Kementrian Lembaga: KPU

  • Anggota DPRD Ponorogo Meninggal, KPU Wait and See

    Anggota DPRD Ponorogo Meninggal, KPU Wait and See

    Ponorogo (beritajatim.com) – Beberapa hari lalu, ada anggota DPRD Ponorogo meninggal dunia. Anggota tersebut yakni Moh Erkamni dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo pun wait and see terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW). Salah satu Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi mengungkapkan bahwa pihaknya  masih menunggu surat PAW dari DPRD Ponorogo.

    “Kita sifatnya pasif untuk memproses PAW ini,” ungkap Arwan, Rabu (20/3/2024).

    Hingga saat ini, kata Arwan pihaknya belum menerima surat dari partai politik (parpol) melalui pimpinan DPRD Ponorogo. Namun, jika surat itu masuk, pihaknya akan melakukan kajian dulu. Sebab, secara aturan PAW dapat dilakukan sebelum 6 bulan berakhirnya masa jabatan. Yakni sesuai dengan Pasal 112 ayat 3 PP 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten/Kota.

    “Saat ini masa jabatan DPRD  periode 2019-2024 tinggal 5,5 bulan,” katanya.

    Atas aturan itu, potensi adanya PAW pun relatif kecil. Arwan pun kembali menegaskan bahwa  pihaknya sifat hanya menunggu surat dari pimpinan DPRD dan melakukan kajian sesuai dengan aturan yang ada.

    Diberitakan sebelumnya, PKB Ponorogo kehilangan kader terbaiknya. Ya, Moh. Erkamni, calon legislatif (caleg) petahana dari daerah pemilihan (dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Bungkal, Ngrayun, Slahung, dan Sambit itu, meninggal dunia. Kader yang menjabat sebagai wakil ketua DPC PKB Ponorogo itu, dikabarkan menghembuskan nafas terakhir di RSUD dr. Harjono pada Senin (18/3/2024) dini hari.

    Berdasarkan informasi yang diterima oleh Sekretaris DPC PKB Ponorogo Dwi Agus Prayitno, almarhum Erkamni diindikasikan meninggal disebabkan oleh penyakit jantung koroner. Diperkirakan, yang bersangkutan sudah menjalani opname di RSUD dr. Harjono Ponorogo sekitar 2-3 hari.

    “Masuk IGD RSUD dr. Harjono Ponorogo pada Sabtu (16/3/2024) lalu, dan meninggal dunia hari Senin (18/3/2024) dini hari,” katanya.

    Dwi mengaku kaget mendapatkan kabar meninggalnya koleganya di partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar itu. Ia mengingat ketemu dengan Erkamni pada akhir Februari lalu. Saat itu dirinya sempat salaman dan bertukar kabar.

    “Ya ketemu terakhir pada akhir Februari lalu, kita bersalaman dan saling bertukar kabar. DPC PKB Ponorogo kehilangan kader terbaiknya,” pungkasnya. [end/beq]

  • Gugatan Demokrat di MK Berpeluang Untungkan Golkar Jember

    Gugatan Demokrat di MK Berpeluang Untungkan Golkar Jember

    Jember (beritajatim.com) – Gugatan Partai Demokrat belum masuk ke Mahkamah Konstitusi. Namun hasil gugatan tersebut berpeluang menguntungkan Partai Golkar di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Partai Demokrat menggugat perolehan suara di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten untuk Daerah Pemilihan 1, Demokrat akhirnya memperoleh 12.672 suara dan Nasdem memperoleh 12.748 suara.

    Hanya berselisih 76 suara, Kursi DPRD Jember pun akhirnya menjadi milik David Handoko Seto dari Nasdem yang memperoleh suara tertinggi di internal partai tersebut.

    Namun Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana menggugat hasil itu. Dia menemukan adanya dugaan penggelembungan suata Partai Nasdem di 23 tempat pemunguran suara Kecamatan Kaliwates.

    Sandi lantas mencontohkan hasil di TPS 10 Kelurahan Jemberkidul. “Di C-Hasil perolehan suara Nasdem tertulis 7 suara. Namun di D-Hasil Kecamatan tertulis 8 suara. Di TPS 22 Kelurahan Sempusari yang seharusnya (Nasdem) mendapat 7 suara, di D-Hasil Kecamatan ditambahkan angka 1 menjadi 17,” katanya.

    Sandi meyakini Demokrat unggul dengan selisih kurang lebih 100-200 suara atas Nasdem di Daerah Pemilihan 1 jika tak ada dugaan penggelembungan suata. “Cuma yang kami laporkan adalah data Kecamatan Kaliwates,” katanya, Rabu (20/3/2024).

