Kementrian Lembaga: KPU

  • 72 Pendaftar KPU Pamekasan Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi

    72 Pendaftar KPU Pamekasan Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 72 orang pendaftar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Periode 2024-2029 dinyatakan lolos seleksi hasil penelitian administrasi bakal calon komisioner, Kamis (27/3/2024).

    Hal tersebut berdasar Pengumuman Timsel Calon Anggota KPU Pamekasan, Nomor 11/TIMSELKK-GEL. 13-BA/02/35-1/2024 tentang Hasil Penilaian Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota KPU Pamekasan, Periode 2024-2029.

    “Berdasar hasil penilaian dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU, terdapat sebanyak 72 orang terdaftar dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administrasi,” kata anggota Timsel KPU Jatim 1 Zona Madura, Abdul Gaffar, Kamis (27/3/2024).

    Dari jumlah tersebut, total terdapat sebanyak 13 orang terdaftar di aplikasi Siakba dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. “Total pendaftar untuk calon anggota KPU Pamekasan, dalam Siakba terdata sebanyak 85 orang. Sebanyak 72 orang di antaranya dinyatakan memenuhi syarat,” ungkapnya.

    “Dari total 72 orang yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administrasi, 5 orang di antaranya merupakan calon anggota yang saat ini tercatat sebagai komisioner KPU Pamekasan,” sambung dosen IAI Al-Khairat Pamekasan.

    Seperti diketahui, pendaftaran calon komisioner KPU Jatim 1 Zona Madura, secara resmi dibuka sejak sejak 8-19 Maret 2024 lalu. Dilanjutkan penelitian administrasi dilakukan sejak 8-26 Maret 2024.

    Dilanjutkan penetapan hasil penelitian administrasi dilakukan pada 27 Maret 2024, dan pengumuman hasil penelitian administrasi pada 28-30 Maret 2024.

    Selanjutnya seleksi tertulis dan tes psikologi dimulai pada 31 Maret hingga 5 April 2024, penetapan seleksi tertulis dan tes psikologi pada 6-7 April 2024, pengumuman tertulis dan tes psikologi pada 8-9 April 2024, serta masukan dan tanggapan dari masyarakat mulai 8-13 April 2024.

    Tes kesehatan mulai 16-23 April 2024, wawancara mulai 17-24 April 2024, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara pada 25 April 2024, pengumuman hasil seleksi pada 25-26 April 2024, serta penyampaian nama calon anggota pada 26-28 April 2024 mendatang.

    Sementara terdapat puluhan pendaftar sebagai bakal calon anggota KPU lain di Madura, yang dinyatakan lolos hasil penilaian dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU Periode 2024-2029.

    Jumlah tersebut meliputi sebanyak 78 orang di Bangkalan, sebanyak 94 untuk KPU Sampang, serta sebanyak 100 orang calon di KPU Sumenep. [pin/ian]

  • Puan Tegaskan Kursi Ketua DPR Jatah Partai Pemenang Pemilu

    Puan Tegaskan Kursi Ketua DPR Jatah Partai Pemenang Pemilu

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kursi ketua DPR RI adalah jatah partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

    “Pemenang pemilu legislatif yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR, itu yang bisa saya sampaikan,” tegas Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2024).

    Hal tersebut disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan dirinya menjabat kembali sebagai Ketua DPR RI untuk periode DPR tahun 2024-2029.

    Seperti diketahui, PDI Perjuangan (PDIP) kembali keluar menjadi partai pemenang Pileg untuk ketiga kalinya. Berdasarkan hasil perhitungan KPU, PDIP berhasil menjadi partai urutan pertama di Pileg 2024 dengan jumlah 16,72 persen suara.

    Dengan hasil tersebut, kursi anggota Fraksi PDIP juga akan menjadi yang terbanyak di DPR. Artinya, PDIP berhak kembali memperoleh kursi Ketua DPR sesuai UU MD3.

    Adapun dalam UU MD3, aturan tersebut tertuang dalam Pasal 427 D ayat (1) huruf b yang berbunyi: Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

    Terkait dengan adanya isu revisi UU MD3 yang dapat mengubah aturan soal kursi Ketua DPR, Puan menegaskan hingga saat ini fraksi di DPR masih tetap kompak. Bahkan ia menyebut Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra yang memenangkan Pilpres 2024 versi KPU, Sufmi Dasco Ahmad pun mengaku tak ada pembahasan mengenai hal itu dari partai koalisinya.

