Kementrian Lembaga: LPP

  • Penggunaan APBD Jember 2024 Sisakan Rp 256 M

    Penggunaan APBD Jember 2024 Sisakan Rp 256 M

    Jember (beritajatim.com) – Pemakaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 menyisakan Rp 256 miliar.

    Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2024 sebenarnya Rp 501 miliar. “Tapi total yang bisa kita gunakan dalam perubahan anggaran sekitar Rp 250 miliar, karena silpa lainnya adalah silpa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” katanya, Selasa (17/6/2025).

    Silpa tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah program prioritas pemerintah daerah dan program nasional. Halim belum bisa memastikan program mana saja.

    “Kalau kita lihat kerangkanya, kemungkinan ya masih untuk infrastruktur yang mendominasi, infrastruktur yang mendukung ketahanan pangan. Kedua, kesehatan. Ketiga pendidikan, terutama rehabilitasi gedung sekolah,” kata Halim.

    Silpa tersebut akan melengkapi alokasi anggaran yang telah diubah untuk kepentingan efisiensi. “Misalkan perjalanan dinas, kegiatan seremonial, pengadaan mobil dinas, yang dianggap kurang efisien dialihkan untuk kegiatan yang tepat guna, tepat sasaran,” kata Halim.

    Sebelum membahas Perubahan APBD Jember 2025, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember akan membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2024 paling lambat 30 Juni. Pembahasan LPP bisa dilaksanakan karena Pemkab Jember telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun Anggaran 2024.

    DPRD Jember hanya punya waktu dua pekan untuk menyelesaikan pembahasan LPP APBD 2024. “LPP ini syarat untuk untuk bisa melanjutkan langkah membahas perubahan anggaran keuangan. LPP ini hanya membahas masalah keuangan terutama silpa,” kata Halim. [wir]

  • Selain Urus PHK Sritex, Apa Tugas Komisi VII DPR? Ini Lingkup Kerjanya

    Selain Urus PHK Sritex, Apa Tugas Komisi VII DPR? Ini Lingkup Kerjanya

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VII DPR RI adalah salah satu komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki peran strategis dalam pengawasan, legislasi, dan anggaran di berbagai sektor penting.

    Komisi ini membidangi urusan Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, serta Sarana Publikasi. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi VII DPR RI bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga negara yang menjadi mitra kerjanya.

    Ruang Lingkup dan Mitra Kerja Komisi VII DPR RI

    Komisi VII DPR RI memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan menyentuh langsung kepentingan publik. Adapun bidang-bidang yang menjadi fokus Komisi VII meliputi:

    PerindustrianUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)Ekonomi KreatifPariwisataSarana Publikasi

    Untuk mendukung tugasnya, Komisi VII DPR RI bermitra dengan sejumlah instansi, antara lain:

    Kementerian PerindustrianKementerian PariwisataKementerian Ekonomi Kreatif / Badan Ekonomi KreatifKementerian UMKMBadan Standardisasi Nasional (BSN)LPP RRI dan LPP TVRIPerum LKBN AntaraIsu Strategis yang Ditangani Komisi VII DPR RI

    Dalam beberapa waktu terakhir, Komisi VII DPR RI aktif menangani berbagai persoalan penting. Salah satunya adalah persoalan PHK massal di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa karyawan kembali menjadi korban, padahal mereka telah bekerja secara profesional dan patuh terhadap seluruh aturan yang berlaku.

    Saat membahas hasil kunjungan spesifik (kunspek) ke PT Sritex bersama Kementerian Perindustrian, terungkap bahwa pemerintah sebelumnya menyatakan tidak akan ada PHK dalam semua opsi penyelamatan yang dirancang. 

    Namun, kenyataannya berbeda. Oleh karena itu, Komisi VII DPR akan membentuk panitia kerja (panja) untuk penyelesaian masalah pailit Sritex serta merumuskan skema penyelamatan industri tekstil nasional, termasuk perusahaan-perusahaan lain yang berpotensi mengalami masalah serupa.

    Selain itu, Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty, dan anggota Rycko Menoza juga menyoroti aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan pariwisata. 

