Kementrian Lembaga: KPU

  • Data Masuk 100 Persen, Pram-Doel Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta Versi SMRC

    Data Masuk 100 Persen, Pram-Doel Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta Versi SMRC

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengumumkan hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Jakarta 2024 dengan data yang telah mencapai 100 persen. Berdasarkan penghitungan tersebut, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno (Pram-Doel), unggul dengan perolehan suara 51,03 persen.

    “Data masuk sudah 100 persen dari 300 TPS, dengan total sampel 88.661 suara sah,” ungkap Peneliti SMRC, M. Ezha Fachriza, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (28/11).

    Ezha menjelaskan bahwa hasil ini menunjukkan keunggulan Pram-Doel dibandingkan pesaing mereka. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berada di posisi kedua dengan perolehan suara 38,80 persen, sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto (Dharma-Kun) memperoleh 10,17 persen suara.

    Dari analisis statistik, Ezha menyebut bahwa pada tingkat kepercayaan 95 persen, suara Pram-Doel diperkirakan berada di rentang 49,99 persen hingga 52,07 persen. Sementara itu, Ridwan-Suswono diperkirakan memperoleh suara di antara 37,68 persen hingga 39,92 persen, dan Dharma-Kun berkisar antara 9,80 persen hingga 10,54 persen.

    “Secara statistik, suara Pram-Doel signifikan berada di atas dua pasangan lainnya. Namun, hitung cepat belum cukup untuk menyimpulkan apakah Pilkada Jakarta ini selesai dalam satu putaran atau harus berlanjut ke putaran kedua. Sebab, rentang estimasi suara Pram-Doel yang 49,99 persen hingga 52,07 persen masih mendekati ambang batas 50 persen,” jelas Ezha.

    Ia menambahkan bahwa hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi, sehingga masyarakat diminta menunggu rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kita harus menunggu hasil akhir yang akan diumumkan oleh KPU untuk memastikan hasil resmi Pilkada Jakarta,” tambahnya.

  • Hasil Quick Count Final Pilkada Jakarta, Jatim, Jateng, Jabar 2024 Versi 3 Lembaga Survei

    Hasil Quick Count Final Pilkada Jakarta, Jatim, Jateng, Jabar 2024 Versi 3 Lembaga Survei

    Bisnis.com, JAKARTA — Hasil quick count final dari tiga lembaga survei resmi untuk Pilkada Jakarta, Jatim, Jateng, dan Jabar 2024.

    Berdasarkan pantauan Bisnis hingga Kamis (28/11/2024) pagi, tiga lembaga survei resmi telah mengeluarkan hasil quick count final atau dengan data masuk 100% untuk Pilkada Jakarta, Jatim, Jateng, Jabar 2024.

    Untuk Pilkada Jakarta 2024, data Indikator hingga pukul menunjukkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno unggul dengan perolehan suara 49,87%. 

    Di lain pihak, Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat pasangan Pramono Anung dan Rano Karno juga unggul untuk Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara 50,10%.

    Sementara itu, Indikator mencatat pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin unggul dengan perolehan suara 58,31% untuk Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.

    Tidak jauh berbeda, data Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan keunggulan untuk pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024 dengan perolehan suara 59,38%.

    Dari Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024, data Poltracking Indonesia menunjukkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak unggul dengan perolehan 59,22%.

    Selanjutnya, data Indikator menunjukkan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan unggul di Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024 dengan perolehan suara 61,16%.

    Sejumlah lembaga survei resmi seperti Poltracking Indonesia, Indikator Politik Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) bekerja sama dengan Bisnis.com menyajikan hasil quick count Pilkada 2024.

    Namun, hasil quick count ini baru dapat diumumkan paling cepat dua jam setelah pemungutan suara resmi ditutup di seluruh wilayah Indonesia bagian barat.

    Hal itu mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9/2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, lembaga survei dan jajak pendapat diperbolehkan melakukan penghitungan cepat, tetapi hasilnya tidak dapat diumumkan secara langsung.

    Pasal 19 ayat (3) secara tegas menyatakan bahwa hasil quick count hanya boleh dipublikasikan paling cepat dua jam setelah jadwal pemungutan suara berakhir.

    “Pengumuman hasil Penghitungan Cepat Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” demikian bunyi ketentuan tersebut.

    Berdasarkan Buku Pintar KPPS Pilkada 2024, pemungutan suara dilakukan pada pukul 07.00 hingga 13.00. Hasil quick count Pilkada 2024 mulai ditayangkan sejak pukul 15.00 WIB.

    KPU pun meminta lembaga survei wajib menyebutkan bahwa data hasil quick count yang diumumkan tersebut bukan hasil resmi atau real count. Hal itu bertujuan untuk memberikan gambaran awal kepada publik, tetapi tetap harus menunggu hasil final dari penghitungan suara resmi oleh KPU.

