Kementrian Lembaga: KPU

  • Quick Count Pilkada Sumenep: Paslon ‘Faham’ Dulang Kemenangan

    Quick Count Pilkada Sumenep: Paslon ‘Faham’ Dulang Kemenangan

    Sumenep (beritajatim.com) – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasyim (Faham) mendulang kemenangan dalam Pilkada 2024 versi hitung cepat (quick count) lembaga survei ‘TerUkur’.

    Direktur TerUkur, Ahmad Hasan Ubaidillah menjelaskan, data yang masuk hingga saat ini sebesar 90,8 persen. Dari data tersebut, paslon Faham meraup suara 58,5 persen, dan paslon Final mengantongi suara 41,5 persen dengan margin error plus minus 1 persen.

    “Dengan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan, hasil hitung cepat kami pasangan Faham yang menjadi pemenang Pilkada Sumenep 2024,” ungkapnya, Rabu (27/11/2024).

    Ia meyakini pergeseran angka hasil survei yang dirilisnya relatif sedikit dibanding hitung manual KPU nantinya. “Tapi kami tetap menghormati hasil hitung manual KPU Sumenep nantinya, untuk menentukan siapa yang meraih suara terbanyak,” katanya.

    Sementara calon Bupati petahana, Ach. Fauzi Wongsojudo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung, simpatisan, dan masyarakat Sumenep yang telah berpartisipasi dan memberikan dukungan. Namun ia meminta agar seluruh pendukungnya bersabar menunggu hasil hitung manual KPU Sumenep.

    “Jangan sampai ada euforia. Mari kita bersama-sama menghormati dan lebih sabar menunggu hasil hitungan KPU. Hitung cepat yang disampaikan lembaga survei ‘TerUkur’ itu tadi sebagai dasar dan gambaran tentang prosentase perolehan suara,” ujarnya.

    Ia berharap semua pihak bisa bekerja sama untuk menciptakan Sumenep yang kondusif selama tahapan Pilkada. “Jangan sampai ada gesekan antar pendukung. Kita tunggu saja hasil penghitungan suara di KPU,” ucapnya.

    Pilkada Sumenep diikuti oleh dua pasangan calon yakni Pasangan Ali Fikri-Unais Ali Hisyam (Final) di nomor urut 1, dan pasangan Fauzi-Imam Hasyim (Faham) di nomor urut 2.

    Pasangan Ali Fikri-Unais Ali Hisyam diusung oleh 2 partai, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PSI. Sedangkan pasangan Fauzi-Imam Hasyim diusung oleh 8 partai, yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, Partai Demokrat, NasDem, Gerindra, dan Partai Hanura. (tem/but)

  • Pilkada Ponorogo, Sugiri-Lisdyarita Klaim Menang 55 Persen

    Pilkada Ponorogo, Sugiri-Lisdyarita Klaim Menang 55 Persen

    Ponorogo (beritajatim.com) – Hasil hitung cepat Pilkada Ponorogo 2024 yang dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Sugiri Sancoko-Lisdyarita, unggul atas pesaingnya, paslon nomor urut 1, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur.

    Berdasarkan data dari 300 TPS yang tersebar secara proporsional di 269 desa/kelurahan dan 21 kecamatan, pasangan Sugiri-Lisdyarita memperoleh 55,44% suara. Sementara Ipong-Segoro meraih 44,56%.

    Ketua DPC PDI Perjuangan Ponorogo, Bambang Juwono, menyatakan bahwa hasil hitung cepat ini mengindikasikan kemenangan paslon nomor urut 2 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo untuk periode 2025-2030. Meski demikian, pihaknya tetap menunggu penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, yang akan diumumkan setelah proses rekapitulasi berjenjang selesai.

    “Hasil ini berasal dari data 100% yang telah masuk ke kamar hitung DPC PDI Perjuangan Ponorogo pada pukul 17.30 WIB. Di mana data ini dikirim oleh para saksi dari TPS masing-masing. Kami optimistis paslon Sugiri-Lisdyarita akan kembali memimpin Ponorogo untuk lima tahun mendatang,” ungkap Bambang, Rabu (27/11/2024).

