Kementrian Lembaga: LPP

  • OJK meminta bank blokir 8.500 rekening terkait judi online selama 2024

    OJK meminta bank blokir 8.500 rekening terkait judi online selama 2024

    Upaya pemblokiran tersebut berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Jakarta (ANTARA) – Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Ismail Riyadi menyatakan bahwa pihaknya meminta pelaku perbankan untuk memblokir kurang lebih 8.500 rekening terkait tindak pidana judi online selama 2024.

    Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, ia mengatakan bahwa upaya pemblokiran tersebut berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

    “Dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) lain, termasuk dengan aparat penegak hukum,” katanya.

    Hal tersebut karena OJK merupakan bagian dari Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang telah dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring tertanggal 14 Juni 2024.

    Ismail menyatakan bahwa pihaknya juga meminta para pelaku perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) serta pelaporan transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Enhanced Due Diligence (EDD) adalah tindakan Customer Due Diligence (CDD) lebih mendalam yang dilakukan pengguna Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN) terhadap calon nasabah, walk in customer, atau nasabah, yang berisiko tinggi termasuk politically exposed person dan/atau dalam area berisiko tinggi.

    Sementara Customer Due Diligence adalah kegiatan berupa identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan oleh pengguna LAPMN untuk memastikan transaksi sesuai dengan profil, karakteristik, dan atau pola transaksi calon nasabah, nasabah, atau walk in customer.

    Pihaknya juga menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank yang menegaskan kepada seluruh stakeholders bank untuk menegakkan integritas dalam penyusunan laporan keuangan.

    “Laporan yang benar akan menjadikan pengawasan off-site OJK dapat mendeteksi lebih cepat semua potensi masalah, dan melakukan langkah korektif segera dan efektif,” ujarnya pula.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • 4 Fakta Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK

    4 Fakta Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK

    loading…

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Penetapan tersangka Hasto berkaitan dengan kasus yang menjerat buronan Harun Masiku. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka Hasto berkaitan dengan kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.

    Harun Masiku merupakan buronan kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ada pun dugaan keterlibatan Hasto muncul karena posisinya sebagai Sekjen PDIP, partai tempat Harun Masiku bernaung.

    4 Fakta Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK

    1. Dasar Penetapan Tersangka Hasto

    KPK menyebut ada lima dasar dalam penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Terdapat lima hal yang terdiri dari poin a, b, c, d, dan e.
    – Poin a
    UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, sebagai poin pertama dasar penangkapan Hasto.

    – Poin b
    Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    – Poin c
    Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    – Poin d
    Laporan Pengembangan Penyidikan: LPP- 24/DIK. 02.01/22/12/2024 tanggal 18 Desember 2024

    – Poin e
    Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin. Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024

    2. Dugaan Keterlibatan Hasto Dalam Kasus Harun Masiku

    Sebelumnya, KPK sudah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku dan sejumlah pihak lain. Dugaan korupsi ini terkait pemberian hadiah atau gratifikasi kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU periode 2017-2022.

    Kemudian, berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan KPK pada 23 Desember 2024, disebutkan bahwa Hasto diduga terlibat dalam upaya memengaruhi Wahyu Setiawan untuk mengamankan posisi Agustiani Tio F sebagai anggota terpilih DPR periode 2019-2024.

    Jika terbukti, tindakan ini melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    Hasto diduga bertindak bersama-sama dengan Harun Masiku dan Agustiani Tio F dalam dugaan suap tersebut. Surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan merupakan tindak lanjut dari laporan pengembangan penyidikan nomor LPP-24/DIK tanggal 18 Desember 2024.

    3. Reaksi PDIP

    Menurut Juru Bicara PDIP Chico Hakim, sebenarnya sudah lama adanya upaya menjadikan Hasto sebagai tersangka. Dia menyebut dugaan politisasi hukum dalam hal ini.

