerintah lebih baik menjalankan program-program harmonisasi sistem perpajakan secara benar, alih-alih memberi pengampunan pajak.
    “Jadi yang pas adalah ya, jalankan program-program pajak yang betul,
    collect
    yang betul, kalau nggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan meres gitu. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu,” tandas Purbaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Dukung Menkeu Purbaya, Tarik Anggaran Kementerian yang Belum Optimal

    Prabowo Dukung Menkeu Purbaya, Tarik Anggaran Kementerian yang Belum Optimal

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan restu kepada Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menarik kembali dan merealokasi anggaran kementerian yang belum optimal hingga akhir Oktober 2025 lalu. 

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengungkap bakal mulai memantau secara ketat penyerapan anggaran di kementerian-kementerian besar. Apabila ada anggaran yang belum optimal diserap sampai akhir bulan depan, maka berpotensi untuk dialihkan untuk mendanai program-program bantuan yang langsung diterima masyarakat. 

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai kebijakan tersebut merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Apalagi, dia meyakini langkah Menkeu didasarkan pada data.

    “Kalau memang ada kementerian yang menurut data tersebut serapannya masih belum optimal ya sudah menjadi kewajiban untuk kita bersama-sama, terutama Kementerian Keuangan, mendorong supaya pelaksanaannya program-program di kementerian tersebut yang korelasinya nanti dengan penyerapan anggaran itu nanti bisa optimal,” terang Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    Prasetyo mengakui Presiden turut menyoroti hal yang sama dengan Purbaya. Bahkah, lebih jauh, Kepala Negara disebut mendorong langkah Menkeu baru itu. 

    “Beliau [Presiden] fokus betul dan sekali lagi beliau bukan sekadar setuju, justru itu harus kita dorong bersama-sama apa yang menjadi kendala dicari jalan keluarnya” terang politisi Partai Gerindra itu. 

    Secara terpisah di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purbaya menyebut pihaknya akan menghitung berapa anggaran yang bakal ditarik kembali dari kementerian yang tidak melakukan belanja secara optimal. Dia menegaskan tidak ingin ada dana menganggur di kas anggaran kementerian.

    “Kita antisipasi penyerapannya hanya akan sekian, ya kita ambil juga uangnya. Kita sebar ke tempat lain untuk mengurangi defisit atau untuk mengurangi utang,” kata Purbaya kepada wartawan.

    Mantan Ketua LPS itu lalu mencontohkan salah satunya anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dia  bakal mengirim tim bantuan ke badan baru itu guna mendorong penyerapan anggarannya. 

    “Justru kita mau membantu MBG biar diserap lebih cepat. Tapi kalau saya enggak ada sanksi, ya mereka santai-santai aja,” jelas Purbaya. 

  • Dolar AS Menguat Usai Suku Bunga The Fed Turun, Begini Prediksi Rupiah Hari Ini 19 September 2025 – Page 3

    Dolar AS Menguat Usai Suku Bunga The Fed Turun, Begini Prediksi Rupiah Hari Ini 19 September 2025 – Page 3

    “Rupiah yang kemarin pagi pernah mencapai 16.560, alhamdullilah, hari ini kami bisa stabilkan ke Rp 16.400. Kami akan berusaha untuk lebih rendah lagi kembali ke 16.300, dan lebih kuat lagi,” ujar Perry.

    Perry menuturkan, likuiditas telah ditingkatkan dan kondisi pasar keuangan berjalan baik. Stabilitas sistem keuangan juga terjaga melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Perry menilai, ketahanan eksternal Indonesia dan nilai tukar rupiah tetap menguat dan stabil.

    Faktor Pendukung Rupiah

    Hal ini didukung oleh surplus neraca perdagangan yang berlanjut, aliran modal asing yang kondusif, serta cadangan devisa yang besar mencapai USD 152 miliar.

    Tak hanya itu, Bank Indonesia juga melakukan langkah-langkah menstabilkan rupiah melalui intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar off-shore maupun intervensi di pasar domestik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

    Perry menuturkan, komitmen BI adalah menjaga nilai tukar rupiah supaya tetap stabil dan bergerak menguat, sejalan dengan fundamental ekonomi yang membaik, surplus neraca perdagangan yang berlanjut, aliran modal asing yang terus masuk, serta cadangan devisa yang tetap memadai.

