Kementrian Lembaga: Lemhannas

  • RUU TNI: Daftar 15 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif

    RUU TNI: Daftar 15 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan perubahan daftar Kementerian/Lembaga (K/L) yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif.

    Sebelumnya, daftar jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit termaktub dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Setidaknya ada 15 K/L yang diusulkan untuk dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Daftar ke-15 K/L tersebut tampilkan langsung oleh Menhan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/3/2025) kemarin.

    Menhan Sjafrie mengatakan jika ditempatkan di luar 15 K/L tersebut, maka prajurit TNI yang bersangkutan harus pensiun dari militer. 

    “Jadi ada 15 [K/L yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif], kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu itu kalau mau ditempatkan dia [prajurit TNI] mesti pensiun,” tegasnya seusai rapat dengan Komisi I DPR RI, Selasa (11/3/2025).

    Dia pun menekankan jika prajurit TNI itu ditempatkan di 15 K/L yang ada, maka yang besangkutan tetap bisa bertahan di TNI. 

    “Ya. Jadi 15 plus dia mesti pensiun. Yang 15 [K/L di revisi UU TNI] itu tidak perlu mundur,” ujar Sjafrie.

    Berdasarkan UU No 34/2004 pasal 47, ayat (1) menyebutkan Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. 

    Adapun, ayat (2) memaparkan bahwa Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung. 

    Dengan demikian, ada penambahan 5 K/L yang dapat diisi oleh prajurit aktif apabila RUU TNI nantinya resmi disahkan oleh DPR RI.  

    Berikut daftar K/L yang diajukan agar dapat diisi oleh prajurit TNI aktif 

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) 

    2. Kementerian Pertahanan 

    3. Sekretariat Militer Presiden 

    4. Badan Intelijen Negara (BIN) 

    5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 

    6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) 

    7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN) 

    8. Badan SAR Nasional (Basarnas)

    9. Badan Narkotika Nasional (BNN) 

    10. Kementerian Kelautan dan Perikanan *

    11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) *

    12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) *

    13. Badan Keamanan Laut (Bakamla) *

    14. Kejaksaan Agung (Kejagung) *

    15. Mahkamah Agung (MA)

    Sumber: Rapat kerja Menhan bersama Komisi I DPR RI

    Keterangan (*): Diusulkan masuk dalam revisi UU TNI 

  • TB Hasanuddin Sebut Jabatan Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI: Harus Mundur dari Militer – Halaman all

    TB Hasanuddin Sebut Jabatan Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI: Harus Mundur dari Militer – Halaman all

     

    TRIBUNNEWSCOM JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai bahwa jabatan Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) telah melanggar Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 47.

    Bahkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI yang baru, prajurit TNI aktif hanya boleh mengisi jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga.

    TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa pada Oktober 2024 ia diminta memberikan pendapat oleh pihak Istana terkait rencana pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab tanpa harus mengundurkan diri dari militer.

    Dia menyarankan agar jika Teddy tetap ingin mempertahankan statusnya sebagai prajurit TNI, posisinya sebaiknya ditempatkan di Sekretariat Militer.

    Dengan jabatan seperti Kepala Biro Umum atau Kepala Biro Tanda Pangkat, yang sesuai dengan ketentuan UU TNI.

    Jika ingin mempertahankan status militer, Mayor Teddy, posisi yang tepat adalah di Sekretariat Militer bukan di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

    “Itu sesuai dengan ketentuan UU TNI Pasal 47,’ kata TB Hasanuddin kepada wartawan Rabu  (12/3/2025).

    Namun, pada 21 Oktober 2024, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa Seskab berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, yang bukan bagian dari Sekretariat Militer.

    Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana.

    Karena itu, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Letkol Teddy harus mundur dari militer jika tetap menjabat sebagai Seskab.

    Menurutnya, jabatan sipil seperti Seskab tidak termasuk dalam kategori jabatan yang boleh diisi oleh prajurit aktif sesuai dengan ketentuan Pasal 47 UU TNI.

    Menurut UU TNI, prajurit aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga yang ditentukan.

    “Seskab bukan salah satunya, maka Teddy harus mundur dari prajurit TNI jika ingin tetap menjabat sebagai Seskab,” ucap TB Hasanuddin.