    Bambang juga menekankan pentingnya menghormati proses rekapitulasi yang sedang berlangsung di tingkat PPK hingga kabupaten. Ia mengingatkan bahwa hasil resmi tetap berada di tangan KPU Ponorogo.

    “Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung dan memastikan Pilkada berlangsung aman, lancar, dan damai. Terima kasih kepada struktur partai, para saksi militan, relawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh warga Ponorogo atas kontribusi mereka,” katanya.

    Proses rekapitulasi resmi akan menjadi penentu akhir, namun keunggulan Sugiri-Lisdyarita dalam hitung cepat menjadi sinyal kuat atas kepercayaan masyarakat Ponorogo terhadap pasangan ini, untuk melanjutkan kepemimpinan mereka di periode mendatang. [end/but]

  • KPU dan Bawaslu Sukoharjo musnahkan 1.777 surat suara tidak terpakai

    KPU dan Bawaslu Sukoharjo musnahkan 1.777 surat suara tidak terpakai

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    KPU dan Bawaslu Sukoharjo musnahkan 1.777 surat suara tidak terpakai
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 26 November 2024 – 22:03 WIB

    Elshinta.com – KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dengan disaksikan kepolisian memusnahkan surat suara tidak terpakai sebanyak 1.777 lembar. Terinci surat suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur atau Pilgub sebanyak 1.603 lembar dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupat (Pilbup)i sebanyak 174 lembar.

    Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Dwi Setyono mengatakan, jumlah surat suara yang dimusnahkan jauh lebih banyak dari jumlah kerusakan surat suara dari hasil sortir dan lipat. Dalam pengawasan sepanjang tahapan pengerjaan logistik tersebut hanya didapati 174 surat suara Pilbup dalam kondisi rusak. Seperti robek, noda tinta, potongan tidak sempurna dan cetakan warna pudar,

    Sementara untuk surat suara Pilgub seluruhnya dalam kondisi baik dan layak, tidak ditemukan kerusakan. Namun dari proses sortir dan lipat surat suara pengganti kerusakan sebanyak 174 lembar dan kurang kirim 1.034 lembar, KPU justru menerima kelebihan sampai 1.600 an lembar. “Bawaslu intensif melakukan pengawasan seiring dengan jadwal tahapn dengan KPU, termasuk dalam pengerjaan sortir dan lipat logistik,” jelas Dwi.

    Menurutnya, kelebihan surat suara ini sebagian besar dalam kondisi layak dan tidak mengalami kerusakan. Tetapi harus dimusnakan karena tidak terpakai atau melebihi kebutuhan jumlah pemilih dan surat suara cadangan. Meskipun selama tahapan pengerjaan logistik mendapatkan pengawasan ketat, Bawaslu tetap mewaspadai jumlah surat suara beredar saat pemungutan suara, mengingat terjadi kelebihan kirim yang cukup banyak. Maka, pengawas pemilu harus meningkatkan pengawasan jumlah surat suara sampai seluruh logistik kembali ke KPU usai pemungutan suara.

    “Nanti akan kelihatan jumlah yang beredar sesuai kebutuhan atau tidak setelah pemungutan suara. Ada laporan yang bisa disinkronkan jadi semua terlacak,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (26/11).

    Sementara, Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo menyampaikan, surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar terdiri dari surat suara rusak dan sebagian besar dalam kondisi layak. Yakni dari surat suara Pilgub kelebihan 1.603 lembar 103  diantaranya rusak, sedang surat suara Pilbup rusak 174 lembar.  

    “Surat suara pengganti kerusakan dan kurang kirim 1.034 lembar sehingga kebutuhan dipenuhi percetakan total 1.208 lembar,” ujarnya.