    Berikut ini link hasil hitung cepat (Quick Count) LSI, Indikator dan Poltracking Pilkada 2024 di Bisnis.com:https://pemilu.bisnis.com/quick-count-pilkada

    Hasil Perhitungan Suara KPU Pilkada 2024

    Sementara itu, KPU juga menyediakan situs resmi perhitungan suara atau real count.

    Real count dilakukan untuk mengevaluasi hasil perhitungan suara pada Pilkada untuk dibuat keputusan secara bulat.

    Hasil real count biasanya sudah akurat yang bisa digunakan untuk mencegah kecurangan.

    Masyarakat bisa mengakses real count melalui situs resmi yang diberikan oleh KPU. Link pantau real count bisa dibuka di sini:

    Link Real Count KPU

  • Klaim raih 2 juta lebih suara, Pram-Doel optimis menang satu putaran

    Klaim raih 2 juta lebih suara, Pram-Doel optimis menang satu putaran

    Jakarta (ANTARA) – Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno
    mengklaim bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 tersebut meraih dua juta lebih suara warga Jakarta yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI 2024.

    “Perolehan suara Mas Pram dan Bang Doel sekitar 2.163.111 suara, total surplusnya 3.000 suara dari 50 persen plus satu suara,” kata Sekretaris Tim Pemenangan Pramono-Rano, Aria Bima di Jakarta, Kamis.

    Aria mengatakan, angka itu merupakan hasil perhitungan Formulir C1 hasil yang dibawa oleh para saksi TPS ke kantor DPD PDIP Jakarta pada Kamis dini hari.

    Dari total 14.835 TPS di Jakarta, penghitungan di DPD PDIP sudah mencapai 99,6 persen dan mendapatkan angka sebesar 2.163.111 suara untuk pasangan nomor urut 3 atau 50,09 persen.

    Dengan begitu, pihaknya optimis target 50 persen plus satu suara untuk menang satu putaran di Pilkada Jakarta sudah tercapai.

    “Sekali lagi saya tegaskan, malam hari ini dari rekap faktual C1, kami pastikan Mas Pram, Bang Doel menang satu putaran,” katanya.

    Sementara data yang direkap oleh tim pemenangan untuk pasangan calon (paslon) lain, yaitu total suara yang didapatkan pasangan 01 sebanyak 1.686.575 suara atau sekitar 39 persen dan pasangan 02 sebanyak 450.665 suara atau 10 persen.

    “Angka ini masih akan terus bertambah karena kurang 43 TPS yang masih belum masuk sampai dini hari ini,” katanya.

    Kemudian, hasil penghitungan nyata (real count) dari tim pemenangan pasangan Pramono-Rano dipastikan tidak akan ada selisih dengan KPU Jakarta.

    “Tidak akan ada selisih dengan KPU karena yang dihitung KPU dan kita, itu sama. Dasarnya sama, C1 yang ditanda tangan basah oleh petugas TPS dan saksi,” katanya.

    Ditegaskan data tersebut dihitung oleh saksi dari mereka yang selama pencoblosan ada di lapangan dan tersebar di 14 ribu TPS yang ada.

    Dengan demikian, Pram-Doel dapat dinyatakan menang satu putaran karena selisih 3.000 suara dari ambang batas yang ditentukan sebanyak 50 persen plus satu suara.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kapan Pengumuman Pemenang Pilkada Serentak 2024?

    Kapan Pengumuman Pemenang Pilkada Serentak 2024?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemungutan suara di Pilkada serentak 2024 telah resmi dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada Rabu, 27 November 2024.

    Selesai pencoblosan, perhitungan suara langsungdilakukan oleh petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    Hal tersebut akan digunakan untuk data perhitungan cepat atau quick count, yang digunakan sebahai patokan awal menentukan pemenang.

    Lantas kapan pemenang Pilkada resmi diumumkan?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan jadwal dan tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Jadwal dan tahapan dalam Pilkada diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

    Jadwal Lengkap Pilkada 2024

    Berikut jadwal lengkap Pilkada 2024:

    17 April-5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024
    27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
    24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
    31 Mei- 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
    5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
    24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
    27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
    27 Agustus-21 September 2024: Penelitian pasangan calon
    22 September 2024: Penetapan pasangan calon
    25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
    27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
    27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

    Setelah pencoblosan dan dilakukan penghitungan suara, jadwal penyelesaian penyelenggaraan sengketa dan hasil pemilihan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan ketentuan paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan MK diterima oleh KPU.

    Kemudian tahap pengusulan pengesahan pengangkatan kepalada daerah terpilih dilakukan dengan dua ketentuan yakni tidak ada permohonan PHP, pengusulan pengesahan dilakukan paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

    Apabila ada permohonan PHP, pengusulan pengesahan dilaksanakan paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

    Setelah itu, tahap pengusulan pengesahan pengangkatan untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih apabila tidak ada permohonan PHP dilakukan paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

    Namun apabila ada permohonan PHP, pengusulan pengesahan diselenggarakan paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

  • Lindra-Joko Unggul di TPS Khusus Lapas Kelas II B Tuban

    Lindra-Joko Unggul di TPS Khusus Lapas Kelas II B Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban nomor 02 Aditya Halindra Faridzky – Joko Sarwono unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Lapas Kelas II B Tuban. Rabu (27/11/2024).

