Magetan (beritajatim.com) – Juru Bicara Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (Niat), Didik Haryono, menyampaikan pernyataan resmi mengenai hasil rekapitulasi internal yang dilakukan pihaknya dalam Pilkada Magetan. Berdasarkan data yang dihimpun hingga pukul 21.12, Didik menyebut Paslon Nomor Urut 1 telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari seluruh TPS di Magetan.
“Hingga pukul 21.12 kami, Paslon Nomor Urut 1, sudah menyelesaikan rekapitulasi seluruh TPS yang ada di Magetan. Hasilnya menunjukkan bahwa Paslon Nomor Urut 1 menjadi pemenang dalam Pilkada Magetan,” ujar Didik Haryono.
Menurut hasil penghitungan internal tersebut, Paslon Nomor Urut 1 memperoleh sebanyak 137.178 suara atau sekitar 34,79% dari total suara yang masuk. Sementara itu, Paslon Nomor Urut 2 meraih 131.355 suara atau 32,83%, dan Paslon Nomor Urut 3 mendapatkan 129.582 suara atau 32,37%.
Didik juga menjelaskan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Magetan mencapai 398.115 suara, yang menjadi dasar perhitungan pihaknya dalam menentukan pemenang. “Dengan hasil ini, kami dapat memastikan bahwa Paslon Nomor Urut 1 akan menjadi pemenang Pilkada Magetan,” tegasnya.
Meski demikian, Didik mengingatkan agar seluruh pendukung tetap menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan. “Kami optimis hasil resmi KPU tidak akan berbeda jauh dengan hitungan kami. Mari kita kawal proses ini hingga tuntas,” pungkasnya. [fiq/but]