    TB Hasanuddin juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan aturan hukum untuk menjaga profesionalisme TNI dan menghindari potensi polemik yang dapat merusak citra institusi.

    Penegasan Panglima TNI

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Yaitu setiap Prajurit TNI yang berdinas di kementerian/lembaga lain di luar ketetapan pasal 47 ayat 2 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI harus pensiun dini atau mengundurkan diri.

    Penegasan ini disampaikan Agus untuk menjelaskan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI.

    “TNI aktif yang berdinas di kementerian/lembaga lain harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif,” tegasnya di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Sebagai informasi, dalam Pasal 47 ayat 2 UU TNI yang terbaru, prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga, yakni:

    1. Koordinator Bidang Polkam

    2. Pertahanan Negara

    3. Sekretariat Militer Presiden

    4. Intelijen Negara

    5. Sandi Negara

    6. Lemhannas

    7. Dewan Pertahanan Nasional

    8. SAR Nasional

    9. Narkotika Nasional

    10. Kelautan dan Perikanan

    11. BNPB

    12. BNPT

    13. Keamanan Laut

    14. Kejagung dan

    15. Mahkamah Agung.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Respons Menhan soal Status TNI Aktif Seskab Teddy

    Respons Menhan soal Status TNI Aktif Seskab Teddy

    Respons Menhan soal Status TNI Aktif Seskab Teddy
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pertahanan (Menhan)
    Sjafrie Sjamsoeddin
    menyatakan ada 15 kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI).
    Hal ini disampaikan Menhan saat ditanya wartawan mengenai status Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya yang masih aktif sebagai perwira TNI.
    Sjafrie menyebutkan bahwa anggota TNI yang ingin menjabat di luar 15 kementerian/lembaga tersebut harus pensiun.
    “Masuk enggak dalam kategori itu? Kalau termasuk di luar 15 kategori itu ya terkena (pensiun dini),” kata Sjafrie saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
    Berdasarkan Undang-Undang TNI, ada 15 kementerian/lembaga yang dapat dihuni oleh perwira
    TNI aktif
    tanpa perlu mengundurkan diri.
    Kementerian/lembaga itu adalah kementerian/lembaga yang membidangi Korbid Polkam, Pertahanan Negara, Setmil Pres, Intelijen Negara, Sandi Negara, dan Lemhannas.
    Kemudian, Dewan Pertahanan Nasional (DPN), SAR Nasional, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, Kejagung, dan Mahkamah Agung.
    Menhan pun enggan menjawab secara lugas mengenai status Teddy sebagai Seskab yang masih merupakan TNI aktif.
    Ia menegaskan bahwa hanya prajurit TNI yang berada di luar 15 kementerian/lembaga tersebut yang harus pensiun.
    “Saya tidak melihat spesifik, tapi saya akan menyampaikan bahwa jabatan tertentu kementerian/lembaga itu harus pensiun dulu,” kata Sjafrie.
    Sebagai informasi, Seskab Teddy belakangan menjadi sorotan publik lantaran pangkatnya naik dari Mayor menjadi Letkol.
    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menjabat di kementerian/lembaga pemerintahan harus pensiun dini atau mengundurkan diri.
    Namun, pada Oktober 2024 lalu, pihak TNI Angkatan Darat menyebut Teddy tak perlu mengundurkan diri dari TNI meski ditunjuk jadi Seskab.
    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana beralasan, jabatan Seskab yang disandang oleh Teddy termasuk dalam kategori penugasan di luar struktur TNI AD.
    “Ini statusnya adalah penugasan di luar struktur sehingga tidak perlu menyelesaikan dinas aktifnya atau pensiunan itu tidak perlu,” ujar Wahyu saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (21/10/2024).
    Menurut Wahyu, jabatan Seskab pada masa pemerintahan saat ini tidak lagi setara menteri, tetapi berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 
    Dengan demikian, posisi Seskab bisa dijabat oleh perwira aktif, seperti halnya anggota TNI-Polri yang bertugas di Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isi Jabatan Sipil, Menhan Sebut Seskab Teddy Harus Pensiun dari TNI

    Isi Jabatan Sipil, Menhan Sebut Seskab Teddy Harus Pensiun dari TNI

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin buka suara ihwal status TNI Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya lantaran menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

    Namun, dia tak menjelaskan secara gamblang soal status Letkol Teddy. Dia hanya menyebut bila jabatannya tidak masuk dalam 15 K/L yang memperbolehkan TNI tetap aktif, maka harus pensiun.