    Selain itu, ada indikasi usaha mengganggu PDIP. Kendati begitu, dia yakin bahwa PDIP tidak akan menyerah terhadap tekanan dan justru semakin keras melawan.

    4. Hasto Liburan ke Luar Kota

    Setelah penetapan tersangka oleh KPK, Hasto tidak berada di rumahnya Taman Villa Kartini Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

    “Bapak (Hasto) rencana mau libur Natalan ke luar kota. Di sini benar-benar nggak ada orang, kita saja nggak tahu teman-teman wartawan tiba-tiba ada,” ujar Koordinator Satgas Cakra Buana PDIP Don Bosco Wara, Selasa (24/12/2024).

    Di depan kediamannya hanya terdapat Satgas Cakra Buana yang bertugas menjaga rumah Hasto. Awak media sempat menanyakan informasi mengenai kemungkinan Hasto kembali ke kampung halamannya di Yogyakarta, namun tidak diketahui kejelasannya.

    (jon)

  • Anggota Komisi VII usulan TVRI, RRI, dan ANTARA menjadi media negara

    Anggota Komisi VII usulan TVRI, RRI, dan ANTARA menjadi media negara

    Begitu berita itu keluar dari ANTARA, pasti benar ‘kan? Tidak hoaks ‘kan?

    Pamekasan (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Eric Hermawan mengusulkan Televisi Republik Indonesia (TVRI), Radio Republik Indonesia (RRI), dan Kantor Berita ANTARA menjadi lembaga media negara, atau tidak lagi menjadi LPP (Lembaga Penyiaran Publik) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Usulan ini dimaksudkan agar TVRI, RRI, dan ANTARA punya cantolan SDM yang jelas, bisa merekrut PNS dan PPPK bagi tiga lembaga tersebut. Ini yang pertama,” katanya saat berbincang dengan insan pers TVRI, RRI, dan ANTARA di sela-sela acara reses di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.

    Yang kedua, sambung Eric, Indonesia tidak punya media negara.

    “Siapa yang membela negara kita, siapa yang membela Pak Prabowo, Pak Gibran, Menteri kita? Tidak ada,” kata Eric.

    Karena itu, harapan ke depan, TVRI, RRI, dan ANTARA bisa menjadi media yang membantu dan menjadi corong pemerintah.

    “Harapan saya TVRI, RRI, dan ANTARA nantinya bisa berada di bawah Presiden RI secara langsung melalui lembaga komunikasi Presiden,” kata Eric.

    Dengan cara seperti ini, kata Eric, negara punya cantolan, dan ketiga media tersebut bisa menjadi corong untuk menyuarakan suara pemerintahan dan suara rakyat yang isi beritanya faktual, tidak terkontaminasi dengan kepentingan tertentu.

    “Contoh ANTARA. Begitu berita itu keluar dari ANTARA, pasti benar ‘kan? Tidak hoaks ‘kan? Jadi, harapannya itu,” kata Eric.

    Ruang lingkup tugas, TVRI, RRI, dan ANTARA ini merupakan salah satu materi yang selalu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Eric Hermawan selama melakukan serap aspirasi masyarakat di Kabupaten Sumenep, Pamekasan, dan Kabupaten Sampang dalam 3 hari terakhir ini.

    Pewarta: Abd Aziz
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • TVRI sebut debat perdana pemilu jadi momen yang dikenang tahun ini

    TVRI sebut debat perdana pemilu jadi momen yang dikenang tahun ini

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno mengatakan bahwa debat perdana Pemilu 2024 menjadi salah satu momen yang dikenang pada tahun ini.

    “Kami hanya diberikan waktu 4 hari karena memang saat itu tidak ada stasiun televisi yang berani mengambil kesempatan debat capres yang pertama. Jadi, TVRI dengan rasa tanggung jawab harus menyelamatkan kegiatan dan jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum),” kata Iman dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 di Gedung LPP TVRI, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, inisiatif TVRI tersebut bisa menjadi tolok ukur pelaksanaan empat debat lain dalam tahapan Pemilu 2024.

