Kementrian Lembaga: KPU

  • Gerindra: Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin dalam Kapasitas Ketum Partai Pengusung

    Gerindra: Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin dalam Kapasitas Ketum Partai Pengusung

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Harian Partai Gerindra Dasco menegaskan dukungan Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Jateng 2024 merupakan sesuatu yang wajar dan tidak perlu dipermasalahkan. Pasalnya, Prabowo merupakan ketua umum Partai Gerindra yang menjadi bagian dari koalisi partai pengusung Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

    Menurut Dasco, ajakan Prabowo kepada warga Jateng untuk memilih Luthfi-Yasin adalah hal lumrah yang dilakukan para ketua umum partai politik sebagai pengusung.

    “Pak Prabowo selaku ketum Gerindra dan bagian dari koalisi partai pengusung Lutfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin,” ujar Dasco kepada wartawan, Jakarta, Minggu (10/11/2024).

    Dasco juga menyebut sikap Prabowo selaku presiden melakukan kampanye kepada salah satu calon pada Pilkada 2024, juga tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam beleid itu, disebutkan bahwa seorang presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.

    “Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” tegas Dasco.

    Dalam Pasal 53 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada menyentuh sejumlah ketentuan berikut ini, yakni gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, pejabat negara lainnya, serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan  enjalani cuti di luar tanggungan negara.

    Sebelumnya, Prabowo Subianto mengajak warga untuk memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilkada Jateng 2024. Prabowo menilai keduanya memiliki pengalaman dan pengabdian yang panjang di Jateng.

    “Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah cukup lama, dan juga saudara Taj Yasin Maimoen, putra dari guru saya Maimoen Zubair, yang telah juga mengabdi cukup lama di Jawa Tengah sebagai wakil gubernur,” ujar Prabowo yang menyampaikan pesan tersebut dalam kapasitasnya sebagai ketua umum Gerindra.

    Ajakan itu disampaikan Prabowo dalam video yang diunggah calon gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi melalui akun Instagram resminya, Sabtu (9/11/2024). Dalam unggahan itu, tampak Ahmad Luthfi dan Taj Yasin berdiri di sisi Prabowo.

    Prabowo menilai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 2 itu merupakan tim yang cocok. Menurutnya, keduanya akan mudah bekerja bersama dengan pemerintahan pusat.

    “Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok, dan akan bekerja bersama saya di pusat, kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat,” imbuh Prabowo.

  • Debat Ketiga Pilkada Jakarta Digelar 17 November di Hotel Sultan

    Debat Ketiga Pilkada Jakarta Digelar 17 November di Hotel Sultan

    Jakarta

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar debat ketiga Pilkada DKI Jakarta pada 17 November mendatang. Debat ketiga akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

    “Di Hotel Sultan,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).

    Wahyu mengatakan lokasi tersebut dipilih berdasarkan ketersediaan. Dia menyebut tak ada alasan khusus terkait pemilihan lokasi debat.

    “Nggak ada alasan khusus, perihal kesediaan tempat ditanggal 17 (November) aja, yang available dari 20 tempat yang di survei,” ujarnya.

    Debat perdana sebelumnya digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Sementara, debat kedua digelar di Beach City International Stadium, Jakarta Utara.

    Debat ketiga akan digelar pada Minggu (17/11). Debat dimulai pukul 19.00 WIB dengan durasi 150 menit.

    (amw/haf)

  • Asik, Pilkada Serentak 27 November 2024 Bakal jadi Hari Libur Nasional – Page 3

    Asik, Pilkada Serentak 27 November 2024 Bakal jadi Hari Libur Nasional – Page 3

    Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 akan segera berlangsung pada 27 November yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia. KPU pun telah membentuk berbagai panitia mulai dari tingkat pusat hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) guna mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.

    Merujuk dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilu Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, panitia PPS merupakan badan adhoc yang dibentuk KPU.