    Kemudiabn surat suara susulan melalui proses yang sama disortir dan lipat serta diset ke dalam kotak suara. Kebutuhan surat suara baik Pilbup maupun Pilgub sesuai DPT ditambah 2,5 persen tiap TPS masing-masing sebanyak 702.236 lembar. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pilkada Jakarta Akan 2 Putaran

    Pilkada Jakarta Akan 2 Putaran

    Jakarta

    Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono, Ahmad Riza Patria, mengumumkan hasil hitung C1 yang dilakukan pihaknya terhadap Pilkada Jakarta 2024. Riza mengklaim Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran.

    Hal ini disampaikan Riza Patria dalam konferensi pers yang digelar di DPD Golkar, Jakarta Pusat, Kamis (28/11) dini hari. Riza menyebut pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil Suswono, menerima 40,17% suara.

    “Hari ini kami ingin menyampaikan hasil daripada real count atau hitungan yang sesungguhnya yang dilakukan oleh tim data daripada Paslon nomor urut 1 yaitu Bang Ridwan Kamil dan Suswono. Dengan hasil sebagai berikut, dari total suara yang masuk, yaitu 4.353.683 suara, Paslon nomor urut 1 memperoleh suara 40,17% dengan perolehan suara 1.748.714,” kata Riza dalam konferensi pers.

    Riza mengatakan Paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 10,55%. Sementara, untuk Paslon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno mendapatkan 49,28% dari 99,9% data yang masuk ke pihaknya.

    “Paslon nomor 2, 10,55%, dengan perolehan suara 459.475. Kemudian Paslon nomor urut 3 dengan perolehan 2.145.494 dengan perolehan 49% atau 49,28 persen. Data masuk sudah mencapai 99,9 persen,” katanya.

    Tim RIDO mengklaim Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran. Pihaknya akan mengawal proses yang berlanjut di KPU.

    (dwr/lir)

  • KPU Bicara Cagub Bengkulu yang Kena OTT KPK Tetap Ikut Pilkada

    KPU Bicara Cagub Bengkulu yang Kena OTT KPK Tetap Ikut Pilkada

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan lembagannya memiliki sejumlah aturan untuk memitigasi hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan pasangan calon bermasalah, salah satunya calon gubernur (cagub) Bengkulu yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rohidin Mersyah. 

    Komisioner KPU August Mellaz mengatakan terdapat sejumlah situasi yang mirip dengan yang terjadi di Bengkulu, ihwal pasangan yang bermasalah. Mellaz mengatakan lembagannya bakal tunduk pada aturan-aturan yang tersedia untuk menanggapi persoalan tersebut. 

    “KPU akan bertindak sebagaimana aturan-aturan yang tersedia, ada beberapa daerah yang situasinya relatif sama itu sudah ada mekanismenya,” kata Mellaz saat konferensi pers, Jakarta, Rabu (27/11/2204). 

    Mellaz menuturkan salah satu mekanisme yang diatur itu di antaranya skema pergantian kepala daerah setelah seorang calon ditetapkan sebagai tersangka. 

    “Kalau prosesnya tetap berjalan kemudian dimenangkan tentu proses pergantiannya bagaiaman itu sudah ada aturannya,” kata dia. 

    Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

    Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) aliran Anca.

    Penyidik KPK langsung melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut selam 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

    Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.

    Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam. Operasi senyap tersebut berdasarkan informasi soal dugaan pemerasan terhadap pegawai untuk pendanaan pilkada.

    Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap delapan orang. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

  • Pilbup Magetan, Sujatno-Ida Yuhana Klaim Menang Tipis

    Pilbup Magetan, Sujatno-Ida Yuhana Klaim Menang Tipis

    Magetan (beritajatim.com) – Juru bicara pasangan calon (Paslon) 03 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, Hendrad Subyakto, menyampaikan pernyataan terkait hasil sementara perhitungan suara dalam Pilkada Magetan 2024. Menurut Hendrad, Paslon 03 saat ini unggul tipis berdasarkan data yang telah masuk.

