Kementrian Lembaga: LPS

  • Finfest 2025 Resmi Dibuka, Gus Qowim: Wujud Sinergi untuk Literasi dan Inklusi Keuangan di Kota Kediri

    Finfest 2025 Resmi Dibuka, Gus Qowim: Wujud Sinergi untuk Literasi dan Inklusi Keuangan di Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Kediri Financial Festival (Finfest) 2025 resmi dibuka pada Sabtu (18/10/2025), ditandai dengan pemukulan lesung oleh Wakil Wali Kota Kediri bersama Kepala OJK Kediri, Pj Sekretaris Daerah dan Ketua FKIJK Komisariat Kediri. Momen tersebut menjadi simbol kolaborasi dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan di daerah.

    Pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha menuturkan bahwa penyelenggaraan Finfest merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Kediri, OJK, Bank Indonesia, LPS, FKIJK, serta seluruh lembaga jasa keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Kediri.

    Kolaborasi ini, lanjutnya, bukan sekadar urusan angka dan transaksi, melainkan juga menyangkut penguatan ekonomi rakyat dan pemerataan kesejahteraan.

    “Saya mengajak masyarakat untuk lebih melek keuangan, lebih mudah mengakses produk dan layanan jasa keuangan, serta lebih mandiri dalam mengelola keuangan pribadi dan usaha,” tutur Gus Qowim.

    Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Kediri menegaskan bahwa Finfest menjadi ruang bagi UMKM lokal untuk tampil dan menunjukkan produk-produk terbaiknya. Puluhan booth UMKM binaan pemerintah dan lembaga jasa keuangan mendapat kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan pelaku industri dan masyarakat. Inilah bentuk nyata dari economic empowerment yang tidak hanya memberikan kail berupa modal, tetapi juga kolamnya berupa akses, pendampingan, dan pasar.

    Selain menjadi wadah edukasi keuangan, Finfest telah menjadi event ikonik Kota Kediri yang selalu menarik minat masyarakat dari berbagai daerah. Ajang ini juga berkontribusi terhadap program Kediri City Tourism, memperkuat citra Kota Kediri sebagai kota yang tidak hanya religius dan edukatif, tetapi juga memiliki potensi besar di sektor ekonomi kreatif dan industri keuangan.

    “Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada OJK Kediri, FKIJK, Bank Indonesia, LPS, serta seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Kediri Financial Festival 2025. Semoga melalui ajang ini tercipta kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk mewujudkan Kota Kediri yang Mapan,” tutup Gus Qowim.

    Sementara itu, Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri menyampaikan bahwa Finfest bukan sekadar pameran, tetapi juga ruang kolaborasi dan harapan baru bagi masyarakat Kediri. Ia menegaskan bahwa akses keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan adalah hak seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

    “Harapan kami, tema Finfest ‘Sustainability Finance: Empowering Kediri’s Economy’ tidak hanya menjadi slogan. Pertama, kami ingin mendorong penerapan keuangan berkelanjutan yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. Kedua, memberdayakan ekonomi lokal, khususnya UMKM dan sektor produktif, melalui akses keuangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Ketiga, mewujudkan ekosistem keuangan yang sehat dan tangguh guna mendukung visi pembangunan Sapta Cita Kota Kediri serta program Kediri City Tourism,” jelasnya.

    Kegiatan Finfest 2025 berlangsung selama dua hari, 18–19 Oktober 2025, di Halaman Balai Kota Kediri. Festival keuangan ini menghadirkan beragam kegiatan menarik, mulai dari pameran lembaga jasa keuangan, bazar UMKM, hingga talkshow edukatif seputar literasi keuangan. Tak hanya itu, ada pula StockLab Competition, pemilihan Duta Literasi Keuangan, serta hiburan musik dari Coldiac dan Soulgroove yang menambah semarak suasana Finfest 2025.

    Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP PKK Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad, Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri, Plh. Kepala Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Deasi Surya Andarina, Pj Sekretaris Daerah Ferry Djatmiko, Ketua FKIJK Komisariat Kediri Ferdinan L. Hariandja, para asisten, staf ahli, kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, perwakilan Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar, serta masyarakat umum. [nm/suf]

  • LPS dan 4 asosiasi asuransi teken sinergi persiapan penjaminan polis

    LPS dan 4 asosiasi asuransi teken sinergi persiapan penjaminan polis

    Nusa Dua, Bali (ANTARA) –

    Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama empat asosiasi industri asuransi di Indonesia menandatangani kerja sama persiapan aktivasi program penjaminan polis (PPP) yang mulai dilaksanakan pada 2028.

    “Perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan adalah dua aspek yang menjadi pertimbangan utama untuk PPP,” kata Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis Ferdinan D. Purba di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

    Penandatangan kerja sama itu dilakukan bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), dan Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) di sela puncak Hari Asuransi 2025 di Nusa Dua, Bali.

    Ada pun kerja sama LPS dengan asosiasi industri asuransi itu meliputi beberapa ruang lingkup yakni penyediaan tenaga ahli di sektor asuransi dalam mendukung persiapan dan pelaksanaan PPP.