    Oleh sebab itu, dia mengapresiasi kepada tim produksi, baik program berita maupun teknik, yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan debat tersebut.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa pelaksanaan debat Pilkada 2024 menjadi bagian refleksi TVRI pada tahun ini. TVRI melalui kanal TVRI Nasional telah menayangkan 10 debat, sedangkan kanal TVRI Daerah menayangkan 429 debat.

    “Capaian lain adalah siaran Misa Suci, kunjungan Sri Paus dari tiga negara, dan TVRI menjadi televisi yang mentransmisikan seluruh perjalanan dokumentasi dari Bapak Suci ke seluruh Indonesia, terutama di wilayah-wilayah provinsi yang banyak atau mayoritas umat kristiani,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa TVRI juga menayangkan kunjungan Paus Fransiskus di wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini serta Timor Leste.

    “Terkait PON (Pekan Olahraga Nasional), kami juga perlu menyampaikan bahwa TVRI memang bukan sebagai TV pool kegiatan PON, tetapi memang faktanya bahwa tanpa peran TVRI, rakyat Aceh tidak bisa menyaksikan tim sepak bolanya dalam pertandingan di PON,” katanya.

    Oleh sebab itu, dalam momen refleksi 2024, dia mengatakan bahwa dengan 180 pemancar digital yang dimiliki, TVRI dapat menjangkau masyarakat Indonesia.

    “Dalam 3 tahun ke depan, kami berkomitmen untuk mengurangi wilayah blind spot (titik buta), dan menambah populasi coverage (jangkauan siaran) untuk nasional,” katanya menargetkan

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Terpidana Mati Mary Jane Akhirnya Tiba di Filipina Rabu (18/12) Dini Hari

    Terpidana Mati Mary Jane Akhirnya Tiba di Filipina Rabu (18/12) Dini Hari

    Bisnis.com, JAKARTA – Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso telah tiba di Manila, Filipina pada Rabu dini hari (18/12/2024) waktu setempat. 

    Mengutip Reuters pada Rabu (18/12), Mary Jane akhirnya tiba di negaranya, setelah negosiasi yang berlangsung selama bertahun-tahun antara Indonesia dan juga Filipina. 

    Kala tiba di bandara, Mary Jane dikawal ketat oleh petugas keamanan dan langsung dibawa ke fasilitas penjara khusus wanita. Keluarganya dan puluhan pendukung yang menunggu di luar terminal tidak menyambut Veloso saat kedatangannya.

    “Mereka menjadikan putri saya seorang penjahat ,meskipun dia tidak bersalah. Mereka tidak mengizinkan kami menemuinya. Kami ingin memeluknya,” ujar ayahnya, Cesar Veloso, kepada wartawan di bandara sambil menangis.

    Sedangkan, ibunya, Celia Veloso lebih optimis lantaran sang anak telah kembali ke negaranya. 

    “Yang penting dia sudah ada di sini,” ujar sang Ibu. 

    Pengacara Mary Jane di Filipina Edre Olalia mengatakan pihak berwenang telah memberikan waktu pribadi kepada keluarganya di fasilitas penjara tersebut.

    Adapun, keputusan apapun mengenai pengampunannya akan bergantung pada Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. 

    Sebagai informasi, Mary Jane ditangkap di Yogyakarta pada tahun 2010 setelah kedapatan membawa 2,6 kg heroin yang disembunyikan di dalam sebuah koper. Ia mengaku sebagai kurir narkoba yang tidak tahu apa-apa, tetapi dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.

    Mary Jane diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, pada pukul 19.17 WIB. Dia mengenakan kaos warna hitam dengan menggunakan mobil van hitam. 

    Sebelum masuk ke mobil untuk berangkat ke Bandara Soetta, Mary Jane sempat mengucapkan beberapa kalimat kepada awak media dengan menggunakan bahasa Indonesia.

    “Terima kasih Indonesia, aku cinta Indonesia,” ucap Mary Jane.

