625 Orang di Ponorogo Ajukan Pindah Pilih, Sebagian Hanya Bisa “Coblos” Surat Suara Pilgub Jatim
Tim Redaksi
PONOROGO, KOMPAS.com
– KPU Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), mencatat setidaknya ada 625 pemilih tercatat mengajukan
pindah pilih
pada pilkada mendayang.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Ponorogo,
Khusnul Khotimah
mengatakan, dari 625 warga yang mengajukan pindah pilih, 303 laki-laki dan 322 perempuan.
“Untuk alasan mereka yang pindah pilih bermacam-macam, seperti pindah domisili, bekerja, maupun karena tugas belajar. Sebelum mengurus pindah pilih, kan personnya harus masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) dulu,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya Selasa (12/11/2024).
Khusnul Khotimah menambahkan, lebih dari 100 warga yang mengajukan pindah pilih nantinya hanya bisa mencoblos surat suara Pilkada Jatim. Pasalnya, mereja warga dari luar Kabupaten Ponorogo.
“Misalnya, ada warga Blitar yang ingin pindah memilih di Ponorogo, maka hanya bisa mencoblos surat suara Pilgub Jatim saja, pilbupnya tidak bisa karena beda wilayah,” imbuhnya.
Sementara itu, terhadap warga Ponorogo yang mengajukan perpindahan domisili tetapi masih di wilayah Kabupaten Ponorogo, masih bisa memilih surat suara pemilihan bupati.
“Berbeda kasus, jika yang bersangkutan pindah memilih dari kecamatan yang berbeda, namun masih di Kabupaten Ponorogo, maka berhak memilih keduanya, baik Pilbup maupun Pilgub,” ucapnya.
Dari 625 pemilih yang mengajukan pindah domisili, tersebar di 215 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 153 desa atau kelurahan.
“Dari 21 kecamatan yang ada di Ponorogo, hanya Kecamatan Pudak yang tidak ada pemilih pindah masuk,” katanya.
Menurutnya, data pindah pilih warga masih bergerak dinamis. Dia memastikan KPU akan memberikan fasilitasi pindah pilih hingga sepekan menjelang waktu pemungutan suara yang dilaksanakan tanggal 27 November mendatang.
“Kita fasilitasi pindah pilih baik untuk Pilbup Ponorogo maupun Pilgub Jatim hingga sepekan sebelum pencoblosan,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: KPU
-
/data/photo/2024/11/12/6732d6cd22a08.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
625 Orang di Ponorogo Ajukan Pindah Pilih, Sebagian Hanya Bisa "Coblos" Surat Suara Pilgub Jatim Surabaya 12 November 2024
-

KPU prioritaskan distribusi logistik Pilkada ke daerah terpencil
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
KPU prioritaskan distribusi logistik Pilkada ke daerah terpencil
Dalam Negeri
Sigit Kurniawan
Senin, 11 November 2024 – 21:56 WIBElshinta.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, memastikan kesiapan logistik Pilkada Serentak 2024 hampir rampung.
“Secara umum sudah di atas 99%, hanya beberapa titik yang sedikit saja yang soal surat suara karena cetakannya belum seluruhnya, tapi sebagian besar untuk semua sudah siap,” kata Afifuddin, Jumat (8/11/2024).
Ia merinci, logistik utama seperti kotak suara, tinta, dan kabel ties telah mencapai 100% pengadaan dan pengiriman.
“Insyaallah, di hitungan hari H sudah rampung semua,” ungkapnya.
Ia mengaku, KPU memprioritaskan pendistribusian logistik ke daerah-daerah terpencil.
“Daerah-daerah terjauh terluar yang butuh energi dan usaha lebih karena jarak dan seterusnya itu kita prioritaskan untuk dicetak lebih awal,” jelas Afifuddin.
Targetnya, seluruh logistik sudah sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum hari H.
“Di hari H sudah sampai di titik yang sudah semestinya,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Senin (11/11).