    “Masuk tidak dalam kategori itu? Kalau di luar kategori itu ya terkena, pensiun dulu baru melanjutkan pekerjaan,” katanya seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Sebelumnya dalam rapat bersama Komisi I DPR, Sjafrie menampilkan materi berupa revisi Pasal 47 dalam Undang-Undang TNI, yang menunjukkan ada 15 K/L yang memperbolehkan TNI tetap aktif. Jika di luar itu, maka harus pensiun.

    Adapun, jumlah jabatan sipil ini bertambah dari sebelumnya yang hanya 10 K/L. Lima tambahan itu di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Bakamla, dan Kejaksaan Agung.

    Berikut 15 K/L yang memperbolehkan TNI tetap aktif:

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)

    2. Kementerian Pertahanan

    3. Sekretariat Militer Presiden

    4. Badan Intelijen Negara (BIN)

    5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

    6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)

    7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN)

    8. Badan SAR Nasional

    9. Badan Narkotika Nasional (BNN)

    10. Kementerian Kelautan dan Perikanan

    11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

    12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

    13. Badan Keamanan Laut (Bakamla)

    14. Kejaksaan Agung

    15. Mahkamah Agung

  • Revisi UU TNI, Menhan Ungkap 15 Kementerian dan Lembaga Boleh Diisi Prajurit TNI Aktif – Page 3

    Revisi UU TNI, Menhan Ungkap 15 Kementerian dan Lembaga Boleh Diisi Prajurit TNI Aktif – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjabarkan, terdapat penambahan lima kementerian dan lembaga yang boleh diduduki prajurit TNI aktif. Dari sebelumnya berjumlah 10 menjadi 15.

    Dalam paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, salah satu revisi UU TNI adalah mengubah Pasal 47 terkait kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit TNI.

    Diperluas menjadi 15 yaitu, Korbid Polkam, Pertahanan Negara, Setmil Pres, Inteligen Negara, Sandi Negara, Lemhannas, DPN, SAR Nasional, Narkotika Nasional, Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, Kejagung, dan Mahkamah Agung.

    Sjafrie mengatakan, di luar 15 kementerian dan lembaga tersebut, TNI yang mengisi jabatan sipil harus pensiun dini.

    “Jadi ada 15 kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu lainnya itu kalau mau ditempat dia musti pensiun,” kata Sjafrie.

    Jika ada TNI yang akan ditempatkan di luar dari 15 kementerian dan lembaga tersebut maka harus pensiun dini. Baru bisa diusulkan untuk mengisi jabatan tersebut.

    “Sedangkan untuk revisinya ini Presiden Republik Indonesia selaku panglima tertinggi juga telah memberikan petunjuk kepada menteri pertahanan untuk para prajurit TNI yang akan ditugaskan di kementerian dan lembaga, itu harus pensiun, dan kita sebut pensiun dini,” ujarnya.

    “Setelah pensiun, baru kita usulkan ke kementerian dan lembaga yang dimaksud,” imbuhnya.

  • Fakta-fakta Komjen Pol Imam Sugianto, Mantan Ajudan SBY yang Bersiap Pensiun

    Fakta-fakta Komjen Pol Imam Sugianto, Mantan Ajudan SBY yang Bersiap Pensiun

    loading…

    Komjen Pol Imam Sugianto merupakan Pati Bintang Tiga Polri yang menjabat sebagai Astamaops Kapolri bersiap pensiun pada bulan ini. Foto/SindoNews

    JAKARTA Komjen Pol Imam Sugianto merupakan Perwira Tinggi (Pati) Bintang Tiga Polri yang menjabat sebagai Astamaops Kapolri pada akhir Januari 2025. Jenderal Polisi kelahiran Malang, Jawa Timur pada 11 Maret 1967 ini bersiap memasuki masa purna tugas.

    Berdasarkan data yang dihimpun SindoNews, Selasa (11/3/2025), Imam Sugianto merupakan Pati Polri yang memiliki karier cemerlang di Korps Bhayangkara. Dia banyak menduduki sejumlah jabatan strategis di institusi Polri.