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario. 

    “Saya bawa banyak kenang-kenangan, ada gitar, buku, rajutan hingga rosario,” kata Mary Jane saat ditanya mengenai barang bawaannya oleh media sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Selasa malam. 

    Selain itu, ia mengatakan baju yang dipakainya juga merupakan kenang-kenangan dari Indonesia, tepatnya dari para temannya di lembaga pemasyarakatan (lapas).

  • Berangkat ke Bandara Soetta, Mary Jane Diterbangkan Pulang ke Filipina Dinihari Nanti

    Berangkat ke Bandara Soetta, Mary Jane Diterbangkan Pulang ke Filipina Dinihari Nanti

    Bisnis.com, JAKARTA – Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso berangkat dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk terbang pulang ke Filipina.

    Dilansir dari Antara, Mary Jane diberangkatkan dari lapas tersebut pukul 19.17 WIB mengenakan kaos warna hitam dengan menggunakan mobil van hitam.

    Sebelum masuk ke mobil untuk berangkat ke Bandara Soetta, Mary Jane sempat mengucapkan beberapa kalimat kepada awak media dengan menggunakan bahasa Indonesia. “Terima kasih Indonesia, aku cinta Indonesia,” ucap Mary Jane.

    Saat tiba di Bandara Soetta, terpidana mati Mary Jane akan mengikuti prosesi serah terima narapidana yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada pukul 21.00 WIB.

    Setelah itu, Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12) dini hari.

    Mary Jane tiba di LPP Pondok Bambu pada Senin (16/12) pagi pukul 07.30 WIB. Setibanya di lapas tersebut, Mary Jane menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima, lalu ditempatkan di kamar hunian yang disediakan.

    Sebelum ditransfer ke Filipina, Mary Jane diwajibkan untuk mengikuti program masa pengenalan lingkungan di Lapas Perempuan Pondok Bambu. Hal tersebut sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di lingkungan lapas.

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario.

    “Saya bawa banyak kenang-kenangan, ada gitar, buku, rajutan hingga rosario,” kata Mary Jane saat ditanya mengenai barang bawaannya oleh media sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Selasa malam.

    Selain itu, ia mengatakan baju yang dipakainya juga merupakan kenang-kenangan dari Indonesia, tepatnya dari para temannya di lembaga pemasyarakatan (lapas).

    Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.

    Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.

    Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

  • Segera Pulang ke Filipina, Mary Jane: Terima Kasih Presiden Prabowo, Menko Yusril – Page 3

    Segera Pulang ke Filipina, Mary Jane: Terima Kasih Presiden Prabowo, Menko Yusril – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.

    “Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung Mary Jane. Tuhan memberkati,” kata Mary Jane sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Selasa malam (17/12/2024).

    Mary Jane juga berterima kasih kepada Indonesia dan mengatakan mencintai Indonesia dalam kesempatan tersebut.

    Saat ditanya mengenai perasaannya, Mary Jane mengaku sangat bahagia bisa dipulangkan ke negeri asalnya.

    “Saya sehat, saya sangat bahagia dan mengucap syukur,” ucapnya, seperti dilansir dari Antara.

    Mary Jane diberangkatkan dari LPP Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pukul 19.17 WIB. Dia mengenakan kaos warna hitam dan berangkat dikawal petugas menggunakan mobil van hitam.

    Sebelum berangkat, Mary Jane mengucapkan beberapa kalimat kepada awak media yang telah menunggu di luar pagar lapas. Ia juga melambaikan tangan sambil tersenyum.

    Saat tiba di Bandara Soetta, Mary Jane akan mengikuti prosesi serah terima narapidana yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada pukul 21.00 WIB.