    “Sampai saat ini, kami 03 menang tipis, dan tentu kita akan kawal sampai dengan rekap manual di tingkat kabupaten,” ujar Hendrad dalam keterangannya. Ia menegaskan bahwa data perhitungan yang mereka gunakan bersumber dari hasil C yang dikirimkan oleh para saksi melalui server di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

    Ketika ditanya lebih rinci terkait angka persentase perhitungan suara, Hendrad menyebut bahwa data sementara yang masuk telah mencapai 95%. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil rekap manual resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten untuk memastikan hasil akhir.

    “Tentu kita menghitung berdasarkan data yang dikirim saksi kami. Sampai saat ini, data yang masuk 95%. Untuk persentase pastinya, kita tunggu sampai proses rekap selesai 100%,” jelas Hendrad.

    Lebih lanjut, Hendrad juga mengajak seluruh tim pendukung dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penghitungan suara hingga rekapitulasi manual selesai. Menurutnya, keunggulan tipis yang dimiliki Paslon 03 harus dijaga dengan baik hingga hasil final diumumkan.

    “Kita harus mengawal sampai nanti rekap manual selesai di tingkat KPU kabupaten,” tegasnya.

    Meski belum memberikan angka pasti terkait persentase keunggulan, Hendrad optimis dengan hasil sementara yang telah diperoleh. Ia pun kembali menegaskan pentingnya kerja sama dari seluruh tim dalam menjaga integritas suara yang telah diperoleh.

    Proses rekapitulasi manual oleh KPU kabupaten akan menjadi tahapan krusial dalam menentukan hasil akhir Pilkada kali ini. Semua pihak diharapkan dapat menjaga suasana tetap kondusif hingga hasil resmi diumumkan. [fiq/but]

  • Cagub Sultra ASR-Hugua klaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat

    Cagub Sultra ASR-Hugua klaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat

    Kendari (ANTARA) – Calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor urut 2 Andi Sumangerukka (ASR)-Ir. Hugua mengklaim kemenangan di Pilkada 2024 berdasarkan hasil hitung cepat atau Quick Count lembaga survei.

    Cagub Sultra ASR saat ditemui di Kendari, Rabu malam, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara, yang telah memberikan dukungannya pada pasangan calon ASR-Hugua, hingga bisa meraih suara terbanyak di antara tiga pasangan calon lainnya.

    “Pertama, saya bersama Pak Hugua mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan masyarakat Sulawesi Tenggara, sehingga sudah menghasilkan kemenangan sebagaimana sudah dirilis oleh lembaga survei baik cara exit pol maupun quick count,” kata ASR.

    Dia menyebutkan atas dukungan yang diberikan itu, wajib baginya untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Bumi Anoa.

    “Karena ini bagian kepercayaan yang diberikan masyarakat Sulawesi Tenggara kepada kami, dan insya Allah kami tidak akan melupakan dan kami akan tetap bersama masyarakat,” ujarnya.

    Pendukung Paslon Cagub dan Cawagub Sultra nomor urut 2 ASR-Hugua saat swafoto merayakan kemenangan. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

    ASR mengungkapkan bahwa kemenangan tersebut bukanlah hanya semata-mata kemenangan ASR dan Hugua, akan tetapi menjadi kemenangan milik seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.

    Ia juga mengimbau kepada seluruh pendukung dan simpatisan agar tidak perlu membesar-besarkan euforia kemenangan dan selalu menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

    “Malam ini makanya kami kumpulkan semua di sini (ASR Center), agar mereka tidak ke mana-mana, dan kami imbau mereka setelah dari sini kembali ke rumahnya masing-masing,” ungkap ASR.

    Dia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih akan menunggu tahapan berikutnya dari penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Kita menunggu hasil perhitungan secara resmi KPU,” sebut ASR.

    ASR juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra yang lainnya untuk menghormati pilihan masyarakat. Sebab, hasil suara berdasarkan hitung cepat itu juga merupakan pilihan dari masyarakat.