    Kemudian, kerja sama penyelenggaraan edukasi, sosialisasi, dan publikasi kepada perusahaan asuransi serta masyarakat dalam rangka peningkatan literasi mengenai PPP.

    Selain itu, kerja sama pendidikan dan pelatihan di bidang asuransi dan kerja sama riset terkait industri asuransi.

    Saat ini, lanjut dia, LPS sedang merumuskan kebijakan pelaksanaan PPP dan kebijakan persiapan likuidasi perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang rencananya program itu mulai aktif pada 2028.

    Rumusan kebijakan PPP dan likuidasi asuransi tersebut disusun mempertimbangkan tantangan industri asuransi masa kini dan masa depan.

    “Apabila dinamika dalam sektor keuangan menuntut kami menerapkan ini di awal, tentu dengan dukungan dari otoritas (OJK), asosiasi dan pelaku industri, kami yakin kami bisa melakukan lebih awal dibandingkan waktu paling lama yang disyaratkan dalam undang-undang (UU),” ucapnya.

    Pihaknya akan menjadi otoritas penjaminan polis sesuai UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK).

    Sesuai UU P2SK, fungsi LPS diperluas untuk menjamin polis asuransi dan melakukan penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dicabut izin usahanya oleh OJK.

    PPP merupakan mekanisme yang serupa dengan penjaminan simpanan di sektor perbankan dan sudah umum diselenggarakan di sejumlah negara.

    “Berdasarkan praktik internasional dari berbagai negara, sumber dana program ini umumnya berasal dari premi perusahaan asuransi yang menjadi peserta PPP,” ucapnya.

    Apabila PPP terlaksana, lanjut dia, maka akan menguntungkan kepentingan publik khususnya pemegang polis, dengan adanya komunikasi positif antara LPS sebagai penjamin polis dengan pelaku industri asuransi.

    Sementara itu, Ketua AAUI Budi Herawan mengungkapkan kerja sama itu merupakan salah satu tonggak besar perjalanan industri asuransi tanah air.

    PPP, lanjut dia, yang saat ini dalam tahap penyusunan peraturan pemerintah (PP), akan menguatkan sektor keuangan nasional.

    “Tapi dengan catatan bahwa implementasi dilakukan bertahap dan terukur utamanya dengan memperhatikan kesiapan industri,” ucap Budi.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Indra Arief Pribadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Pede Ekonomi RI Moncer meski Investasi Asing Semakin Susut

    Purbaya Pede Ekonomi RI Moncer meski Investasi Asing Semakin Susut

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berpeluang tumbuh tinggi ke depannya kendati kinerja penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing tengah melemah. 

    Turunnya realisasi investasi asing itu terlihat dari realisasi investasi kuartal III/2025 sebesar Rp491,4 triliun atau tumbuh 13,9% (year on year/YoY) dari periode yang sama di 2024. Kendati naik secara nominal, pertumbuhan investasi di kuartal III/2025 itu melambat dari laju kuartal III/2024 yang tumbuh 15,24% (YoY). 

    Porsi PMA pun semakin susut sejalan dengan semakin naiknya porsi penanaman modal dalam negeri (PMDN). Realisasi PMA pada kuartal III/2025 adalah sebesar Rp212 triliun atau 43,1% dari total investasi. Nilainya sudah lebih rendah dari PMA pada kuartal III/2024 yakni Rp232,65 triliun.

    Menurut Purbaya, turunnya investasi asing sejalan dengan ekonomi kuartal III/2025 yang sempat melambat akibat instabilitas politik akhir Agustus 2025 lalu. Dia pun memprediksi butuh waktu lebih lama agar investasi asing kembali masuk ke Tanah Air.

    “Ke depan FDI enggak akan cepat balik, tetapi begini, ke depannya begitu mereka lihat fondasi kuat, mereka akan masuk ke kita juga. Jadi policy memperlambat pertumbuhan ekonomi domestik, waktu itu, akan juga memengaruhi FDI secara otomatis,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Jakarta, Jumat (17/10/2025).

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu kembali mengutarakan bahwa para investor yang menanamkan modalnya di Indonesia ingin menikmati kue pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Dengan begitu, ekonomi yang melambat akibat instabilitas bisa turut berdampak ke investasi asing.

    “Mereka enggak mau invest di tempat yang enggak stabil. Ini kan masih baru, saya pikir sih ke depan [pemerintah] akan bisa memberi sinyal pelan-pelan bahwa kita menjalankan kebijakan ekonomi yang mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, jadi mereka akan masuk,” terangnya. 

    Adapun, realisasi investasi selama Januari—September 2025 sudah mencapai Rp1.434,3 triliun atau 75,3% dari target tahun ini Rp1.905,6 triliun. Porsi PMA sebesar Rp644, triliun atau 44,9%, sedangkan PMDN Rp789,7 triliun atau 55,1%. 

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani meyakini bahwa target investasi sepanjang tahun ini bisa tercapai. 