    “Kita kompak, Pak Dasco malah bilang belum ada. Nggak pernah dengar kan Pak Dasco kan? Nggak pernah dengar ada hal itu,” ujar Puan sambil bertanya langsung ke Dasco yang ada di sampingnya.

    “Kita menghargai bahwa MD3 itu harus tetap menjadi UU yang memang harus dilaksanakan dan dihargai prosesnya di DPR. Proses Pemilu sudah berjalan dan harus dilaksanakan sesuai UU,” tegas Ketua DPP PDIP itu. [hen/beq]

  • Pencairan Tahap II Hibah Pilkada, Pemkab Mojokerto Tunggu Pengajuan

    Pencairan Tahap II Hibah Pilkada, Pemkab Mojokerto Tunggu Pengajuan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Selain menunggu pengajuan dari lembaga terkait dana hibah tahap dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto juga menunggu pengajuan dari pihak pengamanan. Baru Kodim 0815 Mojokerto yang mengajukan.

    Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto Djoko Supangkat mengatakan, anggaran pengamanan untuk dana hibah tahap dua Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp9,4 miliar. “Kami juga masih menunggu pengajuan dari institusi terkait,” ungkapnya, Rabu (27/3/2024).

    Baik, pihak kepolisian ataupun TNI. Meliputi Rp1,6 miliar untuk Kodim 0815 Mojokerto, Rp2,6 miliar untuk Polres Mojokerto Kota dan Rp5,2 miliar untuk Polres Mojokerto. Djoko menjelaskan, jika yang sudah masuk pengajuan Kodim 0815 dan saat ini sedang diproses pencairan.

    “Prinsipnya, jika ada pengajuan, penyaluran langsung kita proses. Jika berkas lengkap, pencairan juga langsung dilakukan ke rekening masing-masing,” tegasnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto akan segera menyalurkan dana hibah tahap dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp44,7 miliar. Namun hingga saat ini, Pemkab Mojokerto masih menunggu pengajuan dari lembaga terkait.

    Pada 2023 lalu, Pemkab Mojokerto sudah menyalurkan anggaran Pilkada serentak 2024 tahap pertama kepada bawaslu dan KPU Kabupaten Mojokerto sebesar Rp32,8 miliar. Masing-masing Rp24,8 miliar untuk KPU dan Rp8 miliar untuk Bawaslu.

    Penyaluran alokasi tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Nomor 24 Januari 2023 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

    Dana hibah akan dicairkan secara bertahap. Pada tahap pertama, minimal 40 persen dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan dicairkan dalam waktu paling lama 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Pencairan dana hibah paling sedikit 60 persen dari nilai NPHD paling lama lima bulan sebelum hari pemungutan suara. [tin/beq]

  • Ini 5 Gugatan Kubu Ganjar-Mahfud terhadap Hasil Pemilu

    Ini 5 Gugatan Kubu Ganjar-Mahfud terhadap Hasil Pemilu

    Jakarta (beritajatim.com) – Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada lima gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 yang diajukan paslon nomor 03 ini.

    Menurut Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, yang pertama, mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

    Kedua, membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

    “Ketiga, mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran selaku pasangan calon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 14 November 2023,” kata Todung.

    Keempat, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan PSU untuk pemilihan Pilpres 2024 antara paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024. “Kelima, memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan tersebut,” ujar Todung.

    Dia pun membeberkan sejumlah pelanggaran. Menurutnya, pelanggaran paling jelas adalah penerimaan pendaftaran paslon 02 yang tidak memenuhi syarat dalam PKPU No. 19/2023. Pelanggaran selanjutnya terjadi beruntun yaitu verifikasi yang tidak berdasarkan PKPU No. 19/2023. Selanjutnya, terdapat kejanggalan dan kesalahan data Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum 2024.

    “Pada hari pemungutan suara, pelanggaran juga banyak terjadi, mulai dari ketidaksesuaian jadwal, hingga surat suara yang telah dicoblos,” lanjutnya.

    Todung menyesalkan pelanggaran juga masih terjadi pasca pemungutan suara. Misalnya, KPPS tidak memberikan C Hasil Salinan, hingga ketidaksesuaian jumlah Surat Suara dengan jumlah pemilih.

    “Terdapat juga kejanggalan dan pelanggaran sesudahnya, sehingga membuat gaduh,” katanya.