Lebih detail, Afifuddin memaparkan data logistik seperti surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur dengan 100 persen produksi, 97 persen pengiriman. Kemudian, surat suara Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota dengan 99,9 persen produksi dan pengiriman.
“Segel sudah 99,8 persen pengiriman. Secara keseluruhan, produksi logistik mencapai 98,63 persen, sementara pengiriman dan penerimaan mencapai 84 persen. Untuk tahap pertama, yang meliputi kotak suara, tinta, kabel ties, dan segel, produksinya 100 persen dan penerimaan mencapai 99,9 persen. Jadi sudah sangat siap,” pungkas Afifuddin.
Sumber : Radio Elshinta
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/998269/original/010859300_1442986810-adnan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
NasDem Usulkan Adnan Buyung Nasution Jadi Pahlawan Nasional – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Pada peringatan Hari Pahlawan pada 10 November, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Taufik Basari, mengusulkan Adnan Buyung Nasution sebagai calon Pahlawan Nasional Indonesia.
Taufik menjelaskan Adnan Buyung telah memberikan jasa luar biasa sejak era pemerintahan Soekarno, Soeharto, hingga reformasi. Jasanya dalam berkontribusi besar dalam memperjuangkan hak-hak rakyat miskin.
“Bang Buyung adalah sosok yang konsisten memperjuangkan konstitusi, membantu orang-orang tertindas, dan melawan otoritarianisme. Beliau hidup melalui tiga masa besar dalam sejarah Indonesia dan selalu hadir untuk memperjuangkan hak-hak keadilan,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11/2024).
Buyung Nasution memulai karir sebagai jaksa sebelum akhirnya keluar dari profesi tersebut karena ketidakpuasan terhadap ketimpangan dalam sistem peradilan. Ia kemudian mendirikan lembaga bantuan hukum yang telah banyak membantu masyarakat miskin dan tertindas memperoleh hak-haknya.
Selain itu, Buyung juga berperan penting dalam membangun fondasi demokrasi Indonesia pascareformasi, salah satunya dengan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 1999.
“Jasa-jasa beliau dalam menjaga konstitusi dan demokrasi tidak bisa diragukan. Bahkan, beliau juga pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden dan selalu terdepan dalam menyelesaikan masalah hukum dan politik di Indonesia,” tambah Taufik.
Dalam upaya ini, Taufik berharap agar semakin banyak pihak yang mendukung usulan ini, mulai dari pengacara, akademisi, hingga masyarakat luas yang merasakan manfaat dari perjuangan Buyung.
-

KPU akui kekisruhan debat Pilkada, minta jajarannya responsif dan utamakan kesepakatan
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
KPU akui kekisruhan debat Pilkada, minta jajarannya responsif dan utamakan kesepakatan
Dalam Negeri
Sigit Kurniawan
Senin, 11 November 2024 – 23:55 WIBElshinta.com – Kekisruhan mewarnai sejumlah debat Pilkada Serentak 2024. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengakui adanya dinamika yang beragam di lapangan.
“Prinsipnya debat ini kan salah satu jenis kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Dinamika debat yang terjadi, sudah dikondusifkan panitia,” kata Afifuddin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Senin (11/11).
Ia menjelaskan bahwa setiap proses debat, termasuk desain dan teknis pelaksanaan, selalu disepakati oleh perwakilan tim sukses pasangan calon dan diatur oleh KPU masing-masing.
Namun, Afif mengakui adanya insiden tak terduga, seperti pemadaman listrik mendadak dan pemanggilan calon yang tidak sesuai jadwal.
“Dalam situasi seperti ini, kami meminta jajaran KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk langsung mengkomunikasikan hal tersebut dengan semua pihak dan melakukan tindakan tegasnya,” papar Afif.
Ia menekankan pentingnya kesepakatan dan pemahaman antar pihak untuk menyelesaikan masalah secara cepat.
“Fasilitasi debat ini adalah hak yang diberikan KPU kepada pasangan calon. Jangan sampai ada pasangan calon yang merasa dirugikan,” ungkapnya.