    “Melihat tren investasi yang masuk, kami meyakini insyaAllah target investasi keseluruhan, full year bisa tercapai mudah-mudahan. Kami lihat tadi kontribusinya memang dari dalam negeri ini peningkatannya di atas luar negeri,” terangnya pada konferensi pers, Jumat (17/10/2025). 

    Sebagaimana diketahui, investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) memiliki porsi terbesar kedua terhadap kue pertumbuhan PDB RI, setelah konsumsi rumah tangga. 

    Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2025 mencapai 5,2% (YoY).

  • IHSG turun, Purbaya: Pasar perlu naik-turun agar dapat untung

    IHSG turun, Purbaya: Pasar perlu naik-turun agar dapat untung

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pasar perlu bergerak fluktuatif, baik naik maupun turun, agar para investor bisa mendapatkan keuntungan.

    Pernyataannya itu merespons Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) yang turun ke bawah level 8.000, tepatnya turun 209,10 poin atau 2,57 persen ke posisi 7.915,66 pada perdagangan Jumat sore.

    “Kalau indeksnya naik terus, dia rugi, nggak bisa trading. Atau flat, atau turun terus. Yang bagus adalah di tengahnya, mereka bisa ambil untung,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

    Menurut Purbaya, pola pergerakan pasar cenderung berada pada kondisi stabil selama dua pekan lalu bergerak turun pada dua pekan berikutnya, untuk kemudian kembali bergerak naik.

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menilai pola tersebut bersifat wajar mengingat ada kepentingan broker yang diuntungkan dari naik-turunnya pasar.

    Euforia pasar yang terjadi beberapa waktu lalu, dia yakini, disebabkan oleh kepercayaan pelaku pasar terhadap dirinya. Ketika saham dianggap sudah berada pada level tinggi, pasar kembali bergerak turun untuk memberikan kesempatan bagi investor mengambil keuntungan.

    “Jadi, orang pasar seperti itu,” tambahnya.

    Maka, Purbaya meyakini fokus penting yang perlu menjadi perhatian adalah memastikan perbaikan fundamental ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah berjalan secara berkelanjutan. Kepercayaan pasar akan kembali ketika pemerintah mampu menunjukkan keseriusan dalam komitmen memperbaiki perekonomian nasional.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Luhut Usul Pemerintah Suntik Dana ke INA, Purbaya: Nanti Duitnya ke Obligasi Lagi

    Luhut Usul Pemerintah Suntik Dana ke INA, Purbaya: Nanti Duitnya ke Obligasi Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usul Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan agar pemerintah ikut memanfaatkan kas di Bank Indonesia (BI) untuk disuntikkan ke Indonesia Investment Authority (INA). 

    Sebagaimana diketahui, INA adalah sovereign wealth fund (SWF) milik pemerintah Indonesia yang dibentuk sebelum adanya Danantara. Pada acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran yang digelar Kamis (16/10/2025), Luhut sempat menyinggung ide untuk turut menyuntik dana ke INA. 

    Namun demikian, Purbaya menduga saat ini sebagian besar dana investasi yang dikelola INA justru disimpan di obligasi. “Anda tahu INA ditaruh di mana sekarang uangnya sebagian besar? Saya rasa sama obligasi juga,” terangnya saat bertemu dengan wartawan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (17/10/2025).

    Purbaya menilai usul Luhut, mantan atasannya di Kantor Staf Presiden hingga Kemenko Kemaritiman dan Investasi, merupakan usulan yang bagus apabila investasi INA selama ini efektif disalurkan kepada sektor riil. Namun, dia menilai saat ini investasi dari INA ke sektor riil pun masih terbatas. 

    Kritik serupa sempat disampaikan Purbaya ke Danantara, yang saat ini mengelola investasi dari aset hingga dividen BUMN, ketika menghadiri secara perdana rapat dewan pengawas (dewas), Rabu (15/10/2025). Dia menyebut Danantara saat ini masih menyimpan dana yang berasal dari kekayaan BUMN di obligasi. 

    “Makanya saya agak kritik waktu meeting itu kan. Kok anda taruh [di] bond? Kalau gitu mah, anda enggak jago-jago amat. Kira-kira gitu. Saya tanya gini, apa keahlian anda? Kira-kira gitu kalau cuma taruh di bond,” terangnya. 

    Tidak Mau Terjadi Lagi

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu tidak mau hal serupa terjadi apabila dia menyuntikkan dana pemerintah ke INA. Dia menyinggung pula harusnya SWF yang didirikan pada pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu harusnya mengundang investor asing. 

    Purbaya tidak menutup kemungkinan bakal memberikan dukungan ke INA. Namun, dia tidak ingin dana yang disuntikkan justru lari ke instrumen investasi yang minim risiko. 

    “Kalau dia butuh duit beneran, mau ekspansi beneran, kami dukung. Tapi, kalau masih banyak utangnya di bond, di obligasi, ngapain kita dukung? Nanti juga untuk beli obligasi lagi, tapi nanti saya pelajari,” terangnya.