  • Terpidana Mati Mary Jane akan Pulang ke Filipina, Tinggalkan 500 Karya Batik dan Lukisan di Lapas – Halaman all

    Terpidana Mati Mary Jane akan Pulang ke Filipina, Tinggalkan 500 Karya Batik dan Lukisan di Lapas – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

    TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Mary Jane Veloso, seorang wanita asal Filipina, menjalani masa hukuman selama 15 tahun di Indonesia akibat kasus penyelundupan narkoba pulang ke negara asalnya.

    Hukuman berat tak lantas membuat Mary Jane tenggelam dalam ketakutan, kesedihan dan memilih menyibukkan diri dengan aktivitas membatik dan melukis.

    Kepala Lapas Kelas IIB Yogyakarta Evy Loliancy menceritakan keseharian Mary Jane saat menjalani masa hukumannya di dalam Lapas.

    Mary Jane  memilih untuk menyibukkan diri dengan  belajar membatik dan melukis untuk melupakan beratnya hukuman yang didapatkannya.  

    Tidak tanggung-tanggung, sekitar 500 karya batik dan lukisan berhasil dibuatnya di balik jeruji besi yang mengukungnya selama ini.

    “Kalau dihitung-hitung itu ada sekitar 500-an karya yang berhasil dibuat Mary Jane selama di sini.

    Jenisnya banyak terutama  batik motif,  dia (Mary Jane) suka motif bunga-bunga. Dia juga belajar batik jumputan serta melukis dengan berbagai tema,”tutur saat ditemui di Lapas Kelas II B Yogyakarta, pada Senin (16/12/2024).

    Sejumlah karya Mary Jane pun dipajang di bagian lobi  Lapas Wonosari tersebut seperti lukisan besar berwarna terang yang menggambar keadaan ekosistem di lautan.

    Beberapa karyanya yang lain ada batik tulis hingga jumputan yang dibingkai dengan berbagai ukuran.

    “Mary Jane memang sangat ahli dalam bidang kesenian, karya-karyanya pun sangat bagus. Dan, (karya-nya) paling banyak dipajang di area Lapas.

    Petugas saat menunjukkan karya yang dibuat Mary Jane saat berada di Lapas, Senin (16/12/2024) (Tribun Jogja/ Nanda Sagita Ginting)

    Biasanya dia akan membubuhkan inisial namanya di lukisan maupun batik yang dibuatnya dengan kode MFV (Mary Jane Fiesta Veloso),”ungkapnya.

    Karya Mary Jane pun  banyak yang diperjualbelikan, pembeli utamanya itu dari kalangan pemerintah seperti  Kedutaan Besar Filipina hingga kementerian Indonesia.

    “Untuk yang  terjual sudah banyaknya dan salah satu yang beli karyanya itu pastinya dari pihak Kedubes Filipina.  Kemudian, juga ada dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI maupun Komnas HAM, biasanya mereka  juga sering pesan batik buatan Mary Jane,”tuturnya.

    Kepandaian Mary Jane dalam membuat batik dan lukisan membuat dirinya ditunjuk sebagai mentor bagi teman-temannya di  lapas.

    Hampir setiap hari-nya Mary Jane mengajarkan kemampuan tersebut kepada teman-teman di dalam Lapas. 

    “Karena dia  memang yang paling menonjol, jadi kalau ada kelas membatik dan melukis itu dia yang mengajarkan ke teman-temannya, jadi memang semua warga binaan akrab dengan Mary Jane ini,”ucapnya

    Diberitakan, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso akhirnya meninggalkan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, pada Minggu (15/12) malam. 

    Dengan mengenakan pakaian hitam sederhana dan senyum yang terus mengembang, Mary Jane melangkah keluar dari lapas itu sekitar pukul 22.30 WIB.

     Mary Jane keluar lapas didampingi pendamping kerohaniannya, Romo Bernhard Kieser, serta petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). 

     Mobil Toyota Hiace hitam yang membawanya mendapatkan pengawalan ketat. 

    “Terima kasih banyak, mohon doanya, Tuhan memberkati semua,” ucapnya dalam bahasa Indonesia, seraya melambaikan tangan kepada petugas dan wartawan yang meliput. 