    Todung jugs menuding terjadi pelanggaran yang pada intinya berupa penggunaan teknologi informasi yang problematika dan menyesatkan melalui penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

    Ada 5 permasalahan pada Sirekap, yaitu persiapan yang tidak memiliki landasan hukum, algoritma input data penghitungan suara dalam masa persiapan menguntungkan paslon 02.

    Selanjutnya, penggunaan Sirekap menghambat penyelenggaraan Pilpres 2024 dengan banyaknya kendala teknis yang dihadapi oleh penggunanya, dan memuat data-data keliru yang menguntungkan paslon 02 dalam rekapitulasi, dan data yang ditampilkan melalui laman resminya mengalami perubahan tampilan tanpa alasan yang jelas. [hen/aje]

  • Pemkab Mojokerto Segera Salurkan Dana Hibah Tahap Dua Pilkada Serentak 2024

    Pemkab Mojokerto Segera Salurkan Dana Hibah Tahap Dua Pilkada Serentak 2024

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto akan segera menyalurkan dana hibah tahap dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp 44,7 milyar. Namun hingga saat ini, Pemkab Mojokerto masih menunggu pengajuan dari lembaga terkait.

    Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto Djoko Supangkat. Kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp82 miliar tersebut dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto.

    “KPU mendapat alokasi sebesar Rp62 miliar dan Bawaslu Rp20 miliar. Mekanisme penyalurannya dilakukan dua tahap, 40 persen di tahun 2023 lalu dan 60 persen tahun ini. Tahun lalu kita salurkan Rp 32,8 miliar (Rp24,8 miliar KPU dan Rp8 miliar Bawaslu), tahun ini kita siapkan Rp44,7 miliar,” ungkapnya, Selasa (25/3/2024).

    Masih kata Djoko, anggaran sebesar Rp44,7 miliar tersebut dengan rincian; Rp32,7 miliar untuk KPU dan Rp12 miliar untuk Bawaslu. Djoko menjelaskan, jika anggaran sebesar Rp44,7 miliar tersebut sudah siap disalurkan dan ditargetkan penyaluran tahap dua pada awal April depan.

    “Kami targetkan penyaluran untuk dana hibah tahap dua ini dilakukan bulan depan. Saat ini, kami masih menunggu pengajuan dari lembaga terkait (KPU dan Bawaslu),” tegasnya.

    Sebelumnya, pada 2023 lalu Pemkab Mojokerto sudah menyalurkan anggaran Pilkada serentak 2024 tahap pertama kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Mojokerto sebesar Rp32,8 miliar. Masing-masing Rp 24,8 miliar untuk KPU dan Rp 8 miliar untuk Bawaslu.

    Penyaluran alokasi tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Nomor 24 Januari 2023 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

    Dana hibah akan dicairkan secara bertahap. Pada tahap pertama, minimal 40 persen dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan dicairkan dalam waktu paling lama 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Pencairan dana hibah paling sedikit 60 persen dari nilai NPHD paling lama lima bulan sebelum hari pemungutan suara. [tin/ian]

  • Refleksi Pemilu 2024: UGM Soroti Minimnya Kontrol Penyelenggara

    Refleksi Pemilu 2024: UGM Soroti Minimnya Kontrol Penyelenggara

    Yogyakarta (beritajatim.com) – Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan pendapat dan refleksi kaitan pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin. Beberapa hal yang disoroti adalah peran media sosial (medsos) yang makin besar dalam bagian Pemilu 2024. Sementara kontrol penyelenggara pemilu semakin minim.

    Arga Pribadi Imawan, S.IP., M.A, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) dalam siaran pers Selasa (26/3/2024) menyoroti peran media sosial (medsos) yang semakin besar dalam kampanye politik. Ia mendorong penyelenggara pemilu untuk mengatur medsos secara lebih detail dan ketat. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum cukup mengatur konten kampanye politik di medsos.

    “Banyak konten politik di medsos yang bersifat merusak, seperti hoaks, disinformasi, dan unggahan yang mendiskreditkan calon lain. Hal ini rentan memunculkan konflik horizontal di masyarakat,” kata Arga.

    Ia menegaskan bahwa KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai stakeholder pemilu harus membuat regulasi untuk mengontrol medsos. Pengaturan hashtag, meskipun bersifat teknis, harus dilakukan.