    Sebelumnya, Kamis (16/10/2025), Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan memuji langkah Purbaya yang pernah bekerja di bawahnya selama di tiga institusi pemerintahan. Khususnya terkait dengan penempatan dana pemerintah Rp200 triliun yang disimpan di Bank Indonesia (BI), dan dialihkan ke himbara guna memacu kredit ke sektor riil. 

    Luhut pun membayangkan apabila INA turut menerima investasi dana pemerintah yang disimpan di bank sentral. Dia meyakini hasil atau return yang didapatkan negara juga bisa lebih besar. 

    Mantan Menko Kemaritiman dan Investasi itu memperkirakan uang yang disuntikkan ke INA bisa bertambah hingga berkali-kali lipat dalam waktu lima tahun saja. 

    “Kalau kita tarik investasi Rp50 triliun ke situ setiap tahun dari dana yang tadi ada masih sisa di Bank Indonesia Rp491 triliun, itu kalau kita leverage bisa Rp1.000 triliun dalam lima tahun ke depan, dan itu angka yang sangat besar menjadi bagian foreign direct investment di republik ini. Jadi kita akan punya dua engine growth [mesin pertumbuhan], yang menurut saya luar biasa. Satu INA, satu lagi Danantara,” terangnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta. 

  • Luhut Usul Pemerintah Suntik Dana ke INA, Purbaya: Nanti Duitnya ke Obligasi Lagi

    Luhut Usul Pemerintah Suntik Dana ke INA, Purbaya: Nanti Duitnya ke Obligasi Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usul Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan agar pemerintah ikut memanfaatkan kas di Bank Indonesia (BI) untuk disuntikkan ke Indonesia Investment Authority (INA). 

    Sebagaimana diketahui, INA adalah sovereign wealth fund (SWF) milik pemerintah Indonesia yang dibentuk sebelum adanya Danantara. Pada acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran yang digelar Kamis (16/10/2025), Luhut sempat menyinggung ide untuk turut menyuntik dana ke INA. 

    Namun demikian, Purbaya menduga saat ini sebagian besar dana investasi yang dikelola INA justru disimpan di obligasi. “Anda tahu INA ditaruh di mana sekarang uangnya sebagian besar? Saya rasa sama obligasi juga,” terangnya saat bertemu dengan wartawan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (17/10/2025).

    Purbaya menilai usul Luhut, mantan atasannya di Kantor Staf Presiden hingga Kemenko Kemaritiman dan Investasi, merupakan usulan yang bagus apabila investasi INA selama ini efektif disalurkan kepada sektor riil. Namun, dia menilai saat ini investasi dari INA ke sektor riil pun masih terbatas. 

    Kritik serupa sempat disampaikan Purbaya ke Danantara, yang saat ini mengelola investasi dari aset hingga dividen BUMN, ketika menghadiri secara perdana rapat dewan pengawas (dewas), Rabu (15/10/2025). Dia menyebut Danantara saat ini masih menyimpan dana yang berasal dari kekayaan BUMN di obligasi. 

    “Makanya saya agak kritik waktu meeting itu kan. Kok anda taruh [di] bond? Kalau gitu mah, anda enggak jago-jago amat. Kira-kira gitu. Saya tanya gini, apa keahlian anda? Kira-kira gitu kalau cuma taruh di bond,” terangnya. 

    Tidak Mau Terjadi Lagi

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu tidak mau hal serupa terjadi apabila dia menyuntikkan dana pemerintah ke INA. Dia menyinggung pula harusnya SWF yang didirikan pada pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu harusnya mengundang investor asing. 

    Purbaya tidak menutup kemungkinan bakal memberikan dukungan ke INA. Namun, dia tidak ingin dana yang disuntikkan justru lari ke instrumen investasi yang minim risiko. 

    “Kalau dia butuh duit beneran, mau ekspansi beneran, kami dukung. Tapi, kalau masih banyak utangnya di bond, di obligasi, ngapain kita dukung? Nanti juga untuk beli obligasi lagi, tapi nanti saya pelajari,” terangnya.

    Sebelumnya, Kamis (16/10/2025), Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan memuji langkah Purbaya yang pernah bekerja di bawahnya selama di tiga institusi pemerintahan. Khususnya terkait dengan penempatan dana pemerintah Rp200 triliun yang disimpan di Bank Indonesia (BI), dan dialihkan ke himbara guna memacu kredit ke sektor riil. 

    Luhut pun membayangkan apabila INA turut menerima investasi dana pemerintah yang disimpan di bank sentral. Dia meyakini hasil atau return yang didapatkan negara juga bisa lebih besar. 

    Mantan Menko Kemaritiman dan Investasi itu memperkirakan uang yang disuntikkan ke INA bisa bertambah hingga berkali-kali lipat dalam waktu lima tahun saja. 