    Mengacu hasil penetapan suara KPU Jember, Demokrat sama sekali tidak memperoleh kursi kendati mengantongi 12.672 suara. Namun, jka majelis hakim MK mengabulkan permohonan Demokrat, maka bukan hanya Demokrat saja yang memperoleh satu kursi, namun Golkar pun akan memperoleh posisi Wakil Ketua DPRD Jember.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jember, ada tiga partai yang memiliki jumlah enam kursi untuk lima tahun mendatang, yakni Partai Nasional Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera. Posisi ketua diduduki Gerindra yang memiliki 11 kursi dan dua jatah posisi wakil ketua dimiliki Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan yang masing-masing punya delapan kursi.

    Dengan perolehan 146.163 suara, Nasdem praktis menjadi wakil ketua ketiga di DPRD Jember, mengalahkan Partai Golongan Karya yang mengantongi 126.617 suara dan Partai Keadilan Sejahtera yang mengantongi 111.240 suara.

    Jika MK mengabulkan permohonan Demokrat, maka otomatis kursi Nasdem berkurang menjadi lima kursi, sehingga jatah Wakil Ketua DPRD Jember pun menjadi milik Golkar.

    Maka posisi wakil ketua bisa menjadi milik satu di antara enam caleg terpilih Golkar ini, yakni M. Ahmad Birbik Munajil Hayat (Daerah Pemilihan 1), Agung Budiman (Daerah Pemilihan 2), Suciati (Daerah Pemilihan 4), Sujarwo Adiono (Daerah Pemilihan 5), Mochammad Holil Asyari (Daerah Pemilihan 6), dan Nilam Noor Fadilah Wulandari (Daerah Pemilihan 7).

    Holil paling berpeluang menjadi wakil ketua. Selain lima legislator Golkar lainnya adalah wajah baru, Holil adalah satu dari dua anggota DPRD Jember yang berhasil masuk parlemen empat kali berturut-turut sejak Pemilu 2009.

    Ketua Badan Saksi dan Wakil Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jember, Dima Ahyar, menilai positif peluang tersebut. “Kalau dinamika yang berkenaan dengan hal-hal ini memberikan sesuatu yang positif buat Golkar, tentu kami menyambut baik. Tapi berkenaan dengan gugatan tersebut, itu ruang dan kepentingan Demokrat,” katanya, Rabu (20/3/2024). [wir]

  • Demokrat Bersiap Perjuangkan 1 Kursi DPRD Jember ke MK

    Demokrat Bersiap Perjuangkan 1 Kursi DPRD Jember ke MK

    Jember (beritajatim.com) – Partai Demokrat bersiap memperjuangkan satu kursi DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, ke Mahkamah Konstitusi. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) akan mempersiapkan kuasa hukum.

    Demokrat mendapat kesempatan tiga kali 24 jam sejak 20 Maret 2024 untuk melayangkan gugatan ke MK. “Daftar ini pun yang antre banyak. Kalau sudah diterima pendaftarannya dan ada nomor register, saya baru berani ngomong banyak,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana, Rabu (20/3/2024).

    Gugatan ke MK ini harus ditandatangani Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. “Dan pengacaranya dari DPP, karena pernah mendalami sidang MK pada 2019,” kata Sandi.

    Sandi sudah mempersiapkan data-data yang dibutuhkan. “Data-data itu cukup kuat, karena ada dugaan penggelembungan suara yang mungkin dilakukan oknum penyelenggara,” katanya.

    “Suara Partai Nasdem naik signifikan melebihi suara Partai Demokrat, sehingga bisa memperoleh kursi terakhir. Padahal kami mendapatkan kursi terakhir kalau tidak ada penggelembungan suara. Demokrat unggul 50 suara di Kecamatan Kaliwates saja kalau tidak digelembungkan,” kata Sandi.

    Sandi meyakini Demokrat unggul dengan selisih kurang lebih 100-200 suara atas Nasdem di Daerah Pemilihan 1 jika tak ada dugaan penggelembungan suata. “Cuma yang kami laporkan adalah data Kecamatan Kaliwates,” katanya.

    Dugaan penggelembungan suara ini terjadi di 23 tempat pemunguran suara Kecamatan Kaliwates. Sandi lantas mencontohkan hasil di TPS 10 Kelurahan Jemberkidul. “Di C-Hasil perolehan suara Nasdem tertulis 7 suara. Namun di D-Hasil Kecamatan tertulis 8 suara. Di TPS 22 Kelurahan Sempusari yang seharusnya (Nasdem) mendapat 7 suara, di D-Hasil Kecamatan ditambahkan angka 1 menjadi 17,” katanya.

    “Mainnya kecil-kecil. (Angka) di-mark up supaya tidak ketahuan. Kalau ketahuan mungkin akan bilang salah data,” kata Sandi, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Selasa (5/3/2024).