    Adapun tugas PPS antara lain mengumumkan daftar pemilih sementara, menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara, melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara, mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK,

    Kemudian,melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK, mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya, menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK.

    Tak hanya itu, untuk menyukseskan Pilkada juga dibutuhkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara.

    KPPS dibentuk oleh PPS paling lambat 14 Hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat satu bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.

  • Menko Polkam Sudah Memetakan Wilayah Rawan Pilkada 2024

    Menko Polkam Sudah Memetakan Wilayah Rawan Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, pemerintah sudah memetakan wilayah rawan Pilkada 2024 guna mengantisipasi situasi tidak kondusif.

    Menko polkam mengungkapkan, Polri sudah membuat indeks kerawanan yang mungkin timbul saat pelaksanaan pilkada pada 27 November mendatang. “Ada beberapa indeks kerawanan yang sudah disampaikan oleh Polri, dan itu bisa menjadi pedoman (wilayah rawan pilkada 2024),” kata Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan di Jakarta, Minggu (10/11/2024) dilansir Antara.

    Meski begitu, dia enggan menyampaikan wilayah mana saja yang rawan Pilkada 2024. Dia lebih memilih memantau perkembangan dan informasi dari Polri. “Mungkin kalau saya sampaikan, agak sensitif. Namun, kami sudah siap karena sudah dipetakan,” ujar jenderal purnawirawan Polri tersebut.

    Budi Gunawan menegaskan, pemerintah juga sudah membuat semacam satuan kerja (desk) khusus untuk menangani Pilkada 2024 serta berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemangku kepentingan terkait.

    Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi situasi tidak kondusif, serta membantu menyukseskan pelaksanaan pilkada di semua wilayah. “Kami sudah membentuk desk pilkada. Semua sudah siap mengantisipasi daerah atau titik-titik rawan, itu belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya,” kata dia.

    Pada 27 November mendatang, masyarakat Indonesia secara serentak melakukan pemungutan suara untuk memilih calon pemimpin di setiap kabupaten, kota, dan provinsi. Setelah itu, KPU daerah masing-masing akan melaksanakan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.

    Pascapenetapan pemenang pilkada oleh KPU, proses masih terus berlanjut dengan diberikan waktu penyelesaian sengketa pemilihan, hingga akhirnya pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada tanggal 7 Februari 2025.

    Sementara itu, pelantikan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih dan pasangan wali kota/wakil wali kota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

    Dari keseluruhan daerah di Indonesia, ada sejumah wilayah rawan pilkada.

  • Menko Polkam Antisipasi Pelantikan Gubernur Mundur dari Februari 2025

    Menko Polkam Antisipasi Pelantikan Gubernur Mundur dari Februari 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyiapkan antisipasi apabila pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota mundur atau mengalami penundaan dari jadwal pada Februari 2025.

    “Belajar dari pengalaman, biasanya akan ada gugatan-gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga timeline pada Februari pelantikan (gubernur mundur) itu mungkin, bisa molor untuk daerah-daerah tertentu,” kata Budi Gunawan saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Minggu (10/11/2024) dilansir Antara.

    Menurut dia, ada sejumlah daerah yang telah dipetakan oleh kepolisian terdapat kerawanan sehingga memicu pelantikan gubernur mundur. Meski tidak memerinci, Budi menyebutkan beberapa daerah yang rawan itu tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ke MK.

    Jika KPU daerah memutuskan melakukan pemilihan suara ulang, dia memastikan, pelantikan gubernur akan mundur dari jadwal pada 7 Februari 2025 serta 10 Februari 2025 untuk bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

    Selain gugatan hasil Pilkada 2024, menko polkam juga mengantisipasi fenomena kotak kosong di beberapa daerah, atau hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang bertarung pada pilkada.

    Menko polkam mengatakan, pihaknya akan menekankan netralitas untuk seluruh pihak, yakni KPU, Bawaslu, aparat penegak hukum, maupun ASN. “Kami harus netral karena ini pertarungan nama baik pemerintahan ini. Pilkada serentak ini harus aman, lancar, kemudian jurdil dan kondusif,” kata Budi Gunawan.

    Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Jumlah pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pilkada serentak ini sebanyak 1.557 pasangan calon, yang terdiri atas 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

    Dari ribuan pasangan kepala daerah itu, bisa saja memicu pelantikan gubernur mundur.  

  • KPU Tak Cetak Ulang Surat Suara Pilkada, Meski Calon Sudah Dicopot
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 November 2024

    KPU Tak Cetak Ulang Surat Suara Pilkada, Meski Calon Sudah Dicopot Nasional 10 November 2024

    KPU Tak Cetak Ulang Surat Suara Pilkada, Meski Calon Sudah Dicopot
    Tim Redaksi
    BATU, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (
    KPU
    ) memastikan, tak akan mencetak ulang
    surat suara
    Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 meski beberapa calon kepala daerah dicopot dalam kontestasi Pilkada tahun ini.
    Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, pencetakan ulang tidak dimungkinkan karena waktu pemungutan sudah kurang dari 30 hari.
    “Ya sudah tidak ada cetak surat suara lagi karena sudah miniminal (kurang) 30 (hari) itu sudah tidak ada lagi, enggak mungkin lagi KPU cetak surat suara,” kata Sudrajat di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (10/11/2024).
    Meski demikian, Sudrajat mengatakan, KPU akan mengkaji pembatalan calon kepala daerah atas rekomendari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
    Ia mengatakan, saat ini KPU di setiap daerah tidak akan memiliki cukup waktu untuk mencetak kembali surat suara sehingga foto calon kepala daerah yang dicopot tetap ada di dalam surat suara.
    “Belum lagi juga untuk distribusi akan mengganggu distribusi dan bisa mengakibatkan distribusi logistik nanti tidak tepat waktu dan Pilkadanya juga tidak tepat waktu,” ujarnya.
    Lebih lanjut, untuk mengatasi hal tersebut, Sudrajat mengatakan, KPU akan mengumumkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bahwa calon kepala daerah tersebut sudah dicopot dalam Pilkada.
    “Nanti bisa diumumkan bahwa calon yang bersangkutan sudah dinyatakan dibatalkan atau tidak memenuhi syarat dan kemudian KPPS mengumumkan, KPU mengumumkan di website dan sebagainya seperti mekanisme-mekanisme waktu pemilu legislatif kemarin,” ucap dia.
    Pilkada 2024
    akan diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota secara serentak pada 27 November 2024.
    Seluruh masyarakat Indonesia yang telah ditetapkan sebagai pemilih akan memiliki kesempatan untuk mencoblos atau memilih calon wali kota, bupati, dan gubernur pilihan mereka.
    Calon yang terpilih akan memimpin pada periode 2024-2029.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Soal Revisi Omnibus Law UU Politik: Dinamika yang Normal

    KPU Soal Revisi Omnibus Law UU Politik: Dinamika yang Normal

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz menilai rencana merevisi Undang-Undang (UU) Politik melalui Omnibus Law merupakan dinamika yang normal terjadi.

    “Saya kira itu bagian dari dinamika yang normal saja dalam setiap periode pascapemilu. Pembicaraan politik, kebijakan di DPR, isu-isu semacam itu biasa terjadi,” katanya kepada wartawan di kantor KPU Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (9/11/2024).

    Mellaz juga menegaskan KPU sebagai lembaga pelaksana UU memiliki peran dalam pembangunan dan pelembagaan sistem politik ke depan. Namun, dalam waktu dekat KPU belum akan berkomentar terkait revisi tersebut.

    Pada umumnya, KPU akan diundang untuk ikut dalam pembahasan UU oleh pemerintah dan DPR. Dalam kesempatan itulah, KPU akan memberikan catatan yang dibutuhkan dalam rapat.

