Kementrian Lembaga: KPU

  • Presiden Prabowo lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

    Presiden Prabowo lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

    Basuki yang dilantik untuk kembali memegang amanah sebagai Kepala OIKN itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 151/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

    “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti di Istana Negara Jakarta, Selasa.

    Penetapan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN itu per tanggal 4 November 2024.

    Baca juga: DPR setujui usulan pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN

    Bersamaan dengan pelantikan Basuki, Presiden Prabowo Subianto juga melantik ketua, wakil ketua dan anggota Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan 2024–2028, anggota KPU, serta ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional.

    Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan Kepala OIKN.

    Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden yang diikuti para pejabat.

    Baca juga: Ketua Komisi II DPR apresiasi penunjukan Basuki sebagai Kepala OIKN

    Setelah itu, Basuki Hadimuljono menandatangani berita acara yang disaksikan secara langsung Presiden Prabowo Subianto.

    Basuki Hadimuljono yang pada sebelumnya menjabat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat periode 2014–2024, diberi amanah oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Kepala OIKN pada Juni 2024.

    Basuki mengisi jabatan tersebut setelah Bambang Susantono yang menjadi Kepala OIKN sebelumnya mengundurkan diri.

    Baca juga: Basuki Hadimuljono: Presiden Prabowo akan mempercepat pembangunan IKN
    Baca juga: Ketua Komisi II DPR sebut Prabowo tunjuk Basuki jadi Kepala OIKN

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati/Andi Firdaus
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Presiden Prabowo angkat pimpinan dan anggota Kompolnas 2024-2028

    Presiden Prabowo angkat pimpinan dan anggota Kompolnas 2024-2028

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mengangkat pimpinan dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

    Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/M/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.

    Baca juga: Presiden lantik pejabat baru KPU hingga Kompolnas siang ini

    Ia dalam kesempatan itu mengangkat Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota.

    Prabowo juga mengangkat tujuh anggota Kompolnas masa jabatan 2024-2028, masing-masing Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ida Oetari Poernamasasih, Dr Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam dan Dr Yusuf.

    Baca juga: Polresta Barelang jalankan rekomendasi Kompolnas cegah narkoba

    “Kami bersembilan, sesuai ketentuan tiga itu dari unsur pemerintah, tiga pakar kepolisian, tiga tokoh masyarakat,” kata Gunawan usai acara pengangkatan, dan memohon doa dan dukungan masyarakat atas kerja-kerja Kompolnas ke depan.

    Prabowo selain mengangkat pimpinan dan anggota Kompolnas juga mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita sebagai anggota KPU berdasarkan Keppres Nomor 108/P/2024.

    Baca juga: Kompolnas minta Polresta Barelang lakukan waskat cegah narkoba

    Ia juga mengangkat wakil ketua dan para anggota Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keppres RI Nomor 150/P/2024, serta mengangkat Basuki Hadimuljono sebagai kepala Otorita Ibu Kota Nusantara berdasarkan Keppres Nomor 151/P/2024.

    Pewarta: Rangga Jingga
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tiba di Istana Negara Jakarta, Basuki Hadimuljono Bakal Dilantik Sebagai Kepala Otorita IKN Hari Ini

    Tiba di Istana Negara Jakarta, Basuki Hadimuljono Bakal Dilantik Sebagai Kepala Otorita IKN Hari Ini

    GELORA.CO – Basuki Hadimuljono hadir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,  untuk menjalani agenda pelantikan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) definitif.

    “Dilantik jadi Kepala OIKN. Undangannya begitu,” kata Basuki yang tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekira pukul 09.50 WIB, Selasa (5/11/2024).

    Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode Kabinet Indonesia Maju (KIM) itu hadir dengan mengenakan kemeja putih berbalut setelan jas dan celana hitam serta berkopiah. Basuki tampak didampingi sang istri.