    Sandi melaporkan temuan ini kepada Bawaslu Jember. Namun dugaan itu gagal dipersoalkan di forum rekapitulasi tingkat Kabupaten Jember di Hotel Aston, Senin (4/3/2024) malam, karena saksi Demokrat tak membawa surat tugas fisik (hard copy) sehingga ditolak Komisi Pemilihan Umum.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten untuk Daerah Pemilihan 1, Demokrat akhirnya memperoleh 12.672 suara dan Nasdem memperoleh 12.748 suara. Hanya berselisih 76 suara. Kursi DPRD Jember pun akhirnya menjadi milik David Handoko Seto dari Nasdem yang memperoleh suara tertinggi di internal partai tersebut.

    Demokrat pun tidak memiliki wakil di DPRD Jember. Dengan 42.032 suara, partai berlambang bintang mercy ini gagal mengikuti jejak Partai Amanat Nasional yang memperoleh 61.900 suara dan masih memiliki satu kursi perwakilan di Jalan Kalimantan 86 Jember.

    Sandi berharap ada koreksi soal perolehan suara ini di MK. “Proses ke MK tidak akan terjadi kalau KPU mau merespons laporan kami,” katanya. [wir]

  • Pendaftar Calon Anggota KPU di Madura Capai 399 Orang

    Pendaftar Calon Anggota KPU di Madura Capai 399 Orang

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 399 orang tercatat dalam aplikasi Siakba sebagai pendaftar calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk empat kabupaten berbeda di Madura, periode 2024-2029.

    Jumlah tersebut berdasar data pendaftar melalui aplikasi Siakba yang diterima Tim Seleksi KPU Jatim 1 Zona Madura, per pukul 23:59 WIB pada masa akhir pendaftaran, Selasa (19/3/2024).

    Namun dari total jumlah tersebut, tidak semua pendaftar mengirimkan berkas persyaratan yang harus dialamatkan ke Sekretariat Timsel KPU Jatim 1 Zona Madura, di Hotel Novotel Samator Ruang Nitrogen Lt 3, Kedung Baruk 26-28 Surabaya.

    “Total pendaftar sebanyak 399 orang, meliputi 82 pendaftar di Bangkalan, dan 79 orang sudah menyertakan berkas, 85 orang di Pamekasan, 73 menyertakan berkas, 107 orang di Sampang, 99 menyertakan berkas, dan 125 orang di Bangkalan, 121 menyertakan berkas,” kata anggota Timsel KPU Jatim 1 Zona Madura, Dr Abdul Gaffar, Rabu (20/3/2024).

    Berdasar jumlah tersebut, terdapat sebanyak 27 orang pendaftar belum mengirimkan berkas persyaratan. Meliputi 4 pendaftar di Bangkalan 4 orang, 12 pendaftar di Pamekasan, 8 pendaftar di Sampang, dan 3 pendaftar lainnya di Sumenep.

    “Jadi tidak menutup kemungkinan total pendaftar seperti yang terdata dalam aplikasi Siakba, atau bahkan sebaliknya. Tapi kita masih menunggu berkas yang diposkan (dikirim melalui pos),” ungkap pria yang tercatat sebagai dosen di IAI Al-Khairat Pamekasan.

    Tidak hanya itu, jumlah pendaftar yang melebihi angka 100 orang di tiap kabupaten di Madura, nantinya akan diterapkan sistem rangking. “Perangkingan ini kita lakukan melalui skor penilaian pendukung, seperti ijazah, pernah aktif di organisasi, pernah ikut pelatihan kepemiluan, memiliki pengalaman di penyelenggara hingga menulis artikel di jurnal,” jelasnya.

    “Artinya kalau misalnya ada 121 orang pendaftar, maka sebanyak 21 orang nantinya akan dieliminasi dan diambil 100 orang. Kalau kurang dari 100 orang, tetap normal seperti biasa,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, pendaftaran calon komisioner KPU Jatim 1 Zona Madura, secara resmi dibuka sejak sejak 8-19 Maret 2024. Disusul penelitian administrasi mulai 8-26 Maret 2024 mendatang.

    Sementara penetapan hasil penelitian administrasi pada 27 Maret 2024, serta pengumuman hasil penelitian administrasi pada 28-30 Maret 2024 mendatang. [pin/ted]

  • Partai Demokrat Buka Pendaftaran Cakada 2024, Syarat: Ada Pertimbangan 8 Lembaga Survei

    Partai Demokrat Buka Pendaftaran Cakada 2024, Syarat: Ada Pertimbangan 8 Lembaga Survei

    Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Membuka Pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Wakil Kepala Daerah untuk bertarung pada pemilihan umum  tanggal 27 November 2024.

    Surat DPP Partai Demokrat bernomor 19/SEINT/DPP.PO//2424 bulan Maret 2024 yang ditanda tangani Sekretaris Jendral H Teuku Riefky Harsya ditujukan kepada Ketua DPD Partai Demokrat se Indonesia dan Ketua DPC Partai Demokrat se Indonesia.