    “Kalau kita tarik investasi Rp50 triliun ke situ setiap tahun dari dana yang tadi ada masih sisa di Bank Indonesia Rp491 triliun, itu kalau kita leverage bisa Rp1.000 triliun dalam lima tahun ke depan, dan itu angka yang sangat besar menjadi bagian foreign direct investment di republik ini. Jadi kita akan punya dua engine growth [mesin pertumbuhan], yang menurut saya luar biasa. Satu INA, satu lagi Danantara,” terangnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta. 

  • Purbaya di Antara Godaan Turunkan Tarif atau Benahi Administrasi PPN

    Purbaya di Antara Godaan Turunkan Tarif atau Benahi Administrasi PPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai alias PPN. Rencana penurunan tarif PPN diklaim akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat. 

    Namun demikian, di luar kebijakan populis tersebut, langkah pemerintah untuk membenahi administrasi PPN juga diperlukan untuk memastikan ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan penerimaan negara.

    Sekadar catatan, pemerintah telah menaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada tahun 2022 lalu. Kenaikan tarif PPN itu merupakan konsekuensi dari pelaksanaan Undang-undang No7/2001 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang lebih condong kepada dunia usaha.

    Sejatinya, beleid itu juga mengatur bahwa tarif PPN naik menjadi 12% pada 2025. Namun karena penolakan publik, kenaikan tarif PPN hanya berlaku secara terbatas, yakni untuk barang mewah. 

    Meski demikian, Purbaya mengemukakan bahwa pihaknya perlu melihat kondisi perekonomian ke depan, setidaknya sampai dengan Maret 2026 untuk menentukan kebijakan tarif PPN. Dia menyebut perlu dorongan tambahan untuk memperbaiki daya beli masyarakat, setelah sebelumnya menginjeksi likuiditas ke sistem keuangan melalui himbara senilai Rp200 triliun. 

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa-JIBI

    Bekas Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga mengatakan otoritas fiskal akan berhati-hati dalam mengambil keputusan soal opsi penurunan PPN. Dia pun tak ingin perubahan kebijakan pajak itu bisa berdampak ke semakin lebarnya defisit APBN melewati batas 3% terhadap PDB. 

    “Jadi setelah triwulan pertama tahun depan, saya akan bisa lihat sepertinya respons sistem terhadap perubahan kebijakan fiskal dalam hal manage uang seperti apa. Kalau mau kita dorong, kita dorong di sebelah mana. Dari situ kan kelihatan,” ujar Purbaya.

    Rumitnya Administrasi PPN 

    Terlepas dari rencana penurunan tarif, administrasi PPN di Indonesia tergolong rumit. Hal itu terjadi karena semakin banyaknya kebijakan yang membebaskan pengenaan PPN atau tax exemption. 

    Sekadar ilustrasi, pada tahun 2024 lalu penerimaan PPN tercatat hanya sebesar Rp828,5 triliun. Meski tercatat tumbuh, kinerja penerimaan PPN pada 2024 lalu hanya sebesar 6,9% dari total konsumsi rumah tangga atas harga berlaku yang angkanya sebesar Rp11.1964,9 triliun. Padahal, normalnya, kalau mengacu kepada tarif PPN sebesar 11%, penerimaan PPN seharusnya bisa menembus angka Rp1.316,13 triliun. 

    Tidak hanya itu kalau menggunakan rumus VAT gross collection ratio yang rumusnya adanya realisasi penerimaan PPN dibagi dengan tarif PPN dikalikan konsumsi rumah tangga, maka penerimaan PPN yang dipungut oleh pemerintah hanya sekitar 62,9% dari potensinya. Padahal, kalau mengacu kepada benchmark negara lain, angka ideal PPN yang seharusnya dipungut pemerintah ada di kisaran 70% dari potensi PPN.

    Tahun
    PPN
    Konsumsi RT
    Ratio
    VAT Gross Ratio

    2022 
    687,6
    10.161,7
    6,76
    61,5

    2023
    764,3
    11.109,6
    6,8
    62,5

    2024
    828,5
    11.964,9
    6,9
    62,9

    Sumber: Kemenkeu, BPS, diolah

    Belum optimalnya kinerja pemungutan PPN itu merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang royal menggelontorkan insentif dan stimulus yang efeknya tidak terlalu signifikan ke perekonomian. Pertumbuhan ekonomi stagnan di kisaran 5%. Tidak pernah menembus angka 6% kecuali ada booming komoditas. 

    Bukti royalnya insentif dan stimulus pemerintah itu tampak dari realisasi belanja pajak. Saat ini, insentif untuk aktivitas konsumsi masih mendominasi struktur belanja pajak atau tax expenditure yang digelontorkan pemerintah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Besarannya mencapai Rp371,9 triliun atau 65,9% dari total belanja perpajakan tahun depan sebesar Rp563,6 triliun.

    Sementara itu, belanja perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh) pada RAPBN 2026 diproyeksikan sebesar Rp160,1 triliun atau lebih besar dari 2025 yakni Rp150,3 triliun.

    Kemudian, untuk bea masuk dan cukai diproyeksikan Rp31,1 triliun atau lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp36,2 triliun. Sedangkan, PBB P5L diproyeksikan pada 2026 sebesar Rp0,1 triliun atau hampir sama dengan tahun sebelumnya. 