    Berdasarkan hasil rekapitulasi di TPS khusus Lapas Kelas II B Tuban Paslon 01 Riyadi-Wafi meraih sebanyak 47 suara, sedangkan Paslon 02 Lindra-Joko meraih 169 suara.

    Adapun jumlah surat suara yang tidak sah ada 5 surat suara dan untuk total kehadiran ke TPS tercatat sebanyak 393 pemilih.

    Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Tuban, Muhammad Arief Kafanie menjelaskan, bahwa TPS khusus di Lapas Kelas IIB Tuban tujuannya untuk memberikan fasilitas kepada KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara di dalam lapas dengan mendirikan TPS Khusus 901.

    “TPS khusus di dalam Lapas ini untuk memenuhi hak warga binaan,” kata Arief Kafani saat ditemui di ruangannya.

    Selain itu, warga binaan di dalam Lapas Kelas II B Tuban dapat menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada tahun 2024.

    “Antusiasme warga binaan sendiri untuk berpartisipasi dalam Pilkada ini sangat bagus, mereka banyak yang datang untuk mencoblos,” pungkasnya. [ayu/aje]

  • Titi Anggraini Terima Penghargaan People of The Year 2024 Kategori Penjaga Demokrasi

    Titi Anggraini Terima Penghargaan People of The Year 2024 Kategori Penjaga Demokrasi

    Jakarta: Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meraih penghargaan sebagai Penjaga Demokrasi dalam ajang People of The Year 2024 yang digelar Metro TV pada Selasa, 26 November 2024. Titi dinilai memenuhi kriteria untuk meraih penghargaan tersebut. 

    Titi tercatat pada 2005 mendirikan Perludem bersama sejumlah tokoh. Titi pun dinilai berperan penting dalam memperkuat demokrasi melalui advokasi keterwakilan perempuan, pemantauan pemilu, serta pengawasan terhadap lembaga pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

    Pada 2008-2010, Titi pun pernah menjabat Koordinator Tim Ahli di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selanjutnya, pada 2010-2020 menjabat sebagai Direktur Eksekutif Perludem selama 10 tahun.

    Kemudian pada 2024, sebagai Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi memberikan catatan penting terkait putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024, termasuk isu personalisasi bansos dan perbaikan pengawasan pemilu. Selain kiprahnya di dalam negeri, Titi juga aktif sebagai pemantau pemilu internasional, menunjukkan komitmen global terhadap prinsip demokrasi.
     

    Selain Titi Anggraini, sejumlah tokoh yang menerima penghargaan People of The Year 2024 yaitu, Sinta Nuriyah, istri mendiang Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam kategori Lifetime Achievement, Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, penerima kategori Person of The Year, dan Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama kategori Digital Transformation Leader. 

    Ajang People of The Year ini merupakan acara tahunan yang digagas oleh Metro TV. Melalui penghargaan ini Metro TV konsisten mengapresiasi sejumlah tokoh dan lembaga Tanah Air atas dedikasi dan upaya mereka dalam memberikan perubahan positif. 

    Penghargaan ini diadakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Metro TV yang jatuh pada tanggal 25 November.

    Jakarta: Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meraih penghargaan sebagai Penjaga Demokrasi dalam ajang People of The Year 2024 yang digelar Metro TV pada Selasa, 26 November 2024. Titi dinilai memenuhi kriteria untuk meraih penghargaan tersebut. 
     
    Titi tercatat pada 2005 mendirikan Perludem bersama sejumlah tokoh. Titi pun dinilai berperan penting dalam memperkuat demokrasi melalui advokasi keterwakilan perempuan, pemantauan pemilu, serta pengawasan terhadap lembaga pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
     
    Pada 2008-2010, Titi pun pernah menjabat Koordinator Tim Ahli di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selanjutnya, pada 2010-2020 menjabat sebagai Direktur Eksekutif Perludem selama 10 tahun.
    Kemudian pada 2024, sebagai Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi memberikan catatan penting terkait putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024, termasuk isu personalisasi bansos dan perbaikan pengawasan pemilu. Selain kiprahnya di dalam negeri, Titi juga aktif sebagai pemantau pemilu internasional, menunjukkan komitmen global terhadap prinsip demokrasi.
     

     
    Selain Titi Anggraini, sejumlah tokoh yang menerima penghargaan People of The Year 2024 yaitu, Sinta Nuriyah, istri mendiang Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam kategori Lifetime Achievement, Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, penerima kategori Person of The Year, dan Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama kategori Digital Transformation Leader. 
     
    Ajang People of The Year ini merupakan acara tahunan yang digagas oleh Metro TV. Melalui penghargaan ini Metro TV konsisten mengapresiasi sejumlah tokoh dan lembaga Tanah Air atas dedikasi dan upaya mereka dalam memberikan perubahan positif. 
     