    Saat ditanya tentang siapa sosok calon wakilnya yang akan mengganti posisi Raja Juli Antoni, Plt Kepala OIKN itu menyebut belum ada sosok penggantinya.

    “Belum ada,” katanya.

    Sebelumnya, dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II dengan jajaran Otorita IKN, Rabu (30/10), Presiden Prabowo Subianto memang sudah resmi menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo telah memastikan bahwa Presiden Prabowo setuju Basuki jadi Kepala Otorita IKN.

    Prasetyo mengatakan pelantikan Basuki jadi Kepala Otorita telah melalui tahap konsultasi dengan DPR terlebih dahulu.

    Dikonfirmasi secara terpisah, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana membenarkan agenda pelantikan Basuki sebagai kepala OIKN.

    Kegiatan pelantikan itu akan dirangkai dengan pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), wakil ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, dan Anggota Komisi Kepolisian Indonesia.

    Pelantikan yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB itu dilakukam secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

  • Resmi! Prabowo Lantik Anggota KPU Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy’ari

    Resmi! Prabowo Lantik Anggota KPU Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy’ari

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Iffa Rosita sebagai anggota Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Ketua KPU yang telah dinonaktifkan, yaitu Hasyim Asy’ari. 

    Pelantikan Iffa Rosita dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024) pagi.

    Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108/P tahun 2024 tentang pengesahan pengangkatan antar waktu Anggota KPU dengan Iffa Rosita yang dilantik sebagai Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sisa masa jabatan 2022—2027.

    Selain Iffa, Prabowo juga melantuk sejumlah pejabat Negara, antara lain Wakil Ketua Anggota Dewan Ekonomi Nasional beserta anggotanya, serta Komisi Kepolisian Republik Indonesia. 

    Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI periode 2022-2027.

    Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 DPR pada Selasa (10/9/2024). Iffa menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

    Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menjelaskan pergantian tersebut berpedoman pada Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 pasal 37 ayat 1 huruf C bahwa anggota KPU RI berhenti antar waktu karena diberhentikan dengan tidak hormat dan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 pasal 37 ayat 4 huruf A.

    “Jika terdapat satu anggota KPU RI yang diberhentikan, maka digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat,” jelas Doli dalam siang paripurna, Selasa (10/9/2024). 

    Doli juga menuturkan sebenarnya berdasarkan urutan ke-8, sesungguhnya yang berhak menggantikan Hasyim Asy’ari adalah Viryan Aziz. Sayangnya, hal itu tidak bisa terlaksana lantaran Viryan telat wafat.  

    “Namun, Saudara Viryan sudah meninggal dunia. Maka berdasarkan nomor urutan berikutnya lagi yaitu urutan ke-9, yang berhak menggantikan [Hasyim Asy’ari], yaitu Sodari Iffa Rosita,” ujarnya.

  • Prabowo Lantik KPU, Wakil Luhut (DEN), dan Komisi Kepolisian Siang Ini (5/11)

    Prabowo Lantik KPU, Wakil Luhut (DEN), dan Komisi Kepolisian Siang Ini (5/11)

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto bakal melantik sejumlah jabatan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024) pagi.

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana menyampaikan bahwa terdapat agenda pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional, serta Anggota Komisi Kepolisian Indonesia.

    “Iya [ada pelantikan] jam 11.00 WIB,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks Selasa (5/11/2024).

    Sekadar informasi, setelah hampir dua bulan menunggu, akhirnya nasib anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menemui titik terang.

    Pelantikan yang rencananya dilaksanakan di Istana Negara Jakarta pada Selasa, (5/11/2024) pagi ini pukul 11.00 WIB, dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    Sementara itu, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional akan menemani Luhut Binsar Pandjaitan dan berjalan sebagai lembaga non-struktural di Indonesia yang memberi nasihat kepada presiden bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menangani dinamika globalisasi.

