Kementrian Lembaga: KPU

  • Anggota DPR: Putusan MK pilkada ulang di 24 daerah tepat

    Anggota DPR: Putusan MK pilkada ulang di 24 daerah tepat

    Respons bijak atas putusan MK seharusnya tidak dilihat kepada siapa sanksi itu dijatuhkan, tetapi ….

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024 untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah merupakan putusan yang berani dan tepat.

    “Saya percaya dengan model persidangan yang terbuka untuk publik, putusan akhir MK terkait dengan PHPU tidak sembarangan, terlebih sorotan publik akhir-akhir ini sangat kuat,” kata Toha dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Toha menyebutkan total 15 daerah yang wajib melaksanakan PSU, 9 daerah PSU di sejumlah TPS, dan 2 daerah pilkada ulang karena kemenangan kotak kosong.

    Menurut dia, biaya untuk menggelar kembali PSU di 24 daerah mencapai Rp1 triliun.

    Berdasarkan RDPU di DPR RI pada hari Kamis (27/2), KPU mengajukan anggaran sebesar Rp486 miliar dan Bawaslu Rp206 miliar untuk kembali melaksanakan PSU di 24 daerah imbas dari putusan akhir MK pada hari Senin (24/2).

    “Dana tersebut belum termasuk dua pilkada ulang akibat kemenangan kotak kosong di Kota Padang Sidempuan dan Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang ditaksir semua menjadi kurang lebih Rp1 triliun,” ujarnya.

    Meski begitu, Toha yang membidangi urusan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur mengakui MK telah menjadi lembaga tinggi negara yang berwenang mengadili perkara-perkara tertentu, termasuk PHPU dengan mempraktikkan prinsip audi et alteram partem.

    Dalam pergelaran sidang PHPU, mulai saat pendaftaran sampai sidang akhir putusan, semua pihak bebas mengadu (fair), persidangan dibuka dan terbuka untuk umum, live TV, dan dapat diakses berbagai kanal (transparan), serta terbukti putusannya tidak pandang bulu (equality before the law).

    “Respons bijak atas putusan MK seharusnya tidak dilihat kepada siapa sanksi itu dijatuhkan, tetapi perkara aduan, bukti-bukti persidangan, dan kesaksian saksi atau saksi ahli,” jelas Toha

    Wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur ini juga mengingatkan bahwa putusan MK itu final dan mengikat (final and binding).

    Toha menghargai segelintir pendapat yang menyoal dasar putusan MK, misalnya pada perkara keabsahan persyaratan pencalonan yang pasti putusan itu sudah dijatuhkan dan semua pihak harus menghargai.

    “Putusan ini harus menjadi pelajaran terbaik untuk kinerja penyelenggara pemilu agar lebih profesional,” ucapnya.

    Di sisi lain, Toha menyayangkan putusan MK terkait dengan PHPU bukan hanya karena kesalahan penghitungan suara, pencurian suara, penghilangan suara, dan perubahan status suara sah menjadi tidak sah atau yang tidak sah menjadi sah.

    Ia merasa terjadi kesalahan administrasi di awal tahapan, bahkan ada yang terjadi karena pelanggaran netralitas pejabat negara.

    “Kesalahan administrasi kategori malaadministrasi dan dapat dipidana. Pun dengan pelanggaran netralitas oleh pejabat negara, pejabat daerah, dan TNI/Polri dalam pilkada juga dapat diberi sanksi pidana,” pungkas dia.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi II DPR Setujui Efisiensi PSU Tanpa Kurangi Aspek Substansial

    Komisi II DPR Setujui Efisiensi PSU Tanpa Kurangi Aspek Substansial

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi II DPR sepakat dengan pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya yang meminta pemerintah daerah untuk tidak boros dalam melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 kota dan kabupaten. 

    Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda sependapat dengan hal tersebut. Dia memandang agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk PSU dapat dihemat seefisien mungkin.

    “Tentu dengan catatan bahwa hal-hal substansial terkait penyelenggaraan PSU tidak boleh mengurangi bobot kualitas dari PSU itu sendiri,” tuturnya dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (5/3/2025).

    Menurut Legislator dari fraksi Nasdem tersebut, ada beberapa unit beban yang bisa dikurangi. Misalnya biaya hibah keamanan TNI dan Polri. Kemudian, mengimbau kepada KPU dan Bawaslu untuk merasionalisasikan honorarium petugas ad hoc, baik yang berada di bawah KPU, PPK, Bawaslu, pengawas desa, pengawas TPS.