“Selain itu, kesepakatan ini juga tidak boleh merugikan salah satu pihak. Kami meminta jajaran kami untuk berkomunikasi secara kooperatif. Jika kompromi tak tercapai, debat bisa dihentikan untuk mengantisipasi situasi yang tidak kondusif,” sambungnya.
Afifuddin menjelaskan bahwa tujuan utama penyelenggaraan debat adalah mensosialisasikan visi, misi, dan rencana pasangan calon kepada masyarakat.
“Karena seluruh daerah melaksanakan Pilkada secara bersamaan, maka hal-hal yang tidak semestinya terjadi, seperti kericuhan, menjadi lebih menonjol. Dan itu harus kondusif,” ujarnya.
Ia berharap ke depannya, proses debat Pilkada dapat berjalan lebih lancar dan kondusif.
Sumber : Radio Elshinta
-

Bawaslu Bantul tangani enam dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho pada ekspose hasil pengawasan selama tahapan Pilkada Bantul 2024. Senin (11/11/2024). ANTARA/Hery Sidik
Bawaslu Bantul tangani enam dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024
Dalam Negeri
Calista Aziza
Selasa, 12 November 2024 – 06:14 WIBElshinta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga kini telah menangani dan menyelesaikan enam dugaan pelanggaran sejak awal tahapan hingga masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.
“Sampai dengan hari ini ada enam yang sudah resmi kami tindaklanjuti yang masuk dari tahapan awal sampai dengan masa kampanye pilkada yang tinggal menyisakan beberapa hari ke depan,” kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho usai ekspose hasil pengawasan Pilkada Bantul, di Bantul, Senin sore.
Menurut dia, enam dugaan pelanggaran tersebut, yakni pertama adalah laporan pada masa pendaftaran pasangan calon terkait adanya pemasangan baliho Bupati yang tidak menyertakan wakil bupati, yang mana pelapor meminta dilakukan pencopotan terhadap pemasangan baliho.
“Dari laporan itu, Bawaslu melakukan kajian awal dengan hasil laporan memenuhi syarat formil, namun tidak memenuhi syarat materiil karena tidak terdapat unsur pelanggaran dan tidak termasuk dalam jenis dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.
Kemudian penanganan laporan pada masa pendaftaran paslon di KPU Bantul terkait ketidaknetralan dukuh yang mengkoordinasikan para ketua rukun tetangga (RT) dan tokoh masyarakat setempat untuk mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon.
Atas laporan tersebut Bawaslu Bantul telah melakukan kajian awal dengan hasil bahwa laporan dugaan pelanggaran memenuhi syarat formil, namun tidak memenuhi syarat materiil karena dugaan pelanggaran yang dilaporkan bukan merupakan dugaan pelanggaran pilkada.
“Bawaslu Kabupaten Bantul juga telah menindaklanjutinya dengan penerusan kepada instansi yang berwenang,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, penanganan terhadap laporan pada masa kampanye pilkada terkait adanya ‘voice note’ yang diduga melanggar ketentuan Pasal 69 huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dan ketentuan Pasal 187 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.
“Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi dan pihak lain serta dilakukan proses pembahasan dengan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bantul. Setelah dilakukan kajian, laporan dihentikan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana,” katanya.
Kemudian penanganan atas temuan pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih terkait adanya perubahan ploting pemilih di TPS oleh petugas PPS Argomulyo, Sedayu setelah selesainya sub tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih oleh petugas pantarlih.
Dia mengatakan, sudah dilakukan proses klarifikasi dengan memanggil Ketua PPS Kelurahan Argomulyo dan anggota PPK Kecamatan Sedayu. Dari hasil kajian tersebut didapatkan bahwa terbukti melakukan pelanggaran administratif.
“Selanjutnya panitia pengawas pemilu Kecamatan Sedayu merekomendasikan penataan ulang pemilih di beberapa TPS yang sebelumnya tidak mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan geografis wilayah setempat,” katanya.