    Berikut ini fakta-fakta mengenai Komjen Pol Imam Sugianto:

    1. Mantan Ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

    Komjen Pol Imam Sugianto pernah dipercaya menjadi ajudan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2012 dari unsur Polri. Jabatan tersebut diembannya selama dua tahun.

    Setelah bertugas di lingkaran Presiden, kariernya semakin moncer. Pada 2014, Imam Sugianto dimutasi menjadi Wakapolda DIY.

    2. Jabat Astamaops Kapolri

    Komjen Pol Imam Sugianto mendapat promosi jabatan menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) pada akhir Januari 2025 menggantikan Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

    Ketentuan promosi itu tercantum dalam surat telegram nomor ST/200/I/KEP/2025 tanggal 31 Januari 2025. Sejalan dengan tugas barunya, Imam juga mendapat kenaikan pangkat menjadi Komjen Polisi atau Jenderal Bintang 3.

    Setelah menjadi Astamaops Kapolri, pangkatnya naik satu tingkat menjadi Komjen Polisi. Namun, jabatan tersebut tidak terlalu lama ditempati karena Imam segera memasuki masa pensiun pada Maret 2025.

    3. Lulusan Akpol 1990 dari Satuan Intelijen

    Komjen Pol Imam Sugianto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 dari satuan Intelijen. Latar belakangnya dalam dunia intelijen membuatnya sukses menjalani kariernya.

    Imam Sugianto pernah menjabat sebagai Kasat Intelkam Polwiltabes Surabaya, Kapolresta Surabaya Timur, kemudian Kapolres Gresik pada 2008. Sempat bertugas menjadi Sespri Kapolri, dia kemudian di percaya menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota pada 2009 dan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 2011

    Imam Sugianto kemudian diangkat menjadi Ajudan Presiden RI SBY pada 2012. Dari situ, dia diangkat menjadi Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2014, Karobinops Sops Polri pada 2015, Wakapolda Kalimantan Barat pada 2019. Selanjutnya menjadi Asisten Operasi Kapolri[2] (2020). Kariernya terus menanjak, dia dipercaya menjadi Kapolda Kalimantan Timur pada 2021 lalu Kapolda Jawa Timur pada 2023, sebelum akhirnya menjabat Astamaops Kapolri hingga sekarang.

    4. Lulus Pendidikan Bergengsi

    Setelah lulus dari Akpol pada 1990, Imam Sugianto banyak mengikuti pendidikan kepolisian untuk menunjang kariernya. Beberapa pendidikan yang pernah dienyamnya selama menjadi anggota Polri antara lain, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

    Selain itu, Imam Sugianto juga lulus pendidikan Sekolah Staf dan Kepemimpinan (Sespim) Polri, dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) 2017.

    5. Miliki Brevet TNI AL

    Selama mengabdi di Korps Bhayangkara, Imam Sugianto banyak menorehkan prestasi. Berbagai penghargaan pun diraihnya. Tidak hanya dari institusi Polri tapi juga dari institusi lain seperti TNI.

    Imam Sugianto tercatat pernah mendapatkan pernghargaan berupa Brevet Penerbang TNI AL, Brevet Selam Polri, Brevet Scuba TNI AL, dan Brevet Kavaleri Marinir Kelas I.

    (cip)

  • Komjen Pol. Purn. Drs. Setyo Wasisto, S.H. – Halaman all

    Komjen Pol. Purn. Drs. Setyo Wasisto, S.H. – Halaman all

    Berikut profil pensiunan polisi jenderal bintang tiga Komjen Pol. Purn. Drs. Setyo Wasisto, S.H. yang pernah menjabat sebagai Pati SSDM Polri.

    Tayang: Minggu, 2 Maret 2025 16:32 WIB

    Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya

    PROFIL PENSIUNAN POLISI – Setyo Wasisto saat menjabat sebagai Kadiv Humas Polri dan berpangkat Irjen saat di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (1/7/2018). Berikut profil Komjen Pol. Purn Setyo Wasisto lengkap dengan riwayat jabatannya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Jenderal atau Komjen Pol. Purn. Drs. Setyo Wasisto, S.H. adalah Purnawirawan Polisi kelahiran Semarang, 19 November 1961.