    Nama yang akan mengisi posisi ini, antara lain Marie Pangestu, ChatibBasri, Haryanto Adikoesoemo, Heriyanto Irawan, Arief Anshory Yusuf, Septian Hario Seto (merangkap sebagai Sekretaris Eksekutif), M Firman Hidayat (merangkap sebagai Direktur Eksekutif)

    Lalu, terdapat 12 peserta yang terbagi enam dari pakar kepolisian dan enam dari tokoh masyarakat untuk menjadi anggota Komisi Kepolisian RI.

    Sebanyak, 6 kandidat dari unsur Pakar Kepolisian adalah Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, Michael Marcus Iskandar Pohan, Raden Indah Pangestu Amaritasari, Dr Supardi Hamid, dan YA Triana Ohoiwutun.

    Sementara enam kandidat dari unsur tokoh masyarakat Deni S.B. Yuherawan, Fitriana Sidikah Rachman, Gufron, Mochammad Choirul Anam, Mustholih, dan Yusuf.

  • Presiden lantik pejabat baru KPU hingga Kompolnas siang ini

    Presiden lantik pejabat baru KPU hingga Kompolnas siang ini

    “Ya betul, sekitar pukul 11.00 WIB,”Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto diagendakan melantik sejumlah pejabat di lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), hingga anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa siang.

    Agenda itu dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana di Jakarta.

    “Ya betul, sekitar pukul 11.00 WIB,” katanya melalui pesan singkat.

    Kegiatan itu juga dibenarkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang hadir memenuhi undangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 10.15 WIB.

    Dalam kesempatan itu, Luhut mempersilakan mantan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan era Kabinet Indonesia Maju, Septian Hario Seto, yang hadir sebagai kandidat anggota Dewan Ekonomi Nasional, untuk menyampaikan penjelasan kepada awak media menjelang pelantikan.

    “Anggotanya yang dilantik ada tujuh, termasuk wakil ketua,” kata Seto saat ditanya siapa saja sosok anggota Dewan Ekonomi Nasional yang akan dilantik.

    Namun informasi lebih lanjut terkait kegiatan itu akan ia sampaikan usai agenda pelantikan.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo Akan Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN – Page 3

    Prabowo Akan Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mendatangi Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Basuki dikabarkan akan dilantik menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

    Basuki tiba sekitar pukul 09.50 WIB mengenakan setelan jas hitam, dasi, kemeja putih dan peci hitam.

    Saat ditanya awak media terkait kehadirannya, Basuki mengaku dirinya mendapat undangan pelantikan sebagai Kepala OIKN.

    “([Dilantik jadi) Kepala IKN Pak?” tanya awak media.

    “IKN,” ucap Basuki singkat.

    “Undangannya seperti itu,” tambahnya.

    Pelantikan rencananya akan dilakukan pukul 11.00 WIB. Sementara terkait Wakil Kepala Otorita IKN, Basuki menyebut belum ada.

    “Belum ada,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto hari ini juga dijadwalkan akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional, hingga Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada pukul 11.00 WIB.

    “Iya jam 11.00,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

  • Basuki hadir di Istana Jakarta untuk dilantik jadi Kepala OIKN

    Basuki hadir di Istana Jakarta untuk dilantik jadi Kepala OIKN

    “Dilantik jadi Kepala OIKN. Undangannya begitu,”Jakarta (ANTARA) – Basuki Hadimuljono hadir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, untuk menjalani agenda pelantikan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) definitif.

    “Dilantik jadi Kepala OIKN. Undangannya begitu,” kata Basuki yang tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB.

    Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode Kabinet Indonesia Maju (KIM) itu hadir dengan mengenakan kemeja putih berbalut setelan jas dan celana hitam serta berkopiah. Basuki tampak didampingi sang istri.

    Saat ditanya tentang siapa sosok calon wakilnya yang akan mengganti posisi Raja Juli Antoni, Plt Kepala OIKN itu menyebut belum ada sosok penggantinya.