    Ia juga menyempatkan diri berpamitan secara pribadi dengan Romo Bernhard. 

    “Jaga kesehatan ya, Selamat Natal,” katanya, sambil tersenyum hangat.

    Mary Jane meninggalkan Lapas Wonosari tidak dengan tangan hampa. Ia meninggalkan Lapas yang sudah ia huni selama 15 tahun itu dengan membawa sebuah kenang-kenangan. 

     “Ada yang dibawa, lukisan yang baru, yang baru dia buat,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy saat melepas kepergian Mary Jane. 

    Menurut Evi, lukisan karya Mary Jane beraliran abstrak, menceritakan perjalanan hidup perempuan asal Bulacan, Filipina tersebut. 

    “Mulai dari perjalanan awal dari yang mulai gelap menjadi terang, intinya seperti itu,” urai Evi.

    Selain lukisan, Mary Jane juga membawa beberapa barang penting miliknya. Termasuk gitar dan alkitab berbahasa tagalog. 

    “Dia (Mary Jane) tidak banyak membawa barang pribadinya. Yang dibawa itu ada gitar pemberian dari pendamping kerohaniannya Romo Bernhard Kieser. Kemudian, juga membawa Al-Kitab berbahasa tagalog miliknya,” ujarnya.

    Evi menjelaskan dua barang tersebut dianggap berharga oleh Mary Jane, sebab gitar merupakan instrumen yang dipelajari Mary Jane selama masa penahanannya. 

    Ditambah, gitar tersebut merupakan pemberian dari pendamping kerohaniannya, Romo  Bernhard Kieser yang setia memberikannya dukungan moril saat pertama kali dirinya sampai di Lapas. 

    Sedangkan Al-Kitab berbahasa Tagalog merupakan pemberian dari Kedutaan Besar Filipina.

    Evi menuturkan, selama hampir 15 tahun menjalani masa tahanan di Indonesia, Mary Jane cukup meninggalkan memori manis bagi dirinya dan segenap keluarga besar Lapas Wonosari, termasuk para narapidana lain. 

    Evi yang mulai mengepalai Lapas Wonosari sejak dua tahun lalu ini mengaku turut berbahagia melihat seorang warga binaannya akan bisa berkumpul dengan keluarganya lagi. 

    “Kalau sebagai pribadi Mary Jane cukup baik ya, mampu berkomunikasi bersosialisasi dengan teman-temannya, mampu menjadi motivasi buat teman-temannya,” ujar Evi. 

    “Ya pasti ya kehilangan, bukan hanya teman-teman, kami-kami juga kehilangan karena teman-teman apalagi mungkin lebih lama dari saya, jadi merasakan rasanya seperti apa. Tapi, karena ini untuk kebaikan, kita semua harus mengikhlaskan,” pungkasnya.

     

     

     

  • 15 Tahun Dipenjara, Mary Jane Bawa Lukisan dari Lapas Yogyakarta

    15 Tahun Dipenjara, Mary Jane Bawa Lukisan dari Lapas Yogyakarta

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso meninggalkan Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY, Minggu (15/12) malam, tidak dengan tangan hampa.

    Mary Jane meninggalkan Lapas Wonosari yang ia huni sejak 2021 itu dan menuju Jakarta dengan membawa sebuah kenang-kenangan.

    “Ada yang dibawa, lukisan yang baru, yang baru dia buat,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy saat melepas kepergian Mary Jane.

    Menurut Evi, lukisan karya Mary Jane beraliran abstrak. Menceritakan perjalanan hidup perempuan asal Bulacan, Filipina tersebut.

    “Mulai dari perjalanan awal dari yang mulai gelap menjadi terang, intinya seperti itu,” urai Evi.

    Evi menuturkan, selama hampir 15 tahun menjalani masa tahanan di Indonesia, Mary Jane cukup meninggalkan memori manis bagi dirinya dan segenap keluarga besar Lapas Wonosari, termasuk para narapidana lain.