    Penghargaan ini diadakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Metro TV yang jatuh pada tanggal 25 November.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MBM)

  • Rutan Kelas IIB Banjarsari Gresik, Yani-Alif dan Risma-Gus Hans Menang

    Rutan Kelas IIB Banjarsari Gresik, Yani-Alif dan Risma-Gus Hans Menang

    Gresik (beritajatim.com)- Hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), rumah tahanan atau rutan kelas IIB Banjarsari Cerme, Gresik. Dua paslon yakni Yani-Alif di Pilkada Gresik, dan Risma-Gus Hans Pilgub Jatim menang di rutan tersebut.

    Kepala Rutan IIB Banjarsari Kabupaten Gresik Yuliawan Dwi Nugroho menuturkan, proses pemungutan suara di rutan berlangsung tertib dan tidak ada kendala.

    “Ada dua TPS yang dipakai untuk pemungutan suara. Yakni TPS 901 dan TPS 902,” tuturnya, Rabu (27/11/2024).

    Dalam pemungutan suara itu lanjut dia, dipanggil sesuai dengan nama pemilih secara berurutan sesuai blok hunian warga binaan.

    “Keberadaan TPS di tempat kami untuk mengakomodir warga binaan yang mampunyai hak pilih, dan terdaftar sebagai daftar Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dari luar lokasi rutan.

    “Langkah ini memastikan bahwa hak pilih WBP yang berasal dari daerah lain tetap dapat tersalurkan meski berada dalam masa pembinaan di Rutan Kelas IIB Gresik,” ungkapnya.

    Yuliawan Dwi Nugroho merinci, jumlah pemilih yang terdaftar di Rutan Kelas IIB Gresik mencapai 742 orang, terdiri dari 716 warga binaan dan 26 petugas rutan. Proses pemungutan suara berjalan lancar di bawah pengawasan dan monitoring oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Timur, Kasipidum Kejari Gresik beserta staf, serta pihak-pihak terkait lainnya.

    Kami menjamin seluruh proses ini berlangsung aman dan transparan, berkat kerja sama dengan KPU, Bawaslu, para saksi paslon, serta dukungan dari pihak keamanan TNI, Polri, dan stake holder terkait.

    Berikut Hasil Pilkada di TPS Lokasi Khusus Rutan Kelas IIB Gresik:

    1. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

    TPS 901

    Paslon 01 Luluk-Lukman 25 suara

    Paslon 02 Khofifah-Emil 133 suara

    Paslon 03 Risma-Gus Hans 204 suara

    Jumlah suara sah : 362 suara

    Jumlah suara tidak sah : 9 suara

    Jumlah seluruh suara : 371 suara

    TPS 902

    Paslon 01 Luluk-Lukman 18 suara

    Paslon 02 Khofifah Emil 126 suara

    Paslon 03 Risma-Gus Hans 215 suara

    Jumlah suara sah : 359 suara

    Jumlah suara tidak sah : 12 suara

    Jumlah seluruh suara : 371 suara

    2. Pilkada Gresik

    TPS 901

    Paslon 01 Yani-Alif: 159 suara

    Kotak kosong: 31 suara

    Jumlah suara sah: 190 suara

    Jumlah suara tidak sah: 8 suara

    Jumlah seluruh suara : 198 suara

    TPS 902

    Paslon 01 Yani-Alif 154 suara

    Kotak kosong: 35 suara

    Jumlah suara sah: 189 suara

    Jumlah suara tidak sah: 10 suara

    Jumlah seluruh suara : 199 suara

    [dny/aje]

  • Hasil Quick Count Final Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul Raih 59,22%

    Hasil Quick Count Final Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul Raih 59,22%

    Bisnis.com, JAKARTA — Hasil quick count Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024 versi Poltracking dengan data masuk 100% menunjukkan keunggulan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak (Khofifah-Emil).

    Berdasarkan data lembaga survei resmi Poltrakcing Rabu (27/11/2024) hingga pukul 20:00 WIB, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak (Khofifah-Emil) memimpin dengan perolehan suara 59,22%.

    Selanjutnya, pasangan nomor urut tiga Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta memperoleh suara sebanyak 31,97%. Kemudian, pasangan nomor urut satu Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (Luluk-Lukmanul) memperoleh suara sebanyak 8,81%.

    Adapun, Poltracking melaporkan data masuk sudah mencapai 100% hingga pukul 20:07 WIB.

    Sejumlah lembaga survei resmi seperti Poltracking Indonesia, Indikator Politik Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) bekerja sama dengan Bisnis.com menyajikan hasil quick count Pilkada 2024.

    Namun, hasil quick count ini baru dapat diumumkan paling cepat dua jam setelah pemungutan suara resmi ditutup di seluruh wilayah Indonesia bagian barat.

    Hal itu mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9/2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, lembaga survei dan jajak pendapat diperbolehkan melakukan penghitungan cepat, tetapi hasilnya tidak dapat diumumkan secara langsung.

    Pasal 19 ayat (3) secara tegas menyatakan bahwa hasil quick count hanya boleh dipublikasikan paling cepat dua jam setelah jadwal pemungutan suara berakhir.