    Penerimaan Pajak 2025

    Adapun kinerja APBN 2025 membukukan penerimaan pajak sebesar Rp1.295,3 triliun sampai dengan akhir September 2025. Realisasinya turun sebesar 4,4% (yoy) dari September 2024 yakni Rp1.354,9 triliun.

    Purbaya masih membutuhkan setoran sebesar Rp781,6 triliun untuk menutup celah penerimaan pajak tahun 2025 yang outlooknya sebesar Rp2.076,9 triliun.

    Secara umum, pendapatan negara sampai dengan 30 September 2025 adalah sebesar Rp1.863,3 triliun atau turun 7,2% (yoy) dari periode yang sama pada 2024 yang sudah mencapai Rp2.008,6 triliun. Realisasinya baru 65% dari outlook yakni Rp2.865,5 triliun.

    “Lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu bersumber dari penerimaan akibat penurunan harga migas dan tambang,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di gedung kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.

    Secara terperinci, penerimaan perpajakan September 2025 yakni Rp1.516,6 triliun atau mencapai 63,5% dari outlook. Realisasinya turun 2,9% dari periode yang sama tahun lalu. Penerimaan pajak turun hingga 4,4% yoy dari September 2024. Realisasinya baru 62,4% terhadap outlook penerimaan pajak yakni Rp2.076,9 triliun.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan bahwa penerimaan pajak bruto per September 2025 sebesar Rp1.619,2 triliun atau sudah lebih tinggi dari September 2024 yakni Rp1.588,2 triliun.

    Dari penerimaan PPh badan, PPh orang pribadi, PBB, hanya PPN dan PPnBM yang realisasinya masih turun yakni 3,2% dari tahun sebelumnnya pada September 2025. Nilainya yakni Rp702,20 triliun hingga 20 September 2025. “Akan kita pantau terus semoga-moga semakin menuju ke belakang perekonomian semakin baik, realisasi bruto semakin meningkat,” katanya.

    Sementara itu, penerimaan pajak secara neto Rp1.295,28 triliun atau turun dari September 2024 yakni Rp1.354,86 triliun. Suahasil menjelaskan bahwa kondisi tersebut karena masih ada restitusi pajak. “Restitusi artinya dikembalikan kepada masyarakat, dunia usaha, wajib pajak sehingga uangnya beredar di tengah-tengah perekonomian. Kita berharap dengan uang beredar di tengah perekonomian termasuk yang berasal dari restitus membantu gerak ekonomi kita selama ini,” pungkasnya.

  • Apa Itu Family Office? Proyek Ambisius Luhut yang Enggan Dibiayai Purbaya

    Apa Itu Family Office? Proyek Ambisius Luhut yang Enggan Dibiayai Purbaya

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memiliki proyek ambisius membangun Family Office atau perusahaan surga pajak bagi konglomerat di Bali. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak pembiayaan proyek menggunakan APBN.

    Diberitakan sebelumnya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Kementerian Keuangan sedang merancang program transformasi Bali menjadi pusat keuangan baru di Indonesia.

    Juru Bicara DEN Jodi Mahardi mengungkapkan program transformasi tersebut sama dengan wacana pembentukan Family Office di Bali yang sudah disampaikan Luhut pada sejumlah kesempatan.

    Pemerintah ingin menarik bank internasional, manajer aset, serta firma ekuitas swasta dengan menawarkan berbagai insentif pajak hingga regulasi ramah bisnis guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Pemerintah ingin menciptakan pusat keuangan yang modern, transparan, dan berpihak pada pembangunan ekonomi nasional. Nantinya diharapkan menjadi platform yang menghubungkan investasi global dengan peluang nyata di sektor riil Indonesia,” ujar Jodi kepada Bisnis, Senin (13/10/2025).

    Dia tidak menampik bahwa ada sejumlah kekhawatiran atas rencana tersebut. Kendati demikian, Jodi hanya menekankan bahwa transformasi Bali menjadi pusat keuangan baru akan membawa keuntungan besar bagi Indonesia.

    “Pendekatan yang kami ambil sangat hati-hati — memastikan kepastian hukum, integritas sistem, dan manfaat langsung bagi perekonomian Indonesia,” jelasnya.

    Pembentukan Family Office sudah dicanangkan saat era Presiden ke-7 Joko Widodo. Kala itu, Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

    Lantas, apa sebenarnya Family Office dan apa dampaknya bagi sektor keuangan?

    Definisi Family Office

    Family Office adalah perusahaan swasta yang mengelola kekayaan konglomerat dan investasi di Indonesia. Melalui proyek ini, para konglomerat bisa memeroleh fasilitas dari pemerintah. Salah satunya pembebasan pajak. 

    Family Office dinilai mampu menggaet para konglomerat menaruh uangnya di Indonesia sehingga digadang dapat menggenjot perekonomian negara. Proyek ini belum terealisasi hingga sekarang, meski dirinya sudah gencar berkomunikasi dengan Prabowo Subianto. 