    Evi yang mulai mengepalai Lapas Wonosari sejak dua tahun lalu ini mengaku turut berbahagia melihat salah seorang warga binaannya akan bisa berkumpul dengan keluarganya lagi.

    “Kalau sebagai pribadi Mary Jane cukup baik ya, mampu berkomunikasi bersosialisasi dengan teman-temannya, mampu menjadi motivasi buat teman-temannya,” ujar Evi.

    “Ya pasti ya kehilangan, bukan hanya teman-teman, kami-kami juga kehilangan karena teman-teman apalagi mungkin lebih lama dari saya, jadi merasakan rasanya seperti apa. Tapi, karena ini untuk kebaikan, kita semua harus mengikhlaskan,” pungkasnya.

    Koordinator Satuan Operasional Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sohibur Rachman mengatakan, Mary Jane sementara waktu akan menghuni Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah dipindah dari Yogyakarta.

    Mary Jane menghuni Lapas Pondok Bambu sampai dokumen atau administrasi sebagai persyaratan kembali ke negara asal, Filipina selesai diurus.

    “Kami (menempuh) perjalanan darat karena secepat mungkin besok kami harus sudah membuat laporan dan melengkapi dokumen pendukung dari persiapan untuk (Mary Jane) kembali ke negaranya di Filipina,” ujarnya.

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina yang ditargetkan sebelum natal tahun ini, dilakukan melalui diskresi Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden, berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum kita ratifikasi,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (11/12).

    “Sampai hari ini sebenarnya aturan hukum tertulis tentang transfer personal narapidana itu belum ada. Karena itu presiden menggunakan diskresi kebijakan yang ada pada beliau,” imbuhnya.

    Meski bersifat diskresi, Yusril mengklaim hal tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat dibenarkan dari sisi administrasi negara.

    “Dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik. Karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara,” katanya.

    (kum/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Mary Jane Veloso Tinggalkan Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Pemulangan ke Filipina – Halaman all

    Mary Jane Veloso Tinggalkan Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Pemulangan ke Filipina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (15/12/2024) sekira pukul 22:50 WIB.

    Pemulangan ini menandai kembalinya Mary Jane ke negara asalnya, Filipina.

    Mary Jane terlihat mengenakan baju hitam dan tersenyum lebar saat meninggalkan lapas.

    Ia dijemput menggunakan mobil Toyota Hiace hitam yang mendapatkan pengawalan ketat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

    “Terima kasih banyak, mohon doanya. Tuhan memberkati semua,” ucap Mary Jane dalam bahasa Indonesia.

    Saat keluar dari lapas, Mary Jane didampingi oleh pendamping kerohaniannya, Romo Bernhard Kieser.

    “Jaga kesehatan ya, Selamat Natal,” ucap Mary Jane kepada Romo Kieser, menunjukkan rasa syukur dan kebahagiaannya.

    Kepala Lapas Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy, menyampaikan Mary Jane membawa lukisan abstrak sebagai kenang-kenangan dari masa penahanannya.

    Lukisan itu memiliki arti mendalam bagi Mary Jane.

    “Yang dia bawa lukisan yang baru, abstrak, mulai perjalanan awal yang mulai gelap menjadi terang, intinya seperti itu,” jelas Evy.

    Rencana Selanjutnya

    Koordinator Satuan Operasional Kepatuhan Internal Ditjenpas, Sohibur Rachman, mengungkapkan setelah meninggalkan Yogyakarta, Mary Jane akan langsung dibawa ke Lapas perempuan di Jakarta.

    “Dari sini langsung ke Jakarta, perjalanan darat ini malam,” tuturnya.

    Dia menuturkan, Mary Jane diharapkan dapat bertolak ke Filipina secepat mungkin untuk  kelengkapan administrasi akan segera diurus.

    “Mudah-mudahan secepat mungkin kalau urusan administrasi selesai dalam waktu dekat,”urainya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).