     

     

  • Sengkarut MBG: Serapan Anggaran Rendah hingga Isu Minyak Babi

    Sengkarut MBG: Serapan Anggaran Rendah hingga Isu Minyak Babi

    Bisnis.com, JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menuai sorotan publik karena temuan berbagai permasalahan seperti rendahnya serapan anggaran, isu minyak babi pada food tray, hingga keracunan massal.

    Terkait dengan serapan anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku badan yang mendapat mandat untuk melaksanakan program MBG melaporkan bahwa sampai dengan 8 September 2025, realisasi anggaran mencapai Rp13,2 triliun. Realisasi tersebut baru mencapai 18,6% dari total pagu anggaran tahun ini yakni Rp71 triliun. 

    Minimnya serapan anggaran MBG ini pun sebelumnya turut disoroti oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dia menyebut bahwa pihaknya bakal melakukan monitoring rutin untuk penyerapan anggaran MBG. Hal ini menjadi bagian dari strategi tata kelola fiskal guna menggerakkan roda perekonomian, baik melalui entitas swasta maupun pemerintahan.

    “Di government side, saya akan pastikan belanja-belanja yang lambat berjalan dengan lebih baik lagi. Ada yang komplain, MBG penyerapannya rendah. Saya tanya sama teman-teman keuangan, bagaimana monitoringnya? Dia bilang bagus-bagus saja, tapi ternyata enggak, jelek,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

    Menurut Purbaya, selama ini belum ada tindak lanjut yang signifikan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas permasalahan tersebut. Oleh karenanya, dia berencana mempertegas transparansi atas penyerapan anggaran program MBG dengan mendorong Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan paparan publik secara berkala.

    “Saya bilang, ya sudah, nanti sebulan sekali kita akan jumpa pers dengan kepala BGN. Nanti kalau penyerapannya jelek, dia suruh jelaskan ke publik, saya di sebelahnya,” ujar eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini.

    Penjelasan BGN

    Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan alasan serapan anggaran MBG masih seret hingga September 2025. Dia mengatakan bahwa penyerapan anggaran identik dengan jumlah penerima manfaat MBG.

    Dia mengakui adanya tantangan penyerapan anggaran pada awal implementasi program MBG, utamanya terkait dengan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    “Mesin penyerapan anggaran di Badan Gizi itu adalah jumlah SPPG. Satu SPPG berdiri dalam satu hari, maka Rp1 miliar akan terserap. Kenapa kita lambat di awal? Karena kan banyak orang yang tidak yakin program ini akan jalan,” kata Dadan saat ditemui di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

    Kepala BGN Dadan Hindayana (tengah) didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PU Dody Hanggodo saat ditemui di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025). -BISNIS/Reyhan Fernanda Fajarihza.

    Dia lantas menjelaskan bahwa pada Januari 2025 lalu, jumlah SPPG yang berdiri hanya sebanyak 190 unit. Alhasil, anggaran yang terserap hanya sebesar Rp190 miliar sepanjang bulan pertama MBG berjalan.

    Seiring berjalannya waktu, Dadan mengungkapkan bahwa 8.344 SPPG telah dibangun sejauh ini atau setara dengan penyerapan anggaran sebesar Rp8,3 triliun.

    Dia pun menargetkan dapur MBG yang beroperasi dapat menembus 10.000 unit pada pengujung September ini, sehingga penyerapan anggaran setidaknya Rp10 triliun per bulan dapat berjalan mulai bulan berikutnya.

    “Kita targetkan pada bulan Oktober sudah akan ada sekitar 20.000 SPPG, sehingga pada November itu sudah Rp20 triliun sendiri [total penyerapan anggaran MBG]. Seperti itu mekanismenya. Sehingga penyerapan itu di ujung akan sangat besar, bukan diada-adakan, tetapi karena SPPG-nya bertambah,” tutur Dadan.

    Sementara itu, terkait dengan pernyataan Menkeu Purbaya soal rencana konferensi pers rutin setiap bulan, Dadan tidak menjawab secara gamblang apakah akan menerima usulan tersebut. Namun, dia memastikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memantau anggaran MBG setiap saat.

    “Saya perlu informasikan bahwa saya dengan Menkeu itu [berkomunikasi] setiap saat, jadi mereka akan memantau setiap saat,” ujarnya.