    Mereka meminta agenda khusus untuk membahas eksplorasi tambang nikel oleh PT Gag Nikel dan PT Kawei yang telah mengantongi izin operasional. Isu ini menjadi perhatian besar karena menyangkut potensi konflik antara eksplorasi sumber daya alam dan keberlanjutan ekosistem serta sektor pariwisata.

    Anggota Komisi VII DPR RI Periode 2024-2029

    Komisi VII DPR RI periode 2024–2029 terdiri dari berbagai anggota lintas fraksi dan daerah pemilihan. Beberapa nama penting yang duduk di komisi ini antara lain:

    Pimpinan Komisi

    Ketua: Saleh Partaonan DaulayWakil ketua: Lamhot SinagaWakil ketua: Evita NursantyWakil ketua: Chusnunia ChalimWakil ketua: Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo

    Anggota Lainnya

    Fraksi PANMuhammad HattaArizal Tom LiwafaFraksi Partai GolkarMujakkir ZuhriIlham PermanaRui YohanesRycko Menoza Sjachroedin Zainal PagaralamBeniyantoTeuku Zulkarnaini Ampon BangFraksi PDIPPutra NababanMaria LestariNovita HardiniBane Raja ManaluNila Yani HardiyantiFraksi Partai GerindraAzikin SolthanKardaya WarnikaBambang Haryo SoekartonoMa’ruf MubarokRahmawatiFraksi Partai NasDemErna Sari DewiAchmad Daeng SereArjuna SakirRico SiaTonny TesarFraksi PKBKaisar Abu HanifahSiti MukaromahEva MonalisaFraksi PKSHendry MuniefTifatul SembiringRofik HanantoIzzuddin Alqassam KasubaFraksi Partai DemokratDina Lorenza AudriaIman AdinugrahaMuhammad Zulfikar SuhardiKomitmen terhadap Produk dalam Negeri dan Isu Lingkungan

    Komisi VII DPR RI juga menunjukkan komitmennya terhadap keberpihakan pada produk dalam negeri. Salah satu langkah yang diapresiasi oleh ketua Komisi VII adalah keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melarang penggunaan mobil mewah impor oleh para menteri dan pejabat eselon I. Langkah ini dinilai akan memperkuat industri otomotif nasional.

    Di sisi lain, anggota Komisi VII seperti Rycko Menoza dan Evita Nursanty mendorong evaluasi terhadap eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan serta pariwisata.

    Komisi VII DPR RI memiliki peran yang vital dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang industri, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan publikasi. Melalui kerja sama dengan kementerian terkait dan pengawasan yang ketat terhadap isu-isu aktual seperti pailitnya Sritex dan pertambangan di Raja Ampat, Komisi VII terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

  • KPI harapkan ada reformasi ekosistem media agar bisa bertahan

    KPI harapkan ada reformasi ekosistem media agar bisa bertahan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta mengharapkan adanya reformasi ekosistem media nasional termasuk kebijakan dan regulasi agar mampu menciptakan landasan jangka panjang bagi keberlangsungan mereka di tengah krisis ekonomi media.

    Wakil Ketua KPI DKI Jakarta, Rizky Wahyuni di Jakarta, Jumat, mengatakan dari sisi kebijakan, reformasi ini mencakup perluasan cakupan regulasi ke platform digital seperti OTT (over the top/streaming), media sosial dan agregator berita.

    Kemudian, sinkronisasi antara undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan daerah untuk mencegah tumpang tindih wewenang serta penguatan lembaga pengawas, yakni KPI dan Dewan Pers dari sisi mandat, kapasitas teknologi dan dukungan hukumnya.

    Media sedang menghadapi tekanan berat akibat perubahan lanskap media dan ketimpangan model bisnis antara media konvensional dan digital.

    “Ini bukan sekadar krisis ekonomi media, melainkan krisis keberlanjutan demokrasi informasi,” ujar dia.

    Karena itu, agar media bisa bertahan, KPI DKI juga mengusulkan ada regulasi kompensasi konten agar platform digital membayar konten berita yang digunakan serta negosiasi kolektif melalui asosiasi media Indonesia agar memiliki daya tawar dalam kerja sama dengan platform global.