    Jabatan terakhir Komjen Setyo Wasisto yaitu sebagai Pati SSDM Polri.

    Komjen Pol. Purn. Setyo Wasisto dulunya juga merupakan Irjen Kemenperin.

    Komjen Setyo Wasisto adalah lulusan Akademi Polisi atau Akpol 1984.

    Jenderal Bintang Tiga ini berpengalaman dalam bidang Intel.

    Pendidikan

    Komjen Pol. Purn. Setyo Wasisto diketahui pernah menjalan beberapa pendidikan.

    Pendidikan-pendidikan tersebut mulai dari pendidikan umum, pendidikan polri, dan pendidikan kejuruan.

    Berikut daftar pendidikan yang pernah dijalani oleh Komjen Pol. Purn. Setyo Wasisto, dilansir Wikipedia :

    Pendidikan Umum

    SMP (1976)
    SMA (1980)
    S–1 (1995)

    POST GRADUATE CERTIFICATE IN CRIMINAL JUSTICE & POLICE MaNaGeMen (1999)

    Pendidikan Polri

    AKABRI (1984)
    PTIK (1988)
    SESPIM (1998)
    LEMHANNAS I (2010)

    Pendidikan Kejuruan

    IPP (1990)
    BHS INGGRIS (1992)
    SUSGATI BINTAL ABRI (1996)
    INTERNATIONAL COMMANDERS PROGRAM (1999)
    SUSJAB KAPOLRES IV (2000)
    ASSESSMENT PATI POLRI (2012)

    Karier

    PA Staf Ptik (1984)
    PA Mahasiswa Ptik Jakarta (1986)
    Pama Pada Sulutteng (1988)
    Wakasat Bimmas Polresta Manado (1988)
    Kapolsek Tomohon Polres Minahasa (1988)
    Kapolsek Bitung Tengah Polres Minahasa Polda Sulutteng (1989)
    Kasat Intelpam Polres Minahasa (1991)
    Kasat Intelpam Polresta Manado (1993)
    Ps Kabag Pamasbang Dit Intelpam Polda Sulutteng (1994)
    Kanit Bag Pammasbang Dit Intelpam Polda Sulutteng (1994)
    Kabag Pammasbang Dit Intelpam Polda Sulutteng (1994)
    Kabag Pammasbang Dit Intelpam Polda Sulut (1995)
    Waka Polresta Manado Polda Sulut (1995)
    Pasis Sespim Polri Lembang Bandung (1997)
    Kabag Binops Subdit Intelkrim Dit Intelpam Polri (1998)
    Kasat Intelpam Poltabes Bandung Polda Jabar (1999 )
    Kapolres Indramayu Polwil Cirebon Polda Jabar (2000)
    Kapolresta Bogor Polresta Bogor Polda Jabar (2001)
    Wadir Intelkam Polda Jabar (2003)
    Analis Utama Bid Pkan (Tncc) Bareskrim Polri (2004)
    Lo Kawasan Set Ncb Interpol (Malaysia) (2006)
    Dir Intelkam Polda Metro Jaya (2008)
    Pamen Polda Metro Jaya (Dlm Rangka Dik Lemhanas) (2010)
    Wadirpolitik Baintelkam Polri (2010)
    Kasubdit Iii Ditsosbud Baintelkam Polri (2011)
    Dirkamneg Baintelkam Polri (2012)
    Ses Ncb Interpol Indonesia Divhubinter Polri (2013)
    Pati Ssdm Polri (Penugasan Pd Lemhannas Ri) (2015)
    Kadivkum Polri (2016)
    Wakabaintelkam Polri (2016)
    Kadivhumas Polri (2017)
    Pati Ssdm Polri (Penugasan Sbg Irjen Kemenperin) (2018)
    Irjen Kemenperin*(2018)
    Pati Ssdm Polri (Dlm Rangka Pensiun) (2019)

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Presiden terima laporan Mendagri soal retret kepala daerah

    Presiden terima laporan Mendagri soal retret kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21–28 Februari 2025.