    “Pengumuman hasil Penghitungan Cepat Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” demikian bunyi ketentuan tersebut.

    Berdasarkan Buku Pintar KPPS Pilkada 2024, pemungutan suara dilakukan pada pukul 07.00 hingga 13.00. Hasil quick count Pilkada 2024 mulai ditayangkan sejak pukul 15.00 WIB.

    KPU pun meminta lembaga survei wajib menyebutkan bahwa data hasil quick count yang diumumkan tersebut bukan hasil resmi atau real count. Hal itu bertujuan untuk memberikan gambaran awal kepada publik, tetapi tetap harus menunggu hasil final dari penghitungan suara resmi oleh KPU.

    Berikut ini link hasil hitung cepat (Quick Count) LSI, Indikator dan Poltracking Pilkada 2024 di Bisnis.com:https://pemilu.bisnis.com/quick-count-pilkada

    Sementara itu, KPU juga menyediakan situs resmi perhitungan suara atau real count.

    Real count dilakukan untuk mengevaluasi hasil perhitungan suara pada Pilkada untuk dibuat keputusan secara bulat.

    Hasil real count biasanya sudah akurat yang bisa digunakan untuk mencegah kecurangan.

    Masyarakat bisa mengakses real count melalui situs resmi yang diberikan oleh KPU. Link pantau real count bisa dibuka di sini:

    Link Real Count KPU

  • Dharma Berterima Kasih 10% Warga Jakarta Memilihnya, Ini Reaksi Netizen

    Dharma Berterima Kasih 10% Warga Jakarta Memilihnya, Ini Reaksi Netizen

    Jakarta

    Paslon nomor urut dua, Dharma Pongrekun, berterima kasih kepada warga Jakarta yang sudah memilihnya di Pilkada 2024. Dia menyebut ini bukan kekalahan namun kemenangan bagi warga.

    “Terima kasih 10%+ warga Jakarta yang telah memilih saya dan @kun_wardana pasangan cagub 02. Bagi kami ini bukan kekalahan tapi sebuah kemenangan warga Jakarta yang ingin menjaga dan memberikan rasa aman bagi keluarganya. Tetap kawal hingga hasil resmi real count KPU terbit✌️,” tulis Dharma, dikutip detikINET dari X.com (sebelumnya Twitter), Senin (27/11/2024).

    Warganet langsung merespons pernyataan Dharma di medsos. Banyak yang mengatakan perolehan suara sebesar 10% merupakan hasil yang luar biasa. Mereka berharap Dharma bisa kembali mencalonkan diri pada 2029.

    Saat ini postingannya di X.com sudah mendapatkan tanggapan dari 423 orang, di-retweet 1.000 kali, memperoleh 7 ribu like, dan disimpan 124 netizen.

    [Gambas:Twitter]

    “2029 nanti maju lagi ya Pak, kami tunggu gebrakan berikutnya entah itu nyagub atau nyapres. Sehat & sukses selalu Pak. GBU! 😇,” tulis @Fujiiyaaama.

    Selain mengutarakan harapannya, tidak sedikit dari netizen yang memberikan reaksi nyeleneh. Berikut beberapa komentar mereka:

    “Jangan berkecil hati, masih ada Pilkada 2090,” ujar @el_av***

    “10% warga jakarta menolak tunduk pada elit global,” sambung @goatm***

    “Bapak bercanda aja hasilnya 10 persen, apalagi serius!,” ucap @cin***

    “10% hanyalah angka pak, setidaknya bapak sudah membuat elite global dan pengikut iluminati ketar-ketir,” imbuh @arzul***

    “Rispek, Abangku! 🫡,” tulis @arjun***

    “Pak….bisa tolong jabarkan kasus P Diddy ga Pak? Saya masih roaming…,” tutur @frien***

    “langsung aja pak bikin aliansi penjaga bumi,” kata @Dwi***

    “10% yg menentukan siapa yg harus pulang dan bertahan. Bravo!!!,” tutur @Vian***

    “independen/tanpa partai, tdk di endorse tokoh politik terkenal, dana jauh di bawah kompetitor, di issue kan buruk sana-sini, berkompetisi di ibukota. Tp msh dpt 10%..
    Itu sdh luar biasa Pak.. Dlm sejarah.. Emang sudah ada yg spt ini..? **Jadikan awal yg baik, Ndan *👌,” tegas @Clac**

    Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, hasil quick count dari sejumlah lembaga survei independen mengungkapkan kalau Dharma-Kun Wardana meraih 10% suara. Berikut hasil perhitungan cepat beberapa lembaga survei independen, berdasarkan 100% data suara yang masuk.

    Hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 versi SMRC per 27 November 2024 pukul 18.32 WIB:

    ⁠Ridwan Kamil (RK)-Suswono: 38,8%Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,17%Pramono Anung-Rano Karno: Pramono-Rano 51,03%

    Hasil quick count Charta Politika di Pilkada Jakarta 2024 per 27 November 2024 pukul 18.48 WIB:

    Ridwan Kamil-Suswono 39,25%Dharma Pongrekun-Kun Wardhana 10,6%Pramono Anung-Rano Karno 50,15%

    Hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 versi PPI:

    Ridwan Kamil-Suswono 39,13%Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,67%Pramono Anung-Rano Karno 50,2%

    Hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 versi Indikator, per 27 November 2024 pukul 20.10 WIB:

    ⁠Ridwan Kamil (RK)-Suswono: 39,53%Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,61%⁠Pramono Anung-Rano Karno: Pramono-Rano 49,87%

    (hps/afr)

  • Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2024

    Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya Nasional 28 November 2024

    Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (
    Pilkada
    ) 2024 sudah selesai dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
    Pilkada 2024
    menjadi
    pilkada
    langsung pertama yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.
    Hal tersebut dikonfirmasi oleh Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Bahkan, Manajer Perludem Fadli Ramadhanil menilai bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
    “Secara umum memang pilkada dapat dikatakan berjalan dengan baik, hanya di beberapa daerah terkendala karena ada beberapa konflik kekerasan yang terjadi. Misal di Papua, di Sumatera Barat (Sumbar) Solok Selatan. Kemudian, ada musibah banjir di Medan, Sumatera Utara,” kata Fadli kepada
    Kompas.com
    , Rabu.
    Namun, menurut dia, Perludem mencatat bahwa masih ada masalah terkait integritas pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
    “Pada aspek politik uang, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan calon tertentu itu masih terjadi. Termasuk juga calon kepala daerah yang berstatus terpidana ya atau kemudian berstatus tersangka dalam proses menjelang pemilihan,” ujarnya.
    Fadli lantas menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang maksimal memberikan informasi kepada pemilih perihal adanya calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka atau terdakwa.
    Namun, Pilkada 2024 tetap menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum
    Kompas.com
    :
    Sejak pilkada digelar secara serentak di beberapa wilayah pada 2015, Pilkada 2024 menjadi yang terbesar karena digelar 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia secara bersamaan.
    Oleh karena itu, jika ditotal mencapai 545 daerah dan diperkirakan melibatkan 207,1 juta orang sebagai pemilih.
    Diberitakan
    Kompas.com
    dengan mengutip dari
    Kompaspedia
    , Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten.
    Kemudian, Pilkada 2017 digelar serentak di tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Sebanyak 41,2 juta pemilih saat itu memilih kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Juli 2016-Desember 2017.
    Selanjutnya, Pilkada Serentak 2018 digelar di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada 2018 mencapai 152 juta orang.
    Pilkada Serentak 2020 Pilkada serentak selanjutnya berlangsung pada 9 Desember 2020 di sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Sebanyak 100,3 juta pemilih menggunakan hak pilihnya.
    Selain terbanyak dari jumlah daerah, Pilkada 2024 juga diikuti oleh 1.553 pasangan calon (paslon) kepala daerah, sebagaimana diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
    “Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten/kota… KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon,” kata anggota KPU RI, August Mellaz, dalam jumpa pers pada Senin, 23 September 2024.
    Dari 1.553 itu, 103 di antaranya merupakan pasangan calon gubernur-wakil gubernur; 284 pasangan wali kota dan wakilnya; dan 1.166 sisanya merupakan pasangan calon bupati dan wakilnya.
    Kemudian, dari 1.553 paslon kepala daerah tersebut, 1.500 di antaranya merupakan usungan partai politik/gabungan partai politik. Sedangkan 53 sisanya merupakan pasangan calon jalur independen/nonpartai/perseorangan.
    Jumlah paslon pada Pilkada 2024 itu meningkat sedikit dibandingkan Pilkada serentak 2020 yakni 1.549 calon kepala daerah. Padahal, dari sisi jumlah daerah yang menggelar pilkada pada tahun tersebut hanya kurang lebih setengahnya dari tahun 2024.
    Kemudian, jumlah paslon kepala daerah pada Pilkada 2024 lebih sedikit dibanding Pilkada 2015. Padahal, jumlah daerah yang menggelar pemilihan hanya setengahnya.
    Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten. Apabila ditotal menjadi 269 daerah.
    Perbandingan antar daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah paslon kepala daerah yang cenderung menurun pada Pilkada 2024, rupanya dipengaruhi dengan meningkatnya jumlah calon tunggal.
    KPU RI mengonfirmasi bahwa pasangan calon tunggal yang berlaga pada
    Pilkada Serentak 2024
    sebanyak hanya 37 paslon.
    Jumlah tersebut menurun dari sebelumnya ada 44 bakal pasangan calon tunggal yang akan mendaftar ke KPU setempat.
    Penurunan itu ada andil dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur ulang besaran ambang batas pencalonan kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).
    Tak hanya itu, MK lewat putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 menyatakan inkonstitusional Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 yang mengatur hanya partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bisa mencalonkan kepala daerah.
    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
    Diketahui, putusan MK nomor 60 tersebut mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait uji materi Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 tentang Pilkada yang mengatur mengenai syarat pengajuan calon kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol.
    Oleh karenanya, parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memiliki suara sah bisa mengajukan calon kepala daerah tanpa harus mendapatkan kursi di DPRD.
    Kemudian, ambang batas pencalonan kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara hasil pemilihan anggota DPRD atau 20 persen kursi di DPRD. Melainkan antara 6,5-10 persen.
    Setelah keluarnya putusan MK, KPU memperpanjang masa pendaftaran dan membuka kembali penerimaan berkas pencalonan di wilayah-wilayah yang sebelumnya hanya memiliki calon tunggal.
    Oleh karenanya, jumlah calon tunggal pada Pilkada 2024 menurun dari 44 menjadi 37 paslon.
    Jika dibandingkan dengan Pilkada 2020, jumlah calon tunggal Pilkada 2024 cenderung meningkat.
    Namun, apabila dibandingkan antara persentase jumlah daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah calon tunggal, maka presentasenya cenderung menurun.
    Pada 2020, sebanyak 25 calon tunggal tersebar di 270 daerah (9,26 persen). Sedangkan pada 2024, sebanyak 37 bakal paslon tunggal tersebar di 545 daerah (6,79 persen).
    Dikutip dari
    Kompaspedia
    , jumlah partisipasi perempuan pada Pilkada 2024 meningkat.