    Dalam keterangan surat tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 untuk membuka pendaftara Cakada.

    “Diinstruksikan kepada seluruh Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia untuk membuka pendaftaran bagi para Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, untuk mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Teuku Riefky dalam keterangan tertulis tersebut, Rabu (20/3/2024).

    Teuku Riefky menambahkan pembukaan pendaftaran dapat di sebarluaskan melalui media elektronik dan konvensional baik media internal partai maupun media eksternal lainnya.

    Sebagai bahan pertimbangan agar para Calon Kepala Daerah dapat melaksanakan survei dengan menggunakan lembaga survei yang kredibel diantaranya:

    1. Indikator

    2. SMRC

    3. LSI

    4. Indexstat

    5. Parameter Politik Indonesia

    6. Dinamis Research & Consulting

    7. Poltracking

    8. Indobarometer

    Demikian surat tersebut yang ditembuskan ke Ketua Umum dan Kepala Bappilu Partai Demokrat. (ted)

    https://www.youtube.com/watch?v=yPUBXHIAYIA

  • Demokrat Laporkan KPU dan Bawaslu Jember ke DKPP

    Demokrat Laporkan KPU dan Bawaslu Jember ke DKPP

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    “Saya sudah mendaftarkan gugatan ke DKPP kemarin Senin (18/3/2024) secara online. Sebenarnya pada Sabtu mau lapor, Tapi Sabtu-Minggu biasanya laporan tidak diterima. Saya takut seperti waktu lapor ke Bawaslu. Jumat sore tutup. Senin baru diterima,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana, Selasa (19/3/2024).

    “Saya melaporkan KPU Jember karena tidak menyinggung sama sekali keberatan kami saat rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Sementara Bawaslu Jember tidak menghiraukan laporan kami dan tidak ada tindak lanjut sama sekali, sehingga patut dilaporkan. Itu pelanggaran,” kata Sandi.

    Pelaporan ke DKPP ini mendahului pelaporan ke Mahkamah Konstitusi. Sandi menegaskan, pelaporan itu adalah hak Partai Demokrat. “Proses ke Mahkamah Konstitusi tidak akan terjadi kalau KPU mau merespons. Kami sebenarnya berharap KPU mengoreksi (hasil rekapitulasi) saja. Kalau dikoreksi, selesai, tidak perlu sampai ke MK,” kata Sandi.

    Gugatan ke DKPP ini berawal dari pelaporan Partai Demokrat terhadap dugaan penggelembungan jumlah suara pemilih milik Partai Nasional Demokrat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Senin (4/3/2024).

    Demokrat menemukan ada selisih 126 suara Nasdem yang menggelembung di D-Hasil jika dibandingkan dengan C-Hasil. “Kami merasa dirugikan, karena seharusnya dapat satu kursi ternyata tidak dapat. Nasdem mengklaim unggul 76 suara. Padahal kami bisa buktikan mereka tidak unggul sama sekali,” kata Sandi.

    Sandi menuntut data perolehan suara D-Hasil dikembalikan sebagaimana data C-Hasil. Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim saat itu meminta kepada Demokrat agar menyampaikan persoalan ini dalam forum rekapitulasi kabupaten “Sehingga kita menggunakan mekanisme pemeriksaan administrasi secara cepat dalam forum tersebut,” katanya.

    Namun Demokrat gagal menyampaikan persoalan itu di forum rekapitulasi tingkat kabupaten, Senin (4/3/2024) malam. “Saksi kami dianggap tidak sah karena tidak membawa hard copy surat tugas, dan hanya membawa soft copy-nya,” kata Sandi.

    Bawaslu Jember sendiri, menurut Sandi, tidak menyampaikan laporan soal selisih suara itu di forum rekap. “Saya tidak tahu kenapa kok Bawaslu tidak menyampaikan laporan kami,” katanya.

    Rekapitulasi Kecamatan Kaliwates disahkan, Senin malam, tanpa mengakomodasi gugatan dari Demokrat. Alhasil, peluang Demokrat memperoleh kursi terakhir di Daerah Pemilihan 1 pun melayang.

    Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengatakan Demokrat punya hak untuk melapor ke DKPP. “Itu hak warga negara untuk menyampaikan. Itu bagian dari sesuatu yang harus kita jalankan. Pada prinsipnya sih siap,” katanya.

    KPU Jember, menurut Hanafi, akan menyesuaikan diri dengan jadwal DKPP. “Kalau pemeriksaan persidangannya di Surabaya, kami siap berangkat. Kalau lewat daring ya kami siap juga,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengaku belum menerima surat dari DKPP. “Itu hak peserta pemilu. Kalau pun terkait etik, kami menunggu dulu yang dilaporkan dugaan yang mana,” katanya. [wir]

  • 61 Wajah Baru Terpilih ke DPRD Jatim 2024-2029, Siapa Saja?