    “Saya mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri, ternyata suasana yang terbangun adalah suasana cukup baik, cukup semangat, cukup harmonis, cukup mesra. Inilah kelebihan kita, inilah keunggulan kita,” kata Presiden Prabowo saat memberikan sambutan di sela-sela santap malam retret kepala daerah di Rumah Makan Husein Akademi Militer, Magelang, Kamis malam.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden pun mengungkap alasannya menginisiasi retret, baik itu untuk para menteri Kabinet Merah Putih maupun retret kepala daerah.

    “Inisiatif ini adalah saya sambut sangat baik. Maksud dan tujuan acara-acara seperti ini adalah untuk menimbulkan saling mengenal, dan saling kerja sama,” kata Presiden.

    Dia menyampaikan acara untuk saling mengenal itu penting karena para kepala daerah yang dipilih oleh rakyat itu berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Walaupun demikian, perbedaan itu bermuara kepada ujung yang sama, yaitu keluarga besar Nusantara.

    “Kita berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, daerah yang berbeda-beda, bahasa yang berbeda-beda, adat istiadat yang berbeda, suku yang berbeda-beda, kelompok etnis yang berbeda-beda, agama yang berbeda-beda, tetapi kita sudah menjadi satu. Kita sudah menjadi satu keluarga besar Nusantara. Keluarga besar Indonesia,” sambung Presiden.

    Oleh karena itu, Prabowo menyebut meskipun retret ini baru dimulai pada masa pemerintahannya, dan belum sempurna, tetapi dia menilai retret kepala daerah yang berjalan selama beberapa hari terakhir cukup baik.

    “Inilah kelebihan kita. Inilah keunggulan kita,” kata Presiden.

    Presiden kemudian menekankan pentingnya selalu bermusyawarah untuk mencegah pertikaian dan mengatasi perbedaan.

    “Kita selalu cari jalan yang baik. Kita selalu cari jalan musyawarah. Kita selalu cari jalan damai. Kita selalu cari jalan yang terbaik untuk negara dan rakyat kita,” kata Presiden.

    Kegiatan santap malam bersama kepala daerah dan taruna-taruna berlangsung setelah Upacara Parade Senja dan Penurunan Bendera, yang merupakan rangkaian kegiatan retret. Dalam acara itu, ada juga Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Ke-7 Joko Widodo.

    Retret kepala daerah di Akmil Magelang berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Di Akademi Militer Magelang, kepala-kepala daerah menjalani serangkaian kegiatan, mulai dari sesi apel pagi dan olahraga bersama, kemudian sesi pembekalan dari beberapa menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Presiden dijadwalkan memberi pembekalan kepada para kepala daerah pada hari terakhir retret, sekaligus menutup kegiatan tersebut.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • 5
                    
                        Didampingi Jokowi dan SBY di Parade Senja, Prabowo: Saya Bangga Ditemani Dua Mantan Presiden
                        Nasional