    Menurutnya, pada era Menkeu Sri Mulyani Indrawati, BGN telah beberapa kali berkesempatan memaparkan ke publik perihal serapan anggaran MBG.

    Dadan menyebut bakal melakukan hal yang sama dengan Purbaya, seiring komunikasi yang juga dijalin dengan tiga Wakil Menteri Keuangan yakni Thomas Djiwandono, Anggito Abimanyu, dan Suahasil Nazara.

    Isu Minyak Babi di Food Tray

    Di sisi lain, program MBG juga kini diterpa isu adanya kandungan minyak babi pada food tray impor asal China. Polemik ini turut mengundang perhatian Presiden Prabowo Subianto.

    Presiden Prabowo pun turun tangan untuk meminta klarifikasi langsung dari Kepala BGN terkait dengan persoalan tersebut. 

    Dadan mengaku mendapatkan telepon dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan masalah ompreng alias food tray MBG. Dia mengatakan bahwa Kepala Negara menanyakan perihal percepatan penyaluran MBG dan masalah food tray yang disinyalir mengandung minyak babi.

    “Nah, itu tadi yang ditanya Pak Presiden, kenapa saya mengangkat telepon. Begini, food tray itu isunya menggunakan minyak, itu bukan pada food tray-nya. Karena komponen food tray itu logam, salah satunya nikel. Jadi tidak ada minyak di dalam food tray,” ucap Dadan.

    Pekerja menyiapkan menu makanan sebelum didistribusikan ke sekolah, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Kebayunan, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) mengoperasikan 190 SPPG atau dapur untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). -JIBI/Bisnis/Arief Hermawan

    Dia lantas menjelaskan bahwa minyak baru digunakan pada saat proses stamping alias pencetakan ompreng. Setelahnya, minyak dibersihkan dan direndam hingga steril. Menurutnya, yang menjadi isu adalah jenis minyak apa yang digunakan dalam proses ini. Dadan menyampaikan bahwa produksi food tray dalam negeri rata-rata menggunakan minyak nabati.

    “Kita akan fokuskan food tray ini berbasis industri dalam negeri. Untuk yang impor, kami sudah koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar food tray yang diimpor sudah distempel halal,” terangnya.

    Terkait masalah kebutuhan impor, dia memaparkan bahwa kebutuhan rata-rata per bulan saat ini mencapai 15 juta ompreng, tetapi kapasitas produksi nasional baru berkisar 11,6 juta.

    Oleh karenanya, BGN bakal tetap mempertahankan kebijakan impor food tray untuk menambal kekurangan tersebut, seraya memastikan seluruhnya tersertifikasi halal.

    “Kalau kita tutup impornya, takutnya program ini [MBG] akan terganggu. Namun demikian, kita sudah kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal agar seluruh importir meminta sertifikat halal,” tutur Dadan.

    Sementara itu, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta mengeklaim telah menemukan kandungan minyak babi dalam food tray impor asal China yang digunakan dalam program MBG.

    Atas temuan itu, RMI-NU DKI Jakarta mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghentikan importasi food tray untuk program MBG.

    Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta Wafa Riansah mengatakan hasil pengujian laboratorium di dua lokasi di China menunjukkan adanya kandungan lemak babi dalam pelumas food tray.

    “Kami [RMI-NU DKI Jakarta] tes di China di dua tempat, itu semuanya menyatakan positif ada kandungan minyak babi atau lemak babi. Jadi makanya hari ini kita laporkan di Kementerian Perdagangan, hasil lab ada,” kata Wafa di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Namun, Wafa menyatakan bahwa RMI—NU DKI Jakarta mendukung penuh MBG yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Namun, lanjut dia, pihaknya menolak akan adanya alat makan, yakni food tray yang mengandung unsur minyak babi.

    “Kami sangat mendukung program Presiden Prabowo, MBG, makan bergizi gratis, tetapi kami menolak food tray impor yang pelumasnya menggunakan minyak babi. Jadi kami sangat menolak,” ujarnya.

    Untuk itu, dia meminta agar Kemendag menghentikan impor food tray untuk MBG. Wafa juga menegaskan pihaknya siap bertanggung jawab penuh atas temuan kandungan minyak babi pada food tray tersebut.