    61 Wajah Baru Terpilih ke DPRD Jatim 2024-2029, Siapa Saja?

    Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah wajah baru terpilih menjadi Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029. Mereka segera berkantor di Jalan Indrapura Surabaya, menggantikan sejumlah caleg petahana yang terpental.

    Berdasarkan data yang diperoleh beritajatim.com, ada 61 wajah baru yang akan mengisi Gedung DPRD Jatim lima tahun ke depan. Dari 120 kursi, hanya ada 59 wajah lama yang kembali menghiasi DPRD Jatim.

    Dapil Jatim I (Surabaya)

    Di Dapil Jatim I, ada lima wajah baru dari total delapan anggota DPRD Jatim terpilih dari dapil tersebut.

    Mereka adalah putra Mensos RI Tri Rismaharini, Fuad Bernardi (PDIP). Fuad berhasil menemani petahana Yordan M Batara Goa dan mengalahkan dua petahana lain, yaitu Agustin Poliana dan Agatha Retnosari.

    Kemudian, ada putra caleg DPR RI terpilih yang juga pengusaha, Bambang Haryo Soekartono (BHS), yakni Cahyo Harjo Prakoso (Gerindra). Cahyo mengalahkan petahana Hadi Dediansyah yang santer dikabarkan bakal maju Pilwali Surabaya 2024.

    Kemudian, ada politikus senior PKB yang juga Ketua DPC Surabaya Musyafak Rouf yang mengalahkan petahana Syamsul Arifin. Selanjutnya, ada Ketua DPC PSI Kota Surabaya Erick Komala.

    Lalu ada Mantan Sekdaprov Jatim Rasiyo dari Demokrat yang berhasil mengalahkan petahana, Hartoyo.

    Dapil Jatim II (Sidoarjo)

    Dari total enam kursi Anggota DPRD Jatim dari Dapil Jatim II, setengahnya adalah nama baru.

    Pertama ada Wakil Bendahara DPD PDIP Jatim Hari ‘Keceng’ Yulianto yang menggantikan Kusnadi dari Dapil Jatim II. Kusnadi diketahui tidak maju caleg di Pileg 2024 ini.

    Kemudian, ada nama istri Wabup Sidoarjo Subandi, yakni Sriatun. Sriatun menggantikan Amir Aslichin (putra Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah). Amir tidak maju caleg pada Pileg 2024 ini.

    Kemudian, ada Dedi Irwansa dari Demokrat. Demokrat berhasil merebut kursi dari PAN yang sebelumnya diisi oleh Khulaim.

    Dapil Jatim III (Pasuruan-Probolinggo)

    Ada sembilan kursi DPRD Jatim yang tersedia dari Dapil Jatim III. Ada lima nama baru dari Dapil Jatim III yang lolos ke DPRD Jatim periode 2024-2029.

    Yang pertama ialah Multazamudsz Dzikri dari PKB. Multazamudsz berhasil mengalahkan petahana PKB, yakni Ahmad Hilmy.

    Kemudian, dua caleg Gerindra yang lolos ke Indrapura di Dapil Jatim III adalah nama-nama baru. Yakni, Soemarjono dan Moh Mahrus. Dua petahana Gerindra di dapil ini yakni Anwar Sadad maju sebagai caleg DPR RI, sedangkan Rohani Siswanto tidak nyaleg.

    Lalu, ada Siti Salamah dari NasDem. Mantan Anggota DPRD Pasuruan dua periode ini berhasil mengalahkan petahana NasDem, Muzamil Syafi’i.

    Ada juga wajah baru baru Demokrat, yakni M Naufal Alghifary. Ketua DPC Demokrat Probolinggo ini berhasil mengalahkan petahana Kusnadi Demokrat.

    Dapil Jatim IV (Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso)

    Ada sembilan kursi DPRD Jatim yang tersedia dari Dapil Jatim IV. Ada dua nama baru yang lolos dari dapil Jatim IV yakni Mantan Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi (PKB) dan Bima Rafsanjani Rafid (Gerindra).

    Dapil Jatim V (Jember-Lumajang)

    Ada 11 kursi DPRD Jatim yang tersedia dari Dapil Jatim V. Ada lima nama baru dari Dapil Jatim V.

    Nama baru itu yakni Anang Akhmad Syaifuddin dari PKB. Mantan Ketua DPRD Lumajang ini meraih 73.478 suara.

    Kemudian, ada Achmad Anis dari Golkar yang meraih 54.701 suara. Selanjutnya, ada Khusnul Khuluk dari PKS yang meraih 70.403 suara. Khusnul mengalahkan petahana Artono.