    “Di situ momentum kami untuk menyampaikan evaluasi penyelenggaraan, baik pemilu maupun pilkada yang dimandatkan UU kepada KPU,” ungkap Mellaz.

    Saat ini, KPU akan lebih memprioritaskan gelaran pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. KPU masih akan menunggu pelaksanaan pilkada yang nantinya menjadi bahan evaluasi.

    “Nanti tentu pasca-Pilkada Serentak 2024 juga kami akan susun bahan evaluasinya,” jelas Mellaz.

    Sebelumnya, Menterian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian mempertimbangkan usulan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi delapan undang-undang politik dengan metode Omnibus Law. Hal itu rencananya akan dikaji ulang setelah Pilkada Serentak 2024.

    “Boleh saja, ini salah satu opsi, tetapi kita perlu didiskusikan antara DPR dan pemerintah,” kata Tito dalam rapat Komisi II DPR di kompleks, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

  • KPU Batang gelar simulasi pungut dan hitung suara Pilkada 2024

    KPU Batang gelar simulasi pungut dan hitung suara Pilkada 2024

    ANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah melakukan simulasi pemungutan suara dan penghitungan surat suara. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Batang, Ida Susanti saat memantau jalannya kegiatan pada , Sabtu (9/11) mengatakan, simulasi diikuti oleh ratusan warga sekitar dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan untuk mengukur kesiapan penyelenggaraan pemilu di tingkat bawah. (Yusup Fatoni/Sandy Arizona/Amita Putri Caesaria)

  • 430 Pemilih di Kalsel ikuti simulasi pemungutan suara

    430 Pemilih di Kalsel ikuti simulasi pemungutan suara

    ANTARA – Jelang pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November mendatang, KPU Kalsel menyelenggarakan simulasi pencoblosan yang melibatkan 430 pemilih yang masuk Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), di TPS 07, RT 26 Kelurahan Karang Mekar Banjarmasin. Simulasi berlangsung di halaman KPU Kalsel di Banjarmasin yang turut melibatkan PPS dan KPPS.
    (Latif Thohir/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

  • KPU pastikan 27 November libur nasional untuk Pilkada serentak

    KPU pastikan 27 November libur nasional untuk Pilkada serentak

    laporan kontributor Hamzah Aryanto

    KPU pastikan 27 November libur nasional untuk Pilkada serentak
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 09 November 2024 – 14:19 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, memastikan tanggal 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang jatuh pada tanggal tersebut. Ia menegaskan komitmen KPU untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.

    “Iya, yang pasti kita akan berkoordinasi untuk 27 November menjadi hari yang diliburkan untuk pelaksanaan Pilkada, sebagaimana Pilkada-Pilkada sebelumnya, termasuk ketika Pemilu nasional kemarin. Karena ini pilkadanya serentak seluruhnya, dari sanalah kita sedang koordinasi untuk kemudian kebijakan itu bisa diambil,” kata Afifuddin kepada Elshinta pada Jumat malam (8/11/2024).

    KPU, lanjut Afifuddin, telah mengirimkan surat konfirmasi terkait usulan tersebut kepada pemerintah. Ia optimistis usulan tersebut akan dikabulkan.

    “Tadi kita sudah dikonfirmasi surat, akan segera kita kirimkan. Jadi intinya insya Allah 27 November nanti seperti Pilkada sebelumnya akan menjadi hari yang diliburkan untuk kita bisa melaksanakan gelaran Pilkada serentak,” ungkapnya.

    Meskipun Afifuddin mengakui akan ada kajian lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang berpotensi terdampak oleh penetapan hari libur tersebut, ia tetap berharap pemerintah mengabulkan usulan KPU.

    “Pasti akan mendapat perhatian khusus, toh ini memang hajat nasional,” paparnya.

    Usulan libur nasional ini bertujuan untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak dapat berjalan optimal dan lancar tanpa hambatan. KPU berharap pemerintah dapat mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan berintegritas. 

    Sumber : Elshinta.Com