    Lalu, dari sisi perlindungan konten dan jurnalisme berkualitas, perlu ada standar konten berkualitas yang mencakup nilai edukatif, kebangsaan dan keberimbangan.

    Selanjutnya, perlindungan hak cipta dan monetisasi konten, termasuk lisensi yang adil dengan OTT, penguatan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan media komunitas sebagai penyedia utama konten publik serta literasi dan edukasi media secara nasional yang melibatkan sekolah, kampus dan ormas.

    Berikutnya, dari sisi skema insentif dan subsidi untuk media nasional berupa insentif pajak bagi media yang bertransformasi digital serta pembebasan pajak untuk iklan layanan publik.

    Lalu, subsidi konten lokal berkualitas, terutama liputan investigasi, isu lingkungan, budaya lokal dan daerah terpencil, dukungan Inovasi dan transformasi digital, termasuk dana pelatihan dan infrastruktur teknologi.

    KPI DKI juga mendorong adanya pinjaman lunak untuk kebutuhan restrukturisasi distribusi digital atau pembayaran upah serta skema kemitraan antara media, BUMN/BUMD dan pemerintah dalam proyek komunikasi publik yang inklusif dan edukatif namun tetap mengedepankan independensi dan kebebasan ruang redaksi.

    Selanjutnya, penguatan sumber daya manusia (SDM) media meliputi pengembangan keterampilan bagi jurnalis dan tenaga teknis media, sertifikasi kompetensi media, inkubasi dan kolaborasi digital, termasuk pendirian “media innovation hub”.

    Rizky juga memandang perlunya pendampingan transformasi media, termasuk model bisnis, konten dan distribusi serta dukungan untuk karyawan terdampak PHK berupa pelatihan kerja baru dan wirausaha media.

    Dia berharap pemerintah pusat, DPR RI, pelaku industri media dan masyarakat sipil dapat bersama-sama membangun tata kelola media yang adaptif terhadap perubahan, adil bagi semua pelaku, dan kuat dalam menjamin keberlanjutan informasi berkualitas di Indonesia.

    “Membenahi ekosistem media nasional bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar dia.

    Menurut Rizky, apabila media sebagai pilar demokrasi melemah bahkan hilang, maka membuka celah bagi disinformasi, polarisasi sosial, dan keruntuhan kontrol publik yang akan mengancam ketahanan dan pertahan nasional.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Industri Media RI Hadapi Krisis? Kompas TV dan Sejumlah Stasiun Televisi Lakukan PHK Massal dan Tutup Kantor

    Industri Media RI Hadapi Krisis? Kompas TV dan Sejumlah Stasiun Televisi Lakukan PHK Massal dan Tutup Kantor

    GELORA.CO – Industri media penyiaran di Indonesia seperti Kompas TV sedang berada dalam situasi sulit akibat perubahan pola konsumsi masyarakat.

    Berdasarkan informasi yang diunggah akun X @PartaiSocmed pada Jumat (2/5/2025), sejumlah stasiun televisi besar di Tanah Air terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga menutup kantor cabang mereka.

    Kondisi industri Indonesia menjadi sorotan publik dan menunjukkan tantangan besar yang dihadapi media konvensional di era digital.

    Dalam unggahan tersebut, Kompas TV dilaporkan telah memberhentikan ratusan karyawannya.

    GlobalTV, yang berada di bawah naungan MNC Group, juga melakukan pengurangan staf sebesar 30% di divisi produksi.

    Tak hanya itu, MNC Group secara keseluruhan disebut telah melepas sekitar 400 karyawan.

    Sementara itu, RTV mengurangi 40 orang karyawan di setiap divisinya, dan iNews mengambil langkah drastis dengan menutup seluruh kantor cabangnya di berbagai wilayah.

    Kondisi ini dinilai sebagai dampak dari menurunnya minat masyarakat terhadap tayangan televisi lokal.

    Berdasarkan data dari GoodStats yang dirilis pada Oktober 2024, 57% responden mengaku terakhir kali menonton TV lokal beberapa bulan sebelumnya, sementara 4% lainnya bahkan tidak pernah menonton TV lokal sejak lahir.

    Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, juga mengakui adanya tren penurunan jumlah penonton televisi dalam beberapa tahun terakhir.