    Arga menambahkan, dengan tingginya pengguna medsos di Indonesia, medsos akan menjadi ruang efektif untuk kampanye di masa depan.

    Sementara itu, Rijadh Djatu Winardi menyoroti transparansi pendanaan kampanye melalui medsos. Ia berharap ada pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini. Sebagai pakar akuntansi forensik, Rijadh menyatakan format pelaporan dana kampanye saat ini tidak rinci dan hanya berisi agregat pendapatan dan pengeluaran.

    “Hal ini membuat publik susah mencermati pengeluaran-pengeluaran tertentu, termasuk dana yang dihabiskan untuk kampanye di medsos,” kata Rijadh.

    Hendry Julian Noor menambahkan, kualitas Pemilu 2024 dari segi hukum menunjukkan bahwa kesalahan lebih banyak terjadi pada saat pra-pemilu. Kesalahan ini berdampak pada proses pelaksanaannya.

    “Kesadaran soal etika dan konflik kepentingan menjadi salah satu masalah besar yang dianggap lumrah. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi pola yang bisa saja terjadi ke depannya,” ungkap Hendry.

    Ia menambahkan bahwa masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Penyelenggara pemilu perlu meningkatkan kontrol dan regulasi, terutama terkait penggunaan medsos dan pendanaan kampanye. Kesadaran soal etika dan konflik kepentingan juga perlu ditingkatkan untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas. [aje]

  • Tahapan Pilkada Kota Kediri 2024: Akhir Agustus Pendaftaran Calon

    Tahapan Pilkada Kota Kediri 2024: Akhir Agustus Pendaftaran Calon

    Kediri (beritajatim.com) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kediri bakal dihelat serentak dengan sejumlah daerah lain di Indonesia tahun ini. Berikut ini tahapan Pilkada Kota Kediri 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

    Partai politik (parpol) dan pasangan bakal calon wali Kota Kediri baik dari jalur parpol maupun perseorangan bisa melihatnya sebagai acuan. Seperti misalnya waktu pendaftaran calon pada akhir bulan Agustus nanti.

    Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupu mengatakan, tahapan Pilkada Kota Kediri 2024 berdasarkan pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

    Inilah tahapan Pilkada Kota Kediri 2024 mulai dari perencanaan hingga penetapan calon terpilih.

    1. Perencanaan Program dan Penganggaran (sampai dengan 26 Januari 2024)

    2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan (sampai dengan 18 November 2024)

    3. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penepatan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan (sampai dengan 18 November 2024)

    4. Pembentukan PPK, PPS dan KPPS ( 17 April 2024 – 5 November 2024)

    5. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (sesuai jadwal yang ditetaplan oleh Bawaslu).

    6. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan (27 Februari 2024 – 16 November 2024).

    7. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (24 April 2024 – 31 Mei 2024).

    8. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih ( 31 Mei 2024 – 23 September 2024).

    9. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024).

    10. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24 Agustus 2024 – 28 Agustus 2024).

    11. Pendaftaran Pasangan Calon (27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024).

    12. Penelitian Persyaratan Calon (27 Agustus 2024 – 21 September 2024).

    13. Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)

    14. Pelaksanaan Kampanye (25 September 2024 – 23 November 2024)

    15. Pemungutan Suara (27 November 2024).

    16. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Perhitungan Suara (27 November 2024 – 16 Desember 2024).

    17. Penetapan Calon Terpilih.

    Penetapan calon dengan syarat tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan.

    Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

    Terdapat pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan.

    Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU. [nm/beq]

  • Ada 56 Orang Daftar Komisioner KPU Ponorogo

    Ada 56 Orang Daftar Komisioner KPU Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sedikitnya ada 56 peserta yang mendaftarkan diri untuk menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo.

    Dari jumlah yang mendaftar itu, tercatat diantaranya merupakan pendaftar perempuan. Saat ini, panitia seleksi (pansel) dari KPU sedang meneliti berkas-berkas dari para pendaftar.

    “Tercatat ada 56 pendaftar di wilayah Ponorogo termonitor lewat Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA). Kita masih melakukan verifikasi,” kata Ketua Pansel Jatim 6, M. Sarif Toyib, Senin (25/03/2024).

    Toyib mengungkapkan bahwa pihaknya pada Selasa (26/3) besok akan melakukan rapat pleno untuk penetapan hasil penelitian administrasi dari para pendaftar. Setelah itu, selang sehari kemudian akan dilakukan pengumuman yang lolos tahap administrasi.

    “Jadi nanti akan ada 2 kategori yakni memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS),” katanya.

    Dari 56 pendaftar calon komisioner KPU Ponorogo itu, Toyib mengungkapkan bahwa rata-rata mereka sudah mempunyai pengalaman dalam kepemiluan. Mulai dari tingkat PPS, PPK, Panwascam, hingga komisioner incumbent.

    “Dari 56 orang itu, 4 orang yang mendaftar merupakan komisioner incumbent,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, KPU membuka rekrutmen komisioner atau anggota KPU Ponorogo untuk periode 2024-2029. Panitia seleksi (pansel) dari KPU pun mulai melakukan sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota sejak awal bulan Maret lalu.

    Tahapan seleksi bakal calon anggota KPU kabupaten/kota ini, untuk keseluruhan prosesnya, dimulai pada tanggal 8 Maret hingga nanti 28 April 2024 saat tahapan penyampaian nama calon anggota KPU kabupaten/kota.

    Peserta yang lolos dalam seleksi administrasi, akan segera melakukan tes tertulis dan tes psikologi. Lolos lagi, peserta akan melakukan tes kesehatan dan wawancara. Peserta yang pernah berkecimpung dalam penyelenggaraan pemilu, akan menjadi pertimbangan tim pansel.

    “Untuk segala tahapan seleksi calon anggota komisioner KPU kabupaten/kota ini, nanti bisa dilihat di media sosial KPU,” pungkas Toyib.(end/ted)

  • Gugatan ke MK, Tim Ganjar-Mahfud Dibantu Pakar IT dari ITB

    Gugatan ke MK, Tim Ganjar-Mahfud Dibantu Pakar IT dari ITB

    Jakarta (beritajatim.com) – Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Sabtu (23/3/2024) lalu.

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut, untuk melengkapi data dan bukti gugatan PHPU ke MK, banyak dibantu para anak muda yang pakar di bidang teknologi dan informasi (TI) dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

    Dia mengklaim, pakar itu bisa merekonstruksi dengan baik kecurangan perhitungan suara dan membuka celah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagaimana terjadi perubahan pengisian C1 sebanyak 458.000 kali dan menemukan jumlah suara sah paslon 01, paslon 02, dan paslon 03 yang seharusnya sama dengan total suara sah malah terjadi perbedaan sebanyak 25,8 juta suara.

    Selain pakar TI dari ITB, kata Hasto, juga memiliki pakar TI lainnya yang mampu menormalkan JSON (Java Script Object Notation), yang di-install di dalam sistem KPU oleh kekuatan politik di luarnya, membuat perolehan suara Ganjar-Mahfud dikunci 17%.

    “Ternyata, setelah dinormalkan pada tanggal 16 Februari pukul 02.00 WIB dengan jumlah TPS yang masuk 53%, perolehan suara Ganjar-Mahfud 33%, sementara perolehan suara paslon 02 sebanyak 43%.

    “Ini senafas dengan temuan Kompas, Kumparan ketika melakukan survei terhadap yang setuju hak angket, rata-rata berkisar 62%sampai 68%. Kalau paslon 02 yang diunggulkan Pak Jokowi ini benar-benar menang murni, yang setuju angket tidak akan 62%, pasti sesuai dengan gambaran di bawah 50%,” tutur Hasto. [hen/but]

  • Cak Imin Disebut Maju Pilgub Jatim, PKB: Ada El Clasico 2024

    Cak Imin Disebut Maju Pilgub Jatim, PKB: Ada El Clasico 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Pasangan ini mengalahkan dua pesaingnya yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Pasca kalah bertarung di Pilpres, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum DPP PKB malah dikabarkan sedang menjajaki untuk maju dalam pertarungan Pilgub Jatim 2024. Cak Imin bahkan dikabarkan sudah menemui orang-orang dekat dari Prabowo Subianto untuk mendapatkan dukungan.

    Kabar tersebut terungkap dalam perbincangan tiga jurnalis Tempo dalam siaran Podcast Bocor Alus Politik yang terbaru. Tiga jurnalis tersebut adalah Francisca Christy Rosana, Hussein Abri Dongoran, dan Stefanus Pramono.

    Dalam Podcast yang berjudul ‘Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Golkar Minta Banyak, Jokowi Pun Mau’, tentang Cak Imin menjajaki Maju Pilgub Jatim itu diungkap Hussein Abri Dongoran.

    “Cak Imin menjajaki sebagai calon gubernur,” ungkap Hussein Abri Dongoran dalam percakapan di Podcast Bocor Alus itu.

    “Calon gubernur? Gubernur mana,” tanya Stefanus Pramono.

    “Gubernur Jawa Timur,” tutur Hussein Abri Dongoran.

    “Supaya menjaga eksistensi di publik,” timpal Francisca Christy Rosana.

    “Jadi, nanti Cak Imin akan menjadi gubernur Jawa Timur?” tanya Stefanus Pramono lagi.

    “Bukan akan menjadi. Sedang mempertimbangkan,” jelas Hussein Abri Dongoran.

    “Sudah ada wacana,” timpal Francisca Christy Rosana.

    “Kan ada Khofifah?” tanya Stefanus Pramono.

    “Itulah pentingnya mendekati Gerindra,” jawab Francisca Christy Rosana.

    Bahkan, tidak sampai disitu, berdasarkan informasi yang diperoleh para jurnalis itu, Cak Imin sudah bertemu orang dekat Prabowo. Cak Imin melakukan pendekatan kepada Gerindra itu, menurut para jurnalis itu, selain untuk penjajagan maju Pilgub Jatim 2024 juga untuk menjaga atau mempertahankan posisinya sebagai ketua umum PKB, karena belakangan ini posisi Cak Imin sebagai ketua umum PKB sedang digoyang.

    “Tapi kenapa (pilih) gubernur ya. Dia kan bisa dapat posisi menteri?” tanya Stefanus Pramono.

    “Kalau dapat menteri ya Alhamdulillah,” kata Hussein.

    Francisca langsung menyela. “Tapi internal (PKB) bilang Cak Imin menolak jadi menteri. Sama dengan Anies dan Ganjar yang juga ditawari posisi menteri setelah pilpres. Tapi mereka sudah menyatakan menolak,” kata Francisca Christy Rosana.

    Francisca juga mengaku mendapat informasi dari TKN, bahwa Prabowo memang menyiapkan dua kursi menteri untuk PKB. Menurut dia, Prabowo butuh PKB di parlemen lantaran memiiki kursi lumayan tinggi. “PKB pemenang keempat,” kata Francisca.

    Tapi Cak Imin tak tertarik jadi menteri. “Posisi menteri kan sebetunya pembantu presiden, Pram. Akan lebih eksis kalau Cak Imin jadi gubernur,” kata Francisca.

    “Karena gubernur terpilih dalam proses pemilihan langsung. Dan, akan meningkatkan eksistensi dia atau atensi publik terhadap Imin. Jadi, dia diingat sebagai pemimpin yang dipiih publik, bukan pemimpin yang dipilih presiden.” tambah Francisca.

    Sayangnya, ketika berita ini dikonfirmasi terhadap Cak Imin, ia tak merespons. “Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tak merespons pertanyaan yang diajukan Bocor Alus Tempo ke nomor WhatsApp-nya hingga Jumat malam, 22 Maret 2024,” tulis Bocor Alus Tempo.

    Bagaimana tanggapan Bendahara DPW PKB Jatim sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi?

    “Kami malah belum dengar apa-apa. Tapi seandainya itu benar, akan terjadi el clasico di Jatim (mirip laga Barcelona vs Real Madrid). Kami ikuti saja perkembangannya seperti apa. Itu (wacana Gus Imin maju Pilgub Jatim 2024) kan baru gosip. Semakin digosok semakin sip. Kami sebagai kader tentu berharap yang terbaik untuk Gus Imin selaku ketua umum kami di PKB,” tegas Fauzan kepada beritajatim.com, Senin (25/3/2024).

    “Peran apapun untuk Gus Imin, saya kira beliau pasti cakap. Sudah cukup membuktikannya bersama PKB,” imbuhnya.

    Selain nama Gus Imin, siapa nama-nama yang beredar di kalangan internal PKB Jatim untuk running Pilgub Jatim?

    “Belum ada pembahasan kesana. Masih menikmati Bulan Suci Ramadhan. Kalau kader yang siap, banyaklah. Tapi memang belum ada pembahasan. Nanti pada saatnya akan diumumkan siapa calon gubernur dari PKB,” pungkas caleg DPRD Jatim yang terpilih kembali dari Dapil Tuban-Bojonegoro periode 2024-2029 ini. [tok/beq]