Kemudian penanganan atas temuan pada tahapan pendaftaran paslon, yaitu adanya video ‘tiktok’ dengan akun salah satu calon wakil bupati, yang dalam video tersebut terindikasi dukuh tidak netral karena bersama beberapa warga mendatangi rumah calon wakil bupati itu.
“Sudah dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk selanjutnya dilakukan kajian. Dan dari hasil kajian, pengawas kecamatan melakukan penerusan kepada instansi yang berwenang yang dalam hal ini kepada lurah,” katanya.
Sumber : Antara
-

BPBD DKI ingatkan warga waspadai potensi bangunan roboh
Warga perlu memperhatikan kondisi bangunan mereka, terutama yang sudah tua atau rusak, dan segera melakukan perbaikan atau penguatan struktur agar tidak menimbulkan bahayaJakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan potensi bangunan roboh di Jakarta, terutama saat musim hujan.
“Warga perlu memperhatikan kondisi bangunan mereka, terutama yang sudah tua atau rusak, dan segera melakukan perbaikan atau penguatan struktur agar tidak menimbulkan bahaya,” ujar Kepala BPBD Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KPU Jakpus petakan daerah banjir antisipasi TPS terendam hingga roboh
Isnawa mengatakan kejadian bangunan roboh umumnya dipicu faktor cuaca ekstrem, seperti hujan lebat dan angin kencang. Kondisi ini meningkatkan risiko kerusakan pada struktur bangunan yang sudah rapuh atau tidak terawat dengan baik, apalagi, bila terjadi pergeseran tanah.
Selain itu, BPBD Provinsi DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat pentingnya memeriksa rutin kondisi bangunan, terutama untuk rumah dan gedung yang berada di kawasan rawan bencana.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan bangunan yang berisiko roboh ke pihak berwenang agar dapat segera dilakukan penanganan.
Baca juga: Pohon dan tiang listrik roboh akibat longsor turap Kali Utan Kayu
“Penting untuk melakukan langkah antisipatif, terutama menjelang musim hujan. Pemeriksaan kondisi atap, dinding, dan struktur penopang lainnya dapat mencegah terjadinya kecelakaan atau kerusakan lebih lanjut,” ujar Isnawa.
Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kebencanaan BPBD Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2022 sampai dengan pertengahan tahun 2024, tercatat sebanyak 100 kejadian bangunan roboh yang terjadi di berbagai wilayah Jakarta.
Seorang petugas BPBD DKI Jakarta sedang meninjau rumah roboh di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (30/1/2024). ANTARA/HO-BPBD DKI
BPBD Provinsi DKI Jakarta, kata Isnawa akan terus memantau secara intensif di lapangan dan memberikan informasi terkait potensi bencana kepada masyarakat.
Untuk melaporkan kejadian bangunan roboh atau kerusakan struktural, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat BPBD melalui nomor 112 Jakarta Siaga.
Baca juga: Petugas Gulkarmat evakuasi korban bangunan roboh di Jakarta Timur
Dia lalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan, serta mengikuti informasi terkini terkait kondisi cuaca dari BPBD Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan peta peringatan dini pergerakan tanah yang bersumber dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
“Dengan kerjasama antara pemerintah dan warga, diharapkan warga Jakarta dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat bangunan roboh,” demikian ujar Isnawa.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024 -
/data/photo/2024/11/11/673161d67ebbb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sikap KPU dan Bawaslu soal Video Dukungan Prabowo Untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin Nasional 12 November 2024
Sikap KPU dan Bawaslu soal Video Dukungan Prabowo Untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merespons video yang berisi dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi-Taj Yasin.
Lembaga penyelenggara Pemilu itu mengkaji adanya pelanggaran atau tidak terhadap video Prabowo yang mengajak warga Jawa Tengah untuk memilih Lutfi dan Yasin.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah menelusuri video Prabowo tersebut.
“Kami akan cek video tersebut, dan kami akan kaji,” kata Rahmat Bagja saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/11/2024).
Bagja mengatakan, Bawaslu belum bisa menyatakan bahwa video tersebut pelanggaran atau tidak, lantaran dibutuhkan kajian terhadap video tersebut.