    Perubahan preferensi masyarakat ini tak lepas dari pesatnya perkembangan teknologi digital.

    Platform seperti YouTube dan layanan streaming berbayar, seperti Netflix, Prime Video, Hotstar, hingga Max, kini menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia untuk mengakses hiburan dan informasi.

    Hal ini membuat Kompas TV dan stasiun televisi lokal kesulitan bersaing, baik dari segi konten maupun pendapatan iklan.

    Reaksi masyarakat di media sosial pun mencerminkan sentimen yang sama.

    Salah seorang pengguna X, mengungkapkan bahwa perubahan tren menjadi penyebab utama krisis ini.

    “Sekarang orang lebih suka nonton YouTube daripada TV lokal. Di smart TV saja, YouTube lebih sering dipilih ketimbang TV digital. Apalagi banyak layanan streaming berbayar yang masuk ke Indonesia, TV lokal jadi makin sulit bersaing,” tulisnya.

    Pengguna lain, juga mengkritik kualitas tayangan televisi saat ini..

    “Saya males nonton TV karena acaranya gak menarik. Banyak stasiun yang cuma ambil konten cringe dari TikTok, lalu dibikin acara TV. Kayak acara di stasiun berinisial Ind***ar dan MD, kontennya gak lucu tapi dipaksain lucu,” ujarnya.

    Kondisi ini menjadi alarm bagi industri media penyiaran di Indonesia untuk segera beradaptasi dengan perubahan zaman.

    Tanpa inovasi konten dan strategi yang relevan dengan kebutuhan penonton modern, nasib stasiun televisi lokal bisa semakin terpuruk di tengah gempuran platform digital yang terus berkembang.

  • Media Publik Jadi Media Negara: Langkah Mundur?

    Media Publik Jadi Media Negara: Langkah Mundur?

    loading…

    Yohanes Widodo. Foto/Istimewa

    Yohanes Widodo
    Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

    SEJAK November 2011, wacana penggabungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI dan RRI telah mencuat, ditandai dengan masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015, meskipun akhirnya tidak terealisasi.

    Baru-baru ini, usulan konsolidasi LPP kembali mengemuka. Anggota DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyuarakan dukungannya untuk menggabungkan RRI, TVRI, dan LKBN Antara menjadi satu entitas media negara yang komunikatif, efisien, dan efektif.

    Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR Eric Hermawan mengusulkan transformasi TVRI, RRI, dan Antara dari lembaga publik dan badan usaha milik negara menjadi media negara. Tujuannya adalah menciptakan media yang menjunjung tinggi kepentingan nasional dan mendukung pemerintah, berfungsi sebagai corong pemerintah di bawah lembaga komunikasi kepresidenan.
    Dalam rapat dengar pendapat mengenai efisiensi program kerja tahun 2025, anggota DPR Evita Nursanty (Fraksi PDI-P) menekankan bahwa karena anggaran TVRI dan RRI berasal dari negara, independensi mereka seharusnya tidak menjadi alasan untuk tidak mengutamakan kepentingan pemerintah.

    Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto juga menekankan pentingnya mengubah status LPP RRI dan TVRI menjadi Lembaga Penyiaran Negara. Menurutnya, perubahan ini akan memungkinkan kedua lembaga tersebut berperan lebih efektif sebagai pengawal kepentingan negara.

    Di sisi lain, Direktur Utama Perum LKBN Antara Akhmad Munir menilai bahwa dengan penggabungan tersebut, negara akan memiliki entitas media yang lebih kuat dan bersifat multiplatform, sehingga mampu meningkatkan produktivitas serta efektivitas, sekaligus menekan efisiensi.

    Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno juga mendukung usulan penggabungan TVRI, RRI, dan Antara. Ia menambahkan bahwa penggabungan ini penting untuk menjadikan media penyiaran publik di Indonesia sebagai media negara yang lebih kuat dan efisien.