    Pada Pilkada Serentak 2015, dari 1.646 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, 124 di antaranya adalah perempuan.
    Namun, pada Pilkada 2017, jumlah ini menurun menjadi hanya 44 perempuan dari 614 calon.
    Kemudian, pada Pilkada 2024, terjadi peningkatan tren partisipasi perempuan. Untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, terdapat 18 perempuan yang ikut mencalonkan diri.
    Di tingkat Bupati dan Wakil Bupati, jumlah calon perempuan mencapai angka 210 perempuan.
    Sementara itu, untuk tingkat Walikota dan Wakil Walikota, terdapat 81 perempuan yang turut bersaing pada Pilkada 2024.
    Sebelum pemungutan suara dilakukan, lima calon kepala daerah diberitakan
    Kompas.com
    meninggal dunia.
    Antara lain, bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau yang akrab dipanggil Tu Sop. Dia meninggal dunia di Jakarta, Sabtu 7 September 2024.
    “Sakit seperti yang dikeluhkan sebelumnya, sakit dalam perut, dugaan sementara lambung,” Juru Bicara Elemen Sipil sekaligus kerabat Tu Sop, Zufikar Muhammad
    Melalui musyawarah partai koalisi, akhirnya Muhammad Fadhil Rahmi ditunjuk menggantikan Tu Sop sebagai bakal cawagub mendampingi Bustami Hamzah untuk Pilkada Aceh 2024.
    Kedua, Cawagub Papua Selatan nomor urut 1, Petrus Safan yang berpasangan dengan Darius Gewilon Gebze.
    Petrus tutup usia di RSUD Merauke pada Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 15.15 WIT, diduga karena kelelahan setelah menjalani rutinitas padat selama tahapan Pilkada.
    Pengganti Petrus Safan baru diumumkan oleh KPU Papua Selatan pada 11 Oktober 2024, yaitu Yusak Yaluwo.
    Ketiga, ada Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara, Benny Laos yang meninggal saat hendak berkampanye di Desa Kawalo, Kabupaten Pulau Taliabu bersama tim sukses dan istrinya, Sheryl Tjoanda.
    Speedboat “Bella 72” yang ditumpanginya meledak dan terbakar saat pengisian BBM di Pelabuhan Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kepulauan Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
    Delapan partai koalisi akhirnya mengusung Sheryl Tjoanda sebagai Cagub Maluku Utara menggantikan suaminya.
    Keempat, ada Cawagub Papua Tengah, Ausilius You Tak yang dinyatakan meninggal dunia di RSCM Jakarta pada Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 19.40 WIB.
    Kemudian, John Wempi Wetipo selaku Cagub Papua Tengah nomor urut 1 bersama partai koalisi lantas mengajukan Agustinus Anggaibak sebagai cagub kepada KPU Papua Tengah.
    Kelima, Calon Bupati (Cabup) Ciamis, Yana D Putra yang meninggal dunia di RS Borromeus, Bandung, Jawa Barat pada Senin, 25 November 2024.
    Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman mengatakan, almarhum wafat karena serangan jantung dan dilarikan ke RS Boromeus untuk mendapatkan pertolongan medis.
    Menanggapi kabar ini, Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyatakan, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Ciamis akan tetap berlangsung tanpa ada penggantian calon.
    “Jadi tidak ada penggantian calon dalam masa satu bulan. Ketika yang bersangkutan meninggal, jadi tetap dilakukan pemilihan,” ujarnya.
    Apabila terpilih, cawabup tersebut akan digantikan melalui proses di DPRD.
    Namun, ada juga sisi gelap dari pelaksanaan Pilkada 2024, yakni ada calon kepala daerah yang tetap bisa berkontestasi padahal sudah berstatus sebagai tersangka kasus tindak pidana hingga dugaan korupsi.
    Terbaru, yang cukup menuai pro kontra adalah Gubenur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang tetap bisa dipilih pada Pilkada 2024, padahal sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Rohidin Mersyah maju kembali menjadi calon gubernur (cagub) pada Pilkada Bengkulu 2024.
    Berpasangan dengan Meriani, Rohidin Mersyah diusung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura.
    Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Minggu, 24 November 2024.
    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa meskipun Rohidin saat ini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan, hal itu tidak menghalangi proses pelantikan jika yang bersangkutan terpilih sebagai gubernur.