    Tahun lalu, setelah Prabowo terpilih menjadi Presiden, Luhut mengatakan Family Office telah disetujui untuk dilaksanakan. Namun, hal itu terhalang oleh salah satu kementerian yang tidak dia sebutkan namanya oleh Luhut. 

    “Saya mengusulkan membuat family office, saya laporkan kepada presiden terpilih, beliau bilang, ‘Bang setuju, kita kerjakan’. Tetapi berhenti di satu kementerian hanya karena, enggak ngerti kenapa,” ungkapnya dalam 15th Kompas 100 CEO Forum, sebagaimana diberitakan Bisnis, Jumat (11/10/2024).

    Luhut berkaca pada Malaysia dan Singapura yang sudah lebih dulu menerapkan family office. Menurutnya Indonesia tidak boleh kalah dari negara tersebut.

    “Mereka [Malaysia] kasih insentif yang sangat kompetitif. Kita harus [lebih kompetitif insentifnya], kalau enggak, kita kalah,” kata Luhut, Rabu (15/1/2025).

    Luhut menyebut terdapat 28.000 orang di dunia super kaya yang mau menempatkan kekeyaannya di Family Office di berbagai negara. Saking ambisiusnya, Luhut mengaku pernah studi ke Abu Dhabi untuk mempelajari secara dalam mengenai Family Office. 

    Menkeu Purbaya Ogah Rogoh APBN untuk Family Office

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya enggan membiayai proyek Family Office menggunakan APBN. Dia menyebut bahwa proyek itu berpotensi menggerus pendapatan negara.

    Purbaya mengaku telah mendengar sejak lama rencana pembentukan Family Office, tetapi dirinya tak mau terlibat lebih jauh. Dia juga mengatakan belum ada komunikasi pihak DEN dengan dirinya untuk membahas Family Office.

    “Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun sendiri. Saya anggarannya enggak akan dialihkan ke sana,” ujarnya kepada wartawan di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu bahkan mengaku tidak terlalu mengerti konsep family office yang diisukan tengah digodok pemerintah melalui DEN.

    “Saya belum terlalu ngerti konsepnya, walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, tapi saya belum pernah lihat apa sih konsepnya, jadi saya nggak bisa jawab,” katanya.

    Berdasarkan laporan Bloomberg, Senin (13/10/2025), lingkaran utama Istana Kepresiden disebut tengah menyusun Rancangan Undang-Undang untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan kemungkinan pembahasan berlangsung sebelum akhir tahun.

    Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan dukungan terhadap usulan yang akan memodelkan Bali seperti Gujarat International Finance Tec-City (GIFT City) di India dan Dubai International Financial Centre (DIFC) di Uni Emirat Arab. Kendati perencanaan masih dalam konseptual dan dapat mengalami perubahan.

  • Purbaya Tak Mau Biayai Family Office Pakai APBN: Kalau DEN Bisa Sendiri, Bangun Sendiri!

    Purbaya Tak Mau Biayai Family Office Pakai APBN: Kalau DEN Bisa Sendiri, Bangun Sendiri!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan mengalokasikan seperserpun anggaran untuk membiayai proyek family office di Pulau Bali yang digagas oleh Dewan Ekonomi Nasional atau DEN.

    Purbaya juga tidak mau ikut campur terhadap program yang berpotensi menggerus pendapatan negara tersebut.

    Kendati demikian, Purbaya menyatakan sudah mendengar lama isu tersebut sejak lama. Dia mengatakan sejauh ini tidak ada ajakan dari DEN untuk memberikan masukan maupun sekadar diajak berdiskusi.

    Purbaya justru menyebut tidak akan mendukung rencana itu dengan APBN.”Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun sendiri. Saya anggarannya enggak akan dialihkan ke sana,” ujarnya kepada wartawan di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Purbaya menambahkan kalaupun ada alokasi APBN ke proyek family office, dia ingin memastikan alokasinya tepat waktu, tepat sasaran dan tidak bocor. Dia juga kembali memastikan bahwa dirinya tidak memberikan sumbangsih dalam bentuk pendapatnya mengenai konsep pusat keuangan di Pulau Dewata itu.

    “Enggak, saya enggak terlibat. Kalau mau saya doain lah,” lanjutnya.

    Adapun bekas Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu bahkan mengaku tidak terlalu mengerti konsep family office yang santer diisukan tengah digodok pemerintah melalui DEN. Purbaya, yang baru sebulan lebih menjabat Menkeu, menyebut hanya tahu hal tersebut dari yang sering disampaikan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan.

    “Saya belum terlalu ngerti konsepnya, walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, tapi saya belum pernah lihat apa sih konsepnya, jadi saya nggak bisa jawab,” pungkasnya.

    Sementara itu, Juru Bicara DEN Jodi Mahardi mengungkapkan program transformasi tersebut sama dengan wacana pembentukan family office di Bali yang sudah disampaikan Luhut pada sejumlah kesempatan.