    “Belum ada,” katanya.

    Sebelumnya, dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II dengan jajaran Otorita IKN, Rabu (30/10), Presiden Prabowo Subianto memang sudah resmi menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo telah memastikan bahwa Presiden Prabowo setuju Basuki jadi Kepala Otorita IKN.

    Prasetyo mengatakan pelantikan Basuki jadi Kepala Otorita telah melalui tahap konsultasi dengan DPR terlebih dahulu.

    Dikonfirmasi secara terpisah, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana membenarkan agenda pelantikan Basuki sebagai kepala OIKN.

    Kegiatan pelantikan itu akan dirangkai dengan pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), wakil ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, dan Anggota Komisi Kepolisian Indonesia.

    Pelantikan yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB itu dilakukan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • NasDem Siap Gugat KPU Jika Abdul Faris Umlati Gagal Berlayar di Pilkada Papua Barat Daya

    NasDem Siap Gugat KPU Jika Abdul Faris Umlati Gagal Berlayar di Pilkada Papua Barat Daya

    GELORA.CO  – DPP Partai NasDem menyatakan, bakal melayangkan gugatan terhadap KPU Daerah Papua Barat Daya jika pencalonan Abdul Faris Umlati alias AFU sebagai calon gubernur Papua Barat Daya benar digagalkan.

    Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan jika berlandaskan pada Undang-Undang, gugatan itu akan dilayangkan pihaknya ke PTUN Makassar.

    “Peraturannya masih, masih kita peluang untuk menggugat. Jadi dalam tempo 3 hari kita akan menggugat di PTUN Makassar. Iya pengadilan tinggi kan adanya di Makassar, perintah UU begitu,” kata Hermawi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (5/11/2024).

    Terkait dengan gugatan tersebut, NasDem kata Hermawi juga merasa optimistis nantinya akan menang.

    Sehingga kata dia, nantinya AFU akan tetap bisa melenggang di Pilkada Papua Barat Daya.

    “Kita optimis menang! sehingga paslon kita tetap berlayar. Optimis gugatan kita dikabulkan,” tegas Hermawi.

    Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya resmi membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya 2024.

    Abdul Faris Umlati sebelumnya adalah calon gubernur nomor urut satu. 

    Pencalonannya di Pilkada Papua Barat Daya 2024 dibatalkan karena melakukan pelanggaran administrasi pemilihan tahun 2024.

    Pembatalan tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan Pilgub 2024.

    Keputusan KPU Papua Barat Daya tersebut mulai berlaku pada 4 November 2024.

    Terkait hal tersebut, Kuasa hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell membenarkan ihwal dikeluarkannya surat keputusan itu. 

    Putusan KPU terkait pembatalan status Bupati Raja Ampat dua periode itu jadi Cagub Papua Barat Daya berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024.

    Dengan demikian, KPU Papua Barat Daya melakukan telaah hukum dan membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut satu

  • Profil Abdul Faris Umlati, Batal Jadi Cagub Papua Barat Daya 2024, Terbukti Lakukan Pelanggaran

    Profil Abdul Faris Umlati, Batal Jadi Cagub Papua Barat Daya 2024, Terbukti Lakukan Pelanggaran

    GELORA.CO  – Abdul Faris Umlati (AFU) batal menjadi calon gubernur (cagub) Papua Barat Daya 2024.

    Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Pilgub 2024.

    Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya tersebut mulai berlaku pada 4 November 2024.

    KPU Papua Barat Daya resmi membatalkan pencalonan AFU itu karena dia terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilihan 2024.

    Hal tersebut berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024.

    Dengan demikian, KPU Papua Barat Daya melakukan telaah hukum dan membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya nomor urut satu. 

    Abdul Faris Umlati diketahui berpasangan dengan Petrus Kasihiw sebagai Cagub-Cawagub Papua Barat Daya 2024.