    “Oleh karena itu, mari kita hargai pilihan masyarakat, dan mari kita menunggu hasil resminya dari KPU,” tambah ASR.

    Berdasarkan hasil Quick Count Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyebut bahwa calon gubernur dan wakil gubernur (Cawagub) nomor urut 2 Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua unggul sebanyak 52,45 persen, per pukul 17.30 WITA.

    Peneliti Senior LSI Denny JA Ikrama Masloman saat ditemui di Kendari, Rabu sore, mengatakan bahwa jumlah suara tersebut berdasarkan dengan data sampel yang masuk sebesar 85,26 persen dan tingkat partisipasi pemilih sebesar 79,14 persen.

    “Pasangan ASR-Hugua memperoleh 52,45 persen suara, lalu Tina Nur Alam-LM Ihsan Taufik Ridwan, kemudian Lukman Abunawas-La Ode Ida 17,19 persen, dan Ruksamin-LM Sjafei Kahar 9,36 persen,” kata Ikrama Masloman.

    Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Viral Pengguna di X Coret Surat Suara Pilkada, Ini Sanksi dan Aturan Hukumnya

    Viral Pengguna di X Coret Surat Suara Pilkada, Ini Sanksi dan Aturan Hukumnya

    Jakarta: Hari ini, 27 November 2024, di tengah Pilkada Serentak 2024, sebuah unggahan viral di platform X (dulu Twitter) menunjukkan beberapa surat suara dicorat-coretkan.

    Dalam salah satu unggahan, surat suara Pilkada Jawa Timur yang dicoret dengan kata kasar “FUCK YOU”, menutupi sebagian gambar pasangan calon.

    Unggahan ini memicu banyak reaksi dari netizen, mendapatkan 68 ribu likes dan dibagikan 10 ribu kali. Jadi, apa sanksi hukumnya bagi pelaku yang melakukan coretan pada surat suara?
     
    Larangan Mencoret Surat Suara
    Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan atau catatan apa pun pada surat suara. Pasal 28 PKPU Berbunyi:

    1. Pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan dan atau catatan apa pun pada surat suara; dan

    2. Pemilih tidak boleh mendokumentasikan hasil pencoblosan terhadap surat suara yang dilakukan di bilik suara.

    Mencoret atau menuliskan sesuatu di surat suara otomatis membuat surat suara tersebut tidak sah dan tidak dihitung dalam hasil akhir.

    Selain itu, Pasal 500 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa siapa pun yang membantu pemilih dan dengan sengaja memberitahukan pilihannya kepada orang lain bisa dipenjara hingga 1 tahun dan didenda maksimal Rp12 juta.

    Meskipun pasal ini lebih fokus pada kerahasiaan pemilih, tindakan mencoret surat suara juga bisa dianggap melanggar etika dan aturan pemilu, terutama jika dilakukan dengan tujuan untuk merusak atau mengganggu proses demokrasi.

    Surat suara Pilkada yang dicoret seperti dalam unggahan viral di platform X melanggar ketentuan PKPU.

    Tindakan ini bisa membuat suara tidak sah dan berpotensi terkena sanksi pidana jika melibatkan pelanggaran lainnya, seperti mencoba mempengaruhi pemilih secara ilegal atau membocorkan pilihan mereka.

    Oleh karena itu, kita semua perlu menghargai proses demokrasi dengan tidak melakukan tindakan yang merusak atau melanggar aturan pemilu.

    Baca Juga:
    Waspada! Ngajak Orang Golput Bisa Didenda Hingga Rp36 Juta, Ini Fakta Hukumnya

    Jakarta: Hari ini, 27 November 2024, di tengah Pilkada Serentak 2024, sebuah unggahan viral di platform X (dulu Twitter) menunjukkan beberapa surat suara dicorat-coretkan.
     
    Dalam salah satu unggahan, surat suara Pilkada Jawa Timur yang dicoret dengan kata kasar “FUCK YOU”, menutupi sebagian gambar pasangan calon.
     