    Selanjutnya, ada nama kader Laskar Sholawat Nusantara (LSN), yakni Hermin dari Gerindra yang meraih 32.746 suara. Lalu ada nama Eko Yunianto dari PDIP yang meraih 70.469 suara dan menyingkirkan petahana Hari Putri Lestari.

    Dapil Jatim VI (Kabupaten dan Kota Malang, Kota Batu)

    Di Dapil Jatim VI ada alokasi 11 kursi DPRD Jatim. Ada lima nama baru yang berhasil melenggang ke Indrapura dari Dapil Jatim VI.

    Mereka adalah Mantan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (PDIP). Dewanti meraih 77.552 suara di Dapil Jatim VI.

    Selanjutnya, ada nama Saifudin Zuhri (PDIP). Saifudin dan Dewanti menggeser nama petahana PDIP seperti Daniel Rohi dan Gunawan.

    Lalu ada nama Chusni Mubarok dari Gerindra. Chusni meraih suara tertinggi di Dapil Jatim VI dengan raihan 130.992 suara. Lalu ada nama Puguh Wiji Pamungkas dari PKS yang meraih 44.481 suara.

    Selanjutnya, ada mantan Komisioner KPU Jatim yakni Muhammad Arbayanto yang maju caleg dari Demokrat. Arbayanto berhasil melenggang ke Indrapura usai meraih 25.497 suara

    Dapil Jatim VII (Kabupaten dan Kota Blitar, Tulungagung)

    Di Dapil Jatim VII ada alokasi tujuh kursi DPRD Jatim. Ada dua nama baru yang berhasil lolos ke Indrapura dari Dapil Jatim VII.

    Dua nama itu yakni Jairi Irawan dari Partai Golkar. Jairi yang merupakan Tenaga Ahli dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M Sarmuji berhasil meraih 83.253 suara. Kemudian, ada nama Laila Abidah dari PKB yang meraih 63.522 suara.

    Dapil Jatim VIII (Kabupaten dan Kota Kediri)

    Di Dapil Jatim VIII ada alokasi enam kursi DPRD Jatim. Ada empat nama baru yang melenggang ke Indrapura.

    Dimulai dari Mantan Wali Kota Kediri yakni Abdullah Abu Bakar (PAN). Abdullah meraih 166.320 suara dan menjadi caleg dengan suara tertinggi di dapil tersebut.

    Lalu ada nama Khusnul Arif dari Partai NasDem. Khusnul meraih 69.713 suara dan berhasil melenggang ke Indrapura. Ada nama Ro’aitu Nafif Laha dari Gerindra. Nafif Laha berhasil meraih 48.281 suara.

    Yang terakhir ialah adik kandung dari Ketua Golkar Jatim M Sarmuji, yakni Hadi Setiawan. Hadi yang maju caleg dari Golkar meraih 53.514 suara.

    Dapil Jatim IX (Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Magetan, Ngawi)

    Di Dapil Jatim IX tersedia 12 kursi DPRD Jatim. Ada tujuh nama baru yang berhasil lolos ke Indrapura dari Dapil Jatim IX.

    Ada nama Indra Widya Agustina (Demokrat) dengan 124.768 suara. Kemudian, Darmawan Sutanto (Gerindra) 82.072 suara.

    Lalu Agus Cahyono (PKS) 55.625 suara. Selanjutnya, Agus Black Hoe Budianto (PDIP) 57.151 suara, Miseri Effendy (Demokrat) 87.912 suara, Suli Daim (PAN) 47.783 suara, dan Hartono (Gerindra) 39.593 suara.

    Dapil Jatim X (Kabupaten dan Kota Mojokerto, Jombang)

    Di Dapil Jatim X tersedia delapan kursi DPRD Jatim. Ada lima nama baru yang berhasil melenggang ke Indrapura.

    Kelima nama itu adalah Farid Kurniawan Aditama (Gerindra) 95.473 suara. Kemudian, Wiwin Sumrambah (PDIP) 84.521 suara.

    Lalu, Mokhammad Soleh (Demokrat) 51.545 suara, Sumardi (Golkar) 24.422 suara, dan Salim Azhar (PKB) yang meraih 64.748 suara.

    Dapil Jatim XI (Kabupaten dan Kota Madiun, Nganjuk)

    Di Dapil Jatim XI tersedia enam kursi DPRD Jatim. Ada empat wajah baru dari Dapil Jatim XI yang melenggang ke Indrapura.

    Yakni, Muhammad Ashari (PKB) 96.284 suara, Haris Wicaksono Wibowo (NasDem) 53.262 suara, Pudji Wahju Widodo (Golkar) 40.094 suara, dan Abdullah Muhdi (PKB) 39.013 suara.

    Dapil Jatim XII (Bojonegoro, Tuban)

    Di Dapil Jatim XII tersedia tujuh kursi DPRD Jatim. Ada empat wajah baru dari Dapil Jatim XII yang melenggang ke Indrapura.