    Sementara itu, lanjut dia, hal-hal substansial seperti pencetakan suara, pengadaan tempat pemungutan suara (TPS) dan rekapitulasi suara harus diberikan support anggaran.

    “Hal itu semata agar penyelenggaraan PSU tidak cacat prosedur, sehingga ada kemungkinan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) kembali,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa selain memastikan kesiapan APBD untuk PSU, Kemendagri akan memeriksa komposisi penganggaran agar lebih efisien. 

    “Jangan sampai ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang sebetulnya tidak perlu, seperti sosialisasi dan lain-lain,” tambahnya.   

    Menurutnya, ada dua hal utama yang menjadi perhatian. Pertama, memastikan apakah APBD mampu membiayai PSU. Kedua, memastikan penganggaran dilakukan dalam versi minimal.

  • Pakar nilai pemilihan Sabtu sebagai hari PSU jadi langkah baik KPU

    Pakar nilai pemilihan Sabtu sebagai hari PSU jadi langkah baik KPU

    Jakarta (ANTARA) – Pakar Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Ardli Johan Kusuma menilai bahwa pemilihan Sabtu sebagai hari pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah menjadi langkah baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

    “Langkah yang baik dari KPU dalam rangka sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih,” kata Ardli saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, PSU pada Sabtu yang merupakan hari libur rutin bagi masyarakat yang bekerja diharapkan dapat membuat mereka berpartisipasi untuk memilih.

    Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa upaya peningkatan partisipasi tetap harus diimbangi dengan pemberian informasi atau sosialisasi yang baik kepada para pemilih.

    “Jika masyarakat tidak mendapatkan informasi yang lengkap terkait penyelenggaraan PSU, maka dikhawatirkan tidak akan ada yang datang ke TPS (tempat pemungutan suara) nantinya,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa penyelenggara pemilihan umum harus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih secara komprehensif, dan tidak cukup sebatas memilih Sabtu sebagai hari pelaksanaan PSU.

    Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa PSU Pilkada 2024 di 24 daerah pada hari Sabtu. Hal itu disampaikan Afifuddin dalam rapat koordinasi bersama jajaran KPU Daerah yang melakukan PSU di ruang Sidang Utama KPU, Jakarta, Senin (3/3).

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggaran PSU Pilkada, Wamendagri: Sedang dikoordinasikan

    Anggaran PSU Pilkada, Wamendagri: Sedang dikoordinasikan

    Wamendagri Bima Arya, di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025). Foto: Sri Lestari

    Anggaran PSU Pilkada, Wamendagri: Sedang dikoordinasikan
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Selasa, 04 Maret 2025 – 19:10 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan mengenai  anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan diatur sehemat mungkin. Ia mengaku kementeriannya sedang melakukan koordinasi dengan daerah-daerah yang akan mengikuti PSU Pilkada 2024.

    “Iya, jadi saat ini Kemendagri berkoordinasi dengan 24 kota/kabupaten itu, ada yang menyatakan siap untuk menganggarkan dengan APBD-nya, tetapi masih cukup banyak yang belum memberikan kejelasan tentang kemampuan pendanaan,” terangnya di Istana Kepresidenan Jakarta,  Selasa (4/3/2025).

    Dijelaskan pula bahwa selain melakukan koordinasi melakui zoom meeting, nantinya akan didatangi satu persatu daerah-daerah peserta pemungutan suara ulang untuk memastikan kemampuan finansial dalam penyelenggaraan PSU.

    “Karena itu, siang tadi kami melakukan zoom meeting dengan semua. Dan nanti satu-satu akan kita datangi, kita telisik, kita lihat APBDnya. Karena kalau dibilang tidak mampu, maka kita harus lihat apakah betul tidak mampu,” katanya.

    Daerah peserta akan diteliti kemampuan APBD nya sehingga memastikan mampu atau tidak mampunya.“Yang kedua, kami juga pastikan selain kita melihat APBDnya mampu atau tidak, kami melihat komposisi penganggarannya. Jangan sampai ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang sebetulnya tidak perlu. Seperti sosialisasi dan lain-lain,” tegasnya.

    Penganggaran juga ditegaskan harus versi minimal. Jika PSU dilakukan di kabupaten dan kota dan tidak mampu dalam hal anggaran maka akan diteruskan ke provinsi. Kalau provinsi juga tidak mampu, baru nanti kita akan komunikasikan kepada kementerian keuangan.