    Usulan transformasi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) menjadi media negara menimbulkan kekhawatiran terkait independensi dan kebebasan pers. Perubahan status ini dapat mengurangi kemampuan media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyajikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

    Kebebasan pers adalah hak asasi warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan esensial bagi demokrasi. Namun, jika media berada di bawah kendali pemerintah, ada risiko bahwa media tersebut akan kehilangan fungsinya sebagai pengawas jalannya demokrasi dan cenderung menjadi alat propaganda pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dampak transformasi ini terhadap independensi media dan kebebasan pers.

    Aspek Kepemilikan dan Kontrol EditorialPerbedaan mendasar antara media negara, media pemerintah, dan media publik terletak pada aspek kepemilikan, kontrol editorial, dan tujuan operasional. Pemahaman mengenai perbedaan ini penting untuk menilai sejauh mana media dapat menjalankan perannya dalam masyarakat demokratis.

  • Komisi VII DPR RI harapkan pariwisata di Banten lebih dikembangkan

    Komisi VII DPR RI harapkan pariwisata di Banten lebih dikembangkan

    “Pariwisata berkembang, otomatis UMKM-nya akan berkembang, karena itu kan multiplier effect-nya akan terasa. Otomatis ekonomi kreatifnya juga akan berkembang,”

    Cilegon (ANTARA) – Komisi VII DPR RI mengharapkan seluruh mitra kerjanya untuk lebih mengembangkan potensi pariwisata di Banten, guna mendukung peningkatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty di Cilegon, Rabu mengatakan Banten sebagai provinsi terdekat dari DKI Jakarta masih perlu dilakukan optimalisasi dari pengembangan wisata, UMKM dan ekonomi kreatifnya.

    “Pariwisata berkembang, otomatis UMKM-nya akan berkembang, karena itu kan multiplier effect-nya akan terasa. Otomatis ekonomi kreatifnya juga akan berkembang,” kata Evita.

    Evita dalam kunjungan kerja reses masa persidangan II tahun 2024-2025 mengatakan pengembangan potensi wisata di Banten juga harus didukung dengan perbaikan infrastruktur di daerah-daerah wisata, guna tercipta aksesibilitas.

    Terkhusus pada Pemerintah Daerah, Komisi VII merekomendasikan untuk membuat kemasan promosi wisata yang menarik.

    Pada kunker tersebut, pihaknya mendapati kendala kurangnya komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan saluran publik seperti TVRI, RRI dan ANTARA untuk promosi potensi wisata Banten.

    “Tadi saya sudah minta sama TVRI, RRI dan ANTARA yang merupakan mitra kerja kita, untuk dibantu bagaimana kita bisa mempromosikan Banten ini,” kata dia.

    Kedepannya, Komisi VII DPR RI akan melakukan kunjungan untuk meninjau daerah-daerah wisata yang masuk dalam program khusus Kementerian Pariwisata.

    Kunjungan kerja reses tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Pariwisata RI, Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Kementerian UMKM RI, Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, serta lembaga publikasi LKBN ANTARA, TVRI dan RRI.

    Dalam kunjungan kerja reses di Banten, Komisi VII DPR RI diwakili oleh Evita Nursanty (Ketua Tim), Chusnunia Chalim (Wakil Ketua Tim), Putra Nababan (anggota), Andhika Satya Wasistho (anggota), Kardaya Warnika (anggota), Rahmawati (anggota), Arjuna Sakir (anggota), Yoyok Riyo Sudibyo (anggota), Erna Sari Dewi (anggota), Siti Mukaromah (anggota), Hendry Munief (anggota), Rofik Hananto (anggota) dan Zulfikar Suhardi (anggota).

    Sementara, perwakilan dari tiga lembaga publikasi negara terdiri dari Redaktur Pelaksana LKBN ANTARA Suryanto, Kepala Biro LKBN ANTARA Banten Bayu Kuncahyo, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) I Hendrasmo, Dirut Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) Iman Brotoseno.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kementerian Ekonomi Kreatif Ajak Musisi Lokal Pasarkan Karya di Platform Digital Lewat Musicpreneur – Halaman all

    Kementerian Ekonomi Kreatif Ajak Musisi Lokal Pasarkan Karya di Platform Digital Lewat Musicpreneur – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dorong musisi lokal berdaya saing lewat musicpreneur, yang dapat memperkuat ekosistem industri musik di tanah air.

    Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan program itu mendorong penciptaan karya musik serta memperkuat ekosistem industri musik melalui produksi, distribusi, serta pemasaran berbasis digital.

    Program ini memungkinkan musisi untuk menjangkau audiens global, menciptakan aliran pendapatan baru, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Kami berharap program ini dapat menjadi wadah inkubasi bagi musisi Indonesia agar lebih profesional dan berdaya saing,” ujar Riefky di Jakarta, dikutip Kamis (6/3/2025).

    Selain akses pasar, pendampingan terkait hak kekayaan intelektual juga menjadi perhatian utama Kemenekraf. Musik harus jadi kekuatan untuk membawa nama Indonesia ke kancah global.

    Riefky juga berpartisipasi dalam rekaman podcast spesial menjelang peringatan Hari Musik Nasional pada 9 Maret.

    Dalam kesempatan tersebut, dia mengajak para musisi dan pelaku industri musik untuk terus berkarya serta bersinergi dalam membangun ekosistem musik yang lebih kuat dan inklusif.

    “Pemerintah berkomitmen mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, penyediaan infrastruktur yang memadai, serta kemudahan perizinan,” katanya.

    Kemenekraf bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) sebagai langkah strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif.

    Kolaborasi itu bertepatan dengan peluncuran Program Musicpreneur oleh RRI yang bertujuan mendukung industri musik Tanah Air dengan pendekatan kewirausahaan.

    “MoU ini membuka peluang untuk berbagi data mengenai potensi musik di Indonesia serta mengaktivasi kantor-kantor RRI di daerah guna melibatkan lebih banyak pelaku ekonomi kreatif, seperti musisi lokal dan kreator konten,” ucapnya.

    Riefky meneken langsung Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan RRI. Selain itu, Kemenekraf juga menandatangani MoU dengan tiga asosiasi periklanan yakni Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Asosiasi Perusahaan Media Luar-Griya Indonesia (AMLI), dan Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII).

    Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Ignatius Hendrasmo mengatakan program musicpreneur menjadi kado untuk perayaan Hari Musik Nasional pada 9 Maret 2025. Hal ini merupakan pengingat bahwa musik bukan hanya sekadar seni melainkan mampu menjadi ekonomi Indonesia.

    Acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut dihadiri  jajaran pejabat Kemenekraf, Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu, Direktur Periklanan Selliane Halia Ishak, Direktur Televisi dan Radio Pupung Thariq Fadhilah, dan Direktur Musik Muhammad Amin Abdullah.

  • RDP Komisi VII DPR dengan LKBN Antara, LPP TVRI dan LPP RRI

    RDP Komisi VII DPR dengan LKBN Antara, LPP TVRI dan LPP RRI

    Rabu, 12 Februari 2025 13:42 WIB

    Dirut Perum LKBN Antara Akhmad Munir (kedua kanan) bersama Dirut LPP TVRI Iman Brotoseno (kedua kiri), Dirut LPP RRI I Hendrasmo (kiri) dan Sekretaris Utama Badan Standarisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo (kanan) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Rapat tersebut membahas program kerja dan efisiensi belanja tahun anggaran 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

    Dirut Perum LKBN Antara Akhmad Munir (kedua kanan) bersama Dirut LPP TVRI Iman Brotoseno (kedua kiri), Dirut LPP RRI I Hendrasmo (kiri) dan Sekretaris Utama Badan Standarisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo (kanan) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Rapat tersebut membahas program kerja dan efisiensi belanja tahun anggaran 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

  • Komisi VII minta efisiensi anggaran tidak kurangi kualitas siaran

    Komisi VII minta efisiensi anggaran tidak kurangi kualitas siaran

    Medan (ANTARA) – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Erna Sari Dewi mengatakan kebijakan efisiensi yang merupakan instruksi pemerintah pusat tidak mengurangi kualitas pada program siaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, RRI dan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA.

    “Dengan efisiensi ini tidak boleh mengurangi kualitas,” ujar Erna Sari Dewi dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII Ke Sumatera Utara, di Medan, Rabu.

    Menurutnya, LPP TVRI, LPP dan Perum LKBN Antara berperan penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat hingga ke pelosok daerah di seluruh Indonesia.