    Unggahan ini memicu banyak reaksi dari netizen, mendapatkan 68 ribu likes dan dibagikan 10 ribu kali. Jadi, apa sanksi hukumnya bagi pelaku yang melakukan coretan pada surat suara?
     
    Larangan Mencoret Surat Suara
    Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan atau catatan apa pun pada surat suara. Pasal 28 PKPU Berbunyi:
    1. Pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan dan atau catatan apa pun pada surat suara; dan
     
    2. Pemilih tidak boleh mendokumentasikan hasil pencoblosan terhadap surat suara yang dilakukan di bilik suara.
     
    Mencoret atau menuliskan sesuatu di surat suara otomatis membuat surat suara tersebut tidak sah dan tidak dihitung dalam hasil akhir.
     
    Selain itu, Pasal 500 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa siapa pun yang membantu pemilih dan dengan sengaja memberitahukan pilihannya kepada orang lain bisa dipenjara hingga 1 tahun dan didenda maksimal Rp12 juta.
     
    Meskipun pasal ini lebih fokus pada kerahasiaan pemilih, tindakan mencoret surat suara juga bisa dianggap melanggar etika dan aturan pemilu, terutama jika dilakukan dengan tujuan untuk merusak atau mengganggu proses demokrasi.
     
    Surat suara Pilkada yang dicoret seperti dalam unggahan viral di platform X melanggar ketentuan PKPU.
     
    Tindakan ini bisa membuat suara tidak sah dan berpotensi terkena sanksi pidana jika melibatkan pelanggaran lainnya, seperti mencoba mempengaruhi pemilih secara ilegal atau membocorkan pilihan mereka.
     
    Oleh karena itu, kita semua perlu menghargai proses demokrasi dengan tidak melakukan tindakan yang merusak atau melanggar aturan pemilu.
     
    Baca Juga:
    Waspada! Ngajak Orang Golput Bisa Didenda Hingga Rp36 Juta, Ini Fakta Hukumnya
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Luthfi-Yasin imbau pendukung jangan euforia berlebihan

    Luthfi-Yasin imbau pendukung jangan euforia berlebihan

    ANTARA – Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen unggul dari pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menurut versi hitung cepat sejumlah lembaga survei. Meski demikian, pasangan Luthfi-Yasin meminta kepada para pendukungnya agar tidak melakukan perayaan kemenangan berlebihan dan tetap menunggu penghitungan resmi dari KPU Jateng. (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)

  • Quick Count Pilkada Maros: Chaidir Syam-Muetazim Unggul 111.984 Suara, Kotak Kosong 62.930 Suara

    Quick Count Pilkada Maros: Chaidir Syam-Muetazim Unggul 111.984 Suara, Kotak Kosong 62.930 Suara

    FAJAR.CO.ID, MAROS — Pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros nomor urut 2, Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur hampir dipastikan menang telak dalam Pilkada Maros 2024.

    Dengan 92 persen suara masuk hasil hitung cepat, Chaidir-Muetazim telah mengumpulkan 111.984 suara. Perolehan suara ini jauh meninggalkan kotak kosong yang hanya meraih 62.930 suara.

    Calon Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan pihaknya tetap akan mengawal seluruh proses penghitungan suara hingga selesai.

    “Kami tetap menyiagakan saksi di semua tingkatan, mulai dari TPS, PPK, hingga KPU kabupaten,” ujarnya, Rabu (27/11).

    Sementara itu, Calon Wakil Bupati Muetazim Mansyur menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan bekerja keras selama masa Pilkada.

    “Kemenangan ini adalah hasil kerja keras tim, relawan, dan seluruh masyarakat Maros. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih,” kata Muetazim.

    Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan setelah Pilkada usai.

    “Perbedaan pilihan adalah hal biasa. Sekarang saatnya kita kembali bersatu dan berangkulan untuk membangun Maros bersama,” tambahnya.

    Dengan keunggulan suara yang signifikan, pasangan ini optimis akan mengukuhkan kemenangan mereka secara resmi setelah proses penghitungan KPU selesai. (rin/fajar)