    “Hari ini kami meminta juga ke Kementerian Perdagangan untuk menyetop impor apabila ini terjadi atau menggunakan minyak babi, jadi kami dari RMI-NU DKI menyatakan bahwa hari ini kami siap bertanggung jawab atas pernyataan yang kami sampaikan di dunia dan akhirat,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua RMI-NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki mengatakan kandungan minyak babi pada food tray itu tidak memenuhi standar makanan (food grade) dan kehalalan menjadi permasalahan serius bagi pemerintah.

    Adapun, kata dia, ke depan pemerintah akan mendorong Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk seperti food tray. Di sisi lain, Rakhmad juga mendukung agar produsen dalam negeri mampu menyediakan food tray yang halal, aman, dan sesuai standar nasional.

    “Kita paham betul bahwa ini adalah sebuah program prioritas yang memang pengadaannya mendesak untuk tidak semua kemudian bisa selesai dalam waktu yang cepat juga, disiapkan oleh para pengusaha sehingga impor dibuka kita paham itu, bahwa itu kebutuhan impor,” pungkasnya.

  • DPR Mau Panggil OJK-BEI Bahas soal Free Float Saham

    DPR Mau Panggil OJK-BEI Bahas soal Free Float Saham

    Jakarta

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk membahas batas saham yang diperdagangkan atau free float pada penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan saat ini terdapat batas free float ada di angka 7,5% dengan dengan total emiten yang memenuhi ketentuan sebanyak 907 perusahaan tercatat dan 47 lainnya berada di bawah ketentuan free float.

    Inarno menyebut, semakin tinggi ketentuan free float, akan semakin banyak emiten yang tidak memenuhi ketentuan. Seandainya ketentuan tersebut dinaikkan menjadi 10%, hanya ada sebanyak 764 emiten yang memenuhi ketentuan begitu juga seterusnya.

    Sementara untuk perkiraan nilai free float, ada sebanyak Rp 13,42 triliun dana investasi yang harus diserap pasar modal. Begitu juga seterusnya, jika free float dinaikan menjadi 10%, nilai yang harus diserap oleh pasar itu sebesar Rp 36,64 triliun.

    “Jadi saya ingin mengatakan bahwasannya ini yang memang perlu kita diskusikan, artinya kami harus diskusikan. Bahwasannya untuk menaikan 10% (free float) itu pasar yang harus atau nilai free float yang harus diserap oleh pasar untuk 10% itu Rp 36,64 triliun,” ungkap Inarno dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI, dikutip dari YouTube TV Parlemen, Kamis (18/9/2025).

    Ke depan, OJK akan mengubah free float IPO berdasarkan nilai kapitalisasi pasar calon emiten. Adapun saat ini, ketentuan free float IPO diputuskan berdasarkan ekuitas calon emiten.

    Jika ekuitas calon emiten sebesar Rp 500 miliar, ketentuan free float yang harus dipenuhi sebesar 20% dan terus menyusut sesuai besaran ekuitas yang dimiliki calon emiten. Skema ini juga akan digunakan jika ketentuan free float berdasarkan kapitalisasi pasar.

    “Nantinya kita akan ubah menjadi berdasarkan bukan dari nilai ekuitas tetapi dari kapitalisasi pasar. itu kalau lebih kecil dari Rp 5 triliun itu kira-kira minimumnya 20% antara Rp 5 triliun dan Rp 50 triliun itu 15% dan lebih besar dari Rp 50 triliun itu 10%. Ini ada initial free float IPO,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut perubahan ketentuan ini penting melibatkan para pemangku kepentingan pasar modal. Pasalnya, OJK ingin melihat jumlah floating share lebih banyak di pasar saat ada IPO.

    “Di satu sisi kita ingin melihat floating share lebih banyak, tapi di lain sisi kalau kita tidak perkuat demandnya, permintaan terhadap yang akan kita IPO-kan listing-kan, lalu kalau tidak terjual akhirnya nanti tidak terjadi IPO-nya. Kalau kita siarkan dia tinggi ternyata tidak terserap oleh pasar, kan jadi tidak jadi. Jadi mesti dua sisi kita lakukan, kita minta dia lebih besar tapi pasarnya kita perkuat dari segi demand,” ungkapnya.