    Sejauh ini, AFU dan pasangannya itu telah mengikuti berbagai tahapan pilkada hingga ikut debat publik dua kali.

    Lantas, seperti apakah profil dari Abdul Faris Umlati tersebut?

    Profil Abdul Faris Umlati 

    Abdul Faris Umlati merupakan Bupati Raja Ampat yang menjabat selama dua periode, yakni pada 2016-2021 dan 2021-2024.

    Pria kelahiran 12 Februari 1973 itu juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat selama dua periode, pada 2009-2014 dan 2014-2015.

    Saat ini, Abdul Faris Umlati diketahui sudah berkeluarga dengan Fauji Helga Br. Tampubolon sebagai istrinya.

    Mereka dikaruniai enam orang anak.

    Abdul Faris Umlati diketahui memiliki garis keturunan darah yang berasal dari sang ayah bernama H. Abbas Umlati yang berasal dari suku Ma’ya di Kampung Waigama, Pulau Misool. 

    Ia juga merupakan keturunan marga Umkabu (Raja Misool), dan juga seorang Sangaji dengan hak ulayat di Pulau Fatul dan Pulau Wamos Lalel bersama Pemangku Adat Mat Day. 

    Sedangkan ibunya bernama Nafisa Tamima Sanoy yang berasal dari Kampung Andey. Ia merupakan anggota marga besar Sonoy/Sanoy suku Moi Ma’ya yang merupakan marga dari Andey-Kabare di Distrik Waigeo Utara.

    Riwayat Pendidikan

    SD Inpres No. 5 Doom (1980-1986)

    SMP Negeri 5 Wosi Manokwari (1986-1989)

    SMA Negeri 2 Wosi Manokwari (1989-1992)

    Sarjana – STIE Yapis Jayapura (1992-1998)

    Riwayat Organisasi

    Pengurus Senat Mahasiswa STIE Yapis Jayapura (1994-1997)

    Anggota HMI Cabang Jayapura Komisariat Uniyap (1993-1997)

    Anggota Gapensi Jayapura (1995-1997)

    Anggota HIPMI Provinsi Papua (1997-2002)

    Bendahara Umum ICMI Papua Barat (2012-2017)

    Ketua HIPMI Kabupaten Raja Ampat (2014-2019)

    Riwayat Pekerjaan

    Wiraswasta Jasa Konstruksi dan Leveransir, PT. Kalanafat Putra (1999-2009)

    Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Raja Ampat (2009-2015)

    Bupati Raja Ampat (2016-2021)

    Bupati Raja Ampat (2021-sekarang)

    Perjalanan Karier Politik

    Dikutip dari TribunSorong.com, pada periode 2009-2015, Abdul Faris Umlati terpilih sebagai Anggota dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat.

    Kemudian, pada periode 2016-2021, Abdul Faris Umlati terpilih sebagai Bupati Raja Ampat.

    Pada Pilkada Kabupaten Raja Ampat 2020, Abdul Faris Umlati juga mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Raja Ampat untuk periode 2021-2024.

    Dia maju bersama dengan Calon Wakil Bupati bernama Orideko I. Burdam, S.IP., M.M., M.Ec., Dev.

    Kemudian, pada Pilkada 2020, pasangan Abdul Faris Umlati dan Orideko I. Burdam diusung oleh Demokrat, PAN, Golkar, NasDem, PKS, Gerindra.

    Selain itu, ada juga enam partai pendukungnya, yakni partai PKB, PDIP, PSI, Garuda, dan PKPI.

    Pasangan tersebut maju sebagai calon tunggal (dengan nomor urut KANAN) dan melawan kotak kosong.

    Pasangan Abdul Faris Umlati dan Orideko I. Burdam pun unggul real count KPU di Pilkada Kabupaten Raja Ampat 2020 dengan prosentase 66,6 persen (22.671 suara) per versi 14 Desember 2020 pukul 08:33:09.