    Keempat wajah baru itu, yakni kakak kandung dari Bupati Tuban Aditya Halindra. Dia adalah Aulia Hany Mustikasari (Golkar). Aulia meraih 182.550 suara.

    Selanjutnya, ada Muhammad Mughni (PKB) 81.449 suara, Ony Setiawan (PDIP) 34.382 suara, dan Sri Wahyuni (Demokrat) 49.043 suara.

    Dapil Jatim XIII (Gresik, Lamongan)

    Di Dapil Jatim XIII tersedia delapan kursi DPRD Jatim. Ada tiga wajah baru dari Dapil Jatim XIII yang berhasil melenggang ke Indrapura.

    Ketiga wajah baru itu yakni Hasanuddin (PDIP) 62.289 suara, Husnul Aqib (PAN) 84.181 suara, dan Much Abdul Qodir (PKB) 93.185 suara.

    Dapil Jatim XIV (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep)

    Di Dapil Jatim XIV, ada 12 kursi DPRD Jatim. Ada tujuh wajah baru yang berhasil melenggang ke Indrapura dari Dapil Jatim XIV.

    Wajah-wajah baru itu yakni Moch Fauzan Ja’far (PKB) 181.545 suara, Sobirin (Golkar) 154.201 suara, Harisandi Savari (PKS) 194.300 suara.

    Kemudian, ada Nurul Huda (PPP) 144.242 suara, Nur Faizin (PKB) 164.222 suara, Agus Wahyudi (NasDem) 174.113 suara, dan Abrari (PDIP) 200.019 suara. [tok/beq]

  • PDIP Surabaya Bakal Evaluasi Wilayah Tak Capai Target Suara

    PDIP Surabaya Bakal Evaluasi Wilayah Tak Capai Target Suara

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan bakal mengevaluasi beberapa wilayah yang tak capai target dalam perolehan suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

    Awi, begitu ia kerap disapa, mengakui ada gelombang politik yang menggerus cukup deras. Meski begitu, PDIP tetap berhasil mempertahankan kemenangan di Pileg Surabaya walaupun harus kehilangan 4 kursi DPRD.

    “Kami banyak melakukan evaluasi kemarin dan satu yang membanggakan, seluruh jaringan mulai level DPC sampai level anak ranting seluruh Kota Surabaya all out, bekerja memenangkan Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD,” ujar Awi, sapaan lekatnya, Selasa (19/3/2024).

    Fenomena saling sikut sesama kader PDIP, menurut Awi, merupakan hal biasa dalam politik. Menurut dia, dalam dunia politik pasti ada kompetisi untuk meraih kemenangan. 

    “Jadi di kompetisi pemilu pasti terjadi dinamika seperti itu. Karena itu, yang terjun di kompetisi ini harus siap mental. Artinya, siap kalah dan siap menang,” tegas mantan jurnalis ini.

    Dalam Pemilu 2024 di Kota Surabaya, PDIP meraih 336.698 suara dari total 1.539.002 suara sah. Itu dari hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kota Surabaya.

    Perolehan Pemilu 2024 itu setara dengan 21,87 persen. Dari rekapitulasi di KPU Kota Surabaya, diketahui PDIP meraih 11 kursi di DPRD Kota Surabaya dari total 50 kursi.

    PDIP juga berhasil memenangkan perolehan suara di 22 dari 31 kecamatan. Yakni, Kecamatan Tambaksari, Semampir, Pabean Cantikan, Kenjeran, Rungkut, Wonokromo, Tegalsari, Sawahan, Genteng, Gubeng, Sukolilo, Simokerto, Bubutan, Krembangan, Benowo, Pakal, Jambangan, Gununganyar, Mulyorejo, Bulak, Sambikerep dan Kecamatan Sukomanunggal.

    Sedangkan PDIP kalah di 9 kecamatan, yakni: Kecamatan Karangpilang, Tandes, Lakarsantri, Wonocolo, Wiyung, Dukuh Pakis, Gayungan, Tenggilis Mejoyo dan Asemrowo. [asg/beq]

  • Ini 10 Caleg DPRD Surabaya Suara Terbanyak, dari Mantan Wartawan Hingga Anak Wawali

    Ini 10 Caleg DPRD Surabaya Suara Terbanyak, dari Mantan Wartawan Hingga Anak Wawali

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah menetapkan hasil pemilu legislatif 2024 melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 66 Tahun 2024. Berikut daftar 10 caleg DPRD Surabaya yang mendapat suara terbanyak pada pemilu legislatif (Pileg) 2024 berdasarkan penetapan KPU:

    1. Mochamad Mahmud
    Suara terbesar diraih oleh politisi kawakan Demokrat M. Machmud. Mantan wartawan ini memeroleh sebanyak 17.066 suara.