    Karenanya, Mahendra meminta DPR RI kembali memberi waktu untuk membahas ketentuan free float IPO ini bersama penyelenggara pasar modal, yakni BEI dan AEI. Pada pertemuan tersebut, OJK dan BEI akan memaparkan hasil penyusunan ketentuan free float yang baru.

    “Kami akan menyampaikan kemungkinan-kemungkinan itu yang terbaik. Sebab kami juga memahami cara pandang dari otoritas pajak yang melihatnya ‘ah ini sudah diberikan kok malah meminta lagi sesuatu yang pada gilirannya menguntungkan dari segi emiten itu sendiri’,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyetujui usul tersebut. Pada agenda pembahasan berikutnya, DPR akan melibatkan BEI dan AEI untuk membahas ketentuan free float IPO dan obligasi.

    “OJK menyampaikan kepada Komisi XI tentang hasil dari penyusunan tentang initial free float IPO dan continuous obligation free float untuk kelanjutannya dibahas bersama dalam rapat kerja OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan Asosiasi Emiten Indonesia. Nanti rapatnya kita yang mengatur teknisnya. Kita dahulukan dengan siapa, dengan apa, nanti kita atur. Tentunya kalau kita dengan asosiasi emiten, tentu ini kan bisa RDPU yang kita panggil secara terpisah saat kita rapat dengan pihak otoritas atau lembaga yang mempunyai kewenangan,” ungkap Misbakhun.

    Tonton juga Video Yudhi Sadewa Sebut Jokowi Perkuat Peran LPS: Kita Disamakan OJK

    (acd/acd)

  • Penempatan Dana Negara ke Himbara, Kebijakan Baru Rasa Lama

    Penempatan Dana Negara ke Himbara, Kebijakan Baru Rasa Lama

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bahwa kebijakan penempatan dana pemerintah Rp200 triliun ke perbankan akan menggerakkan perekonomian. Dia juga memastikan bahwa hal itu bukanlah langkah baru karena pernah dilakukan pada tahun 2008 dan 2021.

    Pernyataan itu diungkapkan saat merespons kritik dari ekonomi senior Indef sekaligus rektor Universitas Pramadina, Didik J Rachbini.

    “Enggak ada yang salah, saya sudah konsultasi juga dengan ahli-ahli hukum di Kemenkeu. Dulu pernah dijalankan tahun 2008, bulan September. [Kemudian] 2021 bulan Mei, enggak ada masalah. Jadi Pak Didik harus belajar lagi kelihatannya,” ujar Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). 

    Dalam catatan Bisnis, penempatan dana pemerintah ke Bank BUMN pada tahun 2008 terkait dengan krisis finansial global. Sementara itu penempatan dana pada 2021 terkait dengan proses pemulihan ekonomi yang hancur karena pandemi Covid-19.

    Adapun penempatan dana senilai Rp200 triliun diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.276/2025 tentang Penempatan Uang Negara Dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi. Pada saat itu, Purbaya menyebut dana pemerintah yang disimpan di BI sekitar Rp400 triliun lebih. 

    Lima bank himbara yang menerima masing-masing adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebesar Rp55 juta, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI Rp55 juta, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI Rp55 juta, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN Rp25 juta dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI Rp10 juta. 

    “Penempatan Uang Negara digunakan untuk pertumbuhan sektor riil,” demikian bunyi diktum ketiga KMK tersebut. 

    Purbaya, dalam KMK pertama yang diterbitkan olehnya, tegas melarang perbankan untuk menggunakan likuiditas itu untuk membeli SBN. Meski demikian, secara terpisah dia telah menegaskan bahwa perbankan diberikan kebebasan dalam bagaimana mendistribusikan dana tersebut untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

    Pria yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyebut tidak akan membuat petunjuk khusus (guidance) dalam penggunaan dana Rp200 triliun itu. Dia hanya akan menyiapkan daftar proyek pemerintah yang sekiranya menjadi prioritas untuk pemanfaatan uang tersebut. 

    “Saya ulangi lagi, suka-suka mereka. Pakai imajinasi mereka untuk mendapatkan itu menurut mereka yang paling baik,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Selasa (16/9/2025).

    Gebrakan Baru Rasa Lama

    Sejatinya penempatan dana pemerintah di perbankan bukan gebrakan yang sepenuhnya baru. Pada 2021 lalu, ketika Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, Menkeu saat itu yakni Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO.70/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. 