    Menurut Afifuddin, aturan ini merujuk pada Pasal 163 ayat 6, 7, dan 8 dari Undang-Undang (UU) Pilkada.
    “Secara normatif kami ingin menyampaikan, dalam hal calon gubernur atau wakil nantinya terpilih, ditetapkan menjadi, jika yang terpilih tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur,” kata Afifuddin saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta pada 25 November 2024
    Artinya, meskipun Rohidin Mersyah berstatus tersangka, proses pelantikan tetap dapat dilanjutkan jika memenangkan Pilkada Bengkulu.
    Berikut bunyi Pasal 163 ayat (6) UU Pilkada, ”
    Dalam hal calon gubernur dan/atau calon wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan/atau wakil gubernur
    ”.
    Namun, ketentuan ini tidak berlaku jika Rohidin sudah berstatus terpidana ketika pelantikan berlangsung.
    “Dalam hal calon gubernur dan wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi terpidana, berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik, dan atau wakil gubernur juga diberhentikan sebagai gubernur dan wakil gubernur kalau sudah terpidana,” ujar Afifuddin.
    Tak hanya bisa dilantik jika terpilih, KPU mengaku baru dapat membatalkan pencalonan seorang calon kepala daerah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
    “Cagub tersebut masih berstatus sebagai calon, dan KPU baru bisa membatalkan pencalonannya, kalau sekiranya sudah ada putusan pengadilan yang sudah inkrah,” kata Anggota KPU Idham Holik sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 25 November 2024.
    Menurut dia, ketentuan ini merujuk pada UU Pilkada yang memberikan dasar hukum bagi KPU untuk melanjutkan proses pencalonan hingga ada keputusan pengadilan yang sah dan final.
    Dalam skenario di mana Rohidin nantinya divonis sebagai terpidana, aturan dalam Pasal 164 ayat 6-8 UU Pilkada juga mengatur tentang nasib calon yang terpidana.
    Pasal-pasal tersebut menegaskan bahwa meskipun seorang calon terpidana tetap dilantik, pada saat pelantikan, yang bersangkutan langsung diberhentikan dari jabatannya.
    Pasal 164 ayat (6) menyebutkan, “Dalam hal calon Bupati/Walikota dan/atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Walikota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Walikota”.
    Sedangkan dalam ayat (7) dan (8) menyebutkan, jika calon terpilih sudah berstatus terpidana, ia akan langsung diberhentikan sebagai kepala daerah.
    Dengan demikian, meskipun Rohidin memiliki status tersangka saat ini, KPU dan aturan hukum yang berlaku memberikan jalan untuk tetap melantik jika dia terpilih, asalkan belum berstatus terpidana saat pelantikan.
    Selain Rohidin, ada empat calon kepala daerah lainnya yang juga terjerat kasus pidana hingga dugaan korupsi.
    Antara lain, calon bupati (Cabup) Biak Numfor berinisial HAN (Herry Ario Naap) yang sudah menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.
    “Tersangka kita tangkap tadi pagi pukul 05.30 WIT,” ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi di Jayapura pada Jumat, 22 November 2024.
    Kemudian, ada cawagub pada Pilkada Kota Metro, Qomaru Zaman. Dia ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Metro atas dugaan pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara berupa pembagian bansos.
    Merespons hal tersebut, KPU diketahui akhirnya membatalkan pecalonan Qomaru Zaman pada Pilkada Kota Metro.
    Selanjutnya, ada nama Bupati Situbondo nonaktif, Karna Suswandi. KPK diketahui dua kali memenangkan praperadilan melawan Karna Suswandi terkait perkara dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.
    “Pada hari Selasa (26/11/2024), KPK kembali memenangkan gugatan praperadilan pada perkara dugaan TPK dan penerimaan suap terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo yang diajukan tersangka KS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pada 27 November 2024.
    Tessa mengatakan, putusan hakim dalam praperadilan tersebut memperkuat bahwa penanganan perkara Bupati nonaktif Situbondo Karna Suswandi sesuai prosedur.
    (Sumber: Zuhri Noviandi, Fuci manupapami, Alinda Hardiantoro, Candra Nugraha, Chella Defa Anjelina | Editor: Dita Angga Rusiana, Andi Hartik, Rachmawati, Reni Susanti, Rizal Setyo Nugroho)
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.