    2. Yona Bagus Widyatmoko
    Peraih suara terbesar kedua diraih pendatang baru dari Gerindra. Yakni, Yona Bagus Widyatmoko dengan 16.872 suara.

    3. Arjuna Rizki
    Peraih suara terbanyak ketiga diraih Arjuna Rizki. Politisi muda sekaligus putra Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengantongi 16.157 suara.

    4. Baktiono
    Peraih suara terbanyak keempat diraih politisi kawakan PDIP, Baktiono. Baktiono yang melenggang 6 periode ini mendapat 16.049 suara.

    5. M Faridz Afif
    Peraih suara terbanyak kelima diraih pendatang baru dari PKB, M Faridz Afif. Ketua Ansor Surabaya ini mendapat 15.576 suara.

    6. Bahtiyar Rifai
    Peraih suara terbanyak keenam diraih oleh politisi Gerindra, Bahtiyar Rifai. Sekretaris Gerindra Surabaya ini meraih 13.927 suara.

    Peraih suara terbanyak ketujuh diraih oleh politisi perempuan PKB, Laila Mufidah. Dia meraih 13.865 suara. Peraih suara terbanyak kedelapan diraih oleh politisi PKS, Aning Rahmawati. Wakil Ketua Komisi C ini meraih 13.859 suara. Peraih suara terbanyak kesembilan diraih oleh pendatang baru dari PDIP, M Eri Irawan. Mantan jurnalis Jawa Pos dan Kabarbisnis ini meraih 13.384 suara. Peraih suara terbanyak kesepuluh dari oleh politisi PDIP, Budi Leksono. Politisi kawakan ini meraih 13.271 suara.[asg/kun]

  • PKB Jember Desak Bawaslu Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu Secara Hukum

    PKB Jember Desak Bawaslu Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu Secara Hukum

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menangani dugaan kecurangan dalam pemilihan umum secara hukum.

    “Agar ini tidak jadi preseden buruk dan ada efek jera, (dugaan kecurangan) ini harus masuk dalam pidana pemilu. Ini wajib. Tugas Bawaslu. Ketika saat rekapitulasi suara ada permasalahan dan itu bisa dibuktikan, ya masuk pelanggaran,” kata Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi, ditulis Selasa (19/3/2024).

    PKB sempat melaporkan sejumlah dugaan kesalahan rekapitulasi beberapa waktu lalu dan terbukti. “Seharusnya Bawaslu turun untuk memeriksa apakah ini pelanggaran administratif, apakah ini hanya salah input. Salah input kalau cuma 50-100 suara masuk akal. Tapi kalau sampai ribuan, masa salah input semua dan terstruktur, massif di beberapa tempat pemungutan suara,” kata Ayub.

    Ayub menuding pelaku dugaan manipulasi rekapituasli suara pemilu adalah penjahat demokrasi. “Tidak menunjukkan hasil suara rakyat yang betul-betul datang dari TPS. Maka itu, hari ini dalam pemilu di Indonesia yang menentukan bukan suara rakyat, tapi suara penghitungan. Di TPS, ada 10 suara. Tapi saat penghitungan, bisa jadi 0, bisa jadi 100,” katanya.

    Ayub kemudian membandingkan dugaan kecurangan pada pemilu-pemilu sebelumnya dengan pemilu saat ini. “Kalau dulu, pergeseran tak sampai ratusan suara. Ini ribuan suara,” katanya.

    Ayub menilai pelaku dugaan pelanggaran sangat berani. “Beberapa kali oknum PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) datang ke saya meminta maaf. Saya maafkan, tapi saya tidak akan melupakan perbuatan mereka. Biar itu jadi efek jera. Bukan hanya menjadi temuan pelanggaran administratif,” katanya.

    Kecurangan dalam pemilu, menurut Ayub, termasuk perbuatan zalim. “Bahaya itu. Orang yang seharusnya tidak terpilih menjadi terpilih, Hak kepemilikan kursi parlemen menjadi tidak jelas. Seharusnya milik caleg A bisa bergeser ke caleg B di internal partai saja,” katanya.

    Kritik dialamatkan Ayub kepada Bawaslu Jember. “Hari ini temuan lebih banyak dari partai. Seharusnya Bawaslu kan jemput bola. Bawaslu punya pengawas TPS dan pengawas di kecamatan. Masa cuma menunggu laporan? Kan seharusnya mereka tahu,” katanya.

    Bawaslu, menurut Ayub, seharusnya menjemput bola begitu ada dugaan pelanggaran. “Masa partai dulu yang tahu. Jadi kayak aparat dalam film India. Seharusnya kan Bawaslu punya mitigasi, bahwa di daerah ini rawan sehingga begitu ada kejadian bisa merekomendasikan kepada KPU dan KPU menegur jajarannya di bawah,” sindirnya. [wir]