    “Penempatan Uang Negara pada Bank Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan/ atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional,” bunyi pasal 2 ayat (3) PMK tersebut. 

    Dengan demikian, perbedaan antara penempatan dana yang dilakukan pekan lalu dan pada 2021 itu jelas. Tujuan penempatan dana Rp200 triliun pada paruh kedua 2025 ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sedangkan yang dilakukan sekitar empat tahun lalu itu dalam rangka kedaruratan akibat dampak pandemi. 

    PMK No.70/2020 juga tidak mengatur secara rinci berapa dana pemerintah maupun bank umum mitra yang menjadi tempat penampungan likuiditas dari pemerintah itu. Sementara itu, KMK No.276/2025 jelas mengatur Mandiri, BRI, BNI, BTN dan BSI menadah duit pemerintah tersebut. 

    Dilansir dari Antara, tahap pertama penyaluran dana pemerintah berdasarkan PMK No.70/2020 itu adalah sebesar Rp30 triliun.  Seperti halnya yang dilakukan pada 2021, penempatan dana pemerintah di perbankan pada hampir 20 tahun yang lalu itu guna menghadapi krisis, yakni krisis finansial global.

    Ekonomi Sedang Baik-baik Saja?

    Penempatan dana Rp200 triliun pada paruh kedua semester II/2025 disebut oleh pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Harapannya, dengan likuiditas berlebih, perbankan bakal menyalurkan dana itu kepada kredit sehingga bisa menggenjot perekonomian dari sektor swasta yang disebut berkontribusi terhadap 90% perekonomian RI. 

    Padahal, pemerintah sebelumnya optimistis bahwa perekonomian Indonesia baik-baik saja. Terutama, setelah data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi kuartal II/2025 melesat hingga 5,12% (yoy) di luar ekspektasi berbagai kalangan.

    Optimisme itu lalu dibayangi oleh stabilitas sosial politik ketika unjuk aksi besar-besaran menolak tunjangan DPR mengalami eskalasi akhir Agustus 2025 lalu. Hal itu turut berdampak pada pencopotan Sri Mulyani Indrawati dari kursi Menkeu, jabatan yang telah dipegangnya sejak 2016, serta sebelumnya pada 2005-2010. 

    Belanja pemerintah kemudian diakselerasi. Teranyar, pemerintah menggenjot belanja dengan menggelontorkan paket ekonomi sebesar Rp16,2 triliun. Beberapa program itu meliputi pembebasan pajak karyawan sektor pariwisata hingga tarif 0,5% untuk pajak final UMKM. 

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis paket stimulus itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi melesat hingga 5,2% sesuai target tahun ini, terutama setelah gonjang-ganjing dalam negeri akhir bulan lalu. Dia mengamini bahwa ada kekhawatiran pada kuartal III/2025 pertumbuhan bisa melambat karena belanja pemerintah yang belum terakselerasi. 

    Oleh sebab itu, selain menggelontorkan stimulus, dia juga akan mendorong debirokratisasi dalam dunia usaha hingga memantau ketat penyerapan belanja pemerintah. 

    “Ya tentu, salah satu kan dibentuk tim untuk debottlenecking. debirokratisasi, termasuk untuk serapan-serapan anggaran akan terus dimonitor,” jelasnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (15/9/2025). 

    Kendati upaya pemerintah lebih ekspansif dalam mendorong pertumbuhan, tantangan yang bakal dihadapi adalah dari sisi disiplin fiskal. Pada tahun ini, outlook defisit APBN sudah mencapai 2,78% terhadap PDB dengan batasan UU yakni 3%. 

    Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Andry Asmoro mengatakan, pemerintah memiliki tantangan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan mendorong pertumbuhan melalui stimulus dengan disiplin fiskal jangka menengah. Tujuannya, agar ruang kebijakan tetap tersedia untuk mengantisipasi guncangan eksternal di masa depan. 

    “Dengan strategi fiskal yang lebih ekspansif, outlook defisit fiskal berpotensi melebar dari yang diperkirakan sebelumnya, meskipun diperkirakan masih terjaga di bawah 3% terhadap PDB sesuai komitmen Pemerintah,” jelasnya kepada Bisnis.