    “Kita pahami lembaga-lembaga itu bisa mengakses yang memberikan informasi-informasi kepada masyarakat di pelosok, di desa yang tidak mendapatkan informasi dari siaran lain,” kata dia.

    Oleh karena itu, Erna meminta kepada lembaga-lembaga tersebut untuk terus berinovasi dan meningkatkan kreativitas sehingga kualitas program yang selama ini dilaksanakan dapat terus terjaga.

    “Saya pikir program-program yang menyentuh kerakyatan itu sebenarnya harus bisa dipertahankan. Nah ini butuh kreativitas dari lembaga dengan keadaan seperti ini,” sebut dia.

    Kunjungan kerja spesifik yang dipimpin Saleh Partaonan Daulay ini merupakan komitmen Komisi VII terkait hasil rapat dengar pendapat dengan LPP TVRI, LPP RRI dan Perum LKBN ANTARA yang telah dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    “Kunjungan ini merupakan komitmen Komisi VII yang ingin melakukan peninjauan langsung terkait hasil rapat dengar pendapat kami dengan Dirut LPP TVRI, LPP RRI dan Perum LKBN ANTARA terkait beberapa isu besar yang kemarin sempat mencuat dipermukaan,” sebut dia.

    Sebelumnya, Saleh Partaonan Daulay yang juga menjabat Ketua Komisi VII DPR RI ini menyebut kunjungan kerja spesifik di Sumatera Utara guna memastikan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tiga lembaga tersebut.

    “Tujuan kunjungan kami untuk memastikan bahwa tidak ada yang dirumahkan dari dampak efisiensi anggaran di TVRI, RRI dan ANTARA,” ujar Saleh Daulay.

    Menurutnya, efisiensi anggaran yang merupakan kebijakan pemerintah pusat menjadi tantangan bagi tiga lembaga tersebut yang harus dihadapi tanpa ada pihak yang dirugikan.

    Saleh meminta kepada tiga lembaga tersebut untuk memastikan agar tidak ada pemotongan honor karyawan dari dampak efisiensi anggaran itu.

    “Mereka juga harus bekerja seperti biasa seperti sebelum adanya efisiensi anggaran,” kata dia.

    Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi VII: LPP perkuat pemberitaan program strategis pemerintah

    Komisi VII: LPP perkuat pemberitaan program strategis pemerintah

    Pontianak (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI, Arjuna Sakir menegaskan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI, RRI, dan Perum LKBN Antara agar memperkuat pemberitaan terkait program strategis pemerintah.

    “Beberapa program yang menjadi fokus utama meliputi penanganan stunting, pengembangan food estate, program Makanan Bergizi Gratis (MBG), serta kebijakan lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Arjuna Sakir saat pertemuan bersama perwakilan TVRI, RRI dan LKBN Antara di kantor TVRI Kalimantan Barat, Rabu.

    Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan menekankan pentingnya peran lembaga penyiaran dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat, terutama mengenai program-program pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

    Pihaknya berharap TVRI, RRI, dan LKBN Antara dapat berperan lebih aktif dalam menyosialisasikan program strategis pemerintah. Misalnya, penanganan stunting yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Barat.

    “Dengan penyebaran informasi yang masif dan berkelanjutan, masyarakat bisa lebih memahami pentingnya gizi seimbang untuk anak-anak,” tuturnya.

    Selain itu, food estate sebagai salah satu program ketahanan pangan nasional juga perlu mendapat sorotan lebih luas. Menurut anggota dewan, masyarakat perlu mengetahui bagaimana program ini dikembangkan dan manfaatnya dalam menjaga stabilitas pangan di Indonesia.

    Dalam kesempatan yang sama, Komisi VII juga menyoroti program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dicanangkan pemerintah. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan nutrisi harian.

    “Media memiliki peran strategis dalam mengawal dan menyebarluaskan informasi terkait kebijakan pemerintah. Dengan pemberitaan yang tepat dan berimbang, masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut serta bagaimana mereka bisa merasakan manfaatnya,” kata Arjuna.

    Komisi VII DPR RI juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas lembaga penyiaran agar dapat menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi publik dengan lebih maksimal.

    Pewarta: Rendra Oxtora
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025