“Ya betul (dilihat ada pelanggaran atau tidak),” ujarnya.
Meski demikian, Bagja mengatakan, merujuk pada Pasal 71 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diatur bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Lalu Pasal 188 UU Pilkada diatur bahwa setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 atau paling banyak Rp6.000.000.
Berdasarkan hal tersebut, Bagja mengatakan, Bawaslu harus melakukan kajian terhadap video Prabowo Subianto tersebut.
“Iya (harus dikaji dulu video Prabowo),” ucap dia.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, akan menunggu hasil telaah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap video dukunhan tersebut.
“Sekarang tentu apa yang berkembang di media sosial itu tentu akan ditelaah oleh Bawaslu,” kata Mellaz di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (11/11/2024).
Mellaz mengatakan, KPU bukan dalam kapasitas untuk menyatakan video dukungan tersebut pelanggaran atau tidak.
Ia mengatakan, hal tersebut merupakan tugas dari Bawaslu RI.
“Kita akan tunggu sebenarnya. Dalam hal ini tentu Bawaslu yang akan melakukan telaah, karena kan ruang geraknya memang dalam konteks apakah ada semacam dugaan pelanggaran, segala macam itu memang di Bawaslu,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Handi Tri Ujiono enggan berkomentar mengenai video dukungan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.
Namun, ia mengatakan, seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu, termasuk menyampaikan visi dan misi salah satu pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Handi mengatakan, definisi kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.
Kampanye dilaksanakan oleh Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon, selain itu dapat dilaksanakan oleh Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan tim Kampanye.
“Mengenai video yang disebut dalam wawancara Pasca Debat Kedua Pilgub Jateng 2024 pada Minggu (10/11/2024), kami perlu sampaikan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan telaah apakah Presiden RI Prabowo Subianto yang mengikuti kegiatan kampanye politik dalam Pilkada Serentak 2024,” ungkap Handi usai debat kedua Pilkada Jateng di MAC Ballroom, Semarang, Minggu (10/11/2024) malam.
Handi mengatakan, terdapat norma tentang Presiden memiliki hak untuk berpolitik diatur dalam Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
“Mungkin lebih tepatnya bisa ditanyakan ke Bawaslu, karena prinsipnya kami melayani peserta dan pemilih. Dalam hal seperti itu, kami tidak punya kompetensi untuk melakukan kajian terhadap konten walau saya sendiri sebenarnya sudah dapat informasi,” ujarnya.
Handi menjelaskan, Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pengaturan pemilu tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (Paspampres).
Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan jika dia ikut kampanye.
“Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang ikut terlibat kampanye,” kata Hendi.
Video pernyataan Prabowo mengajak warga Jateng memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin itu viral usai diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi, @ahmadluthfi_official.
Belum diketahui kapan video itu dibuat. Namun, video itu diunggah oleh Luthfi pada Sabtu (9/11/2024), saat Prabowo sedang melakukan lawatan ke luar negeri.
Dalam video tersebut, Prabowo berdiri diapit Luthfi dan Taj Yasin. Ketiganya kompak mengenakan kemeja biru.
Prabowo awalnya menyatakan tekad untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan memberantas korupsi agar seluruh rakyat Indonesia bisa menikmati kekayaan bangsa Indonesia
Oleh karenanya, ia membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Menurut Prabowo, sosok yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
“Untuk itu, saya butuh dukungan dari provinsi dan dari kabupaten, Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Lutfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi Jawa Tengah cukup lama,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan kedua tokoh itu sudah mengabdi cukup lama di Jawa Tengah. Taj Yasin pernah menjabat Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018–2023.
Sedangkan Luthfi pernah menjabat Kapolda Jawa Tengah.
“Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama dengan saya di pusat. Kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat,” tambah Prabowo.
Prabowo pun mengajak masyarakat di Jawa Tengah mencoblos Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada Pilkada Jawa Tengah.