    Pemerintah ingin menarik bank internasional, manajer aset, serta firma ekuitas swasta dengan menawarkan berbagai insentif pajak hingga regulasi ramah bisnis guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Pemerintah ingin menciptakan pusat keuangan yang modern, transparan, dan berpihak pada pembangunan ekonomi nasional. Nantinya diharapkan menjadi platform yang menghubungkan investasi global dengan peluang nyata di sektor riil Indonesia,” ujar Jodi kepada Bisnis, Senin (13/10/2025).

    Dia tidak menampik bahwa ada sejumlah kekhawatiran atas rencana tersebut. Kendati demikian, Jodi hanya menekankan bahwa transformasi Bali menjadi pusat keuangan baru akan membawa keuntungan besar bagi Indonesia.

    “Pendekatan yang kami ambil sangat hati-hati — memastikan kepastian hukum, integritas sistem, dan manfaat langsung bagi perekonomian Indonesia,” jelasnya.

    Ketika dimintai keterangan sudah sejauh mana pembahasan rencana program tersebut, Jodi tidak memberi keterangan lebih lanjut. Hanya saja berdasarkan laporan Bloomberg, Senin (13/10/2025), lingkaran utama Istana Kepresiden disebut tengah menyusun Rancangan Undang-Undang untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan kemungkinan pembahasan berlangsung sebelum akhir tahun.

    Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan dukungan terhadap usulan yang akan memodelkan Bali seperti Gujarat International Finance Tec-City (GIFT City) di India dan Dubai International Financial Centre (DIFC) di Uni Emirat Arab.

    Kawasan keuangan ini dirancang untuk menawarkan insentif pajak dan regulasi, birokrasi minimal guna mengatasi persoalan yang selama ini dianggap rumit oleh investor asing. Pemerintah juga dikabarkan akan menerapkan kerangka hukum yang berbeda di kawasan tersebut dengan mencontoh sistem hukum Singapura yang dikenal ramah bisnis.

    Di samping itu, sumber Bloomberg menegaskan bahwa rencana Kota Keuangan Indonesia tersebut masih berada pada tahap konseptual dan dapat mengalami perubahan.

    Disebutkan, proyek kota keuangan baru itu mendapat dukungan dari penasihat informal Danantara sekaligus pendiri Bridgewater Associates, Ray Dalio.

  • Purbaya Buka Pengaduan Langsung Layanan Pajak hingga Bea Cukai via WA Menkeu

    Purbaya Buka Pengaduan Langsung Layanan Pajak hingga Bea Cukai via WA Menkeu

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka saluran pengaduan langsung via WhatsApp bagi masyarakat terkait dengan layanan pajak dan bea cukai.

    Purbaya mengaku ada berbagai kendala bagi pihaknya untuk menangani pengaduan layanan pajak dan bea cukai. Menurutnya, terkadang ada laporan tidak benar yang diterima.

    Untuk itu, dia menyebut akan segera meluncurkan saluran pengaduan langsung ke Menkeu via nomor WhatsApp. “Saya akan bukan channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ, untuk bea cukai dan pajak,” ungkapnya kepada wartawan saat kunjungan ke kawasan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/202).

    Menurut Purbaya, dia akan membuat dua nomor WA pengaduan terpisah. Masing-masing untuk pengaduan pelayanan pajak dan bea cukai.

    “Nomor WA terpisah. Mungkin besok akan saya launch itu,” kata pria yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

    Untuk diketahui, Menkeu yang baru sebulan lebih menjabat itu menaruh perhatian cukup besar kepada otoritas pajak hingga bea cukai. Sebelum menyinggung soal saluran pengaduan itu, dia telah beberapa kali menyinggung soal penindakan terhadap pegawai pajak dan bea cukai.

    Akan tetapi, dia turut menjanjikan insentif bagi mereka apabila bisa meningkatkan realisasi penerimaan negara. Purbaya menyampaikan bahwa ingin memperlakukan aparat pajak, sekaligus bea cukai, dengan adil sesuai dengan kinerjanya.

    Sebagai contoh, belum lama ini Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkap telah memecat 26 pegawainya yang melanggar etik dalam penanganan penunggak pajak besar senilai Rp60 triliun.

    Ke depan, Purbaya akan memberhentikan pegawai pajak maupun bea cukai yang melakukan kecurangan maupun menyalahi amanat profesinya. “Kalau ada yang macam-macam, enggak ada ampun,” ujarnya kepada wartawan melalui video conference dari Jakarta pada Media Gathering APBN 2026, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

    Purbaya tidak menutup kemungkinan untuk menindak kasus-kasus atau pelanggaran pada masa lalu, apabila sudah ada temuannya. Di sisi lain, dia ingin memberikan perlakuan yang adil dengan memberikan penghargaan bagi mereka yang melaksanakan pekerjaannya dengan hasil optimal.

    “Nanti kalau bagus sekali misalnya tax ratio-nya sekarang kan sekitar 10% ya, kalau bisa 12%, kita akan kasih insetif ke mereka. Supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik,” terang pria yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.