    “Ini kita berpacu dengan waktu, karena ada tingkat waktu yang diberikan oleh KPU. Tapi kita pastikan kita koordinasi semaksimal mungkin, agar PSU ini baik yang seluruhnya maupun sebagian bisa terselenggara dengan baik. Tapi anggarannya nggak mampu, mereka dari negara, APBN bisa berapa persen?” tambahnya.

    Arya bima juga menjelaskan tentang biaya yang bisa berbagi . Diyakini juga pasti ada komponen yang dari APBD maupun dari provinsi, baru kemudian sisanya ditutup oleh APBN.

    Penulis: Sri Lestari/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • KPU Jatim jadwalkan PSU Pilkada Magetan 2024 pada 22 Maret 2025

    KPU Jatim jadwalkan PSU Pilkada Magetan 2024 pada 22 Maret 2025

    Surabaya (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menjadwalkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan 2024 pada 22 Maret 2025 di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Magetan.

    Komisioner KPU Jatim Choirul Umam mengungkapkan jadwal itu sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta.

    “Meski demikian, KPU Jatim masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait jadwal tersebut,” katanya, saat dihubungi dari Surabaya, Selasa.

    KPU RI juga membagi pelaksanaan PSU ke dalam empat klaster yaitu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan masuk dalam klaster pertama.

    “Klaster pertama mencakup daerah yang melaksanakan PSU di dua hingga empat TPS,” ujar Umam.

    Terkait persiapan teknis, Umam menyebutkan KPU Jatim telah mendapatkan gambaran mekanisme pelaksanaan PSU termasuk soal petugas adhoc yang akan bertugas di lapangan.

    Salah satu persiapan penting adalah pembentukan ulang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di empat TPS yang akan melaksanakan PSU.

    “Pembentukan KPPS bisa dilakukan dengan mempertahankan anggota sebelumnya, namun harus melalui evaluasi ketat. Alternatif lain adalah mengganti seluruh anggota atau hanya mengganti sebagian sesuai kebutuhan,” ujarnya.

    Sementara itu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tetap berada di bawah kewenangan KPU Kabupaten Magetan.

    Di sisi lain, Umam memastikan bahwa anggaran pelaksanaan PSU di Magetan dalam kondisi aman.

    Pemkab Magetan sebelumnya juga telah menyatakan kesiapan anggaran guna mendukung jalannya PSU.

    “Urusan anggaran dipastikan cukup,” ujarnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa PSU harus dilakukan di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Magetan. Empat TPS tersebut tersebar di tiga kecamatan berbeda.

    “Kita diminta oleh Mahkamah melaksanakan pemungutan suara ulang di tiga kecamatan, tiga kelurahan, untuk empat TPS,” kata Aang.

    Adapun lokasi TPS yang akan menggelar PSU adalah TPS 001 dan TPS 004 di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.

    Dengan berbagai persiapan yang tengah dilakukan, KPU Jatim optimistis PSU Pilkada Magetan dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

    Pewarta: Willi Irawan/Faizal Falakki
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pakar apresiasi KPU pilih Sabtu sebagai hari PSU di 24 daerah

    Pakar apresiasi KPU pilih Sabtu sebagai hari PSU di 24 daerah

    Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memilih Sabtu sebagai hari pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah.

    “Upaya ini kita apresiasi karena ini bagian dari strategi KPU agar partisipasi pemilih itu meningkat, dan kita harus dukung itu,” kata Prof. Asrinaldi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pelaksanaan PSU pada Sabtu dinilai dapat meningkatkan partisipasi pemilih karena hari tersebut bukan merupakan hari yang sengaja diliburkan.

    “Artinya, semua pekerjaan apa pun yang di swasta maupun di negeri itu libur, kecuali yang kerja harian atau kerja lepas ya,” ujarnya.

    Walaupun demikian, dia mengingatkan KPU untuk tetap meningkatkan kinerja dalam meraih partisipasi pemilih yang tinggi dalam PSU.

    Ia menyampaikan pernyataan tersebut mengingat partisipasi pemilih Pilkada 2024 yang digelar pada hari Rabu yang sengaja diliburkan oleh pemerintah.

    “Hari Rabu yang diliburkan saja itu tidak mengangkat partisipasi karena ada kaitannya juga dengan swasta yang bekerja yang diminta untuk meliburkan pegawainya,” jelasnya.

    Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa PSU Pilkada 2024 di 24 daerah pada hari Sabtu. Hal itu disampaikan Afifuddin dalam rapat koordinasi bersama jajaran KPU Daerah yang melakukan PSU di ruang Sidang Utama KPU, Jakarta, Senin (3/3).

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pilkada Palopo Diulang, KPU Sulsel Target Pemilihan Digelar Mei

    Pilkada Palopo Diulang, KPU Sulsel Target Pemilihan Digelar Mei

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyusun rancangan tahapan dan jadwal pencalonan serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo. Di mana KPU menargetkan pelaksanaan PSU tersebut pada bulan Mei 2025 mendatang.

    Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengakui draft rancangan tahapan tersebut sudah dikirimkan kepada KPU RI. Sehingga saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan KPU RI berupa Surat Dinas dan akan sesegera mungkin mengumumkan pembukaan pendaftaran calon.

    “Insyaallah kalau hari ini juga surat dinas sudah keluar, kita langsung mengumumkan. Karena rencana dalam draft tahapan tanggal 7, 8 dan 9 bulan ini (Maret) itu pendaftaran calon,” ujarnya saat dihubungi, Selasa 4 Maret 2025.

    Hasbullah juga mengakui, sesuai draft yang dikirimkan ke KPU RI, KPU Sulsel mengusulkan pelaksanaan pencoblosan pada Mei mendatang. Tetapi sebelum itu, lanjut dia, tentu akan ada proses tahapan yang panjang karena harus melakukan pendaftaran ulang.

    “Iya jadwal pencoblosannya toh (diusulkan bulan Mei). Kan terkait dengan PSU ini banyak tahapan termasuk tahapan pencalonan mengganti yang diamanahkan oleh MK, karena saudara Trisal didiskualifikasi dan bisa digantikan sama calon lain. Proses situ yang mau kita sampaikan ke publik kapan pendaftarannya,” jelasnya.

    “Saya lihat di draft itu, sebenarnya terhitung hari ini pengumuman pencalonannya. Terus 7, 8, 9 Maret itu pendaftaran pasangan calon, terus pemeriksaan kesehatan sampai tanggal 7 sampai 13, terus penelitan administrasi persyaratan calon. Tapi ini baru draft,” sambung Hasbullah menguraikan.

  • Anggaran pemungutan suara ulang Pilgub Papua capai Rp367 miliar

    Anggaran pemungutan suara ulang Pilgub Papua capai Rp367 miliar

    ANTARA – Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong menyebut KPU dan Bawaslu Provinsi Papua mengajukan anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua sebesar Rp367 Miliar. Ramses mengatakan PSU harus tetap dilaksanakan dengan aman dan lancar, serta meminta penyelenggara untuk melakukan efisiensi anggaran guna menghindari pemborosan. (Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)

  • Bima Arya Buka-Bukaan soal Pilkada Ulang, Dananya dari Mana?

    Bima Arya Buka-Bukaan soal Pilkada Ulang, Dananya dari Mana?

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan koordinasi terkait pendanaan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 24 kota dan kabupaten. 

    Menurutnya, sebagian daerah telah menyatakan kesiapan untuk menganggarkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi masih ada yang belum memberikan kepastian terkait kemampuan pendanaan.   

    “Iya, jadi saat ini Kemendagri berkoordinasi dengan 24 kota/kabupaten itu, ada yang menyatakan siap untuk menganggarkan dengan APBD-nya, tetapi masih cukup banyak yang belum memberikan kejelasan tentang kemampuan pendanaan,” ujar Bima Arya dalam keterangannya.   

    Untuk memastikan kesiapan daerah, Bima mengatakan bahwa Kemendagri melakukan pertemuan daring dengan seluruh daerah yang terdampak serta merencanakan kunjungan langsung ke masing-masing wilayah.

     “Siang tadi kami melakukan zoom meeting dengan semua. Dan nanti satu-satu akan kami datangi, kami telisik, kami lihat APBD-nya. Karena kalau dibilang tidak mampu, kami harus cek apakah betul tidak mampu. Bisa saja anggaran digeser-geser,” jelasnya.  

    Lebih lanjut, Bima Arya juga menegaskan bahwa selain memastikan kesiapan APBD, Kemendagri akan memeriksa komposisi penganggaran agar lebih efisien. 

    “Jangan sampai ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang sebetulnya tidak perlu, seperti sosialisasi dan lain-lain,” tambahnya.  

    Menurutnya, ada dua hal utama yang menjadi perhatian pertama, memastikan apakah APBD mampu membiayai PSU, dan kedua, memastikan penganggaran dilakukan dalam versi minimal.