Dengan demikian, menurutnya, Indonesia akan memiliki suatu tim yang sangat kuat untuk membawa kemajuan yang sangat cepat baik di Jawa Tengah maupun seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya mohon dengan sangat, berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yassin Maimoen,” tuturnya.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa ajakan itu Prabowo sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
“Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah,” kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/11/2024) malam.
Selaku ketua umum partai, menurut Hasan, Prabowo tentu mendukung calon yang diusung partainya.
“Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Lutfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Lutfi-Yasin,” kata Dasco dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).
Menurut Dasco, sikap politik Prabowo yang mengampanyekan pasangan calon gubernur itu diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan itu disebutkan bahwa presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye dengan ketentuan.
“Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” ujar Dasco.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

DKI Kemarin, Mulai dari KPPS difabel hingga banjir di Jaksel
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta pada Senin (11/11) masih layak untuk disimak hari ini, mulai dari KPU Jakbar libatkan warga disabilitas jadi KPPS hingga Empat RT di Jaksel tergenang pada Senin sore.
Berikut ulasan selengkapnya:
1. KPU Jakbar libatkan warga disabilitas jadi KPPS
Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat melibatkan warga disabilitas fisik menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada DKI Jakarta 2024 di wilayah tersebut.Baca di sini
2. Demokrat minta DKI jangan hapus KJP usai terapkan sekolah gratis
Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghapus program bantuan yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus usai menerapkan sekolah swasta gratis di Jakarta.Baca di sini
3. DPRD DKI rampungkan tatib hasil fasilitasi dengan Kemendagari
DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2024-2029 hasil fasilitasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan segera disahkan menjadi peraturan DPRD.Baca di sini
4. DKI tingkatkan akses hunian layak untuk masyarakat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan akses kepemilikan perumahan yang layak, aman dan terjangkau melalui penyediaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi masyarakat yang belum memiliki rumah dan masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca di sini
5. Empat RT di Jaksel tergenang pada Senin soreBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengemukakan sebanyak empat RT di Jakarta Selatan tergenang sekitar pukul 17.00 WIB akibat hujan yang mengguyur wilayah DKI Jakarta.
Baca di sini
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024 -

Kadispenad tegaskan TNI AD junjung tinggi netralitas dalam pilkada
Ilustrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 (ANTARA/Afif)
Kadispenad tegaskan TNI AD junjung tinggi netralitas dalam pilkada
Dalam Negeri
Novelia Tri Ananda
Senin, 11 November 2024 – 13:03 WIBElshinta.com – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa TNI AD akan menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia mengatakan, TNI juga akan bersinergi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) selain KPU dan Polri, guna membantu proses persiapan, pelaksanaan hingga akhir dari tahapan pilkada serentak tahun ini.
“TNI AD akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan menjunjung tinggi netralitas,” kata Brigjen TNI Wahyu kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut dia mengatakan, segala bentuk dukungan TNI untuk menyukseskan agenda nasional itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yakni terkait tugas TNI mencakup operasi militer selain perang. Salah satunya adalah mendukung pemerintah dalam menangani situasi nasional yang membutuhkan dukungan logistik dan pengamanan.
Apabila diminta oleh otoritas sipil seperti Polri atau pemerintah daerah (pemda), lanjut Wahyu, maka TNI AD siap untuk membantu dengan segenap sumber daya yang dimiliki.
“TNI AD memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar di seluruh Indonesia,” ujar jenderal bintang satu itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan pejabat negara atau pemerintah, agar bersikap netral dalam Pilkada 2024 pada 27 November mendatang. Ia mengatakan, semua pejabat seperti menteri di Kabinet Merah Putih dan lainnya, selalu diingatkan untuk menunjukkan sikap netral, terkait pelaksanaan pesta demokrasi secara serentak guna memilih kepala daerah di seluruh wilayah Indonesia.
“Isu terkait pilkada, terutamanya isu netralitas itu selalu kami pesankan untuk dilakukan terus,” kata Budi di Jakarta, Minggu (10/11).
Sumber : Antara