    5 Didampingi Jokowi dan SBY di Parade Senja, Prabowo: Saya Bangga Ditemani Dua Mantan Presiden Nasional

    Didampingi Jokowi dan SBY di Parade Senja, Prabowo: Saya Bangga Ditemani Dua Mantan Presiden
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden RI
    Prabowo Subianto
    bangga didampingi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam
    Upacara Parade Senja
    di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025).
    Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan di sela-sela santap malam retret kepala daerah, tepatnya di Rumah Makan Husein Akademi Militer.
    Acara tersebut dihadiri oleh ribuan taruna yang tampil dalam defile Parade Senja, serta ratusan kepala daerah yang mengikuti retret (pembekalan).
    “Tentunya kita bersyukur atas semua pengabdian, semua presiden sebelum saya menjabat. Khususnya saya ingin ucapkan terima kasih Pak SBY dan Pak Jokowi, 20 tahun Bapak telah mengendalikan bangsa dan negara,” kata Prabowo dalam sambutan tersebut.
    Dalam sambutannya itu, Prabowo sempat menyinggung SBY yang merupakan lulusan Akademi Militer.
    Prabowo pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada SBY dan Jokowi yang masing-masing memiliki pengalaman memimpin negara selama 10 tahun.
    Dengan kondisi geopolitik di dunia saat ini, Prabowo mensyukuri bangsa Indonesia pernah dipimpin oleh SBY dan Jokowi yang mampu menjaga negara tetap damai, menghindari perpecahan, serta menghindari adanya gangguan dari negara lain.
    “Kalau lihat dunia sekarang, kita bersyukur punya pemimpin-pemimpin yang baik, yang menjaga bangsa dan negara ini. Oleh karena itu, saya merasa sangat bangga hari ini saya ditemani oleh dua mantan presiden. Hadir dalam parade senja di Akademi Militer ini, dan mungkin sudah tradisi tiap parade senja dihadiri oleh tamu-tamu di luar pasti hujan,” kata Prabowo.
    Saat Upacara Parade Senja, Presiden Prabowo Subianto bersama presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden ke-7 Joko Widodo menaiki kendaraan taktis Maung bersama untuk memeriksa pasukan.
    Di atas Maung buatan PT Pindad, Prabowo berdiri di depan, kemudian di barisan kedua ada SBY dan Jokowi serta di belakang mereka ada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
    Di sepanjang perjalanan memeriksa pasukan, Prabowo melihat kesiapan para taruna yang juga telah berbaris di tengah hujan dan gemuruh petir.
    Adapun santap malam merupakan rangkaian dari retret kepala daerah di
    Akmil Magelang
    yang berlangsung pada tanggal 21—28 Februari 2025.
    Di Akademi Militer Magelang, kepala-kepala daerah menjalani serangkaian kegiatan, mulai dari sesi apel pagi dan olahraga bersama, kemudian sesi pembekalan dari beberapa menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo bangga didampingi SBY dan Jokowi turut saksikan Parade Senja

    Prabowo bangga didampingi SBY dan Jokowi turut saksikan Parade Senja

    Kalau lihat dunia sekarang, kita bersyukur punya pemimpin-pemimpin yang baik, yang menjaga bangsa dan negara ini.

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto bangga didampingi presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang turut menyaksikan Upacara Parade Senja bersama di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis.

    Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan di sela-sela santap malam retret kepala daerah, tepatnya di Rumah Makan Husein Akademi Militer, tempat acara tersebut dihadiri oleh ribuan taruna yang tampil dalam defile Parade Senja, serta ratusan kepala daerah yang mengikuti retret (pembekalan).

    “Tentunya kita bersyukur atas semua pengabdian, semua presiden sebelum saya menjabat. Khususnya saya ingin ucapkan terima kasih Pak SBY dan Pak Jokowi, 20 tahun Bapak telah mengendalikan bangsa dan negara,” kata Prabowo dalam sambutan tersebut.

    Dalam sambutannya itu, Prabowo sempat menyinggung SBY yang merupakan lulusan Akademi Militer.

    Prabowo pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada SBY dan Jokowi yang masing-masing memiliki pengalaman memimpin negara selama 10 tahun.

    Dengan kondisi geopolitik di dunia saat ini, Prabowo mensyukuri bangsa Indonesia pernah dipimpin oleh SBY dan Jokowi yang mampu menjaga negara tetap damai, menghindari perpecahan, serta menghindari adanya gangguan dari negara lain.

    “Kalau lihat dunia sekarang, kita bersyukur punya pemimpin-pemimpin yang baik, yang menjaga bangsa dan negara ini. Oleh karena itu, saya merasa sangat bangga hari ini saya ditemani oleh dua mantan presiden. Hadir dalam parade senja di Akademi Militer ini, dan mungkin sudah tradisi tiap parade senja dihadiri oleh tamu-tamu di luar pasti hujan,” kata Prabowo.

    Saat Upacara Parade Senja, Presiden Prabowo Subianto bersama presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden ke-7 Joko Widodo menaiki kendaraan taktis Maung bersama untuk memeriksa pasukan.

    Di atas Maung buatan PT Pindad, Prabowo berdiri di depan, kemudian di barisan kedua ada SBY dan Jokowi serta di belakang mereka ada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    Di sepanjang perjalanan memeriksa pasukan, Prabowo melihat kesiapan para taruna yang juga telah berbaris di tengah hujan dan gemuruh petir.

    Adapun santap malam merupakan rangkaian dari retret kepala daerah di Akmil Magelang yang berlangsung pada tanggal 21—28 Februari 2025.

    Di Akademi Militer Magelang, kepala-kepala daerah menjalani serangkaian kegiatan, mulai dari sesi apel pagi dan olahraga bersama, kemudian sesi pembekalan dari beberapa menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025