    Bima menekankan bahwa jika APBD daerah tidak cukup, maka pembiayaan dapat ditarik ke tingkat provinsi.

     “Kalau provinsi juga tidak mampu, baru nanti kita akan komunikasikan dengan Kementerian Keuangan,” katanya.  

    Bima Arya mengakui bahwa pemerintah berpacu dengan waktu karena ada batas waktu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski begitu, dia memastikan bahwa pemerintah pusat akan berkoordinasi dilakukan semaksimal mungkin agar PSU, baik yang seluruhnya maupun sebagian, bisa terselenggara dengan baik.   

    Terkait kemungkinan penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Bima Arya menyatakan bahwa skema pendanaannya akan bersifat berbagi beban (cost-sharing).

    “Bisa. Kita lihat sharingnya berapa persen, tapi saya kira tidak 100 persen. Pasti ada komponen yang dari APBD maupun dari provinsi, baru kemudian sisanya ditutup oleh APBN,” ungkapnya.  

    Ketika ditanya apakah anggaran dari APBN akan berasal dari pos kementerian tertentu, Bima Arya menyatakan bahwa hal tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.

    “Kami akan komunikasikan dan Kementerian Keuangan post-nya dari mana nanti ya,” pungkas Bima.  

  • Banjir Belum Surut, Warga Pejaten Timur Jaksel Ngungsi di Kuburan

    Banjir Belum Surut, Warga Pejaten Timur Jaksel Ngungsi di Kuburan

    Jakarta

    Banjir besar dari luapan air Kali Ciliwung di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan belum surut. Sejumlah warga mengungsi ke kuburan.

    Pantauan detikcom di lokasi, pukul 16.28 WIB, Selasa (4/3/2025), warga yang mengungsi di makam tampak menggunakan terpal, spanduk, dan bambu sebagai atap mereka. Ada juga yang membawa tenda lalu didirikan di samping makam.

    Area kuburan tersebut terletak di samping SMP 46 Jakarta di RT 5/RW 5 Pejaten Timur, Pasar Minggu. Warga lainnya mengungsi di sekolah tersebut.

    Salah satu warga, Titin (60), mengatakan dirinya sudah mendirikan tenda di kuburan sejak pukul 07.00 WIB tadi. Dia awalnya tak mengira bakal mengungsi seperti teman-temannya.

    “Kemarin itu bantuin tetangga buat ngungsi. Kok sekarang saya juga ikutan ngungsi,” kata Titin.

    Afif memaparkan sebanyak 24 daerah akan melaksanakan PSU lalu dua daerah yang harus melakukan perbaikan berita acara rekapitulasi. Dia mengatakan KPU akan melaksanakan semua putusan MK dengan penuh tanggung jawab.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Titin mengatakan dirinya tak menduga banjir lebih tinggi dibanding Senin (3/3). Dia mengaku banjir tiba-tiba terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat dirinya hendak sahur.

    “Cepat banget tadi naiknya. Mau sahur aja kagak sempat, masak juga boro-boro, orang jam setengah 4 airnya udah mulai naik,” jelas Titin.

    Warga Pejaten Timur ngungsi di kuburan akibat banjir (Taufiq/detikcom)

    Titin mengaku tak sempat membawa banyak barang. Dia mengaku berupaya menyelamatkan diri dan mencari tempat istirahat. Dia mengaku ini bukan kali pertama mengungsi di kuburan.

    “Dulu kan pernah semingguan di sini tidur, pintar-pintaran aja nyari tempatnya. Di mana saja, mau di SMP, di masjid yang penting bisa tidur,” ucap dia.

    Titin pun mengeluh belum mendapat bantuan. Dia mengaku meminta saudaranya untuk membawakan makanan.

    Warga lain, Acang (70), mengaku tak sempat mengevakuasi barang-barang dari rumahnya. Dia juga tak menyangka air akan lebih tinggi dari kemarin.

    “Kagak sempat beres-beres dah, gimana mau beres-beres orang baru melek diadepin sama air. Ya doain saja biar cepat surut ya, biar bisa balik lagi,” kata Acang.

    Rumah Acang kini terendam air dengan ketinggian sekitar 2 meter. Air sudah mengisi seluruh sudut rumahnya.

    “Kita mah yang penting bisa istirahat aja dulu, mau ngungsi di mana aja asal ada tempatnya,” ujar Acang di area kuburan.

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu