Kementrian Lembaga: KPU

  • Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Ponorogo 2024

    Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Ponorogo 2024

    Ponorogo (beritajatim.com) – Selain diusung oleh partai politik (parpol), bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ponorogo 2024, juga bisa lewat jalur calon perseorangan. Namun, untuk calon perseorangan ini, harus mempersiapkan diri dengan serius. Sebab, ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dukungan yang diperlukan.

    “Terkait calon perseorangan ini, sudah kita umumkan atau sosialisasikan sebelum lebaran Idul Fitri ini,” kata salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Arwan Hamidi, Kamis (18/04/2024).

    Syarat yang diperlukan untuk warga yang ingin maju Pilkada 2024 dijalur perseorangan, wajib memiliki dukungan minimal 56.902 orang. Dukungan puluhan ribu itu, kata Arwan harus tersebar di 11 kecamatan di Ponorogo. Atau lebih dari 50 persen dari total kecamatan di Kabupaten Ponorogo.

    “Jumlah dukungan itu, berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu terakhir. Sebesar 7,5 persen dari jumlah DPT Pemilu 2024, yakni 758.688,” katanya.

    Dukungan itu diberikan berupa surat dukungan dan foto copy identitasnya. Tahapan pengumpulan persyaratan itu, untuk bacabup dan bacawabup dari jalur perseorangan mulai bisa dikumpulkan dari bulan Mei hingga bulan Agustus 2024.

    Ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan bakal pasangan calon perseorangan dapat mempersiapkan strategi dan jaringan dukungan yang kuat. Hal itu tentu sangat diperlukan untuk maju Pilkada 2024 nanti.

    “Karena tidak lewat partai politik, maka calon perseorangan harus benar-benar bisa melewati persyaratan tersebut,” pungkasnya. (end/ian)

  • PDIP Buka Penjaringan Bacabup Kediri, Nasib Mas Dhito?

    PDIP Buka Penjaringan Bacabup Kediri, Nasib Mas Dhito?

    Kediri (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kediri bersiap dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu persiapan yang dilakukan dengan membuka penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kediri.

    Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro mengatakan, pembukaan penjaringan Bacabup Kediri ini untuk menindaklanjuti instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tentang persiapan Pilkada serentak 2024.

    Lalu bagaimana nasib Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito sebagai kader internal?

    “Untuk Pilkada Kediri, ada instruksi dari DPP untuk melakukan penjaringan pendaftaran bakal calon. Tetapi DPC PDIP Kabupaten Kediri yang jelas akan mengusulkan Mas Dhito kembali,” tegas Murdi Hantoro kepada beritajatim.com.

    Murdi Hantoro menambahkan, DPC PDIP Kabupaten Kediri memiliki beberapa pertimbangan dalam mengusulkan kembali Mas Dhito sebagai Bacabup. Selain kader internal, hasil survei putra Menseskab Pramono Anung Wibowo itu juga tinggi.

    “Berdasarkan hasil survei dan realita di lapangan, Mas Dhito itu kan tingkat kepuasan publiknya 88 persen. Dengan pertimbangan itu, dengan tingkat kepuasan masyarakat 88 persen, berarti kinerjanya bagus dan kita tidak salah ketika kita punya kader baik, dan kinerjanya bagus,” imbuh Murdi Hantoro.

    Selain itu, imbuh anggota DPRD Kabupaten Kediri itu, berdasarkan penilaian masyarakat Mas Dhito merupakan sosok kepala daerah yang sering turun ke bawah. Mas Dhito kerap menyerap aspirasi rakyatnya secara langsung. Salah satunya melalui program ‘Jumat Ngopi’.

    Meskipun sudah menjagokan Mas Dhito, namun kata Murdi, DPC PDIP Kabupaten Kediri tetap membuka penjaringan bacabup dan memberi kesempatan kepada calon lain untuk mendaftar. Tetapi, khusus nama Mas Dhito sebagai petahana, pihaknya akan melakukan konsultasi langsung dengan DPP PDIP agar mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.

    “Instruksi DPP tetap kita laksanakan. Tapi DPC juga punya kewenangan untuk mengusulkan. Untuk keputusan ada di DPP. Kita hanya sebatas mengusulkan. Untuk Mas Dhito akan kita konsultasikan langsung dengan DPP dengan berbagai pertimbangan tersebut,” terangnya.

    Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kediri telah melakukan berbagai persiapan dalam gelaran Pilkada 2024. Berdasarkan jadwal yang sudah disusun KPU, pendaftaran bacalon pada bulan Agustus 2024 nanti. [nm/beq]

  • 20 Besar Calon KPU Ponorogo Bakal Tes Kesehatan dan Wawancara

    20 Besar Calon KPU Ponorogo Bakal Tes Kesehatan dan Wawancara

    Ponorogo (beritajatim.com) – Seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo kini sudah masuk 20 besar. Serangkaian seleksi harus dilalui para peserta untuk masuk ke tahap ini.

    Selanjutnya, 20 peserta ini akan menjalani seleksi tahap berikutnya. Kali ini, seleksi yang akan dilakukan adalah tes kesehatan dan wawancara.

    “Peserta seleksi calon komisioner KPU Ponorogo sudah masuk dalam 20 besar,” kata Ketua Pansel Jatim 6, M. Sarif Toyib, Rabu (17/4/2024).

    Toyib menjelaskan bahwa pelaksanaan tes kesehatan ini, akan dilakukan selama 4 hari, yakni mulai dari tanggal 19 hingga 22 April 2024. Tim Pansel Jatim 6 bekerja sama dengan TNI AD untuk tes kesehatan ini.

    Lebih lanjut, Toyib mengungkapkan bahwa hasil tes kesehatan nanti ada 3 kategori. Kategori pertama yakni direkomendasikan, yakni peserta tersebut dinyatakan lolos.

    Kemudian kategori kedua yakni direkomendasikan. Dalam kategori  ini, yang bersangkutan hasilnya dipertimbangkan. Bisa maju ke langkah berikutnya atas tim seleksi. Yang terakhir ialah kategori tidak direkomendasikan.

    “Tidak direkomendasikan ya berarti peserta itu dinyatakan gugur,” katanya.

    Selesai tes kesehatan, 20 besar peserta calon komisioner KPU Ponorogo ini, kemudian mengikuti wawancara. Mereka nantinya melakukan wawancara dengan tim pansel 6 Jatim.

    Materi wawancara, kata Toyib seputar kemampuan calon komisioner tentang kepemiluan. Selain itu, tim pansel juga melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dengan masukan dari masyarakat terhadap individu peserta ini.

    “Sebelumnya kan ada tahapan masukan dari masyarakat. Nah, di tahapan wawancara nanti juga dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dengan masukan atau tanggapan masyarakat,” pungkasnya. [end/beq]

  • Sudah Terpilih 20 Calon Komisioner KPU Gresik

    Sudah Terpilih 20 Calon Komisioner KPU Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Proses seleksi calon Komisioner KPU periode 2024-2029 mulai memasuki babak akhir. Timsel Zona III KPU Jawa Timur telah berhasil menjaring 20 besar calon komisioner KPU Gresik. Mereka bakal diseleksi lagi untuk dipilih 10 besar terbaik.

    Ada dua tahapan yang harus dilalui para peserta. Yakni tes kesehatan pada 16-19 April di Rumah Sakit tingkat III Brawijaya Surabaya. Kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara pada 20-24 April mendatang, bertempat di Hotel Novotel Samator Surabaya.

    “Tes wawancara, seluruh zona seleksi akan dipusatkan. Sehingga, peserta dari seluruh Jawa Timur akan berkumpul,” ujar Ketua Timsel Provinsi Jawa Timur 3, Sasongko Budisusetyo, Senin (15/4/2024).

    Ia menambahkan, untuk pelaksanaan tes kesehatan sendiri akan dikomandoi oleh tim dari TNI AD. Ini berkaitan dengan medical check-up dan kondisi kesehatan secara umum. Selanjutnya, tahapan wawancara akan dilakukan secara panel oleh tim seleksi.

    “Ada tiga topik yang akan menjadi bahan wawancara. Mulai integritas, independensi, serta profesionalitas kepemiluan,” imbuhnya.

    Masih menurut Sasongko, pihaknya juga akan mengkonfirmasi beberapa hal kepada para peserta. Khususnya, informasi yang berasal dari tanggapan masyarakat.

    “Sejauh ini cukup banyak tanggapan yang masuk. Nanti juga akan menjadi bahan pertanyaan bagi kami kepada para peserta. Sekaligus bahan pertimbangan untuk menentukan layak atau tidak mengemban tugas sebagai komisioner KPU,” paparnya.

    Sebelumnya, proses seleksi anggota KPU Gresik diikuti setidaknya 65 peserta sejak dibuka pada awal Maret lalu. Saat ini, tim seleksi telah berhasil menjaring 20 besar. Dua peserta diantaranya pun merupakan komisioner aktif yang juga ikut bersaing. Mereka yakni Abdul Alam Amrullah dan Kholyatul Mudznibah. [dny/but]

  • 20 Calon Anggota KPU Jombang 2024-2029 Lolos Seleksi Tertulis-Psikologi, 4 Petahana

    20 Calon Anggota KPU Jombang 2024-2029 Lolos Seleksi Tertulis-Psikologi, 4 Petahana

    Jombang (beritajatim.com) – Sebanyak 20 nama dinyatakan lolos seleksi tertulis dan tes psikologi komisioner KPU Jombang periode 2024-2029. Empat di antara yang lolos merupakan petahana komisioner KPU Jombang. Mereka saat ini sedang menjabat, yakni periode 2019-2024.

    Pengumuman itu diterbitkan oleh timsel (tim seleksi) Jawa Timur 6 dengan nomor: 5/TIMSEL-GEL.13-Pu/03/35-6/2-24. Selanjutnya, 20 orang tersebut berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Nama-nama tersebut bakal kembali diseleksi pada tahapan sanggahan masyarakat dan dikerucutkan sepuluh besar.

    Empat calon petahana yang masuk dalam 20 besar itu adalah, As’ad Choirudin, Ayatulloh Khumaini, Nuriadi, serta Rita Darmawati. Selain itu juga terdapat nama mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Maskur dan mantan anggota Bawaslu Jombang Khudrotun Nafisah.

    Tentu saja, pengumuman dari Timsel Jawa Timur 6 ini membawa angin segar bagi empat petahana tersebut. Karena mereka berpeluang untuk memperpanjang masa jabatannya. Memang, dari lima petahana KPU Jombang 2019-2024, empat di antaranya kembali mendaftar.

    Hanya Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan yang menepi. Pasalnya, Burhan sudah menduduki jabatan sebagai komisioner KPU Jombang selama dua periode. “Alhamdulillah, masuk 20 besar. Mohon doanya,” ujar As’ad Choiruddin, Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jombang Asad Choirudin, Selasa (9/4/2024).

    Hal senada juga disampaikan calon petahana lainnya, Nuriadi dan Rita Darmawati. “Terima kasih doanya. Semoga senantiasa diberi kemudahan,” ujar Nuriadi melalui pesan singkat. [suf]

    Berikut 20 nama calon Anggota KPU Jombang periode 2024-2029 yang lolos seleksi tertulis dan psikologi:

    1. Agus Setyo Anggoro
    2. Ahmad Fatoni
    3. Ahmad Udi Masjkur
    4. Alix Azizur Rohman Al-Faqih
    5. Anisatul Mas’udah

    6. As’ad Choirudin (petahana)
    7. Ayatulloh Khumaini (petahana)
    8. Danang Subandono
    9. Eva Kardiana
    10. Izarrohman Fadli

    11. Khudrotun Nafisah
    12. Luky Ahmad Fridayanto
    13. Moh Lukman Hakim Husain
    14. Muhlison
    15. Nuriadi (petahana)

    16. Rano Satryo
    17. Rita Darmawati (petahana)
    18. Siti Mubarokah
    19. Suyanto
    20. Yusuf Firmansyah

  • Achmadi Gencar Sosialisasikan Diri untuk Pilkada Pamekasan

    Achmadi Gencar Sosialisasikan Diri untuk Pilkada Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Salah satu politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, Achmadi gencar sosialisasikan diri untuk bertarung pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

    Pria yang saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Pamekasan, Periode 2019-2024, dipastikan gagal kembali menjadi wakil rakyat berdasar rekapitulasi hasil pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU Pamekasan, beberapa waktu lalu.

    Politisi yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Kadur, Pagantenan dan Pakong) Pemilu 2024, gagal bersaing dengan kompatriotnya dari partai politik (parpol) berlogo Ka’bah, yakni Ainol Yaqin dan Halili Yasin.

    Bahkan ia juga dipastikan kalah bersaing dalam memperebutkan 9 kursi yang menjadi kuota perebutan untuk Dapil IV, sehingga saat ini ia ‘banting setir’ untuk merebut kursi pada pelaksanaan Pilkada serentak, November 2024 mendatang.

    “Seorang politisi itu tidak boleh bermental pesimis, tidak boleh takut dan harus terus maju selama kita memiliki komitmen dan niat tulus untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Achmadi, Jumat (5/4/2024).

    Bahkan sebagai bentuk keseriusannya menjelang Pilkada serentak, dirinya juga gencar melakukan berbagai sosialisasi ke sejumlah stakeholder di kabupaten Pamekasan.

    “Prinsipnya kalau ditanya serius atau tidak, tentunya kami sangat serius. Bahkan kita sudah sebar seribu banner hampir di seluruh titik di Pamekasan. Kalah di Pileg bukan berarti kalah Pilkada,” ungkapnya, mantap.

    Tidak hanya itu, selama ini dirinya juga mengaku sering melakukan silaturahmi ke sejumlah tokoh di Pamekasan, termasuk ke beberapa pesantren di wilayah setempat. “Soal dukungan dan lainnya, biar nanti waktu yang menjawab,” pungkasnya. [pin/ian]

  • PPP Jatim Ketuk Langit Demi Lolos Batas Parlemen 4 Persen

    PPP Jatim Ketuk Langit Demi Lolos Batas Parlemen 4 Persen

    Surabaya (beritajatim.com) – DPW PPP Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dan doa bersama untuk kelolosan partai berlambang Kabah ke Senayan. PPP Jatim panjatkan doa dengan ketuk pintu langit demi kelolosan batas parlemen 4 persen.

    Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab menyebut kegiatan ini merupakan ajang koordinasi sekaligus silaturahmi antarkader PPP di Bumi Majapahit.

    “Kami gelar rapat untuk berkoordinasi dengan kader sekaligus buka bersama. Tidak lupa kita juga menggelar doa bersama untuk perjuangan PPP lolos ke Senayan,” kata Mundjidah di Kantor DPW PPP Jatim, Kamis (4/4/2024) malam.

    Mundjidah yakin, suara PPP yang hilang dan sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali. Sehingga, PPP bisa menembus 4 persen dan lolos ke Senayan.

    Wakil Ketua DPW PPP Jatim, Mujahid Ansori menambahkan doa bersama kader partai untuk mengetuk langit dan berikhtiar agar PPP lolos ke Senayan.

    “Hari ini yang hadir dari pimpinan majelis syariah, pakar, pertimbangan DPW PPP Jatim. Kita semua kompak, berdoa bersama mengetuk langiut, kita serahkan ikhtiar kader PPP semua kepada yang maha kuasa,” kata Mujahid didampingi Bendahara PPP Jatim Agus Mashuri.

    Mantan Anggota DPRD Jatim ini meyakini suara PPP menembus batas parlemen yakni 4 persen. Ia mengklaim PPP meraih angka 4,01-4,02 persen untuk tingkatan DPR RI.

    “Kami yakin kita sudah di atas 4 persen. Kami kehilangan suara hampir 160-170 ribu. Itu yang kami perjuangkan di MK sekarang agar suara PPP kembali, dan PPP berhasil lolos ke Senayan,” jelasnya.

    Mujahid menyebut ada dua dapil DPR RI di Jatim yang dibawa PPP ke MK. Yakni, Dapil Jatim IV (Jember-Lumajang) dan Dapil Jatim XI (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep).

    “Kami di Jatim yakin suara-suara PPP yang hilang di Dapil Jatim IV dan Jatim XI akan kembali, dan Jatim menjadi provinsi dengan sumbangsih terbesar untuk PPP di tingkat nasional,” tandasnya.

    Diketahui dalam rekapitulasi KPU RI, PPP gagal menembus batas ambang parlemen, yakni 4 persen. PPP meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Kini PPP tengah berproses menggugat hasil Pileg 2024 ke MK. [tok/aje]

  • 7 Parpol Terancam Tak Dapat Kursi di DPRD Bojonegoro dalam Pemilu 2024

    7 Parpol Terancam Tak Dapat Kursi di DPRD Bojonegoro dalam Pemilu 2024

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Dari 18 partai politik (parpol) yang menjadi peserta pemilihan umum (pemilu) 2024 tidak semua mendapat kursi di legislatif. Seperti 7 parpol di Kabupaten Bojonegoro ini terancam tidak memperoleh kursi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 DPRD Kabupaten Bojonegoro.

    Perhitungan 7 parpol yang berpotensi tidak mendapat kursi di DPRD Bojonegoro itu masih sementara. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro hingga saat ini belum melakukan penetapan.

    Ke tujuh parpol itu yakni, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Ummat.

    Sedangkan, berdasarkan rekapitulasi perolehan suara masing-masing parpol dalam Pemilu 2024, khususnya untuk pemilu calon legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro kursi terbanyak diperoleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 13 kursi dengan jumlah suara 185.932 suara.

    Sementara perolehan kursi untuk partai lainnya yaitu, Partai Gerindra diperkirakan akan memperoleh 8 kursi dengan perolehan 118.456 suara. Disusul PDIP diperkirakan akan memperoleh 6 kursi dengan perolehan 81.849 suara, Partai Golkar (83.500 suara) dan Partai Demokrat (82.665 suara) diperkirakan akan memperoleh 5 kursi.

    Selanjutnya PAN (47.697 suara) dan PPP (30.037suara) masing-masing diperkirakan akan memperoleh 3 kursi; PKS (54.851 suara), Partai Hanura (28.688 suara), dan PBB (39.987 suara) masing-masing diperkirakan akan memperoleh 2 kursi; dan terakhir Partai Nasdem (39.391 suara) diperkirakan akan memperoleh 1 kursi. [lus/ian]

  • PDIP Minta Hasil Penetapan Capres-Cawapres Dicabut

    PDIP Minta Hasil Penetapan Capres-Cawapres Dicabut

    Jakarta (beritajatim.com) – PDI Perjuangan (PDIP) melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta.

    “Intinya jenis gugatanya ialah perbuatan melanggar hukum oleh aparatur negara, tergugatnya KPU,” ujar Gayus Lumbuun, Selasa (2/4/2024).

    Gayus yang juga mantan Hakim Agung mengatakan perbuatan melawan hukum KPU karena instansi yang dipimpin Hasyim Asy’ari itu meloloskan putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

    “Perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan asas dan norma-norma yang ada pada aturan tentang pemilihan umum,” kata Gayus.

    Anggota Tim PDI Erna Ratnaningsih mengatakan KPU masih memakai PKPU Nomor 19 Tahun 2023 atau aturan lama ketika menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

    “Dalam hal ini ketika KPU menerima pendaftaran, KPU masih menggunakan peraturan yang lama, PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Artinya tindakan KPU ini, melanggar ketentuan hukum, melanggar kepastian hukum, dimana dia memberlakukan peraturan yang berlaku surut,” kata Erna.

    Menurut dia, KPU menerima pendaftaran para capres-cawapres pada 27 Oktober 2023 tanpa mengubah PKPU Nomor 19.

    Adapun, persyaratan capres-cawapres berdasarkan PKPU Nomor 19 belum disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah Pasal 169 huruf q UU Pemilu.

    Erna mengatakan KPU baru menerbitkan PKPU Nomor 23 Tahun 2023 per 3 November pada tahun yang sama atau lebih dari sepekan setelah menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

    “Jadi, KPU melakukan pendaftaran pada tanggal 25 dan 27 Oktober 2024. Sementara atas hasil dari putusan dari Mahkamah Konstitusi ini, KPU kemudian merubah menjadi PKPU Nomor 23 Tahun 2023, pada tanggal 3 November 2024. Artinya mekanisme atau proses pendaftaran dan penetapan capres dan cawapres itu, itu dilakukan melanggar hukum atau cacat hukum,” kata dia.

    “Kami dari Tim Perjuangan Proses Hukum Pemilu, dalam hal ini melihat bahwa praktik-praktik seperti ini, ini tidak bisa terjadi lagi di kemudian hari karena nanti tahun ini kita juga akan melaksanakan pilkada atau pilgub,” ujarnya.

    Setidaknya, tim PDI memohonkan empat hal diputuskan pengadilan ketika menggugat KPU ke PTUN pada Selasa ini.

    Tim PDI meminta pengadilan memerintahkan tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD, DPD, dan seterusnya.

    “Memerintahkan tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024,” kata Erna.

    Kemudian Tim PDI meminta PTUN memerintahkan kepada tergugat untuk tidak menerbitkan atau melakukan tindakan administrasi apa pun sampai keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

    “Dalam pokok permohonan, kami meminta bahwa majelis hakim nanti akan menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Menyatakan batal keputusan Nomor 360, keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 dan seterusnya,” kata Erna.

    “Memerintahkan tergugat untuk mencabut kembali keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 dan seterusnya serta yang terakhir adalah memerintahkan tergugat untuk melakukan tindakan, mencabut dan mencoret pasangan capres Prabowo dan cawapres Gibran sebagaimana tercantum dalam keputusan KPU nomor 360 tahun 2024,” kata dia. [hen/but]

  • Puluhan Peserta Calon Komisioner KPU Ponorogo Jalani CAT dan Psikotes

    Puluhan Peserta Calon Komisioner KPU Ponorogo Jalani CAT dan Psikotes

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 43 peserta yang lolos administrasi dalam seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, awal April ini menjalani Computer Assisted Test (CAT). Kemudian hari kedua atau tanggal 2 April, para peserta ini menjalani tes lagi, yakni untuk psikotes. Tes CAT dan psikotes dilakukan di Surabaya.

    “Jadi dari pendaftar sebanyak 56 orang itu, yang lolos administrasi sebanyak 43 orang. Kemudian, mereka tanggal 1 April ini menjalani tes CAT, dilanjut pada tangbal 2 April akan melaksanakan psikotes. Kedua tes ini dilakukan di Surabaya,” kata Ketua Pansel Jatim 6, M. Sarif Toyib, Senin (1/4/2024).

    Dari tes CAT dan psikotes ini akan diambil 20 besar. Kemudian dari peserta yang tinggal 20 besar ini, akan kembali menjalani tes. Namun, sebelum menjalani tes lagi, ada jadwal untuk masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait pengumuman nama-nama peserta calon komisioner KPU Ponorogo yang masuk 20 besar tersebut.

    “Usai diumumkan 20 besar, nanti ada jadwal untuk masukan dan tanggapan dari masyarakat. Tim pansel berharap ada masukan dari masyarakat terkait informasi rekam jejak dari peserta yang masuk 20 besar ini,” katanya.

    Setelah jadwal tahapan masukan dan tanggapan dari masyarakat selesai, dilanjut untuk tes kesehatan dan tes wawancara. Dalam wawancara nanti, juga akan dilakukan konfirmasi dari peserta yang sekiranya mendapatkan tanggapan atau masyarakat dari masyarakat.

    “Masukan dari masyarakat itu juga akan jadi pertimbangan oleh timsel. Sekaligus juga akan dilakukan konfirmasi kebenaran saat tes wawancara,” katanya.

    Dari peserta 20 besar itu, usai tes kesehatan dan tes wawancara, akan dipilih yang masuk 10 besar terbaik atau jumlahnya 2 kali kebutuhan untuk jadi komisioner KPU Ponorogo. Usai mengumumkan yang masuk 10 besar, tim pansel kemudian menyerahkan data 10 besar itu ke KPU RI.

    Nantinya, KPU RI yang akan memilih dari 10 besar peserta yang ada. “Siapa nanti yang jadi, ya yang memutuskan dan menetapkan KPU RI. Kita timsel hanya mengantarkan sampai 10 besar atau 2 kali kebutuhan,” pungkasnya. [end/suf]